PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 di pimpin Letda Inf Yusmanto melaksanakan kegiatan untuk membantu masyarakat pendatang dipedalaman Papua menjadi mualaf, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (27/2/2020), Hal tersebut yang disampaikan oleh Dansatgas Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik di Kab. Keerom. Jumat (28/2/2020).
"Agama merupakan pedoman hidup dan tiang yang kokoh dalam menjalani kehidupan. Tanpa agama manusia serasa hidup tetapi tidak bernyawa. Agama yang dianut setiap manusia merupakan agama yang di bawa sejak lahir atau agama keturunan dari leluhurnya. Di Indonesia sendiri kita mengenal ada 5 agama yang di akui oleh pemerintah. Semua agama tidak mengajarkan hal buruk kepada umatnya akan tetapi hal yang menuju kebaikan," Kata Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulis.
Ary Sutrisno menjelaskan dalam releasenya,"Terkait dengan hal tersebut, melalui pendekatan hati ke hati dan komsos selama 6 bulan penugasan di Pedalaman Papua anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos km 76 membuahkan hasil baik dengan adanya masyarakat pendatang An. Ibu Suryati (35) yang tinggal di sekitar Pos km 76 mendapatkan hidayah untuk menjadi mualaf. Hal ini ini menjadi dorongan untuk kita untuk saling peduli kepada sesama," Jelasnya.
"Acara dilaksanakan pada malam hari bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas Pos dan orang yang bersangkutan yang menjadi mualaf serta masyarakat sekitar pos km 76 baik muslim maupun nasrani yang kebetulan hadir pada saat acara yang sangat antusias dan memberikan dukungan penuh," Kata Dansatgas dalam penutup releasenya.
Soliditas TNI Menjaga Stabilitas Pengamanan Acara Mualaf
Letda Inf Yusmanto menambahkan dengan mengatakan pada Awak Media bahwa,"Acara yang di selenggarakan di Mushola Pos km 76 di hadiri oleh Bapak Mulyadi (50) selaku penuntun dalam kegiatan tersebut dan 2 orang saksi yaitu Danpos dan satu orang Anggota Pos Km 76 serta ibu Suryati (35) yang menjadi mualaf beserta keluarga, Ucapnya.
Menurut Letda Inf Yusmanto ,"Soliditas TNI dan Rakyat dalam hal ini Satgas Raider 300, Pos Km 76 dalam membantu masyarakat terbukti dengan semaksimal mungkin terlaksananya acara tersebut berjalan dengan lancar dan aman,"Pungkasnya.
Pihak keluarga yang bersangkutan dan keluarga Bapak Ondo Afi serta masyarakat OAP yang menghadiri acara tersebut mengucapkan ,"Banyak terima kasih kepada anggota Satgas Raider 300, Pos Km 76 atas dukungan dan membantu terlaksananya acara ini sampai dengan selesai,"Kata mereka pada Awak Media usai acara dilaksanakan.
JAKARTA , MHI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi berhimpunnya perusahaan media siber, dianugrahi penghargaan oleh Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan berprestasi tersebut diserahkan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI, Firdaus di Jaya Suprana Institute, Lantai LG Mall Of Indonesia, Jalan Boulevard Raya RSVP, Jumat (28/02/2020).
Penghargaan peraihan rekor dunia MURI ini, diberikan atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan opini “MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL”.Hanya dalam waktu tujuh setengah jam, opini yang disampaikan SMSI kepada anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.Capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi perusahaan media Siber di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam perjalanannya, SMSI telah mengalami tiga kali pergantian ketua umum.Ketua Umum pertama, dijabat Teguh Santosa, kemudian Auri Jaya menggantikan Teguh Santosa. Baik Teguh maupun Auri keduanya diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.
Kemudian pada kongres perdana 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai ketua umum, mengalahkan Teguh Santosa yang penah menjabat sebagai ketua Umum. Firdaus tercatat sebagai ketua umum SMSI pertama yang dipilih melalui kongres,Bulan Januari 2020, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gaspol.
Berkat Peran Serta Jajaran Pendiri,Penasehat dan Pengurus
Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari pusat hingga daerah, yang semula pengurus di tingkat provinsi SMSI hanya ada di 27 provinsi, kini sudah ada 30 cabang provinsi di tanah air.
Kepada awak media, ketika ditemui di sela-sela sebuah acara, Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku bahwa, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, dan salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari Pusat hingga Daerah
Firdaus mengatakan, "Dimasa akan datang, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan pengurus SMSI. Salah satunya adalah bagaimana SMSI menjadi konstituen Dewan Pers. Adapun sarat untuk itu diantaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 Provinsi,"Jelasnya.
“Syukur kini SMSI, anggotanya sudah lebih dari 500 perusahaan, dan tersebar lebih dari 15 Provinsi. Dan Pengurus SMSI Provinsi yang sudah di verifikasi faktual, 19 Pengurus Provinsi dan ditambah satu pengurus Pusat,” pungkas Firdaus.
Firdaus, sebelum terpilih menjadi ketua umum SMSI, dimasa kepemimpinan dua ketua SMSI sebelumnya, Firdaus menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Merunut sedikit pengalaman Firdaus dalam mengelola organisasi, dirinya pernah menjadi Ketua PWI Provinsi Banten dua periode, sebelum menjadi ketua PWI Banten, Firdaus menjabat sekretaris PWI Banten satu periode. Dan selain itu, Firdaus juga pernah menjabat sebagai Sekretaris SPS Banten selama 14 tahun. Sejak 2004 hingga 2018, Firdaus mendampingi Ketua SPS Banten, Priyo Susilo.
Pengalaman menjadi sekretaris SPS bersama Priyo Susilo dalam membesarkan SPS Banten kala itu, mengajarkannya banyak hal. Salah satunya keteladanan yang ditularkan Priyo Susilo sebagai ketua kepadanya. Dari contoh yang diberikan Priyo, Firdaus mampu memberhentikan kebiasaanya merokok hingga rajin melaksanakan puasa senin-kamis.
“Jika seorang pemimpin tegak lurus, maka siapapun dibawahnya akan ikut dan patuh,” ucap Firdaus yang juga dikenal sebagai pribadi yang kritis dan tegas ini.
Penyerahan Penghargaan Rekor Indonesia:
1. Rekor Pertama : Trainer yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Anak yang Memiliki Bobot Terberat secara Sehat dalam Waktu Satu Tahun, (turun berat badan sebanyak 110 Kg)
Rekoris : Ade Rai
2. Rekor Kedua : Anak yang Berhasil Menurunkan Berat Badan Terberat Selama Satu Tahun, (turun berat badan sebanyak 110 Kg)
Rekoris: Aria Permana
3. Rekor Ketiga : Tim Pelajar Indonesia Pertama yang Berhasil Mencapai Puncak Gunung Elbrus, (pelaksanaan. 17/8/2018)
Rekoris : ELPALA SMAN 68
(pendaki : Geas Aldino, Ryan Muhammad, Salsa Khusnus dan Timothy Jonathan)
4. Rekor Keempat : Pelajar Bersaudara Termuda yang Berhasil Mencapai Puncak Gunung Kilimanjaro, (pelaksanaan. 17/3/2019)
Rekoris: Matthew Richard (15 thn 9 bln 21 hr) &
Jonathan Philip (13 thn 9 bln 3 hr)
5. Rekor Kelima : Barista Tuli Pertama di Indonesia
Rekoris: Tri Erwinsyah Putra
6. Rekor Keenam : Perusahaan Direct Selling yang Mengunjungi Negara Terbanyak,
(sebanyak 37 Negara)
Rekoris: PT. KK INDONESIA
7. Rekor Ketujuh : Webinar Tanpa Henti Terlama, (100 jam)
Rekoris: Perhimpunan Pelajar Indonesia Se-Dunia (PPI DUNIA)
8. Rekor Kedelapan : Baklava dengan Harga Tertinggi, (Rp. 14.000.000,-)
Rekoris: Mardin Baklava & Patisserie
9. Rekor Kesembilan : Perempuan Indonesia Termuda Peraih Gelar Doktor di Perguruan Tinggi
Tiongkok, (usia 25 thn 5 hari)
Rekoris: Bryna Meivitawanli
10. Rekor Kesepuluh : Anak Perempuan Pemilik Rambut Terpanjang, (Panjang Rambut. 140 cm,
pengukuran 18 Juli 2019)
Rekoris: Beatrice Anggraini Pramana, usia 13 thn
11. Rekor Kesebelas : Atlet Paralayang Tertua, (usia 79 thn)
Rekoris: Julius Early Rawis
12. Rekor Keduabelas: Mendirikan Telur diatas Jenis Terbanyak, (25 jenis benda)
Rekoris: Sofian
13. Rekor Ketigabelas : Penggagas Alat Musik Gesek dengan
Kotak Bermotif Batik (???)
Rekoris : Fredy
14. Rekor Keempatbelas : Serikat Media Siber yang Menggerakkan 571 Anggotanya Memuat Naskah “Mendambakan
Keadilan Sosial”
Rekoris: Serikat Media Siber Indonesia – SMSI
Penyerahan Penghargaan Rekor Dunia:
15. Rekor Kelimabelas : The One and Only Band Founded by A Four Star Army General Still Active in Performing / (Band Pimpinan Jenderal)
Rekoris: Band Playsets
KABUPATEN SIDRAP , MHI - Komando Distrik Militer (Kodim) 1420 Sidrap kembali menyerahkan Rumah Program Rehab RTLH kepada warga yang kurang mampu di Kelurahan Lalebata Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidrap, Rabu (26/02/2020) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, Ketua II Basnaz Sidrap Imran Burhanuddin, Camat Pancarijang, Rimba Najamuddin dan Lurah Lalebata, Supardi.
Turut hadir Ketua Persit KCK Cab XLIV Dim 1420, Ny. Situmorang, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Wakapolsek Pancarijang, Iptu Rusmi, para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1420 Sidrap serta Ibu-ibu Persit KCK Cab XLIV Dim 1420.
Dalam sambutannya, Dandim 1420 Sidrap mengatakan tentunya kita bersyukur pada pagi ini kita bisa berkumpul ditempat yang sederhana ini dalam rangka penyerahan rumah hasil rehab yang tadinya rumah ini sebelum dibangun memang sudah tidak ditempati diakibatkan kondisi rumah yang nyaris rubuh sehingga tidak layak ditempati. "Tentunya kegiatan ini atas kerjasama Kodim 1420 Sidrap dengan Basnaz Sidrap dan ini yang pertama kami rehab dan akan dilanjutkan hingga nantinya di 11 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sidrap,"Ujarnya.
Kodim 1420 Sidrap akan selalu hadir membantu masyarakat dan fokus kami untuk kegiatan yang sifatnya sosial, dan kesemuanya ini tentunya karena adanya kepedulian dan rasa simpati dari kami untuk melakukan kegiatan yang kiranya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kepada bapak Irfan dan Ibu Nurlaela, kami berharap mudah-mudahan rumah ini bisa menjadi tempat berlindung dari sengatan matahari, hujan, angin dan rumah ini dijadikan untuk membina dan membangun keluarga."Mudah-mudahan Program ini ke depan tetap dapat berjalan, tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat lainnya, "Tutup Dandim.
Hal senada juga disampaikan Ketua II Basnaz Sidrap, yang mengatakan bantuan yang kami serahkan ini merupakan program Basnaz dalam bentuk Sidrap peduli dengan bekerja sama dengan Kodim 1420 Sidrap."Kedepan sinergi semacam ini tentunya sangat kami butuhkan, sinergi dengan bapak Dandim sebenarnya dari dulu kita rencanakan untuk bekerjasama dengan Kodim, akan tetapi bapak Dandim yang datang sendiri ke kantor kami, dan kami bangun satu komitmen secara tertulis dan ini harus lanjut dalam hal membantu saudara saudara kita,"Terangnya.
Tekan Tingkat Kemiskinan
Selain itu, Wakil Bupati Sidrap dalam sambutannya mengatakan tentu program yang dicanangkan ini juga merupakan program dari Pemerintah untuk bagaimana tingkat kemiskinan di Sidrap bisa ditekan."Oleh karena itu setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa bahwa setiap saat dimonitor warganya yang tidak mampu dan disampaikan kepada Kodim 1420 Sidrap dan Basnaz,"Pungkasnya.
Ditambahkannya, kerja sama ini tentunya sangat kita harapkan berkelanjutan, dan ini memang tepat sekali bapak Dandim disini dan kita berharap dan yakin orang seperti beliau yang bisa membangun Kabupaten Sidrap. "Dan kepada ibu Nurlaela kita harus berterimakasih kepada bapak Dandim dan bagi saya bapak Dandim ini sangat luar biasa yang mampu menjalankan program seperti ini,"Tutupnya.
JAKARTA , MHI - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar. Kedua BUMN ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pada Kamis (27/2/2020) bertempat di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp15 miliar untuk 13 seri prangko."Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," ungkapnya pada Awak Media, Kamis (27/2/2020).
Dia mengungkapkan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal ,Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.
Cetak Perangko dan Benda Filateli
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan pencetakan Prangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.
Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
"Kolaborasi dengan Perum Peruri tentang prangko, dahulu besar karena dahulu penggunaan surat besar, keberadaan internet menulis jadi tak begitu tinggi, surat tergantikan ke email dan pesan singkat," jelasnya, Kamis (27/2/2020).
Pos Indonesia pun berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan membutuhkan target baru. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli.
Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Namun sayang setriliun sayang, tidak semua sesama warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak warga Indonesia belum bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Kenyataan tersebut merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terejawantahkan di persada Nusantara masa kini. Untuk sementara ini Keadilan Sosial hanya hadir secara terbatas untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.
Keberpihakan
Berdasar dukungan dari para sahabat seperti Prof. Frans Magnis Suseno, Prof. Mahfud MD, Prof. Salim Said, Dr. Yasonna Laoly, aktivis senior Haryono Kartohadiprojo S.H, pejuang kemanusiaan Ignatius Sandyawan Sumardi, pejuang kebudayaan Aylawati Sarwono dll, saya sempat mencoba ikut berpihak kepada para warga yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Maka saya berupaya ikut mencegah jangan sampai warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum. Namun kemudian saya harus menghadapi kenyataan bahwa diri saya cuma seorang insan manusia yang tidak berdaya apa pun. Terbukti pada tanggal 28 September 2016, saya tak berdaya mencegah warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum akibat de facto mau pun de jure tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri mau pun PTUN. Tidak kurang dari Prof Mahfud MD dan DR. Yasonna Laoly menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum dilindungi undang-undang agar jangan disentuh apalagi digusur dengan alasan apa pun juga. Jika nekad digusur berarti penggusur melakukan pelanggaran hukum secara sempurna.
PN & PTUN
Namun rasa sedih yang menyelinap ke lubuk sanubari saya agak terhibur setelah kemudian PN mau pun PTUN resmi memenangkan gugatan warga Bukit Duri. Saya berbesar hati bahwa keadilan telah dipersembahkan kepada warga Bukit Duri yang telah terlanjur jatuh menjadi korban penggusuran secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan. Meski kemudian para pendukung kebijakan penggusuran rakyat gigih melancarkan serangan jurus public relations demi pembunuhan karakter warga Bukit Duri rame-rame dihujat sebagai para pemberontak yang subversif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Malah saya sebagai pihak yang berpihak kepada rakyat tergusur juga tak ketinggalan ikut habis-habisan dihujat sebagai tua bangka botak buncit bau tanah ingin melestarikan kemiskinan. Bahkan kemudian pihak tergugat melakukan naik banding ke Pengadilan Tinggi.
PENGADILAN TINGGI
Ternyata Pengadilan Tinggi juga sepaham dengan Pengadilan Negeri dan PTUN untuk memenangkan gugatan rakyat kecil. Maka rasa bersyukur saya bertambah dengan rasa bangga bahwa negara saya ternyata merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga hukum idak tajam ke bawah sambil tumpul ke atas. Saya bangga bahwa bangsa Indonesia telah mempersembahkan keadilan secara adil sesuai sosok patung Dewi Keadilan memegang neraca keadilan dengan mata tertutup sehingga tidak pandang bulu terhadap siapa pun juga yang dianggap melanggar hukum apalagi secara sempurna. Namun pihak tergugat tetap gigih tidak mau menyerah kalah maka kembali naik banding kali ini ke Mahkamah Agung.
MAHKAMAH AGUNG
Kali ini, saya benar-benar kena batunya! Ternyata Mahkamah Agung sama sekali tidak sepaham dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi mau pun Pengadilan Tata Usaha Negara. Secara sempurna bertolak belakang dengan vonis PN, PT dan PTUN, ternyata MA memenangkan pihak tergugat yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim PN, PTUN dan PT. Vonis MA disambut dengan sorak-sorai gegap-gempita oleh para pendukung kebijakan menggusur rakyat namun di sisi lain disambut deraian air mata para warga miskin yang telah kehilangan tempat bermukim akibat digusur secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan.
BANJIR
Pada musim musibah banjir, juga tampak jurang kesenjangan sosial. Ada warga yang beruntung karena kebetulan bermukim di kawasan yang bebas banjir namun ada pula yang kurang beruntung akibat kebetulan bermukim di kawasan berlangganan banjir. Yang kurang beruntung masih terbagi menjadi dua nasib. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran namun kebetulan bernasib cukup berada bisa langsung mengungsi ke hotel. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran sambil juga kebetulan bernasib miskin terpaksa harus pasrah tidak bisa mengungsi ke hotel. Segenap fakta itu makin meyakinkan saya bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila Pancasila memang belum terwujud. Saya bersyukur sebagai warga negara Indonesia beruntung dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Namun saya merasa prihatin bahwa belum semua warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak sesama rakyat Indonesia belum dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Sila ke lima Pancasila untuk sementara ini masih berbunyi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia saja. Insha Allah, kita semua sebagai warga bangsa Indonesia segera menghentikan perilaku saling membenci, saling melecehkan, saling menghujat, saling memfitnah demi bersatupadu dalam gigih berjuang mengejawantahkan sila ke lima Pancasila menjadi kenyataan di persada Nusantara nan gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. MERDEKA !
(Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan)/MHI
KABUPATEN BEKASI, MHI - Hujan deras sejak Selasa (25/02/2020) malam menyebabkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi mengalami kebanjiran ,Sementara banjir paling parah terjadi di daerah Parung Lesang, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Ketinggian air di wilayah ini hingga mencapai 3 meter.
"Banjir di Parung Lesang bukan hal baru, bahkan bisa dikatakan sudah langganan banjir bila musim penghujan tiba," ungkap Sudomo Aris Munandar, tim BPBD pada Awak Media saat berada di lokasi.
Bila banjir tiba, kata dia, ketinggian air rata-rata mencapai 3 meter. "Penyebab banjir Parung Lesang selain diakibatkan luapan kali Cibeet juga dampak curah hujan yang tinggi," terangnya.
Selain Parung Lesang, daerah langganan banjir lainnya di wilayah Cikarang Pusat yakni Desa Pasirtanjung, Hegarmukti, Sukamahi, Cica dan Pasirranji.
Dalam pantauan Media Hukum Indonesia dan Koran Republik, warga yang terjebak banjir di Parung Lesang mendapat bantuan evakuasi dari petugas BPBD Kabupaten Bekasi dan Tim SAR Batalyon D Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang turun langsung ke lokasi. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, warga sudah diungsikan ke tempat aman sebelum air naik terlalu tinggi," ungkap salah seorang anggota Yon D Brimob, Ipda Sugito di lokasi banjir Parung Lesang.
Dikatakannya selain ke Parung Lesang, Tim SAR juga melakukan evakuasi ke Kampung Kaliulu RT 04 RW 02 Ds. Tanjungsari, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi."Ketinggian air di lokasi ini mencapai 2 meter lebih," terangnya.
Adapun evakuasi Brimob di jalan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan berhasil mengevakuasi sebanyak 20 warga."Banjir yang cukup memprihatinkan terjadi di Perumahan Dukuh Bima, Kecamatan Tambun Selatan," ucap Ipda Sugito.
Ketinggian air di perumahan tersebut mencapai 3 meteran dan merata hampir seluruh area perumahan tergenangi banjir."Evakuasi kloter pertama dilakukan terhadap 8 balita, 11 dewasa dan 3 sakit, 1 orang langsung di bawa ke Rumah sakit," terangnya.
Siaga Darurat Bencana Banjir
Secara terpisah, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja menetapkan status tanggap darurat banjir dimulai sejak tanggal 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di hadapan Awak Media usai meninjau wilayah terdampak banjir yang ada di Perumahan Dukuh Bima, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2). “Ya tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama muspida dan dinas terkait, hasilnya status Siaga Darurat Bencana Banjir kita tingkatkan menjadi Status Tanggap Darurat Banjir,” Katanya.
Bupati Bekasi menjelaskan, curah hujan yang cukup tinggi sejak beberapa hari lalu menyebabkan bencana banjir terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, salah satunya di Desa Lambang Sari. “Karena curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan bencana banjir terjadi. Laporan terakhir BPBD ada 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir,” jelasnya
Eka juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah dan terus melakukan langkah-langkah untuk melakukan penanganan bencana banjir di Kabupaten Bekasi yang dibantu dengan Unsur TNI/Polri serta relawan, jajaran Pemkab Bekasi melakukan evakuasi warga yang terdampak, mendirikan posko bantuan, dapur umum serta mendistribusikan bantuan berupa makanan, logistik, maupun pakaian bersih.
“Selain membantu mengevakuasi korban banjir, kami juga akan mengaktifkan posko-posko yang ada di Kecamatan, Desa maupun Kelurahan untuk tetap siaga mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, mengingat curah hujan yang masih tinggi,” ucap Eka.
Bupati menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Bekasi agar tetap waspada dan berhati-hati, serta menjaga kondisi kesehatan di tengah cuaca dan kondisi seperti ini. "Jika masyarakat membutuhkan bantuan evakuasi dan lainnya, bisa menghubungi aparat pemerintah setempat," tegasnya.
Hal sama disampaikan Tim SAR Batalyon D Brimob Cikarang, Ipda Sugito bahwa,"Masyarakat yang membutuhkan bantuan Tim SAR dapat menghubungi nomor handphone saya, bisa telpon langsung atau via SMS dan WhatsApp ke nomor telpon 0812-9612-8044," terangnya.
PAPUA,MHI - Dalam kegiatan TNI kali ini Pos Kalipay yang dipimpin oleh Serda Imam bersama Anggota Pos membantu warga untuk membangun rumah impian di Kampung Pund, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Senen (24/2/2020).
Menurut Imam ,"Propinsi Papua adalah propinsi yang memerlukan banyak pembangunan baik dari segi industri maupun perumahan, seperti yang sedang dilaksanakan pembangunan rumah yang mendapat bantuan dari pemerintah untuk warga Kampung pund, Sementara dana yang turun haruslah berbentuk nyata pada pembangunan dikampung-kampung atau suatu wilayah di seluruh papua," Katanya.
"Di setiap kampung yang berada di wilayah Papua akan mendapatkan suatu ke istimewaan dimana kampung tersebut akan diberikan dukungan berupa dana kampung, dimana dana ini di berikan kepada masyarakat guna untuk membangun kampung yang ditinggali dengan sebaik-baiknya," Ungkap Serda Imam pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.
Imam menerangkan ,"Dalam hal ini sebagai wujud pembinaan terhadap masyarakat desa binaan Kampung. pund Anggota Pos Kalipay ikut serta dalam gotong-royong membangun rumah impian bagi warga kurang mampu di daerah kampung binaan, melalui kerja nyata turut serta membangun bersama sama masyarakat,"Terangnya.
Dijelaskan Imam ,"Dalam pelaksanaannya bersama dengan masyarakat senantiasa saling membantu mengangkat bahan bangunan dan menyusun satu demi satu bagian perbagian sampai terbantuknya sebuah rumah yang indah untuk di tempati,"Jelasnya.
Bapak Eliyas Amo selaku kepala kampung mengucapkan,"Terima kasih banyak kepada Satgas Raider 300 khususnya Pos Kalipay telah meluangkan waktu untuk mengulurkan tenaga dalam bantuan pembuatan rumah serta Media yang telah meliput kegiatan tersebut," Ucapnya pada Awak Media.
KABUPATEN BEKASI , MHI - Beredar dan viralnya SMPN 3 Karang bahagia terkait bangunan yang dinilai tidak sesuai dan layak dalam pembangunannya membuat para Mahasiswa memprotes dan terjun langsung kelokasi pembangunan sekolah di Bekasi beberapa pekan lalu, Kini kembali ditemukan bangunan Gedung Rawat Inap Puskemas Karang Bahagia, Kab.Bekasi yang dinilai justru lebih memprihatikan lagi bila dibandingkan dengan pembangunan sekolah SMPN 3 Karang Bahagia yang sempat viral diMedia Sosial pada waktu itu.
Tim Investigasi dari gabungan beberapa LSM diantaranya Kampak Mas RI ,Laskar NKRI dan LPKN yang terjun langsung ke lokasi melakukan Observasi ,Investigasi dan Pengamatan didampingi para Awak Media termasuk Media Hukum Indonesia dan Koran Republik guna memastikan kondisi hasil pembangunan Puskesmas yang baru dibangun,(21/2/2020).
Dari Hasil investigasi dan penelusuran Para LSM dan Media tersebut di temukan beberapa item bangunan yang mengalami rusak berat sepeti halnya tiang penyanggah yang retak besar sampai kurang lebih 10cm. Plafon yang bocor, saluran air yang rusak, Internit ruangan dalam yang jebol serta Dinding-dinding tembok yang pada retak dari depan, samping dan belakang.
Sebagaimana diketahui gedung rawat inap Puskesmas Karang Bahagia, Kab.Bekasi didalam pengerjaannya tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2018, sebagai pemenang tender adalah PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl.Prof.Dr.Soefomo SH, No 178A - C.23 , Kel.Menteng dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000, 00. ( Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dealapan Juta Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Pemborong,Dinas dan Konsultan Bertanggung Jawab Penuh.
Ketua Kampak Mas RI Bahyudin mengatakan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik bahwa," Seharusnya pihak dinas terkait terutama PPK, Pengawas, dan Consultan bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan, serta lebih maksimal dalam pengawasan...sebab ini sangat merugikan Masyarakat dikarenakan Gedung Rawat Inap tersebut sampai saat ini belum bisa di gunakan, dari sejak di bangun," Ungkapnya.
Hal senada dikatakan ketua LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi A.Gasim bahwa, "kerusakan Gedung Rawat Inap tersebut sudah jelas tanggung jawab Dinas terkait dan kontraktor," Jelasnya saat dijumpai Awak Media Di kantor DPD LSM Laskar NKRI Kab.Bekasi .
Lanjut A.Gasim ," Kami akan segera melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Bekasi dan pihak Dinas PUPR harus segera memblacklist Perusahaan yang mengerjakannya yang di duga kuat ada kerugian uang negara dalan pembanguna gedung Rawat inap tetsebut, Tegasnya.
Sementara dilokasi berbeda Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Kuangan Negara) Irwan Awaluddin SH saat dijumpai Awak Media diKantornya Menegaskan dengan irama yang sama bahwa,"Semua yang terlibat dalam pembangunan tersebut..baik itu Pemborong Bangunan, PPTK.Peltek.Konsultan dan PPK serta PPA harus bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan dan perombakan total pembangunan tersebut yang terindikasi membahayakan bagi para pengguna gedung tersebut dan bila tidak segera dilakukan ataupun itikat baik untuk memperbaikinya..tentu kami dari LSM LPKN akan segera melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib untuk menindak tegas para oknum yang bermain dalam Pembangunan yang beresiko hilang nyawa manusia manakala roboh saat dipergunakan," Pungkasnya.
PAPUA , MHI - Sebagai tugas pokok (Tupok) Satgas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah NKRI antara RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Yabanda melaksanakan Patroli Patok MM.42 Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (19/2/2020),Hal tersebut yang di sampaikan oleh Dansatgas Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik di Kab. Keerom. Kamis (20/2/2020).
"Patroli Patok kali ini dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, Kegiatan Patroli Patok ini juga dilaksanakan bersama Masyarakat setempat dalam rangka ikut menjaga kedaulatan wilayah NKRI,"Jelas Kapten Ctp Yafet Amung pada Awak Media.
Dalam Keterangannya tertulisnya Letkol Inf Ary Sutrisno menjelaskan bahwa ," Patroli Patok MM. 42 ini adalah Tanggung Jawab Patok Pos Yabanda, yang dilaksanakan yang kedua kalinya selama kurun waktu 6 bulan. Dengan Jarak 11,9 Km yang ditempuh dengan perjalanan darat kurang lebih 7 jam perjalanan. Medan yang dilalui selama pelaksanaan Patroli Patok meliputi medan hutan tertutup, menyusuri sungai dan rawa-rawa," Jelas Dansatgas Dalam release tertulis.
Menurut penuturan Perwira Topografi Satgas Kapten Ctp Yafet Amung pada Awak Media menegaskan ,"Selain fisik dan mental yang terlatih, juga dibutuhkan kemampuan bernavigasi yang mahir, yang wajib dimiliki setiap anggota Satgas. Adapun tujuan dilaksanakan Patroli Patok perbatasan ini adalah untuk mengetahui dan mengecek kondisi dan posisi patok agar tidak bergeser dari Wilayah Negara Republik Indonesia,"Tegas Kapten Ctp Yafet Amung. (DS/BD) MHI
KABUPATEN LEBAK, BANTEN, MHI - Kasus Penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. Trimegah Adiarta dan PT. Batara Karya Jaya terhadap tanah milik warga yang berlokasi tanah di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. berbuah laporan kepolisian yang dilakukan warga Lebak langsung ke Kepolisian Daerah Banten, (20/2/2020).
Hal tersebut diungkapkan Juniawan(60 th) warga Lebak dengan didampingi Pengacara Muslim,SH dan timnya sebagai kuasa hukum pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik yang diduga diserobot dan dirusak lahan perkebunannya oleh PT. Trimegah Adiarta dan PT. Batara Karya Jaya.
Juniawan meminta agar Awak Media mempublikasikan permasalahan penyerobotan tanah miliknya dengan melakukan wawancara dengan Awak Media tentang Kasus penyerobotan yang sudah dilaporkan ke POLDA Banten dan sedang ditindak lanjuti.
Adapun laporan tersebut berisi tentang pemakaian tanah tanpa izin yang berhak, lokasi tanah di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Sertifikat Hak Milik No. 62atas nama Yuniawan Hadi Irawan .
Menurut Juniawan ,"Saya sebagai pemilik tanah,di lokasi tanahnya ada akses jalan desa dan digunakan untuk menjadi akses jalan warga,tetapi sekarang sudah tidak ada dan saya bingung juga ketika ada sekelompok orang masuk ke pekarangan tanah saya, menebangi pohon yang sudah tertanam sekian lama untuk dijadikan pergudangan dan industri " Ungkap Juniawan dengan nada kecewa.
Lanjut Juniawan ," Saya berharap Kepala desa bisa mengayomi, melayani dan melindungi warganya. Sehingga penyerobotan tanah bisa terselesaikan..Karena perbuatan merebut dan menguasai atau menduduki tanah yang dimiliki oleh orang lain adalah perbuatan melawan hukum maka hal ini saya laporkan ke POLDA Banten," Tegasnya.
Juniawan mengatakan ,"Menurutnya Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo mengatakan dengan adanya sertifikat, warga pemilik tanah terlindungi dari persoalan hukum, termasuk ketika harus berhadapan dengan pihak yang lebih kuat yang ingin menyerobot dan menguasai tanah mereka secara semena-mena," Terang Junawan.
"Semoga sadar apabila ada oknum yang ikut menjadi mafia tanah dan menyalahgunakan wewenang jabatan, untuk kepentingan orang atau kelompoknya," Imbuhnya
"Saya berharap dengan laporan resmi ini, saya akan mendapatkan keadilan dari aparat yang terkait dan memproses secara hukum dengan seadil-adilnya."ungkapnya mengakiri.
KABUPATEN BOGOR, MHI - Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor terutama pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan sesuatu yang murah dan lumrah di wilayah Bogor Barat,khususnya Kecamatan Tenjo. Hal itu dibuktikan dengan kebalnya oknum pelanggar Perda dan oknum pejabat yang terkesan melakukan pembiaran, (20/2/2020).
Hal tersebut terlihat dari menjamurnya bangunan liar (tanpa IMB) diKecamatan Tenjo kembali menarik untuk dibahas. Pasalnya, sudah kesekian kalinya par Media baik Cetak, Online dan Elektronik melakukan pemberitaan terkait bangunan melanggar Perda di kecamatan Tenjo. Namun sepertinya hal itu tidak berdampak secara signifikan kepada pejabat setempat terhadap pengawasan bangunan tanpa IMB yang kian subur.
.
Persoalan yang sangat menohok tajam dan terbukti dengan jelas adanya bangunan gudang menyerupai pabrik di desa Singabangsa kecamatan Tenjo, Bangunan yang memiliki luas kurang-lebih hampir 10 hektar tersebut diduga tidak memiliki IMB berdasarkan pantauan Awak Media dilapangan , Ironisnya, tidak ada satupun petugas Dinas Tata Ruang dan Pertanahan serta dinas terkait yang berani memasang Papan Segel ataupun melakukan pelarangan atau untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang terus berjalan kendati tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan tersebut.
Dari informasi yang didapat Awak Media di lokasi, bahwa pembangunan gudang menyerupai pabrik tersebut telah mendapatkan restu dari oknum pejabat Suku Dinas Tata Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Bogor serta sudah mendapat restu dari pihak Kecamatan Tenjo dan Desa Singabangsa serta sudah dikoordinasikan kepada tokoh masyarakat setempat. Akan tetapi sampai dengan berita ini dipublikasikan, pihak Sudin terkait belum dapat dikonfirmasi. Namun tokoh masyarakat yang dimaksud membantah saat dikonfirmasi Awak Media pada.Senin(/18/2/2020).
Sementara itu, saat Awak Media lakukan Crosceck dilokasi mendapati kebenaran yang
disampaikan warga sekitar, dari kedua obyek bangunan tersebut memang
tidak didapati papan proyek IMB. Dan ketika dikonfirmasi kepada para
pekerja, mereka tidak mengetahui status bangunan yang mereka
kerjakan." Wah.. Kita tidak tahu apa-apa pak..kita hanya orang kerja", Jawab Mereka
Sedangkan Pelaksana pembangunan H.Abas,mengatakan kalau IMB
sedang diurus, " IMBnya sedang diurusin sama Ust.Nurdin..pak," Kata H.Abbas.
Bangunan Tanpa IMB Menjamur diKecamatan Tenjo
Pembangunan Pabrik diduga Tanpa IMB yang berlokasi diKecamatan Tenjo terus berlanjut, menanggapi persoalan tersebut , Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaga NKRI,Nugroho meminta Pemerintah Kabupaten Bogor harus terbuka dan transparan soal beberapa bangunan yang tidak memiliki IMB, Ucapnya saat dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKantornya.(19/2/2020).
“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik) harus dilakukan secara transparan guna memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, bebas dari manipulasi, akuntabel, serta untuk menumbuhkan kepercayaan (trust) dari publik kepada pemerintah sebagai pengambil kebijakan,” katanya.
Menurut Nigroho, "UU UU 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung serta Perda no 7 tahun 2011 tentang Izin Membangun seharusnya menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menindak pengusaha nakal yang tetap membangun tanpa IMB. Maka dari itu, bangunan yang berdiri tanpa IMB harus dibongkar sehingga ada efek jera di kalangan pengusaha."
“Apabila terjadi pembiaran terhadap pelanggaran Perda, patut diduga ada permainan antara pejabat terkait dengan pemilik bangunan bermasalah. Jika Media dan LSM sebagai kontrol sosial dalam membantu penyelenggara yang bersih dari KKN saja sudah tidak dianggap, seharusnya Bupati segera mengevaluasi kinerja jajarannya. Dicopot bila perlu.” Tegasnya
"Menjamurnya pelanggaran bangunan tanpa izin di Kecamatan Tenjo, khususnya di desa Singabangsa dan desa Bojong mengundang keperihatinan beberapa kalangan salah satunya lemahnya pengawasan dan adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan dengan pihak terkait menjadi sorotan,"Ungkap Nugroho.
Nugroho memastikan bahwa," Bangunan yang digadang-gadang milik 9 PT Besar di desa Singabangsa dan Banguanan Peyernakan milik PT CISF di desa Bojong adalah contoh bangunan yang terus melenggang tanpa IMB dan Amdal," Pungkasnya.
Dari dua contoh bangunan itu saja saya menduga kuat obyek itu tanpa IMB,
artinya secara kasat mata masyarakat dibiasakan dengan hal-hal yang
berbau korupsi. Mungkin sudah seharusnya Bupati Bogor,Ade Yasin
memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bermain dengan
pelanggaran Perda,” Tukis.Nugroho
Kepala Desa Bojong,Iwan saat dikonfirmasi Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan, "Sudah beberapa kali pihaknya mengirimkan surat laporan kepada Suku Dinas , Tata Ruang, dan Pertanahan dan instansi terkait. Namun sampai dengan hari ini surat laporan tidak pernah mendapatkan tanggapan dan seperti hilang ditelan bumi,"Ungkapnya.
“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat laporan, tetapi entah kenapa mereka tidak merespon sama sekali laporan kami. Mungkin kami harus langsung bersurat ke tingkatan yang lebih tinggi agar mereka bisa melihat bahwa kami tidak main-main,” Tegas Iwan dengan nada tinggi.
KABUPATEN BEKASI , MHI - Terkait tudingan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman yang menyesalkan sikap Komisi I, Budiyanto, yang dianggap over-aktif dan bekerja tidak sesuai tupoksinya, Budiyanto memberikan tanggapan, (20/2/2020).
Anggota DPRD Dapil 1 yang meliputi wilayah Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Bojongmangu, Setu, Cibarusah dan Serang Baru itu menegaskan, dirinya bergerak atas sumpahnya sebagai wakil rakyat dan didasari ketakutan dan keresahan masyarakat di Dapil I.“Ingat saya bukan anggota Fraksi PDIP, saya dewan dari PKS. Saya punya konstituen sendiri. Saya ada di Dapil 1, dimana saya bekerja atas desakan aspirasi masyarakat di dapil saya sesuai sumpah apapun resikonya saya jalankan,” tegasnya.
Masyarakat di Deltamas, dan Lippo Cikarang, lanjut Budiyanto, sepertinya ketakutan karena banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal di perumahan Deltamas dan Lippo yang tidak tahu statusnya bagaimana.“Adanya fenomena corona saya khawatir, yang akhirnya saya konfirmasi pada Dinas Kesehatan agar masalah itu diselesaikan. Tolong masalah Corona diselesaikan dan pastikan semua TKA dari Tiongkok diperiksa,” kata Budiyanto.
Terkait tudingan over acting, Budiyanto justru beranggapan hal yang dilakukannya tidak berlebihan, terutama saat melakukan sidak di proyek Meikarta."Masalah ini bukan menjadi perdebatan politik. Ini masalah bangsa".
“Kalo dianggap over acting dan offset silahkan dilanjutkan dengan hormat oleh kawan-kawan di komisi IV. Jadi sekarang jangan membahas siapa yang memulai tapi masalahnya yang harusnya dibereskan,” tegasnya.
Ditambahkan Budiyanto, seharusnya komisi IV merespon lebih awal. "Kalau boleh saya menyalahkan, harusnya ini tidak terjadi dan tidak musti saya sebagai anggota dapil 1 turun ke lokasi".
"Secara kelembagaan komisi IV harus respon lebih awal,” jelasnya.
Bicara Tak Sesuai Data,Bikin Gaduh dan Framing Hoax
Seperti diberitakan sejumlah media bahwa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi risih terkait perkara yang berhubungan dengan Meikarta dan Lippo Cikarang. Terlebih ketika adanya sidak yang dilakukan rekan seprofesinya di DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto.
Soleman lalu berdiskusi dengan Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah terhadap sikap Budiyanto.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IV, Martina Ningsih. Dia menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Budiyanto dari Fraksi PKS yang bekerja tidak sesuai tupoksi.Martina Ningsih menganggap sikap Budiyanto melakukan framing bahwa di Mega Proyek Meikarta terdapat TKA Ilegal, yang mencapai 3000 orang dan terjangkit virus corona adalah kesalahan fatal.
“Pak Budiyanto ini berbicara tidak sesuai dengan data. Apalagi, telah membuat kegaduhan dan membuat framing yang hoax,” kata Martina kepada Media. (Armagedon) MHI
KABUPATEN BEKASI , MHI - Terkait Pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia yang sudah viral di medsos, kini menjadi Pekerjaan Rumah besar bagi penegak Hukum dan Kejari untuk melakukan pemeriksa Bos PT.Ratu Anggun Pribumi yang bernama Rizka Afriani yang mendapat julukan sebagai Ratu Proyek APBD, Rizka Afriani selaku Politisi Partai Demokrat Kabupaten Bekasi kini telah dijemput paksa oleh petugas Ditjen Polda Metro Jaya (PMJ) di Kantornya Desa Cimahi, Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Selasa (18/2/20).
Sebagaimana diketahui Rizka Afriani adalah sebagai Bos PT.Ratu Anggun Pribumi dan pernah mencalonkan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan Dapil 6 dari Partai Demokrat dan Rixka adalah Putri salah satu Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi Partai Demokrat H.Abay. dan Rizka ditangkap atas dugaan Kasus pemalsuan Dokumen serta kedapatan memiliki Setempel salah satu Pejabat Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah memanggil dan memeriksa Pejabat Pemkab Bekasi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia sebesar Rp13, 2 Miliar dari Dana APBD 2018 pada Senin (17/2/20).
Namun seiring berjalan Pihak Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu sigap menjemput paksa dan membekuk Rizka Afriani yang tengah bercokol dikantornya.
Adapun Rizka Afriani saat di tangkap Ditreskrimum di Kantornya, sedang bersama beberapa anak buahnya dan pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeladahan kemudian dari hasil penggeledahan tersebut pihak Ditreskrimum memukan barang bukti berupa Stempel salah satu Dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kemudian Rizka Afriani bersama anak buahnya langsung diGelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan Pertanggung Jawabannya dengan pemeriksaan lebih lanjut.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Kolaborasi Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah) digelar diDesa Mekar Sari, Kecamatan Tambun Selatan pada (18/2/2020).Acara yang diresmikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja dihadiri juga oleh Camat dan Kades Setempat beserta Muspida dan Muspika termasuk dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR selaku penggagas Program tersebut.
Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.
“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.
Sebagaimana perlu diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia maka Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat.
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman salah satunya adalah Jalan Lingkungan.
Namun apa jadinya bila program Dunia yang dikelola oleh Kementerian PUPR tersebut justru menimbulkan permasalahan diMasyarakat terkait implementasi dari program tersebut secara tekhnis dinilai tidak memuaskan bagi warga akan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Team yang ditunjuk dari kementerian PUPR.
Dalam Keterangannya Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik Nur Wahyi Kabid Disperkimtan (Dinas Perumahan Rakyat,Pemukiman dan Pertanahan) selaku Leading sektor penataan kawasan kumuh diKabupaten Bekasi mengatakan bahwa," itu datanya darimana..kalau dimekar sari setiap hari masyarakatnya ada kok..kalau Dewan Helmi kemari tadi ..sudah ngucapin selamat segala macam..ah engga kok masyarakat terima kok..Semua sudah diselesaikan termasuk lambang sarikan yang digugat..semua ada komunikasi..dari kementerian juga..ya..nih beliau-beliau pada dateng..iyalah kalau engga kondusif masyarakat engga rame begini,..ya kalau perbaikankan masih dalam pemeliharaan..gak masalah..berfungsi salurannya berfungsi jalannya sudah betul..yang dikampung kobak sudah betul..nih PPTKnya (seraya menunjuk kesampingnya) saya perintahkan saya cek..jadi informasi temen-temen sudah kita tindak lanjuti," Terangnya.
Tidak Pernah Ada Komunikasi Ke Desa
Sementara dilokasi berbeda dalam waktu yang sama, Kaur Ekbang (Kepala Urusan Ekonomi dan Bangunan) Desa Setia Mekar, Handoko saat dijumpai Awak Media waktu istirahat menegaskan bahwa," Tidak Pernah Komunikasi dengan ekbangnya..Drafnya apa aja..ke saya programnya apa aja detilnya..masalahnya kan itu diluar jalur kedinasan desa..independen dia..mentang-mentang independent jadinya dia tidak ada konfirmasi keDesa terkait programnya apa aja..tapi setelah pelaksanaan. baru kita tegor ..baru dia datengin..dateng sekali tapi untuk pelaksana-pelaksananya tidak pernah ada yang dateng ke saya..pelaksana-pelaksananya dan pemborongnya juga engga pernah datang sampai saat ini ," Tegasnya.
Handoko meminta pada pihak terkait,"Artinya seharusnya lapor dulu sebelum mengerjakan kesaya..jadi saya bisa mengatur jangan sampai konflik dibawah..kadang-kadang Rt-Rw kan taunya Desa Bukan BKM, " Pungkasnya.
PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, yang di pimpin oleh Pasi Intel Satgas Raider 300 Lettu Inf Yudha Hanggara melaksanakan pembongkaran ladang ganja di wilayah Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provisi Papua. Senin (17/02/2020).
Hal tersebut yang di sampaikan oleh Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dalam release tertulisnya di Kab. Keerom. Selasa (18/02/2020) "Dari informasi yang diperoleh merupakan hasil dari pengembangan pemilik kebun ganja atas nama L (35) yang sebelumnya ditangkap oleh Tim Patroli Satgas Yonif Raider 300/Bjw, pada hari Jumat 14 Februari 2020 bahwa di daerah Kampung Kalilapar masih ada ladang ganja yang di tanam."Jelasnya dalam tulisan.
Lanjut Ary Sutrisno dalam releasenya ,"Dengan sigap Pasi Intel Satgas Yonif Raider 300 Bjw, Lettu Inf Yudha Hanggara dengan kekuatan 8 Personel dan Tim dari BNN Jayapura yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Narkoba AKBP Imam Safi'i serta Satgasban Intel bergerak ke lokasi yang di informasikan terdapat 2 lokasi ladang ganja" Katanya.
Menurut Dansatgas dalam tulisannya memaparkan.,"Dari kesabaran Tim Gabungan menelusuri hutan yang berada di wilayah Kampung Kalilapar akhirnya di lokasi pertama ditemukan ladang yang di tanami pohon ganja sebanyak 34 batang, selanjutnya Tim berangkat menuju lokasi kedua dan menemukan pohon ganja sebanyak 39 batang, selanjutnya Tim Gabungan mencabut seluruh pohon ganja yg ada di 2 lokasi lahan ganja tersebut, terdiri dari : 73 batang pohon ganja yang terdiri dari ukuran :- 8 batang pohon ganja dengan ukuran 2 Meter,- 15 batang pohon ganja dengan ukuran panjang 1 Meter, - 36 batang pohon ganja dengan ukuran 40 Cm,- 14 batang pohon ganja dengan ukuran 25cm, Selanjutnya barang bukti tersebut langsung di musnahkan oleh Tim Gabungan di Pos Kalilapar Satgas Raider 300 atas hasil koordinasi Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw dan Kabid Pemberantasan Narkoba (BNN)" Paparnya.
"Semoga dengan ini dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku-pelaku yang menyalah gunakan Narkotika, sehingga di wilayah Papua menjadi aman dari masalah obat-obatan terlarang tersebut dan tak lupa kamipun berterima kasih pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik yang telah meliput dan mempublikasikan kegiatan dan aktifitas Yonif Raider 300/Bjw dilapangan" Tutup Letkol Inf Ary Sutrisno .
MERAUKE, MHI - Kesigapan Prajurit TNI kembali diperlihatkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad saat membantu evakuasi mobil Double Cubin SUV Chevrolet milik warga yang masuk jurang di Km 106 Jalan Trans Papua, Distrik Sota.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua. Senin(17/2/2020) pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.
Dalam Releasenya Dansatgas mengungkapkan, kendaraan mobil Double Cubin SUV Chevrolet No.Pol L 8871 AF yang dikemudikan oleh dr. Yudi beralamat Asiki, Boven Digoel sedang perjalanan pulang dari Kota Merauke, namun pada saat di Km 106 Jalan Trans Papua, mobil hilang kendali lantaran menghindari sepeda motor saat melewati tikungan dan mengakibatkan tergelincir lalu masuk kedalam jurang sedalam ±6 m," Katanya dalam tulisan.
Lanjutnya, "Tak lama setelah kejadian melintas Truk NPS Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Kalan, yang dipimpin oleh Serka Setyo Sejati beserta 10 orang personel dalam perjalanan kembali ke Merauke usai mengantar logistik pasukan di Bupul 1, Distrik Eligobel. Dengan sigap para prajurit TNI segera membantu mengevakuasi mobil yang terperosok kedalam jurang tersebut."
"Evakuasi dilaksanakan dengan ditarik menggunakan truk NPS Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad kerja sama TNI dengan masyarakat yang melintas, setelah 30 menit mobil tersebut akhirnya berhasil di evakuasi, dengan kerusakan bagian belakang mobil dan semunya selamat tidak ada korban," ucap Dansatgas dalam tulisan.
Mayor Inf Rizky menambahkan dengan mengatakan pada Awak Media bahwa, "Kerja sama TNI dengan Warga inilah yang membuktikan bahwa bersama Rakyat TNI kuat, semoga dengan adanya kerja sama seperti ini diharapkan selalu terjalin silahturahmi yang baik antara TNI dengan Rakyat."
"Tidak henti-hentinya juga saya berpesan kepada masyarakat apabila ada kesulitan atau apapun, meminta bantuan kepada Pos terdekat Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang ada di wilayah sektor selatan Kab.Merauke, selagi bisa kami bantu kami akan dengan senang hati membantu masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, setelah usai di evakuasi mobilnya, dr. Yudi (47 thn) mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang telah membantu mengevakuasi mobilnya. “Saya sungguh beruntung segera dibantu bapak-bapak TNI yang baik hati, dengan sigap langsung mengevakuasi mobil saya, sekali lagi terimakasih bapak-bapak TNI," ucapnya.
YOGYAKARTA, MHI – Dugaan adanya aroma kongkalikong antara Kepala Desa Bendung dengan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gunungkidul untuk memenjarakan AN, seorang wartawan, semakin menyengat. Hal tersebut terlihat dari tuntutan JPU atas perkara pemerasan yang dituduhkan pada AN tanpa Bukti-bukti yang cukup di Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta,(16/2/2020).
Sebagaimana diketahui, JPU Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Siti Junaidah, SH dan Niken Retno Widarti, SH, Kamis (13/2/2020) lalu, membacakan tuntutan terhadap AN yang didakwa melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Bendung. Sejumlah pihak menilai bahwa materi tuntutan kedua JPU tersebut janggal, penuh rekayasa, dan dipaksakan. Wajar jika akhirnya para pihak yang mengamati proses penanganan kasus ini menduga bahwa JPU telah bersekongkol dengan Kades Bendung, Didik Rubiyanto (yang sakit hati karena diberitakan oleh AN terkait perselingkuhan – red) untuk memenjarakan wartawan AN.
JPU mendakwa AN melakukan pemerasan sejumlah Rp. 1 juta terhadap Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Atas dugaan tindak pidana pemerasan tersebut, JPU menuntut AN dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.
Menurut JPU, terdakwa AN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pemerasan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 369 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPid). JPU juga meminta hakim memerintahkan agar terdakwa segera menjalani pemidanaan setelah putusan hakim mempunyai kekuatan hukum tetap.
Ketika ingin dikonfirmasi Awak Media terkait tuntutan atas wartawan AN itu usai persidangan, JPU enggan memberikan keterangan. Keduanya menghindar dari kejaran wartawan dan bergegas meninggalkan tempat serta lari terbirit-birit.
Jaksa Penuntut Umum Tendensius
Secara terpisah, menanggapi tuntutan tersebut, Pimpinan Redaksi SUARAKPK, Imam Supaat saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan," Saya menilai bahwa tuntutan jaksa sangat berlebihan. Menurutnya, JPU tidak melihat dan mempertimbangkan fakta yang terungkap di pengadilan. Bahkan JPU tidak mendengarkan keterangan dan pengakuan para saksi yang diajukan oleh JPU sendiri,"Katanya.
Imam menuturkan bahwa , "Perkara tersebut mempersoalkan kalimat yang tertulis dalam pesan WhatsApp, dimana AN diasumsikan telah mengirim sebuah kalimat meminta uang kepada Kepala Desa Bendung untuk mengkondisikan pemberitaan. “Yang ada, justru AN ini memberitakan semua peristiwa yang dilakukan oleh Kepala Desa Didik Rubiyanto, mulai dari perselingkuhannya, hingga melahirkan anak. Namun Didik Rubiyanto ingkar janji untuk menikahi wanita tersebut sampai sekarang yang sudah berganti tahun,” tutur Imam saat ditemui di base camp Perwakilan Redaksi Media SUARAKPK, Kedungpoh, Ngelipar, DIY, Sabtu (15/2/2020).
Selain itu, lanjut Imam, "AN juga berhasil membongkar dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan pengambilan pensiun warganya yang sudah meninggal untuk kepentingan pribadi selama hampir dua tahun...AN berhasil mendapatkan bukti surat pernyataan dari Didik Rubiyanto yang mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pengambilan dana pensiun warganya yang sudah meninggal di BRI Unit Semit dan berjanji sanggup mengembalikan dana ke PT Taspen Yogyakarta,” jelas Imam.
Lebih lanjut Imam mengungkapkan bahwa , "Saat aparat polisi melakukan “OTT” terhadap AN yang diduga melakukan pemerasan terhadap Didik Rubiyanto, tidak ditemukan bukti apapun berupa uang atau barang pada AN dan istrinya, yang kebetulan bersamanya saat itu..lalu saat penggeledahan di kantor Polsek Semin, Polisi tidak menemukan bukti apapun sebagaimana dituduhkan..Kemudian, AN bersama istrinya dibawa kembali ke tempat dimana dia ditangkap (sebuah warung makan – red). Sesampai di lokasi, ternyata sudah ada amplop yang entah isinya apa di atas meja tempat AN dan istrinya tadi makan,” Ungkap Imam.
"Merasa tidak mengetahui tentang amplop tersebut, lanjut Imam, AN menolak untuk mengakui bahwa ia menerima amplop (yang kemudian diketahui berisi uang Rp. 1 juta) itu. Namun demikian, Polisi memaksa AN untuk mengakui bahwa dirinya menerima amplop tersebut".
"Berdasarkan fakta lapangan dan kesaksian yang disampaikan para saksi di pengadilan, baik yang diajukan oleh JPU maupun terdakwa AN, sangat jelas bahwa AN tidak terbukti menerima uang dan melakukan pemerasan terhadap Kades Bendung Didik Rubiyanto. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika JPU telah bersikap tidak adil dalam kasus ini dengan tetap menuntut wartawan AN dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara," Tandas Imam.
Tuduhan Tanpa Alasan
Sebelumnya Penasehat Hukum terdakwa, Ricky Antariksa Soediro,SH, mengatakan pada Awak Media bahwa," Saksi yg diajukan oleh JPU tidak ada yang menyebut bahwa AN meminta dan menerima, sedangkan AN hanya konfirmasi tentang PTSL di Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kab.Gunungkidul, sementara menurut pengakuan terdakwa AN, saat mendengarkan keterangan terdakwa dalam persidangan," Katanya usai persidangan pada (4/2/2020).
Lanjut Ricky ,"Terdakwa meminta kepada Majelis Hakim agar membuka HP untuk membuktikan bahwa ada percapakan meminta uang sebagaimana dituduhkan dlm pemerasan, namun JPU Keberatan jika HP dibuka, dan terdakwa justru dianggap oleh JPU berbelit belit memberikan keterangan, namun justru terdakwa keberatan dengan apa yang dituduhkan kepadanya tanpa menyebut alasannya, sejak ditangkap OTT sampai saat ini AN tidak ditahan, karena kurang cukup bukti yang menguatkan AN untuk dipenjarakan," Jelas Ricky Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.