HTML

HTML

Rabu, 15 November 2017

Pertemuan APEC Business Advisory Council Dialogue (ABAC)


“Jadi Pak Presiden menggarisbawahi bahwa kedepannya apapun yang dilakukan di APEC setelah 2020 harus menyoroti berapa banyak kesenjangan yang kita obati,” ujar Anindya Bakrie, Co-Chair ABAC Indonesia.
Hal menarik lainnya, menurut Anindya, saat Presiden Jokowi menyampaikan bahwa APEC ini dua per tiganya adalah air, mirip dengan Indonesia yang 2 per 3 wilayahnya merupakan perairan, tapi yang dibicarakan mengenai perdagangan dan investasi umumnya hanya fokus ke darat.
“Nah di sini Presiden mengatakan bahwa maritime economy atau namanya apapun, blue economy, itu sangat penting, bukan saja buat konektivitas mengurangi biaya pengiriman dan lain-lain, tapi lebih dari itu juga dapat membuat aquaculture itu berkembang,” jelas Anindya seraya menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga menggarisbawahi mengenai pertumbuhan inklusif (inclusive growth). 
abac-apec-101117-5
Dalam forum yang dihadiri oleh 21 pemimpin APEC, Tuan rumah Vietnam menyampaikan lima isu besar yakni mengenai visi APEC setelah 2020, konektivitas, financial inclusion, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan yang terakhir pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. 
Beberapa rangkaian agenda APEC masih akan diikuti oleh Presiden Jokowi di Da Nang, Vietnam. Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja kali ini Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir.
(MA/EN) MHI 

Presiden Hadiri KTT APEC di Vietnam


VIETNAM ,10 Nov 2017 – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Da Nang, Vietnam, Jumat, pukul 14.10 waktu setempat (WS) atau pukul 14.10 WIB, yang langsung disambut oleh Duta Besar RI untuk Vietnam Ibnu Hadi, Menteri Komunikasi dan Informasi Vietnam Truong Minh Tuan, serta Wakil Gubernur Da Nang Ho Minh Tri.
Dari Bandar Udara Internasional Da Nang, Presiden Jokowi dan rombongan langsung bertolak ke Furama Resort, tempat menginap selama di Vietnam. Di Furama, Presiden disambut oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala BKPM Thomas Lembong, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, dan Konsulat Jenderal RI untuk Ho Chi Minh Jean Anes beserta istri.
Selama di Da Nang, Presiden Jokowi akan menghadiri rangkaian Leaders’ Meeting Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Presiden juga direncanakan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa kepala negara, antara lain dengan Presiden Peru, Perdana Menteri (PM) Australia, dan PM Papua Nugini.
Leaders’ meeting APEC di kota Da Nang, Vietnam akan diselenggarakan di beberapa tempat yang berbeda pada tanggal 10 dan 11 November 2017.
Kepala Negara yang sudah hadir di Da Nang untuk menghadiri APEC Leaders’ Meeting antara lain PM Jepang Shinzo Abe, Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Presiden Rusia Vladimir Putin, PM Thailand Prayuth Chan-ocha,  Presiden Amerika Serikat Donald Trump, PM Malaysia Najib Razak, dan kepala negara lainnya.
Dalam kunjungan ke Da Nang, Vietnam, Presiden Jokowi juga dampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
(MA/EN)MHI 

Kejati Sulut Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan RS. Jiwa Prof. V.L. Ratumbuysang

SULUT ,10-11-2017-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dr. Juni Tampemawa atau berinsial “JT” selaku mantan Kepala RSJ Ratumbuysang dan David Liando atau berinsial “DL” Selaku ditektur PT. Liando Benton selaku kontraktor, Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sulut, Yoni Mallaka kepada Awak Media , Kamis .
Hasil gambar untuk Kasi Penkum Kejati Sulut, Yoni Mallaka                                Kasi Penkum Kejati Sulut, Yoni Mallaka
Dijelaskan Kasi Penkum, dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2,3 Milyar tersebut, para tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa Prof. V.L. Ratumbuysang tahun anggaran 2015 dengan Pagu Anggaran 18 milyar.
Lebih lanjut Kasi Penkum mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-  03/R.1/Fd.1/11/2017  tanggal 9 November 2017 . Terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 28 November 2017, yaitu 20 hari kedepan akan ditahan di Lapas Kelas IIa Malendeng Manado.
Berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka pada Kamis (9/11), Penyidik berpendapat telah terpenuhi syarat-syarat penahanan yang diatur dalam KUHAP.
Diketahui, tersangka “JT” ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara no. PRINT-1034/R.1/Fd.1/11/2017 tanggal 9 November 2017, sementara tersangka “DL” ditetapkan tersangka berdasarkan surat nomor : PRINT -1035/R.1/Fd.1/11/2017 tanggal 9 November 2017.
“Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah oleh UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana,” tegas Kasi Penkum Kejati Sulut ini.
(pd/Yoni) MHI 

Mantan Dirut PT Pembangunan Sulteng Ditahan Kejati Sulawesi Tengah

Hasil gambar untuk Kejati Sulteng
SULTENG ,10-11-2017-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menahan seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng Tahun Anggaran 2015 yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1.098.891.344.
Tersangka adalah Henning Mailili, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Sulteng Tahun 2015-2016 yang ditahan oleh penyidik Kejati Sulteng dalam  perkara dugaan korupsi tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tengah, Andi Rio Rahmat kepada Tim Redaksi Website Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu .
“Penahanan terhadap tersangka Henning Mailili itu dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” terang Kasi Penkum.
Dijelaskannya, dana penyertaan modal dari Pemprov Sulteng pada tahun anggaran 2015 itu sebesar Rp2,4 miliar. Dana itu dikelola sendiri oleh tersangka selaku Dirut PT Pembangunan Sulteng atau eks Perusahaan Daerah Sulteng.
Usai diperiksa secara beberapa jam di salah satu ruang kerja penyidik, tersangka Henning yang didampingi seorang pengacaranya itu kemudian digiring oleh petugas Kejati Sulteng ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Maesa Palu Jalan Sulawesi.
(pd) MHI 

Presiden Terima Kunjungan Presiden Republik Korea di Istana Bogor




BOGOR , 09 Nov 2017-Presiden Joko Widodo menerima Presiden Republik Korea, Moon Jae-In, Kunjungan Presiden Moon Jae-in ke Indonesia kali merupakan yang pertama usai terpilih dalam pemilihan presiden bulan Mei 2017,Bunyi dentuman meriam dan anak-anak yang membawa bendera menyambut kedatangan Presiden Moon Jae-In di Istana Bogor , Jawa Barat, Kamis sore.
Setelah penyambutan, Presiden Republik Korea didampingi istri mengisi buku tamu negara didampingi oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana.
Hasil gambar untuk Presiden Jokowi dalam keterangan bersama Presiden Korsel Moon Jae-InHasil gambar untuk Presiden Terima Kunjungan Presiden Republik Korea di Istana Bogor
Usai mengisi buku tamu, Presiden Jokowi mengajak Presiden Republik Korea menuju halaman Istana Kepresidenan Bogor untuk melakukan veranda talk didampingi oleh Kedua Ibu Negara dalam suasana akrab dan santai.


Presiden Moon Jae-In didampingi Presiden Jokowi juga berkesempatan untuk melakukan penanaman pohon di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Rombongan yang turut menyertai Presiden Korea diantaranya Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha, Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Paik Un Gyu, Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Kim Hun-Mee, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Korea untuk Republik Indonesia Cho Tai Yung, serta para staf khusus dan deputi lainnya.



Sebanyak 3 (tiga) Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding telah ditandatangani dalam pertemuan bilateral delegasi Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dengan delegasi Pemerintah Republik Korea Selatan (Korsel) yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-In.
Ketiga MoU itu adalah: 1. Penandatanganan Bidang Perindustrian oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Paik Un Gyu;
2. Penandatanganan Bidang Transportasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Kim Hun-Mee; dan
DONZ6PVVQAAcNLd
3. Penandatanganan Bidang Kesehatan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha.
Dalam pertemuan bilateral itu Presiden Korea didampingi oleh Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha, Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Paik Un Gyu, Menteri Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Kim Hun-Mee, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Korea untuk Republik Indonesia Cho Tai Yung, serta para staf khusus dan deputi lainnya.
783a5999-069c-4140-abb4-54d412efd45b_169Hasil gambar untuk Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan bersama Presiden Korsel Moon Jae-In, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/11) malam.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengajak Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, mengunjungi pusat perbelanjaan mall BTM, di Bogor. Dalam kesempatan itu, Moon membeli batik berwarna merah dan memilihkan batik warna biru untuk Jokowi.
Hasil gambar untuk Presiden Terima Kunjungan Presiden Republik Korea di Istana Bogor
Selain membeli batik, Moon juga menyempatkan diri minum di salah satu kios teh yang berada tidak jauh dari toko batik.


Hasil gambar untuk Presiden Terima Kunjungan Presiden Republik Korea di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo mengemukakan, bahwa pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan delegasi Pemerintah Republik Korea (Korsel) berlangsung dengan hangat dan produktif.
“Beberapa hal yang dibahas, antara lain kesepakatan meningkatkan kemitraan kedua negara special strategic partnership dengan penajaman akselerasi industrialisasi di Indonesia,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan bersama Presiden Korsel Moon Jae-In.
Menurut Presiden, pemerintah kedua negara sepakat untuk peningkatan investasi Korea Selatan hampir dua kali lipat di tahun 2017 ini. Data investasi Korsel di Indonesia menunjukkan, pada tahun 2015 total nilai investasi Korsel di Indonesia mencapai 1,21 miliar dollar AS.
Sementara volume perdagangan yang meningkat 19,3 persen pada tahun 2017 ini, menurut Presiden Jokowi akan terus ditingkatkan.
Kerja sama industri kreatif yang telah dibahas dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Korea Selatan tahun 2016 lalu, menurut Presiden, juga telah ditindaklanjuti antara lain telah dibukanya Korea Creative Content Agency di Jakarta Oktober 2016.
Dalam kesempatan itu, secara khusus Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi dan juga menitipkan para pekerja Indonesia terutama yang bekerja di sektor perikanan.

Semenanjung Korea

Gambar terkait
Sementara terkait perkembangan di Semenanjung Korea, Presiden Jokowi menekankan, bahwa Indonesia yang mendesak Korea Utara untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan Denuklirisasi Semenanjung korea dan menghentikan uji coba peluncuran balistic missile,” tandas Presiden Jokowi.
Namun demikian, Presiden Jokowi sampaikan menghargai posisi Presiden Moon yang masih membuka penyelesaian melalui proses dialog.
Sebelumnya di awal konperensi pers bersama itu, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa merupakan kehormatan baginya menerima kunjungan kenegaraan dari Presiden Moon Jae-In di Istana Kepresidenan Bogor.
“Kunjungan Presiden Moon merupakan kunjungan pertama ke negara ASEAN. Hal ini perlu dimaknai sebagai komitmen kuat untuk terus meningkatkan hubungan bilateral kedua negara,” sambung Presiden Jokowi
Dalam pertemuan kali ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menperin Airlangga Hartarto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Nila Moeloek, dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

(EN/DID/OJI/ES) MHI 

Selasa, 14 November 2017

Perwakilan Bank Dunia: Indonesia Lakukan 7 Reformasi Sehingga Rating EODB Melonjak ke-72







JAKARTA , 09 Nov 2017-Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo A. Chaves, membuka rahasia keberhasilan Indonesia menaikkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) menembus peringkat ke-72 pada 2018 sebagaimana laporan terbaru Kelompok Bank Dunia Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs. Posisi ini merupakan lonjakan 19 tingkat dibanding posisi ke-91 tahun 2017.

Hasil gambar untuk Press Conference EODB Indonesia
“Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan di beberapa wilayah yang diukur oleh Doing Business. Dengan telah mengadopsi 39 indikator reformasi Doing Business selama 15 tahun, Indonesia merupakan salah satu dari 10 reformer teratas dunia,” kata Chaves dalam siaran persnya Kamis pagi.
Menurut Chaves, selama dua tahun berturut-turut, Indonesia telah melakukan 7 reformasi, yang merupakan jumlah reformasi tertinggi dalam satu tahun. Ia memuji tekad pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.
“Melanjutkan momentum dan upaya memperluas reformasi yang mengikutsertakan keterbukaan dan persaingan, merupakan kunci untuk menstimulasi lebih jauh lagi sektor swasta di negara ini,” jelas Chaves.
Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia itu mengemukakan, Reformasi yang telah dilakukan di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan ini, pada tahun lalu adalah:
  • Biaya memulai usaha dibuat lebih rendah dengan penurunan dari sebelumnya 19.4 persen menjadi 10.9 persen pendapatan per kapita.
  • Biaya mendapatkan sambungan listrik dibuat lebih murah dengan mengurangi biaya sambungan dan sertifikasi kabel internal. Biaya untuk mendapatkan sambungan listrik kini 276 persen dari pendapatan per kapita, turun dari 357 persen. Di Jakarta, dengan proses permintaan untuk sambungan baru yang lebih singkat, listrik juga didapatkan dengan lebih mudah.
  • Akses perkreditan ditingkatkan dengan dibentuknya biro kredit baru.
  • Perdagangan lintas negara difasilitasi dengan memperbaiki sistem penagihan elektronik untuk pajak, bea cukai serta pendapatan bukan pajak. Akibatnya, waktu untuk mendapatkan, menyiapkan, memproses, dan mengirimkan dokumen saat mengimpor turun dari 133 jam menjadi 119 jam.
  • Pendaftaran properti dibuat lebih murah dengan pengurangan pajak transfer, sehingga mengurangi biaya keseluruhan dari 10,8 persen menjadi 8,3 persen dari nilai properti.
  • Hak pemegang saham minoritas diperkuat dengan adanya peningkatan hak, peningkatan peran mereka dalam keputusan perusahaan besar, dan peningkatan transparansi perusahaan.
Menurut Chaves, di bidang Memulai Usaha, Indonesia telah melakukan reformasi paling banyak dalam 15 tahun, dengan delapan reformasi sejak tahun 2003. Akibatnya, untuk memulai bisnis baru di Jakarta sekarang dibutuhkan waktu 22 hari, dibandingkan dengan 181 hari di laporan Doing Business 2004.
Namun demikian, diakui Chaves, bahwa jumlah prosedur untuk mendaftarkan bisnis baru di Indonesia tetap tinggi, yaitu 11 prosedur, dibandingkan dengan 5 prosedur di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD.
Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Rodrigo A. Chaves  juga menyebutkaan, bahwa Indonesia telah melakukan perbaikan signifikan dalam Menyelesaikan Kepailitan, dan hal ini merupakan pencapaian yang terbaik.
“Pada tahun 2003, tingkat pemulihan hanya 9,9 sen untuk setiap dolar. Kini tingkat tersebut telah melompat secara signifikan sampai 65 sen,” terang Chaves.
Chaves menyarankan perlunya Indonesia melakukan  pebaikan di bidang Penegakan Kontrak. Ia menyebutkan,  biaya untuk menyelesaikan perselisihan komersial melalui pengadilan negeri di Jakarta menurun hampir separuh dari 135,3 persen dari klaim di tahun 2003 menjadi 74 persen sekarang. Namun hal ini masih jauh lebih tinggi daripada rata-rata 21,5 persen di negara ekonomi berpendapatan tinggi anggota OECD.
(ES) MHI 

Gubernur Aceh Tetapkan Upah Minimum Provinsi Aceh Rp 2,7 Juta

BANDA ACEH , 09 November 2017 23:08:43- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2018 sebesar Rp 2,7 juta. Angka itu naik Rp 200 ribu dari tahun 2017 yang hanya Rp 2,5 Juta. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin. Menurutnya, Peraturan Gubernur Aceh nomor 67 tahun 2017 tersebut ditandatangani Gubernur Irwandi pada tanggal 7 November 2017.
Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa besaran gaji Rp 2,7 juta per bulan tersebut merupakan upah bulanan terendah dengan hitungan waktu kerja 40 jam per minggu. “Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3 dan 5 Pergub tersebut, dan UMP tersebut berlaku bagi pekerja/buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” jelas Mulyadi Nurdin.
Dengan ditetapkannya angka UMP tersebut, para pengusaha di Aceh yang mempekerjakan karyawan tidak boleh membayar upah di bawah angka Rp 2,7 juta. Sementara bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan perundang-undangan.
“Bagi buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan,” Tambah Mulyadi Nurdin.
Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pekerja/buruh dan karyawan  baik di perusahaan swasta, BUMN/BUMD dan segala usaha sosial lain. Untuk pengawasannya akan dilakukan oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.
Mulyadi Nurdin menyebutkan bahwa Gubernur Aceh meminta pengusaha dan perusahaan di Aceh agar mematuhi peraturan tersebut dan menerapkan UMP baru terhitung mulai tanggal 1 januari 2018.
(Cut Purnama) MHI 
Sumber:(Humas-Aceh)


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI