SUMUT, BELAWAN , MHI - Peristiwa terjadinya kapal tanker Wiruna terbakar ketika Sedang Dalam Perbaikan dipelabuhan Belawan sempat mengejutkan masyarakat sekitar dermaga yang menyaksikan kejadian tersebut pada Senin.(11/05/2020).
Dalam pantauan Awak Media berdasarkan keterangan yang didapat bahwa.50 orang ABK dan teknisi di dalam Kapal Tanker Waruna yang terbakar tersebut dinyatakan selamat.
Sementara ketika insiden terjadi para teknisi dan ABK tersebut dievakuasi petugas damkar melalui tangga darurat yang dibentangkan di samping badan kapal dan satu persatu teknisi dan ABK tersebut diturunkan, sesaat api berada tepat di belakang mereka para ABK tersebut.
Komandan Regu (Danru) Damkar UPT Wilayah IV Belawan, S Ginting dalam keterangannya kepada Awak Media menjelaskan tidak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, sudah kita evakuasi semua dan sudah selamat semua," Jelasnya
"Ada 50 orang yang berada di kapal saat kejadian, dan ada 5 orang yang mengalami sedikit luka bakar ringan...Tidak ada yang dibawa ke rumah sakit, hanya luka bakar sedikit saja. Ada ABK, ada juga tim pembetulan kapal dari Belawan ini. Luka-luka sedikitnya paling kurang lebih ada 5 orang. Total Kurang lebih ada 50 orang, dan puji syukur selamat semua," Terangnya.
Ginting mengungkapkan bahwa Kapal Tanker tersebut sedang dalam perbaikan di galangan Waruna Belawan.
"Belum mau berangkat, lagi pembetulan dan perbaikan dan kejadian itu bermula ketika api membakar ekor kapal hingga akhirnya menjalar dan hampir membakar seluruh bagian kapal. Terlihat asap hitam sudah membubung tinggi di atas laut sempat terdengar 5 kali ledakan dalam kebakaran itu," Ungkapnya pada Awak Media.
"Sudah ada lima ledakan kami dengar sejak datang..Kita belum mengetahui penyebab terjadinya kebakaran...Nanti kita selidiki setelah proses penyiraman selesai," Pungkasnya.
JAKARTA- Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan
pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk
demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Dewan Pers Prof.
Dr. M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat
Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers
Se-Dunia, hari Jumat (8/5/2020) yang diikuti para pengurus SMSI dari
seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik
Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat
SMSI Dr. Ir. M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.
Untuk
meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh
kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana
mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan.
Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.
“Lalu siapa yang
memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini,
kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan
unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.
Hatta
Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini
supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang
pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar. “Jangan
sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa.
Tak Ada Celah Untuk Lemahkan Kemerdekaan Pers
M
Nuh menegaskan, pers itu pilar demokrasi. Tidak boleh ada celah untuk
melemahkan kemerdekaan pers. “Kita justru harus meningkatkan
kemerdekaannya untuk membangun negara yang kita banggakan dan kita
cintai ini,” kata Nuh.
Kemerdekaan pers, ujar Nuh, juga bermakna
sangat penting untuk kemanusiaan, dan pembangunan bangsa dan negara.
Dalam tugas pers terdapat unsur pendidikan yang mencerahkan,
pemberdayaan, dan hiburan. Bahkan ada peran kontrol sosial. “Jangan lupa
ini pers, kontrol sosial,” tuturnya.
Dalam kesempatan
tersebut, M Nuh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SMSI
yang ikut mengupayakan dan membuka kesadaran masyarakat mengenai
pentingnya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers seperti melalui
Webinar ini.
Webinar ini sendiri dirancang oleh SMSI untuk
menggantikan acara peringatan Hari Pers se-Dunia yang batal
diselenggarakan di Jakarta karena Pandemi Covid-19.
Dalam
kesempatan ini, Ketua Umum SMSI Firdaus melaporkan perkembangan
keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. “Sekarang ini alhamdulillah
keanggotaan SMSI sudah mencapai 672 perusahaan media siber. Secara
administrasi semua sudah clear,” kata Firdaus.
Dalam waktu dekat
SMSI mempunyai newsroom bersama, dengan anggota dari
perusahaan-perusahaan media yang berbeda-beda di Tanah Air. Jadi SMSI di
sini membangun kebersamaan.
Sekarang ini, kata Nuh lagi, kita
sedang dalam uji ketahanan sistem. Bagaimana kita bisa bertahan hidup,
bagaimana kita bisa nyalip di tikungan ketika semua sedang mengerim.
Ini penting buat SMSI yang tengah mengeksplorasi cyber space, dan membangun kebersamaan dengan filosofi “The Power of We”.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Sungguh suatu hal yang tak masuk diakal dan
terasa aneh serta sangat memilukan , ditengah gembar-gembornya
Pemerintah Pusat, Daerah, Kabupaten/Kota, Termasuk Kecamatan dan
Desa/Kelurahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia memerangi Corona
Covid-19 dengan berbagai macam metode dan Kebijakan serta panduan yang
digulirkan dalam bentuk Bantuan Sosial Penanggulangan terdampak Covid-19
akibat diberlakukannya PSBB ataupun yang bernama "Lock down" serta
selalu dikumandangkan agar terkesan aturan tersebut berjalan dengan
sempurna kendati dalam realitanya adalah "Nonsense", (4/5/2020).
Problematika Perhatian dan Penyaluran Bantuan Sosial baik Pra-Pandemi Covid-19 maupun disaat penanggulangan bekerja secara masif , terstruktur
dan serentak sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat
termasuk Presiden RI Ir.Joko Widodo yang selalu meyakinkan masyarakat
bahwa penyaluran dan pendistribusian Bansos ditengah Pandemi diusahakan
tepat sasaran dan bila ada yang menyelewengkan atau melakukan korupsi
Bansos akan ditindak tegas, menilai statement tersebut tentunya masyarakat sangat mengapresiasi bila dilaksanakan dengan sebenar-benarnya dan jangan hanya terkesan "Lipsservice" semata, sebab didalam pelaksanaan yang berjalan sejak 15 april 2020 saja dapat dikatakan ( Jauh
Panggang Daripada Api ) bila merujuk pada realita dilapangan dalam pantauan Awak Media, namun belum ada tekanan sangsi yang digunakan untuk pelaksana kegiatan pendistribusian yang terlambat,
tidak sampai ,tidak tepat sasaran dan sebagainya kecuali hanya kepada masyarakat terkait PSBB dan Lockdown saja sangsi itu digunakan dengan tegas.
Berdasarkan
Penelusuran dan hasil Investigasi dilapangan dari Team Media yang
terdiri dari Media Hukum Indonesia, Koran Republik, Warta Berita
Nasional beserta LSM LPKN ( Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) bahwa
segala bentuk Penyaluran dan Pendistribusian Bansos disaat Covid-19
tidak menyentuh warga yang dalam kondisi sangat memperihatinkan dan
bahkan sebelum kasus Virus Corona menghantam NKRI tidak ada bantuan
apapun yang diterima oleh mereka yang mengalami penderitaan panjang terkait ekonomi dan kesehatan baik dari Desa, Kecamatan, Pemkab
Bekasi, Pemprov Jawa-Barat apalagi Pemerintah Pusat.
Hal
tersebut diungkapkan keluarga Minin yang tinggal di Rt03/Rw 07,No.8,
Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Dimana
Kondisi Minin selaku Kepala Keluarga sudah tidak dapat lagi melakukan
aktifitasnya untuk memberikan nafkah kepada keluarganya dikarenakan
sakit yang dideritanya. " Bantuan ada dari masjid..dari pemeritah belum
sama sekali..saya mohon pada bapak Bupati, Gubernur dan Presiden supaya
segera bantu saya..berbentuk apapun saya terima..mau sedikit kek banyak
kek tetep diterima..kalau bisa mah pengen berobat..dengan berapa nilai
uangnya untuk berobat..sakit sudah empat bulan tong..tadinya mah saya
nyawah..petani tong..bantuan dari pemerintah mah sama sekali belon
..dari Desa juga belon..Rtnya kan deket pak disitu..Rt Sanbo ..coba
tanya.(.ya kitamah orang miskin..ya..diem aja (Nenek Mini).., Ungkap
Mereka.
Warga setempat lainnya yang hadir dilokasi menambahkan," Belon ada bantuan
apapun dari pemerintah, Desa,Kabupaten, Provinsi dan Pusat..intinyamah
belon ada bantuan apapun," Imbuhnya.
Saat Rt
Sanbo dijumpai dikediamannya juga membenarkan bahwa ada warganya yang
sakit dan warga Rt 03/Rw 07 belum mendapat bantuan sosial dari
Pemerintah. " Disini ada seratus enam puluh lima KK..kalau mau lebih
jelas kewarganya saja langsung tanyakan..saya tidak bisa menjelaskan
apa-apa," Ujar Rt Sanbo seraya menutup pembicaraan.
Namun
Rt Sanbo mengarahkan Team Kewarga lainnya yang mengalami kondisi serupa
guna mendapatkan keterangan jelas dari yang bersangkutan.
Selain
Keluarga Minin diRt 03/Rw 07 , Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang
Barat, ada satunya lagi keluarga Ibu Ani yang tinggal dengan anaknya
anyoh diRt dan Rw yang sama dirumah bernomor.12,Dalam keterangan mereka
kapada Team Media mengatakan Bahwa," Belum ada Bantuan dari Pemerintah
Desa,Kecamatan.Kabupaten, Provinsi dan Pusat sama sekali..ibunya sudah
puluhan tahun sakit..belum ada bantuan..kebupati apa aja yang penting
dapet bantuan..dari Gubernur juga apa ajalah yang penting dibantu..dari
Presiden Jokowi juga sama apa aja yang penting dibantu..ini ibu saya
sakit sudah belasan tahun sakitnya, " Ungkap Keluarga Anyi Pada Team
Awak Media dan LSM.
Team Berusaha menghubungi
Kades Kali Jaya, Dede melalui telephone celluler untuk meminta
keterangan namun selalu tak aktif kemudian Team berkunjung kekediaman P
Kades Dede dikarenakan Kantor Desa tutup pada hari libur Buruh yang
juga tidak berhasil menjumpainya yang dikatakan keluarganya bahwa Pak Kades Sedang Keluar
Rumah, Lalu Team Mencoba menghubungi Camat Cikarang Barat, Dodi melalui
telephone Celluler namun tidak diresphone kendati sudah dikirimkan pesan
melalui Whatsapp terkait hal tersebut serta maminta tanggapan dari P
Dodi selaku Camat diCikarang Barat, namun sampai berita ini diturunkan tetap tidak ada jawaban.
"Penanganan Bansos Covid-19 Blokochot"
Ketua
DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia ) Irwan.A saat dimintakan
tanggapannya oleh Awak Media terkait permasalahan tersebut diKantornya
pada (2/5/2020) menegaskan, " Ini sungguh luar Biasa..Orang-orang yang
sangat membutuhkan bantuan sosial dan medis ditengah gencar-gencarnya
pemerintah Kota/Kabupaten, Provinsi dan Pusat menyuarakan kepedulian
mereka ( Para Pejabat-Red) terhadap wong cilik dengan membatasi ruang
gerak aktifitas masyarakat dan mengawasi kesehatan masyarakat berdalih
Covid-19 dengan menerapkan Lockdown dan PSBB tanpa memberikan bantuan
sembako dan medis kepada masyarakat adalah suatu Kezoliman dan Kejahatan
yang dilakukan pihak Pemerintah terhadap Rakyatnya," Tegas Irwan.
"
Memang maksud dan Tujuan Pemerintah Pusat baik terhadap rakyat bila
dijalankan dengan sunguh-sungguh , Pemerintah menginginkan agar
masyarakat tidak terkena imbas dari penyebaran Virus Covid-19, Namun
jika implementasinya sekelas Kacang goreng yang sekali bungkus lima
rebu...tidak akan pernah tercapai yang namanya Keadilan Sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam Sila Kelima dalam Pancasila
selaku Sumber dari segala sumber Hukum di NKRI yang seharusnya
diamalkan secara sungguh-sungguh bagi para pemangku jabatan di NKRI ini
diberbagai tingkatan..ini kalau penyelenggara negara kerjanya seperti ini bisa disebut "Penanganan
Bansos Covid-19 Amburadul" atau Penanganan Bansos Covid-19 Blokochot dan Balakasimun",
dan itu harus terus diperdalam agar diketahui jelas siapa saja yang
terlibat penyelewengan dan Penyalah gunaan Bansos Covid-19 untuk segera
dilaporkan kePresiden (Kata Presiden)..dan yang jelas ketahuan akan
dihukum seumur hidup ( Kata Presiden )...kenapa seperti itu , sebab
sayapun ingin menguji juga kebenaran yang dikatakan Presiden
Jokowi..agar para pejabat dari tingkat RT,RW, Desa.Lurah, Camat
Gubernur, Menteri dan lainnya jadi Jera dan kalau mereka ada diBeckingi
dibelakangnya ..laporin saja sekalian Beckingnya itu biar masuk Bui
bareng -bareng sama tuannya....Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan.
BOGOR, MHI - Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Lidkrim Pom Lantamal III terhadap Tersangka berinisial M PY berpangkat Pelda, anggota Denma Lantamal III di Perumahan TNI AL Blok AA 2 no 27 Rt 03 rw 02 Desa. Sukamanah Kec Jonggol Bogor Jabar pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 membuahkan hasil dengan menyita sejumlah barang bukti dari pelaksanaan penyisiran yang dilakukan Tim di Tempat Kejadian Perkara, (2/5/2020).
Tim Lidkrim Pom Lantamal III yang bergerak cepat yang dipimpin oleh Pelda Pom Syamsuri beserta Sema Pom Wahyudin, Serma Pom Suratman dan Sertu Pom Navy didampingi oleh Pabanlid Sintel beserta 2 orang personel Sintel dalam operasinya berhasil menahan tersangka bandar narkoba 1 orang anggota militer berinisial PY berpangkat Pelda beserta Keluarga (Istri, 4 orang Anak, perempuan 2 orang dan laki-laki 2 orang).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa, 33 paket kecil berat tdk sama., 1 Paket sedang (7,24 gram), 1 alat timbang digital, 2 bong, beserta alat hisap dan aluminium foil, 7 hp (6 android, 1 Samsung lama), 2 dompet, ID Card DPB Satprov Denma, KTP Istri , 1 ATM BRI , Uang Rp. 60.000. dan 1 bungkus barang mirip menyerupai BB yg sudah dibuang di kasur.
Kronologis Kejadian
Adapun aksi penggrebekan tersebut berawal dari Kronologis Kejadian yang dipaparkan oleh Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III pada Awak Media yaitu " Pada Sekitar Pukul 02.00 WIB telah ditangkap kurir narkoba pertama berinisial HD oleh warga perumahan, setelah diinterogasi dan yang bersangkutan mengaku akan membeli sabu ke Pelda PY atas suruhan Kopda SPT angota Satprov Denma Mabes TNI.
Sekitar Pukul 03.00 WIB Oleh warga kemudian kurir pertama an HD tersebut disuruh utk memanggil Pelda SPT melalui hp miliknya. Kopda SPT tidak datang mnjemput HD akan tetapi menyuruh kurir kedua berinisial AP.
APpun datang ke lokasi sendiri yang kemudian ditangkap oleh warga dan diintrogasi lalu dari hasil interograsi warga tersebut pengakuan AP pun sama bahwa dia disuruh oleh Kopda SPT untuk membeli sabu-sabu. Kemudian oleh warga kedua kurir tersbut diperintahkan untuk memanggil kembali Kopda SPT melalui HP.
Maka sekitar Pukul 03.15 WIB Kopda SPT akhirnya datang ke lokasi dan berhasil diamankan oleh warga, Lalu Ketua RT segera menghubungi Polsek Jonggol untuk mnyerahkan kedua kurir tersebut.
Kemudian sekitar jam 05.30 WIB Personel Polsek jonggol tiba dilokasi dan membawa kedua kurir yang berinisial HD dan AP ke Polsek Jonggol. Sedangkan Kopda SPT tetap ditahan warga dilokasi.
Pada sekitar Pukul 06.00 WIB personil Lidkrim Pom Lantamal III tiba dilokasi dan kemudian langsung menuju ke Polsek Jonggol untuk berkoordinasi dengan pihak Polsek serta meminjam kurir yang telah diamankan tersebut guna menunjukan lokasi, setelah sampai dilokasi Perumahan Personil Sintel Langsung berkoordinasi dengan ketua RT dan memintai keterangan Kopda SPT.
Kemudian sekitar Pukul 07.40 WIB Tim Lidkrim Pom Lantamal III datang ke lokasi dgn membawa kurir pertama HD dan Sekitar pukul 07.45 Wib Pomal, Sintel dengan didampingi ketua RT melaksanakan penggrebekan ke rumah Pelda PY. yang kemudian setelah dilaksanakan penggrebekan ditemukan berbagai barang bukti," Papar Mereka
Selanjutnya Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III mengamankan TKP dan melaksanakan pemeriksaan awal lalu Melaporkan hasil operasi tersebut ke pimpinan.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Penyaluran Bansos Covid-19 baik dari
Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kabupaten/Kota yang dideklarasikan
Presiden, Gubernur dan Bupati beserta Walikota sejak 15 April 2020 baru
terealisasi untuk diKabupaten Bekasi pada 30/4/2020 dengan kriteria
penyaluran menyeluruh untuk wilayah Kabupaten yang termasuk dalam
Kategori Zona merah perkecamatan, berdasarkan Statement Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil.
Setiap Desa yang terdampak
Covid-19 terlepas masuk Zona Merah maupun tidak, para Kepala Desa
mengajukan sedapat mungkin sebanyak-banyaknya data yang diserahkan pada
Dinas Sosial agar masyarakat yang menjadi warga Desanya dapat menerima
bantuan dari Pemerintah Pusat, Daerah Maupun Kabupaten/Kota.
Berbeda
dengan Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
yang masuk dalam kategori Zona merah namun Kepala Desa Lambang Jaya
Kimlan Sahroni justru mengajukan hanya 250 KK dari Kurang Lebih 7000 KK
yang ada diwilayah Desa Lambang Jaya, Hal tersebut diungkapkan Kades
Lambang Jaya pada Awak Media disaat bersamaan dengan warga yang protes
tentang pembagian Bansos yang dinilai warga tersebut tak memenuhi rasa
keadilan, " Alhamdulillahlah Lambang Jaya sudah diterima sebanyak 154
kantong..saya ngajuinkan 260 yang dapat 154..ya nantikan ada
tahapan-tahapan..tahap satu tahap dua..ya elah..kalau pengen dibagi
semuanya juga pengen dibagi..itukan kalau yang sakit..engga artinya
itukan yang bener-bener wajib nerima..bukan terdampak semua..kan kalau
itumah Lambang Jayakan Bukan Zona Merah yang artinya kitakan mengusulkan
keKabupaten," Ungkap Kades pada Awak Media didepan teras kantor,(1/5/2020).
"Wilayah Tambun Selatan
masuk Zona Merah saya belum tahu..dan itukan Pak Camat..kalau misalkan
memang nanganin Zona Merahmah itu bukan wewenang saya..ya wewenang
kesehatan..ya tapikan alhamdulilah sih Lambang Jaya engga ada yang sakit
masalah itumah..masalah miskin baru itumah bukan kebijakan
saya..Desamah cuma mengusulkan kalau memang dapet segitukan mau kata
apa..begininih..kan semua udeh tau ye illahailallah..ini lagi puasa
nih..Pertama Desa Ngajuiiin..kan gitu ..sesuai dengan KTP dan KK disaat
itu..kan kita ngajuin 260 KK tapi yang turunkan 150 KK
..kalau
KK keseluruhan diLambang Jayamah Banyak..tanya sama Kaur Pemerintahan
didalem..kalau puasmah semua kaga ada puasnya," Tutup Kimlan Sahroni.
Sementara
warga setempat barnama Danil beserta yang lainnya disaat bersamaan
mengatakan pada Awak Media," Saya diRt 03/Rw 01..saya otomatis termasuk
warga yang kena dampak Covid..miskin baru bisa dikatakan begitu..engga
dapet apa-apa ..ya kecewalah..biar gini-gini saya anak pejuang
pak..digedung juang tambun ada nama bapak saya..kalau kepemimpinan pak
Kimlan kita sudah berkoordinasi kebeliau terkait keluhan yang
disampaikan ..tapi bagi sayakan realisasinya..sampai saat inikan belum,"
Jelas Danil.
Mengenai Kebijakan Bupati ," Harapan Saya
supaya Eka itu memahami dong pancasila..tentang keadilan itu bagi yang
punya dampak dari Covid ini..saya ini anak pejuang resmi digedung juang
itu ada nama orang tua saya...himbauan kepada pemerintah supaya keadilan
itu jelas..masalah data itukan urusan tekhnis..mereka profesional dong
..jangan ngawur seperti ini..buktinya saya engga dapet..kalau untuk
tahapan oke saya menunggu..tapi kalau untuk perutkan engga bisa pake
tahapan..besok jangan makan dulu," Ungkap Danil dan Warga lainnya.
"
Buat Pak Eka Bupati Kabupaten Bekasi mohon pak supaya Pancasila
Keadilan itu Benar itu dilaksanakan..apalagi dampak Covid ini menyeluruh
diKabupaten..diIndonesia bahkan di Dunia..itu harus disadari untuk
kepentingan semua warga..bapakkan sebagai Pemimpin didaerah Kabupaten
Bekasi ..supaya bapak tetap kita doakan semangat untuk warga bapak
sendiri," Tutup Danil dan warga lainnya dengan geram.
Keterangan Desa Berbeda-beda
Sementara
Markim Kaur Kesra Lambang Jaya saat dikunfirmasi Awak Media
mengatakan," Pengajuan tidak keseluruhan..kita ajukan masyarakat yang
kurang-kurang ini aja pak..Kalau PKH itu sudah sendiri ya..yang belum
termasuk itu kita masukan..kita masukan sedikit karena penduduknya
sedikit..penduduknya cuma tujuh ribuan..yang diajukan 200an dari tujuh
ribu..yang turun 154..menurut saya bagus itu..penduduk diLambang Jaya
banyak yang kaya..tapi engga juga sih...saya berdasarkan laporan
Rt.....," Kata Markim Tanpa ada kelanjutan dan penyelesaian pembicaraan
yang ditutup Markim dengan melongo (Termenung-Red).
Selanjutnya
Rustini selaku PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) diDesa Lambang Jaya
menjelaskan terkait Bansos Covid-19," Kalau saya memang ngajuinnya
sedikit pak..karena dihitung dari jumlah KKnya dan saya engga mau..senua
tuh ini..jadi saya ngajuin 225 KK dan yang di ACC cuma 154
KK..Alhamdulilah senua sudah mapan..karena sebagian sudah dapet dari
swadaya dari Grand Wisata kita selalu ada bantuan..dari Provinsi dapet
cuma 27 KK aja..dari pusat belum tau pak..dari pusat belum ada kabar
sampai hari ini.., dari Kabupaten Dapetnya Beras Indomie,Gula,Minyak
Goreng dan Sarden..kalau dari provinsi kita engga tau sebab datanya
langsung kepenerimanya pak..lewat Kantor Pos..dapetnya 29 KK tapi yang
dua sudah meninggal jadi 27 KK..karenakan dia pake data lama bukan dari
Desa dia dari BDT..intinya diZona Merah ini dibagi dari Provinsi Hanya
27 KK dari pusat belum ada dan dari Kabupaten 154 KK, " Jelas PSM
Rustini pada Awak Media.
KABUPATEN SIAK, MHI - Perkembangan tentang Peritiwa Warga Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten.Kepulauan
Meranti diterkam buaya terjadi di Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai
Apit Kabupaten Siak pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam
18.30 wib.
Diketahui identitas korban bernama
Safri, Umur : 54 Tahun, beragama: Islam yang beralamat di Jl. pelabuhan
Dusun Seringgam, Desa Insit Kec. Tebing tinggi barat Kab. Kep Meranti
yang sehari-harinya bekerja sebagai Nelayan.
Berdasarkan
keterangan dari saksi peristiwa tersebut yang bernama Toha yang
kesehariannya bekerja sebagai Nelayan dan tinggal diKecamatan Tebing
tinggi barat Kabupaten. Kepulauan Meranti memaparkan tentang kronologis
Kejadiannya kepada Awak Media menguraikan," Pada hari Minggu tanggal 26
April 2020 sekira Pukul 08.00 Wib , Safri bersama Saya (toha) pergi
menangkap ikan di perairan Sungai Kampung.Teluk Lanus Kecamatan.Sungai Apit Kabupaten.
Siak,"Terang Toha, (29/4/2020).
Pada
pukul 18.30 Wib di Perairan Kp.Teluk Lanus Kec.Sungai Apit ,Safri dan
saya tiba - tiba di serang oleh seekor buaya, Pada saat diserang Saya
(toha) berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya tapi Safri tidak
bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya tersebut...Melihat Safri belum
bisa melepaskan diri dari terkaman Buaya ,saya (Toha) berupaya
menyelamatkan Korban namun tidak berhasil...Melihat kejadian tersebut
Saya(Toha) mencari pertolongan dengan menghubungi pihak Desa Teluk
Lanus, Kecamatan Sungai Apit dan saya (toha) beserta warga sekitar
kembali kelokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban di Perairan
Kampung Teluk lanus Kecamatan Sungai Apit," Paparnya pada Awak Media.
Pada
hari senin tanggal 27 April sekira pukul 10.00 Wib bagian sebelah kaki
korban berhasil ditemukan oleh masyarakat sekitar yang berada di daratan
pinggiran sungai dan Sekira pukul 15.00 Wib Masyarakat sekitar berhasil
menemukan buaya yang diduga telah menerkam dan memakan Korban (Safri).
Masyarakat
sekitarpun menjelaskan pada Awak Media bahwa ,"Dengan cara menaburkan
Cairan infektisida merk Dencis tempat diduga buaya tersebut berada,
buaya merapung ke permukaan air karena mabuk Cairan infektisida,
masyarakat menjaringnya kemudian ditombak, buaya tersebut langsung
dibawa ke darat, Setelah buaya berhasil di tangkap warga perutnyapun
dibelah dan ditemukan sisa organ tubuh Korban yang sudah terpotong di
dalam Perut buaya," Jelas mereka.
JAWA BARAT , MHI - Distribusi bantuan sembako Covid-19 baik dari Pusat maupun Daerah yang dijalankan secara serentak sejak 15 April 2020 dan terus bergulir sampai saat ini menuai berbagai Protes dan Kecaman serta Penolakan dari para Kepala Desa di Jawa Barat, Khususnya Kabupaten Subang dan Sukabumi, Hal tersebut diungkapkan para Kepala Desa melalui Video yang diunggah para Kepala Desa baik dari Kabupaten Subang maupun Sukabumi pada senin (27/4/2020) yang dinilai mereka tidak tepat sasaran,tidak tepat waktu, tidak sesuai data dan bahkan tidak tersampaikan sampai saat ini, (29/4/2020).
Dalam Video berdurasi 3,38 menit Unggahan Kepala Desa Jalan Cagak Indra Zainal Alim, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang menegaskan bahwa," Kepada Bapak Presiden..bapak menteri Desa..terutama bapak Gubernur Jawa-barat Pak Ridwan Kamil tolong ketika bapak mengeluarkan satu kebijakanuntuk warga masyarakat luas khususnya yang berhubungan dengan warga Desa.. apalagi terkait bantuan..tolong sebaiknya bapak pikirkan terlebih dahulu yang lebih matang..jangan sesekali menggembar-gemborkan bahasa bahwa akan mendapatkan bantuan..warga kami sudah tenang pak sebenarnya sebelum ada statement-statement dari bapak bahwa kami akan mendapatkan bantuan..Karena warga kami sudah biasa terhidup dengan kesusahan...dengan Statement-statement bapak bahwa warga kami akan mendapat bantuan..ini semua ricuh..dan yang paling garda terdepan adalah kami sebagai Kepala Desa..bukan saya saja sebagai Kepala Desa Jalan Cagak tapi saya yakin seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Subang termasuk bapak Bupati Kabupaten Subangpun Kebingungan dalam hal Kebijakan ini," Papar Kades Indra ZA
"Dalam Setiap hari berubah-ubah ..dari keputusan Menteri kemudian keputusan Dirjen..Mana hirarki perundang-undangan kita digunakan..jangan dijadikan bencana atau musibah ini menjadi pencitraan bagi bapak-bapak..tolong sekali lagi pak..Kami sebagai Kepala Desa..seolah-olah diadu Domba oleh Kebijakan bapak dengan warga kami sendiri..sekarang Kadinsos Kabupaten Subangpun Seolah-olah Cuci Tangan bahwa data yang diambil oleh Rt-Rw itu tidak Berguna seolah-olah..hanya dari DTKS yang bisa diambil untuk mendapatkan bantuan..ini menjadi simpang-siur kembali..jadi sekali lagi khususnya bapak Gubernur yang saya hormati..Pak Ridwan Kamil...kami masyarakat khususnya Desa Jalan Cagak..sebelum bapak menggembar-gemborkan bahwa akan ada bantuan..kami merasa tenang dan kami fokus terhadap pencegahan Covid-19 tapi ketika bapak mengeluarkan Statement kebijakan tentang bantuan ini..kami seolah-olah warga semua tidak tenang dengan menunggu bantuan yang tidak terwujud..ini pak Kadus Kami..ini Rw Kami dan ini Rt kami yang sudah mendata dari bawah sekarang seolah-olah tidak ada Guna..siapa yang akan diserang oleh warga kami...pasti ini Rt..Rw dan para Kadus kemudian kami yang paling terakhir yang ada dipemerintahan Desa..Sekali lagi saya Kepala Desa Jalan Cagak merasa prihatin dengan Kebijakan-kebijakan yang bapak keluarkan..terima kasih sekian dari kami Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh," Pungkasnya dengan Geram.
Kendati hal Klarifikasi manakala kemudian dilakukan Kades Jalan Cagak Indra Zainal Alim yang mengklaim bahwa dirinya mewakili para Kepala Desa Se-Kabupaten Subang dengan melakukan permohonan maaf pada (28/4/2020) yang dilontarkan dihadapan Awak Media namun sejatinya apa yang dilakukannya untuk Kepentingan Masyarakat, "Apa yang saya lakukan semata-mata untuk kepentingan kami khsusunya
Umumnya untuk warga kabupaten Subang bahwa saya hanya menyampaikan keluh
kesah para kepala desa yang intinya kami memohon dalam membuat suatu
kebijakan agar dikaji lebih matang, terstruktur dan sistematis," Tutupnya dalam kutipan klarifikasi permohonan maaf.
Menolak Bansos Gubernur Jawa Barat
Sementara dilokasi berbeda Puluhan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi menolak distribusi paket bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar berkaitan penanganan dampak Corona atau COVID-19. Seharusnya bansos tersebut disalurkan hari ini.
Mereka mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi di Gelanggang Cisaat, Selasa (28/4/2020), untuk audiensi dengan Pemkab Sukabumi dan DPRD Sukabumi. APDESI menilai terdapat tumpang tindih data penerima bansos, sehingga perlu adanya verifikasi dan validasi data kembali.Para kades ini menilai jika paket bantuan tetap disalurkan akan terjadi polemik di masyarakat. Mereka menganggap akan disalahkan warga.
"Seluruh kades se-Kabupaten Sukabumi sepakat menunda terlebih dahulu bantuan provinsi Jawa Barat itu sampai batas waktu tidak ditentukan. Kami tidak menginginkan ada gejolak di masyarakat ketika data itu tidak sesuai dan tepat sasaran," Tegas Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyu.
Deden berharap usulan yang diajukan ke pemerintah daerah bisa diakomodir. "Ada beberapa usulan dan mudah-mudahan semuanya bisa diakomodir," Ujar Deden.
Kemudian mereka menggunggah Video berdurasi 0.21 menit secara serentak diteras Kantor Dinas Kabupaten Sukabumi mereka menyatakan ketegasannya dengan berteriak " Kami Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi dengan ini menyatakan menolak bantuan sosial dari gubernur dikarenakan tidak tepat sasaran dan tepat waktu..Allahu Akbar" Teriak Mereka dengan lantang.