HTML

HTML

Senin, 29 November 2021

Presiden : 'MK Menyatakan Bahwa UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Saya Pastikan Investasi Tetap Aman Dan Terjamin!'



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 November 2021.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.




Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Tgh/Irf) MHI


Sumber : BPMI

Minggu, 28 November 2021

Polresta Bekasi Bungkus Pria Penista Agama Dan Digelandang Masuk Kandang Jeruji Besi

BEKASI, MHI - Beredar di Medsos dua video berdurasi 00:30 Detik dan satunya 00:26 Detik yang menunjukan terkait prilaku seorang pria dengan nekat melakukan perbuatan yang sangat menista dan melecehkan Umat Beragama Islam, dimana kemudian ulah dari kelakuan pria tersebut menjadi viral di Media Sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 18:00 WIB.

Melihat peristiwa penyebaran video tersebut dan tidak ingin menimbulkan terjadinya kegaduhan yang semakin meluas di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak mengamankan tersangka yang berinisial BF (37) warga Rawalumbu Kota Bekasi.

Dalam keterangannya Kapolresta Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Sabtu (27/11/21) mengatakan, “Kemarin diamankan anggota kemarin sore di kediaman yang bersangkutan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Bekasi Kota, sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi,” katanya. 

Kejadian itu juga sempat mengundang emosi warga yang segera mendatangi rumah pelaku dalam video lanjutan kejadian itu berdurasi  00:13 Detik yang tersebar juga di Medsos. Sementara motif pelaku sendiri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Latar belakang dan motivasi sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” imbuhnya.

Ia berharap dengan ditangkapnya pelaku dugaan penistaan agama itu, dapat meredam emosi masyarakat atas ulah pelaku.

“Tentunya reaksi masyarakat beragam, ada yang merespon kejadian ini dengan keras, ada yang biasa-biasa saja, harapan kami, situasi Kamtibmas tetap kondusif, kasus ini kita tangani dengan profesional kami harapkan juga tidak ada tindakan-tindakan masyarakat yang berlebihan sehingga menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,” paparnya.



Polisi mengamankan berbagai alat bukti berupa 1 buah buku berisi doa-doa menyerupai Al Qur’an bersampul merah, 1 untuk HP pelaku serta pakaian yang dikenakan pelaku saat membuat konten video itu. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE No. 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

(Ricky Rick) MHI


Presiden RI Ikuti KTT ASEM ke-13, Secara Virtual Dari Istana Kepresidenan Bogor



BOGOR, MHI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pemimpin negara Asia dan Eropa untuk bekerja sama menghadapi pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum usai. Menurut Kepala Negara, saat ini lebih dari 7,6 miliar dosis vaksin telah disuntikkan, namun, kesenjangan akses terhadap vaksin masih lebar.

“(Sebanyak) 64,99 persen populasi negara kaya telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, sementara di negara miskin baru 6,48 persen,” ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) Asia-Europe Meeting (ASEM) ke-13 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (26/11/2021).

Presiden Jokowi melanjutkan bahwa target vaksinasi WHO juga masih sulit dicapai. Diperkirakan hampir 80 negara tidak mencapai target vaksinasi 40 persen populasi di akhir tahun 2021. Bahkan, pada saat yang sama, lebih dari 100 juta dosis vaksin di negara G7 tidak terpakai dan kedaluwarsa.

“Dalam pertemuan ini saya mengajak kita semua mengubah situasi ini. Target vaksinasi WHO harus dicapai semua negara. Untuk itu, dose-sharing harus digalakkan, produksi vaksin dinaikkan, dan kapasitas penyerapan negara penerima vaksin ditingkatkan,” ungkap Presiden Jokowi.



Sementara itu, dalam jangka panjang Presiden Jokowi mengajak para pemimpin ASEM untuk terus memperkuat tata kelola dan arsitektur kesehatan global. Hal tersebut juga akan menjadi salah satu agenda utama dalam Presidensi Indonesia di G20.

“Dalam kaitan ini, WHO harus diperkuat. Traktat pandemi harus didukung oleh semua negara dan mekanisme pendanaan kesehatan untuk negara berkembang perlu dibangun,” ucap Presiden. Sedangkan terkait percepatan pemulihan ekonomi, Presiden Jokowi menyampaikan dua hal utama yang memerlukan kerja sama erat para pemimpin ASEM, yaitu transisi energi dan transisi digital.

Transisi menuju energi baru terbarukan, lanjut Presiden, harus terus didorong namun perlu diletakkan juga dalam konteks pencapaian SDGs. “Investasi dan alih teknologi adalah kata kunci,” ucap Presiden.

Selain itu, inklusivitas juga dinilai sangat penting agar celah kesejahteraan tidak makin melebar dan tidak ada yang tertinggal. Inklusivitas dapat dicapai jika akses digital ditingkatkan.

“Digital ekonomi adalah masa depan ekonomi kita. Mari kita menjalin kerja sama agar kita dapat pulih bersama dan pulih lebih kuat,” tandasnya. Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya. 

(UN/IRF) MHI


Sumber: BPMI


Kamis, 25 November 2021

Baku "Bogem Mentah" Tanpa "Tendangan Pisang" Terjadi Antara Dua Polisi Versus Satu Provost di Kota Ambon



AMBON, MHI - Telah terjadi pertarungan sengit antara 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon dengan Provos TNI pada hari Rabu, (24/11/2021) pukul 18.30 WIT berlokasi pertarungan di Depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian pertarungan 2 (Dua) lawan 1 (Satu) antara Polisi dan TNI yang terjadi di Pos Lalu lintas Mutiara, Kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan, Sirimau tersebut sontak menjadi perhatian para pengguna jalan yang terlihat dalam video berdurasi 0:26 detik beredar di Medsos, masyarakat pengguna jalan tersebut sangat menikmati aksi pertarungan ketiganya.

Dimana dalam pertarungan tersebut nampak kedua Polisi tersebut semangat melancarkan serangan bertubi-tubi pada sang tentara, kendati keduanya telah terjatuh dihantam bogem mentah sang provost tentara tersebut namun tak surutkan untuk terus berupaya mendaratkan bogem mereka pada sang tentara, dimana dalam pertarungan tersebutpun disinyalir melibatkan wasit berhelm dan jaket merah yang berupaya melerai namun sempat tersungkur akibat serangan pukulan dari ketiga belah pihak.

Terlihat dalam aksi baku pukul keduanya tersebut masing-masing dari di kedua belah pihak belum menggunakan tendangan "Pisang Ambon" yang terkenal itu, dikarenakan telah di lerai oleh seorang berseragam setengah tentara namun tetap saja pertarungan tersebut terus berlanjut, namun kemudian datang seorang berjaket hitam yang lebih tinggi postur tubuh dari ketiganya dari belakang Pos tersebut, sehingga pertarunganpun dapat di hentikan sebelum ketiganya menggunakan jurus terakhir mereka "Tendangan Pisang Ambon!" yang sangat populer di kalangan pemain bola, baik Nasional maupun Internasional.

Belakangan kedua Polisi Lalu-lintas tersebut di ketahui identitasnya bernama Bripka Novie Sarioa, Nrp 84091031, umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan anggota Polri dan beralamat di Aspol Tantui Polda Maluku, Kecamatan Sirimau sedangkan identitas yang satunya adalah Bripka Zulkarnaen Lou, Nrp 86061554, umur 35 tahun, Beragama Islam, Pekerjaan anggota Polri, Beralamat di Waringin Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sementara sang tentara di ketahui Pratu Billy Kakisina dan bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura.

Dalam kronologis kejadian tersebut menurut keterangan Bripka Novie Sarioa bahwa," Awalnya pada pukul 18.30 WIT, saya  Bripka Novie Sarioa dan Byipka Zulkarnain Lou sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara, kemudian melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.

Lanjutnya,"Melihat hal tersebut saya Bripka Novie Sarioa memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud dan pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya," katanya.

"Mendengar jawaban tersebut kami Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut, kenudian pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "Lubang Puki kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap saya Bripka Novie Sarioa karena melihat hal tersebut rekan saya Bripka Zulkarnain Lou hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali melakukan pemukulan terhadap Bripka Zulkarnain Lou," papar Bripka Novie Sarioa.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian setengah dinas TNI kemudian melerai pemukulan tersebut dan selanjutnya anggota TNI yang melakukan pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud,"tandasnya.

"Pada saat melarikan diri. Personil TNI Pratu Billy Kakisina meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO dan saat ini motor tersebut diamankan di Pos Mutiara,"imbuhnya.



Sementara keterangan dari pihak Billy Kakisina mengatakan bahwa.Motor dari Pratu Billy di pake sama saudaranya kebetulan dia tidak pakai helm,akhirnya motor dari di tahan di Pos Lantas Batu Merah, terus Pratu Billy datang di Pos Lantas untuk koordinasi,akan tetapi sampai di sana anggota dari Pos Lantas tersebut tendang motor dan pukul duluan dari Pratu Billy. Kemudian Pratu Billy tidak terima dengan pemukulan tersebut, sehingga Pratu Billy membalas memukul dua Anggota Lantas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar, memastikan bahwa aksi Baku-hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon Itu murni kesalah pahaman lalulintas,

"Itu kesalah pahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam

Lanjutnya , "Kejadian itu berahir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI/Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Ambon.,"pungkasnya.

(Ali Sofyan/Joggie) MHI

Senin, 22 November 2021

Tiga Tahun Jalani Tahanan, Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith Kini Bebas Dari Hukuman



KABUPATEN BOGOR, MHI - Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana 3 (tiga) tahun pidana terkait penganiayaan telah mendapatkan kebebasannya selaku warga binaan Lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur.Pada hari Minggu  tanggal 21 November 2021 pukul 03.00 Wib bertempat di Lapas khusus klas II A, Jl. Pengayoman komplek kemenhumkam, Desa.Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith (38) yang beralamat di Kampung Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tersebut diputuskan oleh PN Bandung, dengan Nomor Putusan : 219/PID.SUS/2019/ PN BDG, tanggal 09/07/2019, dengan lama pidana 3 Tahun, dalam kasus Penganiayaan yang masuk dalam Pasal : 333 dan 351 KUHP.

Dimana kemudian masuk menjadi warga binaan dengan data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur bernomor. Registrasi : BI.176/20-BDG, dan nomor Berkas : 516201908080008 dengan Tanggal ekspirasi akhir pada 21/11/2021.

Hadir didalam pembebasan tahanan tersebut Kapolda Jawa Barat ( Irjen Pol Drs Suntana MSi), Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang berjumlah 24 orang,  Dpp. Danramil 0621- 20 / Gunung sindur (Kapten Inf Mustofa) dan Satu Sst Polres Bogor Dpp.Kapolsek Gunung Sindur (Akp.Birman ).

Dalam kronologis rangkaian kegiatan Administrasi pembebasan Habib Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana MSi memaparkan bahwa,"Pada Pukul 03.15 .wib di jemput dari ruangan sel tahanan  menuju ruang Swab covid 19 kemudian Pukul 03.30 Wib Menuju Ruang registrasi untuk di laksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, lalu Pukul 03.45  Wib di laksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas,"paparnya.

"Kemudian," lanjut Kapolda,"Dilanjutkan pada Pukul  03. 50 wib di bawa menuju Portir dan di lakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U, setelah itu pada  Pukul 04 .00 Wib  keluar dari Lapas khusus  kelas IIA gunung Sindur di dampingi pengacara Saudara. Ichwan Tuankotta SH.MH, dimana selanjutnya Pada pukul 04.05 wib Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara (Saudara.Ichwan Tuan kotta) meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kampung. Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran,  Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," pungkasnya.



Dalam Penyampaiannya Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith mengatakan, "Assallamualaikum warohmatullahi wabarikatu, Alhamdulillah pada hari ini tanggal 21 hari minggu, bulan 11/2021, alfakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni menjalani hukuman selama tiga tahun lebih," jelasnya saat sesi foto dan video bersama di lokasi.

Pada pukul 04 .25 Wib Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan di lokasi terpantau situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

(Iwan Joggie) MHI

Kamis, 18 November 2021

Menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Lanjutkan Program Pendahulunya Sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 2004



JAKARTA, MHI - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menirukan ucapan Sumpah Jabatan yang dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI, pada Rapat Paripurna, Senin (8/11/2021). DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Akan Lanjutkan Program Hadi Tjahjanto



Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan melanjutkan program pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto. “Program kerja kita akan melanjutkan secara umum, karena memang kita kan sudah dibatasi ruang. Ruang di mana tugas-tugas kita itu sudah juga dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” ujar Andika dalam keterangan persnya.

 Andika menegaskan akan melaksanakan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya serta melakukan evaluasi dan perbaikan. “Jadi saya akan terus (melanjutkan), tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ujarnya. Menutup keterangan persnya, Andika menyampaikan bahwa ia merasa terhormat mendapatkan kepercayaan dari Presiden Jokowi dan dukungan dari DPR RI untuk menjabat sebagai Panglima TNI.

 “(Kepada) seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri, dari kita semua, di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua. Karena kita adalah bagian dari mereka,” tandasnya. 

Sementara itu, Jenderal Dudung Abdurachman yang juga baru dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan agar TNI AD membantu program pemerintah. “Kami TNI Angkatan Darat siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung. Selain itu, imbuh Dudung, Presiden juga menekankan mengenai peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

“Karena prajurit yang lebih utama,” imbuh KSAD. Lebih lanjut, KSAD menegaskan akan mengimplementasikan visi dan misi dari Panglima TNI. “Saya tentunya akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI,” ujar Dudung. Dudung juga berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah dirintis oleh pendahulunya. “Saya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Jenderal TNI Andika Perkasa pada saat (menjabat) Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya. “Saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt. atas dilantiknya saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Khususnya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Angkatan Darat,” ujarnya Mengakhiri keterangan persnya, KSAD menegaskan akan meminta jajarannya untuk memedomani Delapan Wajib TNI.

“Khususnya yang kedelapan, menjadi contoh dan memelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. TNI Angkatan Darat harus hadir di manapun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

(TGH/FID/UN/IRF/IR) MHI 

Selasa, 16 November 2021

Advokat Tebar Uang di Polsek, Nanang : 'APH Jatuhkan Marwah Penegak Hukum, Tidak Profesional, Padahal Sudah Digaji Negara!'



BANYUWANGI, MHI - Advokat Nanang Slamet, melakukan aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).Aksi tersebut sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Dalam aksinya Nanang mengatakan bahwa, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," tandasnya.

Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang dengan suara lantang didampingi sejumlah advokat lainnya di pelataran Polsek Kota Banyuwangi, dimana selanjutnya karena merasa telah dilecehkan Profesinya oleh pihak Kepolisian maka uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tukis Nanang dengan nada kesal menutup aksinya.




Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut mengatakan bahwa, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah,"jelas AKP kusmin.

(Ali Sofyan) MHI



Postingan Terupdate

Tolak Permohonan Ganjar- Mahfud Perkara Hasil PHPU Presiden 2024, Hakim MK : Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

JAKARTA, MHI – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presi...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi