HTML

HTML

Kamis, 23 Juli 2020

Teka-teki Proyek Revitalisasi dan Inventarisasi Gedung Juang, Kab.Bekasi

 
KABUPATEN BEKASI, MHI - Kegiatan Revitalisasi dan Inventarisasi benda situs dan Cagar Budaya bersejarah digedung juang , Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanbun Utara, Kabupaten Bekasi menuai tanda tanya besar, terkait metode cara kerja dan pelaksanaan tekhnis dilapangan yang dilakukan pihak pemborong pekerjaan dinilai masyarakat, Para Penggiat Kebijakan, Para Pemerhati Cagar Budaya, Pemerhati lingkungan Hidup dan Insan Pers tidak transparan dan tidak ada kejelasan, (22/7/2020).

Pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan selain tidak dilengkapi dengan papan proyek yang seharusnya dipasang agar masyarakat mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan dan menggunakan anggaran APBD atau APBN serta perusahaan apa yang mengerjakan ditambah lagi didalam proses pekerjaan dilakukan, para pekerjanyapun tidak dilengkapi dengan Safety Tool yang seharusnya disiapkan oleh pihak pemborong, mengingat pekerjaan tersebut beresiko tinggi disebabkan oleh pekerjaan memperbaiki atap gedung yang tinggi serta menebang pohon-pohon besar yang ada dihalaman taman Gedung Juang tersebut.

Sementara pihak pemborong, Pengawas pekerjaan dan konsultannya tidak ada dilokasi pengerjaan sehingga tidak ada yang dapat memberikan penjelasan secara detil terkait pekerjaan proyek milyaran tersebut.

 
Kasi PAM Pol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat yang kebetulan hadir dilokasi tidak banyak memberikan keterangan pada Awak Media yang meminta penjelasan terkait Pekerjaan Proyek bernilai milyaran tersebut.

" Kalau Kami Satpol PP ada surat dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) terkait ada PKL..memudahkan mungkin mereka mau rehab ini..mereka meminta bantuan kekami untuk menertibkan PKL yang didepan ini..yang meminta bantuan dari Dispora resmi..karena inikan gedung pemerintah..mau dirapihkan..ya ..kita kalau mau rapi semua..ya..semua harus rapih, Tandasnya.

Terkait tentang pekerjaan itu Ricardo mengatakan," Detilnya kami tidak paham karena tekhniskan..jadi dispora meminta melalui surat pada Satpol PP terkait ada pedagang kaki lima yang ada didepan gedung juang dan muatan isi surat hanya sesuai tupoksi kami karena ada pedagang kaki lima dan mereka minta bantuan...mengenai pekerjaan proyek ini tekhnisnya kami tidak mengetahui," Ungkapnya.

"Kalau PKL sendiri langkah kami sudah diberikan surat peringatan 3x24 jam agar dibereskan secepatnya..sampai nanti hari jum'at..keseluruhan jumlahnya mungkin empat atau enam..dan itu untuk selamanya..sebab PKL yang mengganggu ketertiban umum itu tupoksi kami untuk menertibkannya." Pungkas Ricardo.

Keterangan"Out of Brain"


Sementara disalah satu ruangan sedang diadakan rapat tertutup yang diduga ada berkumpul para pemborong, PPTK,Peltek dan Konsultan, namun usai rapat dilakukan tak satupun dari mereka mau memberikan keterangan kepada AWak Media terkait proyek tersebut, hanya para Awak Media mendapati papan proyek yang tidak dipasang dan disimpan dalam ruangan, dengan atas nama PT Integra Daya Cipta Graha Tama dan PT Dhika Architama KSO, APBD Kab.Bekasi TA 2020, No.SPK ; 602.3/02-RB_PPK/Disbudpora/VII/2020, dengan nilai kontrak Rp 36.943.703.000.00.

Sedangkan pelaksana pekerjaan Landscaping yang mengetahui ada rapat bernama Robi saat dikonfirmasi Awak Media terkait pengerjaan proyek Gedung Juang keseluruhan mengatakan, " Aduh itu saya kurang ngerti..saya hanya mengerjakan ini sebagai pelaksana itu saja..dari PT Integra terus kalau skup itu aku engga ngarti," Jelasnya.

Terkait Awak Media ingin konfirmasi pada PT Integra , Robi mengatakan," Seharusnya tadi bapak ada rapat..mengenai namanya ..aduh kurang tahu ..aku engga kenal..saya sebagai pelaksana cuma tahu dari surat order pak Bayu..cuma tau hadir tau engga saya tidak tahu..mengenai lokasi PT Integra katanya di Jakarta..aku sih engga tau..saya sih dibandung..bukannya engga mau ngasih tahu tapi memang aku engga tahu," Ungkapnya.

Terkait keterangan aneh dan berbelit-belit serta tak masuk akal yang disampaikan Robi pada Awak Media membuat para insan Pers tersebut segera menghentikan wawancara tersebut dikarenakan menurut penilaian mereka " Out of Brain"(Un make sense).
(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Selasa, 21 Juli 2020

Urban Development Property Grand Opening Kantor Baru Cabang Sentul Bogor


BOGOR, MHI - Urban Development Property terus kembangkan sayap dengan melakukan ekspansi wilayah membentuk cabang baru ditiap-tiap daerah, salah satunya dengan menggelar grand openning, sekaligus membuka cabang barunya di Sentra Niaga Dua Sentul Bogor, Jl Mh Thamrin, Jawa Barat, pada Sabtu (18/7/2020), dengan menggandeng berbagai Media Nasional,(20/7/2020)

Sebagaimana diketahui Urban Development yang dipimpin oleh Stevanus Rocky Laloan, SE, MM selaku FOUNDER-CEO-Urban Development yang akrab di sapa Bung Rocky, dimana awal berdiri pada tahun 2011 lalu kemudian seiring berjalan sejak 8 (delapan) tahun hingga kini terus eksis dengan melakukan berbagai inovasi program dan terobosan-terobosan yang dengan salah satu product unggulannya adalah " Jejak Digital ", sementara Urban Development  sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Property, Kredit Perbankan.

Dalam keterangannya pada Awak Media Bung Rocky mengatakan," Dengan dibukanya kantor cabang Urban Development di Sentul, Bogor salah satunya demi suksesnya Urban dalam mengembangkan sayapnya di setiapdaerah,“ Ucapnya.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan," Tujuan di bukanya kantor cabang Urban Development di Sentul Bogor ini untuk menjangkau segment pasaryang ada didaerah Bogor.. dikarenakan lokasi ini banyak usaha industri dan pabrik, " Ungkapnya.


Dalam pemaparannya Bung Rocky mengatakan," Salah satu Produk unggulan dari Urban development adalah jasa jejak digital... buat pengusaha, pejabat dan karyawan yang memiliki posisi strategis.. jejak digital akan menjadi penting..zaman now..orang mengetahui siapa kita..semua bisa diakses lewat mesin pencari google...jadi produk jejak digital berisi : informasi biografi, prestasi, statement pribadi yang dibungkus secara advertorial.. secara exclusive dan saat ini ada sekitar21 media nasional yang terafiliasi dengan Urban Development..kita yang harus mengikuti perkembangan zaman...bukan zaman yang mengikuti..kita,"Tandasnya dalam wawancara penutup.

Di kesempatan yang sama Hengky Irawan pimpinan kantor cabang Urban Sentul Bogor beserta team diantaranya Hj Dhea Nurhayati dan H Erwin Maulana Syam sangat berharap cabang tersebut dapat cepat berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat diwilayah Sentul khususnya serta Daerah Bogor umumnya.

“Mudah-mudah dengan diresmikan, sekaligus dibukanya kantor cabang ini, program Urban Development berkembang lebih pesat lagi, juga lebih terjangkau dan memudahkan akses untuk masyarakat Bogor agar dapat merasakan program yang di jalankan oleh PT Urban Development, “Pungkas mereka.

Dipuncak acara secara simbolis dilakukan pemotongan tumpeng dan gunting pita yang dilakukan oleh StevanusRocky Laloan selaku CEO Urban Development.

Sementara di akhir acara Grand Openning dilakukan penganugrahan Reward kepada Ibu Ester Ria Ningrum Sebagai “The Best PIC” dengan tujuan memberikan motivasi PIC yang lain agar lebih semangat dan produktif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Jajaran pengurus Kantor Pusat dan Cabang Sentul Bogor, para tokoh masyarakat setempat, Para tokoh Agama, serta para Pimpinan Media Nasional berikut tamu undangan lainnya.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Senin, 20 Juli 2020

Perpisahan TNI Dan Warga Papua Binaan Diwarnai Dengan Syukuran


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kotis di pimpin Wadan Satgas Kapten Inf Kenedi Tinambunan melaksanakan acara perpisahan dengan warga binaan di Pos Kotis Satgas Raider 300 yang berlokasi di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, pada Sabtu (18/7/2020), Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada MEDIA HUKUM INDONESIA di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (19/7/2020).

Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno mengatakan," Menjelang purna tugas Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, di wilayah RI-PNG Kabupaten Keerom, Pos Kotis Satgas melaksanakan acara perpisahan dengan warga binaan yang berada di Kampung Wonorejo yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Kampung Wonorejo," Ucap Dan Satgas..

Lanjut Ary,"Acara perpisahan dilaksanakan dengan syukuran ini bertujuan untuk membina serta menjaga silaturahmi yang sudah tercipta dari awal penugasan sampai menjelang purna penugasan, sekaligus untuk memohon doa keselamatan untuk Satgas Raider 300 yang akan melaksanakan perjalanan pulang ke satuan."


"Acara yang di mulai dari penyampaian dari Wadan Satgas kemudian dari perwakilan tokoh masyarakat dan penyampaian dari Babinsa serta di tutup dengan doa dan acara ramah tamah yg di laksanakan di musollah Pos Kotis terlaksana dengan harmonis, meskipun acara yang di laksanakan secara sederhana tetapi yang menjadi tujuan utamanya adalah makna yang dapat di ambil dari acara syukuran ini yaitu untuk menjaga keharmonisan serta rasa kekeluargaan antara Satgas Raider 300 dengan masyarakat binaan," Papar Dan Satgas dalam rilis penutup.

Wadan Satgas Kapten Kenedi menambahkan dengan mengatakan pada Awak Media bahwa,"Bapak Matias Wey (56) selaku kepala kampung wonorejo yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri acara syukuran ini, mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Raider 300 yang sudah selama ini menjaga keamanan serta selalu membantu masyarakat yang berada di perbatasan," Katanya.

Kenedipun berharap bahwa," Dengan acara syukuran ini diharapkan dapat membina jalinan silaturahmi yang sudah terjalin dengan sangat baik selama Satgas Raider 300 melaksanakan penugasan di perbatasan RI-PNG," Tutupnya.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 18 Juli 2020

Siaga Keamanan Dan Kesehatan,TNI Lakukan Inspeksi Dan Bagi Masker di Trans Papua


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes di pimpin Serda M. Irvan Herliansyah beserta 8 orang melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta membagikan masker di jalan trans papua Desa Wambes Pir-V, Distrik Mannem,Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada MEDIA HUKUM INDONESIA dikabupaten kerrom, Papua. Sabtu (18/7/2020).

Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno menjelaskan bahwa, "Kegiatan pemeriksaan yang rutin di laksanakan oleh personel Pos Wambes bertujuan menjamin keamanan dan kenyamaan masyarakat kampung binaan dari beredarnya barang ilegal seperti ganja, miras, narkoba dan barang ilegal lainnya," Jelasnya.

"Pemerikasaan kendaraan yang melintas di depan Pos Wambes di lakukan sesuai prosedur keamanan dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 saat ini."

"Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut personel Pos Wambes juga membagikan masker kepada masyarakat yang berkendara tetapi tidak menggunakan masker saat berpergian, mengingat wabah Covid 19 yang belum juga reda," Terang Dansatgas Pamtas diakhir rilis tertulis.


Serda M. Irvan Herliansyah menambahkan, " Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dari personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dalam penangan Covid 19 agar tidak semakin meluas penyebarannya, penggunaan masker ini juga di anjurkan oleh pemerintah," Ungkapnya.

"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat juga mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan saat pendemi Covid 19 sekarang, saat pembagian masker personel Pos Wambes juga memberikan himbauan dan pengertian kepada pengendara yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada saat ini," Tandas Danton Satgas Pamtas

Hans sitanggang (35) salah satu masyarakat Kampung Wambes yang melintas pada saat kegiatan pemeriksaan dan diberikan masker mengungkapkan pada Awak Media dengan mengatakan, " Saya  mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes yang begitu peduli dengan kesehatan dan keamanan masyarakat binaannya," Ungkapnya seraya acungkan jempol pada Awak Media.




(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Disinyalir Sebar Berita Hoax, Oknum Kapolsek Dilaporkan ke Propam Mabes Polri


JAKARTA, MHI - Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena telah menyampaikan informasi bohong atau hoax, Jumat (17/7/2020) siang. Laporan telah diterima petugas dan teregister dengan nomor SPSP2/1886/VII/2020/BAGYANDUAN.

Laporan ke Propam tersebut dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Media Online Bidik Fakta, Yoyon Wardoyo. Turut mendampingi Yoyon, antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Ketua Umum dan Waketum organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Rudy Silfa dan Ujang Priyatna, serta rekan wartawan Dedy Rahman dan Lemens Kodongan.

Dalam laporan itu, oknum Kapolsek diduga telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui sebuah acara press conference yang digelar di Mapolsek Kalideres, pada Selasa, 14 Juli 2020, yang menuding wartawan gadungan terhadap 4 wartawan media online Bidik Fakta, Informasi hoax itu selanjutnya disebarluaskan oleh media-media nasional.

"Selain menuding 4 wartawan gadungan. Oknum Kapolsek itu juga menyebut polisi gadungan, padahal Gugun Gunadi yang terlibat bersama dalam kasus KJP itu benar-benar seorang polisi aktif yang bertugas di Unit Provost Polda Metro Jaya," Tegas Wilson Lalengke usai mendampingi Yoyon Wardoyo.

Mereka Digaji Bukan Untuk Sebarkan Dusta Dan Hoax


Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menjelaskan bahwa pernyataan Kapolsek Kalideres itu merupakan delik pidana: pencemaran nama baik wartawan dan media tempatnya berkarya, penyebaran berita bohong dan fitnah melalui perangkat teknologi informasi dan elektronik, dan pembohongan publik melalui press conference yang menggunakan anggaran negara.

"Mereka digaji bukan untuk berbohong, bukan untuk merekayasa fakta lapangan, bukan untuk sebarkan dusta dan hoax ke masyarakat," Tandasnya.

Sementara itu, Ujang Priyatna mewakili organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI) turut mendukung dan mengawal kasus tersebut.

"Saya mendukung segenap wartawan memperjuangkan kebenaran dalam kasus yang menjerat teman-teman ini," Pungkas Perwakilan ABI.

(Deddy/Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 16 Juli 2020

Tak Diijinkan Temui Panja, GMBI Unjuk Taring Dengan Jebol Pintu Pagar DPR/MPR RI


JAKARTA, MHI - Aksi demonstrasi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) di depan Gedung MPR/DPR Jakarta terlihat ricuh. Massa mengancam akan menjebol salah satu pintu pagar DPR/MPR RI jika tidak diijinkan masuk menemui panitia kerja Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) DPR RI.

Dalam pantauan MEDIA HUKUM INDONESIA di DPR/MPR RI, Kamis (16/07/2020), ratusan massa yang tergabung dalam LSM GMBI berupaya menjebol pintu pagar masuk gedung DPR RI di sebelah selatan. Mereka berusaha merobohkan pagar dengan cara mendorongnya sambil berteriak menolak pengesahan RUU HIP.


Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tampak bersiap siap memblokade massa GMBI dengan menggunakan tameng.

Sebagian massa terlihat mulai memanjat pagar. Mereka mendesak bertemu dengan panja RUU HIP DPR RI untuk menegosiasikan sejumlah tuntutan yang diusung GMBI.

Aksi dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian hampir pecah. Namun setelah aparat kepolisian mengijinkan 10 perwakilan pengunjuk rasa masuk area gedung DPR/MPR RI, kericuhan mulai mereda.

Ketua Umum DPP LSM GMBI, H. Rahmat Fauzan lalu meminta massa untuk mundur dari pintu pagar selatan.

"Semua satu komando, tenangkan hati dulu kawan-kawan, kita biarkan perwakilan kita untuk bernegoisasi dengan panitia kerja RUU HIP," Teriak Rahmat Fauzan.


Di hadapan 2 Panja RUU HIP DPR RI, yakni diantaranya Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra, ke 10 perwakilan DPP LSM GMBI menyampaikan 4 tuntutan hasil rumusan organisasi.

Pertama, LSM GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila dan atau penggantinya yang memiliki substansi tang sama serta membubarkan panitia kerja RUU HIP atau sebutan lainnya.

Kedua, LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu saja yang diatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundangan.

Ketiga, LSM GMBI dengan tegas dan jelas menolak RUU HIP dalam pembahasan rancangan undang undang, karena Pancasila adalah falsafah hidup bangsa dan negara, ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum dasar bagi kehidupan bangsa dan negara.

Keempat, LSM GMBI meminta DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, pertahanan dan keamanan negara, perekonomian, antara lain bidang keagrariaan, sumber daya mineral dan sumber daya alam lainnya.

Usai diterima Panja RUU HIP, massa LSM GMBI membubarkan diri. Perwakilan LSM GMBI keluar dari dalam kompleks Gedung DPR/MPR RI.

Salah satu perwakilan DPP LSM GMBI, Bambang mengaku bertemu dengan 2 Panja DPR RI dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Hasil pertemuan itu menurut dia akan segera ditindaklanjuti.

(Armagedon) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Didepan Gedung DPR/MPR Ribuan Massa Tuntut Para Inisiator RUU HIP Segera Ditangkap


JAKARTA , MHI – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penghapusan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aksi massa digelar di depan Gedung DPR/MPR Jakarta sejak Rabu (15/07/2020) malam hingga Kamis (16/7/2020) hari ini.

Salah seorang demonstran berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Fauzan Rahman mengatakan pihaknya menuntut agar DPR mencabut RUU HIP.
GMBI melihat DPR RI masih belum serius untuk menghapus RUU HIP dari Prolegnas meskipun kabarnya akan mengambil sikap terhadap RUU ini pada rapat paripurna penutupan masa sidang DPR/MPR, Kamis (16/7/2020) hari ini.

“Kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan. Oleh karenanya kami menuntut agar dalam rapat paripurna hari ini DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP,” teriak ketua umum LSM GMBI ini.

Selain memperjuangkan pencabutan RUU HIP, aksi demonstrasi ini juga menuntut inisiator RUU HIP dibubarkan, baik itu ormas ataupun organisasi partai politik.

“Kami juga akan menuntut siapapun, apapun partai, ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan,” kata Fauzan.

Di tempat yang sama, sekjend Komunitas Peduli JKN, Dicky Swarha menyuarakan penolakan serupa. Pihaknya bersama LSM GMBI dan ratusan ormas serta Okp lainnya menyatakan menolak RUU HIP dan mendesak pencabutan RUU HIP di Gedung DPR/MPR.

Beberapa hal yang menjadi penolakan Komunitas Peduli JKN. Pertama, meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mendukung penuh keputusan MUI yang menolak RUU HIP. Ketiga, mendesak aparat untuk menindak pengusung RUU HIP karena berusaha mengubah Pancasila menjadi ekasila.

Keempat, mendesak agar aparat menindak para inisiator dengan UU 27 tahun 1999 karena masuk dalam kategori makar terhadap Pancasila. Kelima, meminta agar Mahkamah Konstitusi memeriksa dan membubarkan partai politik pengusung RUU HIP sesuai pasal 40 dan pasal 41 UU Nomor 2 tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 2 tahun 2011 karena terbukti bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Tak hanya itu saja, Komunitas Peduli JKN bahkan menuntut agar Presiden Joko Widodo dilengserkan lewat sidang istimewa jika memberikan peluang pembahasan RUU HIP.
Terakhir, Komunitas Peduli JKN menolak kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh masyarakat yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.
“Kami mendorong agar seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat mewaspadai l gerakan komunis gaya baru lewat kehidupan bermasyarakat ataupun jalur kekuasaan,” tegasnya.

Dalam pantauan MEDIA HUKUM INDONESIA di lapangan, Aksi demonstrasi tidak hanya digelar depan gedung DPR/MPR, tapi sebagian mengarah depan Istana Negara, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Kemensos, Kantor Kementerian BUMN, Balaikota DKI Jakarta, Kantor Pusat PT. Indosat, PN Jakut, kantor KPK RI, PN Jakut, Kantor Pusat Astra Menara Astra, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kantor PT. D&C Engineering Company, Kantor Kemenkominfo, Kantor DPP Nasdem, Kantor Pusat Bank BNI Syariah, Kantor Pusat Bank Mandiri Plaza Mandiri, Depan Gd. Baharkam Polri dan Kantor Kejagung RI.
Aksi demonstrasi ini juga diikuti 174 organisasi masyarakat (ormas), diantaranya PA 212, Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Forum Umat Islam (FUI), Bang Japar, Kokam hingga FKUB Bekasi.

Sumber Info Intelijen Polri


Bersumber dari intelijen Polri, massa yang berasal dari kalangan buruh diikuti Gerakan Buruh Bersama Rakyat/GEBRAK, yakni KASBI, KPBI, KSN, SGBN, SINDIKASI, FPPI, PPI, Jarkom Perbankan, Solidaritas Pekerja Viva, KPA, LMND-DN, FIJAR, AKMI, SEMPRO, Perempuan Mahardika, Purple Code Collective, LBH Jakarta, KPR, YLBHI, BEM dan Jentera.
Kemudian Gerakan Buruh Jakarta yang diikuti FBTPI, FBLP, FPBI, FPPI, LEM-SPSI, KKUI, SGBN, KSN, FSPMI dan RTMM-SPSI.

Jumlah massa buruh diperkirakan sekitar ±6.000 orang dipimpin masing masing koordinator pengunjuk rasa, diantaranya Nining Elito, Sunarno, Ilhamsyah, Natalia dan Zaenal Abidin.

Aksi menolak RUU HIP juga dilakukan Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) dengan mengerahkan massa sekitar ±300 orang pimpinan Fajar Junianto dan Indra Permana.

Selanjutnya Aliansi Nasional Anti Komunis/ ANAK NKRI (FPI/LPI,GNPF Ulama,  BANG JAPAR, Pejabat, Brigade 212, Brigade 411,  BPPKB, FBR, Forkabi, Kokam, Hasmi, PHB, Majelis Taklim NA, Mujahidin Pembela Islam, JAS, API Jabar, Brigade 08, Front Santri Indonesia mengerahkan massa sebanyak  ±1.500 orang dipimpin Very Koestanto dan Musa Marasebessy.

Tak ketinggalan DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi BEM Seluruh Indonesia / BEM SI (UNJ, STT PLN, PNJ, STID Al Hikmah), Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Kader Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Gerakan Mahasiswa Sosialis (GEMAS), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Forum Pemuda Kepulauan (FPK), Forum Kajian Kebijakan Publik, Jaringan Aktivis Muslim Jakarta (JAM), Komunitas Cinta Bangsa, Barisan Mahasiswa Nasional.

Selain itu, Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), Forum Mahasiswa Jambi Peduli Lingkungan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), Sumenep Progres, Aliansi Mahasiswa Pecinta Demokrasi (AMPD), Pergerakan Aktivis Islam Indonesia (PAAI), Gerakan Selamatkan Bank Negara, Peregerakan Organisasi Lintas Nasional (POLNAS), Mahasiswa Pengawal Persatuan Indonesia (MPPI), Tim Advokasi DPP KNPI bersama Korban Penganiayaan Novel Baswedan, Komite Mahasiswa Islam Jabodetabek (KM-IJ) dan Maluku Satu Rasa Bekasi Raya.

(Armagedon) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi