HTML

HTML

Kamis, 25 Januari 2018

Pembukaan Rapim TNI/Polri 2018

Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
JAKARTA , 23 Jan 2018 – Presiden Joko Widodo membuka Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2018, di Aula Gedung Gatot Subroto Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Rapim yang diikuti oleh 359 perwira tinggi (Pati), meliputi 180 Pati TNI dan 179 Pati Polri itu mengambil tema, “Dilandasi dengan Sinergi, Soliditas dan Profesionalitas, TNI-POLRI Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2018 dan Tahapan Pemilu 2019 dalam rangka Menjamin Kelangsungan Pembangunan Nasional”.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, semua patut berbangga bahwa bangsa Indonesia telah berhasil menyelenggarakan beberapa kali pemilu, baik pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, dan pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota secara demokratis, damai, aman, dan tertib.
“Artinya, masyarakat kita semua semakin dewasa, semakin matang dalam berdemokrasi, semakin dewasa dalam berpolitik, semakin matang dalam berpolitik,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menilai, bahwa Polri dan TNI telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengamankan setiap perhelatan demokrasi yang telah dilakukan. “Untuk itu, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI dan Polri,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi Perintahkan TNI-Polri Netral Dalam Pilkada dan Pilpres

Presiden didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapim TNI-Polri, di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran TNI-Polri agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, dan tahapan-tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Perintah Presiden yang disampaikan dalam pengarahan tertutup di hadapan peserta Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2018 itu, disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
“Harapan beliau adalah semuanya bisa berjalan dengan baik, aman, lancar, dan tidak ada permasalahan yang berarti. Sehingga akan mendukung dan mempengaruhi proses pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” kata Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menambahkan, Presiden meminta Polri agar melakukan pemetaan potensi konflik dari 171 wilayah yang akan melaksanakan pilkada, di mana yang kira-kira rawan, dan kemudian dilihat tingkat kerawanannya seperti apa.
Persuasif
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Presiden, lanjut Kapolri, meminta agar dilakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan potensi konflik dibanding dengan cara-cara responsif, represif, dan kemudian menyelesaikannya sebelum potensi konflik itu berkembang.
“Beliau juga memerintahkan agar TNI dan Polri sinergi dalam menyelesaikan permasalahan potensi konflik itu. Sinergi itu dilakukan di semua lini dari atas sampai ke Polres, Kodam, Kodim, Koramil, Polsek, bahkan sampai ke Babinsa, Babinkamtibmas,” sambung Kapolri.
Presiden juga memerintahkan agar TNI dan Polri tidak eksklusif tapi merangkul semua elemen masyarakat, elemen rakyat, karena TNI dan Polri tanpa didukung rakyat juga tidak bisa maksimal.
“Ini semua dirangkul untuk mendinginkan suasana situasi politik yang cenderung akan memanas,” terang Kapolri.
Selain itu, lanjut Kapolri, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme prajurit.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Terakhir, lanjut Kapolri, Presiden juga menekankan agar para pimpinan, petinggi TNI dan Polri juga mengamati perkembangan lingkungan di luar negeri/global. “Jangan sampai nanti kita terkaget-kaget, terkejut, kita antisipatif kalau ada yang berkaitan dengan masalah-masalah dalam melaksanakan tugas pokok TNI-Polri,” pungkas Kapolri.
Pembukaan Rapim TNI/Polri itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jaksa Agung Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(FID/ES/JL/IR) MHI 

Rabu, 24 Januari 2018

83 PNS Sulut Diberhentikan BKN Karena Terbukti Korupsi !

Pasal 87 ayat (4) huruf b: PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Pasal 250 huruf b: PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan dan/atau pidana umum.
Pasal 252 : Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam pasal 250 huruf b dan huruf d dan Pasal 251 ditetapkan terhitung mulai akhir bulan sejak putusan pengadilan atas perkaranya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pasal 266 Ayat (1): Pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat PNS yang melakukan tindak pidana/ penyelewengan diusulkan oleh: Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Presiden bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utama, JPT madya, dan Jabatan Fungsional (JF) ahli utama; atau diusulkan oleh Pejabat yang Berwenang (PyB) kepada PPK bagi PNS yang menduduki JPT pratama, JA, JF selain JF ahli utama.
Pasal 266 Ayat (2): Presiden atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan Keputusan pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 23 ayat (4) huruf a: PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan, berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 23 ayat (5) huruf c: PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri.
Pasal 8: Pemberhentian seorang pegawai Negeri berdasarkan peraturan ini ditetapkan mulai akhir bulan keputusan Pengadilan atas perkaranya mendapat kekuatan pasti.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS.
Pasal 9 huruf a: PNS diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS apabila dipidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.
Gambar terkait
“Sikap BKN terkait kasus ini sesuai dengan tugas dan wewenang BKN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 48 huruf g dan pasal 49,” pungkas Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan dalam siaran persnya, Jumat .
(IR/EN/ES/JL) MHI 
Sumber:(HUMAS BKN)

Harga Beras Terus Melambung! Kebijakan Berjalan Saling Sikut Timbulkan Buah Simalakama…

19228316_107352129876996_4801135698709053440_n
JAKARTA , 22 Jan 2018 – Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor, karena menyalahi atau bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan terhadap Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.
20066925_210535589473648_8698407568768237568_n
Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Direski Perum Bulog, di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
“Peraturan Menteri Perdagangan No.1 Tahun 2018 yang meminta perusahaan BUMN lain (PT. PPI) untuk melakukan impor beras, sangat tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 yang telah mengamanahkan impor beras dilakukan oleh Perum Bulog untuk keperluan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu kami, Komisi IV  meminta agar pemerintah membatalkan permendag tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI  Edhy Prabowo.
Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk impor beras asal Thailand dan Vietnam dinilai juga telah mengkhianati petani. Menurut Edhy, seharusnya Mendag tidak terburu-buru melakukan langkah impor. Terlebih dahulu harus melihat data, mengingat selama ini pemerintah memberikan banyak anggaran di bidang pertanian yang digunakan untuk menanam.
“Jika ada perbedaan persepsi, ya harus diluruskan, jangan tiba-tiba Impor. Jika 500 ribu ton beras saja sebagaimana yang diputuskan Mendag, daerah lain bisa lebih dari 500 ribu. Sumatera Selatan saja, surplus 1 juta. Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, serta  beberapa daerah lain juga dikatakan gubernurnya terjadi surplus beras.  Bahkan bupati-bupati menolak masuknya beras impor. Di sini kami ingin katakan bahwa kami tidak anti impor, tapi jangan sampai kita impor disaat yang sama kita membunuh petani. Asosiasi menolak, petani komplain. Kita juga berikan anggaran petani untuk menanam. Mau dijadikan apa mereka?” paparnya.
19120493_1949798115297784_3824785230263222272_n
Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini juga meyakini bahwa kebijakan impor tidak akan menurunkan harga beras di pasaran. Namun justru mematikan kehidupan petani yang sudah berbulan-bulan menanam padi lewat anggaran yang sudah pemerintah berikan.
“Hari ini kita menyuruh mereka menanam, di sisi lain kita mematikan petani, sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Komisi IV Nilai Wajar Penolakan Petani Atas Masuknya Beras Impor

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menilai wajar penolakan masuknya beras impor oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum berlangsungnya rapat Komisi IV dengan Kementerian Pertanian di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/).
“Wajar penolakan masuknya beras impor yang diungkapkan oleh para petani dan kepala daerah-kepala daerah. Pasalnya, sebentar lagi kita akan memasuki masa panen, seperti yang diungkapkan Menteri Pertanian bahwa pada bulan Januari 2018 ini kita akan panen sebesar 2,6 juta ton beras, Februari 5,4 juta ton, Maret 7,4 juta ton, dan pada bulan April mendatang akan panen sebesar 5 juta ton beras. Artinya sebentar lagi kita akan panen lebih dari 10 juta ton. Sementara beras impor  akan masuk di waktu-waktu yang berbarengan dengan berlangsungnya masa panen,” papar Edhy.
Kalau dikatakan impor beras tersebut ditujukan untuk operasi pasar, lanjut Edhy, menurut data yang diungkapkan Bulog pihaknya masih memiliki stok beras sekitar 900 ribu ton, dan itu masih terbilang aman untuk sampai masuk ke masa panen berikutnya yang akan berlangsung di pertengahan atau akhir bulan Januari ini. Sehingga impor beras untuk operasi pasar pun masih belum diperlukan.
“Bulog mengakui bahwa stok di bawah 1 juta ton atau 900 ribu ton. Alasannya, saat membeli beras dari petani harga di pasaran terlalu tinggi dari HPP (harga pembelian pemerintah) yang ditentukan. Oleh karena itu kami memberi kemudahan kepada Bulog untuk meningkatkan HPP mendekati harga pasar. Namun stok beras sebanyak 900 ribu ton pun masih terbilang aman,” tambah politisi dari Fraksi Partai Gerinda.
Sehingga, lanjut Edhy, disini bukan masalah mau impor atau tidak, namun beras yang akan di impor itu datang di saat para petani dalam negeri menuai hasil panennya. Dimana petani pasti telah berharap hasil panennya dapat diserap di pasaran dalam negeri. Tapi dengan adanya beras impor, maka secara langsung akan membuat harapan petani tersebut menjadi hilang. Inilah yang dikatakan mengkhianati petani kita sendiri.

Impor Beras Rugikan Petani

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno mengkhawatirkan kebijakan pemerintah yang akan melakukan  impor beras dalam menangani gejolak tingginya harga beras dapat merugikan petani. Untuk itu, pemerintah harus memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut.
“Kita tidak ingin para petani kita yang saat ini sedang mengharapkan agar panen raya yang jatuh pada bulan Februari mendatang dengan hasil yang baik dapat menguntungkan. Dengan kebijakan impor beras dikhawatirkan membuat petani terpuruk,” katanya saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan dan jajarannya, yang dihadiri juga Kementerian BUMN, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (18/1).
Kementerian Perdagangan memang telah memutuskan untuk membuka keran impor beras sebanyak 500.000 ton untuk bisa memenuhi pasokan dan menjaga stabilisasi harga.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016. Dimana dalam aturan itu Bulog ditugaskan untuk melakukan impor, dalam rangka stabilisasi harga beras, dalam rangka meningkatkan cadangan beras pemerintah, dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat.
Teguh Juwarno lalu menjelaskan agenda rapat bahwa dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada hari ini dalam rangka membahas kebijakan impor beras dan gejolak peningkatan harga beras.
“Jadi di sini kita mendengarkan penjelasan mengenai permasalahan impor beras. Agar publik tahu secara clear mengapa kebijakan ini harus ditempuh,” pungkasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menambahkan Bahwa Bulog Semestinya Tidak Beralih Fungsi Produksi Namun Kembali Sesuai drngan Tugas dan fungsi Utamanya semula Yakni menjaga stabilitas stock pangan nasional  diantaranya mengatur penyerapan , distribusi dan pengaturan harga beli ditingkat petani , Tandasnya.
0534bc218fa3343b26059c86f715b426_XL
Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI Ihsan Yunus meyakini bahwa stock beras sampai saat ini masih cukup namun yang menjadi pokok permasalahannya adalah pada pola atau bentuk pendistribusianya dimana didalam hal tersebutpun terindikasi banyaknya  permainan mafia yang memainkan harga gabah ditingkat petani sehingga tidak fleksibel dan merugikan para petani , Tukisnya
(ayu/sc/ida) MHI 
Sumber:Biro Pemberitaan Parlemen

Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Jepang

JAKARTA , Dalam kurun enam dasa warsa hubungan antara Indonesia dan Jepang, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai kerja sama kedua negara masih potensial untuk ditingkatkan dengan memperhatikan dinamika dalam negeri masing-masing.“Saya optimis bahwa masih akan ada ruang untuk lebih mengoptimalkan kerja sama dimaksud,” ujar Wapres pada peringatan enam puluh tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang di ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu.
Gambar terkait
Di bidang ekonomi, kerja sama kedua negara telah berjalan baik. “Jepang adalah investor kedua terbesar di Indonesia, serta merupakan salah satu negara mitra dagang utama,” terang Wapres.
Saat ini, lanjutnya, terdapat sekitar 1.800 perusahaan Jepang menanamkan investasinya di Indonesia. Hal ini dipercaya turut berkontribusi dalam mendorong peningkatan daya saing dan memajukan perekonomian Indonesia.
Di bidang politik, Wapres mengatakan, kedua negara juga memiliki kerja sama yang solid. “Kesepakatan kemitraan strategis untuk masa depan yang damai dan sejahtera telah ditandatangani masing-masing kepala negara tahun 2006,” tuturnya.
Kesepakatan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), lanjut Wapres,  juga telah ditandatangani pada 2007, yang kemudian diperkuat melalui pernyataan bersama kepala negara saat kunjungan Perdana Menteri Jepang ke Indonesia pada Januari 2017.
Dalam hubungan people to people, kata Wapres, hubungan antar masyarakat juga berjalan sangat dinamis salah satunya terbukti dengan meningkatnya intensitas saling kunjung antara masyarakat kedua negara.
Eratnya jalinan persahabatan antara masyarakat Indonesia dan Jepang, menurut Wapres, juga tercermin antara lain pada berbagai kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas antar provinsi atau kota bersaudara (sister-cities and sister-provinces) di kedua negara.
Hasil gambar untuk Wapres Jusuf Kalla Hadir pada Peringatan 60 Tahun Indonesia-Jepang
Wapres menggarisbawahi, peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang  merupakan kesempatan emas bagi kedua negara untuk mempererat tali persahabatan dan kemitraan dinamis di masa depan.
Mengakhiri sambutannya, Wapres menegaskan, untuk menghadapi berbagai dinamika yang penuh ketidakpastian saat ini, hubungan dari hati ke hati merupakan kunci dalam membangun kemitraan yang setara dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Saya yakin bahwa hubungan dari hati ke hati atau akai ito merupakan kunci yang dapat membuat kita tetap bergandengan tangan, bekerja bersama, dan maju bersama sebagai mitra yang setara dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Utusan Khusus Presiden RI untuk Jepang Rahmat Gobel.
(RN/FM/IR/JL) MHI 
Sumber:(KIP Setwapres).

Honorarium Ketua KPPU dan Anggota

Dalam Perpres ini disebutkan, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha diberikan hak keuangan berupa honorarium setiap bulan.
Hasil gambar untuk Honorarium Ketua KPPU dan Anggota
Besaran honorarium ditetapkan sebagai berikut: a. Ketua sebesar Rp38.300.000,00 (sebelumnya Rp30.712.000,00, red); b. Wakil Ketua sebesar Rp36.400.000,00 (sebelumnya Rp29.176.000,00, red); dan c. Anggota sebesar Rp33.700.000,00 (sebelumnya Rp27.027.000,00, red).
Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gambar terkait
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018, yang telah diundangkan pada 12 Januari 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 12 Januari 2018 itu.
(IR/ES) MHI 
Sumber:(Pusdatin)

Presiden Menerima Delegasi Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang

BOGOR , 19 Jan 2018 – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Delegasi Utusan Khusus Perdana Menteri (PM) Jepang Toshihiro Nikai dan rombongan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat pagi. Kunjungan ini dimaksudkan untuk merayakan 60 tahun hubungan Indonesia-Jepang.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa tahun ini adalah tahun yang membanggakan bagi hubungan Indonesia-Jepang, yang telah memasuki usia ke-60 tahun.
Ia pun menyambut baik kedatangan Utusan Khusus PM Jepang Toshihiro Nikai dan rombongan yang dilakukan terkait dengan perayaan hubungan kedua negara.
Presiden juga mengemukakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Shinzo Abe di Manila, Filipina, pada November 2017, dimana kedua negara telah menyepakati beberapa hal.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan kerja sama infrastruktur yang ada. Dan saat itu saya menyampaikan agar kita cepat-cepat menyelesaikan proyek kerja sama yang telah kita sepakati,” kata Presiden seraya menambahkan, dirinya sudah secara khusus meminta PM Abe untuk menyelesaikan proyek kerja sama itu sesegera mungkin.

Menlu: Presiden Ingin Peringatan Hubungan RI-Jepang Konkret

Menlu menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus PM Jepang di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1).
Usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Utusan Khusus Perdana Menteri (PM) Jepang Toshihiro Nikai di Istana Kepresidenan Bogor, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi menyampaikan rombongan yang hadir pada pertemuan sebelumnya terdiri dari anggota parlemen, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, advisor Perdana Menteri, Kementerian Luar Negeri, dan lain-lain.
Menlu menyampaikan bahwa kunjungan Utusan PM Jepang menginformasikan mengenai acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Jepang.
“Jadi tahun ini merupakan tahun khusus bagi Indonesia dan Jepang karena kita memperingati 60 tahun hubungan diplomatik dengan Jepang,” sambung Menlu.
Acara peringatan tersebut, tambah Menlu, tidak hanya hal-hal yang bersifat seremonial. Ia menambahkan bahwa dari awal Presiden Jokowi sudah menyampaikan bahwa peringatan 60 tahun hubungan Indonesia-Jepang dengan kerja sama yang sifatnya konkret.
“Oleh karena itu, di dalam pertemuan tadi dibahas mengenai progress kerja sama yang menyangkut infrastruktur. Banyak sekali proyek infrastruktur yang dilakukan Indonesia dengan Jepang,” papar Retno.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Lebih lanjut, Menlu menyampaikan bahwa sebelum pertemuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perhubungan (Menhub) juga telah melakukan pertemuan dengan anggota delegasi dan advisor dari Kantor PM Jepang yang secara spesifik membahas proyek kerja sama infrastruktur Indonesia Jepang.
“Dalam pembicaraan dengan Presiden tadi, intinya pesan yang dibawa dari Tokyo adalah menegaskan kembali mengenai pentingnya Indonesia bagi Jepang, pentingnya Indonesia bagi kawasan. Dan Jepang sangat mengapresiasi, sekali lagi, leadership Indonesia di kawasan,” ujar Menlu Retno.
Dalam wawancara tersebut, Retno juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi juga sempat menyinggung mengenai beberapa kerja sama selain masalah infrastruktur, yaitu tentang dukungan Jepang untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games.
“Ada diskusi juga mengenai kerja sama yang bersifat lingkungan hidup, misalnya untuk pembersihan Sungai Citarum. Dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang juga akan meninjau Sungai Citarum untuk menjajaki penjajakan awal kerja sama apa yang dapat dilakukan Indonesia dengan Jepang untuk Sungai Citarum,” pungkas Menlu

Menteri PUPR Jelaskan 6 Proyek yang Didukung Pemerintah Jepang

 Menteri PUPR menjelaskan kepada wartawan usai mendampingi Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1).
Ada 6 proyek yang dilaporkan oleh Hiroto Izumi selaku Penasehat Khusus Perdana Menteri (PM) Jepang Bidang Infrastruktur.
“Pertama, Patimban itu akan dimulai groundbreaking-nya di bulan Mei 2018 sehingga nanti Maret 2019 akan soft opening. Detailnya nanti Pak Menhub. MRT fase 1, juga akhir 2018 ini akan diuji coba sehingga 2019 akan bisa dioperasikan. Untuk Timur dan Barat sedang dipersiapkan penetapan konsultannya,” urai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai mendampingi Presiden bertemu dengan delegasi Utusan Khusus PM Jepang di Istana Kepresidenan Bogor.
Lebih lanjut, Menteri PUPR menyampaikan bahwa untuk kereta api Jakarta-Surabaya, kecepatan 5,5 jam dianggap cukup sehingga biayanya juga akan dievaluasi lagi agar lebih murah dan feasibility study-nya disiapkan oleh Menteri Perhubungan.
“Tol Sumatra, ini yang kami (kerjakan). Ini tol Sumatra, ini yang dari Padang sampai ke Pekanbaru. Kita ada rute barunya dengan tunnel dan dengan penghubung jalannya, itu akan dibiayai yang tunnel-nya karena dengan transfer of technology, itu dengan conventional loan dari pemerintah Jepang maupun pemerintah Indonesia,” tambah Basuki.
Untuk jalan-jalan penghubung, sambung Menteri PUPR, akan dilakukan pinjaman langsung ke Hutama Karya sebagai penugasan sehingga tidak akan membebani APBN. “Jadi dia langsung ke Hutama Karya. Itu akan kita groundbreaking mudah-mudahan akhir 2018 ini sudah mulai di groundbreaking,” papar Basuki.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Terkait Marsela, tambah Menteri PUPR,  Pemerintah Jepang juga sedang menyiapkan untuk bisa segera dimulai. Ia menambahkan bahwa yang juga dipikirkan dan sedang disiapkan oleh Pemerintah Jepang yakni proyek- proyek perikanan, pengembangan perikanan di pulau-pulau terluar seperti Natuna dengan Morotai.
“Jadi kami hanya untuk  tol Sumatra. Kalau Patimban, diberikan amanah ke KemenPU itu adalah aksesnya, jalan akses dari jalan nasional ke Patimbannya. Itu dikerjakan oleh PU di bawah leadership-nya dari Perhubungan,” pungkas Menteri PUPR.
“Untuk Patimban rencana akan mulai dioperasikan pada Maret 2019. Untuk itu, kita bekerja simultan, sedang menentukan operatornya. Operator adalah gabungan antara Indonesia dan Jepang tetapi mayoritas Indonesia,” pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, usai mendampingi Presiden menerima Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa nantinya akan ada saham merah putih sehingga Indonesia bisa menentukan jalannya operasi dari perusahaan tersebut.
Patimban sendiri, menurut Menhub, akan dikembangkan sebagai suatu pelabuhan dengan kapasitas 7 juta TEUs dan pertama kali memang diutamakan untuk terminal kargo.
“Dan kita bekerja sangat intensif,  bahkan tadi kita bicarakan Jepang mengakui proyek Patimban ini dengan speed-nya sepertiga dari speed biasanya. Jadi artinya cepat sekali. Kalau yang lain itu 3 tahun, ini 1 tahun, insya allah tahun depan  sudah jadi,” jelas Menhub.
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Yang kedua mengenai proyek MRT, Menhub menyampaikam juga akan selesai tahap 1 tahun ini, tapi akan dioperasikan awal tahun depan dan saat ini sedang dipelajari.
“Yang east west itu sendiri kami minta memang satu requirement yang memang tinggi, yaitu bagaimana studi tentang TOD itu lebih dalam, bagaimana keterlibatan kontraktor lokal dan juga hal-hal yang sifatnya lokal itu masuk ke situ,” sambung Menhub.
Hal ketiga, menurut Menhub mengenai Kereta Jakarta-Surabaya, sudah ada beberapa alternatif. Ia menambahkan dari alternatif jurusan, alternatif menggunakan teknologi, sudah mengerucut pada suatu teknologi tertentu.
“Dan kita harapkan studi yang lebih baik. Kita ingin studi itu lebih detail dan kita harapkan tidak mahal ya karena ada kecenderungan kalau kita sudah menunjuk suatu negara tertentu kurang efisien. Oleh karenanya, kita minta dilakukan FS sekali lagi dan bulan Maret akan selesai,” tambah Menhub seraya menutup bahwa target selesai tahun ini namun jika belum maka tahun depan diselesaikan
Foto Kementerian Sekretariat Negara RI.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Utusan Khusus Presiden Indonesia untuk Jepang Rahmat Gobel.
(FID/ES/IR/JL) MHI 

Selasa, 23 Januari 2018

Era Revolusi Industri 4.0 Dalam Pengembangan Iptek dan Pendidikan Tinggi

MEDAN , 19 Jan 2018 – Perubahan dunia kini tengah memasuki era revolusi industri 4.0 atau revolusi industri dunia keempat dimana teknologi informasi telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Segala hal menjadi tanpa batas (borderless) dengan penggunaan daya komputasi dan data yang tidak terbatas (unlimited), karena dipengaruhi oleh perkembangan internet dan teknologi digital yang masif sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Era ini juga akan mendisrupsi berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta pendidikan tinggi.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa tantangan revolusi industri 4.0 harus direspon secara cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) agar mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah persaingan global. Hal ini diungkapkan Menteri Nasir dalam pembukaan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 2018 yang digelar di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.
Menristekdikti di awal sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Rakernas 2018 terasa istimewa karena 3 Menteri Kabinet Kerja turut menghadiri acara pembukaan yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimujono. Menristekdikti mengatakan pada Rakernas 2018 yang mengangkat tema “Ristek Dikti di Era Revolusi Industri 4.0” akan dibahas langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan Kemenristekdikti dalam mengantisipasi perubahan dunia yang kini telah dikuasai perangkat digital.
“Kebijakan strategis perlu dirumuskan dalam berbagai aspek mulai dari kelembagaan, bidang studi, kurikulum, sumber daya, serta pengembangan cyber university, risbang hingga inovasi. Saya berharap dalam Rakernas ini dapat dihasilkan rekomendasi pengembangan iptek dikti dalam menghadapi revolusi industri 4.0. ,” ujar Menteri Nasir.
Menristekdikti menjelaskan ada lima elemen penting yang harus menjadi perhatian dan akan dilaksanakan oleh Kemenristekdikti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di era Revolusi Industri 4.0, yaitu:
1. Persiapan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi seperti penyesuaian kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analitic, mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompetitif dan terampil terutama dalam aspek data literacy, technological literacy and human literacy.
2. Rekonstruksi kebijakan kelembagaan pendidikan tinggi yang adaptif dan responsif terhadap revolusi industri 4.0 dalam mengembangkan transdisiplin ilmu dan program studi yang dibutuhkan. Selain itu, mulai diupayakannya program Cyber University, seperti sistem perkuliahan distance learning, sehingga mengurangi intensitas pertemuan dosen dan mahasiswa. Cyber University ini nantinya diharapkan menjadi solusi bagi anak bangsa di pelosok daerah untuk menjangkau pendidikan tinggi yang berkualitas.
3. Persiapan sumber daya manusia khususnya dosen dan peneliti serta perekayasa yang responsive, adaptif dan handal untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Selain itu, peremajaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur pendidikan, riset, dan inovasi juga perlu dilakukan untuk menopang kualitas pendidikan, riset, dan inovasi.
4. Terobosan dalam riset dan pengembangan yang mendukung Revolusi Industri 4.0 dan ekosistem riset dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset dan pengembangan di Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, LPNK, Industri, dan Masyarakat.
5. Terobosan inovasi dan perkuatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas industri dan meningkatkan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Agar dapat mencapai hasil yang diharapkan, Rakernas kali ini menghadirkan pembicara yang akan membagikan pandangan,keahlian maupun pengalaman terkait pengembangan iptek dan pendidikan tinggi di era revolusi industri 4.0. Beberapa pembicara tersebut antara lain Dr. Sri Mulyani (Menteri Keuangan RI), Dr. Hayat Sindi (Senior Adviser to the IDB President), Prof. Yang Cau Lung (National Taiwan University of Science and Technology), Prof. Jangyoun Cho (Cyber Hankuk University of Foreign Studies (CUFS), Adamas Belva Syah Devara (Founder dan CEO Ruangguru), dan Suyanto (Rektor AMIKOM).
Sri Mulyani saat menjadi ‘Keynote Speaker’ mengatakan bahwa kemajuan suatu negara untuk mengejar ketertinggalan sangat tergantung pada tiga faktor yang yakni Pendidikan, Kualitas Institusi dan Kesediaan Infrastruktur. “ Pertemuan ini sangat penting untuk membangun fondasi kemajuan bangsa Indonesia, karena di tangan Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi sumber daya manusia, riset dan inovasi dikelola,” ujar Menteri Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa Anggaran Pendidikan tahun 2018 adalah 444,13 Triliun Rupiah, baik untuk alokasi pusat maupun alokasi daerah. Anggaran 20% dari total APBN tersebut merupakan suatu pemihakan yang nyata bagi pendidikan dan riset Indonesia. Anggaran tersebut dialokasikan bagi program-program prioritas pendidikan dan penelitian antara lain Program Indonesia Pintar, Bidik Misi, Bantuan Operasional Sekolah, Riset, dan program lainnya.
Terkait ‘disruptive technology’, Sri Mulyani mengatakan bahwa dunia pendidikan menjadi garis depan di era digital. Perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sri Mulyani mengatakan bahwa perguruan tinggi harus mampu merespon kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah banyak melakukan kegiatan pembelajaran secara online, sehingga perguruan tinggi tidak ditinggalkan atau harus tutup. “Dunia cepat berubah, kita harus mampu cepat adaptif dengan tetap menjaga karakter Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam Rakernas juga akan dilakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pada tahun 2017, serta outlook program dan anggaran tahun 2018. Selain itu Kemenristekdikti merupakan Kementerian yang mengelola aset cukup besar senilai 120.68 T, serta memiliki sekitar 159.083 orang pegawai (baik PNS dan Non PNS) tersebar dalam 148 satuan kerja, sehingga sangat penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, dalam Rakernas ini diharapkan ada rekomendasi untuk penuntasan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pencapaian Target Reformasi Birokrasi 2018.
Rakernas diikuti sekitar 300 peserta yaitu para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal Kemenristekdikti mulai dari Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenristekdikti, Ketua LPNK di bawah koordinasi Kemenristekdikti, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Koordinator Kopertis, Ketua Komisi VII, Ketua Komisi X, Ketua DPD RI, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Balitbang/Deputi Kementerian terkait, serta institusi terkait lainnya.  Acara ini juga dimeriahkan oleh pameran produk-produk hasil riset maupun inovasi dari perguruan tinggi dan industri. Pada acara ini juga diberikan Penghargaan kepada PTN/Kopertis dalam Kinerja, Program dan Anggaran Tahun 2017 serta Anugerah Humas PTN/Kopertis Tahun 2017.
(Ira/Irma) MHI 


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI