HTML

HTML

Minggu, 28 Maret 2021

Bom Bunuh Diri di Katedral, Kapolri : Masyarakat Jangan Panik, Negara Hadir, Densus 88 Antiteror Akan Berangus Para Teroris



JAKARTA, MHI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik pasca-terjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sigit menegaskan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendalami pelaku dari aksi teror tersebut. Korps Bhayangkara menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) usai aksi tersebut.

"Kami sedang dalami dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan untuk masyarakat tidak usah terlalu panik, kami sedang dalami pelakunya," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (28/3/2021).

Sigit menyebut, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sejauh ini akan terus melakukan penindakan terhadap para kelompok teroris. Hal itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara untuk memberangus para jaringan-jaringan tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. Mengingat, negara hadir dan tidak akan kalah dengan aksi ataupun serangan teror apapun.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Kapolri juga langsung memerintahkan Kadensus 88 untuk ke Makassar untuk melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut. 

"Kemudian berkaitan ini kegiatan teorisme atau bukan tentunya perintah pak Kapolri siang ini Kadensus berangkat ke Makassar dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus dibantu serse Polda dan Polrestabes untuk olah TKP. Kami sudah gelar police line disana dan kami juga sudah menyisir benda apa saja sekecil apapun kami olah TKP," ujar Argo.


Disisi lain, Argo memastikan bahwa, aparat kepolisian menjamin keamanan dari keberlangsungan momentum peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang. 

Argo menyebut, Asops Kapolri nantinya akan memberikan petunjuk ke seluruh wilayah terkait melakukan penjagaan dengan melakukan operasi rutin jajaran kepolisian di gereja-gereja.

"Tentunya ada operasi rutin kami tingkatkan dari Asops Kapolri berikan petinjuk ke wilayah terutama berkaitan kegiatan kematian tuhan dan kegiatan paskah ini bagian pengamanan yang kami lakukan, kami serentak kerjakan sama-sama kami ajak seluruh elemen masyarakat ikut amankan memelihara Kamtibmas," ucap Argo.

"Masyarakat tetap tenang serahkan ke kepolisian untuk lidik, penyidikan dan identifikasi terkait kasus ini," kata Argo melanjutkan. 

Peristiwa diduga bom bunuh diri terjadi di Jalan Kartini, Kota Makassar. Bom meledak di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Diduga pelaku berjumlah dua menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksinya. Mereka diduga langsung meninggal dunia setelah melancarkan aksinya. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

(*) MHI


Sumber : Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Sabtu, 27 Maret 2021

Rakerda SMSI ke-4, Ketua DPRD,Kab.Bekasi Meminta SMSI Fokus Lanjutkan Agenda Pembangunan Utara



BEKASI, MHI - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berharap agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dideklarasikan seluruh unsur stakeholder Kabupaten Bekasi pada momentum pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, 31 Agustus 2021 dapat ditindaklanjuti secepatnya. Hal itu disampaikan Ketua DPRD di hadapan ketua umum SMSI, Firdaus, ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon dalam pelaksanaan Rapat Kerja Deerah Serikat Media Siber Indonesia (Rakerda SMSI) Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

"Konsep tersebut sangat mulia dan akam sangat bermanfaat setelah dibangun. Lalu setelah Bekasi Utara ini berkembang, masyarakatnya maju dan sejahtera, bisa berlanjut kepada tahap pemekaran wilayah," ungkap BN Holik.

Mantan aktivis tani itu lalu mengingatkan jika saat ini banyak informasi secara masif dengan mudah masuk ke dunia media online, sehingga informasi palsu/ bohong (hoaks) pun dengan mudah pula menyebar. 

“Sekarang, dengan jempol saja sebuah informasi yang belum tentu benar bisa begitu cepatnya disebarkan. Hanya dengan jempol bisa melanggar hukum, bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata ketua DPRD.


Ketua DPRD Kab.Bekasi dan Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya

Untuk itu, ia berharap SMSI sebagai wadah media siber bisa ikut berperan menangkal penyebaran informasi hoaks ke masyarakat. 

Diharapkan pula, pemberitaan media siber dapat selalu mengutamakan fakta dan aktual sehingga kualitas berita tetap terjaga.

“Nah, perusahaan perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi pimpinan kang Doni Ardon di Bekasi ini mempunyai peran besar untuk melawan berita-berita bohong, menyampaikan informasi-informasi yang membangun dan menyejukkan serta memberikan harapan kepada masyarakat atas program-program pemerintah yang dipublikasikannya".

"Saya berharap perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI ikut berperan aktif dengan tetap menjaga kualitas dan berperan dalam kepentingan nasional," pungkasnya. 

(*) MHI

Jumat, 26 Maret 2021

LBH Pers Luncurkan Buku Protokol "Keamanan Jurnalis Dalam Meliput Isu Kejahatan Lingkungan"



JAKARTA, MHI -  Buku Protokol Keamanan Jurnalis dalam Meliput Isu Kejahatan Lingkungan diluncurkan, Rabu, 24 Maret 2021 oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers bersama Kemitraan Partnership secara online.

Peluncuran buku protokol keamanan tersebut ditandai dengan diskusi online yang tentang  protokol keamanan jurnalis dalam meliput isu kejahatan lingkungan. 

Diskusi dimoderatori oleh Febriana Firdaus dan dihadiri Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dan  beberapa penanggap seperti Ririn Sefsani dari Kemitraan, Jorim Ramm Kedutaan Belanda, Peter ter Velde dari Pressvlig Belanda (Organisasi Pers di Belanda yang focus terdahap keamanan jurnalis), Irna Gustiawati, Pimred liputan6.com/Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan M Nasir, Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Protokol ini sendiri disusun oleh tim peneliti dari LBH Pers dan Peneliti dari International Federation of Journalists dengan mendengar masukan dari berbagai kalangan yang berkepentingan dengan isu ini.   

Mereka adalah jurnalis peliput isu lingkungan, aktivis masyarakat sipil yang bergerak pada isu lingkungan, ahli, akademisi, organisasi profesi jurnalis, dan Dewan Pers. 

Isi dari dari protokol ini terdiri dari lima bab yang fokus pembahasannya melalui dari tahapan persiapan hingga hal – hal yang harus dilakukan dalam menghadapi serangan tersebut. Bab I membahas mengenai “Perencanaan dan Persiapan”, Bab II tentang “Keselamatan Pada Saat Meliput”, Bab III fokus pembahasannya adalah mengenai “Keamanan Digital”, lalu Bab IV terkait ”Berita dan Kode Etik Jurnalistik” dan yang terakhir bahasan dalam Bab V adalah Publikasi.

Latar belakang pembuatan protokol ini sendiri adalah karena situasi kebebasan pers di Indonesia terus memburuk seiring dengan banyaknya jurnalis  yang menjadi korban penyerangan pada saat melakukan kerja – kerja Jurnalistik. 

Situasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya jumlah kekerasan terhadap wartawan setiap tahunnya.



Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers selama 5 tahun terakhir, setidaknya terdapat 413 kasus kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang melakukan kerja – kerja pers. Tahun 2020 menjadi tahun dengan jumlah kekerasan terbanyak sepanjang LBH Pers melakukan monitoring, yaitu sebanyak 117 kasus. 

 Angka kekerasan tersebut diwarnai dengan bentuk – bentuk serangan yang diterima oleh wartawan mulai dari pengeroyokan, pemukulan, perusakan alat meliput, intimidasi psikis, ancaman serangan digital, hingga kekerasan seksual. Kekerasan terhadap jurnalis semakin memburuk saat yang menjadi korbanya adalah jurnalis perempuan.

“Kesenjangan antara pentingnya peran jurnalis dengan risiko yang mengintai, terutama saat mengulik beragam kejahatan termasuk lingkungan. Jurnalis bekerja dengan ketiadaan protokol keamanan, dan lemahnya upaya perlindungan jurnalis” ujar Ade Wahyudin saat memaparkan latar belakang pembuatan protokol keamanan. 

Sedangkan Ririn Sefsani juga menyatakan bahwa latar belakang penerbitan protokol ini karena negara belum mampu secara penuh melindungi pembela HAM khususnya jurnalis.

Beberapa penanggap juga menanggapi tentang pentingnya sebuah protokol keamanan bagi jurnalis. Seperti kata Irna Gustiawati “Protokol keamanan ini sudah sangat komplit dan kami tunggu-tunggu. Protokol ini penting karena dapat mendorong perusahaan media dan jurnalis dalam memberikan protokol hingga SOP di setiap masing-masing perusahaan media dan berkolaborasi untuk melindungi jurnalis dalam meliput isu lingkungan”,.

Mata Uji Kompetensi


Sekjen SMSI,  M Nasir juga menyampaikan bahwa protokol keamanan ini sudah menjadi kebutuhan dasar  para jurnalis dalam melakukan peliputan khususnya isu kejahatan lingkungan. 

Namun, juga protokol keamanan ini harus menjadi kesadaran untuk semuanya, baik pimpinan perusahaan, pemimpin redaksi, maupun para wartawan. 

Nasir berharap protokol keamanan wartawan ini menjadi bahan uji kompetensi jurnalis atau wartawan. “SMSI mendukung kalau protokol keamanan wartawan ini diajukan ke Dewan Pers sebagai mata uji tambahan dalam uji kompetensi wartawan,” kata Nasir wartawan Kompas (1989- 2018). 

Kalau nanti materi ini menjadi mata uji kompetensi, maka wartawan akan dinyatakan kompeten apabila menguasai materi protokol keamanan  jurnalis, selain lulus 10 mata uji yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers,” tuturnya lagi. 

Saat diskusi, protokol ini juga ditanggapi oleh Jorim Ramm dari Kedutaan Belanda dan Peter ter Velde dari PersVeilig. 

Jorim Ramm mengatakan “LBH Pers telah merangkai protokol keamanan untuk jurnalis khususnya dalam meliput isu lingkungan dengan baik,” katanya. 

“Karena kebutuhan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya jurnalis, yang belakangan ini mengalami serangan berbentuk kekerasan, maka protokol ini hadir untuk diimplementasikan.”  Sedangkan Peter ter Velde berbagi tentang bagaimana penerapan protokol keamanan jurnalis yang juga di dukung oleh pihak kepolisian, pemerintah bahkan partai politik.

Diakhir diskusi tim LBH Pers menekankan bahwa protokol ini memberikan panduan guna meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis. 

Tentu, protokol ini hanya akan efektif jika redaksi dan jurnalis mengimplementasi-kannya. Kami berharap redaksi dan perusahaan media massa juga memiliki kesadaran untuk menyusun protokol. Redaksi dan perusahaan media massa pun harus terus meningkatkan pelaksanaan protokol keselamatan. 

(**) MHI

Rabu, 24 Maret 2021

Rakerda ke-4 SMSI, Wagub Jawa-Barat Minta Pemkab dan Pemkot Gandeng SMSI Sukseskan Program Pembangunan




KABUPATEN BEKASI, MHI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke- 4 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Aula Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (24/03/2021).

"Kami memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada SMSI dan mudah-mudahan akan lebih maju ke depan. Tentunya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Jawa Barat," tutur Uu.

Dirinya berharap hasil Rakerda SMSI Jawa Barat dapat melahirkan rumusan-rumusan program kerja. "Kita selaku pemerintah tentunya siap memfasilitasi, saya harapkan pemerintah kota dan kabupaten bisa melakukan hal sama, menggandeng SMSI untuk mensukseskan program pembangunan di daerahnya masing-masing. Selamat mengikuti rakerda," tandasnya sembari membuka Rakerda ke- 4 SMSI Provinsi Jawa Barat tahun 2021 secara resmi.

Sebelumnya ketua Umum SMSI, Firdaus dalam sambutannya mengatakan perusahaan media siber yang telah bergabung dalam keanggotaan SMSI sebanyak lebih 1.300 perusahaan media siber yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Serikat Media Siber Indonesia ini merupakan sebuah organisasi tempat berhimpunnya perusahaan-perusahaan pers online, ibarat sebuah tanaman, SMSI ini belumlah seumur jagung, tapi Alhamdulillah, statusnya sudah menjadi konstituen Dewan Pers," ujar Firdaus.
Mantan ketua PWI Provinsi Banten itu menekankan pentingnya News Room Siberindo dalam mempertahankan peran dan eksistensi perusahaan media yang tergabung dalam SMSI.  
  
"Khusus di Provinsi Jawa Barat, saat ini sudah terdaftar sebanyak 143 perusahaan media siber yang berada di bawah naungan SMSI, semuanya sudah memenuhi persyaratan sebagai sebuah perusahaan media," tambah Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah dalam sambutannya.




Usai peresmian oleh Wakil Gubernur, Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah, SH memberikan sertifikat keanggotaan Media Siber Polda Metro Jaya, Satyajayaphala.id kepada Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kompol Budi Prasetya, S.I.K.

"Harapannya di era digital saat ini, media-media yang tergabung dalam SMSI dapat memberikan informasi yang menyejukkan dan tidak membuat anak-anak kita terjerumus pada informasi yang tidak benar, apalagi menyesatkan," harap ketua DPRD Kabupaten Bekasi, B.N Holik Qodratullah.

“Mudah-mudahan Rakerda ini dapat menjadi konsolidasi menyusun program kemudian bisa menyiapkan langkah-langkah dalam rangka kemajuan Jawa Barat pada umumnya dan Kota Bekasi secara khusus,” ungkap Wakil Walikota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM.

Sementara itu, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon dalam laporannya mengatakan Rakerda SMSI Jawa Barat tahun 2021 sesuai protokol kesehatan. 

"Kita menyediakan masker dan pencuci tangan bagi peserta yang hadir dan membatasi jumlah peserta sebanyak 25 persen dari kapasitas aula," ucapnya.


Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wakil Ketua SMSI Bekasi Raya

Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat, selain merancang program kerja dan perumusan tatanan strategis bagi anggota yang tergabung juga diisi dengan Workshop bertajuk "Membangun Media Siber yang Sehat, Berkualitas dan Profesional," dengan narasumber pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi H. Fatulloh dan CEO ProPS Google Channel Partner, Ilona Juwita.

Selain dihadiri Wakil Gubernur, turut hadir Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Setiaji, S.T, M.Si, Wakil Walikota Bekasi Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Konpol Budi Prasetya, S.I.K, kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, para pemilik-pemilik media siber di bawah naungan SMSI Provinsi Jawa Barat, 6 perwakilan pengurus SMSI Kabupaten dan Kota. 

(*)

Selasa, 23 Maret 2021

Azis Syamsuddin : KKB, KKSB, OPM dan TNPPB di Papua Sejatinya Adalah Para Pelaku Teroris




JAKARTA, MHI - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (23/3) mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Papua sejatinya para pelaku atau terduga terorisme, melakukan teror, ancaman, menyandera, membunuh, menyiksa dan menculik warga sipil, seringkali dengan motif politik.

"Maka mereka adalah teroris, sama halnya dengan kelompok di Poso, Bima, Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Jadi jangan pernah mengatakan kejadian di Papua bukan terorisme, karena sejatinya terorisme terjadi di sana,” tegasnya.

Menurutnya, terorisme yang berakar dari separatisme, persis seperti yang terjadi di Thailand Selatan. Maka, secara penegakan hukum pun UU Pemberantasan Terorisme dapat digunakan. Oleh karena itu, dirinya menilai pemerintah perlu mendefinisikan KKB, KKSB, OPM, dan TNPPB sebagai Organisasi Teroris sesuai UU Nomor 5/2018 dan UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi I DPRRI ini mengatakan, pendefinisian OPM sebagai KKB tidak salah sepenuhnya, tetapi istilah itu terlampau umum, karena begal motor, perampok bank misalnya, juga dapat tergolong KKB sepanjang mereka berkelompok dan memakai senjata api,tajam, dalam aksinya.



 
Bahkan, Azis Syamsuddin yang juga Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, risiko lain yang lebih besar dari pendefinisian OPM sebagai pemberontak adalah munculnya peluang bagi mereka di luar negeri untuk merujuk Protokol Tambahan II tahun 1977 dari Konvensi Jenewa (Geneva Convention).

Konvensi tersebut merupakan hukum internasional tentang penanganan perang (jus in bello) atau disebut pula hukum humaniter internasional.

Protokol Tambahan II membahas konflik bersenjata non internasional atau di dalam sebuah negara. Dalam Pasal 1 dinyatakan, “Angkatan perang pemberontak atau kelompok bersenjata pemberontak lainnya yang terorganisir di bawah komando" ujarnya.

"Hal ini yang memungkinkan mereka melaksanakan operasi militer secara terus menerus  dan teratur, yang berarti termasuk objek Konvensi Jenewa.

Pasal 3 Protokol Tambahan II melarang adanya intervensi dari luar, tetapi tidak ada larangan pihak pemberontak menyampaikan masalah kepada dunia internasional jika menurutnya terjadi pelanggaran Konvensi Jenewa," jelasnya.

Karena itu, penyebutan OPM sebagai pemberontak dapat berisiko internasionalisasi, kasus serangan OPM atau saat TNI/Polri menindak mereka.

"Penyelesaian OPM sebaiknya dilakukan komprehensif, Secara taktis-operasional, TNI dan Polri segera menghancurkan dan menetralisasi para penyerang," pungkasnya.

(Brt) MHI

Dihadiri Wagub Jabar, (Rakerda) ke IV Serikat Media Siber Indonesia Digelar Besok Rabu (24/3) di Hall Grandzuri Hotel



BANDUNG, MHI - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dijadwalkan membuka  Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke IV Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/3) di Hall Grandzuri Hotel Jababeka, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. 

Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah, SH membenarkan hal tersebut. "Ya, pak Wagub sudah menyampaikan langsung ke saya akan hadir dan sekaligus membuka Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat di Bekasi," kata Hardiyansyah kepada wartawan di sekretariat SMSI Jawa Barat, jalan Jendral Ahmad Yani nomor 262, Kota Bandung, Senin (22/03/2021) malam. 

Menurut Hardiyansyah Rakerda tahun ini bertemakan "Membangun Media Siber yang Sehat, Berkualitas dan Profesional".

"SMSI Jawa Barat ingin membangun perusahaan media siber yang sehat, berkualitas dan profesional, sekaligus menjadi lembaga “turn back hoax” atas berbagai informasi bohong yang beredar di tengah masyarakat," kata dia.

Selain Gubernur, panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat juga mengundang Ketua Umum SMSI Firdaus dan sejumlah pejabat daerah di wilayah Jawa Barat, terutama tuan rumah, yakni Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Danrem, Kapolres, Dandim, dan termasuk Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat, S.I.K yang menjalin kerjasama media siber terhadap SMSI Bekasi Raya.

“Tadinya kita ingin mengundang seluruh anggota, namun karena situasi masih masa pandemi, maka jumlah dibatasi hanya 50 peserta, tepatnya dua puluh lima pesen dari kapasitas hall," terang Hardiyansyah.

Meski begitu, seluruh pengurus SMSI Provinsi Jawa Barat dan perwakilan pengurus SMSI kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat diwajibkan hadir guna menyampaikan usulan dan masukan yang betsifat positif.



Terpisah, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon didampingi ketua panitia Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat dan sekretaris Leksono Budiarto dalam jumpa pers di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (23/03/2021) pagi mengatakan pihaknya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap peserta Rakerda SMSI Jawa Barat. 

"Setiap peserta yang hadir wajib pakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh. Sebelumnya wajib cuci tangan yang tersedia di bagian pintu masuk," terang Doni Ardon.

Dia mengatakan SMSI Bekasi Raya selaku tuan rumah pelaksanaan Rakerda SMSI Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan masker dan pencuci tangan di lokasi kegiatan. 

"Kita juga telah berkomunikasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K serta otoritas setempat yang berwenang di lingkungan lokasi Rakerda, untuk syarat Prokes ini kami penuhi,” jelasnya.

Ditambahkan Leksono Budiarto bahwa ada yang berbeda dalam pelaksanaan Rakerda SMSI tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Selain menggelar di daerah, juga diadakan workshop tentang peningkatan performa website media siber agar traffict berita selalu teratas dan mudah dianalisa google adsense.

"Sekaligus penyerahan sertifikat keanggotaan SMSI bagi perusahaan pers yang telah melewati proses verifikasi dan mengisi formulir keanggotaan SMSI," ucapnya. 

(*) MHI 

Senin, 22 Maret 2021

Presiden Joko Widodo Tinjau Vaksinasi Massal di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur



KABUPATEN SIDOARJO, MHI - Vaksinasi massal yang diberikan secara gratis kepada masyarakat bertujuan untuk menimbulkan respons kekebalan tubuh terhadap virus korona sehingga memberikan perlindungan awal bagi penerima vaksin. Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pemberian vaksinasi tersebut kepada masyarakat di sejumlah daerah.

Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021, kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo.

"Pagi hari ini saya berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo untuk melihat proses vaksinasi. Saya ingin memastikan bahwa antusiasme dari masyarakat besar dalam mengikuti program vaksinasi ini," ujar Presiden saat memberikan pernyataan selepas peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut menyaksikan pemberian dosis vaksin AstraZeneca kepada Ketua Majelis Ulama Jawa Timur K.H. Hasan Mutawakkil Alallah.

Vaksin yang sama juga diberikan kepada di antaranya K.H. Ahmad Rofiq Siraj hingga atlet sepak bola nasional Uston Nawawi.

Untuk pelaksanaan hari ini, sebanyak kurang lebih 150 peserta yang berasal dari kalangan pekerja publik, tokoh agama, hingga para atlet menerima suntikan dosis vaksinasi di lokasi tersebut. Di saat bersamaan, beberapa lokasi lain di Kabupaten Sidoarjo juga akan menggelar vaksinasi massal serupa.



Kepala Negara juga memantau dan memberikan arahan mengenai jalannya proses vaksinasi di beberapa lokasi tersebut melalui konferensi video untuk memastikan kesiapan Kabupaten Sidoarjo, rumah sakit, serta fasilitas puskesmas dalam menyukseskan kebijakan vaksinasi massal ini.

"Saya juga ingin memastikan kesiapan baik dari kabupaten, rumah sakit, puskesmas yang ada sehingga kita harapkan ke depan vaksinasi nasional ini semuanya berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.

Berdasarkan data yang bersumber dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), hingga 21 Maret 2021, sebanyak 9.397 tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Sementara sebanyak 19.482 pekerja atau pelayan publik telah menerima dua dosis vaksin dari keseluruhan 31.902 peserta yang telah menerima suntikan dosis pertama.
 
Hadir dalam kegiatan vaksinasi massal tersebut antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

(Tgh/War) MHI


Sumber:Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi