HTML

HTML

Senin, 04 Oktober 2021

Diserang Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Dua Petani Tebu Asal Majalengka Tewas Mengenaskan



MAJALENGKA, MHI - Dua petani tebu asal Majalengka tewas mengenaskan. Korban diserang dan dibacok sekelompok orang bersenjata tajam di lahan tebu milik PG Jatitujuh, Indramayu, Jawa Barat, sementara kejadian tersebut berlokasi di perbatasan Majalengka-Indramayu atau tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Senin (04/10/2021). 

Informasi yang dihimpun, dua warga Majalengka yang tewas bernama Suhenda dan Yayan. Jasad dua korban itu dibawa ke Puskesmas Jatitujuh Majalengka.

Yaya Sumarya, saksi mata menjelaskan bahwa, awalnya kedua korban dan para pekerja tengah membajak lahan tebu. Tiba-tiba pihaknya diserang oleh sekelompok orang dari salah satu forum masyarakat.

"Di lokasi, kami pukul 9.30 WIB melakukan pembajakan lahan. Pada pukul 10.30 itu kemudian tiba-tiba ada penyerangan. Akibatnya ada korban dua orang," kata Yaya di Puskemas Jatitujuh Majalengka.

"Saat itu seperti perang. Kami lagi garap lahan, kemudian diserang. Semua pekerja berlarian dan korban ini jatuh ke parit langsung di bacok oleh mereka," ujar dia menambahkan.




Melihat korban yang terluka parah, Yaya dan pekerja lainnya berusaha membantu korban. Namun nyawa Suhenda dan Yayan tak tertolong saat tiba di Puskesmas Jatitujuh.

"Luka bacok di kepala, leher dan tangan," ucap Yaya.

Tentang kronologi kejadian Yaya mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan sengketa lahan tebu HGU milik PG Jatitujuh yang masih dalam status persengketaan.

"Kronologinya karena kemitraan menggarap lahan tebu HGU milik PG Jatitujuh yang masih bersengketa. Kemudian sekelompok forum masyarakat menyerang. Terjadilah bentrok antara petani kemitraan dengan kelompok itu,"pungkas Yaya Sumarya.

Berdasarkan informasi yang didapat Polisi dan TNI lakukan penangkapan dan penyisiran pelaku kerusuhan hingga ke lahan tebu.Dikabarkan Sejumlah orang sudah diamankan pasca bentrok di lahan tebu Kecamatan Tukdana Indramayu.

(Iswadi) MHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Tolak Permohonan Ganjar- Mahfud Perkara Hasil PHPU Presiden 2024, Hakim MK : Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

JAKARTA, MHI – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presi...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi