HTML

HTML

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Oktober 2025

Kebijakan KSB KDMP Dinilai Prematur, Ketua KDMP Satriajaya : 'PSN KDMP Tidak Jelas Dan Inkonsistensi Alias Omon-Omon!'



KABUPATEN BEKASI, MHI - Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara terlihat belum beroperasi sampat saat ini, kendati berbagai Koperasi Merah Putih lainnya di berbagai Desa se Kabupaten Bekasi khususnya dan seluruh Indonesia umumnya sudah mulai berjalan sesuai aturan yang ada. Koperasi Merah Putih (KMP) sendiri mulai dioperasikan secara nasional mulai pada Oktober 2025, dengan target awal peluncuran pada 28 Oktober 2025. Beberapa KMP secara lokal bahkan sudah mulai beroperasi lebih awal, seperti di Desa Sukaimut pada Juni 2025, sedangkan target operasional penuh seluruh koperasi direncanakan pada Maret 2026.(30/10/2025).

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, terlihat Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya selain belum juga terpasang plang koperasi di kantornya serta di tambah tidak adanya aktifitas karyawan koperasi yang bertugas mulai melakukan kewajibannya sesuai dengan tugas dan fungsinya (TUPOKSI).

Hal tersebut di utarakan oleh pegawai Desa Satria Jaya, S, M dan L pada Awak Media saat berkunjung ke Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi

"Sepengtahuan saya memang Koperasi Merah Putih Satria Jaya belum berjalan optimal sampai saat ini," kata S 

"Sejak selesai renovasi kantornya, plang Koperasi saja belum terpasang, saya tidak tahu kenapa," potong M

"Coba di tanyakan langsung dengan Pak Kamidjo ketuanya," sambung L pada Awak Media di lokasi.

Diketahui bahwa, Program Koperasi Desa Merah Putih ditandatangani oleh Presiden, sementara penandatanganan terkait pembiayaan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri Koperasi dan UKM, 

Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa, "Kementeriannya bertugas mengawasi dan mengevaluasi program ini,,". Sementara Kemenkeu dan KemenBUMN mengurus aspek pembiayaannya.
 
Saat penandatanganan peluncuran. Ditekankan bahwa program ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2025. Kemudian penandatanganan pembiayaan di lakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyatakan bahwa, "Skema pembiayaan diserahkan kepada dua menteri lain sesuai instruksi presiden, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri BUMN," tandasnya.

Sarana Dan Prasarana Tak Memadai

Ketika di konfirmasi Ketua KMP Desa Satria Jaya tentang tidak berjalannya Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya menerangkan bahwa, hal tersebut berkaitan dengan Sarana dan Prasarana.

"Yang pertama tidak runningnya KDM di Satria Jaya adalag Sarpras, karena kalau kita mau berjalan tapi sarana dan prasarananya belum ada yang paling utama adalah tempat secara realitas dan standarisasi Sarpras dari pihak atas (Kementerian-Red).. ini berubah. Kalau dulu ketentuan dulu, Sarpras itu.. yang ada aja dulu di manfaatkan..seadanya bisa. Tapi sekarang ini ada ketentuan..ketentuannya contoh..lahan minimal 600 meter dan ataupun 1000 meterdan strategis, boleh menggunakan Fasos, boleh menggunakan Fasum dan boleh menggunakan TKD tinggal kesepakatannya," papar Kamidjo di Desa Satria Jaya, pada Awak Media (30/10/2025) siang.

Lanjutnya," Lha cuman kan gini pak, penggunaan lahan-lahan tersebut kan perlu payung hukum dan Payung Hukumnya belum ada..pihak Desa juga belum di berikan contoh bahwa, lahan ini untuk KDMP..lha belon," sambungnya.

Ia juga menilai program strategis Pemerintah (Presiden-Red) Koperasi Desa Merah Putih tanpa adanya payung hukum yang seyogyanya dipersiaokan secara matang dan terukur. Maka saat ini program strategis tersebut adalah berjalan sangat Prematur.

"Jadi begini saya katakan Program Prematur dan betul itu, kalau rencana pembangunan jangka menengah saja berubah ditengah jalan apalagi jangka panjang, ini bukan mengkritisi ya. Tapi realitanya demikian," tukasnya.

Pemdes Satria Jaya Responsif Kendati Anggaran Hasil Pinjaman

Adanya anggapan bahwa Pemerintah Desa tidak merespon program strategis nasional KDMP sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya menjelaskan.

"Tapi ini sebetulnya enggak, Pemerintah Desa kami itu respon..respon sekali sampai ibaratnya di perjuangkan sesuai dengan peruntukannya, kalau hari ini kita mau paksakan jalan koperasi seperti apa adanya itukan bahasa saya"Tidak Nendang" pak, ibaratkan sama saja dengan kios yang buka usaha tanpa modal awal," ungkap Kamidjo.

"Biaya Koperasi ini saja pinjeman bang, Kepala Desa minjem saking responsifnya untuk melaksanakan KDMP Satria Jaya ini abang..minjem..dan dari Pemerintah Pusat belum ada," sambungnya.

Tidak adanya informasi terkait mengenai turunnya anggaran penunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih yang dinilainya tidak ada kejelasan sehingga berujung "Membingungkan" bagi pelaksana tugas dilapangkan.

"Kan koperasi begini historinya untuk mengangkat perekonomian masyarakat di Desa diantaranya Presiden kita menyampaikan untuk memangkas Kartel atau Judol ada simpan pinjam melalui Koperasi tapi duitnya belon sampai sampai saat ini. jadi saya bingung sebab setiap hari ada yang nelpon pak.."Pak mau pinjem dana Koperasi Merah Putih" . Nah sedangkan kita dananya belon ada mangkanya kita belon berani pasang plang, selebaran dari Pemerintah Pusat dananya akan turun tanggal sekian juga belum ada," beber Kamidjo.

" Kita prepentif pak, tapi juga tetep saya sampaikan kepada masyarakat bahwa, Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya belum running terkait dengan "Aturan Yang Belum Jelas!", contoh begini...kalau kemaren kami mendapat persentase dari Bank Mandiri itu bunga dari Bank Mandiri 6 persen sedangkan kitakan untuk memangkas rentenir, mau berapa persen kita kasih bunga ke masyarakat, sedangkan KUR saja itukan hanya 5 persen, jadi kami bingung..moso ini Lembaga atau Institusi, Koperasi lagi malah masih ringannan perorangan yang KUR..lha ini konsepnyakan saya bingung juga pak,"tuturnya.

KDMP Berkonsep Tidak Jelas Dan Membingungkan

Terkait mengenai Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap berkonsep  tidak jelas, membingungkan, tidak bisa bekerja dikarenakan payung hukumnya juga tidak jelas.

"Mangkanya kami sama Tim itu masih menunggu, ya waitinglah sampai yang bisa kami jalankan. Sebab gini bang..kalau kita menjalankan sesuatu tanpa ada pijakannya gimana sih kejeblos enggak?,"tanyanya.

Dirinya juga beranggapan bahwa, kebijakan pemerintah Pusat belum matang dan mencla-mencle tersebut sehingga membuat para pelaksana program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih kehilangan pegangan dalam mengimplementasikannya.

"Belum matang konsepnya, kalau ungkapan mencla-mencle itu memang dari awal, contoh pejabat itu menyampaikan anggaran Koperasi itu sedah habis sekian kan ternyata belum, tahapan koperasi sudah sampai sekian ternyata realitanya tidak jelas," tandasnya.

Ia juga berharap kepada para Menteri yang terlibat dalam Program Strategis Nasional tersebut agar segera merealisasikan atau menyelesaikan perogram tersebut secara matang dan siap di imoplementasikan alias bukan Omon-omon.

"Harapan saya dengan apa yang disampaikan pejabat atas (Para Menteri dalam SKB-Red) itu segera di realisasikan, jadi bukan omon-omon. Kadang begini yang menjadi masalah di masyarakat itu..ungkapan pimpinan diatas sudah semanis itu tapi kenyataan di bawah belon nyampe, "jadi realita tidak sesuai dengan ucapan"sehingga masyarakat kita kan tau sendiri bang...karena masyarakat yakinnya kepada Tik-tok, kepada Media Sosial bukan pada aturan dan realitas..nah korbannya siapa bang..ya saya bersama Tim...ya sedikit kecewa jugalah jadinya," ungkap Kamidjo.




Program KDMP Omon-Omon

Dengan banyaknya anggota yang selalu menghubungi melalui Whatsapp maupun seluler sejak penendatanganan kontrak di bulan Mei 2025 dengan jumlah anggota sebanya 48 orang yang terus bergulir dan bertambah di Desa Satria Jaya membuat Tim pelaksana KDMP kebingungan.Sehingga kesan yang di timbulkan adalah "Omon-Omon.

"Kalau terkait itu kami yang membuat 'Omon-Omon"itu salah pak, justru kamitidak pernah memfreming atau membuat satu pernyataan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Satria Jaya sudah running saya jawab, belum. Berarti yang "Omon-Omon" lha yang dari sono bang...yang dari pusat..Koperasi sudah jalan anggaran sudah jalan..lha kita terima buktinya kayak begini..sedikit kecewa dan bukan hanya saya jadi Pemerintah Desapun mengalami hal yang sama dari masyarakat. Pemerintah itu seakan-akan tidak mendukung..begitu bang pandangan masyarakat. Padahal kami dengan pihak Desa sudah melakukan hal awal dan itupun pinjaman ditambah kami kesulitan mengambil Fasos-Fasum tidak ada payung hukumnya.. regulasinya bagaimana?," kata Ketua KDMP Satria Jaya.

SKB KDMP Inkonstisusional Dan Plin-Plan

Tentang animo masyarakat yang kuat namun dengan adanya aturan dan Kebijakan yang dinilai KDMP Satria Jaya Plin-Plan, sedikit Amburadul dan regulasiyang belum pasti.

"Jadi Konsisten ajalah dengan ungkapannya, jadi bikinlah aturan yang sesuai dengan yang pernah di ungkapkan, kalau permasalahan aturankan kesepakan toh, tinggal kesepakatannya bagaimana ...apa memang benerini untuk membangun masyarakat?, apakah ini hanya sebagai freming, ya kan..di freming untuk membuat Presiden senang atau memang betul di buat (ABS) Asal Bapak Senang," jelasnya.

"Kalau saya nilai dari Presiden kita itukan cita-citanya luar biasa bang, yang jadi persoalan Implementasinya ini, ya Eksecutornya ini. Implementasinya tidak sesuai, Inkonstitusional dan Inkonsisten ditambah seolah-olah mengorbankan pihak lain, Amburadul dan Plin-plan. Jadi kalau kita ngobrol dengan sesama Ketua KDMP semua sama keluhannya termasuk Ketua Forumnya pak Tri Wuriantoro saat pertemuan forum terkait aturan yang belum jelas,"sambungnya.

"Jangan menyuruh jalan , tapi pijakannya belum jelas, kalau menyuruh jalan pijakannya harus kuat..jadi intinya aturan tentang Koperasi Desa Merah Putih Inkonstitusional, Inkonsisten alias Plin-Plan," pungkas Ketua KDMP Satria Jaya Kamidjo.



(Joggie) MHI 




 

Kamis, 17 April 2025

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" Digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX Kabupaten Bekasi dari Partai Nasional Demokrat, Hj  Siti Qomariah Sip di Aula Kantor Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/04/2025) pagi.

Acara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Siti Qomariah beserta Tim, Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin mewakili Kades Asta Rajan (Berhalangan hadir) beserta  perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tim BPJS Ketenagakerjaan, Bhabinsa, Bimaspol, Kadus 1,2,3, para Ketua RW dan RT se Desa Satria Jaya, para tokoh masyarakat dan simpatisan.

Dalam penyampaiannya Sekdes Satria Jaya mengutarakan tentang pihak Desa bersama warga Desa Satria Jaya yang merasa terhormat akan kehadiran anggota DPRD Jawa Barat dengan membawa misi penting untuk kesejahteraan masyarakat Desa Satria Jaya.

" Kami sebagai Pemerintah Desa mewakili Desa Satria Jaya sangat terhormat bahwasannya Ibu Dewan dapat berkunjung ke Desa Satria Jaya. Ditambah dalam kunjungan tersebut membawa hal penting dan berguna untuk masyarakat Desa Satria Jaya," ujar Sekdes Jamaluddin.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian pidatonya mengemukakan terkait sosialisasi tentang Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".

" Kami hadir disini dalam rangka penyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengenai optimalisasi perlindungan ketenagakerjaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan disini sudah tidak ada lagi merah, kuning, hijau...hari ini saya hadir disini sebagai perwakilan rakyat," tegas Siti Qomariah disambut sorak sorai para hadirin.

" Saya hadir membawa amanat yang penting untuk kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Dirinya juga menekankan bahwa tidak akan meninggalkan para konstiturennya yang telah mendukungnya menjadi anggota DPRD Jawa Barat di Dapil IX dan berkomitmen untuk terus berkontribusi  untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya.Tidak mungkin saya begitu jadi Dewan tidak mungkin orang lain atau orang jauh yang menikmati. Saya ini sekarang bagai jembatan karena saya punya anggaran dan saya punya kewenangan untuk mengusul, contoh kalau tidak ada Dewan yang bergerak untuk mendorong..lama tidak usulannya?," papar Anggota Dewan dari Partai Nasdem.

" Maka saya hadir ke Desa-desa untuk memantau usulan dan bila memungkinkan konfirmasi langsung sama saya. Sebab tanpa dukungan masyarakat tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri," pungkasnya.

Sesi Interaksi

Acara di lanjutkan dengan pemaparan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait guna manfaat asuransi ketenaga kerjaan yang diterapkan di masyarakat umum.

Dalam sesi interaksi salah satu tokoh masyarakat setempat mempertanyakan terkait penerapan program tersebut. Dimana di ketahui banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak bekerja (Pengangguran) dan bekerja serabutan namun di bebankan dengan pembayaran premi yang mengikat.

"Bagaimana cara menanggulanginya sebab di tempat kami banyak yang pengangguran berat,  kerja saya hanya di bidang jasa, kadang jasa itu dapet duit kadang kaga..hanya pelayanan ..makanya gimana saya ini yang sudah 53 tahun bisa mendapatkan BPJS. Makanya masyarakat kita ini menanyakan bagaimana caranya untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini sedangkan kerjaan saja kadang ada kadang kaga dan uang juga kadang ada kadang bokek," urai H Marsan Sanjaya.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa hal tersebut akan masuk dalam BPJS bukan penerima upah.

Persoalan Atasi Klaim Asuransi

Terkait mengenai proses klaim asuransi kematian yang terkadang mengalami banyak kendala dan hambatan dalam pencairan. Dewan Siti Qomariah telah mempersiapkan berbagai kiat khusus guna mengatasi persoalan tersebut.

"Memang secara langsung Dewan tidak terlibat di dalamnya namun tahu. Makanya disini saya branded, nah disini nanti saya berperan..ya minimal nanti saya tegorlah sambil mengingatkan..barangkali nanti ada tumpang tindih dan sebagainya, kalau mengenai saling mengklaim itu sudah pasti dikarenakan banyaknya BPJS-BPJS lainnya,," terang Anggota DPRD Dapil IX usai acara berlangsung.

Lanjutnya, "Memang harus ada kordinator pada setiap wilayah. Kita kemana kan harus tahu ada siapa disitu dan ini kita melibatkan Desa. Mangkanya di sini nih dan di Desa-desa lainnya kita melibatkan Sekdes," jelas Hj Siti Qomariah.




Desak Bupati Segera Atasi Pengangguran

Terkait Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" mendapat respon kontradiksi dari Sekdes Satria Jaya.

"Terkait program BPJS sudah di sampaikan oleh nara sumber dengan jelas dan gamblang, cuma pertanyaannya itukan bagi yang bekerja lalu bagaimana dengan yang nganggur," tandas Sekdes setelah acara selesai.

Dirinya juga berharap Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar bekerja optimal dengan segera mengupayakan solusi mengatasi pengangguran yang akut di Kabupaten Bekasi yang di pimpinnya.

"Di Desa Satria Jaya ini banyak yang nganggur, tolong bapak Bupati yang terhormat ini Desa Satria Jaya warganya banyak yang nganggur...setiap tahun selalu berganti lulusan sedangkan yang lulus dua tahun yang lalu saja masih menganggur...tolong di prioritaskan," tegas Sekdes Satria Jaya.

Menurut Sekdes prioritas utama adalah pekerjaan terlebih dahulu di raih baru kemudian BPJS Ketenagakerjaan. Terkait marak pengangguran di Kabupaten Bekasi yang kian bertambah. Sekdes meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar segera memprioritaskan program mengatasi pengangguran di Kabupaten Bekasi.

"Kalau seandainya ada BPJS Tenagakerja tapi nganggur..siapa yang mau daftar.?..siapa yang mau bayar?..nah tolonglah ini Pak Bupati yang terhormat...bpk Ade Kunang tolong di Tambun Utara, Desa Satria Jaya khususnya banyak pengangguran dan umumnya Kabupaten Bekasi untuk segera di prioritaskan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.


(Joggie) MHI 

 

Selasa, 18 Maret 2025

Aksi Grebek Arena Sabung Ayam Tiga Polisi Meregang Nyawa, Tersangka Oknum TNI Dibungkus PM Digelandang Masuk Bui


LAMPUNG, MHI - Gelar operasi penggerebekan arena sabung ayam (Diduga milik anggota TNI KOPKA Basar dan PELTU Lubis) yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Penggerebekan tersebut Polres Way Kanan dipimpin oleh IPDA Engga dengan dukungan anggota Sat Samapta serta Kapolsek Negara Batin beserta jajarannya., pada Senin (17/3.2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Namun dalam aksi penggerebekan tersebut terjadi kontak tembak antara pihak Kepolisian dengan TNI yang membekingi lokasi perjudian Sabung Ayam tersebut. Namun naas bagi para Petugas Kepolisian pada kontak tembak itu telah mengakibatkan 3 (Tiga) Anggota Kepolisian Way Kanan tertembus timah panas sehingga mengakibatkan tiga anggota Kepolisian itu meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiga Anggota Kepolisian korban yang tewas dalam kontak senjata tersebut siantaranya adalah : Kapolsek IPTU Lusiyanto (MD), BRIPKA Petrus, dan BRIPDA Ghalib.

Terkait peristiwa tragis tersebut, Polda Lampung membenarkan adanya tiga Polisi Anggota Polres Way Kanan gugur saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Para korban mengalami luka tembak di kepala.

"Benar ada tiga anggota Polri yang meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Way Kanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Senin (17/3/2025).

"Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal,"sambungnya.

Sementara itu Kapolda Lampung memaparkan dalam kronologi peristiwa tragis tersebut bahwa,"Dalam penggerebekan itu, anggota sudah berhasil membubarkan judi sabung ayam. Namun saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga personel, termasuk Kapolsek setempat,"papar Irjen Pol Helmy Santika.

"Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban," sambungnya.

"Saat ini jenazah ketiga korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi," tutupnya.

Sedangkan Kapendam II/Sriwijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

"Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa, apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.

"Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," tutur Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.




Kapendam : Tidak Ada Toleransi Bagi TNI Pelanggar Hukum

Perkembangan terbaru, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap dari kediamannya.Polisi Militer (POM) menangkap Kopka Basar, pada Selasa (18/3/2025).

Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Bantin.

Kapendam II Sriwijaya menegaskan bahwa, "Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, termasuk anggota TNI. Kopka Basar kini diperiksa intensif," tandas Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar (18/3).

(Tukidjo) MHI 

Rabu, 15 Januari 2025

Aksi Demo Mahasiswa Dan Warga Lebak, SMPB : Kami Mendesak BBWSC3 Selesaikan UGR Warga Terdampak PSN Waduk Karian!


BANTEN,MHI - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, (13/1/2025) di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum selesainya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam regulasi relokasi fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Koordinator lapangan aksi, Sepdi Hidayat, menegaskan bahwa BBWSC3 harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian.

“Proyek ini memiliki anggaran fantastis, mencapai Rp2,2 triliun, dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2024. Namun, ada dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Kami mendesak BBWSC3 segera menyelesaikan UGR masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan, terutama terkait fasilitas umum pemakaman di Desa Sukajaya yang juga bermasalah,” ujarnya usai aksi.
Sepdi juga meminta jawaban konkret dari pihak BBWSC3 terkait tuntutan masyarakat.

“Kedatangan kami tidak boleh sia-sia. Kami ingin solusi konkret atas masalah yang ada,” tambahnya.

Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan UGR

Koordinator aksi lainnya, Alfarizi, mengungkapkan bahwa regulasi PSN Waduk Karian sering dijadikan “lahan basah” untuk bisnis oknum tertentu. Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi data dan penyelewengan UGR oleh sejumlah pihak, termasuk oknum di tingkat desa, Balai Besar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Beberapa pemilik UGR bahkan belum menerima haknya karena masalah teknis, seperti NIB 01570 yang tidak bernama. Kondisi ini diperparah oleh pejabat desa yang justru ikut bermain tanpa memedulikan masyarakatnya,” jelas Alfarizi.

Alfarizi juga menyebut kantor BBWSC3, BPN, dan desa sebagai “tempat oknum penghisap darah rakyat” yang menindas masyarakat dengan memanfaatkan posisi mereka.

“Kami mendukung program pemerintah untuk pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai lahan masyarakat direndam tanpa ada kompensasi yang jelas,” tegasnya.

Masyarakat Mengungkapkan Keresahan

Sejumlah warga yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan keresahan mereka terhadap lambatnya penyelesaian UGR dan relokasi fasilitas umum. Salah satu warga menyebut bahwa apa yang mereka tuntut adalah hak yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.

“Kami hanya meminta hak kami. Pemerintah seharusnya mendengar keluhan ini dan segera menyelesaikan masalah,” ungkapnya.




Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Pusat

Setelah aksi di kantor BBWSC3, massa bergerak ke kantor Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi tidak tutup mata terhadap berbagai permasalahan yang muncul akibat pembangunan Waduk Karian.

“Kami meminta BPK dan KPK turun langsung menyelidiki dugaan penyelewengan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, bahkan hingga ke pemerintah pusat,” ujar massa aksi.

Massa juga menyerukan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan. Mereka berharap hak-hak masyarakat segera diberikan dan berbagai permasalahan dalam PSN Waduk Karian dapat diselesaikan secara transparan dan adil. 

(RIK) MHI  

Selasa, 19 November 2024

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!


INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut.

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.




Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) MHI 



Postingan Terupdate

Kebijakan KSB KDMP Dinilai Prematur, Ketua KDMP Satriajaya : 'PSN KDMP Tidak Jelas Dan Inkonsistensi Alias Omon-Omon!'

KABUPATEN BEKASI, MHI - Koperasi Merah Putih Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara terlihat belum beroperasi sampat saat ini, kendati ber...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi