HTML

HTML

Jumat, 05 Mei 2017

Tim Intelijen Bungkus Buronan Kasus Narkoba Langsung diGelandang keKejari

Hasil gambar untuk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngasem
KEDIRI ,(04-05-2017)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang buronan, kasus narkoba, tahanan Kejari Seram Bagian Barat, Kabupaten Piru, Provinsi Maluku, Selasa. Tersangka melarikan diri saat proses pelimpahan perkara.
Buronan tersebut bernama, Anggi Syahputra (25), warga Kota Bengkulu, ditangkap oleh Tim Intelijen Kejari Ngasem, dan Kejari Seram Bagian Barat. Tahanan kasus narkoba ini menjadi buronan, sejak Desember 2016 lalu.
“Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum, Kejari Seram Bagian Barat, M. Nur Eka Firdaus, SH., menjelaskan, selama ini tersangka menetap dan tinggal di salah satu tempat kursus Bahasa Inggris, di Kampung Inggris Pare. Pria yang berprofesi sebagai crew film itu, ditangkap saat mengantar orang tuanya berobat di kawasan Jombang, “jelasnya.
“Dia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba bersama dua temannya yang lain, dan dijerat dengan pasal 127 sebagai pengguna.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejari Ngasem, tersangka akan langsung dibawa ke Kabupaten Piru, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(sy) MHI 
Sumber:Kejagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI