HTML

HTML

Jumat, 05 Juli 2019

Ada " Kandidat Cawabup Dukung Kandidat Cawabup "diKab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pertarungan Sengit perebutan Kursi wakil Bupati diKabupaten Bekasi yang semakin hari semakin menggelora sehingga memunculkan berbagai warna politik serta Intrik-intrik yang menggelitik dan meracuni pola pikir dan pandangan mata masyarakat terhadap tingkah laku dan sepak terjang para kandidat yang dinilai tidak sehat dan tidak mendidik sehingga menebarkan aroma tak sedap tercium dan dendangan alunan musik sumbang terdengar dimasyarakat, (5/7).


Hal tersebut melontarkan beragam tanggapan diberbagai organisasi masyarakat terkait Para Cawabup Kabupaten Bekasi yang dinilai tidak Konsisten,Komitmen serta banyak ungkapan yang mereka limpahkan kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik berdasarkan pada orasi para kandidat yang disampaikan kepada para awak media saat pra maupun pasca pendaftaran Cawabup diDPD Golkar (1/7) , Kabupaten Bekasi baru-baru ini, Berikut adalah berbagai tanggapan yang berkembang dan berhasil kami rangkum :




1, RUSLAN AG, LSM PRE & MAN WATCH ( Kep Div Excecutive Investigasi Dan Pencari Fakta) mengatakan , Menurut saya.., pencalonan Cawabub kabupaten bekasi , jika ada balon dari luar kabupaten Bekasi sah2 saja , apalagi sudah ada atau diatur oleh UU , Justru yang aneh H ,Obing sebagai ketua kadin kabupaten Bekasi dari partai Golkar , mencalonkan diri sebagai cawabup dan lucunya juga malah mendukung kandidat lain yaitu Tuti. , Semestinya H. Obing pikirin dirinya sendiri dulu , kira 2 bisa jadi wakil bupati gak….? Ko malah mendukung orang lain , sepertinya ini akal2 an saja , tinggal nanti masyarakat / warga Bekasi yang menilai seperti apa sosok H ,obing sebagai ketua Kadin kab bekasi serta kinerjanya selama ini..Menurut dugaan saya H obing sebagai ketua kadin kab Bekasi. Tidak punya pendirian / plinplan dan apa masih pantas menjabat sebagai ketua kadin kab Bekasi…?
---------------------------------------------------------------

2. RUBEN, Sekjen LSM MPHI ( Monitoring Penegak Hukum Indonesia) mengatakan, Sebagai warga negara, siapapun punya hak yg sama untuk menjadi wakil bupati kabupaten bekasi, namun seyogyanya para calon yg sudah mendaftar itu terlebih dahulu berbuat untuk bekasi, bukan ketika ada yg lowong wujud" langsung pada daftar ( nyalon), padahal warga bekasi sendiri belum tentu kenal pd para calon tersebut..eh tau-tau sang Calon Wakil Bupati terdaftar malah dukung calon Wakil Bupati yang seharusnya menjadi lawan tandingnya ini malah didukung..itu calon tidak punya etika politik dan tidak mendidik lalu terkesan tidak punya pendirian dan tidak punya pendidikan serta tidak memiliki rasa malu..., apa lagi dia seorang ketua KADIN yang seharusnya seorang pemimpin punya rasa tanggung -jawab..karena posisinya sebagai Calon Wakil Bupati...ya..Bertanggung Jawablah sama para pendukungnya..kasihan itu Pendukungnya...mau dibawa kemana ?
------------------------------------------------------------

3. M. Ari Gabus ( Ketua Pokja Wartawan Bekasi Raya ) , Pokja wartawan Bekasi Raya mendukung cawabup Yang sudah memiliki karya, pengalaman yang panjang dan bersih dan yang memiliki kemampuan komunikasi antara organisasi pemerintah daerah dan organisasi yang independen serta calon wakil bupati harus bisa menghadapi awak Media yang Independen, guna menumbuhkan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan awak media..mampuhkah bersinergititas ?..., Mengenai dukung- mendukung Calon Wakil Bupati.. Kalau Calon Wakil Bupati mendukung calon bupati yang sama-sama mendaftar...ya.. jangan daftarlaaah..., jadi calon wakil bupati kalau kita mendukung calon wakil bupati lawan tanding dan sama-sama mendaftar dengan nomor urut berbeda lalu kita (H.Obing-Red) jadi pendukung nya...seharusnya sebelumnya jangan ikut daftar, jika kita sebagai calon wakil bupati yg sudah terdaftar mau mendukung calon wakil bupati yang jelas sebagai lawan tandingnya juga.. itu namanyaaa main2..dagelan..., ada apa? dan Ada apa bisa mendukung?
----------------------------------------------------------

4. Menangapi hal ini Sekjen DPP LSM GERMASI Jhon Herman Samosir kepada Koran Republik dan Media Hukum Indonesia dikantornya mengatakan, mendukung antar calon dalam hal program kinerja atau program kepemimpinan itu biasa saja terjadi didunua perpolitikan termasuk saling memuji pun hal yang lajim dilakukan para calon Bupati, "Akan tetetapi terbuka di ruang Publik mengeluarkan statement bahwa mendukung pasangan lain yang Notabene sebagai lawan tandingnya...jelas ini diluar kewajaran dalam berkontestasi di panggung Politk,"ujar Jhon sambil tersenyum tipis.
Satu hal yang sangat diluar logika berpikir dan logika etika Politik, dimana pada saat Kontestasi pencalonan dan atau pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi, dimana H.Obing Fachrudin dalam hal ini selaku calon Bupati no urut 6 jelas dalam pernyataannya mendukung Calon Bupati yakini dr.Tuti Nurcholifah Yasin MM yang bernomor urut 14....wow..ini luar biasa dan sudah tentu diluar akal sehat berfikir..Ada apa dengan nomor urut 6 ???, Tegas Jhon dengan termenung seperti tak habis berfikir.
--------------------------------------------------------------

5.Sisman Lamusu Ketua LSM FFCI memberi tanggapan terkait hal tersebut kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dengan mengatakan , Setiap Kandidat itu berkompetisi..jadi jelas sekali setiap kandidat itu tidak saling mendukung, jika ada kandidat yang mendukung kandidat lainnya itu bukanlah kandidat yang berkompetisi melainkan Kerja-sama..sebab tidak ada kawan yang abadi yang ada adalah kepentingan, Terkadang lawan juga bisa menjadi kawan ketika ternyata terjadi kecocokan atau kesadaran dalam diri masing-masing bahwa tidak seharusnya mempunyai lawan, namun lain halnya ketika sedang dalam berkompetisi lawan adalah pihak yang harus dihadapi dan harus dikalahkan... Oleh karena itu lawan pun tidak ada yang abadi...apalagi mendukungnya , lain hal dengan perkataan H obing Fachrudin adalah kandidat no urut 6 yang sebagai calon cawabup kabupaten bekasi, bahwa dia menyatakan mendukung Dr Tuti Nurcholifah Yasin MM no urut 14 menjadi wakil Bupati Bekasi mendampingi saudara Eka Supriaatmaja SH.
Bersikap dan berjiwa besar dengan berani menerima kenyataan serta mengakui kelebihan dan kemampuan orang lain adalah suatu kejujuran dan apa adanya ditambah lagi diakuinya dihadapan publik, sebab didalam
Menghargai dan mengapresiasikan kerja orang lain dalam berkompetisi adalah sesuatu yang teramat sulit , namun bila hal itu tetap dilakukannya maka itu pertanda ke tidak kemampuanya didalam memimpin dan bersaing dalam kompetisi Cawabup diBekasi telah ia (H Obing-Red) sampaikan dengan baik dihadapan para insan pers, Terlebih lagi didalam penyampaianya itu H, Obing turut serta menggalang massa agar memilih kandidat pesaingnya yang diakui secara tidak langsung adalah lebih baik dan lebih pandai daripada dirinya.
----------------------------------------------------------------

6.Irwan.A, Ketua DPC AWI ( Aliansi Wartawan Indonesia ) Kabupaten Bekasi mengatakan, Menurut saya apa yang telah dilakukan oleh Kandidat No Urut 6 dalam menjatuhkan dirinya untuk mendukung sepenuh hati pada Kandidat No Urut 14 adalah suatu langkah yang sudah diperhitungkan dan dipelajari matang-matang oleh No.Urut 6, mengingat track Record No Urut 6 adalah seorang Kepala Kadin dan berpendidikan tinggi pula tentunya No Urut 6 mengharapkan sesuatu yang lebih besar daripada sebagai seorang wakil Bupati..entah itu apa tentunya yang mengetahui adalah No Urut 6 dan No Urut 14.., Sehingga dia mau berbuat atau melakukan sesuatu yang hal yang diluar dari kebiasaan BerEtika didalam berpolitik dengan mengorbankan banyak hal terutama " Wajah", dimana Wajah menurut pepatah adalah cerminan Hati dan wajah pulalah yang mengingatkan kita pada seseorang, untuk itu prilaku seseorang apakah menguntungkan atau merugikan orang lain tentunya yang pertama diidentifikasi adalah wajah orang tersebut baru kemudian yang lainnya.
Dan saya cukup salut dengan keberanian No Urut 6 didalam mengambil sikap yang belum pernah menurut sepengetahuan saya dan saya alami sampai saat ini , Baru dikabupaten Bekasi ini ada kandidat Cawabup yang mendeklarasikan diri dan meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mendukung sepenuhnya kepada Cawabup lawan tandingnya agar bersanding dengan Idola dan Pujaan hati mereka para kandidat Cawabup yaitu Bupati Eka Supriaatmaja.SH terlantik, Tentunya hal tersebutpun menimbulkan berbagai pertanyaan besar, Apakah No Urut 6 Baik Hati?, Apakah No Urut 6 Telah berkoordinasi dengan para pendukungnya?, Apakah No Urut 6 Tidak Percaya Diri?, Apakah No Urut 6 mengganggap pendaftaran ini hanya permainan?, Apakah No Urut 6 Benar sudah mewakili seluruh para kader Golkar? atau sebagainya dan sebagainya, maka selanjutnya tinggal bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi menilainya sendiri tentang Prilaku para kandidat Cawabup Bekasi yang cukup Fenomenal ini (ExtraOrdinary Politic).


(Joggie) MHILOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Rabu, 03 Juli 2019

Penolakan Keras Kandidat Cawabup Luar Kabupaten Bekasi Oleh Kubu TNY


KABUPATEN BEKASI, MHI - Perebutan Kursi Wakil Bupati Bekasi kian hari kian memanas terkait masing-masing kandidat telah merasa yakin dapat menduduki kursi Wakil Bupati untuk mendampingi sang Bupati Eka Supriaatmaja sang idola bagi para kandidat Calon Wakil Bupati,(3/7).

Tak berbeda dengan kandidat yang lainnya kali ini dr Tuty Nurcholifah Yasin MM adik dari dr Neneng Hasanah Yasin yang terjaring OTT KPK di TKP terkait kasus suap Meikarta yang saat ini mendekam diHotel Prodeo akibat ulah yang dilakukannya beserta para Kroni-kroninya.

Tuti beserta para pendukungnya dari berbagai Ormas Sekabupaten Bekasi dan para Kader Golkar menyuarakan Penolakan Keras Kepada Para Kandidat dari luar Kabupaten Bekasi yang turut serta mendaftarkan diri menjadi Cawabup Bekasi, Hal tersebut disampaikan dalam orasinya kepada para awak media yang meliput Pra dan Pasca Pendaftaran Cawabup diKantor DPD Golkar, Kabupaten Bekasi, Senin (1/7).


dr Tuti Nurcholifah Yasin MM mengatakan, Saya dicalonkan sebagai wakil bupati..karena disini saya merasa memiliki..memiliki Kabupaten Bekasi..terus kemudian disini saya ingin membangun bersama bang Eka ( Bupati-Red ) untuk Bekasi yang lebih maju..lebih bersih dan lebih baru..ya..mungkin selebihnya akan dijawab sama orang-orang..tokoh-tokoh saya..,.nah karena saya dicalonkan jadi minta dijawab sama bang haji Damin..didorong..nah bang gimana dicalonkan bang..Kaga ngarti dah..,Tegasnya.


Damin mengatakan, Terus terang saya pribadi sebenernye..kalau emang .. disini yang ikut mencalonkan diri putra Bekasi semua..saya kaga mau ikut campur..masabodo..karena disini Ujug-ujug ada orang luar..inikan bukan Pilkada..ye..kan..cuman pergantian aja..seyogyanya emang tadinye putra-putri Bekasi ..yah..kita serahkan pada putra-putri Bekasi..sejelek-jeleknye putra Bekasi masih mikirin daerahnye sendiri..nyang laen belum tentu..yah..jadi itu..jadi saya berharap disini..semua dukungan masyarakat Bekasi..Tokoh Bekasi..ulama Bekasi..yekan..Ormas Bekasi harus mendukung semua..karena ini etikanya seperti itu..yekan..dari kita untuk kita..ye kalo ujug-ujug dikasi orang..enak amat kan gitu..kalo sampe orang nongkrong disini..nanti kita berkhianat kepada masyarakat Bekasi..berarti menghianati masyarakat Bekasi..baik kita maupun Dewan..gitukan..kita sumpain ntu nanti .. kalo sampe terjadi..kita sumpain..melarat seumur-umur itu kalo sampe dukung orang luar..yekan..jaga sodara..jaga..agama..jaga negara dan jaga kampung..kewajiban kita jaga kampung.., Pungkas Damin.

dr Tuti Nurcholifah Yasin MM menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapannya dalam persaingan dengan mengatakan, "Kalo siap bersaing ..Bang kalo kita ude disinimah bang.. ude kaga ade siap-siap bang.. Ude pasti siap Bang," Jawab Tuti.


H Obing menambahkan, Saya dari kader golkar turut serta untuk mendukung saudari Tuti untuk menjadi wakil Bupati Bekasi mendampingi saudara Eka Supriaatmaja SH untuk melanjutkan proses-proses pembangunan yang ada diKabupaten.. untuk lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi..untuk itu saya dan teman-teman tentunya menolak adanya pencalonan putra-putri dari luar daerah..agar putra-putri daerahlah yang bisa menempati posisi-posisi politik didaerah..sehingga kedepan akan lebih sejahtera lagi warga masyarakat Bekasi..karena yang memimpin semuanya putra-putri Bekasi..untuk itu kepada semua pihak saya mohon dukungannya..agar pada saatnya nanti kita sama-sama bersatu padu untuk mendukung saudara Tuti..untuk menjadi wakil Bupati Bekasi mendampingi Eka Supriaatmaja..marilah kita semua untuk satu dan nanti satu untuk semua yaitu kita masyarakat Bekasi dan satunya adalah saudari Tuti dan Eka gimana untuk mengelola kesejahteraan masyarakat diKabupaten Bekasi, Tutupnya.

 







     (Joggie) MHI

Adik Bupati OTT KPK Daftar Cawabup Bekasi Didukung 26 Ormas Sepenuh Hati


CIKARANG PUSAT , MHI - Pencalonan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi kian memanas, Pasalnya Adik kandung mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin yang terjerat OTT serta berhasil dibekuk KPK diTKP yang selanjutnya diGelandang Masuk Keranjang KPK, maju mencalonkan diri untuk Calon Wakil Bupati Bekasi, di Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Senin (1/7), Dengan berbekal dukungan penuh dari 26 ormas seKabupaten Bekasi dr Tuty Nurcholifah Yasin MM meyakinkan diri dan melaju resmi merdaftar dan terdaftar menjadi kandidat calon Wakil Bupati Bekasi dengan masuk dalam nomor ke 14 berdasarkan rekapitulasi data bakal calon wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022.

Sebagaimana diketahui, Tuty yang pernah maju mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI dari Partai Golkar untuk Dapil VII Nomor Urut IV meliputi, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Namun wanita, kelahiran, Karawang 3 Mei 1994 ini gagal menuju ke Senayan.


Kepada Awak Media Pasca Pendaftaran Tuty Nurcholifah Yasin mengatakan keinginannya mendaftar calon Wakil Bupati Bekasi karena didorong rasa memiliki Kabupaten Bekasi.
“Saya ingin membangun bersama Bang Eka (Bupati) untuk Bekasi lebih baik, lebih baru dan lebih maju,” katanya.


H Amoy Sekjen AOB (diKetuai oleh Jaenal Abidin-Red) menyatakan dan meyakinkan penuh pada awak media saat mendampingi Tuty Nurcholifah Yasin dalam pendaftaran bahwa , "Kami Aliansi ormas dari masing-masing penjuru..boleh dibilang empat penjuru pancar itu dari timur..dari Utara..dari Selatan dan dari Barat yang tergabung ada 26 Ormas sekabupaten Bekasi.. kita satukan menjadi satu Aliansi.. menyatakan sikap bahwa kami menolak Calon Wakil Bupati dari luar Kabupaten Bekasi..pada hari ini ternyata benar ibu tuti ini kami mengenal dengan baik Beliau ( Tuty Nurcholifah Yasin-Red) akhirnya kami di 26 Ormas sekabupaten Bekasi Yang tergabung pada Aliansi Ormas Bekasi (AOB) mendukung sepenuh hati dan bahkan akan menjadi garda terdepan untuk mendukung beliau ( Tuty Nurcholifah Yasin-Red) memimpin Kabupaten Bekasi," Tegasnya.

Sementara dilokasi berbeda ,Aktivis GMNI Bekasi Shandry Akbar Arbela mengatakan pencalonan Tuty terbilang melanjutkan dinasty politik Neneng Hasanah Yasin , sangat disayangkan Kabupaten Bekasi saat ini padahal masih berduka lantaran KPK menangkap Eks Bupati Neneng Hasanah Yasin, dalam perkara menerima uang suap perizinan megaproyek properti Meikarta.

"Padahal saat ini warga Kabupaten Bekasi masih berduka terkait penangkapan Neneng Hasanah Yasin. Sepertinya tidak lepas dari dinasti politik, seharusnya malu," ucapnya.
Dikatakan dia, pencalonan Tuty menjadi Wakil Bupati Bekasi dinilai terlalu dini, menurut dia usia yang masih terbilang muda.

"Lebih baiknya yang menjadi pemimpin itu berkompeten dan berpengalaman, agar Kabupaten Bekasi lebih baik dan maju," katanya.

Sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya , Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis kepada Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. Neneng terbukti menerima suap terkait perizinan Mega proyek Meikarta.


       (Joggie) MHI



Desa Satria Jaya Complaint PKH Tidak Tepat Sasaran


KABUPATEN BEKASI , MHI - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis (29/6/2019).


Penyaluran bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga. Penyaluran bantuan diberikan empat tahap dalam satu tahun, bantuan PKH diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Nilai bantuan merujuk Surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 26/LJS/12/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2017. Komponen bantuan dan indeks bantuan PKH pada tahun 2017, sebagai berikut: a. Bantuan Sosial PKH Rp. 1.890.000 b. Bantuan Lanjut Usia Rp. 2.000.000 c. Bantuan Penyandang Disabilitas Rp. 2.000.000 d. Bantuan Wilayah Papua dan Papua Barat Rp. 2.000.000,-

Namun merujuk pada pepatah yang mengatakan " Tiada Gading Yang Tak Ratak ", Demikian yang terjadi diDesa Satria Jaya , Kecamatan Tambun Utara terkait permasalahan Penyaluran Bantuan PKH kepada KPM dinilai pihak Desa Satria Jaya tidak tepat sasaran hal tersebut diungkapkan Sekdes dan Kaur Kesra Desa Satria Jaya yang dinyatakan mewakili pihak Desa Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (27/6/2019) untuk mempublikasikan perihal ketidak profesionalan para petugas pendamping dari kementrian Sosial didalam melakukan tugas dan kewajibannya .

Desa Menginginkan Tepat Sasaran


SekDes Jamaluddin menuturkan, Pada dasarnya keinginan kita adalah tepat sasaran..jadi yang layak menerima ..ini jadi tidak layak..yang tidak layak menerima malah menerima..dan yang harusnya menerima tapi tidak layak..jadi intinya itu tidak tepat sasaran..yang miskin tidak menerima bantuan namun yang ekonomi yang atas menerima bantuan..dan itu data tersebut..kita hanya melanjutkan dari pemerintahan sebelumnya..dan itu adalah bagian dari PSM..sementara perangkat diDesa ini sudah ganti..kita kembali lagi ke Kaur Kesra yang bertanggung jawab dan kita kembalikan lagi kepada PSM..kita meminta untuk mengganti secepatnya..sebab bergemingnya ini setiap kali ada pembagian masyarakat itu ramai...jadi Kepala Desa pimpinan kita...Kepala Desa selalu pusing..termasuk kita semua perangkat dalam pemerintahan ini..Pusing.., Tuturnya.

 

Mujahidin Kaur Kesra melengkapi, meneruskan dari pembicaraan P SekDes memang benar bahwa penerima PKH itu memang tidak tepat sasaran..ada PKH dan non PKH..dengan jumlah sekitar 200 penerima PKH dan non PKH..kami menerima data tersebut dari PSM yang lama..saya sebagai Kaur Kesra karena memang itu hak kita baru berjalan satu tahun dan belum tahu dari awalnya..Tau-tau kita mendapatkan data yang sudah ada...setiap kali turun beras ..ya..Rame..diwarga.., Jelasnya.

Lanjut Mujahiddin, Dari Jumlah 200 penerima PKH itu hampir 50an ada yang tidak layak..jadi kurang lebih seperempat dari keseluruhan..dan kita sudah tandain nama-namanya yang memang berhak dan yang tidak layak menerima..karenakan kita tau dan hapal ..si A..si Bnya yang ekonominya kebawah artinya bener-bener susah..yang ekonominya..ya..cukuplah , Imbuhnya.SekDes Jamaluddin menambahkan, Kami akan menyurati dinas sosial secara administratip setelah itu akan merubah secepatnya...karenakan sekarang system On-Line dan ada kemudahan , jangan sampai pemerintahan ini dijadikan tumbal tingkat dasar pada masyarakat..ya..penilaiannya jadi tidak bagus..ya..harapan kami tetap direvisi dengan data yang baru,,dan Rt-Rwpun tidak dijadikan cemoohan dimasyarakat.., Tutupnya.

Tidak Pernah Ada Laporan 


Nasafi KorCam PKH Tambun Utara saat disambangi awak media guna mendapatkan keterangan Terkait penyaluran PKH yang tak tepat sasaran dikantornya yang berlokasi pada Komp.Percetakan Sari Jaya Blok B No.4-5, Jl. Marsaid 1 , Bulan-bulan, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengatakan, Biasanya begini..memang pasti dalam..kita itu ada 4.000 orang penerima PKH..memang pasti ada meleset-melesetnya..ada kita kelolosan itu ada yang mungkin bisa dibilang kok dia agak mampu tapi dapet..tapi itu persentasenya cuma beberapa persen saja..karenakan harus sesuai data juga..soalnyakan saya berhubungan dengan pendamping PKH disana..saya belum melihat ada penyimpangan..kalau mengenai pelaporankan bisa melalui Desa kekecamatan dan dari kecamatan langsung saya kedengeran..nah sampai sekarang belum ada laporan apa-apa kesaya..dari pendamping PKH juga belum ada laporan apa-apa..Yang jelas kita tidak berwenang merubah data PKH yang sekian ini jadi ini-ini.. kalau memang ada laporan kita datangi.. oh ini mampu-ini mampu dan kita graduasi..kita luruskan...kita coret kepesertaannya dari PKH..Biasanya yang menyimpang itu dari..bukan menyimpang ya ..ibarat kepengenanya orang Desa itu..ini engga mampu ..ini mampu .udah ini dipindahin aja kesini..saya juga pasti setiap keDesa itu pasti laporannya begitu.., Papar Nasafi.


Kepala Desa juga kebanyakan minta sama saya..ini PKH bisa tidak diganti..ini diganti sama ini sesuai kepengenannya Desa..kita tidak berwenang untuk itu kita bisa hanya mencoret dan kita tidak berwenang untuk menambah ataupun mengganti dan setelah dicoret lalu kita contreng..keseterusannya dia tidak dapat bantuan lagi..ATM dan Buku tabungannyapun kita tarik..itu namanya diGraduasi.., Terkait mengenai laporan tersebut..saya tidak pernah mendapatkan laporan apa-apa dan saya sudah Cross Ceck kependamping PKH ..saya tanya bagaimana diDesa apakah ada laporan..apakah ada permasalahan atau Complaint terus pendamping PKH dari sana juga bilang ..ya..engga ada..selama ini aman-aman saja, Pungkasnya.






(Joggie) MHI

Senin, 01 Juli 2019

KPU-RI Resmi Tetapkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019


JAKARTA ,MHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Minggu (30/6/2019). Pada sebuah Rapat Pleno Terbuka, yang dipimpin Ketua KPU RI Arief Budiman, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai calon terpilih setelah memperoleh 85.607.362 suara (55,5%) mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan perolehan 68.650.239 suara (44,5%).


“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019. Kesatu menetapkan capres cawapres terpilih dalam Pemilu Presiden 2019 Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara (55,5%) sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024,” ujar Arief.

Arief menyebut bahwa penetapan ini sesuai ketentuan pasal 417 UU 7/2017 tentang Pemilu dan ketentuan pasal 4 PKPU 5 Tahun 2019 tentang penetapan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu. “Menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih ditetapkan dalam Sidang Pleno KPU dan dituangkan didalam Berita Acara (BA) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” lanjut Arief.

Arief menambahkan, bahwa penetapan pasangan nomor urut 01 sebagai calon terpilih yang turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Tim Kampanye Nasional (TKN) 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, perwakilan partai politik, pemerintah, pegiat kepemiluan, serta TNI/Polri ini adalah tindaklanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 atas Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8.Kpt/06/KPU/V/2019.

“Sesuai ketentuan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan keempat PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan. MK telah membacakan putusan atas PHPU Pilpres 2019, yaitu Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 yang amarnya menolak permohonan pemohon,” tambah Arief.

KPU RI sendiri menetapkan perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2019 pada 21 Mei 2019 setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga nasional.

Penyerahan Salinan BA dan Keputusan KPU


Dikesempatan selanjutnya, KPU RI langsung menyerahkan Salinan Berita Acara KPU Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019 serta Keputusan 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 kepada 16 partai politik peserta Pemilu 2019, pemerintah serta lembaga, Bawaslu, DKPP, BPN 02 serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01.

Salinan diserahkan Ketua KPU RI Arief Budiman didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Viryan, Ilham Saputra serta Wahyu Setiawan. Turut menemani Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim.

Rapat pun ditutup dengan ucapan terimakasih dari Ketua KPU RI kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan Pemilu 2019.

(Irfan/Sofiana)MHI 

Minggu, 30 Juni 2019

KPK Bungkus Lima Orang OTT diGelandang Masuk KeKeranjang KPK


JAKARTA, MHI - KPK telah lakukan serangkaian kegiatan penindakan pada Sabtu (29/6/2019) Siang sampai malam, dan berhasil membungkus lima orang yang terdiri dari 2 Orang Jaksa , 2 Orang Pengacara serta 1 Orang pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara , kelima orang tersebut langsung digelandang kegedung KPK guna menjalani pemeriksaan awal.


Sebelum kelima orang tersebut dibekuk , KPK telah mendapatkan informasi tentang adanya dugaan transaksi suap terkait dengan penanganan perkara dikejaksaan tinggi DKI Jakarta , KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan. Diduga 5 orang ditangkap tim KPK , Terlihat 4 mobil hitam terparkir di depan gedung pidana khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Empat mobil itu diketahui berisi tim penyidik dari KPK dan Lima orang diduga dibawa masuk ke dalam mobil, Lima orang itu adalah Pengacara Sukiman Sugita, Pengacara Alvin Suherman, Pihak Swasta Ruskian Suherman, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto, dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Warih Sadono juga terlihat hadir di lokasi bahkan mengikuti mobil milik KPK keluar dari Gedung Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 6 sore.


Kemudian KPK mengamankan kelima orang tersebut digedung KPK dan sedang dalam pemeriksaan penyidik KPK ,sementara untuk barang bukti uang pihak KPK telah mengamankan 21.000 Dolar Singapura, sedangkan proses perincian lebih lanjut sedang dilakukan, terkait ketetapan status akan diumumkan dalam kurun waktu 1x24 jam sesuai dengan aturan K.U.H.A.P terhadap pihak-pihak yang telah diamankan KPK, Kata Yuyuk Andriati Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK kepada awak media diGedung KPK, JL.Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan.

(IRF/SOF) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Jumat, 28 Juni 2019

Yusril : Jangan Lagi Ada Dendam dan Kemarahan Paska Putusan MK


JAKARTA, MHI - Pada Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 (PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019). Kedua belah pihak sama-sama optimistis permohonannya dikabulkan MK.

Kuasa Hukum Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal tersebut saat baru hadir di MK sekitar pukul 12.00 WIB. “Tanpa mendahului kehendak Allah SWT, kami yakin MK menolak permohonan Permohonan untuk seluruhnya,” ujar Yusril.



Hal ini, kata Yusril, bukannya tanpa dasar sebab selama persidangan pihaknya melihat Pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil mereka. Saksi dan Ahli yang dihadirkan tidak dapat memperkuat dalil-dalil yang dituduhkan. Pihaknya pun tidak berusaha membantah secara keras di persidangan karena dalil mereka pun tidak kuat. “Jangan lagi ada dendam dan kemarahan paska putusan MK. Marilah akhiri segala konflik dengan damai,” pesannya.


(Joggie/Sisman) MHI


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi