HTML

HTML

Rabu, 10 Maret 2021

Pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik Disinyalir Tak Beizin, Dikomplain Para Warga Desa Mangun Jaya




KABUPATEN BEKASI, MHI - Pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik yang dikerjakan di wilayah sepanjang Jalan Raya Desa Mangun Jaya, Kampung Siluman, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi di komplain para warga Rt dan Ketua Rw setempat, (9/3/2021).

Pasalnya didalam pengerjaan Proyek yang disinyalir tak mengantongi izin tersebut, selain dinilai para warga mengganggu ketertiban umum serta tidak adanya komunikasi intensif pihak pemborong dan pemilik rumah (tidak minta izin) yang kebetulan proyek tersebut melakukan penggalian kabel tepat didepan rumah para warga pencari nafkah dengan berjualan makanan.

Purwadi salah satu pemilik warung makanan mengatakan pada Awak Media (5/3/2021)," ini tidak ada yang izin ke saya..ini persis didepan dagangan saya," Katanya dengan nada kesal, ketika ditanyakan ini mengganggu, Purwadi lama terdiam seakan menahan kekesalannya, kemudian menjawab," Ya Jelas mengganggu," Tegasnya dengan wajah muram, saat ditanyakan harapannya, ia menjawab." Ya paling engga di perbaiki lagi..ini juga kaga izin lagi maen gali gali aja..jadi ganggu usaha saya,"Tutupnya dengan nada ketus.

Imam Ketua Rt 003/Rw 18, saat di konfirmasi terkait pekerjaan galian Fiber Optik di wilayahnya, menegaskan (5/3/2021)," Saya tidak di ajak kordinasi oleh Proyek tersebut, artinya tidak ada kordinasi dan komunikasi ke kesaya,"Tegasnya, yang selanjutnya meminta Awak Media agar tidak mengambil gambarnya (Memphotonya-Red).

Iman warga Rt 002/Rw 018 saat di wawancarai Awak Media (6/3/2021), mengatakan," Tidak ada izin ke saya,..tau tau maen gali aja, kecewa sih kecewa habis mau gimana lagi sudah di gali begini (seraya menunjuk kelobang galian tepat didepan dagangannya), selain engga izin..susah parkirannya..juga inikan saluran nih..saluran dari dalem nih..jadi saya terganggu , cuma sudah kayak gini , mau apalagi..ini jadi mampet air engga bisa keluar..ini sudah dua hari ini," Ungkapnya.

"Saya berharap pemborongnya tanggung-jawablah sama kerjaannya supaya diperbaiki, jangan seperti ini..digali didepan dagangan orang , engga izin lagi," Tukis Iman pedagang gorengan.

Pada (7/3/2021) Awak Media bertemu dengan Ketua Rw 18, Herman dan mengkonfirmasi terkait pekerjaan galian kabel Fiber Optik di wilayahnya, Hermanpun menegaskan, bahwa," Tidak ada laporan ke Pak Rw (dirinya-Red), kalau ada laporannya biasanyakan ada kordinasi dengan Ketua Karang Taruna laporan ke Pak Rw,...biasanya yang tahu Ketua Karang Taruna Desa..nah seperti itu pak...ini belum ada kordinasi laporannya..tau kalau Rtnya saya belon tau pak..nah kalau ke Rw belon ada laporannya, kordinasi juga belon ada," Jelasnya.

Terkait pekerjaan Proyek Fiber Optik yang terus berjalan tanpa laporan, Herman menegaskan," Ya saya kecewalah..seharusnya dia kordinasi dulu..nanti saya pantau pak,... Pemborong seperti itu harus di hentikan sementara pak..harus ada laporannya.. dibidang apapun harus ada laporannya..saya bukan masalah rupiahnya pak, yang penting itu ada kordinasi dan laporannya sama warga dan menghargai saya sebagai Ketua Rw,"Tegasnya.

Ketika di tanyakan, kalau pemborongnya sudah lapor lurah (Kades-Red) gimana pak, Ketua Rw menjawab," Oh engga bisa pak..yang punya wilayah itu Rw..nah baru Rw laporan ke Lurah..ada jalurnya pak,"Tandas Ketua Rw 18, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Warga setempat lainnya, Madi mengatakan," Laporanlah ke pak Rw, karena pekerjaan itu mengganggu warga juga..karena apa, karena tanah licin dan becek ...kalau ada laporan ke Pak Rwkan nanti bisa di dampingi Pak Rw untuk dirapihkan..karena itu bikin warga tidak nyaman..dan saya selaku warga juga melihat seperti itu jadi tidak nyaman..itu tanahnya kemana2..lha kalu tidak ada laporan terus siapa yang bertanggung jawab," Tutupnya dengan nada tinggi.

Kewajiban Kontraktor 




Pakar Pekerjaan Infrastruktur Pembangunan Kabel Fiber Optik, Gas,Pertamina, Pipanisasi dan PDAM,di berbagai perusahaan baik lokal maupun Internasional, Redy Anaro ST yang telah malang-melintang mengerjakan Proyek-proyek berskala besar maupun kecil seperti itu diseluruh Indonesia, saat dimintakan tanggapannya terkait pekerjaan Galian Fiber Optik (8/3/2021) di bilangan Perum Graha Prima, menjelaskan,"Yang wajib di laksanakan oleh kontraktor tersebut adalah; 1. Banner yg menyatakan ada pekerjaan mama proyek, 2. Nama proyeknya atau pekerjaan, 3. Ijin pekerjaan dan 4. Nama kontraktor, itu yang wajib di terapkan termasuk juga Safety Tool untuk para pekerjanya juga harus di siapkan berikut gudang atau bedeng tempat barang2 tersebut ditaruh , agar tidak berceceran di pinggir jalan dan itu dimuat dalam kontrak kerja ada satu paket sewa gudang sewa kantor..kalau itu tidak dilengkapi semua..ya sudah dipastikan pekerjaan Proyek Fiber Optik tersebut tidak jelas ," Jelasnya memaparkan.

"Kemudian bila pekerjaan tersebut memakan badan jalan atau bahu jalan, maka pihak Kontraktorpun harus mempersiapkan Re-intement, guna menanggulangi hal itu," Imbuhnya.

Dalam Penegakkan Perda, Satpol PP Dilarang "Mandul" dan "Impotent"




Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media (9/3/2021), menegaskan,"Pekerjaan Proyek bila memang dari dasar wilayah tidak ada laporan  apalagi pihak warga yang di rugikan..maka sudah dapat di duga Proyek tersebut tidak ada izinnya dan pemerintah setempat baik Desa Mangun Jaya maupun Kecamatan Tambun-Selatan, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memiliki Satpol PP sudah seharusnya terjun kelokasi untuk mengecek
 keberadaan proyek dan menindak tegas pemilik proyek yang sudah Mengganggu Ketertiban Umum dan Meresahkan serta merugikan Masyarakat itu harus segera di tindak, bila tidak ada tindakan nyata dari Desa terkait maupun Kecamatan tersangkut dan Pemkab terhubung, sudah tentu dapat dikatakan Desa Mangun Jaya dan Kecamatan Tambun Selatan serta Kabupaten Bekasi Penegakan Perdanya ' Mandul" atau " Impotent"....begitulah kura-kura," Pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim Awak Media di lokasi pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik sepanjang Jalan Raya Mangun Jaya memang tidak di temukan Papan Proyek yang memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut, termasuk saat ditanyakan pada para pekerja penggali di lokasi Jono dan Anto serta yang lainnya saat di tanyakan tentang Papan Proyeknya mereka mengatakan tidak ada. " Ooh ..tidak ada pak," Kata Anto, hal senada pun di katakan Jono saat di tanyakan dengan pertanyaan yang sama, "Engga ada Pak," Jawab Jono.

(Joggie) MHI


Senin, 08 Maret 2021

DPR RI Mendukung Wacana Pemerintah Mere-difinisikan KKB Papua Menjadi "Organisasi Terorisme Internasional"



JAKARTA, MHI -Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin mendukung wacana Pemerintah Indonesia meredefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, menjadi "Organisasi Terorisme Internasional"(International Terrorism Organization)(7/3/2021).

Wacana tersebut mengacu pada pasal 1 ayat 2 dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. Terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Kemudian, dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

"Karena statusnya akan definitif, dan payung hukumnya pun akan lebih kokoh dari pada status kelompok kriminal biasa," kata Aziz kepada wartawan, pekan kemarin.

Sepanjang tahun 2020 telah terjadi 46 aksi kekerasan oleh OPM di Papua, 9 orang diantaranya meninggal dunia, terdiri dari 5 warga sipil dan 4 aparat keamanan. Belakangan, aksi penembakan kembali marak dengan korban jiwa dari aparat keamanan.

Polri menyebut mereka sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Istilah tersebut mendefinisikan masalah keamanan di Papua disebabkan adanya organisasi yang melanggar hukum pidana (kriminal) dengan memiliki dan menggunakan senjata secara ilegal.

Artinya anggota OPM disamakan dengan preman pasar, begal motor, perampok bank, dan penjahat lain yang memakai senjata tajam dan senjata api dalam melakukan aksinya.



Menurut Aziz, penyelesaian OPM sebaiknya dilakukan komprehensif. Secara taktis-operasional, TNI dan Polri segera menghancurkan dan menetralisasi para penyerang. Mereka yang tertangkap dipidanakan dengan perbuatan makar. Pemerintah juga perlu mendefinisikan OPM sebagai organisasi teroris sesuai UU Nomor 5/2018 dan UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme.

"Dalam kerangka ini, meredefinisi identitas kelompok kriminal bersenjata Papua menjadi kelompok teroris, akan secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan mereka," katanya.

"Pemerintah dan masyarakat dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni berasal dari aspirasi masyarakat Papua, dengan gerakan kriminal yang berkedok aspirasi politik masyarakat," imbuhnya.

Di samping itu, penetapannya sebagai korporasi teroris akan membantu ikhtiar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai UU Nomor 8/2013 tentang Pendanaan Terorisme. PPATK dapat bekerja sama dengan badan intelijen finansial luar negeri untuk melacak aliran dana dan pencucian uang terkait terorisme, termasuk pencegahannya. Bagaimanapun, aliran dana adalah oksigen OPM dan sejenisnya, selain publikasi di media massa dan media sosial.

Sepanjang tahun 2019,  sudah puluhan prajurit TNI yang gugur di Papua, di bunuh oleh gerombolan bersenjata tersebut. Sedangkan, pada Desember 2018 OPM membantai 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua. OPM juga menembaki pesawat pengangkut personel Brimob dan warga sipil.

Beberapa pekerja Trans-Papua dan personel aparat keamanan juga diserang sepanjang tahun 2016-2017. 

Bahkan, tahun 2017, seribu orang lebih di Kampung Kimbely dan Banti, Mimika, pernah disandera, kemudian dibebaskan aparat TNI dan Polri. OPM juga membunuh tukang ojek, petugas kesehatan, bahkan memperkosa guru.

Selain itu, OPM kerap menganiaya membunuh warga asli Papua yang tidak mendukung aksinya serta mengintimidasi pejabat Pemda dan memaksa mendukung aksinya bahkan mewajibkan menyerahkan dana desa.

Sementara itu, pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, KKB Papua secara gamblang telah melawan negara dengan kekuatan bersenjata. Oleh karena itu, negara harus melawan dan menindak tegas.

"Kelompok separatis ini perlu ditindak tegas, diburu, apalagi mereka dengan melawan negara, menakuti masyarakat dengan senjata api," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, apapun label untuk KKB Papua, baik itu organisasi teroris maupun kelompok separatis, aparat keamanan harus memburu mereka karena telah melawan negara.

"Itu tindakan terorisme namanya, apapun yang penting harus dilawan, negara jangan takut. Ketika mereka melawan negara dengan menggunakan senjata, ya..adalah harus dicari, diburu, Jangan sampai mereka dibiarkan di tengah masyarakat, memprovokasi masyarakat, menakuti masyarakat," pungkasnya.

(*)




Minggu, 07 Maret 2021

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rayakan Tasyakuran Hari Jadi SMSI ke-4 Secara Nasional




JAKARTA, MHI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berusia 4 tahun. Namun demikian anggota yang tergabung sudah mencapai 1.300 perusahaan pers.
 
Tepatnya pada 7 Maret 2021, pengurus pusat SMSI merayakan tasyakuran Hari Jadi SMSI yang ke 4 secara nasional diikuti pengurus SMSI Pusat, Wakil Pemimpin Redaksi KOMPAS Media Mohammad Bakir P Tri Agung Kristanto, utusan SMSI Provinsi DKI Jakarta, utusan SMSI Provinsi Banten dan utusan SMSI Jawa Barat yang diwakili Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon, sekretaris Leksono Budiarto dan Bendahara Anwar Soleh.

Dalam kiprahnya di beberapa moment, tiga tahun belakangan ini SMSI ikut dalam barisan penyelenggara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), mulai dari Surabaya 2019, Kalimantan Barat 2020, dan selama 2 tahun berturut-turut di wilayah Bekasi Raya (Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi pada tahun 2019 dan 2020.
 
Berkat prestasinya, SMSI pun pernah meraih rekor MURI tahun 2020 untuk kategori anggota terbanyak dan tercepat dalam menyampaikan informasi serta meraih penghargaan CSR pemerintah diterima SMSI Bekasi Raya pada tahun 2021.

"Selamat Ulang Tahun SMSI, dan semoga dapat menjadi wadah bagi perusahaan media di seluruh penjuru tanah air," ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus dalam sambutannya pada peringatan HUT SMSI di Kantor SMSI Pusat Jl. Veteran II No. 7C, Gambir Jakarta Pusat, Minggu (07/03/2021).

Firdaus berharap seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI senantiasa kompak dan bergotong royong menyampaikan informasi yang membangun.




Melalui tema tasyakuran SMSI tahun ini, yakni “Membangun Semangat Kebersamaan, untuk menjaga Negeri”, Firdaus mengajak seluruh anggota SMSI berkiprah dalam hal pembangunan di seluruh penjuru tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon menyampaikan pihaknya sudah menjalankam pesan dan harapan yang disampaikan Ketua Umum Firdaus melalui agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dimulai sejak gelaran Deklarasi Membangun Kabupaten Bekasi Bagian utara pada 31 Agustus 2020.
 
"SMSI Bekasi Raya sudah menggandeng Bupati Bekasi, ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bekasi, para pengusaha dan tokoh masyarakat Bekasi untuk membangun kawasan industri berkelanjutan dan Kota berkesinambungan," ujarnya.
 
Dalam tasyakuran Hari Jadi SMSI ke-4 tingkat nasional, panitia menampilkan 5 tokoh inspirasi pers nasional yakni Adam Malik (pendiri Kantor Berita ANTARA/ Wakil Presiden Republik Indonesia ke-3), Petrus Kanisius Ojong (pendiri KOMPAS), Jakob Oetama (pendiri KOMPAS), Buya Hamka (penulis sejarah/pendiri majalah Panji Masyarakat) dan Fakhruddin (pahlawan media/tokoh pergerakan pers nasional).

"Semoga menjadi inspirasi kawan-kawan media semuanya, khususnya yang tergabung di SMSI," harap Wakil Pemimpin Redaksi KOMPAS Media Mohammad Bakir P Tri Agung Kristanto.

Usai sambutan Ketua Umum, testimoni para tokoh pers nasional dan seremonial, tasyakuran Hari Jadi SMSI dilanjutkan dengan potong tumpeng dan do'a bersama. 

(Armagedon)

Sabtu, 06 Maret 2021

“Moeldoko: Jangan Ganggu Pak Jokowi, Itu Urusan Saya!”, AHY : KLB Abal-abal, Ilegal dan Inkonstitusional



JAKARTA, MHI - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel Hill,  Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Resmi mengukuhkan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, periode 2021-2025, pada Jumat (5/3/2021), yang menjadi Polemik dan menuai protes serta tanggapan dari berbagai pihak.

Kongres Luar Biasa yang menjadi sorotan publik serta menimbulkan kontroversial tersebut dinilai pihak AHY (Ketum Demokrat Other Versions) sebagai Kongres Abal-abal (Inkonstotusional) serta tidak berdasarkan AD/ART yang ada, sementara pihak yang menggelar acara tersebut, Jhoni Allen menegaskan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil suara terbanyak.dan sah menurut aturan yang ada.
 
Dalam proses kongres yang di gelar oleh Pimpinan KLB Demokrat Jhoni Allen memunculkan dua nama peserta yakni, Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.



Dalam sambutannya Moeldoko berinteraksi dengan undangan, “Saya berterimakasih, tapi sebelumnya ada beberapa pertanyaan saya kepada peserta forum, apakah pemilihan di kongres sudah dilakukan sesuai AD/ART partai?” kata Moeldoko yang disambut sorakan peserta forum.

Moeldoko juga menanyakan komitmen para kader dalam membesarkan partai. Dia berharap seluruh kader bersama-sama bahu membahu dalam situasi pandemi Covid-19. “Apakah kalian siap membangun partai dan memegang teguh komitmen demi bangsa dan negara tanpa kepentingan pribadi?” tanya Moeldoko yang di sambut jawaban para hadirin secara serentak,” Siaap!”

Pengukuhan dan keputusan Kepala Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, periode 2021-2025 di ucapkan oleh Pimpinan KLB Demokrat Jhoni Allen.

“Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen.




Terkait akan hal itu , Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung menggelar konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat dan menyatakan bahwa KLB melanggar aturan, (5/3/2021),

AHY secara tegas mengatakan, bahwa terpilihnya Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat adalah ilegal.
 
"Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. mengapa? karena ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM." kata AHY

AHY juga mengatakan, Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat abal-abal karena menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.

“Jadi saya mengatakan bahwa apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi ketua umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal,” kata AHY

Menurut AHY, dengan terpilihnya Moeldoko menunjukkan bahwa memang sejak awal ada keterlibatan dirinya dalam kisruh Partai Demokrat.

“Memang sejak awal motif dan keterlibatan yang tidak berubah yaitu ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah menggunakan cara-cara yang inkonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik,” katanya.

“Moeldoko: Jangan Ganggu Pak Jokowi, Itu Urusan Saya!”


                                 

Sementara disisi lain, muncul tanggapan dari Andre Vincent Wenas, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), yang merespon persoalan tersebut dengan menuangkan ke dalam tulisannya yang berjudul;

“Moeldoko: Jangan Ganggu Pak Jokowi, Itu Urusan Saya!”

“Beliau (Jokowi) dalam hal ini tidak tahu sama sekali, tidak tahu apa-apa dalam hal ini,” begitu pernyataan Moeldoko bulan Februari yang baru lalu.

“Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi,” yang ini pernyataan SBY, masih di bulan Maret.
Lalu KLB di Deli Serdang!

Aklamasi memilih Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat yang baru, sah secara konstitusi partai. Begitu katanya.

Klaimnya ada 1200-an orang ikut meramaikan, dan memang ramai sih. Di ruang sidang, di luar ruang sidang, dan di ruang publik elektronik dan virtual. Medsos pun hiruk pikuk.

Tak lama kemudian AHY konpers di Jakarta,

“Saya Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate!” Dan tentu saja artinya yang di sana itu illegal dan inkonstitusional.

Ia (AHY) pun mengklaim didukung oleh 93 persen pemilik suara sah Partai Demokrat di seluruh daerah. Dan ada surat pernyataan kesetiaan segala.
AHY pun tak lupa meminta agar Pak Jokowi melalui Kemenkumham tidak mensahkan hasil KLB Deli Serdang itu.

Lalu apa? Apa sih manfaat dari kisruh di Partai Demokrat itu buat kita?
Tidak ada. Sama sekali un-faedah!

Hanya jadi hiburan selingan saja. Istilah dalam manajemen waktu (time management) ini adalah termasuk aktivitas yang ‘not-important’ dan ‘not-urgent’ sekaligus. Kalau tak punya waktu senggang ya abaikan saja.
Jadi buat apa dibahas? Begini,

Kita cuma mau membahas implikasi pernyataan Moeldoko dan SBY diawal tadi, bahwa Pak Jokowi tidak tahu apa-apa soal kisruh atau kudeta, atau KLB, atau upaya pengambil alihan secara paksa, atau apalah namanya, tidak pentinglah itu.

Kalau kedua senior dan mantan jenderal bintang empat itu sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi tidak tahu apa-apa, artinya sama sekali tidak terlibat, maka tolonglah konsekuen!

Untuk Pak Moeldoko, yang sementara ini masih menjabat posisi penting di lingkaran dalam Istana, sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), ya mesti legowo untuk mundur dari jabatannya.

Sehingga dengan demikian bisa sungguh secara structural-formal melepaskan keterkaitannya dengan Presiden Joko Widodo. Silahkan saja Pak Moeldoko mengurus Partai Demokrat sebagai Ketum yang baru. Tidak jadi masalah.

Untuk Pak SBY, juga secara konsekuen membina para kadernya agar tidak lagi merengek-rengek minta Pak Jokowi turun tangan ikut membereskan kekisruhan internal Partai Demokrat.

Tolong sampaikan ke Andi Arief (juga AHY) untuk tidak usah repot-repot demo ke Istana segala serta mengintimidasi pemerintah soal kemungkinan adanya kegaduhan sosial politik segala.

Lagi pula, kita rakyat biasa juga tidak mau repot-repot mesti membedakan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang atau versi Kongres kelima segala. Bagi kita semua itu tidak penting.

Itu urusan Moeldoko dan SBY-AHY semata, beserta para pengikutnya masing-masing tentunya.

Kita hanya berharap agar tak ada adu otot, tapi adu otak-atik-otak: argumentatif, persuasif, dan kalau bisa sampai ke konsolidasi.

Jadi, bereskan saja sendiri.

“Jangan ganggu Pak Jokowi, itu urusan kalian!”

Oleh: Andre Vincent Wenas  

(Red)MHI

 

 




Jumat, 05 Maret 2021

Munculnya Varian Baru Korona Inggris (B.1.1.7), Presiden: Jangan Panik, Tetap Disiplin Jalankan Prokes



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang terkait konfirmasi mengenai dua kasus positif mutasi virus korona dari Inggris (B.1.1.7) di Indonesia,(04/3/2021).

Melalui pernyataan yang diunggah melalui akun YouTube pada Kamis, 4 Maret 2021, Presiden menerangkan kondisi dua orang yang terpapar varian baru dari virus korona tersebut.

"Dua orang yang terpapar varian baru tersebut saat ini sudah negatif," ungkapnya.



Hingga saat ini, masih belum ada penelitian yang menunjukkan bahwa varian baru tersebut lebih mematikan dari virus korona yang selama ini menular di Indonesia.

Namun, tetap meningkatkan kewaspadaan dan mencegah dari penularan varian baru virus itu tetap perlu dilakukan bersama-sama.

"Untuk itu mari kita tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang semakin cepat," tandasnya.

(Irf/Tgh) MHI

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Rabu, 03 Maret 2021

Danton TPN OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura, Ferry Elas Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri





PAPUA, MHI - Kepala Kepolisian Resort Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan ciri-ciri yang ada dipastikan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditemukan tewas di Mile 53 pada Senin (1/3/21) adalah Ferry Elas (35) sebagai Danton TPN OPM Kodap III Kalikopi Tembagapura pimpinan Joni Botak.

Dijelaskannya, dari hasil pencocokan wajah dengan foto Ferry Elas pada data base tim operasi gabungan TNI-Polri hingga atribut yang digunakan korban dan identifikasi gambar, ditemukan kemiripan antara korban dengan Ferry Elas.

"Bahkan pada barang bukti lain berupa satu HP ditemukan berisi foto-foto Ferry Elas yang setelah dilakukan investigasi ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah," katanya pada Awak Media,(3/3/2021).

Lebih lanjut AKBP I Gusti Era Adhinata menjelaskan bahwa berdasarkan catatan kriminal Kepolisian, Ferry Elas merupakan salah satu anggota KKB yang ikut dalam deklarasi penggabungan KKB se-Pengunungan Tengah 1 Agustus 2019 di Ilaga, serta terlibat beberapa tindakan kejahatan lainnya seperti perampasan HP masyarakat sipil di Kabupaten Puncak Ilaga pada Agustus 2019 dan ikut melakukan gangguan keamanan di Tembagapura tahun 2020.

“Juga terlibat penyanderaan guru dan tindak pidana pencurian HP korban guru di Kampung Jagamin pada 22 Februari 2020 serta terlibat penembakan Pos Pam TNI-Polri di Opitawak pada bulan Maret 2020,” tambahnya.






Sebelumnya, Ferry Elas berhasil ditembak aparat gabungan TNI-Polri saat dirinya bersama 6 anggota KKB lainnya melakukan penyerangan dengan menembaki aparat TNI-Polri yang sedang melakukan patroli di Mile 53 pada Minggu (28/2/21) sekitar pukul 10.30 WIT. ‘’Saat diserang aparat membalas dengan tembakan secara terarah, dan ada satu orang terkena, sedangkan yang lainnya melarikan diri,” ucap Era Adhinata.

Menurutnya, kemungkinan besar saat itu Ferry Elas dan 6 anggota KKB akan memasuki areal PT. Freeport Indonesia untuk melakukan gangguan kepada perusahaan dan karyawan, namun berhasil dicegah aparat keamanan yang sedang berpatroli di Mile 53.

“Aparat coba melakukan pengejaran terhadap sisa KKB yang melarikan diri namun terhalang sungai dengan arusnya deras,” ujarnya.

Beratnya medan berupa jurang curam dan sungai dengan arus deras tersebut, juga diakui Era Adhinata, saat tim gabungan TNI-Polri untuk menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

(Dbl)


Univ. Medan Area Gelar Seminar Online Bertajuk "Semiloka Rekontruksi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka"



MEDAN, MHI - Seminar online yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Medan Area, Prodi Ilmu Komunikasi dengan tajuk "Semiloka Rekontruksi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka," Selasa (2/3/2021), menjadi hangat, dengan tampilnya Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, yang memberikan paparan tentang dasar- dasar jurnalistik di era digital.

Turut hadir juga sebagai narasumber,  Hermansyah, SE (Ketua SMSI Sumut), Drs. H. Sofyan Harahap (Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada), Jimmi A.A.,  S.Ps. CHRP, CHRM (Manager Komunikasi PT. PLN Persero, UIW Sumatera Utara), Syaiful Anwar Lubis (Ketua IJTI Sumut dan Praktisi Jurnalis Televisi), Fakhrur Rozi (Dewan Redaksi Kaldera.id/Dosen UINSU), Aldi Wilman, ST (Manager Kadiv & Public Relatioan Regional 1), Saurma MGP Siahaan, MIPR (Ketua BPC Perhumasan Meda), Chandi Mohammad, SE (Youtuber), Tulangtio, SE (Alumni Influencer Conten Creator, Penyanyi) dan Dr. Dedy Sahputra, MA yang bertindak sebagai moderator.

Diawal bicara mengenai dasar jurnalistik di era digital, saat ini menurut Firdaus, ada beberapa masalah yang dialami media diantaranya, mencari model media, meningkatkan kepercayaan pembaca, membangun iklim bisnis, bersaing dengan media sosial yang banyak menarik minat para pengguna internet untuk segementasi hiburan dan praktik media terus berubah akibat disrubsi digital.

Saat ini lanjut Firdaus, media baru telah  mengubah jurnalisme dalam empat cara, pertama, sifat konten berita berubah akibat dari munculnya teknologi media baru yaitu, konten interaktif, realtime, kedua, cara wartawan melakukan pekerjaannya berbasiskan digital dan multimedia, multiplatform, ketiga struktur ruang redaksi dan industri berita sedang mengalami transformasi mendasar, keempat, media baru membentuk kembali bagaimana hubungan antara unsur di dalam organisasi berita yaitu jurnalis, dan audiens termasuk narasumber, pesaing, pengiklan, dan pemerintah.
 
"Contoh, audien tidak hanya hanya sebagai penerima berita, tapi juga pemasok berita.(Jhon P Pavlik, 2001)," ujar Firdaus.

Selain itu, di era digital, diungkapkan Firdaus, telah muncul karakter baru media digital.
"Teori gatekeeping,  yang menjelaskan berita diseleksi dan ditentukan tim redaksi sebelum berita ditayangkan, tidak berlaku dalam media digital. Dan berubah menjadi gatekeeping digital, online, virtual, karena interaktivitas audiens membuat audien berpartisipasi sebagai penjaga gerbang sekunder di Internet. Media digital dan media sosial memungkinkan  audiens untuk berpartisipasi dalam dialog, berinteraksi langsung dengan bisnis, institusi, dan pembuat berita. (Shoemaker & Vos, 2009)," papar Firdaus.

Ditambahkan Firdaus, dalam menulis judul di media digital ditentukan oleh Google dengan sistem clicbait yaitu istilah untuk judul berita yang dibuat untuk menggoda pembaca yaitu menggunakan  bahasa yang provokatif dan  menarik perhatian.

"Karena judul adalah elemen yang paling pertama dibaca netizen di hasil pencarian, maka dengan mengoptimasi judul jumlah klik bisa bertambah. klik tidak melalui konten berkualitas, melalui tajuk utama halaman depan yang menarik, provokatif, dan sensasional yang bertujuan mengeksploitasi keingintahuan pengguna," tandas Firdaus.




Lebih jauh diterangkan Firdaus, di era digital, jurnalis menggunakan media sosial sebagai alat pengumpul informasi, memeriksa berita media lain, mendapatkan berita terkini, mewawancari narasumber, memvalidasi informasi, dan menyebarkan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Trending topics media sosial dapat memiliki pengaruh signifikan dalam memproduksi informasi yang mempengaruhi agenda publik. Media menggunakannya, agar tidak tertinggal informasi yang sedang diperbincangan para nitizen," tutur Firdaus.

Media, sambung Firdaus,  menjadikan media sosial sebagai medium penyebarluasan berita. Karena media sosial dapat memperluas kemampuan berkomunikasi.
 
"Penyajian berita pada media sosial tersebut dilakukan dalam format foto, infografis, video pendek berdurasi satu sampai enam menit, videografis, dan live streaming," urai Firdaus.
Masih dalam paparanya, owner Teras Grup ini juga menjelaskan berbagai bentuk berita diantaranya, Hard news yang  memiliki daya tarik tinggi bagi pembaca karena sifatnya informatif, aktual, realtime.
 
Selanjutnya berita opini yang mengulas persoalan secara khusus dengan pendekatan akademik dan jurnalisme sastrawi.
 
"Berita-berita opini memiliki nilai tersendiri bagi para pembacanya. Berita opini untuk refrensi dalam beberapa kasus, seperti isu lingkungan, hukum, politik, ekonomi dan sosial," cetus Firdaus.

"Berita investigasi memiliki nilai lebih dalam memberikan kepuasan pembaca, sehingga berita ini akan sangat ekslusif dalam memberikan berita. Tingkat kerumitan dan proses panjang membuat berita ini akan mampu menarik pembaca dari berbagai segementasi pembaca," imbuh Firdaus.

Sementara itu, bicara perihal masa depan jurnalistik, Firdaus menerangkan, menurut (Burgess & Hurcombe, 2019:365), jurnalisme digital adalah praktik-praktik pengumpulan berita, pelaporan, produksi teks dan komunikasi tambahan yang mencerminkan, merespons, dan membentuk logika sosial, budaya dan ekonomi dari lingkungan media digital yang terus berubah.

Jadi jurnalistik digital tidak hanya memindahkan produk media konvensional ke media digital, tapi juga harus membuat model bisnis.

Firdaus mencontohkan, model bisnis ”The Long Tail” yang  dipopulerkan oleh Chris Anderson tahun 2004. Istilah ini mendeskripsikan  strategi bisnis pada segment pasar tertentu seperti yang dilakukan oleh Amazon.com atau Netflix, yang menjual sejumlah besar item unik dimana masing-masing memiliki kuantitas yang sedikit ke pangsa pasar yang besar.
 
Lalu, model bisnis Siberindo.co, media digital  yang motori  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadi newsroom terbesar di Indonesia merupakan model bisnis media digital yang memproduksi konten dimana konten bisa digunakan anggota SMSI se-Indonesia. Kolaborasi ini berpotensi secara ekonomi, dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas penulisan informasi.

Diakhir paparan, Firdaus menyebut, masa depan jurnalistik adalah bagaimana mengkombinasi jurnalisme lama dan baru yaitu fungsi pers sebagai penjaga pintu tak menghilang sepenuhnya, melainkan hanya mengecil dimensinya tentang apa yang mesti disediakan pers.

"Pers harus menampilkan seperangkat fungsi yang lebih kompleks dari sekadar penjaga pintu dan mengadopsi format baru gaya bertutur, penyebaran dan pelibatan public dalam berita. Pers masih menjadi mediator, tetapi dengan peran mediasi yang lebih beragam dan kompleks, dan menjalankannya di dunia komunikasi tanpa batas seperti sekarang akan lebih sulit. (Kovach dan Rosentiels, 2012: 180)," pungkas Firdaus.

(*) 




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi