HTML

HTML

Kamis, 13 April 2017

Penyelundupan 42 Paket Narkoba keLapas Semarang diGagalkan Petugas

                             barang bukti sabu yang ditemukan petugas Lapas Semarang
SEMARANG ,12 April 2017– Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Demak Silaban, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita bercadar bernama Lusiana alias Dewi Novianti hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Fajar Hidayat sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan,Selasa sekitar pukul 10.20 WIB.
Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, Lusiana kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 42 paket dalam klip plastik putih dalam bungkusan rokok.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, Lusiana merupakan istri dari Erwin Sindu Aditama yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 42 paket sabu, dua handpone, beserta simcard pun disita.
Selanjutnya, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Taufiqurrakhman, langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, AKP Muhamad Bahrin, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan rokok itu berisi 42 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih,” ungkap Taufiqurrakhman.
Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba. “Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.
Lusiana pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya.
(FS) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI