HTML

HTML

Kamis, 14 Desember 2017

Pernyataan Tegas Presiden RI Terhadap AS Yang Akui Yerusalem Sebagai Ibu kota Israel

Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12). 
BOGOR ,08 Dec 2017-Presiden Joko Widodo mengaku terkejut dan sampai sekarang ini masih dongkol dan jengkel terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tiba-tiba mengakui kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

“Kita ini kan sedang berbicara dalam forum internasional, mengantisipasi sikap Korea Utara, eh ternyata dikejutkan oleh sikap yang satunya lagi, pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel. Ini sungguh sangat mengejutkan, menjengkelkan, membuat dongkol,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional ICMI, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat siang.
Presiden mengemukakan, waktu bertemu terakhir dengan dirinya, Presiden Donald Trump berbicara dengan baik, murah senyum, dan bahkan saat makan malam duduk di sebelah Ibu Negara Iriana. “Ngajakngomong istri saya terus-menerus sepanjang makan malam,” ujarnya.

Indonesia mengecam keras Amerika Serikat (AS) Akui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyampaikan sikap Indonesia yang mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) terhadap Yerusalem sebagai Ibu kota Israel, dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12) siang.
Presiden menegaskan, dirinya dan rakyat Indonesia tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Perintahkan Menlu Panggil Dubes AS

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ini pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak AS itu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil Duta Besar Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap pemerintah Indonesia.
Saat menyampaikan pernyataan pers itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menkominfo Rudiantara, Wakil Menlu A.M. Fachir, dan Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Johan Budi.
24899976_1385945674849367_7624581586386727133_n
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel, dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut.
“Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel,” kata Trump dalam pengumumannya pada Rabu (6/12) waktu setempat.
Pembukaan Silaknas ICMI itu dihadiri oleh Presiden ketiga Republik Indonesia BJ. Habibie, Mensesneg Pratikno, dan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.
(GUN/RAH/ES) MHI 

Rabu, 13 Desember 2017

(APIP) Adalah Bagian Dari Pilar Akuntabilitas Dalam Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah

JAKARTA ,08 Desember 2017 23:37:13 – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah bagian dari pilar akuntabilitas. Khususnya dalam pengawasan tata kelola keuangan daerah. Karena itu APIP harus jadi agen perubahan. Aparat pengawas, harus bisa mendorong penguatan pilar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
F28IxZLgqK
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Ardiperdana saat menjadi narasumber dalam acara, ” Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Angkatan III Tahun 2017,” di aula BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Menurut Ardan, ada beberapa resiko yang menggangu akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pertama terkait APBD, resiko atau masalah yang kerap terjadi adalah selalu munculnya mark up. Kedua dalam pengadaan barang dan jasa, resiko yang selalu muncul adalah terkait dengan HPS, dan tender fiktif. Ketiga, dalam hal perijinan, resiko yang muncul dan menganggu akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketidaklayakan. Keempat, resiko yang terkait dengan rekrutmen dan promosi.
Masalah yang muncul seputar rekrutmen dan promosi yang tidak fair. Bahkan kerap diwarnai jual beli jabatan. Keenam, resiko yang terkait dengan penerimaan pendapatan negara atau daerah. Biasanya masalah yang muncul adalah praktek memperkecil atau tidak mencatat penerimaan. “Nah,  memandang APIP sebagai bagian pilar akuntabilitas bisa dilihat dari empat level,” kata Ardan.
Level pertama, adalah level initial, kata Ardan. Dalam level initial ini, APIP belum dapat memberikan jaminan atas proses tata kelola sesuai peraturan dan belum mampu mencegah korupsi. Kedua, level infrastruktur. Dalam level ini, APIP sudah mampu memberikan keyakinan bahwa proses yang dilakukan telah sesuai aturan. Bahkan telah mampu mendeteksi terjadinya korupsi.
Ketiga, level integrated. Dalam level ini APIP telah mampu menilai efesiensi, efektivitas ekonomiis suatu kegiatan. Dan dalam level ini juga API telah mampu memberikan konsultasi atas tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian intern. Menurut Ardan, level infrastruktur dan integrated inilah yang jadi tujuan dari PP Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, terutama seperti yang diatur dalam Pasal 11 PP tersebut.
“Keempat adalah level managed. Dalam level ini APIP telah mampu memberikan assurance secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern. Terakhir, level optimizing, dimana APIP telah mampu atau bisa diandalkan jadi agen perubahan,” tutur Ardan.

(Sofiana) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Selasa, 12 Desember 2017

Rangkaian Upacara Penyambutan Resmi Presiden Republik Nauru

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi menerima Kunjungan Presiden Republik Nauru Baron Divavesi Waqa yang didampingi istrinya Louisa Waqa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12) pagi.
BOGOR ,08 December 2017-Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, yang datang bersama istrinya Louisa Waqa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden Jokowi  beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyambut Presiden Waqa dan istri di teras Istana Bogor. Selanjutnya, Presiden Jokowi dan Presiden Waqa memeriksa barisan kehormatan diiringi lagu kebangsaan Nauru dan Indonesia serta dentuman meriam sebanyak 21 kali.
Usai mengisi buku tamu kenegaraan, Presiden Jokowi  dan Presiden Baron melakukan diskusi beranda atau “veranda talk”.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Nauru adalah negara kepulauan di kawasan Mikronesia yang terletak di Samudera Pasifik.
Luas negara tersebut tercatat 21 kilometer persegi dengan Ibu Kota bernama Yaren, dan memiliki penduduk sebanyak  10 ribu jiwa.

Indonesia dan Nauru Sepakat Kerja Sama Bidang Maritim

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.Presiden Jokowi dengan Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/12). 
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi, telah menghasilkan kesepakatan kerja sama di bidang maritim dan marine resources management.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, karena Nauru ini adalah negara kepulauan kecil, climate change menjadi masalah yang sangat menantang. “Tantangan utama termasuk di bidang climate change terutama naiknya level air laut,” kata Retno kepada wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Presiden Nauru.
Menurut Menlu, Indonesia ini adalah negara kepulauan, 17.000 pulaunya, dan ribuan pulaunya adalah pulau-pulau kecil. Karena itu, kepentingan negara kecil di Pasifik juga merupakan kepentingan Indonesia.
Buat negara-negara kecil di Pasifik, lanjut Menlu, masalah climate change itu adalah isu survival, karena kalau air laut terus naik ke atas, maka mereka, pulau-pulaunya, akan tenggelam. “Oleh karena itu, kita tunjukkan keberpihakan kita terhadap kepentingan negara-negara kepulauan kecil,” ujarnya.
Mengenai maritim dan isu fisheries, menurut Menlu, yang dibahas adalah mengenai IUU (illegal, unreported, and unregulatedfishing dan marine resources management. Ia mengemukakan, bahwa Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kita akan membantu dalam bentuk capacity building untuk 2 isu tersebut.
Dalam kesempatan itu, menurut Menlu Retno Marsudi, Presiden Nauru juga mengundang Indonesia untuk hadir dalam perayaan 50 tahun kemerdekaan negara tersebut, bulan Januari tahun depan.
“Presiden sudah memutuskan bahwa Menko Polhukam Wiranto akan hadir mewakili Indonesia, dan sekaligus akan membawa tim ekonomi yang akan menindaklanjuti fokus kerja sama yang dibahas oleh kedua presiden,” pungkas Menlu
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
(GUN/RAH/ES) MHI 

Menhub Ingin Dengan Kereta Cepat, Jakarta-Surabaya Bisa Ditempuh 5,5 Jam!

Menhub Budi K. Sumadi pada Seminar “Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya” di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Kamis (7/12)
YOGYAKARTA ,08 Dec 2017-“Kita ingin mengubah yang biasanya waktu tempuh tercepat Jakarta-Surabaya saat ini adalah 9 jam dengan kereta semi cepat akan menjadi 5 sampai 5,5 jam. Artinya dalam satu hari satu malam kereta bisa bolak balik (Jakarta-Surabaya) sehingga bisa bersaing dengan pesawat udara,” kata Budi pada Seminar “Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta-Surabaya” di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Kamis .
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginginkan, agar kereta cepat yang akan dibangun di jalur Jakarta-Surabaya bisa mempersingkat waktu tempuh dari semula 9 jam menjadi 5 jam 30 menit.
Untuk mencapai waktu tersebut, menurut Menhub, dengan jarak 720 km maka nantinya kecepatan kereta semi cepat rata-rata 145 km/jam dengan pemberhentian maksimal 3 stasiun.
“Kecepatannya maksimal 160 km/jam dengan average 145 km/jam dengan berhenti di dua atau maksimal tiga stasiun. Paling tidak (berhenti) di Cirebon dan Semarang,” ujar Menhub Budi K. Sumadi.
Mengenai jalur yang akan digunakan, Menhub mengatakan, akan menggunakan rel yang sudah ada. Karena, selain banyak titik simpul, tetapi dengan menggunakan rel existing akan lebih murah.
“Kita gunakan rel existing karena banyak simpul yang memiliki titik ekonomi di masing-masing kota seperti Brebes, Pekalongan, Tegal dan Semarang. Kemudian kalau di tempat (rel) existing murah, tidak ada pembebasan tanah,” terang Budi.
Hasil gambar untuk Dengan Kereta Cepat, Menhub Ingin Jakarta-Surabaya Bisa Ditempuh 5,5 Jam
Menurut Menhub, sebelum proyek kereta semi cepat dimulai, secara bertahap akan diselesaikan perlintasan sebidang agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.
“Secara bertahap kita akan menyelesaikan 800 sampai 900 perlintasan sebidang karena mengganggu perjalanan kereta api yang sering mengakibatkan kecelakaan. Kemudian kita akan selesaikan (kereta semi cepat) tahap Jakarta-Semarang pada tahun 2020,” papar Menhub Budi K. Sumadi.

(ES) MHI 
Sumber:(Humas Kemenhub)

Presiden Minta Instansi Pemerintah Yang Lakukan Maladministrasi Dipublikasikan


BOGOR ,07 Dec 2017- Presiden betul-betul berharap supaya ada perbaikan di bidang pelayanan publik. Kalau pelayanan publik baik maka akan terhindar dari maladministrasi dan itu juga berarti tidak terbuka kesempatan untuk korupsi.
Hasil gambar untuk Presiden Jokowi menerima Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rivai, usai diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis .
“Tadi kami menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Tahun 2015 misalnya laporan kepada Ombudsman itu berjumlah 6.857, kemudian tahun 2016 meningkat menjadi 9.075, yang kemudian 2017 ini kami prediksi di atas 10.000,” ujar Amzulian.
Kalau diperhatikan, lanjut Ketua ORI, dugaan maladministrasi yang dilaporkan paling banyak pertama adalah terjadinya pungutan liar. Ia menambahkan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang, dan terbanyak ketiga penyimpangan prosedur.
“2017 ini kita menyurvei 14 Kementerian, 104 pemda dan pemkot, dan lembaga negara. 35% kementerian berada pada zona hijau artinya institusi itu memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Sekitar 57% berada pada zona kuning berarti berarti kepatuhannya sedang. Dan kepatuhan rendah berada pada zona merah,” ujar Amzulian.
Presiden, menurut Ketua ORI, menekankan bahwa kalau memang ada hal-hal yang sifatnya perlu diperbaiki jangan sungkan itu dipublikasikan dalam rangka untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Ia menambahkan bahwa Presiden minta dalam memberikan penilaian ada semacam raport dan diberikan penekanan kekurangannya dimana.
“Ombudsman membuka diri untuk memberikan asistensi supaya bisa lebih baik ke depan. Salah satu provinsi misalnya, mereka tidak pernah mencapai hijau maupun kuning, tapi mereka tidak putus asa,” tambah Amzulian.
Untuk lebih meningkatkan penilaian, pemerintah provinsi bekerja sama dengan Ombudsman daerah terus melakukan perkembangan selama beberapa tahun hingga kemarin mendapatkan zona hijau.
“Jadi Ombudsman ikut bertanggung jawab tidak hanya mengawasi tetapi dapat juga memberikan asistensi,” pungkas Amzulian.
Pelayanan Publik Tendensinya Meningkat
Sementara itu, Komisioner ORI, La Ode Ida menyampaikan bahwa Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada Presiden juga dilaporkan kepada publik.
“Instansi-instansi yang tidak patuh terhadap standar pelayanan publik dan melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan publik diberi sanksi oleh publik,” tutur La Ode Ida.
Kalau untuk kementerian, menurut Komisioner ORI Adrianus Meliala, tendensinya meningkat. Yang perlu menjadi perhatian, lanjut Adrianus, adalah pada tingkat kota, dimana ada beberapa kota yang tidak menunjukkan indikasi membaik, jadi merah atau kuning, merah lagi.
“Dan kalaupun membaik terus terang ada indikasi politik, jadi dipakai sebagai suatu alat untuk jualan misalnya Pilkada tahun depan,” ujar Adrianus.
Kemudian Terkait Dana Kesehatan Komisioner Dadan S Suharmawijaya mengungkapkan ,Ombudsman RI, menilai penggunaan dana puskesmas yang diberikan BPJS Kesehatan tidak optimal, dan menyarankan untuk melimpahkan anggaran Puskesmas kepada pemerintah daerah. Saran tersebut diberikan Ombudsman, dalam rangka meminimalisir defisit yang mendera BPJS Kesehatan, Jelas Dadan.
Bidang lain yang jadi concern Presiden, menurut Alamsyah Saragih, Komisioner ORI lainnya, yakni agraria. “Kami menyampaikan hasil pantauan kami terhadap hasil kerja BPN, ada penundaan berlarut cukup tinggi di Jawa Timur dan DKI. Presiden mencermati itu,” ujar Alamsyah.
Hal kedua, menurut Alamsyah, berkaitan dengan bagaimana mempercepat redistribusi 20% lahan plasma HGU-HGU yang masuk melalui pelepasan kawasan hutan, ada 129 HGU.
“Dan itu menjadi salah satu objek dari reforma agraria. Yang ketiga tanah untuk infrastruktur dan land appraisal,” pungkas Alamsyah.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(GUN/RAH/EN) MHI 

Senin, 11 Desember 2017

Bengkulu Raih Penghargaan Daerah Peduli HAM

Gambar terkait
BENGKULU , 06 Desember 2017 21:54:30 – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-69 2017 menjadi moment penting bagi Pemerintahan Bengkulu. Soalnya, dihari Peringatan HAM Sedunia kali ini, Pemda Provinsi dan 7 kabupaten-kota di Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi dan Kabupaten-Kota Peduli HAM. Syarat mendapatkan Penganugerahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kriteria Daerah Kabupaten-Kota Peduli HAM.
Dikatakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin, ada 2 kategori penghargaan yang akan diserahkan, Penghargaan kategori Kabupaten-Kota Peduli HAM diraih oleh Pemda Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Rejang Lebong. Sementara kategori Kabupaten-Kota Cukup Peduli HAM diraih Kabupaten Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Seluma.
“Jelas ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintahan Bengkulu karena menandakan bahwa Bumi Rafflesia peduli akan HAM. Pesan Pak Gubernur, ini harus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah,” terang Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin di Media Center Pemprov Bengkulu, Rabu .
Hasil gambar untuk Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin
Selain itu lanjut Mukhlisin, Pemda Provinsi Bengkulu juga mendapatkan penghargaan karena sebagian besar Kabupaten-Kota di Provinsi ini mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten-Kota yang peduli dan cukup peduli HAM.
“Kedepan kita harapkan seluruh Kabupaten-Kota Se-Provinsi Bengkulu bisa meraih penghargaan dibidang HAM ini, supaya predikat Bengkulu sebagai Daerah aman semakin dikenal,” Pungkasnya.
Penganugerahan Provinsi dan Kabupaten-Kota Peduli HAM ini akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan dihadiri langsung Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan ini akan diserahkan pada 10 Desember 2017  di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.
(Rian) MHI 
Sumber:(Humas Pemprov Bengkulu).

Pemerintah Aceh Launching Pusat Layanan Autis Aceh

BANDA ACEH ,06 Desember 2017 20:35:40 – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah melaunching Pusat Layanan Autis Aceh di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh, Rabu 6 Desember 2017. Dalam sambutannya, Wagub menjelaskan, autisme merupakan gangguan perkembangan yang mengakibatkan seseorang mengalami hambatan dalam hal sosialisasi, komunikasi dan juga perilaku. Penderita autis kesulitan berhubungan dengan orang lain, suka mengisolasi diri, dan memiliki perilaku yang tidak biasa.
“Saat ini, kita memang belum memiliki data akurat jumlah anak yang menderita autis di Indonesia. Namun para ahli memastikan bahwa penderita autisme ini mengalami kenaikan pesat dari tahun ke tahun. Kondisi ini terjadi pula di Aceh, sehingga mendorong Pemerintah Aceh untuk menghadirkan pusat layanan khusus untuk anak penderita autis di daerah ini,” ujar Wagub.
Dengan hadirnya pusat layanan ini, diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik, dan saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik.
“Perlu dipahami, autis ini bukanlah penyakit. Autis pada dasarnya merupakan semacam gangguan yang bukan tidak bisa disembuhkan. Dengan sistem terapi intensif dan terpadu, anak-anak yang mengalami autisme bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti yang lainnya,” katanya.
Wagub menjelaskan, salah satu bentuk terapi yang ideal untuk penderita autis ini adalah dengan menerapkan konsep Applied Behavior Analysis atau ABA yang sudah berhasil diterapkan di negara-negara maju.
Terapi ABA ini diberikan intensif selama 40 jam per minggu dalam dua tahun. Hasil penelitian menunjukkan, terapi ini mampu memberikan peningkatan yang besar pada penyandangnya. Terapi ini kemudian dilengkapi pula dengan diet makanan tertentu untuk menjaga kondisi kesehatan anak.
“Alhamdulillah, di Aceh kita telah memiliki beberapa ahli yang paham dalam menangani kasus autisme ini. Para ahli itulah yang nantinya bekerja di pusat layanan autis Aceh ini untuk memberikan terapi kepada anak-anak yang membutuhkan penanganan intensif.”
Layanan terapi tersebut, lanjut Wagub, akan diberikan secara gratis untuk penderita sampai usia di bawah 18 tahun. Untuk itu, kepada masyarakat yang memiliki anak yang mengalami autisme, dipersilakan membawahnya ke pusat layanan ini untuk mendapatkan terapi dari para terapis yang telah disediakan.
Wagub berharap, semua fasilitas ini dapat membantu anak-anak penderita autis di Aceh, sehingga anak-anak itu dapat tumbuh normal seperti anak-anak lain pada umumnya. “Dengan demikian, kita berharap Generasi Aceh Carong sebagaimana visi Pemerintah Aceh, semakin dapat kita wujudkan,” ujar Wagub.
(Cut Purnama) MHI 


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI