HTML

HTML

Selasa, 12 Mei 2020

Sijago Merah Lalap Hangus Kapal Tanker Wiruna Saat Perbaikan di Pelabuhan Belawan


SUMUT, BELAWAN , MHI - Peristiwa terjadinya kapal tanker Wiruna terbakar ketika Sedang Dalam Perbaikan dipelabuhan Belawan sempat mengejutkan masyarakat sekitar dermaga yang menyaksikan kejadian tersebut pada Senin.(11/05/2020).

Dalam pantauan Awak Media berdasarkan keterangan yang didapat bahwa.50 orang ABK dan teknisi di dalam Kapal Tanker Waruna yang terbakar tersebut dinyatakan selamat.

Sementara ketika insiden terjadi para teknisi dan ABK tersebut dievakuasi petugas damkar melalui tangga darurat yang dibentangkan di samping badan kapal dan satu persatu teknisi dan ABK tersebut diturunkan, sesaat api berada tepat di belakang mereka para ABK tersebut.


Komandan Regu (Danru) Damkar UPT Wilayah IV Belawan, S Ginting dalam keterangannya kepada Awak Media menjelaskan tidak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran tersebut.

"Tidak ada korban jiwa, sudah kita evakuasi semua dan sudah selamat semua," Jelasnya

"Ada 50 orang yang berada di kapal saat kejadian, dan ada 5 orang yang mengalami sedikit luka bakar ringan...Tidak ada yang dibawa ke rumah sakit, hanya luka bakar sedikit saja. Ada ABK, ada juga tim pembetulan kapal dari Belawan ini. Luka-luka sedikitnya paling kurang lebih ada 5 orang. Total Kurang lebih ada 50 orang, dan puji syukur selamat semua," Terangnya.

Ginting mengungkapkan bahwa Kapal Tanker tersebut sedang dalam perbaikan di galangan Waruna Belawan.

"Belum mau berangkat, lagi pembetulan dan perbaikan dan kejadian itu bermula ketika api membakar ekor kapal hingga akhirnya menjalar dan hampir membakar seluruh bagian kapal. Terlihat asap hitam sudah membubung tinggi di atas laut sempat terdengar 5 kali ledakan dalam kebakaran itu," Ungkapnya pada Awak Media.

"Sudah ada lima ledakan kami dengar sejak datang..Kita belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran...Nanti kita selidiki setelah proses penyiraman selesai," Pungkasnya.

(YD/HR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01 – MEDIA HUKUM INDONESIA

Minggu, 10 Mei 2020

M Nuh : Tak Ada Celah Untuk Lemahkan Kemerdekaan Pers


JAKARTA- Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/5/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.

Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan,  dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita. 
“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan  pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.

Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan  pers itu usaha besar. “Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.

Tak Ada Celah Untuk Lemahkan Kemerdekaan Pers 


M Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita cintai ini,” kata Nuh.

Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara. Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan, pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa ini pers,  kontrol sosial,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada  SMSI yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti  melalui Webinar ini.

Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.

Dalam waktu dekat SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di sini membangun kebersamaan.

Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup, bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.

Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Rabu, 06 Mei 2020

Bansos Covid-19 Tak Sentuh Dua Warga Lumpuh diDesa Kali Jaya, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Sungguh suatu hal yang tak masuk diakal dan terasa aneh serta sangat memilukan , ditengah gembar-gembornya Pemerintah Pusat, Daerah, Kabupaten/Kota, Termasuk Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia memerangi Corona Covid-19 dengan berbagai macam metode dan Kebijakan serta panduan yang digulirkan dalam bentuk Bantuan Sosial Penanggulangan terdampak Covid-19 akibat diberlakukannya PSBB ataupun yang bernama "Lock down" serta selalu dikumandangkan agar terkesan aturan tersebut berjalan dengan sempurna kendati dalam realitanya adalah "Nonsense", (4/5/2020).


Problematika Perhatian dan Penyaluran Bantuan Sosial baik Pra-Pandemi Covid-19 maupun disaat penanggulangan bekerja secara masif , terstruktur dan serentak sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat termasuk Presiden RI Ir.Joko Widodo yang selalu meyakinkan masyarakat bahwa penyaluran dan pendistribusian Bansos ditengah Pandemi diusahakan tepat sasaran dan bila ada yang menyelewengkan atau melakukan korupsi Bansos akan ditindak tegas, menilai statement tersebut tentunya masyarakat sangat mengapresiasi bila dilaksanakan dengan sebenar-benarnya dan jangan hanya terkesan "Lipsservice" semata, sebab didalam pelaksanaan yang berjalan sejak 15 april 2020 saja dapat dikatakan ( Jauh Panggang Daripada Api ) bila merujuk pada realita dilapangan dalam pantauan Awak Media, namun belum ada tekanan sangsi yang digunakan untuk pelaksana kegiatan pendistribusian yang terlambat, tidak sampai ,tidak tepat sasaran dan sebagainya kecuali hanya kepada masyarakat terkait PSBB dan Lockdown saja sangsi itu digunakan dengan tegas.

Berdasarkan Penelusuran dan hasil Investigasi dilapangan dari Team Media yang terdiri dari Media Hukum Indonesia, Koran Republik, Warta Berita Nasional beserta LSM LPKN ( Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) bahwa segala bentuk Penyaluran dan Pendistribusian Bansos disaat Covid-19 tidak menyentuh warga yang dalam kondisi sangat memperihatinkan dan bahkan sebelum kasus Virus Corona menghantam NKRI tidak ada bantuan apapun yang diterima oleh mereka yang mengalami penderitaan panjang terkait ekonomi dan kesehatan baik dari Desa, Kecamatan, Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa-Barat apalagi Pemerintah Pusat.

Hal tersebut diungkapkan keluarga Minin yang tinggal di Rt03/Rw 07,No.8, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Dimana Kondisi Minin selaku Kepala Keluarga sudah tidak dapat lagi melakukan aktifitasnya untuk memberikan nafkah kepada keluarganya dikarenakan sakit yang dideritanya. " Bantuan ada dari masjid..dari pemeritah belum sama sekali..saya mohon pada bapak Bupati, Gubernur dan Presiden supaya segera bantu saya..berbentuk apapun saya terima..mau sedikit kek banyak kek tetep diterima..kalau bisa mah pengen berobat..dengan berapa nilai uangnya untuk berobat..sakit sudah empat bulan tong..tadinya mah saya nyawah..petani tong..bantuan dari pemerintah mah sama sekali belon ..dari Desa juga belon..Rtnya kan deket pak disitu..Rt Sanbo ..coba tanya.(.ya kitamah orang miskin..ya..diem aja (Nenek Mini).., Ungkap Mereka.

Warga setempat lainnya yang hadir dilokasi menambahkan," Belon ada bantuan apapun dari pemerintah, Desa,Kabupaten, Provinsi dan Pusat..intinyamah belon ada bantuan apapun," Imbuhnya.

Saat Rt Sanbo dijumpai dikediamannya juga membenarkan bahwa ada warganya yang sakit dan warga Rt 03/Rw 07 belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah. " Disini ada seratus enam puluh lima KK..kalau mau lebih jelas kewarganya saja langsung tanyakan..saya tidak bisa menjelaskan apa-apa," Ujar Rt Sanbo seraya menutup pembicaraan.

Namun Rt Sanbo mengarahkan Team Kewarga lainnya yang mengalami kondisi serupa guna mendapatkan keterangan jelas dari yang bersangkutan.


Selain Keluarga Minin diRt 03/Rw 07 , Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, ada satunya lagi keluarga Ibu Ani yang tinggal dengan anaknya anyoh diRt dan Rw yang sama dirumah bernomor.12,Dalam keterangan mereka kapada Team Media mengatakan Bahwa," Belum ada Bantuan dari Pemerintah Desa,Kecamatan.Kabupaten, Provinsi dan Pusat sama sekali..ibunya sudah puluhan tahun sakit..belum ada bantuan..kebupati apa aja yang penting dapet bantuan..dari Gubernur juga apa ajalah yang penting dibantu..dari Presiden Jokowi juga sama apa aja yang penting dibantu..ini ibu saya sakit sudah belasan tahun sakitnya, " Ungkap Keluarga Anyi Pada Team Awak Media dan LSM.

Team Berusaha menghubungi Kades Kali Jaya, Dede melalui telephone celluler untuk meminta keterangan namun selalu tak aktif kemudian Team berkunjung kekediaman P Kades Dede dikarenakan Kantor Desa tutup pada hari libur Buruh yang juga tidak berhasil menjumpainya yang dikatakan keluarganya bahwa Pak Kades Sedang Keluar Rumah, Lalu Team Mencoba menghubungi Camat Cikarang Barat, Dodi melalui telephone Celluler namun tidak diresphone kendati sudah dikirimkan pesan melalui Whatsapp terkait hal tersebut serta maminta tanggapan dari P Dodi selaku Camat diCikarang Barat, namun sampai berita ini diturunkan tetap tidak ada jawaban.

"Penanganan Bansos Covid-19 Blokochot"


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia ) Irwan.A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media terkait permasalahan tersebut diKantornya pada (2/5/2020) menegaskan, " Ini sungguh luar Biasa..Orang-orang yang sangat membutuhkan bantuan sosial dan medis ditengah gencar-gencarnya pemerintah Kota/Kabupaten, Provinsi dan Pusat menyuarakan kepedulian mereka ( Para Pejabat-Red) terhadap wong cilik dengan membatasi ruang gerak aktifitas masyarakat dan mengawasi kesehatan masyarakat berdalih Covid-19 dengan menerapkan Lockdown dan PSBB tanpa memberikan bantuan sembako dan medis kepada masyarakat adalah suatu Kezoliman dan Kejahatan yang dilakukan pihak Pemerintah terhadap Rakyatnya," Tegas Irwan.

" Memang maksud dan Tujuan Pemerintah Pusat baik terhadap rakyat bila dijalankan dengan sunguh-sungguh , Pemerintah menginginkan agar masyarakat tidak terkena imbas dari penyebaran Virus Covid-19, Namun jika implementasinya sekelas Kacang goreng yang sekali bungkus lima rebu...tidak akan pernah tercapai yang namanya Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam Sila Kelima dalam Pancasila selaku Sumber dari segala sumber Hukum di NKRI yang seharusnya diamalkan secara sungguh-sungguh bagi para pemangku jabatan di NKRI ini diberbagai tingkatan..ini kalau penyelenggara negara kerjanya seperti ini bisa disebut "Penanganan Bansos Covid-19 Amburadul" atau Penanganan Bansos Covid-19 Blokochot dan Balakasimun", dan itu harus terus diperdalam agar diketahui jelas siapa saja yang terlibat penyelewengan dan Penyalah gunaan Bansos Covid-19 untuk segera dilaporkan kePresiden (Kata Presiden)..dan yang jelas ketahuan akan dihukum seumur hidup ( Kata Presiden )...kenapa seperti itu , sebab sayapun ingin menguji juga kebenaran yang dikatakan Presiden Jokowi..agar para pejabat dari tingkat RT,RW, Desa.Lurah, Camat Gubernur, Menteri dan lainnya jadi Jera dan kalau mereka ada diBeckingi dibelakangnya ..laporin saja sekalian Beckingnya itu biar masuk Bui bareng -bareng sama tuannya....Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 

Senin, 04 Mei 2020

Tim Pom dan Sintel Lantamal III Bungkus Bandar Narkoba Oknum Militer di Perum TNI AL


BOGOR, MHI - Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Lidkrim Pom Lantamal III terhadap Tersangka berinisial M PY berpangkat Pelda, anggota Denma Lantamal III di Perumahan TNI AL Blok AA 2 no 27 Rt 03 rw 02 Desa. Sukamanah Kec Jonggol Bogor Jabar pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 membuahkan hasil dengan menyita sejumlah barang bukti dari pelaksanaan penyisiran yang dilakukan Tim di Tempat Kejadian Perkara, (2/5/2020).

Tim Lidkrim Pom Lantamal III yang bergerak cepat yang dipimpin oleh Pelda Pom Syamsuri beserta Sema Pom Wahyudin, Serma Pom Suratman  dan Sertu Pom Navy didampingi oleh Pabanlid Sintel beserta 2 orang personel Sintel dalam operasinya berhasil menahan tersangka bandar narkoba 1 orang anggota militer berinisial PY berpangkat Pelda beserta Keluarga (Istri, 4 orang Anak, perempuan 2 orang dan laki-laki 2 orang).

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa, 33 paket kecil  berat tdk sama., 1 Paket sedang (7,24 gram), 1 alat timbang digital, 2 bong, beserta alat hisap dan aluminium foil, 7 hp (6 android, 1 Samsung lama), 2 dompet, ID Card DPB Satprov Denma, KTP Istri , 1 ATM BRI , Uang Rp. 60.000. dan 1 bungkus barang mirip menyerupai BB yg sudah dibuang di kasur.

Kronologis Kejadian



Adapun aksi penggrebekan tersebut berawal dari Kronologis Kejadian yang dipaparkan oleh Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III pada Awak Media yaitu " Pada Sekitar Pukul 02.00 WIB telah ditangkap kurir narkoba pertama berinisial HD oleh warga perumahan, setelah diinterogasi dan yang bersangkutan mengaku akan membeli sabu ke Pelda PY atas suruhan Kopda SPT angota Satprov Denma Mabes TNI.

Sekitar Pukul 03.00 WIB Oleh warga kemudian kurir pertama an HD tersebut disuruh utk memanggil Pelda SPT melalui hp miliknya. Kopda SPT tidak datang mnjemput HD akan tetapi menyuruh kurir kedua berinisial AP.

APpun datang ke lokasi sendiri yang kemudian ditangkap oleh warga dan diintrogasi lalu dari hasil interograsi warga tersebut pengakuan AP pun sama bahwa dia disuruh oleh Kopda SPT untuk membeli sabu-sabu. Kemudian oleh warga kedua kurir tersbut diperintahkan untuk memanggil kembali Kopda SPT melalui HP.

Maka sekitar Pukul 03.15 WIB Kopda SPT akhirnya datang ke lokasi dan berhasil diamankan oleh warga, Lalu Ketua RT segera menghubungi Polsek Jonggol untuk mnyerahkan kedua kurir tersebut.
Kemudian sekitar jam 05.30 WIB Personel Polsek jonggol tiba dilokasi dan membawa kedua kurir yang berinisial HD dan AP ke Polsek Jonggol. Sedangkan Kopda SPT tetap  ditahan warga dilokasi.

Pada sekitar Pukul 06.00 WIB personil Lidkrim  Pom Lantamal III tiba dilokasi dan kemudian langsung menuju ke Polsek Jonggol untuk berkoordinasi dengan pihak Polsek serta meminjam kurir yang telah diamankan tersebut guna menunjukan lokasi, setelah sampai dilokasi Perumahan Personil Sintel Langsung berkoordinasi dengan ketua RT dan memintai keterangan Kopda SPT.

Kemudian sekitar Pukul 07.40 WIB Tim Lidkrim Pom Lantamal III datang ke lokasi dgn membawa kurir pertama HD dan Sekitar pukul 07.45 Wib Pomal, Sintel dengan didampingi ketua RT melaksanakan penggrebekan ke rumah Pelda PY. yang kemudian setelah dilaksanakan penggrebekan ditemukan berbagai barang bukti," Papar Mereka

Selanjutnya Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III mengamankan TKP dan melaksanakan pemeriksaan awal lalu Melaporkan hasil operasi tersebut ke pimpinan.

(Nanang/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 02 Mei 2020

Warga : Bupati Eka Pahami Dong Keadilan di Pancasila !


KABUPATEN BEKASI, MHI - Penyaluran Bansos Covid-19 baik dari Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota yang dideklarasikan Presiden, Gubernur dan Bupati beserta Walikota sejak 15 April 2020 baru terealisasi untuk diKabupaten Bekasi pada 30/4/2020 dengan kriteria penyaluran menyeluruh untuk wilayah Kabupaten yang termasuk dalam Kategori Zona merah perkecamatan, berdasarkan Statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Setiap Desa yang terdampak Covid-19 terlepas masuk Zona Merah maupun tidak, para Kepala Desa mengajukan sedapat mungkin sebanyak-banyaknya data yang diserahkan pada Dinas Sosial agar masyarakat yang menjadi warga Desanya dapat menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, Daerah Maupun Kabupaten/Kota.

Berbeda dengan Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kategori Zona merah namun Kepala Desa Lambang Jaya Kimlan Sahroni justru mengajukan hanya 250 KK dari Kurang Lebih 7000 KK yang ada diwilayah Desa Lambang Jaya, Hal tersebut diungkapkan Kades Lambang Jaya pada Awak Media disaat bersamaan dengan warga yang protes tentang pembagian Bansos yang dinilai warga tersebut tak memenuhi rasa keadilan, " Alhamdulillahlah Lambang Jaya sudah diterima sebanyak 154 kantong..saya ngajuinkan 260 yang dapat 154..ya nantikan ada tahapan-tahapan..tahap satu tahap dua..ya elah..kalau pengen dibagi semuanya juga pengen dibagi..itukan kalau yang sakit..engga artinya itukan yang bener-bener wajib nerima..bukan terdampak semua..kan kalau itumah Lambang Jayakan Bukan Zona Merah yang artinya kitakan mengusulkan keKabupaten," Ungkap Kades pada Awak Media didepan teras kantor,(1/5/2020).


"Wilayah Tambun Selatan masuk Zona Merah saya belum tahu..dan itukan Pak Camat..kalau misalkan memang nanganin Zona Merahmah itu bukan wewenang saya..ya wewenang kesehatan..ya tapikan alhamdulilah sih Lambang Jaya engga ada yang sakit masalah itumah..masalah miskin baru itumah bukan kebijakan saya..Desamah cuma mengusulkan kalau memang dapet segitukan mau kata apa..begininih..kan semua udeh tau ye illahailallah..ini lagi puasa nih..Pertama Desa Ngajuiiin..kan gitu ..sesuai dengan KTP dan KK disaat itu..kan kita ngajuin 260 KK tapi yang turunkan 150 KK
..kalau KK keseluruhan diLambang Jayamah Banyak..tanya sama Kaur Pemerintahan didalem..kalau puasmah semua kaga ada puasnya," Tutup Kimlan Sahroni.

Sementara warga setempat barnama Danil beserta yang lainnya disaat bersamaan mengatakan pada Awak Media," Saya diRt 03/Rw 01..saya otomatis termasuk warga yang kena dampak Covid..miskin baru bisa dikatakan begitu..engga dapet apa-apa ..ya kecewalah..biar gini-gini saya anak pejuang pak..digedung juang tambun ada nama bapak saya..kalau kepemimpinan pak Kimlan kita sudah berkoordinasi kebeliau terkait keluhan yang disampaikan ..tapi bagi sayakan realisasinya..sampai saat inikan belum," Jelas Danil.

Mengenai Kebijakan Bupati ," Harapan Saya supaya Eka itu memahami dong pancasila..tentang keadilan itu bagi yang punya dampak dari Covid ini..saya ini anak pejuang resmi digedung juang itu ada nama orang tua saya...himbauan kepada pemerintah supaya keadilan itu jelas..masalah data itukan urusan tekhnis..mereka profesional dong ..jangan ngawur seperti ini..buktinya saya engga dapet..kalau untuk tahapan oke saya menunggu..tapi kalau untuk perutkan engga bisa pake tahapan..besok jangan makan dulu," Ungkap Danil dan Warga lainnya.

" Buat Pak Eka Bupati Kabupaten Bekasi mohon pak supaya Pancasila Keadilan itu Benar itu dilaksanakan..apalagi dampak Covid ini menyeluruh diKabupaten..diIndonesia bahkan di Dunia..itu harus disadari untuk kepentingan semua warga..bapakkan sebagai Pemimpin didaerah Kabupaten Bekasi ..supaya bapak tetap kita doakan semangat untuk warga bapak sendiri," Tutup Danil dan warga lainnya dengan geram.

Keterangan Desa Berbeda-beda

Sementara Markim Kaur Kesra Lambang Jaya saat dikunfirmasi Awak Media mengatakan,"  Pengajuan tidak keseluruhan..kita ajukan masyarakat yang kurang-kurang ini aja pak..Kalau PKH itu sudah sendiri ya..yang belum termasuk itu kita masukan..kita masukan sedikit karena penduduknya sedikit..penduduknya cuma tujuh ribuan..yang diajukan 200an dari tujuh ribu..yang turun 154..menurut saya bagus itu..penduduk diLambang Jaya banyak yang kaya..tapi engga juga sih...saya berdasarkan laporan Rt.....," Kata Markim Tanpa ada kelanjutan dan penyelesaian pembicaraan yang ditutup Markim dengan melongo (Termenung-Red).

Selanjutnya Rustini selaku PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) diDesa Lambang Jaya menjelaskan terkait Bansos Covid-19," Kalau saya memang ngajuinnya sedikit pak..karena dihitung dari jumlah KKnya dan saya engga mau..senua tuh ini..jadi saya ngajuin 225 KK dan yang di ACC cuma 154 KK..Alhamdulilah senua sudah mapan..karena sebagian sudah dapet dari swadaya dari Grand Wisata kita selalu ada bantuan..dari Provinsi dapet cuma 27 KK aja..dari pusat belum tau pak..dari pusat belum ada kabar sampai hari ini.., dari Kabupaten Dapetnya Beras Indomie,Gula,Minyak Goreng dan Sarden..kalau dari provinsi kita engga tau sebab datanya langsung kepenerimanya pak..lewat Kantor Pos..dapetnya 29 KK tapi yang dua sudah meninggal jadi 27 KK..karenakan dia pake data lama bukan dari Desa dia dari BDT..intinya diZona Merah ini dibagi dari Provinsi Hanya 27 KK dari pusat belum ada dan dari Kabupaten 154 KK, " Jelas PSM Rustini pada Awak Media.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Jumat, 01 Mei 2020

Buaya Lapar Terkam Manusia Saat Menangkap Ikan di Sungai Apit


KABUPATEN SIAK, MHI - Perkembangan tentang Peritiwa Warga Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten.Kepulauan Meranti diterkam buaya terjadi di Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam 18.30 wib.

Diketahui identitas korban bernama Safri, Umur : 54 Tahun, beragama: Islam yang beralamat di Jl. pelabuhan Dusun Seringgam, Desa Insit Kec. Tebing tinggi barat Kab. Kep Meranti yang sehari-harinya bekerja sebagai Nelayan.

Berdasarkan keterangan dari saksi peristiwa tersebut yang bernama Toha yang kesehariannya bekerja sebagai Nelayan dan tinggal diKecamatan Tebing tinggi barat Kabupaten. Kepulauan Meranti memaparkan tentang kronologis Kejadiannya kepada Awak Media menguraikan," Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira Pukul 08.00 Wib , Safri bersama Saya (toha) pergi menangkap ikan di perairan Sungai Kampung.Teluk Lanus Kecamatan.Sungai Apit Kabupaten. Siak,"Terang Toha, (29/4/2020).


Pada pukul 18.30 Wib di Perairan Kp.Teluk Lanus Kec.Sungai Apit ,Safri dan saya  tiba - tiba di serang oleh seekor buaya, Pada saat diserang Saya (toha) berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya tapi Safri tidak bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya tersebut...Melihat Safri belum bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya ,saya (Toha) berupaya menyelamatkan Korban namun tidak berhasil...Melihat kejadian tersebut Saya(Toha) mencari pertolongan dengan menghubungi pihak Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit dan  saya (toha) beserta warga sekitar kembali kelokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban di Perairan Kampung Teluk lanus Kecamatan Sungai Apit," Paparnya pada Awak Media.

Pada hari senin tanggal 27 April sekira pukul 10.00 Wib bagian sebelah kaki korban berhasil ditemukan oleh masyarakat sekitar yang berada di daratan pinggiran sungai dan Sekira pukul 15.00 Wib Masyarakat sekitar berhasil menemukan buaya yang diduga telah menerkam dan memakan Korban (Safri).

Masyarakat sekitarpun menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Dengan cara menaburkan Cairan infektisida merk Dencis  tempat diduga buaya tersebut berada, buaya merapung ke permukaan air karena mabuk Cairan infektisida, masyarakat  menjaringnya kemudian ditombak, buaya tersebut langsung dibawa ke darat, Setelah buaya berhasil di tangkap warga perutnyapun dibelah dan ditemukan sisa organ tubuh Korban yang sudah terpotong di dalam Perut buaya," Jelas mereka.

(HR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 30 April 2020

Hilang Kepercayaan, " Senjata Makan Tuan"


JAWA BARAT , MHI - Distribusi bantuan sembako Covid-19 baik dari Pusat maupun Daerah yang dijalankan secara serentak sejak 15 April 2020 dan terus bergulir sampai saat ini menuai berbagai Protes dan Kecaman serta Penolakan dari para Kepala Desa di Jawa Barat, Khususnya Kabupaten Subang dan Sukabumi, Hal tersebut diungkapkan para Kepala Desa melalui Video yang diunggah para Kepala Desa baik dari Kabupaten Subang maupun Sukabumi pada senin (27/4/2020) yang dinilai mereka tidak tepat sasaran,tidak tepat waktu, tidak sesuai data dan bahkan tidak tersampaikan sampai saat ini, (29/4/2020).


Dalam Video berdurasi 3,38 menit Unggahan Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang menegaskan bahwa," Kepada Bapak Presiden..bapak menteri Desa..terutama bapak Gubernur Jawa-barat Pak Ridwan Kamil tolong ketika bapak mengeluarkan satu kebijakanuntuk warga masyarakat luas khususnya yang berhubungan dengan warga Desa.. apalagi terkait bantuan..tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang..jangan sesekali menggembar-gemborkan bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan..warga kami sudah tenang pak sebenarnya sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan..Karena warga kami sudah biasa terhidup dengan kesusahan...dengan Statement-statement bapak bahwa warga kami akan mendapat bantuan..ini semua ricuh..dan yang paling garda terdepan adalah kami sebagai Kepala Desa..bukan saya saja sebagai Kepala Desa Jalan Cagak tapi saya yakin seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Subang termasuk bapak Bupati Kabupaten Subangpun Kebingungan dalam hal Kebijakan ini," Papar Kades Indra ZA

"Dalam Setiap hari berubah-ubah ..dari keputusan Menteri kemudian keputusan Dirjen..Mana hirarki perundang-undangan kita digunakan..jangan dijadikan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak..tolong sekali lagi pak..Kami sebagai Kepala Desa..seolah-olah diadu Domba oleh Kebijakan bapak dengan warga kami sendiri..sekarang Kadinsos Kabupaten Subangpun Seolah-olah Cuci Tangan bahwa data yang diambil oleh Rt-Rw itu tidak Berguna seolah-olah..hanya dari DTKS yang bisa diambil untuk mendapatkan bantuan..ini menjadi simpang-siur kembali..jadi sekali lagi khususnya bapak Gubernur yang saya hormati..Pak Ridwan Kamil...kami masyarakat khususnya Desa Jalan Cagak..sebelum bapak menggembar-gemborkan bahwa akan ada bantuan..kami merasa tenang dan kami fokus terhadap pencegahan Covid-19 tapi ketika bapak mengeluarkan Statement kebijakan tentang bantuan ini..kami seolah-olah warga semua tidak tenang dengan menunggu bantuan yang tidak terwujud..ini pak Kadus Kami..ini Rw Kami dan ini Rt kami yang sudah mendata dari bawah sekarang seolah-olah tidak ada Guna..siapa yang akan diserang oleh warga kami...pasti ini Rt..Rw dan para Kadus kemudian kami yang paling terakhir yang ada dipemerintahan Desa..Sekali lagi saya Kepala Desa Jalan Cagak merasa prihatin dengan Kebijakan-kebijakan yang bapak keluarkan..terima kasih sekian dari kami Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh," Pungkasnya dengan Geram.

Kendati hal Klarifikasi manakala kemudian dilakukan Kades Jalan Cagak Indra Zainal Alim yang mengklaim bahwa dirinya mewakili para Kepala Desa Se-Kabupaten Subang dengan melakukan permohonan maaf pada (28/4/2020) yang dilontarkan dihadapan Awak Media namun sejatinya apa yang dilakukannya untuk Kepentingan Masyarakat, "Apa yang saya lakukan semata-mata untuk kepentingan kami khsusunya Umumnya untuk warga kabupaten Subang bahwa saya hanya menyampaikan keluh kesah para kepala desa yang intinya kami memohon dalam membuat suatu kebijakan agar dikaji lebih matang, terstruktur dan sistematis," Tutupnya dalam kutipan klarifikasi permohonan maaf.

Menolak Bansos Gubernur Jawa Barat


Sementara dilokasi berbeda Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi menolak distribusi paket bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar berkaitan penanganan dampak Corona atau COVID-19. Seharusnya bansos tersebut disalurkan hari ini.

Mereka mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi di Gelanggang Cisaat, Selasa (28/4/2020), untuk audiensi dengan Pemkab Sukabumi dan DPRD Sukabumi. APDESI menilai terdapat tumpang tindih data penerima bansos, sehingga perlu adanya verifikasi dan validasi data kembali.Para kades ini menilai jika paket bantuan tetap disalurkan akan terjadi polemik di masyarakat. Mereka menganggap akan disalahkan warga.

"Seluruh kades se-Kabupaten Sukabumi sepakat menunda terlebih dahulu bantuan provinsi Jawa Barat itu sampai batas waktu tidak ditentukan. Kami tidak menginginkan ada gejolak di masyarakat ketika data itu tidak sesuai dan tepat sasaran," Tegas Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyu.

Deden berharap usulan yang diajukan ke pemerintah daerah bisa diakomodir. "Ada beberapa usulan dan mudah-mudahan semuanya bisa diakomodir," Ujar Deden.

Kemudian mereka menggunggah Video berdurasi 0.21 menit secara serentak diteras Kantor Dinas Kabupaten Sukabumi mereka menyatakan ketegasannya dengan berteriak  " Kami Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi dengan ini  menyatakan menolak bantuan sosial dari gubernur dikarenakan tidak tepat sasaran dan tepat waktu..Allahu Akbar" Teriak Mereka dengan lantang.

(DD/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi