HTML

HTML

Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 April 2025

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" Digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil IX Kabupaten Bekasi dari Partai Nasional Demokrat, Hj  Siti Qomariah Sip di Aula Kantor Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/04/2025) pagi.

Acara yang dihadiri oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Siti Qomariah beserta Tim, Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin mewakili Kades Asta Rajan (Berhalangan hadir) beserta  perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Tim BPJS Ketenagakerjaan, Bhabinsa, Bimaspol, Kadus 1,2,3, para Ketua RW dan RT se Desa Satria Jaya, para tokoh masyarakat dan simpatisan.

Dalam penyampaiannya Sekdes Satria Jaya mengutarakan tentang pihak Desa bersama warga Desa Satria Jaya yang merasa terhormat akan kehadiran anggota DPRD Jawa Barat dengan membawa misi penting untuk kesejahteraan masyarakat Desa Satria Jaya.

" Kami sebagai Pemerintah Desa mewakili Desa Satria Jaya sangat terhormat bahwasannya Ibu Dewan dapat berkunjung ke Desa Satria Jaya. Ditambah dalam kunjungan tersebut membawa hal penting dan berguna untuk masyarakat Desa Satria Jaya," ujar Sekdes Jamaluddin.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian pidatonya mengemukakan terkait sosialisasi tentang Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".

" Kami hadir disini dalam rangka penyebarluaskan Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengenai optimalisasi perlindungan ketenagakerjaan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan dan disini sudah tidak ada lagi merah, kuning, hijau...hari ini saya hadir disini sebagai perwakilan rakyat," tegas Siti Qomariah disambut sorak sorai para hadirin.

" Saya hadir membawa amanat yang penting untuk kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Dirinya juga menekankan bahwa tidak akan meninggalkan para konstiturennya yang telah mendukungnya menjadi anggota DPRD Jawa Barat di Dapil IX dan berkomitmen untuk terus berkontribusi  untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya.Tidak mungkin saya begitu jadi Dewan tidak mungkin orang lain atau orang jauh yang menikmati. Saya ini sekarang bagai jembatan karena saya punya anggaran dan saya punya kewenangan untuk mengusul, contoh kalau tidak ada Dewan yang bergerak untuk mendorong..lama tidak usulannya?," papar Anggota Dewan dari Partai Nasdem.

" Maka saya hadir ke Desa-desa untuk memantau usulan dan bila memungkinkan konfirmasi langsung sama saya. Sebab tanpa dukungan masyarakat tidak mungkin saya bisa bekerja sendiri," pungkasnya.

Sesi Interaksi

Acara di lanjutkan dengan pemaparan tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait guna manfaat asuransi ketenaga kerjaan yang diterapkan di masyarakat umum.

Dalam sesi interaksi salah satu tokoh masyarakat setempat mempertanyakan terkait penerapan program tersebut. Dimana di ketahui banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang tidak bekerja (Pengangguran) dan bekerja serabutan namun di bebankan dengan pembayaran premi yang mengikat.

"Bagaimana cara menanggulanginya sebab di tempat kami banyak yang pengangguran berat,  kerja saya hanya di bidang jasa, kadang jasa itu dapet duit kadang kaga..hanya pelayanan ..makanya gimana saya ini yang sudah 53 tahun bisa mendapatkan BPJS. Makanya masyarakat kita ini menanyakan bagaimana caranya untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini sedangkan kerjaan saja kadang ada kadang kaga dan uang juga kadang ada kadang bokek," urai H Marsan Sanjaya.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa hal tersebut akan masuk dalam BPJS bukan penerima upah.

Persoalan Atasi Klaim Asuransi

Terkait mengenai proses klaim asuransi kematian yang terkadang mengalami banyak kendala dan hambatan dalam pencairan. Dewan Siti Qomariah telah mempersiapkan berbagai kiat khusus guna mengatasi persoalan tersebut.

"Memang secara langsung Dewan tidak terlibat di dalamnya namun tahu. Makanya disini saya branded, nah disini nanti saya berperan..ya minimal nanti saya tegorlah sambil mengingatkan..barangkali nanti ada tumpang tindih dan sebagainya, kalau mengenai saling mengklaim itu sudah pasti dikarenakan banyaknya BPJS-BPJS lainnya,," terang Anggota DPRD Dapil IX usai acara berlangsung.

Lanjutnya, "Memang harus ada kordinator pada setiap wilayah. Kita kemana kan harus tahu ada siapa disitu dan ini kita melibatkan Desa. Mangkanya di sini nih dan di Desa-desa lainnya kita melibatkan Sekdes," jelas Hj Siti Qomariah.




Desak Bupati Segera Atasi Pengangguran

Terkait Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" mendapat respon kontradiksi dari Sekdes Satria Jaya.

"Terkait program BPJS sudah di sampaikan oleh nara sumber dengan jelas dan gamblang, cuma pertanyaannya itukan bagi yang bekerja lalu bagaimana dengan yang nganggur," tandas Sekdes setelah acara selesai.

Dirinya juga berharap Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang agar bekerja optimal dengan segera mengupayakan solusi mengatasi pengangguran yang akut di Kabupaten Bekasi yang di pimpinnya.

"Di Desa Satria Jaya ini banyak yang nganggur, tolong bapak Bupati yang terhormat ini Desa Satria Jaya warganya banyak yang nganggur...setiap tahun selalu berganti lulusan sedangkan yang lulus dua tahun yang lalu saja masih menganggur...tolong di prioritaskan," tegas Sekdes Satria Jaya.

Menurut Sekdes prioritas utama adalah pekerjaan terlebih dahulu di raih baru kemudian BPJS Ketenagakerjaan. Terkait marak pengangguran di Kabupaten Bekasi yang kian bertambah. Sekdes meminta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang agar segera memprioritaskan program mengatasi pengangguran di Kabupaten Bekasi.

"Kalau seandainya ada BPJS Tenagakerja tapi nganggur..siapa yang mau daftar.?..siapa yang mau bayar?..nah tolonglah ini Pak Bupati yang terhormat...bpk Ade Kunang tolong di Tambun Utara, Desa Satria Jaya khususnya banyak pengangguran dan umumnya Kabupaten Bekasi untuk segera di prioritaskan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.


(Joggie) MHI 

 

Selasa, 18 Maret 2025

Aksi Grebek Arena Sabung Ayam Tiga Polisi Meregang Nyawa, Tersangka Oknum TNI Dibungkus PM Digelandang Masuk Bui


LAMPUNG, MHI - Gelar operasi penggerebekan arena sabung ayam (Diduga milik anggota TNI KOPKA Basar dan PELTU Lubis) yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Penggerebekan tersebut Polres Way Kanan dipimpin oleh IPDA Engga dengan dukungan anggota Sat Samapta serta Kapolsek Negara Batin beserta jajarannya., pada Senin (17/3.2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Namun dalam aksi penggerebekan tersebut terjadi kontak tembak antara pihak Kepolisian dengan TNI yang membekingi lokasi perjudian Sabung Ayam tersebut. Namun naas bagi para Petugas Kepolisian pada kontak tembak itu telah mengakibatkan 3 (Tiga) Anggota Kepolisian Way Kanan tertembus timah panas sehingga mengakibatkan tiga anggota Kepolisian itu meregang nyawa di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tiga Anggota Kepolisian korban yang tewas dalam kontak senjata tersebut siantaranya adalah : Kapolsek IPTU Lusiyanto (MD), BRIPKA Petrus, dan BRIPDA Ghalib.

Terkait peristiwa tragis tersebut, Polda Lampung membenarkan adanya tiga Polisi Anggota Polres Way Kanan gugur saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Para korban mengalami luka tembak di kepala.

"Benar ada tiga anggota Polri yang meninggal dunia saat melakukan penggerebekan sabung ayam di Way Kanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Senin (17/3/2025).

"Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal,"sambungnya.

Sementara itu Kapolda Lampung memaparkan dalam kronologi peristiwa tragis tersebut bahwa,"Dalam penggerebekan itu, anggota sudah berhasil membubarkan judi sabung ayam. Namun saat hendak mundur setelah pembubaran, terjadi beberapa kali letusan senjata yang mengakibatkan gugurnya tiga personel, termasuk Kapolsek setempat,"papar Irjen Pol Helmy Santika.

"Dalam situasi yang gelap saat itu, anggota lainnya fokus untuk mengevakuasi rekan-rekannya yang menjadi korban," sambungnya.

"Saat ini jenazah ketiga korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi," tutupnya.

Sedangkan Kapendam II/Sriwijaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

"Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa, apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.

"Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," tutur Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.




Kapendam : Tidak Ada Toleransi Bagi TNI Pelanggar Hukum

Perkembangan terbaru, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan telah berhasil ditangkap dari kediamannya.Polisi Militer (POM) menangkap Kopka Basar, pada Selasa (18/3/2025).

Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selalu anggota Subramil Negara Bantin.

Kapendam II Sriwijaya menegaskan bahwa, "Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, termasuk anggota TNI. Kopka Basar kini diperiksa intensif," tandas Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar (18/3).

(Tukidjo) MHI 

Rabu, 15 Januari 2025

Aksi Demo Mahasiswa Dan Warga Lebak, SMPB : Kami Mendesak BBWSC3 Selesaikan UGR Warga Terdampak PSN Waduk Karian!


BANTEN,MHI - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, (13/1/2025) di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum selesainya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam regulasi relokasi fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Koordinator lapangan aksi, Sepdi Hidayat, menegaskan bahwa BBWSC3 harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian.

“Proyek ini memiliki anggaran fantastis, mencapai Rp2,2 triliun, dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2024. Namun, ada dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Kami mendesak BBWSC3 segera menyelesaikan UGR masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan, terutama terkait fasilitas umum pemakaman di Desa Sukajaya yang juga bermasalah,” ujarnya usai aksi.
Sepdi juga meminta jawaban konkret dari pihak BBWSC3 terkait tuntutan masyarakat.

“Kedatangan kami tidak boleh sia-sia. Kami ingin solusi konkret atas masalah yang ada,” tambahnya.

Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan UGR

Koordinator aksi lainnya, Alfarizi, mengungkapkan bahwa regulasi PSN Waduk Karian sering dijadikan “lahan basah” untuk bisnis oknum tertentu. Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi data dan penyelewengan UGR oleh sejumlah pihak, termasuk oknum di tingkat desa, Balai Besar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Beberapa pemilik UGR bahkan belum menerima haknya karena masalah teknis, seperti NIB 01570 yang tidak bernama. Kondisi ini diperparah oleh pejabat desa yang justru ikut bermain tanpa memedulikan masyarakatnya,” jelas Alfarizi.

Alfarizi juga menyebut kantor BBWSC3, BPN, dan desa sebagai “tempat oknum penghisap darah rakyat” yang menindas masyarakat dengan memanfaatkan posisi mereka.

“Kami mendukung program pemerintah untuk pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai lahan masyarakat direndam tanpa ada kompensasi yang jelas,” tegasnya.

Masyarakat Mengungkapkan Keresahan

Sejumlah warga yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan keresahan mereka terhadap lambatnya penyelesaian UGR dan relokasi fasilitas umum. Salah satu warga menyebut bahwa apa yang mereka tuntut adalah hak yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.

“Kami hanya meminta hak kami. Pemerintah seharusnya mendengar keluhan ini dan segera menyelesaikan masalah,” ungkapnya.




Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Pusat

Setelah aksi di kantor BBWSC3, massa bergerak ke kantor Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi tidak tutup mata terhadap berbagai permasalahan yang muncul akibat pembangunan Waduk Karian.

“Kami meminta BPK dan KPK turun langsung menyelidiki dugaan penyelewengan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, bahkan hingga ke pemerintah pusat,” ujar massa aksi.

Massa juga menyerukan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan. Mereka berharap hak-hak masyarakat segera diberikan dan berbagai permasalahan dalam PSN Waduk Karian dapat diselesaikan secara transparan dan adil. 

(RIK) MHI  

Selasa, 19 November 2024

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!


INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut.

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.




Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) MHI 



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi