HTML

HTML

Kamis, 02 Juli 2020

TNI Berikan Tali Asih Sembako Pada Masyarakat Perbatasan RI-PNG


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 yang dipimpin langsung oleh Danpos Letda Inf Yusmanto melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan tali asih berupa sembako kepada masyarakat binaan Pos Km 76 Distrik Mannem.Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada Media Hukum Indonesia di Kabupaten Keerom, Papua. Rabu (01/7/2020).

Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno mengatakan ,"Demi meringankan beban masyarakat binaan yang ada dipedalaman Papua di tengah pandemi Covid - 19, anggota TNI dari Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 mengulurkan tangan berbagi kebahagiaan dengan memberikan sembako kepada masyarakat binaan di sekitar wilayah Km 76 perbatasan RI-PNG untuk kelangsungan dan kebutuhan hidup sehari-hari."

"Kondisi masyarakat binaan yang sangat memprihatinkan ditengah pandemi ini sangat membuat iba anggota Satgas Pos Km 76 karena dengan keterbatasan yang ada dan program pemerintah untuk tetap dirumah membuat masyarakat yang tinggal di pedalaman meninggalkan pekerjaan dan mata pencahariannya," Ungkap Dansatgas Pamtas dalam rilisan.


Lanjut Ary, "Pemberian sembako ini sebagai rasa peduli kepada sesama di tengah pandemi yang belum mereda, sembako yang diberikan berupa beras, mie instan, gula, kopi dan sebagainya... TNI terus bersinergi untuk mewujudkan kemanunggalan dengan rakyat dan terus berusaha demi keamanan dan ketertiban masyarakat Distrik Mannem khususnya wilayah km 76," Pungkasnya dalam rilis penutup.

Sementara Danpos Letda Inf Yusmanto menambahkan," Disisi lain masyarakat sangat antusias dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada Bapak TNI khususnya Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Km 76 dan berharap agar pandemi segera berakhir dan aktifitas berjalan seperti sedia kala," Imbuhnya.

Ucapan terima kasih juga dilontarkan oleh Bapak Herman (45) dan Bapak Isak (43) selaku tokoh masyarakat yang tinggal di pemukiman tersebut pada Awak Media," Atas kepedulian dan bantuan sembako kepada masyarakat dan semoga virus ini segera hilang dan reda dari Tanah Air," Ucapnya.

(Suyono/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Rabu, 01 Juli 2020

Tujuh Amanat Presiden Pada Polri Diacara peringatan ke-74 Hari Bhayangkara


JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo menyampaikan tujuh instruksi untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada acara peringatan ke-74 Hari Bhayangkara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

"Saya menyampaikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas Polri. Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tri Brata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Jaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri," Kata Presiden.


Kedua, Presiden meminta agar Polri terus melakukan reformasi diri secara total dengan membangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta membangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

"Ketiga, terus mantapkan soliditas internal. Perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks," Lanjutnya.

Keempat, Kepala Negara menginstruksikan agar Polri terus menerapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional. Lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat," Imbuhnya.

Keenam, Presiden meminta Polri untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

"Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab," Ujarnya.

Di penghujung amanatnya, Presiden mengucapkan selamat Hari Bhayangkara untuk seluruh keluarga besar Polri. Presiden juga berpesan agar Polri bisa terus menjadi abdi utama bagi nusa dan bangsa.

"Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Teruslah menjadi Rastra Sewakottama, abdi utama nusa dan bangsa. Terima kasih, selamat bertugas," Tutupnya.

(Oskarita) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Dinilai Tidak Layak,Warga Penerima BSP RTLH Protes Kualitas Material


BANTEN, SERANG, MHI - Warga penerima program Bantuan Swadaya Perumahan Rumah Tidak Layak Huni (BSP RTLH) di Desa Nanggung, Serang, Banten melakukan protes atas kualitas bahan material bangunan yang disiapkan oleh supplier (penyedia bahan material). Hal ini disampaikan Sukminah (55), salah satu penerima manfaat bantuan BSP RTLH, yang tinggal di Kampung Cukanggalih RT 09 RW 03, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, saat awak media menyambangi rumahnya yang sedang dibangun. Senin, 30 Juni 2020.

“Saya aneh pak, kok saya mendapatkan bantuan ini tidak sama seperti yang didapat tetangga saya, terutama tetangga saya yang mendapatkan bantuan RTLH juga. Dari batu buat pondasi aja ada perbedaan, terutama batu buat pondasi yang saya terima seperti batu urug, bukan seperti batu kali. Sementara tetangga saya keliatannya lebih bagus batunya," Jelas Sukimah dengan nada gusar.

Sebagaimana diketahui, pada Tahun Anggara 2020, Pemerintah Kabupaten Serang menganggarkan dana BSP RTLH yang bersumber dari APBD, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp. 20 juta rupiah bagi warga yang berlokasi di Desa Nanggung tersebut. Namun dari fakta lapangan, kualitas bahan bangunan yang disiapkan supplier diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB bangunan dengan plafon harga yang sudah ditetapkan.

Menanggapi kenyataan itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM-KPKB) Dede Mulyana, mengatakan bahwa bangunan bantuan pemerintah kepada masyarakat harus dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan, yakni dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. “Tujuannya kan yang tadinya tidak layak menjadi layak huni, tetapi kalau fondasinya saja memakai batu seperti ini mana bisa kuat,” Ujar Dede yang merupakan aktivis anti korupsi Banten di kedimannya, 30 Juni 2020.

Pemdes Tak Terlibat Dalam Pelaksanaan

 
Sementara itu, Rahmat salah satu staff Desa Nanggung menyampaikan kepada awak media bahwa, bantuan tersebut tidak dikelola oleh pihak desa namun langsung dikerjakan oleh pelaksana tim fasilitator lapangan dari Dinas Perkim. “Pak Imam namanya pak, fasilitatornya. Kami dari pihak desa tidak ikut campur tentang pembangunan tersebut atau lepas tangan, paling kami hanya memantau hasil pelaksanaan pembangunan tersebut. Termasuk pengadaan material yang ditunjuk, kami tidak tau pak,” Ungkap Rahmat.

Senada dengan Rahmat, Kepala Desa Nanggung, Isnawijaya, saat ditemui di kantornya, mengaku tidak ikut campur terkait pelaksanaan program tersebut. "Saya sih berharap setiap ada program bantuan dari pemerintah, warga saya mendapatkan bantuan, adapun pelaksanaanya kami tidak ikut campur," Cetus Isna.

Di pihak lain, Imam, fasilitator lapangan selaku pendamping program dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Serang ketika dihubungi melalui saluran WhatsAppnya mengatakan, dirinya baru mengetahui hal ini dari wartawan. Imam juga mengaku dirinya belum kroscek ke lapangan.

“Baik pak, gini aja, nanti saya kroscek ke lapangan, Jika benar ada warga yang menerima batu seperti itu, nanti saya minta balikin ke matrial dan diganti dengan batu yang sesuai,” Ucap Imam.

Lebih jauh, saat wartawan menanyakan nama toko material atau supplier yang mengirim batu tersebut untuk dikonfirmasi, Imam mengatakan pengirimnya bernama H. Agus, tetapi Imam mengaku lupa dengan nama toko materialnya. “Suppliernya, namanya H. Agus, tetapi nama tokonya lupa,” Pungkas Imam.

(Busthomi/SHY) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Keterbatasan Signal 4G Tak Surutkan TNI Mengajar Anak Sekolah di Papua


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara yang di pimpin Letda Inf Haripudin berupaya meningkatkan minat belajar pada anak-anak Papua di Kampung Yamara, Distrik Mannem, sesuai dengan apa yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam rilis tertulisnya pada Media Hukum Indonesia di Kabupaten Keerom, Papua. Selasa (30/6/2020).

Dalam rilis tertulisnya Dansatgas Pamtas mengatakan bahwa ,"Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu sedangkan Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar."

"Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar yang sesungguhnya juga saat ini sudah dilengkapi dengan alat maupun media yang mendukun seseorang bisa lebih mudah mentransfer ilmu atau menyalurkan ilmu kepada seseorang dalam interaksi belajar mengajar," Jelasnya dalam rilisan.

Dalam rilis lanjutan Ary menekankan bahwa, "Hal tuntutan proses belajar mengajar ini juga bertujuan sebagai bekal para peserta didik dimasa depannya dengan situasi sekarang yg lebih moderen maka sudah menjadi tuntutan setiap individu mendapat pendidikan yang layak agar bisa bersaing dengan situasi sekarang ini."

"Dengan adanya penerapan sosial distancing serta menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19 sehingga sekolah pun di liburkan, daerah binaan kami tidak seperti di daerah lain yang signal internetnya bagus dapat belajar di rumah dari tugas yg di berikan oleh guru melalui online."

"Yang membuat kebanyakan anak-anak sekolah dikampung binaan kami menghabiskan waktu mereka dengan hal-hal yang bukan bertujuan untuk mengisi diri mereka dengan ilmu yang berguna bagi mereka," Ungkap Dansatgas dalam rilisan.

"Melihat situasi yang seperti ini maka sudah menjadi suatu tanggung jawab bagi anggota Pos untuk membantu memecahkan masalah yang berhubungan dengan situasi seperti ini agar tetap berjalannya suatu sistem menimba ilmu yang baik melalui suatu wadah yang diwadahi Pos Yamara," Jelasnya dalam rilis penutup.

Keterbatasan Signal 4G

 
Letda Haripudin menambahkan ," Dengan peralatan terbatas anggota Satgas Raider 300 mengajarkan menulis dan membaca pada anak-anak di Pos Yamara Seperti yang telah dilakukan sebelumya saat membantu mengajar di SD Inpres Yamara ...tapi kali ini mengajar di Pos dikarenakan sekolah masih libur...Kami sadar bahwa permasalahan pendidikan bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk anggota TNI seperti kita,"Ungkapnya.

Haripudin berharap Semoga apa yang di lakukan anggota Satgas Raider 300 dapat membantu meningkatkan kecerdasan anak-anak Indonesia didaerah perbatasan dan meringankan beban guru karena keterbatasan signal 4G untuk mengirim tugas sekolah lewat online.

"Para orang tua merasa senang dan mendukung dengan kegiatan mengajar yg di lakukan karena para orang tua pun tidak sempat mengajar anak-anak mereka di rumah, karena kesibukan pekerjaan dikebun," Pungkasnya.

"Pak Ian Markus (51) selaku Ondo Afi Kampung yamara mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan positif yang di lakukan di Pos, dari pada berkeliaran lari sana kemari lebih baik belajar di Pos," Hal tersebut disampaikan pada Awak Media saat menyambangi kediamannya.

(Dodi/BD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Minggu, 28 Juni 2020

Ketum SMSI : Pertahankan Pancasila Dan " Cabut RUU HIP !”


JAKARTA, MHI - Para pengelola media massa, khususnya media siber diserukan untuk berhati-hati, dan proporsional dalam menyikapi kondisi sosial politik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini  cenderung menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat. Karena itu media massa juga diminta lebih arif dan proporsional dalam memberitakan produk legislasi DPR yang kadang-kadang mendahulukan  sisi politik dari pada kepentingan bangsa.

Seruan itu mengemuka setelah melalui pembahasan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.

Rapat pleno tersebut selain membahas rencana rapat kerja nasional SMSI, juga membicarakan persoalan bangsa, termasuk soal Pancasila yang menjadi dasar negara kita.

SMSI yang beranggotakan lebih dari 1000 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, merasa terpanggil untuk membahas masalah kebangsaan yang terbelah gara-gara produk DPR.

Produk legislasi DPR terakhir yang menimbulkan perpecahan di masyarakat adalah RUU HIP. “Kami prihatin terhadap produk DPR yang hanya menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat,” kata Firdaus.

“RUU HIP harus dicabut”

 
Menurut Firdaus, Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara dan melandasi organisasi-organisasi di Indonesia harus tetap dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau mengubah Pancasila melalui cara apapun.

“Kalau Pancasila diubah dengan RUU HIP ini, negara kita ini mau jadi apa? Pancasila juga sudah menjadi landasan organisasi kita SMSI. Kalau Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “RUU HIP harus dicabut!”.

Sedikitnya ada empat poin di dalam RUU HIP yang paling banyak diprotes oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.

Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).

SMSI dalam menyikapi RUU HIP tersebut, selain menolak, juga akan melakukan kajian mendalam mengenai apa saja yang akan kena dampak negatif kalau sampai RUU HIP disahkan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 27 Juni 2020

Rapat Internal Persiapan Pagelaran Pelantikan SMSI Bekasi Raya


KABUPATEN BEKASI, MHI - Perwakilan dan Pemilik (CEO) Media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya pada Jum'at, 26/6/2020 melakukan rapat internal di Kantor SMSI Bekasi Raya Ruko Boulevard Jl. Jababeka.

Adapun Tujuan dilakukannya rapat internal para CEO Media dikantor SMSI Bekasi Raya tersebut, bermaksud melakukan pengukuhan struktur kepengurusan organisasi sekaligus rencana persiapan  pelantikan Pengurus SMSI Bekasi Raya yang digelar pada bulan Agustus 2020.

Dalam sambutannya Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon, SH (CEO MitraNews) mengucapkan, "Terima kasih atas kehadiran pemilik (CEO-red) media di sini (Kantor SMSI-red), ada beberapa poin yang harus di ketahui terkait UU Pers Pasal 3 yang segera mungkin di selesaikan mengingat pentingnya itu, poin selanjutnya adalah agenda pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya yang akan dilaksanakan dibulan agustus yang segera disusun untuk Panitia Acaranya dari sekarang...dengan Tema : SMSI MEMBANGUN ," Ucapnya.

Doni menekankan bahwa , " Dalam acara pelantikan nanti panitia acara tidak diperbolehkan melakukan pengajuan proposal pada instansi ataupun pihak swasta.. kita akan coba lakukan secara mandiri...dan isya alloh kita pasti bisa". Tekannya.

Tingginya Animo Pengurus Dan Anggota

.
Melody Sinaga Ketua PWI Bekasi Raya (CEO JakPosNews) sekaligus sebagai pembina SMSI Bekasi Raya dalam sambutannya mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi rapat persiapan yang diadakan oleh SMSI dengan hadirnya seratus persen anggota dan pengurus..hal ini menunjukan antusias dan semangat para pengurus dan anggotanya serta kekompakan dan soliditas untuk memajukan SMSI Bekasi Raya dan saya harapkan hal ini dapat berlangsung berkesinambungan dan hal inipun jarang terjadi pada setiap rapat-rapat yang dilakukan diberbagai rapat yang saya jumpai...dan selaku Pembina saya mendukung penuh segala kegiatan terkait rencana pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya..silahkan lakukan pemilihan ketua panitia acaranya dan saya tidak akan intervensi karena itu hak ketua SMSI Bekasi Raya..sedangkan saya selaku Pembina bersifat hanya mengontrol saja."Paparnya.

Dipenutup sambutannya Ketua PWI Bekasi Raya sekaligus Dewan Pembina SMSI Bekasi Raya menambahkan, " Dalam acara rapat persiapan pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya ini.. nanti PWI peduli Bekasi Raya akan ada sumbangan masker gratis..namun jangan dilihat besar maupun kecilnya yang terpenting adalah kepeduliannya terhadap insan Pers ditengah Covid ini..yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua PWI Peduli Ade Muksin yang juga CEO dari Fakta Hukum Indonesia dan tergabung dalam keanggotaan diSMSI". Imbuhnya.


Dalam pembentukan ketua panitia acara pelantikan SMSI tersebut, terpilih secara aklamasi sebagai ketua panita adalah saudara Tofik( CEO dari Media "Topik Kita"), hal tersebut berdasarkan penilaian bersama bahwa saudara Tofik memiliki kemampuan dan Kepiawaian didalam pengelolaan kepanitiaan diberbagai "event organizer".

Acara berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat Gotong-royong dan kebersamaan

Dalam Rapat Rencana Pelantikan Pengurus SMSI Bekasi Raya tampak dihadiri oleh Seluruh CEO dan Perwakilan Media yang terhimpun didalam SMSI Bekasi Raya, baik yang tercantum sebagai pengurus maupun anggota.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 25 Juni 2020

Pimpinan DPR Berjanji Segera Hentikan dan Usut Inisiator RUU HIP


JAKARTA, MHI - Aksi massa yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR-RI ternyata membuahkan hasil dengan mendapat sambutan baik dari pimpinan DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dihadapan Awak Media serta para demonstran dengan mengatakan bahwa,"Jadi kita telah menerima dari Aliansi ANAK NKRI , tadi sudah berdiskusi panjang lebar.. masukan-masukan dari para habaib, tuan guru, dan tokoh masyarakat. Kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini. Tentu dengan mekanisme..mekanisme itu akan kita lalui secara tata-tertib dan mekanisme yang ada di UU dalam DPR dan mudah-mudahan ini...masukan-masukan yang berkaitan dengan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh temen-temen dari habaib dan tuan guru dan tokoh masyarakat” Ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menggelar rapat tertutup dengan ulama perwakilan ANAK NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).


“Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7 akan menjadi catatan yang underline dan berkomitment Insya Allah ini akan kita stop,” imbuhnya.

Di kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada ulama yang telah menaruh perhatian mengenai RUU HIP yang menuai polemik. Nantinya, penyetopan pembahasan RUU HIP akan menunggu mekanisme yang ada.

“Sikap yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD telah menyampaikan untuk distop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib, kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan, kemudian Bamus bawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini,” Papar politisi Golkar ini.

Disinggung mengenai pemerintah tidak akan mengirimkan surpres untuk pembahasna RUU HIP tersebut, Azis mengatakan DPR tidak akan membahas itu kembali.

“Ya kalau supres tidak ada, otomatis ini stop,” Tandasnya.

Terkait mengenai inisiator, Aziz memaparkan bahwa," Inisiator tadi sudah disampaikan..butir empat dari Aliansi itukan mengatakan untuk mengusut..nah kami akan menelusuri..pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi rekaman dan sebagainya..bagaimana proses dari naskah Akademis menjadi RUU sampai munculnya pasal tujuh dan pasal lima Ayat satu," Paparnya.

Terkait sangsi dan proses hukum yang diterapkan Aziz menegaskan bahwa," Ya.. nanti mekanismenyakan ada ..kalau mekanisme Tatib dan Undang-undangkan ada sangsi hukumnya," Tegasnya.

Lebih lanjut Aziz memastikan," Kalau Pemerintah tidak kirim berarti Stop..tinggal masalah pasal yang tadi disampaikan Aliansi Nasional...nanti kita akan melalui mekanisme...mekanismenya gimana..ya kita harus lihat rekaman..notulensinya bagaimana..dari naskah Akademi..sesuai Undang-undang 12 Tahun 2019-2011 itu akan kita lihat," Pungkasnya.

(Irfan/JG/Sri) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi