HTML

HTML

Kamis, 25 November 2021

Baku "Bogem Mentah" Tanpa "Tendangan Pisang" Terjadi Antara Dua Polisi Versus Satu Provost di Kota Ambon



AMBON, MHI - Telah terjadi pertarungan sengit antara 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon dengan Provos TNI pada hari Rabu, (24/11/2021) pukul 18.30 WIT berlokasi pertarungan di Depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian pertarungan 2 (Dua) lawan 1 (Satu) antara Polisi dan TNI yang terjadi di Pos Lalu lintas Mutiara, Kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan, Sirimau tersebut sontak menjadi perhatian para pengguna jalan yang terlihat dalam video berdurasi 0:26 detik beredar di Medsos, masyarakat pengguna jalan tersebut sangat menikmati aksi pertarungan ketiganya.

Dimana dalam pertarungan tersebut nampak kedua Polisi tersebut semangat melancarkan serangan bertubi-tubi pada sang tentara, kendati keduanya telah terjatuh dihantam bogem mentah sang provost tentara tersebut namun tak surutkan untuk terus berupaya mendaratkan bogem mereka pada sang tentara, dimana dalam pertarungan tersebutpun disinyalir melibatkan wasit berhelm dan jaket merah yang berupaya melerai namun sempat tersungkur akibat serangan pukulan dari ketiga belah pihak.

Terlihat dalam aksi baku pukul keduanya tersebut masing-masing dari di kedua belah pihak belum menggunakan tendangan "Pisang Ambon" yang terkenal itu, dikarenakan telah di lerai oleh seorang berseragam setengah tentara namun tetap saja pertarungan tersebut terus berlanjut, namun kemudian datang seorang berjaket hitam yang lebih tinggi postur tubuh dari ketiganya dari belakang Pos tersebut, sehingga pertarunganpun dapat di hentikan sebelum ketiganya menggunakan jurus terakhir mereka "Tendangan Pisang Ambon!" yang sangat populer di kalangan pemain bola, baik Nasional maupun Internasional.

Belakangan kedua Polisi Lalu-lintas tersebut di ketahui identitasnya bernama Bripka Novie Sarioa, Nrp 84091031, umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan anggota Polri dan beralamat di Aspol Tantui Polda Maluku, Kecamatan Sirimau sedangkan identitas yang satunya adalah Bripka Zulkarnaen Lou, Nrp 86061554, umur 35 tahun, Beragama Islam, Pekerjaan anggota Polri, Beralamat di Waringin Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sementara sang tentara di ketahui Pratu Billy Kakisina dan bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura.

Dalam kronologis kejadian tersebut menurut keterangan Bripka Novie Sarioa bahwa," Awalnya pada pukul 18.30 WIT, saya  Bripka Novie Sarioa dan Byipka Zulkarnain Lou sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara, kemudian melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.

Lanjutnya,"Melihat hal tersebut saya Bripka Novie Sarioa memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud dan pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya," katanya.

"Mendengar jawaban tersebut kami Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut, kenudian pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "Lubang Puki kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap saya Bripka Novie Sarioa karena melihat hal tersebut rekan saya Bripka Zulkarnain Lou hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali melakukan pemukulan terhadap Bripka Zulkarnain Lou," papar Bripka Novie Sarioa.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian setengah dinas TNI kemudian melerai pemukulan tersebut dan selanjutnya anggota TNI yang melakukan pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud,"tandasnya.

"Pada saat melarikan diri. Personil TNI Pratu Billy Kakisina meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO dan saat ini motor tersebut diamankan di Pos Mutiara,"imbuhnya.



Sementara keterangan dari pihak Billy Kakisina mengatakan bahwa.Motor dari Pratu Billy di pake sama saudaranya kebetulan dia tidak pakai helm,akhirnya motor dari di tahan di Pos Lantas Batu Merah, terus Pratu Billy datang di Pos Lantas untuk koordinasi,akan tetapi sampai di sana anggota dari Pos Lantas tersebut tendang motor dan pukul duluan dari Pratu Billy. Kemudian Pratu Billy tidak terima dengan pemukulan tersebut, sehingga Pratu Billy membalas memukul dua Anggota Lantas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar, memastikan bahwa aksi Baku-hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon Itu murni kesalah pahaman lalulintas,

"Itu kesalah pahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam

Lanjutnya , "Kejadian itu berahir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI/Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Ambon.,"pungkasnya.

(Ali Sofyan/Joggie) MHI

Senin, 22 November 2021

Tiga Tahun Jalani Tahanan, Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith Kini Bebas Dari Hukuman



KABUPATEN BOGOR, MHI - Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana 3 (tiga) tahun pidana terkait penganiayaan telah mendapatkan kebebasannya selaku warga binaan Lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur.Pada hari Minggu  tanggal 21 November 2021 pukul 03.00 Wib bertempat di Lapas khusus klas II A, Jl. Pengayoman komplek kemenhumkam, Desa.Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith (38) yang beralamat di Kampung Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tersebut diputuskan oleh PN Bandung, dengan Nomor Putusan : 219/PID.SUS/2019/ PN BDG, tanggal 09/07/2019, dengan lama pidana 3 Tahun, dalam kasus Penganiayaan yang masuk dalam Pasal : 333 dan 351 KUHP.

Dimana kemudian masuk menjadi warga binaan dengan data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur bernomor. Registrasi : BI.176/20-BDG, dan nomor Berkas : 516201908080008 dengan Tanggal ekspirasi akhir pada 21/11/2021.

Hadir didalam pembebasan tahanan tersebut Kapolda Jawa Barat ( Irjen Pol Drs Suntana MSi), Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang berjumlah 24 orang,  Dpp. Danramil 0621- 20 / Gunung sindur (Kapten Inf Mustofa) dan Satu Sst Polres Bogor Dpp.Kapolsek Gunung Sindur (Akp.Birman ).

Dalam kronologis rangkaian kegiatan Administrasi pembebasan Habib Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana MSi memaparkan bahwa,"Pada Pukul 03.15 .wib di jemput dari ruangan sel tahanan  menuju ruang Swab covid 19 kemudian Pukul 03.30 Wib Menuju Ruang registrasi untuk di laksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, lalu Pukul 03.45  Wib di laksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas,"paparnya.

"Kemudian," lanjut Kapolda,"Dilanjutkan pada Pukul  03. 50 wib di bawa menuju Portir dan di lakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U, setelah itu pada  Pukul 04 .00 Wib  keluar dari Lapas khusus  kelas IIA gunung Sindur di dampingi pengacara Saudara. Ichwan Tuankotta SH.MH, dimana selanjutnya Pada pukul 04.05 wib Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara (Saudara.Ichwan Tuan kotta) meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kampung. Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran,  Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," pungkasnya.



Dalam Penyampaiannya Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith mengatakan, "Assallamualaikum warohmatullahi wabarikatu, Alhamdulillah pada hari ini tanggal 21 hari minggu, bulan 11/2021, alfakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni menjalani hukuman selama tiga tahun lebih," jelasnya saat sesi foto dan video bersama di lokasi.

Pada pukul 04 .25 Wib Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan di lokasi terpantau situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

(Iwan Joggie) MHI

Kamis, 18 November 2021

Menjadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Lanjutkan Program Pendahulunya Sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 2004



JAKARTA, MHI - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menirukan ucapan Sumpah Jabatan yang dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI, pada Rapat Paripurna, Senin (8/11/2021). DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Akan Lanjutkan Program Hadi Tjahjanto



Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan melanjutkan program pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto. “Program kerja kita akan melanjutkan secara umum, karena memang kita kan sudah dibatasi ruang. Ruang di mana tugas-tugas kita itu sudah juga dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” ujar Andika dalam keterangan persnya.

 Andika menegaskan akan melaksanakan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya serta melakukan evaluasi dan perbaikan. “Jadi saya akan terus (melanjutkan), tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ujarnya. Menutup keterangan persnya, Andika menyampaikan bahwa ia merasa terhormat mendapatkan kepercayaan dari Presiden Jokowi dan dukungan dari DPR RI untuk menjabat sebagai Panglima TNI.

 “(Kepada) seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri, dari kita semua, di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua. Karena kita adalah bagian dari mereka,” tandasnya. 

Sementara itu, Jenderal Dudung Abdurachman yang juga baru dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan agar TNI AD membantu program pemerintah. “Kami TNI Angkatan Darat siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung. Selain itu, imbuh Dudung, Presiden juga menekankan mengenai peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

“Karena prajurit yang lebih utama,” imbuh KSAD. Lebih lanjut, KSAD menegaskan akan mengimplementasikan visi dan misi dari Panglima TNI. “Saya tentunya akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI,” ujar Dudung. Dudung juga berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah dirintis oleh pendahulunya. “Saya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Jenderal TNI Andika Perkasa pada saat (menjabat) Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya. “Saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt. atas dilantiknya saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Khususnya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Angkatan Darat,” ujarnya Mengakhiri keterangan persnya, KSAD menegaskan akan meminta jajarannya untuk memedomani Delapan Wajib TNI.

“Khususnya yang kedelapan, menjadi contoh dan memelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. TNI Angkatan Darat harus hadir di manapun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

(TGH/FID/UN/IRF/IR) MHI 

Selasa, 16 November 2021

Advokat Tebar Uang di Polsek, Nanang : 'APH Jatuhkan Marwah Penegak Hukum, Tidak Profesional, Padahal Sudah Digaji Negara!'



BANYUWANGI, MHI - Advokat Nanang Slamet, melakukan aksi menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).Aksi tersebut sebagai bentuk kekesalannya terhadap kinerja aparat kepolisian di Polsek Kota Banyuwangi yang dinilai tidak profesional.

Dalam aksinya Nanang mengatakan bahwa, ada oknum polisi di sektor setempat yang diduga telah mencederai marwah advokat. Oknum tersebut diduga melakukan intervensi kepada kliennya agar tidak menggunakan pengacara dalam menyelesaikan duduk persoalan.

"Saya adalah pengacara salah satu klien di Banyuwangi, sebagai advokat saya merasa dijatuhkan marwahnya oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Kota Banyuwangi. Dalam hal ini kepolisian yaitu Polsek Kota Banyuwangi," tandasnya.

Nanang menceritakan, awalnya ia mendapatkan kuasa hukum dari kliennya agar menyelesaikan kasus yang dialami kliennya itu. Namun berjalan nya waktu intervensi terus berdatangan yang menimpa kliennya. Seluruh saksi sudah diperiksa oleh petugas kepolisian. Namun klien Nanang tak kunjung diperiksa.

"Ada dugaan intervensi dari polisi yang menangani. Berdasarkan keterangan klien saya yang disampaikan oleh saksi-saksi itu, ada mengintervensi begini, kenapa pakai pengacara. Padahal sudah kenal baik dengan kami," ucap Nanang menirukan penyampaian kliennya.

Sebagai advokat, menurut Nanang, tindakan oknum polisi tersebut telah menjatuhkan Marwah penegakan hukum. Ia bertanya-tanya kenapa ada upaya mengintervensi untuk memisahkan advokat dengan kliennya.

"Bagi kami sebagai advokat ini sangat menjatuhkan Marwah penegakan hukum. apakah kurang gaji negara ?? padahal mereka sudah digaji negara," ungkap Nanang dengan suara lantang didampingi sejumlah advokat lainnya di pelataran Polsek Kota Banyuwangi, dimana selanjutnya karena merasa telah dilecehkan Profesinya oleh pihak Kepolisian maka uang hasil kuasa hukum dari kliennya dengan nominal Rp 40 juta ia hamburkan di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Saya rasa sesuai pemikiran saya, aparat kepolisian ini berarti kurang gajinya. Karena mencoba memangkas advokat. Biar diambil sudah uang-uang itu," tukis Nanang dengan nada kesal menutup aksinya.




Sementara Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin menanggapi peristiwa tersebut mengatakan bahwa, hal itu berkaitan dengan persoalan komunikasi saja. Pihaknya berjanji akan mencarikan titik temu.

"Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa, kemudian menyampaikannya ke pak Nanang seperti apa," kata Kusmin.

"Maka harus dikomunikasikan antara kedua belah pihak, sehingga klop. Komunikasi ini yang putus kayak apa atau yang tidak nyambung kayak apa. Sehingga tidak ada salah satu yang kira kira merasa benar atau mungkin merasa bersalah,"jelas AKP kusmin.

(Ali Sofyan) MHI

Sabtu, 13 November 2021

Disinyalir Tak Kantongi Izin Kelola Limbah (B3), Kegiatan Angkut Ribuan Ton Terak/Tin Slag Tetap Berjalan di Kota Pangkalpinang



PANGKAL PINANG, MHI - Kendati pihak PT Timah Tbk mengakui selaku pemilik sejumlah Terak/ Tin Slag oleh pejabat terkait di PT Timah, Jumat (12/11/2021) siang kapal tongkang (Samudera Bintan 90) bermuatan Tin Slag total mencapai hampir 2000 ton lebih melakukan aktifitas bongkar muat di dermaga Jety samping Depot Pertamina Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Kendati demikian, tim jaringan media KBO Babel ini berhasil menghimpun informasi di lapangan termasuk keterangan dari berbagai pihak maupun narasumber lainnya yang menyebutkan jika sejumlah Terak/Tin Slag yang masuk ke Pangkal Balam siang itu didatangkan dari Kota Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Sedangkan asal-muasal 2000 ton lebih Tin Slag yang dikirim ke Bangka tersebut diperoleh dari mitra PT Timah di wilayah Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Selanjutnya, tiba di Bangka ribuan Tin Slag itu usai dilakukan bongkar muat hari itu juga langsung dibawa ke daerah Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Diketahui, sedikitnya  sebanyak 32 dump truck kapasitas 15 ton sempat mengangkut dan mengantarkan terak/slag ke lokasi smelter CV Venus tanpa dilengkapi surat jalan, meskipun dump truk tersebut dalam Pengawalan yang tidak diketahui  apakah dari pihak PT Timah atau pihak lainnya.

Kegiatan pengiriman sejumlah Tin Slag itu dari Tanjung Pandan ke Bangka, Jumat (12/11/2021) menggunakan jasa pelayaran PT Mose Indonesia Group hasil kerja sama antara PT Timah dengan mitranya di wilayah Air Kampit, Beltim, sebagaimana hal ini sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh seorang pejabat PT Timah yakin Kepala Unit Produksi, Sigit Prabowo dengan nomor induk karyawan atau NIK : 20081089, tertanggal 4 November 2021.

Dalam lembaran surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat PT Timah itu antara lain diterangkan seputar rencana pengiriman ribuan ton Terak/Tin Slag ke Pulau Bangka serta menerangkan jika sejumlah Tin Slag tersebut merupakan barang yang mengandung radio aktif namun dengan klasifikasi Kadar Rendah 1.

Selain itu, dalam lembaran surat keterangan itu tertera rincian jumlah material Terak/Tin Slag yang akan dikirim ke pulau Bangka (Pangkal Balam) total sekitar 1.737.696.00, kg dengan rincian sebagai berikut : Terak I (2019) yakni sebanyak 325.727.00 kg dan Terak I (2020) sebanyak 50.416.00, kg serta Terak II (2021) yakni mencapai sebesar 1.361.553,00 kg.

Tak cuma itu, dalam surat itu pun tertera rincian prosentase angka dari hasil pemeriksaan terhadap ribuan ton Tin Slag tersebut dengan rincian yakni Kadar SN’ (Stanium) / kadar logam timah sebagai berikut : Terak I sebesar 22,49 % (persen) dan Terak II dengan prosentase kadar 4,41 persen.

Kondisi kadar kedua kelompok Terak tersebut merupakan sertifikasi hasil uji laboratorium (penguji) PT Timah (Tbk) Unit Metalurgi, dengan kode sertifikasi : LP-1217-IDN yang ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2021.

Terak/Tin Slag termasuk material limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tentunya harus memenuhi ketentuan atau peraturan yang berlaku dalam pengelolaanya. Bahkan kewajiban pelaku usaha mengolah limbah B3 dan Non B3 sebagai aturan yang tertuang dalam PP 22/2021.

Tak cuma itu terkait pengolahan limbah B3, pemerintah pun telah mengeluarkan aturan baru pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait pengiriman ribuan ton Tin Slag dari Belitung ke Pangkal Balam, Bangka sampai saat ini pihak KSOP Kelas IV Pangkal Balam belumlah memberikan keterangan meski sebelumnya sempat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021) siang melalui pesan singkat (WA).
 
Informasi lainnya sempat dihimpun jaringan media ini menyebutkan jika ribuan ton Tin Slag tersebut setiba di Bangka pada hari itu dibawa ke sebuah perusahaan smelter di daerah Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah dan diduga akan dilebur kembali untuk dijadikan timah balok.

Pantauan jejaring media ini hari ini pukul 08.30 wib masih terlihat belasan dump truck terparkir di dermaga Jety samping Depot Pertamina Pangkal Balam, namun pada pukul 12.25 wib satu persatu dump truck yang terparkir disana meninggalkan lokasi dermaga Jety.

Informasinya rencana kegiatan pengangkutan terak/slag hari ini ditunda, bahkan menurut narasumber dilapangan lantaran ramainya pemberitaan  pengiriman terak/slag dan diduga perusahaan penampungan tidak mengantongi izin pengangkutan, penampungan dan pengelolaan limbah B3.

Sekedar informasi, meskipun terak/slag kategori limbah B3 mengandung radioaktif jenis rendah namun berdampak jangka panjang sangat bahaya bagi manusia yang berkontak langsung dengan limbah B3 mengandung radioaktif.

Bos CV Venus Bantah Terima Terak 
Atau Tin Slag




Seperti dilansir media online di Babel, Acin bos CV Venus, membantah pihak perusahaannya menerima kiriman ribuan terak/slag dari tongkang Samudra Bintan 90 di dermaga Jeti dekat Depot Pertamina Pangkalbalam, justru diungkapkannya bahwa PT Timah Tbk mau pinjam timbangan mobil. 

"Barang itu milik PT Timah, mereka hanya numpang menimbang saja. Saya gak sampai jadi ribut-ribut seperti ini." Bantahnya, Sabtu (13/11/2021). 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait posisi tin slag itu apakag di smelter CV Venus. Acin kembali menegaskan kembali, itu milik PT Timah. "Barang itu milik PT Timah, bukan punya kami, hanya numpang menimbang saja pak, terima kasih," tandas Acin. 

(Rikky/KBO Babel) MHI

Telah Dibuka Resmi Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

Serah terima pimpinan sidang dari anggota yang tertua (Atal S Depari), kepada ketua BPPA Terpilih ( Syafril Nasution)


JAKARTA, MHI - Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh saat ini sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers kini Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025. 

"Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021," mendatang bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, saat ini timsel atau BPPA sudah dari setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

"Untuk syarat umumnya yakni mesti mmahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers," kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Kata Firdaus ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir, masing-masing unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi dan bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, sebut Firdaus calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

"Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, Menyertakan riwayat hidup. Menyertakan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dua lembar," terangnya.




Untuk calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti suah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, sambungnya, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id.

"Nagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan pejabat publik," urainya.

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id. 

"Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75," tutup Ketua Umum SMSI ini.

(*) MHI

Jumat, 12 November 2021

Luhut Minta KPK Dan Polisi Penjarakan Mafia di Pelabuhan, KPK : 'Upayakan Pencegahan Dulu'


JAKARTA, MHI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian memenjarakan mafia di pelabuhan. KPK merespons, dengan terlebih dahulu ingin memfokuskan pada bidang pencegahannya.

"Jadi terkait dengan itu tentu upaya pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Ali mengatakan pihaknya akan memulai kajian tentang pelabuhan di Indonesia. Kajian itu nantinya akan memetakan modus korupsi di pelabuhan.

"Nah tentu dari kajian-kajian itu nanti kan baru kemudian ditemukan di mana titik rawannya untuk potensi korupsi," kata Ali.

Setelah itu, KPK akan membaca aduan yang masuk. Jika ada aduan terkait dugaan korupsi di pelabuhan, bakal langsung dieksekusi dengan kajian yang telah dilakukan.

"Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah," sebut Ali.




Sebelumnya, Luhut merasa jengah dengan banyaknya permainan kotor di pelabuhan Indonesia. KPK dan Polri diminta berani tindak tegas mafia yang bermain di pelabuhan.

"Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Luhut mengatakan sistem pelabuhan di Indonesia masih belum efisien. 
Pemerintah saat ini tengah mengusahakan mengatur sistem yang membuat kerja seluruh pelabuhan di Indonesia jadi efisien.

"Tahapan untuk memangkas birokrasi sudah kita lakukan, pemerintah juga sudah launching Batam Logistic Ecosystem sebagai pilot project di mana penyederhanaan proses logistik dan operasi nonstop di pelabuhan dapat mempersingkat waktu layanan, mendorong lebih banyak investasi yang maju," kata Luhut.

(Khoidir) MHI





Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi