HTML

HTML

Selasa, 06 Februari 2018

BKN : CPNS Kantongi NIP Tidak Otomatis Diangkat Menjadi PNS

Diantaranya CPNS pada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian. Namun, melalui siaran pers yang diterima, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantongi NIP dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terdapat beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS, sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS :
– Pasal 34 ayat (1) sampai (5):
(1). CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
(2). Masa percobaan yang dimaksud pada ayat (1) merupakan masa prajabatan;
(3). Masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan;
(4). Proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang;
(5). Pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti 1 (satu) kali.
– Pasal 36 :
1). Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan :
a. Lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud pada pasal 34
b. Sehat jasmani dan rohani
(2). Calon PNS yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil gambar untuk BKN : CPNS Kantongi NIP Tidak Otomatis Diangkat Menjadi PNS
Bagi CPNS yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, dapat diberhentikan sebagai CPNS. Lebih jauh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, pasal 37 ayat (2) intinya menyebutkan CPNS dapat pula diberhentikan apabila :
a. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri;
b. Meninggal dunia;
c. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat;
d. Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar;
e. Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
f. Menjadi anggota dan pengurus partai politik;
g. Tidak bersedia mengucapkan sumpah/janji pada saat diangkat menjadi PNS.
(IR/EN) MHI 
Sumber:(HUMAS BKN)

MK Gelar Uji Lanjutan Pasal 151 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ

JAKARTA ,01 Feb 2018 -Keberadaan taksi aplikasi berbasis teknologi yang masih belum memiliki landasan hukum dinilai tidak memberikan kepastian. Hal ini disampaikan Muhammad Rullyandi dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 151 huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Dijelaskan Rullyandi selaku Ahli Pemohon, keberadaan taksi aplikasi berbasis online tumbuh secara masif di beberapa daerah di seluruh Indonesia. Hal ini memerlukan instrumen peraturan yang berlaku dalam lingkup nasional melalui undang-undang untuk mengurangi potensi gejolak yang terjadi sesama angkutan taksi konvensional dan taksi aplikasi berbasis online yang menganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas.
“Dengan demikian terhadap ketentuan Pasal 151 huruf a undang-undang a quo perlu ditafsirkan sepanjang dimaknai angkutan orang dengan menggunakan taksi dan taksi aplikasi berbasis teknologi demi memberikan kepastian hukum pada pengendara taksi aplikasi berbasis teknologi,” tegas Rullyandi kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat.
Rullyandi pun menerangkan UU LLAJ tidak menegaskan jenis angkutan taksi yang dimaksud, tanpa menjustifikasi legitimasi keberadaan taksi aplikasi berbasis teknologi. Hal ini, lanjutnya, menimbulkan rumusan norma tersebut mengandung ketidakpastian hukum (onrechtzekerheid).
“Apakah mengandung norma yang bersifat kebolehan atau suatu norma yang bersifat larangan sehingga hak konstitusional Pemohon sebagaimana Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tidak terakomodir dalam lintasan undang-undang organik tersebut,” ujar Pakar Hukum Tata Negara tersebut dalam sidang lanjutan pengujian UU LLAJ pada Senin siang.
Sementara itu, Refly Harun selaku Ahli Pemerintah menyampaikan terkait taksi berbasis aplikasi telah diatur secara tidak langsung dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, khususnya Pasal 41 sampai dengan Pasal 46. “Dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, khususnya Pasal 26, Pasal 29,” jelas Pengamat Politik sekaligus Pakar Hukum Tata Negara tersebut.
Refly pun menyimpulkan meskipun tidak secara eksplisit disebut dalam UU LLAJ, taksi berbasis aplikasisesungguhnya telah diakomodasi dalam aturan pelaksana undang-undang dimaksud. Menurutnya, bila suatu saat taksi berbasis aplikasi ingin disebut secara eksplisit dalam undang-undang, maka hal tersebut dapat dilakukan dengan merevisi UU LLAJ. “Hal ini merupakan kewenangan pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan Pemerintah,” tandas Refly.

Beri Kepastian Hukum

Dalam sidang Perkara Nomor 97/PUU-XV/2017 tersebut, Nurhasan Ismail selaku Ahli Pemerintah menjelaskan Pasal 151 huruf a UU LLAJ sudah memberikan kepastian hukum tentang pilihan usaha angkutan umum yang boleh dimasuki oleh siapa pun.
“Dengan kata lain, Pasal 151 UU LLAJ itu harus ditempatkan sebagai penjabaran dari Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang kedua, ada kesempatan bagi siapa pun untuk bekerja, berusaha di sektor angkutan umum. Jadi, Pasal 151 tidak menutup adanya pihak-pihak yang kemudian muncul untuk berusaha, untuk bekerja di sektor angkutan umum,” ucap Nurhasan.
Dikatakan Nurhasan, siapa pun yang berusaha di sektor angkutan umum, ada empat pilihan jika angkutan umum tidak termasuk dalam trayek. Pilihan itulah, sambungnya, yang harus diambil oleh siapa pun yang akan berusaha atau bekerja di sektor angkutan umum. Dengan kata lain, tidak tepat kalau dikatakan Pasal 151 huruf a menutup adanya orang memasuki kegiatan usaha di sektor angkutan umum. Ada kesesuaian dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa apa pun pilihan kegiatan usaha di bidang angkutan umum, entah baik itu dalam trayek maupun tidak dalam trayek, semua angkutan umum itu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam Undang-Undang LLAJ,” tandas Nurhasan selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemohon adalah Etty Afiyati Hentihu, Agung Prastio Wibowo, Mahestu Hari Nugroho, dkk. Para Pemohon berprofesi sebagai pengemudi taksi online mempersoalkan Pasal 151 huruf a UU LLAJ menyatakan bahwa salah satu angkutan umum tidak dalam trayek yang legal adalah taksi.
Pasal 151 huruf a UU LLAJ menyebutkan,”Pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam trayek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140 huruf b terdiri atas: a. angkutan orang dengan menggunakan taksi …”
Dalam permohonannya, para Pemohon menjelaskan ketentuan a quo belum mengakomodasi taksi online sebagai salah satu penyedia jasa angkutan. Hal ini dinilai merugikan para Pemohon karena dengan tidak dicantumkannya taksi online dalam ketentuan a quo.
(NTA/LA/IR) MHI 

Senin, 05 Februari 2018

Rapat Terbatas Tindak Lanjut Peningkatan Investasi

 JAKARTA , 31 Jan 2018 – Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) lanjutan mengenai peningkatan investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu siang. Saat menyampaikan arahan, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Ratas kali ini untuk menindaklanjuti pembahasan yang sudah dilakukan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. 
27332681_1437847902992477_6977451003557246088_nPresiden Jokowi saat bersiap memimpin Rapat Terbatas lanjutan mengenai peningkatan investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/1).
“Saya kira kita telah melakukan rapat mengenai peningkatan investasi. Dan hari ini adalah menindaklanjuti apa yang sudah kita sampaikan pada rapat 2 minggu yang lalu yang tentu saja sudah beberapa kali rapat dilakukan oleh Pak Wapres. Oleh sebab itu, saya persilakan Pak Wapres untuk menyampaikan,” tambah Kepala Negara akhiri pengantarnya.
Begitu juga dengan rating untuk investment grade, menurut Presiden saat itu, juga sudah diberikan Standard & Poor’s dan kemudian Fitch Rating terakhir juga memberikan peringkat triple B (BBB).
Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait jangan sampai kehilangan momentum. Presiden ingin lebih fokus dan konsentrasi pada investasi. Kemudian yang kedua, ekspor atau perdagangan luar negeri, baik di bidang industri, ESDM, kesehatan, pendidikan, industri pertahanan, pertanian, serta kelautan dan perikanan.
Presiden Perintahkan Menteri Sederhanakan Aturan Investasi dan Ekspor
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (31/1) petang.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada seluruh menteri agar menyederhanakan semua peraturan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor.“Masih terlalu banyak persoalan-persoalan yang ada, sehingga membuat kita tidak fleksibel dalam hal yang berkaitan dengan investasi dan ekspor,” kata Sekretaris  Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas.
Hasil gambar untuk Presiden Perintahkan Menteri Sederhanakan Aturan Investasi dan Ekspor
Menurut Seskab, Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian untuk segera menyelesaikan FTA (Free Trade Agreement) dan PTA (Preferential Trade Agreement).
Free Trade Agreement-nya segera diselesaikan terutama dengan Uni Eropa dengan Amerika, dan dengan Australia,” jelas Pramono.
Ia menjelaskan, pemerintah menyadari banyak keluhan yang berkaitan dengan izin tenaga kerja asing yang sekarang ini masih berbelit-belit.
Untuk itu, menurut Seskab, Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian ESDM, dan sebagainya untuk menyederhanakan peraturan terkait investasi.
“Diberikan waktu 2 minggu. Kalau memang tidak diselesaikan, maka akan dibuatkan Peraturan Presiden untuk mengatur itu,” ungkap Pramono seraya menambahkan, sudah tidak zamannya lagi mempersulit investasi, sudah tidak zamannya lagi mempersulit orang yang mau masuk bekerja di Republik ini.
Tapi tentunya, lanjut Seskab, tenaga kerja asing yang diberikan ini kepada tenaga kerja asing yang mempunyai kapasitas, pengetahuan, dan juga yang dibutuhkan. Bukan tenaga kerja asing yang di lapangan, terutama level manajemen, level direksi, dan sebagainya.
“Itulah yang diputuskan dalam Rapat Terbatas tadi, sehingga dengan demikian walaupun ease of doing business kita membaik, pada level investment grade kita juga sudah membaik, tetapi Presiden masih merasa bahwa ini masih bisa diperbaiki, ditingkatkan,” pungkas Seskab.
(FID/SM/EN/JL/IR

Mendagri : Aksi Koboi Wakil Bupati Tolitoli Memalukan !


JAKARTA ,01 Pebruari 2018 07:52:28 – Video aksi koboi Wakil Bupati Tolitoli,  Abdul Rahman Hi Budding yang ngamuk-ngamuk di acara pelantikan pejabat di lingkungan Kabupaten Tolitoli  viral di dunia maya. Dalam video yang beredar di internet, Abdul Rahman mengamuk saat Bupati Tolitoli, Saleh Bantilan sedang memberi arahan usai pelantikan. Bahkan, Abdul Rahman, sempat menendang meja.
Bahkan, sang wakil bupati sempat merangsek sambil teriak-teriak ke arah Bupati Tolitoli yang sedang berdiri di mimbar podium. Beberapa pegawai dan petugas kepolisian yang ada di ruangan, mencoba menahan Abdul Rahman.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun angkat suara. ” Memalukan!” kata Tjahjo saat dimintai tanggapannya oleh para wartawan atas aksi koboi Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman Hi Budding.
Kata Tjahjo, apapun penjelasannya, kejadian di Tolitoli itu benar-benar sangat memalukan.  Harusnya lanjut Tjahjo, sebagai pemimpin, Wakil Bupati Tolitoli bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Seorang pejabat publik, apalagi yang dipilih rakyat, mestinya menjaga kehormatan sebagai pejabat daerah.
“Harusnya memberi contoh kepada  masyarakatnya demi kehormatan sebagai pejabat daerah dan kehormatan Pemerintahan Daerah, ” kata dia.
Andai pun ada yang kurang sreg, kata dia, jangan sampai amarah yang diumbar. Apalagi dengan aksi koboi di depan muka umum. Itu justru memalukan.
” Berusahalah menahan emosi walau sesulit apapun kondisinya,” katanya.

Urusan Wabup Tolitoli, Akan Diselesaikan Gubernur Sulteng

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ia telah meminta Direktur Jenderal Otonomi Daerah mengecek kasus aksi koboi Wakil Bupati Tolitoli, Abdul Rahman Hi Budding. Namun menurut Tjahjo, urusan perseteruan kepala daerah dan wakil, cukup diselesaikan oleh gubernur. Karena gubernur adalah wakil pemerintah pusat. Dan, ia telah menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Pada prinsipnya wakil pemerintah pusat di daerah itu gubernur. Untuk urusan konflik konflik, permasalahan yang ada di tingkat bupati, walikota ya kita serahkan kepada gubernur,” kata Tjahjo pada para wartawan usai menghadiri Rapat Terbatas di Istana Negara.
Ia contohkan jika ada bupati yang tidak izin ketiak pergi keluar negeri. Keputusan sanksi, setelah ada laporan resmi dari gubernur. Termasuk masalah aksi koboi Wakil Bupati Tolitoli. Ia telah meminta Gubernur Sulteng, menyelesaikannya.
“Seperti contoh ada bupati yang tidak izin keluar negeri itu kan dasar kami mengeluarkan keputusan juga ada laporan resmi gubernur. Jadi urusan ini saya minta kepada gubernur yang bersangkutan masalahnya kenapa sampai berkelahi di tempat umum,” kata dia.
Namun yang pasti kata Tjahjo, aksi koboi Wakil Bupati Tolitoli itu bukan saja tidak etis, tapi memalukan. Apalagi peristiwa memalukan itu terjadi di muka publik. Sebagai pemimpin, Wakil Bupati termasuk juga Bupati, mestinya jadi panutan. Bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat. Termasuk juga ucapan dan tindakan.
“Itu kan tidak etis tidak pantas. Sebagai pemimpin di daerah sebagai panutan di daerah yang harusnya memberikan contoh. Kalau permasalahan di tingkat gubernur, kami kemarin ada satu sudah kita clearkan selesai,” ujarnya.
Tjahjo juga mengungkapkan, ia telah mendapat arahan dari Wakil Presiden, agar permasalahan itu cepat diselesaikan. Jika masalahnya itu adalah gubernur, tentu pusat yang akan turun tangan. Tapi, karena ini masalahnya terjadi di kabupaten, maka gubernur yang turun tangan.
“Dapat arahan dari Pak wapres  untuk segera diselesaikan. Kalau gubernur pusat, kalau walikota, bupati sebagai dasar laporan gubernur. Karena gubernur memang wakil pemerintah pusat di daerah,” katanya.
Meski begitu, ia sebagai Mendagri telah meminta Gubernur Sulteng membuat laporan detilnya dari kasus di Tolitoli tersebut. Walau pun ia juga telah tahu dari berita-berita yang dimuat di media. Karena memang, tiap hari pihaknya  mengkliping berita media.
“Tapi kita ingin laporan resmi. Sama juga masalah yang tersangka dan sebagainya kami sudah menunggu surat resmi dari  KPK. Biasanya kalau ditahan KPK menyampaikan surat, baru diproses,” ujarnya.
Sebagai Mendagri, lanjut Tjahjo, tentu ia harus tahu laporan resminya. Apalagi ini yang terlibat adalah Wakil Bupati. Karena kepala desa saja, setiap ada masalah yang di datangi adalah Kemendagri. Saat ditanya, apakah akan ada sanksi bagi Wakil Bupati Tolitoli, Tjahjo menjawab, tidak ada sanksi. Hanya fungsi pembinaan saja yang akan dilakukan.
“Di UU enggak ada.  Fungsi pembinaan saja. Kecuali dia masalah hukum, ada proses penangkapan masalah. Tapi ini enggak bagus, ” katanya.
Tjahjo sendiri berharap, kejadian di Tolitoli tidak terjadi lagi. Karena kepala daerah dan wakilnya, memanggul amanah dari rakyat yang memilihnya. Tentu itu harus dijaga. Dan, sebagai pejabat pemerintahan, tentu aturan yang harus jadi pedoman. Termasuk dalam urusan berpakaian. Jangan sampai, kemudian masyarakat protes. Ia contohkan kasus gaya rambut Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
“Saya kira kepala daerah dipilih dari semua lapisan masyarakat. Begitu dia jadi kepala daerah atau PNS, harus mengikuti aturan- aturan yang ada. Aturan yang resmi pakaian harus sesuai aturan kecuali kalau batik bebas.
Yang kedua rambut enggak boleh panjang. Tapi rambut gundul cepak kan tak ada aturan. Itu kan pakaiannya lengkap bagus rapi hanya pake kuncir. Ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan, kepantasan,” tuturnya.
(Irfan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Minggu, 04 Februari 2018

Lorenzo below lap record pace to dominate Day 3


Hasil gambar untuk Lorenzo below lap record pace to dominate Day 3

Five-time World Champion puts in the fastest ever lap of Sepang, with Pedrosa and Crutchlow on the chase

Hasil gambar untuk Lorenzo below lap record pace to dominate Day 3
Tags MotoGP, 2018, SEPANG MOTOGP™ OFFICIAL TEST, DAY3, #SepangTest
Jorge Lorenzo (Ducati Team) decimated the competition on the third and final day of the #SepangTest, setting the fastest ever lap around the Malaysian venue with a 1:58.830. His closest challenger was Repsol Honda Team’s Dani Pedrosa – the fastest man on Day 1 of the test – who was just over a tenth and a half behind his compatriot. The number 26 is also the holder of the pole lap record. Cal Crutchlow (LCR Honda Castrol) took P3, only half a tenth behind the RC213V of Pedrosa ahead of him.
The final day of testing in Malaysia saw Jorge Lorenzo from Dani Pedrosa at the top of the timesheets
It was a day without the rain that had affected Sunday and Monday’s action, and Lorenzo put in 48 laps overall, topping the timesheets on Lap 21. The Spaniard had also crashed earlier, but then went out and set his best effort. The 1:58.830 lap will not count as the official record due it having been set outside a race weekend, but it is the quickest recorded lap on two wheels. The previous best belonged to Marc Marquez (Repsol Honda Team) and was set during testing in 2015. Lorenzo said there were marked improvements in the GP18 when compared to last year’s machine.

Pedrosa did 58 laps and similarly set his quickest lap early, on Lap 9. Only 0.009 away from breaking into the 1:58 bracket, the ‘Little Samurai’ was the quickest Honda of the test. He was working with one bike in the garage sporting Honda’s new aero fairing and one without, whereas teammate Marc Marquez opted to go aero-fairing free on Day 3, saying the innovation needs bigger setup changes to be evaluated. The reigning Champion ended the third day in seventh and got through a long workload of 75 laps; his best a 1:59.382 after opting to forego a timeattack lap.
Behind Crutchlow in third – the Brit another who did a lot of laps, completing 65 – was the second Ducati Team rider of Andrea Dovizioso. ‘DesmoDovi’, like teammate Lorenzo, took a tumble but escaped unscathed. The Italian ended the day just over a tenth off the top three, and completed 51 laps. Just behind him was another impressive performance for another Borgo Panigale machine; that of Alma Pramac Racing’s Jack Miller. Switching from Honda, the Australian proved his adaptation once again with a 1:59.346 as his best after 36 laps – completing the top five despite proving the first crasher of the day.
The latest from the MotoGP™ grid from the final day of the #SepangTest in Malaysia
Alex Rins (Team Suzuki Ecstar) was the rider who broke the Ducati and Honda stranglehold on the timesheets first, going sixth quickest but only 0.002 off Miller and the top five. Rins, who struggled with injury in 2017, has had a rapid start to his sophomore season and put in another half century of laps at Sepang. Teammate Andrea Iannone, after suffering a number of technical issues in testing so far, was twelfth fastest but managed an increased 62 laps for the Hamamatsu factory as they aim to reset after a more difficult 2017.
The top Yamaha was nine-time World Champion Valentino Rossi, with the ‘Doctor’ slotting into eighth and one of the late improvers. A 1:59.449 on Lap 52 of 54 saw him just pip Monster Yamaha Tech 3’s Johann Zarco in the last few minutes of track action, after the number 46 had been second fastest on Day 2. Teammate Maverick Viñales – fastest on Monday – was P18 on the third and final day, but is within the top six overall with his previous best. Both Yamaha riders had their new aero-packages on track, and Independent Team rider Zarco also tried the fairing on Tuesday.
Hasil gambar untuk Lorenzo below lap record pace to dominate Day 3
Danilo Petrucci (Alma Pramac Racing) made it both Pramac machines in the top ten on Day 3 as he ended Tuesday 0.017 seconds off Zarco. ‘Petrux’ was also the fourth Independent Team rider within that quickest ten, and just pipped fellow Independent Ducati rider Tito Rabat (Reale Avintia Racing) to the honour. Rabat was a crasher on Day 3, but was unhurt. He did 35 laps and was just 0.019 off Petrucci in an incredibly tight midfield on the timesheets. The next quickest Independent Team Ducati was Angel Nieto Team’s Alvaro Bautista, who was P15.
Aleix Espargaro (Aprilia Racing Team Gresini) led the charge for the Noale factory in P13, and put in his quickest lap on his final exit – the last rider in the 1:59s on Day 3. One of Aprilia’s key focuses has been increasing their horsepower and reconfirming their work over the winter with Espargaro and Scott Redding. Redding continued his adaptation with another 56 laps in the bank.
Following a heavy crash on Day 2 in Malaysia, Pol Espargaro talks us through the incident
Meanwhile, at Red Bull KTM Factory Racing, it was test rider Mika Kallio leading the way on the timesheets for the Austrian factory. They debuted a new aero package, and Kallio did a best of 2:00.464. Bradley Smith did a 2:00.969, with Pol Espargaro sitting Tuesday out following his big crash on Monday. The Spaniard has no fractures but the crash, at Turn 4, was a fast one.
Of the four rookies, it was Takaaki Nakagami (LCR Honda Idemitsu) who was the quickest once again on Day 3. The Japanese rider was fourteenth quickest overall with a 2:00.71, tantalisingly close to the 1:59 bracket. Reigning Moto2™ Champion Franco Morbidelli was around half a second off that and second fastest of the new riders in the field – but the number 21 was 0.021 ahead of Viñales for an impressive scalp. Xavier Simeon (Reale Avintia Racing) was a further three tenths back, with Tom Lüthi (EG 0,0 Marc VDS) the final rookie on the timesheets. It is, however, the Swiss rider’s first test on his new machine, having been sidelined for Valencia due to injury. He crashed at Turn 4 in a slow incident, but picked the bike up and continued.
That’s a wrap on the first action of the year, but MotoGP™ will be back before you know it – getting a first taste of Buriram in Thailand ahead of the 2018 debut of the Thailand GP. The test there begins on the 16th February.
For full results, click here!
motogp_logo_by_grishnak_mcmlxxix-d3bsjwpLOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Sabtu, 03 Februari 2018

NK REPORT

Untitled 1

Only at NK News:

Moon urges South Koreans to support dialogue with North, PyeongChang cooperation
Moon urges South Koreans to support dialogue with North, PyeongChang cooperation, By Dagyum Ji 
Amid growing domestic opposition, President warns atmosphere for talks may not last.
South Korean President Moon Jae-in on Monday urged the South Korean public to support his government’s North Korea policy, warning that the “atmosphere of dialogue” may dissipate after the upcoming Winter Olympics. Speaking at a weekly meeting with his chief secretaries and aides, Moon said he hoped the PyeongChang Winter Olympics and Paralympics would encourage Seoul event.


PyongSu drug maker took “drastic measures” to continue DPRK operations: MD
PyongSu drug maker took “drastic measures” to continue DPRK operations: MD, By Chad O’Carroll 
Remy Lardinois says local partner will hold NDCP shares until sanctions lifted or exemption obtained.
The World Health Organization-certified PyongSu Pharma joint venture (J/V) took “drastic measures” to keep operating in North Korea in order to avoid falling afoul of recent United Nations sanctions, Managing Director Remy Lardinois has told MHI-NK News. A creative but risky solution now means that PyongSu Pharma will reportedly be able to continue operations in North Korea.

Hasil gambar untuk Hyon Song-wol visit to South Korea / GIFNorth Korea asked Seoul to limit local media questioning of Hyon Song Wol: MOU
North Korea asked Seoul to limit local media questioning of Hyon Song Wol: MOU, By Dagyum Ji
South Korean reporters demand gov’t apologize for NIS interference in coverage.
North Korea asked the South to limit the exposure to the press a visiting cultural delegation would face, Seoul’s Ministry of Unification (MOU) said on Monday. “It can be understood in the context that North Korea wants to check facilities quietly and calmly, rather than the [South Korean] government making the decision,” unification ministry spokesperson.

In pictures: inside North Korea’s Masikryong ski resort, By Chad O’Carroll.
Photos show what visiting South Korean officials can soon expect to see.
North Korea’s Masikryong ski resort, which opened in 2014 following a rapid construction period of less than a year, is set to welcome a group of visiting South Koreans in just a matter of days.
A 12 member delegation from the South will visit the resort for three days and two nights from January 23 to inspect the facilities ahead of sending South Korean skiers there for joint training sessions ahead of the Pyeongchang Winter Olympics.
Their trip is part of a broader effort between the two Koreas to warm ties ahead of the Winter Olympics, games which will see the two countries even join forces to play a joint women’s ice hockey team.
So what will the South Korean delegation expect to see?
While South Korean media outlet Chosun Ilbo reported last week that the resort includes “hopelessly outdated” equipment, January-dated photos exclusively obtained by NK News show that things aren’t likely to be anywhere near as bad as the conservative-leaning newspaper claims.
Newly manufactured Canadian snowmobiles, Swedish snow-blowers, Swiss gondolas and Italian and German snow cats have all been spotted at North Korea’s Masik Ski resort since it opened in January 2014, equipment that raised concerns that UN Security Council resolutions banning Pyongyang from purchasing “luxury goods” may have been broken.
Odd Stensrud, manager at Hafjell-Kvitfjell, one of the biggest alpine resorts in Norway, told NK News in 2014 that from looking at initial pictures of the resort in news reports, he wouldn’t have guessed Masikryong was in North Korea if he didn’t know beforehand.
“The things you can see from the pictures in the news reports could have been anywhere, at a small or medium-sized ski resort anywhere in the world,” Stensrud said, noting that most of the visible equipment hews to international standards and comes from respected manufacturers.
Still, regardless of the quality of equipment, slopes or snow, some critics say South Korea’s visit to the resort could undermine international pressure on the DPRK’s human rights track record, because of its use of forced labor.
“It’s well known that forced labor is regularly used on both large and small infrastructure projects in North Korea, and this includes required labor by students, meaning that child labor is used as well”, said Phil Robertson, deputy Asia director at Human Rights Watch, told Reuters last week.
“There is no reason that the Masik ski resort would be any different from this established model”.

S. Korean delegation to visit DPRK ahead of joint cultural, sports event
S. Korean delegation to visit DPRK ahead of joint cultural, sports event, By Dagyum Ji
12-member group to inspect facilities at Mt Kumgang and Masikrong ski resort.
Seoul will next week dispatch an advance inspection team to North Korea for a joint cultural event and joint training of North and South Korean skiers, the Ministry of Unification (MOU) announced on Sunday. The South Korean government on Friday reportedly proposed that a 12-member delegation – to be led by the unification ministry’s Lee Joo-tae.

North Korean inspection team to visit South on Sunday
North Korean inspection team to visit South on Sunday, By Dagyum Ji
DPRK delegation led by Hyon Song Wol will make overnight trip as previously agreed.
The two Koreas re-agreed to a visit of a North Korean preliminary inspection team on Sunday to South Korea to discuss a DPRK art performance during the PyeongChang Winter Olympics, the Ministry of Unification (MOU) said in a late Saturday statement.

North Korea cancels Hyon Song Wol delegation, provides no explanation
North Korea cancels Hyon Song Wol delegation, provides no explanation, By Hamish Macdonald
Unclear if inspection visit will go ahead at later date.
A seven person delegation from North Korea scheduled to visit South Korea on Saturday has abruptly cancelled its plans the evening before its arrival, South Korea’s Ministry of Unification (MOU) said late Friday evening. The delegation was to be led by Hyon Song Wol, a North Korean musician and former member of the country’s primary propaganda from North Korea.

North Korean and Russian universities sign cooperation agreementHasil gambar untuk Pyongyang University of Foreign Languages Building
North Korean and Russian universities sign cooperation agreement, By Hamish Macdonald
Agreement to facilitate conferences as well as teacher and student exchanges.
Representatives from Moscow’s State Linguistic University (MSLU) and Pyongyang’s University of Foreign Languages (PUFL) signed an academic cooperation agreement, the Russian embassy in North Korea announced on Friday. According to the embassy, the agreement was signed by MSLU acting President Irina Kraeva and her counterpart and President of PUFL Pak Jong Jin. “The agreement provides for facilitate conferences as well as teacher and student exchanges.

Top NK Stories from around the web:

Gambar terkaitGambar terkaitGambar terkait
S. Koreans burn Kim’s photo as N. Korean band leader passes (LA Times) Dozens of conservative activists have attempted to burn a large photo of North Korean leader Kim Jong Un as the head of the North’s hugely popular girl band passed by them at a Seoul railway station. About 150 to 200 activists used a blowtorch to burn Kim’s photo and a North Korean flag.

Hasil gambar untuk North Korean delegation inspects concert venues in Seoul
North Korean delegation inspects concert venues in Seoul (Korea Times) A North Korean delegation led by the powerful female head of a national orchestra moved to Seoul on Monday morning from the eastern city of Gangneung, on the second day of their two-day visit to inspect candidate venues for its planned art performances during the time.

Hasil gambar untuk Moon urges support for N. Korea's participation in Olympics
Moon urges support for N. Korea’s participation in Olympics (Yonhap News) South Korean President Moon Jae-in on Monday urged public support for North Korea’s participation in the PyeongChang Winter Olympic Games, calling it a rare chance to restart international talks on ending North Korea’s nuclear ambitions…

 Gambar terkaitGambar terkait
Can South Korea afford to cut size of military? (Korea Herald) The Moon Jae-in administration’s plans to reduce the number of standing troops and period of mandatory service have sparked controversy over whether South Korea can afford to push the initiative amid North Korea’s growing military threat. In its 2018 policy briefing Friday, the Defense Ministry announced a five-year plan to scale back the mandatory military service period to 18 months from the current 21, along with a separate scheme to reduce the number of armed forces to about 500,000 from 620,000.
The government asserted that the measures were needed to make up for the lack of young conscripts and to modernize the military, but opponents are concerned that they would leave South Korea vulnerable to North Korea’s massive conventional forces.

 Hyon Song-wol, head of the North Korea's Samjiyon Orchestra, arrive at the Gangneung Art Centre to check the venues for its proposed art performances at Pyeongchang 2018 Winter Olympics on 21 January 2018 in Gangneung, South Korea
North Korea girl band leader heads Olympic inspection team (BBC News) A North Korean delegation has arrived in South Korea for a landmark visit to inspect cultural venues for next month’s Winter Olympics. It is headed by Hyon Song-wol, leader of the popular Moranbong girl band and a big celebrity in the secretive state…
NKLOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi