HTML

HTML

Kamis, 09 Februari 2023

Perobekan Segel Sat Pol PP Kab.Bekasi di Lute Discotique Berujung Terjadinya Saling Tuding Dan Saling Lapor Polisi

KABUPATEN BEKASI, MHI - Penyegelan Cafe Lute yang di lakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi du bawah kepemimpinan Plt Deni Mulyadi menjadi kisruh dengan adanya perusakan segel yang di lakukan oleh Kuasa Hukum Lute Cafe, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH dari Lawfirm Lumban Tobing & Partnes berujung saling lapor antara Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi S STP dan Kuasa Hukum Lute Cafe.

Hal tersebut di tegaskan oleh Plt Kasat Pol PP Kab.Bekasi pada Awak Media pada (6/2/2023) di kantornya. “Karena kita melakukan tindakan dan mereka melakukan penyobekan segel makanya hari ini saya laporkan,” tegasnya.

“Pokoknya bukti-bukti sudah saya sampaikan kesana (Kepolisian-Red), bukti-bukti sudah saya sampaikan dan laporan sudah di sampaikan tinggal tindak lanjut dari pihak yang berwajib,” imbuhnya menegaskan.

Pada lokasi dan waktu berbeda, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH saat di konfirmasi Awak Media di Kantornya pada (8/2/2023) menguraikan kronologi kejadian tersebut,”Sebelumnya ada surat teguran datang kepada kita (Lute-Red) untuk menutup dan itu sudah kita lakukan, kita tutup dan tidak buka dan saya juga sudah sampaikan kepada Kasat..ya uda dan ke kantornya langsung berbicara kepada Pak Deni langsung, itu 3 hari sebelum penyegelan saya datang kesitu (Kantor Sat Pol PP-Red), konfirmasi atas suratnya itu ternyata mereka tetap bersitegang, harus katanya tutup, okelah kami tutup itu,” ungkapnya.

Lanjutnya,”Dua hari kami tutup, pas kedua harinya mereka datang..posisi Cafe tutup dan kebetulan saya tidak jauh dari Cafe itu sebab ada Cafe buka di sebelah kanan, saya di situ nongkrong-nongkrong di luar karena ada pecel lele juga di situ, tiba-tiba saya lihat kok rame..ada apa sih kok rame ada Sat Pol PP, terus saya samperin ke Sat Pol PP nya, terus saya tanya kok sudah di segel, kenapa di segel ini Pak Deni? ku bilang, kitakan tutup kok di segel? Ku bilang, nah datang dia tidak bisa banyak berbicara di situ banyak Media, dia tidak berikan argumen pada saya dan saya katakan, Ini Undang-undang yang saudara lakukan ini Undang-undang apa Pak Deni, inikan masalah Izin, ya...sekarang kami sudah tutup, kenapa  tetap di segel?, kalau memangnya Undang-undangnya perizinan yang Nomor 47 Tahun 2016, saya mau nanya, apakah berlakunya hanya di Lute, kenapa kiri kanan masih buka?,”paparnya seraya bertanya.

“Dan saya katakan pada Media.. coba cek dulu kepada rekan-rekan Media..buka engga dan rekan-rekan Media melihat itu buka dan Media juga menanyakan kepada Pak Deni, kenapa yang lain tidak di tutup Pak Deni? Dia bungkam tidak bisa menjawab atas pertanyaan kami dan rekan-rekan media juga dan pada saat iru dia (Deni-Red) langsung pergi, saya mengatakan kepada rekan-rekan Media, Inilah”Runcing ke Atas Tumpul Dibawah” yang artinya dugaan kita ada apa kepada Cafe=cafe lain, ya..ini dugaan..sekali lagi saya bilang ini dugaan..mana tau..berarti ada koordinasi pihak-pihak tertentu kepada mereka (Sat Pol PP-Red), mangkanya mereka engga mau tutup..itu dugaan kita,” tuturnya.

Ranto menambahkan bahwa,“Karena namanya Perda (Peraturan Daerah) itu tanpa terkecuali, Seluruh Daerah yang ada Perdanya pasti berlaku kepada semua pihak pengusahanya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kuasa Hukum Lute mengutarakan bahwa,”Terus saya pergi, karena Media sudah bubar saya pergi..itu tetap segel itu disitu..kita pergi tidak ada segel itu dirusak, kita pergi..saya pulang mau kerumah..tiba-tiba ada yang nelepon karyawan dari Lute,”Pak itu ada orang di dalam pak, katanya itu engga bisa di buka pintu”katanya, ku bilang, Betul itu tadi ada segel itu,”Iya itu tapi engga bisa di buka pintu pak,”, yang dimanakan orang itu menjaga, ya...itu banyak aset-aset disitu, minuman masih banyak juga dan aset-asetlah, jadi ada satu orang disitu menjaga..karyawan disitu, dia sering kadang nuka keluar beli makanan, tutup lagi, kadang beli rokok di tutup lagi, dia posisinya di dalam,” urainya.

“Dan itu saya langsung pergi, saya cek langsung ke lokasi, kulihat ih..ada gembok, ada rante di segel tapi ketutup gembik itu, saya tidak perhatikan ada gembok dan rante, saya langsung ke Polsek Tambun, saya ketemu disitu Kanit Intel saya berbicara kepada dia untuk membantu untuk membuka karena disitu ada orang kita butuh penyelamatan dan Kanit Intel menghubungi si Deni “Tidak bisa di hubungi,” katanya dan “Di WA tidak menjawab,” katanya, begitu juga saya, saya telepon tidak bisa di angkat dan saya WA tidak di jawab, itu hampir pukul 11:30 WIB, tidak di angkat,” urainya.

“Dan saran dari Kanit Intel, “Silahkan saja ke Polres atau tunggu saja besok pagi, mana tau pagi-pagi datang anak buahnya membuka kunci,” katanya, kita tunggu sampai pagi tidak ada, sampai pagi juga tidak datang kunjung sampai jam 10:00 WIB, tidak datang kunjung juga,” ungkapnya.

“Dan terakhir kita penyelamatan karena di dalamkan takutnya ada apa-apa, dia butuh makan, butuh rokok, keluar dia tidak bisa, kita menyelamatkan pertama saya langsung panggil ada tukang disana, kebetulan ada tukang disana saya panggil, saya pinjam pemotong besi, kita rusaklah pintu kita..yang kita rusak pintu kita, kita tidak merusak yang dimana itu rante dan gembok, tes ..robeklah terpaksa segelnya karena dipintu itu dibikin gembik itu, kita tidak nampak gembok itu karena disegel mau ridak mau segel pasti rusak kalau di potong..kan gitu, dan itu juga ada barang bukti kita taruh disitu,” tuturnya.

“Dan itu saya langsung buat laporan ke Kepolisian, Saya langsung buat laporan (LP) dimana itu Undang-undang yang saya dugaan kepada Dia (Kasat Pol PP, Deni Mulyadi) yaitu meramnpas kemerdekaan seseorang Pasal 333 dan Pasal 421 tentang Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan saat itu saya sudah dan sampai saat ini tidak ada lagi kabar dari pihak mereka dan mereka juga tidak datang,” tandas Ranto.

Satpol PP Kab.Bekasi Tidak Profesional Dan Tak Bertanggung Jawab



Ranto mengungkapkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan kinerja Sat Pol PP, yang dinilainya tidak menegakkan keadilan.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja Sat Pol PP, dimana itu dia tidak menegakkan keadilan, dimana itu timpang tindih, dimana dia itu berpihak kepada yang lain, tidak rata semua, dimana ada kiri-kanan yang buka, sampaisaat ini buka itu semua,” ungkap Ranto.

“Menurut perhitungan saya , ada kurang lebih 50 (Lima Puluh) Cafe ada, mulai dari Tol Timur, Lampu Merah sampai ke ujung sana, sampai mau ke Cikarang..tetap buka semua dan tidak ada segel, kenapa hanya Lite yang di segel...ada apa dengan mereka (Sat Pol PP), jadi dugaan kita ada mengambil ataupun uang koordinasi barangkali,ya..ini dugaan, nah sampai saat ini mereka tidak di tutup,” jelasnya.

“Jadi menurut kami, saya juga kecewa dan terdiskriminasi karena ketidak Profesionalan seorang penegak aparat penegak hukum yang dimana itu Satuan Polisi Pamong Praja,” tandas ranto.

Terkait akan hal itu, Kuasa Hukum Lute Cafe menghimbau kepada para Penegak Perda di kabupaten Bekasi dan PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

“Kepada PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang terhrmat, untuk menindak lanjuti atas ketidak Profesionalan seorang anggota Sat Pol PP yang dimana itu wewenangnya di bawah pimpinan oleh bapak Bupati, saya harapkan untuk ditindak tegas kepada Sat Pol PP yang  tidak menegakkan peraturan Perda kepada keseluruhan,” pungkas Kuasa Hukum Lute Discotique, Ranto Taripar Hotma Lumban Tobing SH.

(Iwan Joggie) MHI 

 

 

 

 

 

 

 

 


Rabu, 18 Januari 2023

Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI, Ribuan Kades Seluruh Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun


JAKARTA, MHI - Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

Massa berseragam keki coklat-coklat terlihat memadati sekitaran depan gedung parlemen dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi. 

" Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri," ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah (17/1).

Ia menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun. Disebutkannya bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan Pemerintah Desa.

"6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program," imbuh petinggi yang dilantik tahun 2019 itu.


Dari video yang diterima redaksi, orasi terakhir demonstran menyebutkan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi oleh pihak DPR setelah perwakilan mereka diterima oleh badan legislasi. 

"Wakil-wakil panjenengan ketemu.Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar," ucap salah satu orator diatas mobil orasi.

Diketahui rombongan petinggi-petinggi itu, melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi Demo.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media bahwa, Demo tersebut akan terus bergulir hingga tuntutan para Kades tersebut di penuhi.

(Badawi/Red) MHI 


Kamis, 01 Desember 2022

Dinilai Merusak Generasi Bangsa, Konser Dewa 19 Siap Digelar Menuai Kecaman Ketua DPRD Kabupaten Kuburaya

KALIMANTAN BARAT, MHI - Persiapan konser Dewa 19 yang akan di gelar di Kubu Resort, Jl Ateri Supadio Sungai Raya, Kuburaya dalam rangka kegiatan Pesta Rakyat di 30 Tahun Career Dewa 19 menuai sorotan tajam berbagai pihak yang kemudian menjadi Polemik berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya, (30/11/2022).

Pasalnya, konser yang di gelar pada Jum'at (02/12/2022) tersebut dinilai sangat mengganggu dunia pendidikan dimana dalam suasana pelaksanaan ujian semester dalam kalender Pendidikan tengah berlangsung, sementara konser di gelar pada waktu bersamaan dengan UAS.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H.Agus Sudarmasyah,.S.Ipem.,M.Si, menegaskan bahwa, " Konser Dewa 19 yang akan digelar pada hari Jumat nanti sangat menganggu dunia pendidikan dimana anak-anak didik sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS)," tegasnya, saat di jumpai Awak Media diruang kerjanya pada, Rabu (30/11/2022).

"Event konser Dewa 19 ini, " lanjut Agus," Sangat lah mengganggu anak-anak didik dalam melaksanakan UAS, sebab anak-anak sekolah cenderung lebih kepada persiapan untuk menyaksikan konser tersebut dibandingkan mereka mempersiapkan diri mereka untuk belajar menghadapi UAS, " ungkapnya.

Menurut Agus pelaksana kegiatan (EO) tersebut tidak menghargai kalender pendidikan dan lebih cenderung mikirkan kepentingan mereka sendiri.

"Seharus nya kegiatan ini dilaksanakan setelah UAS Ujian Akhir Semester anak-anak pelajar," tandasnya.

"Sangat berpengaruh ini, gara-gara kegiatan konser ini sudah membuat ribut di group-group Watsapp anak pelajar, terabaikan mereka untuk menghadapi UAS ini, mereka sudah Uforia untuk menonton Dewa 19 itu, mereka saling ajak untuk menyaksikan kegiatan konser tersebut, Ini EO mesti di peringatkan dengan tegas ini, kalau bisa lain kali jangan masuk ke Kubu Raya EO yang seperti ini, ini yang tidak menghormati dan melihat Kalender Pendidikan, ini akan merusak generasi kita kedepannya " imbuhnya menggerutu.




Agus meminta agar lain kali pihak-pihak penyelengara konser lebih memperhatikan kalender pendidikan dan aspek-aspek budaya dalam setiap kegiatan konser yang akan dilaksanakan.

"Sebab hidup kita berbudaya, terutama fokus perhatian pada dunia pendidikan, sebab setiap konser pemintaanya adalah anak-anak SMP, SMA dan Mahasiswa,  jadi tolong diperhatikan pendidikan anak-anak generasi muda sebagai penerus bangsa ini, " pungkas Ketua DPRD Kuburaya H.Agus Sudarmasyah., S.Ipem.M.Si.

Sementara pihak penyelenggara kegiatan (EO) yang mempersiapkan konser tersebut saat di konfirmasi Awak Media belum memberikan tanggapan apapun juga terkait pernyataan sikap dari Ketua DPRD Kuburaya H.Agus Sudarmasyah., S.Ipem.M.Si.

(Jono) MHI 



Sumber : Ketua DPRD Kabupaten Kuburaya H.Agus Sudarmasyah

Rabu, 23 November 2022

Dihadiri Presiden Jokowi, Munas HIPMI XVII Ricuh Dan Saling Baku Hantam, Ketua Dewan Pembina HIPMI : Sangat Memalukan!


SURAKARTA, MHI - Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mengatakan sangat kecewa atas peristiwa tragedi keributan dan bahkan terjadi baku hantam dan adu jotos di luar forum Munas HIPMI XVII itu yang di nilainya sangat tidak elok dan sangat memalukan.

"Saya jujur mengatakan senior-senior di Jakarta sedih, menangis, emosi, rasa sayang, campur aduk atas kejadian dinamika terjadi dalam proses munas," kata Bahlil di ruang Munas HIPMI XVII, Surakarta, Selasa (22/11/2022) dilansir dari Tribunnews.

Bahlil menegaskan bahwa HIPMI merupakan organisasi intelektual, organisasi entrepreneur, dan organisasi berkumpulnya orang-orang punya cara pandang menyelesaikan masalah dengan baik. Dia sangat menyayangkan harus ada aksi saling pukul padahal Presiden Jokowi yang juga alumni HIPMI baru saja meresmikan jalannya munas.

"Kalau ini dipertontonkan terus apa kata generasi muda, apakah mereka harus berkelahi dulu untuk masuk di organisasi ini," ujarnya.

Bahlil menyatakan peristiwa ini memalukan, terlebih belum lama ini Muktamar Muhammadiyah selesai dengan hasil baik di Surakarta. Menurutnya, cara-cara kekerasan tidak mencerminkan slogan munas HIPMI yakni bertanding untuk bersanding.

"Memalukan ini kita udah kayak OKP (organisasi kepemudaan, red) saja, waktu saya jadi ketua umum HIPMI, mencabut mandat bergabungnya HIPMI di KNPI dengan alasan bahwa HIPMI bukan OKP," katanya.

Bahlil menekankan HIPMI organisasi yang memiliki martabat, etika, dan moralitas yang tinggi dibandingkan perilaku organisasi lain.

"Jadi saya mohon kepada adik-adik, saya ini mantan aktivis, saya pernah jadi ketua senat, saya pernah di KNPI dan berproses di HMI," ujarnya.

Pria asal Fakfak, Papua Barat ini menambahkan bahwa perilaku kekerasan tidak dibenarkan terlebih ketika bergabung di dalam organisasi HIPMI.

"Tolong dibedakan saat kita masih jadi mahasiswa dan setelah gabung di organisasi yang sama-sama kita cintai ini," tukasnya.

Bahlil tidak menampik dirinya pernah memakai cara-cara khusus untuk meraih kemenangan sebagai Ketua Umum HIPMI. Karena itu, Bahlil pun mengetahui siapa saja aktor yang berupaya menciptakan kericuhan di dalam jalannya munas.

Tempuh Jalur Hukum, Seoranh Peserta Munas HIPMI M Aaron Annar Sampetoding Mengaku Dikeroyok

Salah satu peserta Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Munas Hipmi di Hotel Alila Solo, M Aaron Annar Sampetoding, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang ia alami saat ricuh di munas tersebut, Senin (21/11/2022) malam, ke polisi disadur dari Solo Pos.


Ia menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (22/11/2022) sore. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rezki Wirmandi SH dan Rizky Amalia S, SH, MH.

Saat diwawancarai wartawan seusai menjalani pemeriksaan, Aaron menuturkan kronologi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Senin malam.

“Kronologinya sih pengeroyokan terhadap saya mungkin karena ada beberapa hal. Saya juga enggak ngerti, tiba-tiba orang menyerang saya dalam jumlah banyak. Saya mencoba mempertahankan diri saja sih,” terang pengusaha asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu.

Aaron menuturkan pada Senin malam dia tiba di lokasi Munas sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu dia sempat masuk ke dalam area Munas Hidan melihat situasi di ruang Munas Hipmi di Hotel Alila Solo sudah memanas dan ricuh. Sejurus kemudian dia keluar menuju ke toilet.

“Waktu itu lagi banyak orang berkerumun, tiba-tiba begitu bertemu dengan para pelaku, tiba-tiba diserang,” imbuhnya.

Ditanya apakah ada ungkapan dari orang-orang yang diduga menyerangnya, menurutnya, tidak ada.

Aaron juga mengatakan kejadian ricuh saat Munas Hipmi di Hotel Alila Solo itu berlangsung dengan cepat.

“Enggak ada omongan apa pun. Kejadiannya cepat,” katanya.

Akibat dari insiden itu Aaron mengaku mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah.

“Ada luka di wajah, kepala lebam, di bawah sini. Ada juga yang memukul menggunakan tatakan besi,” ungkap dia.

Aaron mengatakan sebelumnya tidak terlibat cekcok atau perselisihan dengan terduga pelaku.

Dia menduga insiden itu dilatarbelakangi kontestasi pemilihan Ketua Hipmi atau dukung mendukung calon. Aaron merupakan Ketua Tim Sukses dari Calon Nomor 01.

"Dugaannya seperti itu,” tuturnya.

Ditanya soal peluang menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan, Aaron menegaskan akan melanjutkan kasus ricuh di Munas Hipmi di Solo itu ke proses hukum.

“Kami lanjut terus secara hukum,” ungkapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Aaron, Rezki Wirmandi SH, mengatakan kasus yang dilaporkan ke Polresta Solo terkait Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dia mengaku menyesalkan insiden yang membuat kliennya terluka itu.

“Kami menyesalkan insiden yang terjadi dan berharap kepolisian khususnya Polresta Solo bisa mengusut tuntas kejadian itu,” katanya sembari mengatakan sejauh ini belum ada upaya kekeluargaan.

Polisi Prioritaskan Mediasi




Sebelumnya, Munas Hipmi di Hotel Alila Solo sempat diwarnai ricuh dan adu jotos antarpeserta pada Senin malam. Rekaman video itu beredar di media sosial. Kericuhan di ruang munas bermula dari banyaknya interupsi saat pleno.

Pimpinan pleno lantas mengumumkan skors pada malam hari. Kala itu, beberapa peserta munas terlibat cekcok saat hendak keluar dari ruang munas. Mereka terlibat adu jotos selama beberapa menit.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi sebelumnya menyampaikan seorang peserta munas telah membuat laporan terkait insiden tersebut. Kepolisian mengedepankan jalur mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus adu jotos di ruang munas.

Dia berharap para peserta munas menahan diri selama berlangsungnya sidang pleno di ruang munas.

“Laporan tetap diterima dan bakal ditindaklanjuti. Namun, upaya mediasi kekeluargaan diprioritaskan karena kedua belah pihak yang terlibat merupakan bagian dari keluarga besar Hipmi,” ujarnya, Selasa (22/11/2022) di Surakarta. 

(Red) MHI 


Editor: Gus Din 


Selasa, 15 November 2022

Whistleblower Menguap, Citra APH Tergadaikan Dalam Perseteruan Tingkat Tinggi di Perang Bintang


(TAJUK RENCANA) 12-11-2022 - Perang bintang sungguh sangat membingungkan. Secara harian, mungkin juga maksudnya perang antara mereka yang berbintang. Tapi nalar awan saya menduga adalah perang tingkat tinggi yang tak jamak dipahami banyak orang.

Tapi asa narasi yang dipapar agak lebih gamblang oleh sejumlah media sosial dalam bisnis ilegal  ada perseteruan dalam liingkaran perang Bintan, terkait dengan kesaksian yang menghebohkan dari Ismail Bolong,  hingg kemudian dia terpaksa mengungkapkan pengakuan selanjutnya yang berkaitan dengan perwira tinggi Polri.

Kisah bisnis ilegal itu tambang batu bara itu, konon berlimpahan duit yang mengalir sampai jauh ke ujung muara.

Jendral Polisi Purnawirawan Sysno Diadji mengakui tambang batu baru ilegal itu bagian dari permainan mavia termasuk Polri. Maka untuk tampil  di stasiun televisi swasta pun, sang Pensiunan Jendral  Polisi itu pun, disumbat.

Dari tambang ilegal itu pun tak membayar pajak, karena memang tak punya izin resmi. Padahal, banyak sekali perusahaan yang sudah punya izin resmi pun, juga ngemplang pijak.  Kisah ngemplang ini pun dibeking aparat pemerintah di daerah. Maka sempurnalah perselingkuhan itu  bertahun-tahun lamanya, meski aparat yang ikut  terlibat silih berganti dan mewariskan praktek perselingkuhan berjemaah itu sampai hari ini.

Perseteruan yang sedang marak ini ditengarai Susno Duadji yang kini menyandera sejumlah Instansi, utamanya Polri yang sedang ingin merefornasi diri akibat berbagai ulah sejak terkuaknya "Drama Dari Duren Tiga" yang menghebohkan dan membuat sock warga masyarakat. Karena rentetan diujung drama tragika Polisi menembak Polisi ini pun muaranya sampai perang antar feaksi judi dengan fraksi narkoba. Akibat dari peperangan ini sejumlah ladang ganja yang dipelihara di  berbagai tempat, sungguh terkesan agak demonstratif jadi marak  dimusnahkan.

Dukungan Menko Polhukham, Machfud MD agar Polri segera menuntaskan kasus aib ini demi pemulihan citra Polri, karena menyebut petinggi Polri yang masih aktif dan menjabat posisi penting di instansi Polri.

Pada persilangan kasus inilah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membuktikan diri ingin serius membersihkan instansi Polri dan mengembalikan citra lembaga pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat yang bersih dan sangat mulia fungsi dan tugasnya itu.

Jika tidak, boleh jadi akan ikut tergelam dalam catatan sejarah hitam yang tidak akan dilupakan sepanjang jaman.

Lalu kehadiran tujuh mantan Kapolri yang menyambangi Kapolri, kiranya lebih dari cukup meyakinkan, apalagi rakyat bisa dipastikan siap di belakang untuk memberikan dukungan juga, sekiranya Kapolri serius mau membersihkan Instansi yang tengah berada dalam genggamannya.

Citra Kepolisian yang baik itu bagi rakyat kebanyakan  tak cuma menjaga  keamanan, tetapi juga dalam bentuk pelayanan dengan perlakuan nyata tak lagi menjadi momok yang menakutkan. Dan semangat melindungi serta mengayomi itu diantaranya bagi masyarakat banyak adalah jangan lagi mengedepankan semangat untuk menangkap, tetapi akan lebih bijak mengedepankan pencegahan dan pengayoman atau pembinanaan. 

Perang bintang -- apapun bentuknya -- sangat diharap segera berakhir dengan pulihnya citra Instansi Aparat Penegak Hukum di negeri ini. Sebab rakyat semakin merasa tertekan dan menderita akibat krisis multi dimensi di semua bidang, ekonomi, politik dan sosial budaya serta keagamaan.

Redaksi)  MHI

Minggu, 30 Oktober 2022

Kamaruddin Simanjuntak Menerima Penghargaan Kategori Penegakan Hukum Dalam Acara Bergengsi Nawacita Award



JAKARTA, MHI - PT. Media Nawacita Indonesia menyelenggarakan acara penghargaan bergengsi dalam acara Nawacita Award di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan Jakarta, pada Jumat (28/10/2022), dimana hal tersebut bertepatan dengani hari peringatan Sumpah Pemuda ke- 94 Tahun.

Penghargaan ini diberikan kepada para Pengusaha, Pengacara, Pengamat Politik, TNI serta para Pejabat Negara baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat lagi di dalam Pemerintahan saat ini yang telah lolos melalui seleksi dari para Dewan Juri yang di ketuai oleh Ade Armando yang juga sebagai Dosen sekaligus pegiat Media Sosial.

Salah satu diantara yang terpilih dan berhak membawa piagam penghargaan adalah Kamarudin Hendra Simanjuntak, SH  yang di kenal sebagai Pengacara  dari (Alm) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dimana sepak terjang Kamarudin Hendra Simanjuntak, SH  kerap menghiasi pemberitaan di berbagai media, terkait pembunuhan berencana dalam kasus "Polisi Tembak Polisi"

Ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan kebenaran yang  terus digelorakan dan dikumandangkan dalam hal Penegakan Hukum di Indonesia.

Atas hal tersebut, serta catatan kritisnya itu, Ketua Dewan Juri Nawacita Award Ade Armando dengan anggota Sarman Simanjorang dan Agustus Gea, memilihnya untuk mendapatkan Nawacita Award dalam kategori Penegakan Hukum.

Usai menerima penghargaan Kamaruddin Simanjuntak  menyatakan kepada Awak Media, “Penghargaan ini (beberapa minggu yang lalu_red), saya dihubungi dari pihak Nawacita, katanya saya terpilih sebagai salah satu penerima Nawacita Award, saya tanya dalam kategori apa? Dalam kategori Hukum, kata pihak panitia, maka setelah saya pertimbangkan, dan saya tanya teman-teman, maka saya terima, dengan harapan Indonesia ke depan betul-betul negara hukum sesuai amanat konstitusi. Kemudian setiap pejabat negara dan rakyat Indonesia betul-betul sadar hukum dan menghargai Indonesia sebagai negara hukum," ucapnya.

Berkaitan dengan sistem maupun implementasi penegakkan hukum di Indonesia saat ini, Kamaruddin Simanjuntak  menegaskan bahwa Penegakkan Hukum  di Indonesia sangat buruk dan jauh dari rasa berkeadilan.

“Penegakkan hukum di Indonesia selama ini sangat bobrok..sangat buruk, karena kenapa..karena Penegak Hukum cenderung melanggar hukum oleh karena itu kedepan harapan saya harus ada Kadarkum yaitu kesadaran hukum  sehingga setiap masyarakat  terutama Pejabat  memberikan contoh yang baik dan yang benar supaya Penegakkan Hukum, Kepastian Hukum, Keadilan dan kemanfaatannya semakin  tercapai atau bisa di terapkan atau  dapat di implementasikan sesuai hari inikan perayaan Sumpah Pemuda yaitu 28 Oktober 2022,” paparnya.

“Oleh karena itu kedepan seluruh tanah air Indonesia ini harus satu, tanah-tanah yang di kuasai oleh Mafia yang berjumlah jutaan sampai puluhan juta hektare itu  harus di rebut kembali dan di bagi-bagikan kepada setiap masyarakat Indonesia, supaya setiap Warga Negara Indonesia punya tanah dan air, jangan kita mengatakan tanah air tapi banyak yang tidak punya tanah dan air,” pungkasnya.

Selain Kamarudin Simanjuntak. Penerima Nawacita Award, Ketua MK, Anwar Usman juga mendapatkan penghargaan kategori Penegakan Hukum, Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam kategori Pejuang Demokrasi, Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kategori Pembangunan Daerah.




Acara tersebut turut dihadiri oleh para Pembina Media Nawacita Indonesia (MNI) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Marinus Gea anggota DPR RI periode 2019 – 2024, Ketua Dewan Juri Ade Armando, Anggota Sarman Simanjorang, dan Agustus Gea, serta sejumlah tokoh bangsa yang memenuhi Ball Room Hotel JS Luwansa.

Berikut 27 Nama - nama penerima Nawacita Award :

1. Ketua MK Anwar Usman
2. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
3. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
4. Kepala BPIP Yudian Wahyudi
5. Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
6. Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi
7. Anggota DPD Jimly Asshidiqie
8. Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf
9. Ketum KADIN Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat
10. Menko PMK Muhadjir Effendy
11. Menteri Sosial Tri Rismaharini
12. Menteri BUMN Erick Thohir
13. Menko Polhukam Mohammad Mahfud Mahmodin
14. Ketua DPR Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi
15. Politikus Indonesia dan Aktifis NU Yenny Wahid
16. Ketua Umum PP Muhammadiyyah Haedar Nashir
17. Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
18. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
19. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
20. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
21. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
22. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
23. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Djojohadikusumo
24. Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa
25. Sutan Rizka Tuanku Kerajaan Ketum APKASI
26. Kamaruddin Hendra Simanjuntak Pengacara
27. Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M Pengacara.

Penghargaan Nawacita Award juga dihadiri dari kalangan  Pimpinan Redaksi dan Pemilik Media (CEO) serta Organisasi Perusahaan Media diantaranya turut hadir dari para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango,  Irwan Awaluddin dan Davit Sanjaya.

Dari kalangan pegiat media sosial turut hadir dalam acara tersebut, Eko Kuntadhi dan Mazdjo si "Bletak".

(Red) MHI 


Selasa, 25 Oktober 2022

Terobos Istana Dan Serang Paspampres, Wanita Bercadar Bersenjata Api Berhasil Dibrongsong Para Petugas



JAKARTA, MHI - Peristiwa penangkapan terhadap seorang wanita bercadar (Orang Tak Dikenal/OTK/tanpa Identitas) dan  membawa Senjata Api yang di curigai petugas akan menerobos masuk Istana Presiden melalui Pintu Kuda Ambon berhasil di gagalkan petugas, pada Selasa (25/10/2022) Pukul 07.10 WIB, di JL Merdeka Utara, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Hal tersebut di ungkapkan kronologis kejadiannya oleh Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur pada Awak Media.

“Sekira pukul 07.10 WIB, seorang wanita bercadar (OTK) mendekati kunkun kuda Ambon, karena mencurigakan petugas Jaga kuda Ambon atas nama Prada Angga Prayoga mendekati OTK tersebut dengan maksud  mau menanyakan tujuan OTK tersebut. Namun Otk tersebut justru malah mengeluarkan Sepucuk Pistol sejenis P1 yang ditodongkan langsung ke Prada Angga,”ungkapnya.

Lanjut Guntur,” Kemudian Pratu Gede Yudha mendekati OTK tersebut dari arah samping dan merampas senjata tersebut. Selanjutnya OTK tersebut ditangkap beserta barang bukti dan dilaporkan ke Danplek N1 dan pihak wilayah untuk diamankan,” terangnya.

Dikatakan Guntur bahwa,” Saat ini OTK tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa oleh Iptu Tutuk, sebagai Pedamping dari pihak Paspampres di lakukan oleh Danton Walis N1 Letnan CPM, Surya darma, mengenai perkembangan lebih lanjut akan segera kami informasikan,” tandas Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur.




Sementara PLH. Kasat Gatur, Kompol Albon dalam keterangannya mengatakan bahwa,” Pada sekitar pukul 07.00 WIB. Anggota Satgatur melakukan tugas rutin Pelayanan Masyarakat, Penjagaan dan Pengaturan di sekitar Istana Presiden (Pos bandung 1/oteva), Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya dipintu masuk Istana dan menghampiri anggota Pas Pampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN,” terangnya.

“Dengan sigap anggota Satgatur yang juga sebagai saksi dari kejadian tersebut atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda segera mengamankan perempuan tersebut (Otk) dengan merebut senpi dari tangan wanita (Otk) tersebut dan mengamankannya,”beber PLH. Kasat Gatur.

Albon  menuturkan bahwa,“Mengenai langkah yang kami lakukan adalah mengamankan perempuan tersebut (Otk), mengamankan TKP, mendata, mengecek dan mendokumentasi barang bawaan wanita tersebut (Otk),” tuturnya.

“Selanjutnya kami melaporkan peristiwa tersebut pada Pimpinan dan segera menghubungi Operator 00A dan kemudian menyerahkan perempuan tersebut (Otk) kepada Petugas Reserse Jakarta  Pusat, Kompol Purwanta dan Akp Didit untuk pemeriksaan labih lanjut,” pungkasnya.

>Berdasarkan informasi yang di dapat dari Paspampres Group A, belakangan di ketahui bahwa perempuan (Otk) tersebut bernama : Gita Puspita, Kelahiran Bandar Lampung 19 Juli 1997, berstatus lajang dan sebagai Pelajar/Mahasiswa, yang beralamat di JL Kepodang GG Mintari No. 4 LK II, Rt 19, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Sementara informasi lainnya yang didapat bahwa Identitas Pelaku percobaan penyerangan di Depan Istana Negara : 

Bernama : Siti Elina. Lahir di Jakarta, pada, 27 Maret 1998 

Alamat : Kp. Mangga Rt. 13 Rt. 03  Kel. Tugu Selatan Kec. Kota Jakarta Utara, Dengan status : Menikah

Suami : Bahrul Ulum (Jakarta 01 Juli 1985) 

Memiliki 2 orang anak : 

1. Zaid Ihya Ulumuddin (Jakarta 21 Juni 2019)

2.  Iffah Qonita (Jakarta 07 Februari 2021)

(Irf/Iksn/ Nurbaini) 

Sumber : Paspampres Group A

> REVISI





Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI