
KOTA BEKASI ,30 Maret 2017- 12:45-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi diDemo Masyarakat yang didukung dan diwakili oleh LSM ARB (Aliansi Masyarakat Bekasi ) Terkait dengan berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan dan implementasi dilapangan dinilai tidak sesuai dengan dengan keinginan masyarakat ( Tidak Pro-Rakyat ) serta tidak mengedepankan nilai tugas dan fungsinya sebagai pelayan Masyarakat ,Kamis.
Demo Yang dilakukan Oleh LSM ARB didepan Kantor BPN Kota Bekasi Berdasarkan Surat Laporan Warga Bekasi No.LP/264/K/III/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota dan Kepentingan Masyarakat dan Bukan Kepentingan Kelompok.

Dalam Muatan Orasinya Masyarakat Kota Bekasi menginginkan Kepala BPN Kota Bekasi Lebih Pro-Aktif dan Transparan dalam memberikan informasi Kepada Masyarakat Kota Bekasi Serta mempermudah akses dalam hal pemenuhan data yang terkait dengan pertanahan sesuai dengan UU No.14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang selama ini terkesan ditutup-tutupi dan terindikasi adanya dugaan praktek korupsi berjamaah yang dilakukan oleh oknum-oknum pimpinan dan pegawai BPN Kota Bekasi itu sendiri.
Kepala BPN Kota Bekasi Juga harus berani menindak tegas oknum pegawai BPN yang terbukti menjadi bagian dari mafia tanah yang banyak melakukan pemalsuan surat, memasukan keterangan palsu kedata autentik serta berbagai tindak pidana yang dilakukan sehingga berimbas pada kerugian negara dan masyarakat Kota Bekasi Khususnya dalam hal pertanahan yang disinyalir tersusun rapi dengan dikemas secara terstruktur diinternal BPN.

Sejak Berita tersebut diturunkan Demo didepan Kantor BPN Kotapun Masih Berlangsung!
(Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar