HTML

HTML

Sabtu, 13 Mei 2017

Masalah Tapal Batas di Papua Barat Kemendagri Akan Kawal Sampai Tuntas

MANOKWARI , 12 Mei 2017 09:23:52 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawal hingga tuntas penyelesaian masalah tapal batas wilayah Provinsi Papua Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua Barat Eko Subowo, yang juga Direktur Jendral Bina Wilayah Kemendagri mengatakan, masalah dan agenda penyelesaiannya sudah dibahas mendalam pada rapat kerja bupati di Manokwari Februari lalu.
“Saya sudah sampaikan kepada bapak gubernur dan wakil gubernur terpilih. Cukup banyak pekerjaan yang harus dikejar, termasuk itu (penyelesaian tapal batas),” kata Eko, kemarin di Manokwari.
Dia mengutarakan, sesuai hasil Raker bupati seharusnya ada pertemuan lanjutan pada akhir April lalu. Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung lebih teknis yang mempertemukan bupati/walikota yang wilayahnya saling bersinggungan.
Pertemuan tersebut harus diundur karena masih perlu menyesuaikan peta wilayah yang dimiliki pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah melakukan pertemuan bersama Kemendagri, terjadi tumpang tindih antara peta kita dengan Kemendagri punya. Kita sudah sesuaikan dan tinggal atur waktu untuk pertemuan antar daerah,” katanya lagi.
Menurut dia, saat ini sudah ada peta tinggal wilayah Papua Barat. Setelah kembali ke Kemendagri, ia akan melakukan supervisi atas penyelesaian masalah yang dihadapi seluruh Kabupaten/kota Papua Barat tersebut.
Ia menambahkan, selain tapal batas, agenda yang harus segera dituntaskan gubernur baru yakni pembentukan BUMD pengelola gas alam cair yang akan diperoleh dari LNG Tangguh.
Perekrutan Anggota Majelia Rakyat Papua (MRP) pun menurutnya harus terus dikawal agar berlangsung lancar dan dapat bekerja secara baik.
(Sofiana) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi