HTML

HTML

Senin, 11 Desember 2017

DPRD Minta ‘Macem-macem’, Kepala Daerah Harus Berani Menolak ! dan Jangan ‘Main Mata’!

JAKARTA ,06 Desember 2017 – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Jambi, jadi sorotan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kasus di Jambi, disinggung Tjahjo ketika orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu berbicara di acara, ” Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III Tahun 2017,” di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta, Rabu .  
Menurut Tjahjo, kasus di Jambi, adalah contoh ‘main mata’  dalam proses perencanaan anggaran. Ia minta, para kepala daerah dan DPRD seluruh Indonesia, menjadikan kasus di Jambi sebagai pelajaran berharga. Ia ingatkan, jangan ada kongkalingkong dalam pembahasan anggaran. Eksekutif daerah, jangan suka lobi-lobi hanya demi untuk mendapatkan kesepakatan. Apalagi sampai kemudian tergoda memberi ‘imbalan’. Jika praktek main mata dalam pembahasan anggaran terus dilakukan, OTT akan kembali terjadi. Terlebih sekarang KPK sedang gencar ‘memelototi’ daerah.
“Kami ingin tekankan  perencanaan anggaran jangan ada burgaining yang berkaitan dengan dana dengan DPRD. Ini pengalaman kita di Jambi kemarin,” kata Tjahjo.
Intinya kata Tjahjo jangan ada kongkalingkong. Pemda juga diminta jangan memaksakan program pada DPRD untuk disepakati, yang kemudian disertai dengan imbalan. Kata Tjahjo, praktek seperti itu, mau disembunyikan seperti apa pun, pasti kebongkar. Jadi jangan main-main dengan anggaran rakyat. Jangan dijadikan bancakan, jika tak ingin bermasalah seperti yang terjadi di Jambi.
“Jambi kan juga kasusnya dengan DPRD. Dan juga sudah diingatkan bahwa perencanaan anggaran sama DPRD tapi jangan memaksakan program pemerintah daerah, program bupati walikota, gubernur dengan iming-iming imbalan. Ini yang pasti kebongkar. Contoh Jambi dan beberapa daerah yang ada,” tutur Tjahjo.

Jangan ‘Main Mata’ dalam Pembahasan Anggaran!

Dalam pembahasan perencanaan anggaran, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya transparansi. Selain itu, penganggaran juga harus fokus. Dan, yang tak kalah penting, tak boleh ada kongkalikong misal dengan pihak DPRD hanya untuk mendapat kesepakatan. Apalagi, jika kemudian ada imbalan dibalik kesepakatan tersebut.
Menteri Tjahjo menekan itu saat memberi pengarahan di acara pembekalan kepala daerah di Jakarta, kemarin. Tjahjo berharap, para kepala daerah terpilih untuk amanah memanggil tugas. Mandat rakyat yang diberikan saat Pilkada, adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat seperti yang tertuang dalam janji politik saat kampanye.
Penekanan serupa ditegaskan Tjahjo saat ditanya para wartawan usai ia memberi pembekalan. Ketika itu Menteri Tjahjo ditanya tentang proses pembahasan APBD. Seorang wartawan bertanya, haruskah seorang kepala daerah berani menolak permintaan ‘macem-macem’ dari DPRD dengan resiko APBD tak disetujui. Mendengar pertanyaan itu, Tjahjo menjawab dengan tegas, APBD itu untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk elit. Kalau kemudian ada permintaan macam-macam dari dewan, apalagi itu menyalahi aturan dan lebih parahnya lagi ada permintaan imbalan sebagai kompensasi persetujuan, Ia minta kepala daerah harus berani menolak. Daripada nanti menjadi masalah, seperti yang terjadi baru-baru ini di Provinsi Jambi.
Kalau pun resikonya APBD itu gagal disepakati, kata Tjahjo masih ada cara lain, misalnya seorang gubernur bisa mengeluarkan Pergub APBD. Hanya saja, kata dia, usahakan menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD. Karena apapun APBD itu harus dibahas antara eksekutif dan dewan. Kuncinya komunikasi dan komitmen bersama.
“Ya enggak apa-apa (menolak permintaan macam-macam DPRD)  toh bisa Pergub,” kata Tjahjo.
Memang kata Tjahjo, resikonya kalau APBD pakai Pergub, maka yang digunakan adalah APBD sebelumnya. Tapi, daripada memenuhi permintaan aneh yang bisa berujung masalah, lebih baik kepala daerah taat aturan.
” Iya pakai (APBD) yang kemarin,” katanya.
(Irfan/Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12).
BOGOR ,06 Dec 2017-Presiden Joko Widodo menekankan perlunya jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk memperkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan, serta sinergi antara kegiatan yang didanai APBN, APBD, dana transfer ke daerah, dan Dana Desa.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
“Ini harus sambung, harus terintegrasi. Kalau tidak, ini saya ulang lagi, bangun bendungan bangun waduk, waduknya ada irigasinya enggak ada. Ini enggak satu dua. Jangan kita ulang sekali lagi yang seperti ini,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Garuda Istana Kepresidenan Bogor, Rabu siang.
Presiden juga meminta agar dilakukan perencanaan anggaran yang fokus, peningkatan belanja publik dan penuhi belanja mandatori yang berkaitan dengan belanja pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disahkan tepat waktu, melakukan efisiensi belanja operasional, belanja modal, belanja pegawai, perjalanan dinas, dan rapat-rapat.
“RKA K/L, hampir 90 persen kita seperti ini. Model-model seperti ini harus berhenti, harus dihentikan,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden juga mengingatkan, agar Dana Desa melalui kegiatan swakelola yang bersifat padat karya dilakukan dengan skema cash for work.
Yang terakhir, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa tahun 2018 adalah tahun yang penuh dengan rencana strategis, ada Pilkada serentak dan Asian Games.
“Oleh sebab itu, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran,” pungkas Presiden Jokowi.

DIPA K/L 2018 Capai Rp847 Triliun

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden Joko Widodo mengemukakan, belanja negara pada tahun 2018 mendatang mencapai Rp2.220,7 triliun, termasuk diantaranya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 86 kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp847,4 triliun, dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp766,2 triliun, merupakan angka yang sangat besar.
Dengan besarnya anggaran tersebut, Presiden meminta agar ada perbaikan kualitas, yang salah satunya tentu saja dengan mempelajari persoalan-persoalan yang lalu supaya tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan yang ada.
“Sangat kebangeten sekali bahwa kita sudah tahu tetapi kalau tahu itu keliru, tahu kalau itu salah masih kita ulang-ulang,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 .
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden meminta kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus melakukan penyederhanaan dalam pelaksanaan APBN, sehingga orientasinya adalah hasil bukan orientasinya prosedur.
Saat menghadiri ulang tahun hari Guru Nasional, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/12) lalu, Presiden Jokowi mengaku mendapat keluhan dari para guru mengenai rumitnya administrasi atau prosedur tunjangan, administrasi dan prosedur kenaikan pangkat, administrasi dan prosedur mengenai sertifikasi, administrasi, dan prosedur mengenai inpassing guru swasta.
“Ini saya kira tidak hanya untuk urusan guru saja, tapi urusan-urusan yang lain kita masih terbelit dengan urusan hal yang seperti ini. Menghabiskan waktu, menghabiskan tenaga, menghabiskan pikiran, hanya ruwet muter-muter di urusan-urusan ini yang sampai hari ini belum bisa kita potong,” ungkap Presiden Jokowi.
Oleh sebab itu, Presiden meminta jajaran pemerintahan terkait agar segera semuanya dari pusat sampai daerah menyederhanakan masalah tersebut.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Penyerahan DIPA 2018 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta pejabat eselon I dari seluruh K/L.
(FID/AGG/ES) MHI 

Keynote Speech Presiden RI dalam acara Bloomberg: The Year Ahead Summit 2017

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.Presiden Jokowi saat menjadi Pembicara Kunci pada acara Bloomberg the Year Ahead di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (6/12).
JAKARTA ,06 Dec 2017-Presiden Joko Widodo mengemukakan, dalam tiga tahun masa pemerintahannya, atmosfernya berubah membaik secara signifikan. Jika dibandingkan dengan satu tahun pemerintahan di tahun 2015, perubahan tersebut terjadi baik internal maupun eksternal .
Ia menyebutkan, pada Mei 2017, lembaga pemeringkat Standard & Poor’s (S&P) memberikan “investment grade” kepada Indonesia. Ini adalah untuk pertama kalinya dalam 20 tahun, Indonesia mendapatkan “investment grade” dari tiga lembaga pemeringkat yaitu S&P, Moody’s, dan Fitch.
“Perkembangan yang positif ini adalah berkat satu hal, yaitu reformasi. Kita telah bekerja keras dan akan terus bekerja keras untuk mengimplementasikan reformasi struktural,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Keynote Speech pada acara Bloomberg the Year Ahead di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu pagi.
Presiden juga menyampaikan, dalam sebulan pertama pemerintahannya di tahun 2014, dirinya telah memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sampai 80% sehingga memberikan ruang fiskal sebesar 20 miliar dollar AS per tahun untuk meluncurkan program infrastruktur terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Saat ini kita berada di jalur yang benar untuk menyelesaikan sebagian besar proyek infrastruktur tersebut,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, pemerintah juga terus fokus melakukan upaya peningkatan yang konkret di berbagai komponen indeks kemudahan berusaha. Hasilnya, peringkat Indonesia naik dari 106 di tahun 2016 menjadi 72 di tahun 2018, atau naik 34 peringkat dalam dua tahun.
Karena itu, Presiden meyakini, dengan reformasi yang dilakukan serta peningkatan ekonomi, Indonesia telah memperoleh kembali kepercayaan publik. Ia menunjuk data, awal tahun ini, berdasarkan survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Gallup World Poll (GWP), Indonesia memperoleh ranking pertama dari segi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jadi buat yang baru saja menikah, ingat, jika satu tahun pernikahan tidak berjalan dengan baik, jangan panik. Bertahan saja dan di tahun ketiga akan jauh lebih baik,” ucap Presiden Jokowi yang disambut senyum pada peserta yang hadir pada acara tersebut.
Pariwisata
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden juga menyampaikan peningkatan ekonomi regional di sektor pariwisata, di mana tahun ini jumlah wisatawan mancanegara naik tercatat 25% year on year, dan investasi di sektor pariwisata tercatat tumbuh 35% year on year.
“Peningkatan jumlah penduduk kelas menengah di China, India, dan negara lain di Asia Pasifik mengakibatkan ledakan jumlah wisatawan. Tapi ledakan jumlah wisatawan itu akan terlewatkan oleh Indonesia jika infrastrukturnya tidak siap,” terang Presiden.
Presiden menambahkan, guna mendukung sektor pariwisata, dua minggu lalu dirinya baru saja meresmikan beroperasinya Bandar Udara (Bandara) Silangit di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
“Maskapai Garuda Indonesia terbang secara langsung dengan rute Singapura – Danau Toba. (Bandara di) Belitung dan Labuan Bajo juga akan segera diubah menjadi bandara internasional,” sambung Kepala Negara.
Ditambahkan Presiden, ketika dilakukan perluasan Bandara di Manado, Sulawesi Utara, kemudian beberapa maskapai meluncurkan penerbangan langsung dari Manado ke Tiongkok, jumlah wisatawan dari negara tersebut ke Manado naik dari 12 ribu per tahun menjadi 12 ribu per bulan.
Selain sektor pariwisata, pada kesempatan ini, Presiden juga mengungkapkan peningkatan yang cukup signifikan di sektor e-commmerce di Indonesia. 
“Saat ini kita memiliki banyak ‘unicorn‘ di perusahaan start up e-commerce dengan nilai 1 miliar dollar AS yang mengisi pasar domestik. Kita akan memiliki lebih banyak lagi di masa yang akan datang,” papar Presiden.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Dalam acara yang dihadiri oleh para CEO perusahaan nasional terkemuka itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala BKPM Thomas Lembong. 
(DND/JAY/ES) MHI 

Kepala Daerah Harus Berani Ganti SKPD yang Kinerjanya ‘Melempem’ dan Tak Pemenuhi Target

JAKARTA , 06 Desember 2017 23:06:47- Usai memberi pengarahan di acara, ” Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III Tahun 2017,” yang digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jakarta, Rabu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung dikerumuni para wartawan yang mau minta tanggapannya atas berbagai isu yang sedang aktual. 
Salah satu isu yang ditanyakan para wartawan adalah soal kinerja dan janji politik para kepala daerah terpilih. Menurut Tjahjo, para kepala daerah yang baru terpilih dalam Pilkada, tentu dalam kampanye punya janji politik. Janji politik itu yang harus ditunaikan saat menjabat nanti, lewat berbagai program pembangunan. Tapi, Tjahjo mengingatkan, jangan sampai kemudian, program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah terhambat oleh janji politik kepala daerah.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kata Tjahjo, para kepala daerah punya kewajiban mengawal dan memastikan program strategis pemerintah pusat terwujud.
“Gubernur, bupati, walikota harus memastikan program strategis nasional harus berjalan dengan baik. Sinkron dengan skala prioritas gubernur, bupati, walikota,” ujar Tjahjo.
Kepala daerah, menurut Tjahjo, adalah komandan perencanaan pembangunan di daerah. Kepala daerah yang mengendalikan operasional pemerintahan di daerah. Sebab itu, kepala daerah harus selalu memastikan, setiap program yang sudah dilansir jadi kebijakan, benar-benar di eksekusi. Harus ada evaluasi rutin kepada para SKPD selaku perpanjangan tangan kepala daerah di lapangan.
“Bupati dan walikota ini kan yang mengendalikan sehari- hari dibantu  Sekda dan SKPD. Gubernur Sulsel contohnya, ya  Sekda itu tangan kanannya,” ujar Tjahjo.
Jika kemudian lanjut Tjahjo, kepala daerah merasa tak cocok misalnya dengan Sekda atau kepala dinasnya, harus berani mengevaluasi. Jangan sampai, karena ketidakcocokan itu, membuat akselerasi pembangunan berjalan tersendat. Dan, para kepala daerah harus rutin mengecek kinerja para SKPD. Bila memang kinerja SKPD itu melempem, tak bisa memenuhi target program, sebaiknya segera diganti. Sehingga percepatan pembangunan tak terhambat. Termasuk juga bila tidak cocok dengan Sekda.
“Kalau enggak  cocok ya ganti saja,  termasuk SKPD yang tidak mencapai target 3 bulanan,  6 bulanan harus diganti,” ujar Tjahjo.
(Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Minggu, 10 Desember 2017

Sekjen Kemendes : Setiap Desa Wajib Buat Laporan Dana Desa Melalui Papan Informasi !

YOGYAKARTA , 06 Desember 2017 – Kesalahan pengelolaan dana desa hingga akhir tahun ini menunjukkan tren penurunan. Dari pengaduan yang diterima oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pelanggaran pengelolaan dana desa lebih didominasi oleh kesalahan prosedur.
“Kami menerima laporan tentang dugaan pelanggaran pengelolaan dana desa hingga bulan November lalu sebanyak 2.299 baik melalui berbagai saluran seperti Satgas Dana Desa, hot line kementerian, maupun saluran lain,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, saat menjadi pembicara dalam panel diskusi yang merupakan rangkaian acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) 2017 yang ketiga, di Yogyakarta, Selasa .
Anwar menjelaskan, laporan-laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Kemendes PDTT dengan melakukan kajian dan penelitian lapangan. Dari situ diketahui jika 1.995 laporan merupakan laporan valid yang menunjukkan adanya masalah pengelolaan dana desa di lapangan. Sedangkan 304 laporan tidak didukung dengan bukti memadai.
“Dari 1.995 masalah, 747 masalah (37,44%) telah selesai ditangani dan 1.248 masalah (62,56%) masih dalam proses penanganan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari kajian Kemendes PDTT diketahui jika sebagian besar kesalahan pengelolaan dana desa didominasi oleh kesalahan azas dan prosedur yakni sebanyak 957 kasus, pelanggaran regulasi 438 kasus, dan kondisi force majeur sebanyak 60 kasus. Sedangkan kesalahan berupa penyalahgunaan dana desa sebanyak 267 kasus.
Terkait besaran penyimpangan dana, lanjut Sekjen hingga November ini mencapai Rp30.121.719.201. Dana yang dikembalikan sebesar Rp6.785.759.350. Belum dikembalikan sebesar Rp23.355.959.851.
“Sekilas dana yang disalahgunakan cukup besar. Tetapi jika dibandingkan dengan total dana desa yang dikucurkan sebesar Rp60 triliun, besaran dana tersebut relatif kecil,” ujarnya.
Kemendes PDTT, kata Anwar, terus berusaha meningkatkan pengawasan pengelolaan dana desa. Pengawasan itu dilakukan baik secara vertikal melalui aparatur pemerintah maupun secara horizontal dengan melibatkan peran serta masyarakat.
“Terkait pengawasan ada pendekatan vertikal seperti inspektorat daerah dan BPK. Sedangkan secara horizontal kita libatkan masyarakat dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Setiap desa juga wajib menyampaikan laporan penggunaan dana desa melalui papan informasi yang dipasang di sudut-sudut desa. Dengan papan informasi tersebut, masyarakat bisa mengetahui rencana anggaran dan implementasinya di lapangan.
“Dengan demikian warga desa juga secara langsung bisa menegur aparat desa jika ternyata ada ketidaksesuaian rencana penggunaan dana desa dengan fakta di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan dana transfer dari pusat ke daerah sudah dialokasikan cukup besar. Dirinya pun berharap berharap pengawasan dan pemanfaatan dana desa melibatkan komponen masyarakat desa agar lebih efektif membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Perlu peningkatan pengawasan di daerah, yaitu peran internal auditor yang mampu menginduksi integritas pada lingkungannya dengan independensi dan kompetensi yg dimiliki. Maka mental dan motif harus dijadikan sebagai pondasi integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, mengungkapkan tugas lembaganya untuk memastikan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Pihaknya pun akan terus ikut serta dalam pengawasan dana desa.
“Kami dengan Kemendes PDTT dan Kemenkeu, untuk antisipasi dana desa, kami susun surat keputusan bersama agar penggunaan dana desa efektif efisien. Begitu juga dengan Polri, kami sama-sama melakukan pengawasan dan pengawalan,” katanya.
(Marno) MHI 

PROYEK INFASTRUKTUR SILUMAN PINGGIR JALAN DISOAL MASYARAKAT

CAMERA Tambun
KABUPATEN BEKASI , 06 Desember 2017 – Proyek Pekerjaan infrastruktur yang tidak jelas alias Siluman yang terletak dijalan Raya Sultan Hasanudin Raya dikomplaint masyarakat terkait pengerjaannya yang membahayakan para pengguna jalan dengan tanpa pengaturan jalan Extra Saffety Demi Keselamatan Para Pengguna Jalan baik Pengendara Kendaraan maupun Pejalan Kaki Serta Para Pekerjanya.
CAMERA Tambun 2
Hal Tersebut disampaikan Warga Setempat , Wawan Beserta warga Lainnya mengatakan, Pekerjaan Proyek Jalan entah dari mana sebab tidak ada keterangan yang menjelaskan dengan dipajangnya papan pekerjaan seperti seharusnya  sehingga kami selaku warga juga mengetahui ini proyek darimana ? Kalau memang dari pemerintah..Pemerintah yang mana ? Kabupaten,Provinsi atau Pusat ?,Kalau seperti ini kami warga setempat mau protes kemana ? Apalagi ini sudah sangat membahayakan sebab belum lama ini sudah ada terjadi kecelakaan karena Proyek itu ,Pungkas mereka.
Dayat Warga setempat lainya menambahkan , Kami Pernah menanyakan kepada para pekerjanya tentang proyek ini darimana dan Jawab mereka “ yang kami tau ini proyek pemerintah dan kami diminta kerja itu saja, Kalau Perusahaan apa , pemerintah mana kami tidak tau dan pelaksana kerjanyapun kami tidak tau !”, Jadi Jangankankan Papan Plang Pekerjaan Yang Menjelaskan Proyek apa, PT atau CV apa ,Berapa panjang dan lama pekerjaan serta Berapa nilai Proyek yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat Sedangkan Pengawas dari pemerintah maupun Pelaksana Pekerjaan dari Perusahaan tidak Pernah ada dilapangan, Imbuhnya.
ja'ut
Kades Tambun Sarja Winata Saat dijumpai diruangan Kerjanya mengatakan, Mengenai Pengerjaan Proyek Infrastruktur dijalan Hasanudin Raya Tepatnya Pinggir Jalan Utama yang keberadaan Proyek Tersebut memang ada diruang lingkup wilayah Kami namun Pihak Kami Sama Sekali Tidak mengetahui tentang Kegiatan Pekerjaan tersebut disebabkan tidak adanya laporan baik dari Pemborong Pekerjaan atau dari PUPR Kabupaten,Provinsi maupun Pusat , Jadi Pekerjaan Tersebutpun dapat dikategorikan Proyek Siluman ! apalagi Pengerjaan Proyek tersebut sampai mengganggu dan bahkan dapat menimbulkan Kecelakaan bagi Para Pengguna jalan, Tandasnya.
Seyogyanya Pihak Pemda Setempat, Provinsi maupun Pusat serta PUPR Terkait membuat regulasi aturan yang tegas dan jelas dengan melibatkan Unsur Terbawah yang nota bene Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan diRepublik ini ! Selain menghargai Saya sebagai Kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat begitupun manakala masyarakat menanyakan tentang setiap kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah, bagaimana saya jawabnya?nanti kalau saya jawab tidak tau…lalu…apa kata masyarakat nantinya ! , Tegasnya.
IMG_4730
Bila hal itu dilakukan oleh para pihak terkait tentunya Kami menyambut positif dengan kebijakan baru yang digulirkan dan Kami Pihak Desapun tidak segan-segan membantu, mengawal dan mengawasi dengan mengerahkan personil yang kami miliki guna suksesnya program pembangunan diNKRI agar tidak seperti yang sudah-sudah dan sekarang ini , asal dikerjakan tanpa ada laporan ! , Tutupnya.
(Joggie) MHI 

Mendagri:”Jangan Sampai Lebih Banyak Uang Untuk Studi Banding Daripada Untuk Atasi Sampah !!”

JAKARTA , 06 Desember 2017 11:50:52 – Sampai sekarang Kementerian Dalam Negeri belum menerima RAPBD DKI Jakarta.  Prinsipnya rancangan anggaran itu lebih baik sudah disepakati dua pihak, DPRD dan eksekutif.  Tapi kalau tak ada kesepakatan, bisa dikeluarkan Pergub. Intinya, Kemendagri sendiri ingin memastikan program strategis  nasional di Ibukota berjalan. Dan, anggaran sepenuhnya untuk kepentingan warga. Bukan untuk kepentingan yang tak urgen.
Hasil gambar untuk Mendagri:Tentang sampah
“Jangan sampai lebih banyak uang untuk studi banding daripada uang untuk mengatasi sampah !”, Harus seimbang pokoknya. Kemendagri hanya melihat yang penting skala prioritas itu jangan sampai terpotong atau dikurangi dalam arti memastikan program strategis pemerintah pusat berjalan, di dukung oleh program skala prioritas DKI Jakarta, ” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara, ” Pemberian Penghargaan dan Sosialisasi Hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2016,” di Jakarta.
Lebih penting lagi, lanjut Tjahjo, masalah yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, solusi kemacetan, banjir, fasilitas umum dan yang terkait dengan kepentingan umum harus diprioritaskan. Prinsipnya, selama anggaran mencukupi, Kemendagri akan setuju.
Saat ditanya, apakah RAPBD yang sudah disahkan, bisa kembali dipangkas, Tjahjo menjawab, program yang jadi skala prioritas, tentu tidak akan dipotong. Intinya, program untuk kepentingan masyarakat, tak akan dicoret. Misalnya, program untuk mengatasi masalah banjir, program pendidikan,  kesehatan dan fasilitas umum.
“Soal yang lain lain itu menyesuaikan,” ujarnya.
Sementara terkait tim ahli Gubernur Jakarta, kata Tjahjo, akan dilihat dulu. Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat, dan tak menganggu program strategis nasional, Kemendagri tidak akan mempersalahkannya.
“Pak Jokowi, misalnya ada program MRT dan LRT, tol lingkar itu harus di dukung program DKI Jakarta,” katanya.
Tjahjo juga menjelaskan, seluruh APBD provinsi, setelah dibahas bersama atau misalnya tak ada titik temu dengan DPRD yang  menentukannya nanti  diputuskan oleh Mendagri. Dasar evaluasi APBD,  adalah kepentingan publik.   Misalnya kalau di Papua, skala prioritasnya adalah masalah kesehatan dan  pendidikan.
“Bagi Kemendagri jangan sampai memotong, mematikan atau mengurangi, atau menghambat program strategis nasional. Itu saja, titik. Tapi sejauh ini tak ada yang menghambat,” ujarnya.

(Irfan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI