HTML

HTML

Jumat, 06 Agustus 2021

Rapat Staff Kasad Terkait Laporan Tim Wasev Tentang Penyalahgunaan Anggaran Dikjurbaif Dan Dikjurtaif



JAKARTA, MHI - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam), (05/08/2021).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,” tegas Kasad.




Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,” pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.

(NH) MHI 


Sumber : Puspen AD

Kamis, 05 Agustus 2021

Terindikasi Jual-Beli Tanah PJT II, Bangunan Liar (Bangli) Tumbuh Subur Dibantaran Kali Jambe


KABUPATEN BEKASI, MHI - Marak munculnya Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali Janbe menjadi momok yang meresahkan masyarakat sekitar, terutama Perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut, selain merusak pemandangan termasuk banyaknya sampah maupun limbah dari Pabrik tahu maupun tempat pemotongan hewan yang menyebabkan selain air kali tercemar serta banyaknya timbunan sampah yang dibuang ke Kali Jambe , (04/08/2021).

Dalam penelusuran Awak Media, ditemukan beberapa Bangunan Liar (Bangli) dibantaran Kali Jambe dimana posisinya sedang dalam pembangunan, sehingga menarik Awak Media untuk menelusurinya lebih jauh, mengingat lokasi tersebut adalah tempat yang selalu digunakan oleh Desa Satria Jaya untuk melakukan normalisasi di kala sampah menumpuk di Kali Jambe yang mana pada gilirannya dapat mengakibatkan terjadinya luapan air Kali dan membanjiri perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut.

Saat dikonfirmasi para pekerja pembangunan tersebut, mereka mengatakan," Kami hanya pekerja pak menuruti perintah, Izinnya urusan yang punya, kalau pembangunan ini untuk tempat Pemotongan Ayam, pak," jawab mereka, (03/08/2021) Siang.

Awak Mediapun menjumpai salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Bendungan, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, yang mewakili warga setempat, Naseh , saat di konfirmasi Awak Media dilokasi terkait adanya Bangli baru di wilayahnya mengatakan," Wah kurang tahu saya, apa ada izinnya atau tidak dari pengairan, kurang tahu saya, menurut saya ini tidak baguslah sebab nanti kalau ada normalisasikan nanti akan terganggu dengan adanya bangunan ini," kata Naseh yang juga sebagai Kepala Keamanan Perumahan Cluster Satria Jaya, (03/08/2021) Sore.




Menurut Naseh maraknya Bangli yang ada di wilayahnya (Desa Satria Jaya-Red) yang juga berbatasan dengan Desa Mangun Jaya tersebut di dominasi oleh salah seorang Oknum yang di duga kerap melakukan transaksi Jual-Beli tanah garapan milik  Pengairan (PJT II) Perum Jasa Tirta, yang digunakan juga oleh oknum tersebut untuk membuat rumah kontrakan serta timbunan sampah.

"Garapan ini semuanya milik Karya, namanya pak Sukarya, ini dari sini sampai sana yang banyak kontrakannya, nah itu kontrakan yang di pinggir kali semua punya Sukarya, saya engga tahu perizinannya, itu pribadi dia, entah melibatkan pengairan atau tidak saya engga tau."

"Saya sendiri saja pernah minta buat Pos keamanan, enggak bisa, ini mudah saja mendapatkannya, mungkin ada indikasi lain, intinyakan kalau engga ada uangkan engga bisa dibangun, ya biasanyakan seperti itu...masa yang punya wilayah di Desa Satria Jaya aja minta untuk Pos Keamanan saja tidak bisa..kok orang jauh yang bukan orang sini malah bisa dengan mudah," ungkapnya pada Awak Media.

Nasehpun mengulangi kembali bahwa," Indikasi ada transaksi Jual-Beli, karena kalau engga seperti itu engga bisa, karena orang sini aja minta engga bisa," tukisnya.

Naseh selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga setempat meminta kepada pihak pengairan (PJT II-Red) agar melakukan sidak ke lokasi-lokasi di sepanjang bantaran Kali Jambe, untuk melihat langsung terkait maraknya Bangunan Liar (Bangli) yang tunbuh subur memadati lahan kosong dan mengharapkan ada tindakan tegas dari Pihak Pengairan (PJT II) pada Oknum-oknum yang mengatasnamakan memiliki kewenangan justru melakukan kesewenangan dengan terindikasi melakukan transaksi Jual-Beli lahan milik BUMN serta melakukan pembangunan di atas tanah milik PJT II.

Pada (04/08/2021) Awak Media Menyambangi Kantor Pengamat PJT II di JL Bosih Raya No.3, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, namun tak menjumpai siapapun di sana, dua Kantor bersebelahan, keduanya nampak sepi dan lengang sehingga Awak Media tak mendapatkan keterangan dari Kepala Pengamat untuk pengawasan wilayah Kali Jambe.

Awak Mediapun sempat menanyakan kepada Pengojek pangkalan yang ada di lokasi itu, Ade mengatakan," ya..bang, hari biasa aja juga jarang ada orangnya dan di buka Kantornya, karang lagi pas pisan ada PPKM darurat..ya pastilah pada Budal semuanya gek," Katanya dengan suara lantang.

(Joggie) MHI 


Rabu, 28 Juli 2021

Pemberlakuan PPKM Level 4, Para PKL Wisata Balong Ranca Lentah Kibarkan Bendera Putih Tanda "Menyerah" Pada Keadaan



LEBAK, MHI - Para pedagang kaki lima di seputar Destinasi Wisata Balong Ranca Lentah, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengibarkan bendera putih tanda “menyerah” seiring dengan penerapan  PPKM level 4,  Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

“Saya  nyerah pa, saya nyerah pak. Bagaimana solusinya, wayahna perhatikeun jeung bantuan ieu padagang di balong (saya menyerah pak, bagaimana solusinya, tolong carikan jalan terbaik dan bantu para pedagang di balong),”kata  Kang Iman (45) pedagang juice aneka buah-buahan dengan suara terbata-bata dan akhirnya menangis sambil mengibarkan bendera putih, tanda menyerah menghadapi keadaan jaman.

Kang Iman, sudah lama  berjualan aneke juice di seputaran Balong Rancalentah.  Rumahnya  di Kampung Leuwikaung, sekitar 250 meter, tak jauh dari lokasi destinasi wisatawan lokal itu.  Kang Iman,  juga merupakan salah seorang pengurus perkumpulan para pedagang yang di seputaran Balong Rancalentah.

“Sejak buka sore hari hingga malam ini sekitar pukul 19.05 WIB, hanya laku satu gelas saja. Juice aneka buah-buahan Kang Iman di jual Rp 10 ribu/gelas. Sementara jam 20.00 WIB seluruh  pedagang harus sudah tutup atau pulang. Pada di hari-hari biasa, sebelum pandemi covid-19  bisa terjual  sampai 50 gelas,” kata Kang Iman, sambil menangis.




Sejak pandemi covid -19 dan diberlakukan PSBB, kemudian disusul dengan PPKM periode sebelumnya dari tanggal 3  Juli – 20 Juli 2021 dan disusul dengan kebijakan PPKM level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021, penjualan anjlok. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat susah.

“Kami para pedagang, meminta dengan sangat  kepada Pemda Kabupaten Lebak, untuk dicarikan solusi dan di bantu agar  bisa bertahan untuk hidup sampai dengan kondisi berjualan secara normal,”kata Kang Iman.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi,  malam itu para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Balong (depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat) sebanyak 17 orang dan di jalan Ksatria 10 orang. Mereka menjajakan aneka kuliner khas Banten dan aneka gorengan makanan ringan. Sementara lampu PJU di seputar balong dipadamkan dan yang menyala diperempatan jalan menuju Kapugeran.

Suasana pun tampak sunyi sepi. Hanya sesekali kendaraan lewat. Sebelum pandemi covid-19 dan diberlakukannya PPKM,  kawasan Balong Rancalentah merupakan tempat berkumpulnya  masyarakat yang ingin menikmati kuliner malam di Kota Rangkasbitung.

Pemkab Lebak bersama unsur Satgas Covid-19; Pol PP, unsur Polres Lebak, unsur TNI Kodim 0603 Lebak, Selasa (27/7/2021) sore hari, nampak membagikan sembako dan beras di sekitar jalan Kesatria.  Sementara pembagian beras juga dilaksanakan Sapol PP di pertigaan Kampung Leuwiranji. Namun bantuan sembako dan beras, dinilai belum mencukupi kebutuhan warga yang seluruhnya terdampak pandemi covid -19 dan pemberlakukan PPKM.

(Enggar) MHI 

Menghina dan Melecehkan Profesi Wartawan, Humas proyek Pembangunan Pasar Sibolga Nauli Dipolisikan Wartawan




SIBOLGA, MHI - Polisi menindaklanjuti laporan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Edward Lumbangaol, oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021) lalu.

Dua wartawan, Hasrul Azis Sikumbang (Kabiro Warta Poldasu) dan Thomson Pasaribu (MOL) yang terlibat dalam insiden pelarangan masuk ke lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli telah dipanggil polisi sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).

“Kami berdua sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Benar bahwa oknum humas itu (Edward) telah mengeluarkan kata-kata kotor, hingga menyebut wartawan taik, wartawan abal-abal dan wartawan ujung-ujungnya duit,” kata Hasrul Azis Sikumbang diamini Thomson kepada wartawan, Selasa malam.

Menurut Hasrul Azis Sikumbang, penghinaan profesi wartawan terjadi saat mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021) yang lalu. Oknum humas proyek (Edward Lumbangaol) melarang wartawan untuk masuk ke lokasi proyek.

Hasrul menjelaskan, saat kejadian itu Edward Lumbangaol secara terang-terangan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar, sambil menunjuk tulisan pasal 551 KUHP yang ditempel di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli.

“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Hasrul menirukan Edward.




Sempat terjadi adu mulut. Ditanya apa alasan pemasangan tulisan pasal 551 KHUP di lokasi itu? Edward tetap bersikukuh dengan pernyataannya “Tak boleh masuk”.

Bahkan, Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Dia (Edward) juga menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Edward bilang ke kami, wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk. Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh saya,” kata Hasrul. 

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” kata Hasrul menirukan Edward.

Hasrul menambahkan, dalam kasus ini, Edward Lumbangaol selaku oknum humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli diduga telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,” ucap Hasrul.

(Rudolf S) MHI 

Oknum TNI Diduga Tindak Kekerasan Pada Warga , Kadispenau : "Keduanya Ditindak Secara Tegas, Sesuai Aturan Hukum TNI!"




MERAUKE, MHI - Menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke. Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran, Selasa (27/7/2021).

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Indan.

Kadispenau juga  menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.




Adapun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021. 

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

 kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.

(Rudolf S) MHI 


Selasa, 27 Juli 2021

Presiden RI Launched Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding State Civil Apparatus “Bangga Melayani Bangsa”



BOGOR, MHI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”, Selasa (27/07/2021) pagi, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Peluncuran nilai dasar ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang saat ini masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dalam sambutannya Presiden RI Jokowi menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus memegang teguh nilai-nilai dasar serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugasnya.

“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, sebagai administratur, juga petugas Satpol PP, seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama,” ujarnya

Tak hanya ASN, Presiden menekankan agar para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai-pegawai yang lain juga mempunyai proposisi nilai rujukan yang sama.



Pada kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi. Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Presiden menegaskan, otoritas dan sumber daya ini harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, dan negara, serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menutup sambutannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa di tengah dunia yang penuh disrupsi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak bagi ASN. Selain itu, diperlukan juga kolaborasi lintas organisasi karena terdapat banyak tantangan yang tidak bisa dipecahkan oleh satu dinas, satu daerah, satu kementerian atau lembaga, maupun satu keahlian dan satu disiplin ilmu.

“Kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi, menjadi sangat penting. Semua masalah selalu lintas sektor dan lintas disiplin. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serta kolaboratif, tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” pungkasnya.

(Irf/Tgh) MHI 

Senin, 26 Juli 2021

Keputusan Presiden RI Lanjutkan Kebijakan Penerapan PPKM Level 4 Dari 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021


JAKARTA, MHI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/07/2021).

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko [menteri koordinator] dan menteri terkait,” lanjutnya.




Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama bahu membahu melawan pandemi ini.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya.

(TGH/IRF) MHI 


Sumber : BPMI




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi