HTML

HTML

Minggu, 31 Desember 2017

Q-MHI Daily Brief -Weekend edition ;


DB 49

Good morning, Q-MHI readers!

Supporter of Net Neutrality Lance Brown Eyes protests the FCC's recent decision to repeal the program in Los Angeles, California, November 28, 2017. REUTERS/ Kyle Grillot - RC1C2E4B7A30
Most of us don’t change our minds. Whether the issue at hand is the repeal of net neutrality in the US or Brexit in the UK, we avoid information that might shift our viewpoints, assuming that our opponents are simply dumber than we are.
European Union heads of state pose for a group photo in the Cortile di Michelangelo during an EU summit in Rome on Saturday, March 25, 2017. EU leaders were gathering in Rome to mark the 60th anniversary of their founding treaty and chart a way ahead following the decision of Britain to leave the 28-nation bloc. (AP Photo/Andrew Medichini)In this May 1, 2016 photo Cindy Spieker, Ahmed Haj Ali, Paul Spieker and Abdul Wahab, from left, sit around a table in Berlin. The group met through a website called 'Let's integrate!' that sets dates between refugees and locals in Berlin.
But recently, I had a change of heart about an important issue—and it showed me that it can be detrimental to stick too closely to our convictions.
Illustration of carbon capture's impact on the environment.Hasil gambar untuk Humanity’s fight against climate change is failing. One technology can change that.
For the past year, I’ve been investigating the controversial technology of “clean coal”—more accurately known as carbon capture and storage—which allows us to burn fossil fuels without almost any emissions. Many vocal environmentalists oppose any use of fossil fuels. Meanwhile, Donald Trump’s cronies—many of whom seem actively opposed to environmental protection—have thrown their weight behind carbon capture. And so the case seemed clear to me: Carbon capture likely does more harm than good.
Crude oil storage tanks are seen from above at the Cushing oil hub, in Cushing, Oklahoma, March 24, 2016. Picture taken March 24, 2016.  REUTERS/Nick Oxford   TPX IMAGES OF THE DAY      - GF10000371449
At the same time, I couldn’t ignore a nagging doubt. My training in chemistry and chemical engineering told me the technology wasn’t scientifically bunk. And more important, some of the foremost climate bodies, such as the Intergovernmental Panel on Climate Change, include carbon capture in almost every economically feasible pathway to avoiding catastrophic climate change. Who should I believe?
Hasil gambar untuk The Race to Zero EmissionsHasil gambar untuk The Race to Zero EmissionsEfficiency matters.
As I began to report on the technology, it became clear I hadn’t looked beyond my own information bubble, and may have been overtly suspicious of carbon-capture technology. By meeting dispassionate experts and visiting sites, for the first time I began to grasp the enormity of the environmental challenge facing us and to look at the problem in a new light.
More than 80% of the world’s energy still comes from fossil fuels, as it did in the 1970s. The nuclear-power and renewable-energy revolutions have yet to make a serious dent in cutting emissions. With the deadline for reaching net-zero emissions—a necessity to avoid dangerous global warming—approaching within decades, there is no way to reach the goal without deploying carbon-capture technology. I now believe carbon capture is both vital and viable.
It’s my job as a journalist to seek out counterpoints. But rarely have those counterpoints led to a complete reversal of my stance. In order to form an accurate view of the world, we have to be skeptical toward others’ claims. We also have to be open-minded enough to really listen to them. It’s a tricky balance to strike. But the world would be a better place if we tried. (Akshat Rathi ) MHI

FIVE THINGS ON Q-MHI WE ESPECIALLY LIKED

hubble-contacts-logohubble_contacts__010
It’s easy to buy contacts from Hubble. Maybe too easy. Alison Griswold wanted to check out the contact lens startup inspired by Warby Parker. So she ordered lenses using a fake prescription from a made-up doctor—and received her shipment right on time, one week later. Hubble, valued at more than $200 million, denies that it is cutting regulatory corners in the interest of growth. But in the high-pressure startup world, it wouldn’t be the first to try.
Germany's Chancellor Angela Merkel looks up as she arrives at an emergency euro zone summit in Brussels, Belgium, July 7, 2015. Greek Prime Minister Alexis Tsipras had a final chance to present credible reform proposals to an emergency euro zone summit on Tuesday to persuade skeptical creditors to reopen aid talks before his country's banks run out of money.
U.S. Secretary of State Rex Tillerson, left, meets with EU foreign policy chief Federica Mogherini at the EU Council building in Brussels on Tuesday, Dec. 5, 2017. U.S. Secretary of State Rex Tillerson visited European Union headquarters on Tuesday to assess trans-Atlantic relations. (AP Photo/Virginia Mayo, Pool)A employee of the EU Commission arranges the British Union flag and the European Union flag.
The EU is loving life after Brexit. The day after Britain’s referendum, people were weeping in EU headquarters. But 18 months later, Brussels is the happiest it’s been in years. So found Max de Haldevang, who lived in the EU capital while researching a four-part series on Brussels after Brexit. While there, he examined the power shifts caused by Britain’s departure, analyzed Europe’s plans to fill America’s shoes as leader of the free world, and became a de facto therapist for left-behind British eurocrats.
From early morning until 1 am, square dancers from the U.S. and Canada sway and swing at the third annual National Square Dance convention under way in Dallas, Texas, April 8, 1954. From left: Denis Donovan of Vancouver; Mrs. and Mr. C.M. McKinney of Corpus Christi; and Julia Winkler of Milwaukee. The three-day convention ends Saturday.
The secret history of square dancing. Americans who took square dancing in gym class may not have realized they were twirling to the racist legacy of Henry Ford. The industrialist championed square dancing in the early 20th century as a wholesome alternative to jazz, which he believed had been invented by Jews as part of a diabolical plot to corrupt the public. Robyn Pennacchia takes a deep dive into how square dancing became an American institution.
From left, Jane Fonda, Dolly Parton and Lily Tomlin get together Dec 12, 1980 at a Los Angeles news conference to promote their soon-to-be released movie "9 To 5"
The 1980 movie 9 to 5 was ahead of its time. The comedy was a smash hit when it debuted, finding laughs in the struggles of women who endure a sexist boss. Thirty-seven years later, much of the film is still depressingly relevant—and the world is finally facing up to the reality of the challenges faced by working women. Oliver Staley interviews Patricia Resnick, who wrote the screenplay when she was just 26, about how the movie took shape, how she was sidelined by its director, and what has and hasn’t changed for women in the workplace.
How the DR Congo lost control of the fabric of its culture and economy. Inside one of the many fabric stores in around Lubumbashi.The designers memories of some of his best work. Former designer Ngoyi wa Mwenze holds on to the photographs of a bygone era, when the Congo produced its own fabric.
How DR Congo lost control of its iconic fabrics. The Democratic Republic of Congo is known for its bright, bold fabric, in patterns that are instantly recognizable as so-called “African print.” But the country failed to recognize the global value of its domestic industry, and cheap imports from China flooded the market. Lynsey Chutel traveled to Lubumbashi, DRC’s economic capital, to report on how the closure of the city’s textile factory has left a gaping hole in the country’s economy and culture.

FIVE THINGS ELSEWHERE THAT MADE US SMARTER

China’s great social credit experiment. Credit in China is taking off and Alipay, the country’s mobile “superapp,” has rolled out a new kind of credit-scoring algorithm with the support of the government. In Wired, Mara Hvistendahl reports that China’s new credit scores aim to measure morality as well as whether you pay bills on time, drawing on smartphone data to offer a rating based on “what you buy, what degrees you hold, and the scores of your friends.” The result is a score that not only reflects but shapes behavior—and threatens to turn people with low ratings into second-class citizens.
Duped by Korean goop. Korean beauty products and regimens are marketed outside the country as “ancient” and “drawn from Asian wisdom.” In a New York Times op-ed (paywall), Euny Hong traces the geopolitical journey of K-beauty, and suggests that the rise of Korean cool in the US is a just Orientalism with a dewy new face.
Spotify is turning music into Muzak. Spotify wants to quantify our musical tastes—the better to generate algorithms that serve up tunes in neat, pre-packaged playlists that cater to our moods and preferences. Writing for The Baffler, Liz Pelly argues that Spotify’s success at automating the way we listen to songs poses a major threat to not only artists, record labels, and the music press, but to the future of music itself.
The guide to writing for neo-Nazis online. It’s no secret that many of the internet’s biggest trolls tend to hold white supremacist, anti-feminist beliefs. They often respond to criticism by claiming they are “just trolling,” or making jokes. But the official style guide for the popular neo-Nazi website The Daily Stormer—acquired by Ashley Feinberg at the Huffington Post—shows that all that bigotry is no joke. “The Jews should always be the beginning and the end of every problem,” the style guide reads. It also includes a set of “recommended” racial slurs.
Q-MHI 

Jumat, 29 Desember 2017

Ratas Tindak Lanjut Program Dana Abadi Pendidikan


Untuk itu, Presiden meminta agar dana abadi pendidikan itu dikelola secara tepat, lebih produktif, lebih terukur, dan jelas manfaatnya bagi peningkatan kualitas SDM bangsa.
“Dimulai dari proses rekrutmen para penerima beasiswa yang harus mencerminkan masyarakat Indonesia yang majemuk, yang menjaring putra putra terbaik dari seluruh pelosok tanah air,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut dari Program Dana Abadi Pendidikan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu sore.
Kemudian dari segi bidang studi yang akan ditekuni dan dipelajari, menurut Presiden, juga harus mencerminkan kebutuhan Indonesia hari ini dan hari-hari yang akan datang. “Jangan asal mengirim ke luar negeri,” ujarnya.
Presiden menekankan pentingnya ada pemetaan di bidang-bidang strategis yang sekarang ini tertinggal, dan harus mampu dikejar ketertinggalan pada bidang-bidang strategis untuk dikembangkan di masa yang akan datang.
Dari segi tempat belajar, lanjut Presiden, juga jangan hanya monoton, jangan mengelompok di satu negara tujuan saja. “Kita lihat keunggulan dari negara-negara tersebut untuk dipelajari anak-anak muda kita,” tuturnya.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden Jokowi juga meminta agar dana abadi pendidikan bisa juga dipergunakan untuk membiayai penelitian yang mendorong daya saing bangsa yang berkaitan dengan pangan, energi dan mengantisipasi disrupsi teknologi, pengembangan digital ekonomi dan riset-riset produktif lainnya.
Syaratnya satu, lanjut Presiden, hasil riset jangan menumpuk di perpustakaan.
Yang terakhir, Presiden Jokowi meminta agar dana abadi pendidikan juga seharusnya bisa menyentuh sektor ketenagakerjaan, yang saat ini mayoritas lulusan SD dan lulusan SMP, yang memerlukan keterampilan.
Untuk itu, Presiden meminta dikalkulasi jika program beasiswa bisa diberikan kepada para pekerja untuk meningkatkan keterampilannya sehingga mereka menjadi lebih profesional, yang memiliki keahlian-keahlian yang baik. Ia menambahkan bahwa peruntukannya juga bisa dalam bentuk program beasiswa pendidikan maupun untuk pelatihan vokasi.

LPDP Akan Diubah Menjadi Dana Abadi Pendidikan

Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Ratas tentang Tindak Lanjut dari Program Dana Abadi Pendidikan, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (27/12) malam. 
Pemerintah berencana akan mengubah LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) menjadi Dana Abadi Pendidikan.
Dua minggu lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mempresentasikan rancangan yang lebih jelas dan lebih matang kepada Presiden Joko Widodo , diantaranya terkait fokus arahan, bidang studi yang akan dikirim, kriteria penerima, tujuan universitas dan lain-lain.
“Bapak Presiden meminta diberikan lagi dua minggu lagi, termasuk berapa anggarannya yang nanti akan diakumulasi dalam dana abadi, bagaimana pengelolaannya, kemudian bagaimana untuk tata kelolanya, struktur organisasinya, dan kemudian policy-policy mengenai pengiriman untuk beasiswa maupun yang untuk bidang riset,” kata Sri Mulyani usai mengikuti Ratas .
Diakui Menkeu, jika sekarang ini sudah ada pemikiran mengenai berapa jumlah yang akan dikelola sebagai dana abadi dengan suatu policy khusus, penganggarannya perlu dibuat lebih jelas lagi.
26113801_1404439263000008_1965261538777754400_n
Presiden juga meminta agar masalah vokasi menjadi fokus yang perlu diperhatikan, dari sisi bidang studi yang sangat fokus juga harus menjadi perhatian.
“Seperti menunjang pertanian, ketahanan pangan, kemudian pariwisata dan bidang-bidang teknologi yang memang dibutuhkan Indonesia sekarang dan ke depan,” tambah Menkeu.
Terkait komposisi universitas yang selama ini didominasi oleh Eropa, seperti Inggris dan Belanda, Australia, Jepang dan Amerika, pemerintah akan melakukan diversifikasi termasuk ke negara-negara yang selama ini belum secara tradisional menjadi tempat belajar.

Cerminan Kemajemukan

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristek dan Dikti) Muhammad Nasir juga menyampaikan fokus pembahasan dalam ratas, diantaranya pendanaan, cara pengelolaan dan bidang studi apa yang menjadi fokus, negara-negara mana yang dituju, dan bidang ilmu apa yang diinginkan.
Dalam kesempatan ini, Menristek dan Dikti juga menyampaikan arahan Presiden agar penerima beasiswa mencerminkan kemajemukan Indonesia.
“Kemajemukan itu adalah karena Indonesia itu sangat heterogen. Indonesia dari barat sampai timur. Maka kalau kita hanya berdasarkan pada kualitas saja kita akan problem pada anak-anak Indonesia yang secara umum mungkin yang tidak masuk dalam hal ini,” jelas Menristek dan Dikti.
Ke depan, diakui Muhammad Nasir, perlu dilakukan afirmasi agar lebih menyebar dan diharapkan juga bisa mengakomodasi penerima beasiswa dari daerah-daerah timur.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menristek dan Dikti M. Nasir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila F. Moloek, dan Menkominfo Rudiantara.
(RMI/UN/JAY/ES) MHI 

Peresmian Musrenbang RPJMD DKI Jakarta Periode Tahun 2017-2022

JAKARTA ,27 Desember 2017 15:16:11- Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD), mempunyai arti penting. Musrenbang merupakan  rangkaian tidak terpisahkan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Namun RPJMD harus sinergi dengan pembangunan nasional. Sehingga pencapaian target program pembangunan daerah saling mendukung dengan program pembangunan nasional. Intinya, RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari masih banyak tantangan guna mewujudkan visi misi ibu kota. Gubernur Anis Baswedan ingin warga ibukota berperan sebagai mitra dalam mewujudkan Jakarta yang maju, lestari, dan berbudaya Serta Ajak Warga Terlibat Dalam Pembangunan.
Demikian Pula dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi kata sambutan dan pengarahan di acara Musrenbang RPJMD Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Rabu . Menurut Tjahjo lewat Musrenbang, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap materi RPJMD Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2017-2022. Tidak lupa Tjahjo mengingatkan, agar rancangan RPJMD, selaras dengan rencana program pembangunan nasional. Sehingga tercipta sinergi antara program pembangunan daerah dengan pusat.
“Dalam membahas rancangan RPJMD, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2015-2019,” kata dia.
Tjahjo juga meminta, pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan di ibukota, dapat memberi saran dan masukan konstruktif terhadap rancangan RPJMD. Serta yang tak kalah penting,  mengawal konsistensi antar dokumen perencanaan, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dan konsistensi pelaksanaannya,” ujarnya.
Dalam pengarahannya, Tjahjo juga menekankan beberapa hal. Pertama kata dia, RPJMD DKI Jakarta Periode bisa ditetapkan sebelum berakhirnya batas waktu penetapan yaitu enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Kedua, Tjahjo juga meminta, RPJMD berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019. Dan, harus juga memperhatikan RPJMD daerah lain. Terutama yang berbatasan dengan Jakarta. Sehingga tercapai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Ketiga agar RPJMD disusun berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Dan keempat, merencanakan dan mengimplementasikan pembangunan yang mampu menjawab masalah-masalah yang dihadapi masyarakat,” tuturnya.

Musrenbang Harus Jadi Forum Evaluasi Program yang Tak Fokus

Hasil gambar untuk Acara Musrenbang RPJMD DKI Jakarta Periode Tahun 2017-2022
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus jadi forum tidak hanya untuk menyusun program, namun juga forum evaluasi bagi program-program yang tak tidak fokus. Ia minta, program yang tidak jelas hasil, tidak fokus, sebaiknya dicoret. Program harus berbasis pada hasil.
“Forum ini juga kami harapkan untuk tidak hanya menyusun program, mengevaluasi program yang tidak ada manfaat, tidak fokus untuk bisa difokuskan seiring dengan ada yang dipikiran, dikonsepnya Pak Gubernur, ini yang saya kira harus bisa diputuskan dalam forum ini dengan baik,” kata Menteri Tjahjo di acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta .
Menurut Tjahjo, Musrenbang adalah forum yang sangat penting. Karena inti dari Musrenbang di daerah, nantinya tidak akan terpisahkan dengan perencanaan pembangunan nasional yang dirancang Bappenas. Nantinya, ini akan dibahas dalam Musrenbang teknis se-Indonesia. Karena hampir 80 persen pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang dilakukan berdasarkan permintaan dari daerah yang disusun dalam Musrenbang.
“Lewat Musrenbang ini partisipasi seluruh pemangku kepentingan yang tadi Pak Sekda jelaskan selain forum-forum lainnya,  tujuannya adalah untuk penajaman, penyelarasan dan adanya klarifikasi dan outputnya jelas terhadap rancangan RPJMD DKI 2017 sampai 2022,” kata dia.
Tjahjo juga meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencermati masalah kesempatan kerja. Dan, masalah lainnya, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan kerja dan usaha serta sebagainya, mesti diprioritaskan.
“Saya kira ini yang harus menjadi prinsip yang didapatkan dalam forum RPJMD,” ujarnya.
Sebagai pusat pemerintahan dan juga pusat bisnis, lanjut Tjahjo, DKI Jakarta harus punya keunggulan -keunggulan utama. Apalagi, Jakarta sudah jadi contoh bagi daerah lain. Banyak daerah yang diam-diam atau terbuka menyontek apa yang dibangun di Jakarta. Tapi yang lebih penting lagi, pembangunan yang dilakukan harus berkelanjutan. Sehingga pembangunan berjalan secara berkesinambungan. Tidak tambal sulam.
“Yang jelas RPJMD adalah untuk mempersiapkan peta arah pembangunan dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun. Ini merupakan pedoman bagi pembangunan tahunan daerah,” kata Tjahjo

Program Kerja Jakarta Harus Bersinergi Dengan Program Kerja Pemerintah Pusat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dapat disinkronkan dengan program pemerintah pusat. Walaupun Jakarta terlihat sebagai kota lebih maju dari kota-kota lain, dari sisi indikator pembangunan seperti tingkat ketimpangan dan tingkat pengangguran, DKI masih berada di atas rata-rata nasional.
“Saya diminta untuk melihat program pemda DKI. Saya harap program oke oce, bisa sinkron dengan program pemerintah PKH jadi bisa betul-betul menukik kantong-kantong kemiskinan. (Pemda DKI) harus bisa me-sustain kehidupan masyarakat sehingga bisa memiliki daya beli dan aktivitas ekonomi yg sustainable,” kata Menkeu Saat memberikan masukan Dalam Pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta .
Selain itu, Menkeu juga bercerita tentang kendala program penyediaan rumah bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Berbagai kendala ini seperti lokasi, segmentasi, dan target yang perlu juga diperhatikan oleh Pemprov DKI.
“Masalah yang sulit adalah menyediakan rumah tinggal bagi mereka yang masih berada pada daerah kumuh. Apabila ini dapat dilakukan maka DKI mampu bertransformasi menjadi kota yang benar-benar baik sehingga masyarakat mampu memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.
Menkeu juga berpesan terhadap anggaran yang sudah mandatory sesuai UU, salah satunya adalah anggaran pendidikan. Pemprov DKI harus mendesain program pendidikan dengan lebih baik. Menurutnya, walaupun rata-rata lama bersekolah di Jakarta sudah tinggi dibanding kota lain namun tingkat pengangguran masih lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
“10 tahun lalu anggaran pendidikan sudah di mandatory sebesar 20%. Kalau kita tidak berhasil meningkatkan kualitas human capital maka kita salah dalam berbagai hal, kita salah pada menghamburkan uang, salah pada anak cucu kita yang tidak membuat mereka lebih baik dan salah dari sisi bahwa kita kehilangan kesempatan membangun Indonesia menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Terakhir, Menkeu menyampaikan bahwa APBD DKI Jakarta mirip dengan APBN. Saat ini Menkeu ingin merintis APBN dengan prinsip value for money dan menginginkan APBD Jakarta juga mampu menerapkan prinsip tersebut. Menkeu berpesan, bahwa setiap 1 (satu) Rupiah pada Penanaman Modal Daerah (PMD) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu menghasilkan minimal 4 kali lipat dari yang ditanamkan.
Ia juga berpesan agar program kerja daerah yang terlalu banyak dapat dirasionalisasi, dan disederhanakan agar dapat dilakukan tracking keuangan-nya sehingga di masa depan tidak terjadi over budgeting.
“Kalau saya mengeluarkan Rp100, saya mendapatkan hasil sebesar A. Pertanyaannya kenapa nggak bisa mendapatkan A++. Jadi itu adalah prinsip untuk selalu berpikir setiap Rupiah harus dimaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat. Value for money itu nanti masuk didalam konteks pilihan policy dan belanjanya. Value for money artinya anda selalu bertanya where should I put this money yang akan memberikan dampak yang paling besar bagi masyarakat dan ekonomi,“ tutupnya.
(Irfan/Sofiana) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri dan Kemenkeu

Kamis, 28 Desember 2017

Kemendagri: Dana TGUPP dari Operasional Gubernur !

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Syafruddin
JAKARTA ,25 Desember 2017 18:10:46 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah jika dinilai menghilangkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tapi setelah dievaluasi, Kemendagri merekomendasikan sebaiknya tak ditempatkan sebagai lembaga yang melekat pada Biro Adminitrasi Sekretaris Daerah, karena itu menyalahi aturan. Tim gubernur direkomendasikan sebaiknya dibiayai oleh dana operasional gubernur. 

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Syafruddin, merespon pemberitaan terkait TGUPP DKI Jakarta, di Jakarta, Sabtu . Menurut Syafruddin, terhadap keberadaan TGUPP, berdasarkan hasil klarifikasi Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tim ini lebih sebagai lembaga ad hoc” yang dilekatkan pada Biro Administrasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Tim dibentuk melaksanakan tugas khusus dari Gubernur DKI Jakarta yang sebenarnya tidak melaksanakan fungsi Biro Administrasi.
“Tentu dalam hal ini tidak sesuai dengam  peraturan perundang-undangan,” katanya.
Syafruddin menegaskan, pihaknya bekerja sesuai aturan. Tidak berdasarkan like and dislike. Aturan yang jadi pedoman. Bukan suka tidak suka. Apalagi sampai ada yang menuding untuk menjegal kepala daerah. Sekali lagi, Syafruddin menegaskan, Kemendagri dalam mengevaluasi APBD provinsi, rujukannya aturan.
“Maka berdasarkan pertimbangan tersebut, TGUPP direkomendasikan dalam evaluasi untuk tidak dianggarkan pada Biro Administrasi,” kata dia.
Jadi, salah jika dikatakan, Kemendagri menghapus TGUPP. Ia juga heran, kenapa arahnya, Kemendagri diopinikan hendak menghapus tim itu. Justru Kemendagri memberi solusi, agar keberadaan tim itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Bukan kemudian menabraknya.
“Selanjutnya diberi solusi untuk menggunakan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Gubernur karena sejalan dengan maksud Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, ” katanya.
Dengan tegas, Syafruddin pun kembali mengulang pernyataan. Kata dia, Kemendagri tidak menghilangkan TGUPP. Berkali-kali Syafruddin menegaskan itu. Tim gubernur tak dihilangkan. Melainkan hanya mengalihkan pembebanan anggaran yang semula dibebankan pada anggaran Biro Administrasi Sekda DKI Jakarta, menjadi beban atas penggunaan biaya operasional gubernur.
“Sekali lagi saya katakan bukan menghilang melainkan hanya mengalihkan pembebanan anggaran yang semula beban anggaran dibebankan pada anggaran Biro Administrasi menjadi beban biaya operasional gubernur,” tuturnya.
Dengan tegas ia juga mengatakan, praktek membiayai tim gubernur dengan biaya operasional gubernur sudah dilakukan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau saat Jokowi memimpin Jakarta. Dan itu yang tak menyalahi aturan. Jadi saat itu tak dipersoalkan. Berbeda dengan tim gubernur yang dibentuk sekarang, bukan dibiayai oleh dana operasional kepala daerah. Namun jadi beban APBD karena dianggarkan pada anggaran Biro Administrasi Sekda.
“Praktek seperti ini juga dilakukan pada  era Pak Jokowi dan Pak Ahok,” kata Syafruddin.

Perbedaan TGUPP Anies dengan Gubernur DKI Jakarta Sebelumnya

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta jadi polemik, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai mengevaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta. Gubernur Anies, mempertanyakan, kenapa penganggaran TGUPP di APBD DKI Jakarta dikoreksi. Anies pun merasa heran, sebab di zaman gubernur Jakarta sebelumnya, baik itu di zaman Jokowi, Ahok maupun Djarot Saiful Hidayat, tim serupa juga ada, tapi tak dipersoalkan Kemendagri.
Seperti diketahui, di era Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta, memang ada tim yang membantu gubernur. Tim ini, jumlahnya 2 orang, dimana sebagian besar anggotanya diambil dari kepala dinas yang dimutasi. Di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tim serupa juga dibentuk. Jumlah anggotanya meningkat menjadi 9 orang. Tim serupa juga dibentuk di era Djarot jadi Gubernur. Jumlah anggota tim mencapai 13 orang.
Dari sisi penganggaran, ada peningkatan yang mencolok. Di era sebelum Anies, anggaran untuk tim gubernur dianggarkan sebanyak 2,35 milyar. Tapi kini, Anies menganggarkan dana 28,99 miliar untuk membiayai 74 anggota TGUPP. Dana sebesar itu, akan  dipakai untuk membayar honorium atau gaji anggota TGUPP. Rinciannya, 60 orang akan direkrut sebagai anggota tim, dengan gaji sebesar 24, 93 juta per bulan. Sementara, 14 orang akan diangkat jadi ketua tim dengan gaji, 27,9 juta per bulan.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M Eddie mengatakan, TGUPP bukan tak boleh. Tapi, ketika itu menggunakan APBD, tentu penganggarannya harus sesuai aturan.
“Bukan tak boleh. Kita (Kemendagri) di dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, punya kewajiban melakukan evaluasi. Ketika anggaran itu diadakan agar sesuai ketentuan ya evaluasi dulu,” katanya.
Arief juga menegaskan dalam sistem penganggaran itu, aturannya sudah jelas. Jika memang, hendak merekrut ahli, atau pakar di sebuah bidang, dan penganggarannya itu dimasukkan ke APBD, ada mekanismenya. Jadi tidak bisa asal menganggarkan.
“Kalau mau merekrut ahli seyogyanya melekat pada kegiatan, jadi ahli itu melekat pada SKPD,” kata dia.
Di zaman Jokowi, Ahok, dan Djarot, juga ada tim yang dibentuk membantu gubernur. Mereka rata-rata yang direkrut adalah mantan kepala dinas yang tak punya jabatan alias non job. Bukan orang buangan. Pertimbangannya, mereka adalah pejabat yang punya golongan pegawai tinggi dan punya pengalaman serta keahlian. Daripada tidak ada jabatan, maka diberdayakan untuk mengawasi serta memberi masukan.
“Karena dia dinonjobkan, punya golongan tinggi, ya diberdayakan. Karena dia PNS kan lebih mudah,” kata dia.
Ditegaskan Arief, Kemendagri tidak pernah mencoret atau menghilangkan TGUPP. Tapi evaluasi terhadap APBD DKI Jakarta dimana di dalamnya ada penganggaran untuk TGUPP, sifatnya revisi untuk meluruskan agar penganggaran itu sesuai aturan. Bahkan, dalam hasil evaluasi Kemendagri memberi saran pembentukan TGUPP yang sesuai aturan.
“Kami tak mencoret,  ini kan merevisi untuk meluruskan agar sesuai aturan. Kita sarankan TGUPP itu dianggarkan  di biaya  operasional gubernur. Kalau di taruh Biro Administrasi Sekda, itu kan menyalahi, ” kata dia.
Arief pun kemudian mengilustrasikan. Misalnya Gubernur Anies membutuhkan ahli di bidang lingkungan atau tata kota, kalau memang itu mau merekrut dari luar, mesti ada Peraturan Gubernurnya. Dan, kalau memang opsinya mau dibiayai oleh APBD, maka ahli yang direkrut melekat pada kegiatan SKPD.
“Nah melekat pada SKPD,” kata dia.
Arief juga menanggapi alasan Gubernur Anies memasukan TGUPP dalam Biro Administrasi Sekda agar gampang mengontrolnya. Menurut Arief, jika memang ingin gampang mengontrol tim, sebaiknya tim itu bukan ditempatkan di Biro Administrasi Sekda. Tapi penganggarannya diambilkan saja dari anggaran biaya operasional gubernur. Itu lebih gampang lagi mengontrolnya.
“Untuk gampang mengontrol, ya diambil kan saja, atau gunakan dana operasional, itu sarankan kita. Kewajiban Kemendagri kan berikan saran, itu  perintah UU juga,” ujarnya.
Di era Jokowi, Ahok atau Djarot juga seperti itu, penganggaran tim gubernur diambil dari biaya operasional gubernur. Memang dulu, ada tim yang penganggarannya itu masuk APBD, dengan alokasi dana sebesar 2 milyar lebih. Namun itu melekat pada kegiatan SKPD. Dan rata-rata yang jadi anggota tim adalah para mantan kepala dinas yang notabene adalah para PNS.
“Zaman Pak Jokowi, Ahok, diambil dari dana operasional gubernur. Untuk TGUP zaman dulu memang ada, tapi melekat pada kegiatan SKPD,  karena yang direkrut para mantan kepala dinas yang  non job, itu kan PNS. Nah, bedanya sekarang  kan mau merekrut non PNS. Nah, karena Pak Anies mau merekrut ahli untuk membantu tugas pokok gubernur, kita sarankan memakai dana operasional gubernur,” tutur Arief.

Kemendagri Tidak Pernah Mendiskriminasi Gubernur

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie
Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak pernah mendiskriminasi kepala daerah dalam evaluasi APBD. Jika tidak sesuai aturan, siapa pun kepala daerahnya, pasti item di APBD akan dikoreksi. Termasuk dalam polemik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Siapa pun gubernurnya dipersilakan bentuk tim pendukung kerja kepala daerah. Asal sesuai aturan, dibiayai oleh biaya operasional kepala daerah.
“Harus kami tegaskan, bahwa tidak ada diskriminasi. Semua kepala daerah  sama punya hak membentuk tim gubernur atau tim wakil gubernur,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Eddie.
Arief menegaskan, dalam penganggaran tim gubernur atau wakil gubernur, ada mekanismenya. penganggarannya yang harus sesuai peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan kasus TGUPP di DKI Jakarta yang sekarang jadi polemik. Kemendagri tidak pernah melarang, atau menghapus TGUPP. Hanya saja penganggarannya saja yang harus sesuai peraturan.
“Kan juga sudah dijelaskan perbedaaan TGUPP di pemerintahan provinsi sebelumnya yang diajukan gubernur DKI sebelumnya,” kata dia.
Di zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dan juga era Jokowi jadi gubernur, tim pendukung kepala daerah dibiayai oleh biaya operasional gubernur. Bukan kemudian jadi beban APBD. Ini yang dievaluasi Kemendagri. Dan, pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah diberi solusi, TGUPP dipersilahkan dibentuk dengan penganggaran lewat biaya operasional kepala daerah.
“Untuk TGUPP yang direkrut dari non PNS, perekrutannya pun ada mekanismenya. Harus didahului oleh peraturan gubernur. Dan, penganggarannya tetap harus dibiayai oleh dana operasional gubernur. Ini kan sudah diberi solusi harusnya bagaimana. Kalau Gubernur DKI Jakarta tidak mau solusinya, kami hanya mengingat ini kan agar tidak ada temuan BPK. Yang penting, kami di Kemendagri sudah memberikan evaluasi dan masukan,” tutur Arief.
Arief juga menegaskan, evaluasi APBD yang dilakukan Kemendagri, dasarnya adalah undang-undang, yakni UU Pemda. Kemendagri mempersilahkan, siapa pun gubernur di Indonesia untuk membentuk TGUPP seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hanya saja, penganggarannya sesuai aturan. Sekali lagi, Arief mengatakan, penganggaran TGUPP harus sesuai aturan.
“Silahkan gubernur bentuk 1000 TGUPP, hanya anggarannya jangan masuk biro administrasi Sekda. Karena menyalahi UU. Ikuti saja aturan, seperti gubernur DKI Jakarta yang lalu dana untuk tim gubernur  pakai dana operasional  gubernur,” katanya.
Kembali Arief menegaskan, dalam evaluasi tidak ada yang menghambat. Jika memang gubernur tak mau menjalankan hasil evaluasi Kemendagri, Arief mempersilahkan. Hanya saja, ia mengingatkan konsekuensinya. Karena apapun evaluasi adalah perintah UU.
“Kalau gubernur dan DPRD tidak sepakat mau jalan ya silahkan yang penting Kemendagri sudah berikan evaluasi agar BPK dalam auditnya, tidak menyalahkan Kemendagri,” kata Arief.
(Iksan/Sofiana) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Ratas Penanganan Dampak Erupsi Gunung Agung Terhadap Pariwisata



BALI , 23 Dec 2017-Rapat Terbatas (ratas) pada malam hari ini akan membahas mengenai pariwisata di seluruh tanah air, tetapi lebih khusus mengenai sektor pariwisata di Bali yang terdampak karena erupsi Gunung Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada ratas yang diselenggarakan di Wisma Diklat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Werdhapura, Sanur, Bali, Jumat malam mulai sekitar pukul 19.30 WITA.
“Yang pertama kenapa Rapat Terbatas ini diadakan di Bali, kita ingin menunjukkan kepada turis, kepada wisatawan, kepada dunia bahwa wisata di Bali aman,” tutur Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa memang dampak dari erupsi di Gunung Agung hanya berjarak 8 sampai 10 km dari puncak gunung. Hal tersebut, menurut Presiden, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Bali dan Menko Kemaritiman.
“Artinya sebetulnya tempat tempat tujuan wisata yang ada di Bali seharusnya tidak ada masalah. Tetapi karena banyaknya pemberitaan mengenai erupsi Gunung Agung yang tidak akurat dan diikuti oleh keluarnya travel banned dari beberapa negara sehingga berdampak langsung pada penurunan aktivitas pariwisata yang ada di Bali,” kata Presiden.
Presiden juga mengharapkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata agar terus memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada duta besar-duta besar Indonesia yang berada di negara-negara sahabat untuk menarik wisatawan asing berwisata ke Indonesia khususnya di Bali.
“Perlu dikerahkan kedutaan besar kita di luar negeri dan memberikan penjelasan informasi yang akurat yang menyangkut keamanan berkunjung ke Bali dan tentu saja langkah kontingensi yang kita siapkan kalau memang bencana itu terjadi,” ujar Presiden.
Kepala Negara menyampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Pariwisata juga mengajak pelaku pariwisata seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), serta maskapai penerbangan untuk memberikan informasi dan promosi pariwisata sehingga wisata di Bali bisa kembali normal dan mencapai target wisatawan yang telah ditetapkan.
10 Destinasi Wisata Baru
ratas-di-bali-jokowi-bahas-pariwisata-pasca-erupsi-gunung-agung_1
Berkaitan dengan 10 destinasi baru yang sudah ditetapkan, Presiden menyampaikan bahwa sebelum investasi besar masuk ke wilayah akan dikembangkan, hal-hal seperti tata pemukiman, penghijauan wilayah, pembangunan infrastruktur, maupun yang berkaitan dengan hotel atau resort, perlu disiapkan dengan baik. Presiden pun memberikan contoh kunjungannya ke Raja Ampat, Papua.
“Ini adalah sebuah destinasi baru yang mestinya bisa kita khususkan pada segmen tertentu. Yang pertama misalnya runway dan terminal di sana yang belum siap. Yang kedua masalah tata kota yang ada di Kota Raja Ampat, saya kira tugasnya Bappenas untuk mendesain baik yang berkaitan dengan tata kotanya, dengan pemukimannya sehingga tidak campur,” ungkap Presiden.
Hal tersebut, menurut Presiden, perlu ditetapkan sejak awal sehingga tata kotanya bagus, tempat wisata terkendali, hutan konservasi, hutan lindung serta konservasi sumber daya alam laut yang ada di situ juga terlindungi.
“Saya kira kalau hal ini dimulai sejak awal penataan destinasi kota baru, pariwisata kita akan lebih terarah dan lebih jelas,”kata Presiden.
Hadir dalam ratas kali ini diantaranya, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri PPN/Kepala Bapennas Bambang Brodjonegoro, Menhub Budi Karya Sumadi, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, dan Kepala BNPB Willem Rampangilei.
(GUN/DNS/RAH/EN/JL) MHI 

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenko PMK dan Kemenko Polhukam

JAKARTA , 22 Dec 2017-Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), pemerintah memandang perlu menyesuaikan Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan kedua Kemenko itu.
172956_jokowi-di-antara-mebel-mebel-antik-di-ruang-kerjanya_663_382
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 15 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (tautan: Perpres_Nomor_112_Tahun_2017) dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (tautan: Perpres_Nomor_117_Tahun_2017).
Dalam Perpres ini disebutkan, Pegawai (PNS dan Pegawai lainnya) di Lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
“Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu,” bunyi Pasal 2 Ayat (2) Perpres ini.
Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada: a. Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam yang tidak mempunyai jabatan tertentu; b. Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam  yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;  c. Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai; d. Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam  yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan e. Pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi.
Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini, yaitu:
“Tunjangan kinerja bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai bulan April 2017,” bunyi Pasal 5 Ayat (1) Perpres Nomor 112 Tahun 2017.
Sedangkan tunjangan kinerja bagi pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagaimana dimaksud, menurut Pasal 5 Ayat (1) Perpres Nomor 117 Tahun 2017, diberikan terhitung mulai bulan Juni 2017.
Adapun Menko Bidang PMK yang mengepalai dan memimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Menko Polhukam yang mengepalai dan memimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kemenko Bidang PMK dan Kemenko Bidang Polhukam,  terhitung mulai bulan Januari 2017.
“Pajak penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara,” banyak Pasal 7 kedua Perpres itu.
Pasal 13 Perpres tersebut menegaskan, Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 15 Desember 2017.
(JL/ES) MHI 
Sumber:(Pusdatin)


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI