HTML

HTML

Selasa, 21 Januari 2020

Hasil Program PAMSIMAS diKecam Kades dan Warga Suka Asih


KABUPATEN BEKASI , MHI - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform  pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.  Program PAMSIMAS I (2008-2012) dan PAMSIMAS II (2013-2015), telah berhasil menambah akses air minum aman bagi 10,4 juta jiwa dan akses sanitasi layak bagi 10,4 juta jiwa di  lebih dari 12.000 desa/kelurahan yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi di Indonesia,(20/1/2020).


Saat ini Program PAMSIMAS memasuki fase ketiga (PAMSIMAS III) yang dilaksanakan pada kurun waktu 2016-2020, dan akan menyasar 15.000 desa sasaran baru serta mengelola keberlanjuran program di hampir lebih dari 27.000 desa peserta PAMSIMAS di seluruh Indonesia.

Salah satunya yang termasuk dalam fase ketiga (PAMSIMAS III) ada diKabupaten Bekasi dengan berlokasi diDesa Suka Asih, Kecamatan Sukatani (Kkm Ckr Mandiri), Namun sangat disayangkan nampaknya program tersebut tidak berjalan mulus serta terkesan mubazir dan bahkan mendapatkan protes dan kecaman keras dari masyarakat dan Desa setempat dalam pembangunan PAMSIMAS diwilayah tersebut.

Permasalahan yang timbul dimasyarakat sekitar adalah kegagalannya Program PAMSIMAS didalam memberikan akses air minum aman dan akses sanitasi pedesaan bagi masyarakat setempat, dimana air yang dihasilkan tidak dapat dikonsumsi aman dan Sanitasipun tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat sekitar wilayah tersebut.

Air Tak Dapat DiKonsumsi


Kades Suka Asih saat ditemui Awak Media diKediamannya (18/1/2020) mengungkapkan bahwa, "Hasil pembangunan Program PAMSIMAS diKampung Bulak Mangga Utara , Rt 004-Rw 03..tidak bagus..sebab air yang keluar tidak dapat dikonsumsi aman dan baik untuk masyarakat..sejak selesai dibangun dan ditinggalkan begitu saja..makanya waktu anggota PAMSIMAS minta saya menandatangani Berita Acara penyerahannya..saya tidak mau menandatangani sampai sekarang...karena hasilnya jelek," Ungkap Kades Nadih.

Kemudian Kades Nadih mengarahkan Awak Media untuk menjumpai Rinun Anggota BPD yang tinggal dekat dengan lokasi Program PAMSIMAS  dan tahu banyak tentang program tersebut.
Namun sesampai dilokasi yang bersangkutan tak dapat ditemui dikarenakan sedang tidak ada dirumah, Awak Media menjumpai Ketua Rt setempat guna mendapatkan keterangan tambahan dari masyarakat terkait pekerjaan Program PAMSIMAS yang dikomplain masyarakat.

Ketua Rt 004,Astakari beserta Ade Samsudin warga setempat saat dijumpai Awak Media dilokasi mengatakan," Ini dibangun sekitar 5-6 bulan yang lalu..keluhan masyarakat Airnya kurang bagus..airnya agak kuning..engga bisa buat minum..jadi percuma dan Sia-sia..masyarakat komplain karena Airnya tidak bisa digunakan," Kata Mereka.

"Harapannya agar diperbaiki ulang supaya bisa buat minum..yang penting baik untuk masyarakat.... berapa biaya pembangunan ini saya engga tahu..ya.. berapa biayanya dan Rw juga tidak tahu..yang tahu bapaknya dia (seraya menunjuk keAde Samsudin) dan P Tatang..," Jelas Astakari pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie) MHI

Senin, 20 Januari 2020

Pengajuan Musrenbang "Kotaku" Desa Tridaya Tak diResponse Pemkab Bekasi


KABUPATEN BEKASI , MHI - Perkembangan kemajuan Desa menjadi harapan bagi Kepala Desa yang menjabat diwilayah Desa yang menjadi tanggung -Jawabnya, untuk itu berbagai langkah kongkrit dilakukan sang Kepala Desa demi kemajuan Desanya dan salah satunya melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Desa yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan diDesa,(19/1/2020).



Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Setiap tahun pada bulan Januari, biasanya didesa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), tak terkecuali Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi yang pada 16/1/2020, mengadakan Musrembang Desa namun baru tahap silaturahmi mengingat baru tahun baru."Masalah pengajuan banyak..lha kita belum ini..ini baru silaturahmi..nanti diminggon berikutnya..mengenai programnya paling..bagaimana mengatasi banjir," Jelas Suardi selaku Kepala Desa Tridaya Sakti pada Awak Media.

Suardi mengatakan Terkait tentang program Kotaku dari kementerian PUPR tidak masuk keDesanya." Ya..Kepengen..dari dulu-dulu setiap tahun sudah direncanakan tapi belum terealisasi..sudah diajukan setiap musrenbang..bukan kekementerian..paling yang dari musrenbang doang..yang dari Pemerintah Daerah," Ungkap Suardi.

Suardi berharap dapat terealisasi ditahun ini setelah sekian lama diajukan dan tidak ada jawaban atau response dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi," Harapan saya supaya bisa dipenuhi tahun ini..tapi engga tahu ini ..belum ada kejelasan," Pungkas Kades Suardi pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

Tarkim Style "Alon-alon Asal Kelakon"



Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi,Irwan A saat dimintai tanggapannya mengatakan ," Seharusnya Pemkab Bekasi Responsif dengan cepat dalam menanggapi keinginan yang kuat Kepala Desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat, apalagi ini untuk kepentingan pembangunan yang sudah dicanangkan dalam satu program yang bernama " Kotaku" dari Kementerian PUPR dan menjadi salah satu prioritas program Presiden ," Jelas Irwan.

Lanjut Irwan," Saya tidak mengerti bentuk atau Style dari Pemkab bekasi..Khususnya PUPR atau Distarkim yang menangani program "Kotaku", kok..bisa..Kepala Desa sudah berulang kali mengajukan program tersebut untuk direalisasikan kewilayahnya atas permintaan masyarakat namun tidak diresponse dengan cepat,..seandainya memang itu tidak termasuk dalam kategory..tentunya harus sudahada jawaban yang kongkrit terkait akan hal itu..mengingat Kades Suardi sendiri sudah tiga periode ini terpilih sebagai Kepala Desa..., Dugaan saya sementara..mereka (PUPR/Tarkim-Red) sengaja memperlambat proses pengajuan sampai periode Kades Suardi keempat kali terpilih sebagai Kepala Desa dan ini merupakan "Tarkimtan Style" yang bermotokan "Alon-alon asal kelakon"...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(Joggie) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

TNI Mengajar diSD Inpres Pir-V Kampung Yamara , Papua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara melaksanakan kegiatan mengajar di SD inpres Pir-V Kampung Yamara, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, pada Sabtu (18/01/2020).


Pada Kesempatan ini, Serda Yudi sopandi selaku Wadanpos Yamara dari Satgas Raider 300 beserta beberapa anggota membantu dalam tenaga pendidik di sekolah Inpres SD Kampung Yamara.

Dalam kegiatan mengajar di SD Inpres Pir-V dari kejauhan Anggota Satgas sudah di sambut oleh anak-anak yang tak sabar ingin belajar, Serda Yudi sopandi mengungkapkan hal tersebut pada Awak Media bahwa ,"Kami Anggota Satgas memberikan materi PBB, membaca, menulis dan berhitung dan Anak-anak cukup antusias untuk menerima pelajaran... walaupun memberikan materi kepada anak-anak tidak bisa di samakan seperti memberikan dengan orang dewasa," Jelasnya.


kemudian Anggota Pos diakhir pelajaran memberikan tanya jawab sejauh apa anak-anak menerima dan menangkap materi pelajaran yang sudah di berikan.

Pihak sekolah merasa berterima kasih kepada Satgas Raider 300 yaitu Pos Yamara atas bantuannya memberikan tenaga pendidik, semoga silaturahmi yg selama ini terjalin dengan baik, kedepannya makin baik lagi.

(DS/BD) MHI  Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Minggu, 19 Januari 2020

Peduli Kemanusiaan, TNI Bagikan Pakaian Untuk Warga Kampung diPapua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes Di pimpin Letda Czi M rahmat melaksanakan kegiatan anjangsana disertai dengan membagi-bagikan pakaian yang menjadi sarana penggalangan ke rumah-rumah warga desa binaan di Kampung Wambes Pir-V, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, papua. Sabtu (18/01/2020).


"Kegiatan membagi-bagikan pakaian tersebut di dasari atas kepedulian terhadap kekurangan sandang pakaian yang dirasa cukup memprihatinkan, karena ditengah wilayah lain yang sudah perlahan mengikuti perkembangan era modern tetapi di desa wambes kurang mendapatkan penghidupan yang layak, untuk kebutuhan sandang saja mereka masih serba kekurangan,"Kata Letda Rahmat pada Awak Media

Menurut Rahmat ,"Sebagian besar masyarakat desa wambes merupakan warga pribumi asli papua dan mata pencahariannya mayoritas berkebun memanfaatkan lahan terbuka yang masih hijau secara berpindah-pindah..Tetapi untuk hasil dari berkebunnya hanya cukup untuk memenuhi makan sehari-hari..Sehingga untuk kebutuhan sandang mereka masih membutuhkan uluran tangan," Ungkapnya.

"Dengan mendatangi satu persatu rumah warga desa yang dirasa perlu mendapatkan bantuan pakaian yang layak, Personel Pos Wambes mendapatkan apresiasi yang begitu tinggi dan banyak sekali yang merasa terbantu dengan kegiatan tersebut," Jelas Rahmat Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Kepala Desa Wambes Frans Abbar mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi yang dilakukan oleh TNI dalam hal ini Pos Wambes yang begitu peduli dengan keadaan sekitar, sehingga sedikit banyaknya bantuan pakaian yang diberikan dapat membantu meringankan dan membuat kebahagiaan bagi warga desanya, Ungkap Frans Abbar pada Awak Media disela-sela anjangsana dan kegiatan berlangsung.

(DS/BD) (MHI) Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Selasa, 14 Januari 2020

Ekbang Kecamatan Tambun Selatan Tidak Dilibatkan, Hasil Kerja Program Kotaku Desa Mekarsari Amburadul Dikecam Masyarakat


KABUPATEN BEKASI , MHI - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. untuk tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan yang dilakukan Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) yang melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di Desa/kelurahan masing-masing, (14/1/2020).




kemudian Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh, sedangkan BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Namun apa jadinya bila Struktural tidak dilibatkan untuk andil secara utuh dalam "Program Kotaku" termasuk BKM sendiri sehingga seolah tidak dapat melakukan tupoksinya secara optimal manakala adanya komplain dan Protes hasil dari pekerjaan Program kotaku yang menuai kecaman masyarakat diwilayah mereka , seperti yang terjadi diRt006-Rw017 dimana Ketua Rt beserta warga setempat mengungkapkan hal tersebut pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik pada (24/12/2019) terkait hasil pekerjaan Proyek Udith Drainase yang dinilai masyarakat setempat amburadul dimana berawal tidak diketahui dengan jelas tentang Proyek tersebut , dikarenakan tidak adanya Plang kegiatan yang seharusnya terpampang saat pekerjaan kegiatan tersebut dilakukan, serta tidak adanya penngawas Dinas terkait berikut konsultannya hadir dilokasi.

Ketua Rt006-Rw017, Junaedi beserta warga setempat mengatakan," Kalau menurut keterkaitan masalah pekerjaan ini..pengennya sayakan hasil itu lebih bagus..ya intinya air itu biar bisa mengalir, Kalau menurut komentar warga disini..warga itu merasa kurang puas dan dianggap kurang bagus..tidak ada Plang pekerjaan..kalau komunikasi dengan lingkungan sih ada..itu dari pemborong pekerjaan..kalau dari dinas itu Pak Agung namanya..konsultannya saya kurang jelas juga..," Ungkapnya.

Menurut Junaedi yang diKomplain Warga,"Kalau untuk Udith ini engga sejajar dengan jalan..seharusnya agak turun jadi air bisa mengalir..kalau Udith sih kayaknya rapet cuma penggaliannya kurang dalem..dari lokasi sini sampai sana bergelombang jadi airnya itu engga turun..yang disana lebih tinggi jadi airnya itu berbalik kesini..mengenai pekerjaan ini dari dinas mana saya kurang paham juga," Ungkapnya.

"Harapan saya sih..kalau bisa diperbaiki ulang lagi..biar airnya itu sesuai kemauan warga..supaya lancar biar tidak ada banjir lagi..sebenarnya sih kalau jauh dari harapan sih engga..kalau dulukan memang lebih parah lagi..kalau sekarangkan lebih rapih tapi tidak lancar..intinya ini supaya diperbaiki ulang..seumpamanya tidak ada perbaikan dari pelaksananya..saya hanya mengusulkan dari dan mewakili masyarakat..jadi saya minta diperbaiki ulang aja..sebab banjir ini akibat dari pekerjaan ini," Pungkasnya.

Kecamatan Tidak Dilibatkan



Pada (10/1/2020) Awak Media menjumpai Kasi PMD Hendrawan dikecamatan Tambun Selatan guna memastikan tentang Proyek tersebut, Hendrawan mengatakan bahwa,"Kalau Program Kotaku itu memang program langsung dari pemerintah pusat ..kementerian PUPR yang ditujukan kepada Daerah-daerah yang ada diIndonesia..terkait program Kotaku itu ..memang ditingkat kecamatan.. kita hanya mengetahuinya saja..sedangkan kalau secara tekhnis..mulai dari penyusunan Program, pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya itu kita tidak dilibatkan," Ungkap Hendra.

Menurut Hendra," Jadi begini..kebetulan saya PLT..PLT kasi PMD dan kegiatan Kotaku itu ada diPMD..saya mencari informasi dari Kasi PMD sebelumnya..memang pernah kita diundang oleh pihak Dinas terkait adanya Program Kotaku dari Pemerintah Pusat..kalau engga salah yang undang Tarkim (Tata Ruang dan Pemukiman)..karena saya tidak hadir pada waktu itu karena ada Kasi PMDnya pada waktu itu..jadi saya kurang tau..dam tidak ada komunikasi dari pihak terkait sama sekali sejak saya menjabat..untuk lebih lanjutnya nanti saya akan tanyakan dulu dengan Kasi Sebelumnya,"Jelas Hendra.

Pemda Dalam Merekrut Kontraktor Agar Selektif



Pada (13/1/2020) sore, Awak Media bertemu dengan BKM Desa Mekarsari Agung dengan memberikan keterangan terkait Program Kotaku yang diProtes Warga dibilangan Rt006-Rw017, Kampung Kobak, Desa Mekarsari, Dalam keterangannya Agung membenarkan tentang adanya Protes warga terhadap hasil kerja dari Program Kotaku yang dinilai masyarakat amburadul, BKM Desa Mekarsari Agung mengatakan,"Lokasinya untuk Rt 006-Rw017 itu masuk dalam Program Kotaku..kemudian dalam hal kegiatan kotaku inikan ada dua..ada yang APBN..ada yang APBD..kalau yang ini masuk APBD..untuk pertanggung jawaban..karena ini mekanismenya APBD kontraktor..karena dalam hal ini kita melalui Dinas Perkimtan melakukan lelang atau penunjukan kepada pihak ketiga..karena mereka juga dengan BKM hanya meminta menunjukan lokasinya saja..memang kita sudah memberikan masukan bagaimana pekerjaan itu supaya baik, rapi dan lancar makanya kalau tekhnis sudah kewenangannya kontraktor..kami tidak ada pertanggung jawaban masalah pekerjaan,"Jelasnya.

Menurut Agung," Semua pekerjaan itu harus berjalan dengan baik..hasilnya rapi..masyarakat puas..kamipun BKM juga Puas..ternyata memang ada beberapa kegiatan yang secara pekerjaannya tidak memuaskan..jadi komplain-komplain masyarakat seperti tanah urukan dan lainnya..untuk RABnya kita tidak pernah tau..kalau kontraktor ketemu pada awal pekerjaan saja mengenai titik mana saja yang dikerjakan dan tidak pernah menunjukan RABnya..cuma kita ada kegiatan panjangnya sekian meter ..itu saja..dan setelah pekerjaan selesai juga tidak ada laporan..justru kami inisiatif memberikan masukan-masukan contohnya agar kedalamannya itu diatur sehingga elevasinya itu bisa turun sehingga yang didepan makam..Konsultan awalnya ada dilokasi dan PPTK dan sudah saya sampaikan kok ini airnya menggenang..belum ada respon yang jelas..kalau harapan kami dan masyarakat meminta hanya bagaimana fungsi saluran ini airnya bisa mengalir," Paparnya.

BKM Desa Mekarsari meminta pada Pemerintah Daerah Bahwa,"Kami dari BKM pertama berharap Pemerintah Daerah didalam merekrut Kontraktor agar lebih selektif lagi..lebih Profesional dengan menunjukan pekerjaan yang bagus..yang kedua didalam survey lokasi tentunya pihak konsultan lebih teliti tentang kondisi yang ada dilokasi..mengenai elevasinya berikut hambatan dibawahnya ya..mungkin kabel atau pipa PDAM..kemudian yang berikutnya tentunya tentang pengawasan dari konsultan pengawas dan Dinas terkait turut serta dilokasi sehingga pengawasannya lebih maksimal..sehingga komplain warga itu bisa dihindari..dan yang tidak kalah penting lagi yaitu Plang Kegiatan yang seyogyanya itu sejak awal kegiatan itu dipasang supaya masyarakat tahu ini dari mana..perusahaan apa..nilai proyek dan panjang berapa dan berapa lama dikerjakannya..sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya terus kekami selaku BKM,"Pungkasnya.

Proyek" Kucing Dalam Karung"



Saat dimintakan Tanggapan Statement Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan.A menegaskan, " Kalau memang benar ada temuan Media Program Kotaku (Program Prioritas Presiden) dalam bentuk Infrastruktur namun dikerjakan asal jadi dan dikecam masyarakat , tentunya itu menjadi tanggung jawab penuh Steikholder dan Dinas terkait, serta wajib untuk ditindak lanjuti, .Kemudian bila hasil penelusuran lanjutan ada ditemukan permainan kotor para oknum yg terlibat diProyek tersebut yang masuk dalam unsur korupsi atau merugikan negara tentu kami dari AWI tidak tinggal diam dan akan segera melakukan Pelaporan pada yang berwajib setelah kami terima data akurat hasil penelusuran ( Investigasi ) Media dan LSM, Tegas Irwan.

Irwan melanjutkan, "Seharusnya kementerian PUPR lebih selektif didalam memilih team pengawas dilapangan sebab ini program prioritas Presiden dan setiap pekerjaan Program Kotaku juga harus dilengkapi dgn Plang Pekerjaan sehingga masyarakat dapat mengetahui pekerjaan tersebut darimana, siapa yang mengerjakan,berapa nilai proyek dan berapa lama dikerjakan,..dibukalah secara Transparan..jangan disembunyikan..jadi bisa dibilang Proyek ini "proyek Kucing Dalam Karung"...Begitulah Kura-kura," Pungkasnya.

Merebut Anggaran dan Transparan



Program padat karya (Tunai) PUPR menganggarkan Rp 318,3 M diseluruh indonesia termasuk jawa barat, program terebut dilaksanakan untuk infrastruktur,Program tersebut dilaksanakan secara sinergi malalui dirjen cipta karya, pemerontah daerah dan kelompok masyarakat. Jonly Nahampun Ketua Umum LAMI( Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia) meminta," Agar Pemda Kabupaten Bekasi merebut anggaran program tersebut dari kementerian PUPR serta meminta agar transparan tentang program tersebut agar masyarakat dapat mengetahui dan membantu program tersebut,"Jelas Jonly pada Awak Media.

Bupati Segera Bertindak



Daniel Apolo selaku Aggota Batimsus(Badan Pertimbangan Khusus)  Aktifis Nasional LTKPSKN - PIN RI (Lembaga Tinggi Komando Pengendali Stabilitas Ketahanan Nasioal - Pers Informasi Negara RI) menegaskan bahwa,"Saya meminta Bupati segera turun tangan untuk atasi segala permasalahan terkait Kotaku dan menindak tegas para oknum yang bermain dibalik itu...baik itu PPA, PPTK, Konsultan,Pemborong serta Steikholder yang terkait..sebab permasalahan tersebut baru ketahuan dua , sebelumnya diDesa Srimahi dan sekarang diDesa Mekarsari..itupun semua ketahuan karena ada komplain warga," Tegas Daniel.

" Untuk itu Kami dari LTKPSKN-PIN RI, Siap menyikapi permasalahan terkait Kotaku dan program tersebut agar dilakukan secara Transparan serta dilibatkannya struktural yang ada diKabupaten Bekasi,"Imbuhnya.

(Joggie) MHI  






Senin, 13 Januari 2020

Kuasa Hukum : Lebih Dari 130 Orang Diduga Ditipu PT.GJA dan KAA


SURABAYA , MHI - Lebih dari 60 orang yang mengatasnamakan "Pembeli Kavling Tanah Dusun Bangsri"diKecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo berkumpul di mall Marvell city Surabaya, sekira pukul 13.30 Wib, sedang melakukan konsolidasi bersama kuasa hukumnya Agus Syahid Mabruri, SH.bersama rekannya pada, Minggu (12/1/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Agus Syahid Mabruri, SH. selaku Tim kuasa hukum yang  mendapat amanah dari para korban dengan menamakan diri mereka sebagai pembeli kavling tanah di dusun Bangsri kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo Mengatakan kepada Awak Media tentang kegiatan tersebut, “Bahwa user-user ini yang mana mereka semua membeli kavling-kavling tanah yang kisaran harga Rp.70 juta sampai Rp. 80 juta dari PT Kejora Alam Asri (PT.KAA) dan PT Ganesha Jaya Abadi dan kavling ini sudah dibayar lunas, tetapi PT tersebut ternyata tidak merealisasikan tanahnya dan tidak memberikan hak-haknya kepada klien kami,” Jelas Agus pada Awak Media.

“Kami selaku kuasa hukumnya sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya adalah upaya pelaporan pidana penipuan dan penggelapan di Polres Sidoarjo, tapi ternyata hingga saat sekarang ini, menurut kami masih belum maksimal penanganan perkara. Setelah ini kami bukan hanya melaporkan perkara itu ke pindana saja, tetapi kami juga akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo,” Tegasnya.

Korban Lebih Dari 130 Orang



Menurut Agus ,“Hari ini kawan-kawan pemberi kuasa dari korban penjualan tanah kavling di daerah Bangsri menuntut hak-haknya. Intinya hari ini adalah menyemangati, dan melakukan konsolidasi untuk kita bergerak bersama-sama. Sebenarnya hari ini mereka mengajak datang bersama-sama ke polres Sidoarjo, tetapi kita masih mempercayai proses penegakan hukum pidana di Polres Sidoarjo, dan Alhamdulillah hari ini para user menyadari bahwa kita serahkan ke proses hukum."

"Dan harapan mereka semua, proses ini bisa berjalan maksimal, bisa memberikan keadilan bagi mereka semua. Dan Informasi yang disampaikan kepada kami sebenarnya yang diduga merasa ditipu itu banyak, lebih daripada 130 orang tetapi untuk yang memberi saya  kuasa hukum ini, dan saya melakukan penanganan perkara ada sekitar 59 orang, diantaranya ada satu orang yang mengambil 2 kavling,” Ungkap Agus pada Awak Media.

Terkait tanda-terima yang didapat dari user kepada user, Agus menjelaskan, “User dikasih tanda terima lunas, juga ada perjanjian jual beli, memang masih dibawah tangan, tetapi di waarmerking sama notaris Ariska sekitar bulan Agustus tahun 2019,” Katanya.
.
Sementara dikesempatan yang sama ketua paguyuban bernama Tri menjelaskan, “Korban dari pembelian tanah kavling di tahun 2017 itu dijanjikan akan dilakukan pengerukan tahun 2018 tapi tidak ada. Pada saat itu kita bareng-bareng daramh kesana ternyata memang tidak terjadi, akhirnya kita membentuk paguyuban. Sudah ada pelaporan dan semua diserahkan ke kuasa hukum kami,” Jelas Tri pada Awak Media.

(Aryo) MHI  Hasil gambar untuk mediahukumindonesia

Jumat, 10 Januari 2020

Partisipasi TNI Dalam Pembangunan Tugu Kampung Yanemyo di Papua


PAPUA , MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara berpartisipasi dalam membuat tugu selamat datang di Kampung Yanemyo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (09/01/2020).


Danpos Yamara Letda Inf Harifudin mengungkapkan pada Awak Media bahwa ,"Tugu selamat datang yang rencana di buat pada tahun 2018 dengan menggunakan dana desa tidak berdiri di karenakan dana habis dan tempat untuk mendirikan tugu tidak di setujui oleh Ondo Afi karena ke salah pahaman antara warga dan Ondo Afi Kampung Yanemyo sehingga rangka tugu terbengkalai dan tidak jadi di berdirikan, Ungkap Harifudin.

"Setelah di berikan penjelasan tentang tempat untuk mendirikan tugu oleh Danpos Yamara Letda Inf Harifudin, Ondo Afi setuju dan memberikan kuasa kepada Anggota Pos Yamara untuk melanjutkan pembangunan dengan menggunakan dana sumbangan dari Ondo Afi," Terangnya.

"Kemudian Anggota Pos dan warga masyarakat kampung Yanemyo gotong royong membangun tugu selamat datang dan dikerjakan selama kurang lebih 10 hari," Imbuhnya.

Ondo Afi Bapak Markus dan Kepala Dusun Yanemyo Bapak Ian Markus mengucapkan banyak terimah kasih atas kerja keras Anggota Satgas Raider 300 dalam membuat tuguh selamat datang tersebut di Kampung Yanemyo, hal tersebut diungkapkan mereka pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republikdisaat pengerjaan tengah berlangsung.

(DS/NS) MHI Hasil gambar untuk mediahukumindonesia



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi