HTML

HTML

Selasa, 02 November 2021

Penambangan Timah Ilegal Dibelakang Hotel Santika Pangkalan Baru Ditertibkan Satpol PP Bangka Tengah



PANGKALAN BARU, MHI - Satpolpp Kabupaten Bangka Tengah (Banteng) tertibkan Aktifitas penambangan timah di belakang Hotel Santika dekat dengan pemukiman warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (02/11/2021).

Sekretaris Satpolpp Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan penertiban aktifitas tambang timah ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga serta pemberitaan media online belum lama ini.

"Ya, hari ini sudah kita tindaklanjuti, semua aktifitas tambang timahnya di tertibkan," kata Wawan.

Wawan mengungkapkan penertiban hari ini dilakukan pihaknya bersama Satpolpp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
"Alhamdulillah, tadi kita di back up oleh Satpolpp Babel, dan penertibannya berjalan lancar," katanya.




Wawan menyebut ada beberapa mesin penyedot air yang berhasil diamankan, sementara pemilik atau penambang timah tidak berada ditempat.

"Jika ada yang merasa memiliki mesin tersebut, silakan datang ke kantor Satpolpp Bateng," kata Wawan.

Selain di Kelurahan Dul, pihaknya juga melakukan penertiban di pemukiman warga Desa Jeruk dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Baru.

"Beberapa titik yang kita datangi hari ini diharapkan kedepan tidak ada lagi aktifitas penambangan timahnya. Jikapun masih ada, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penuntutan hukum karena telah merusak fasilitas umum serta pelanggar aturan pertambangan," pungkasnya. 

(*) MHI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Digelandang Petugas Masuk Bui, Terindikasi Lakukan Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Kejari

KABUPATEN BEKASI, MHI -  Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terh...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi