JAKARTA, MHI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian memenjarakan mafia di pelabuhan. KPK merespons, dengan terlebih dahulu ingin memfokuskan pada bidang pencegahannya.
"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
Ali mengatakan pihaknya akan memulai kajian tentang pelabuhan di Indonesia. Kajian itu nantinya akan memetakan modus korupsi di pelabuhan.
"Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan di mana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali.
Setelah itu, KPK akan membaca aduan yang masuk. Jika ada aduan terkait dugaan korupsi di pelabuhan, bakal langsung dieksekusi dengan kajian yang telah dilakukan.
"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," sebut Ali.
Sebelumnya, Luhut merasa jengah dengan banyaknya permainan kotor di pelabuhan Indonesia. KPK dan Polri diminta berani tindak tegas mafia yang bermain di pelabuhan.
"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Luhut mengatakan sistem pelabuhan di Indonesia masih belum efisien.
Pemerintah saat ini tengah mengusahakan mengatur sistem yang membuat kerja seluruh pelabuhan di Indonesia jadi efisien.
"Tahapan untuk memangkas birokrasi sudah kita lakukan, pemerintah juga sudah launching Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project di mana penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju," kata Luhut.
(Khoidir) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar