JAKARTA, MHI - Polda
Metro Jaya menyampaikan ada 16 korban jiwa meninggal dunia terdampak
kebakaran akibat bocornya pipa BBM Depo Pertamina Plumpang di Jakarta
Utara hingga Sabtu (4/3/2023) siang.
"Untuk yang saya terima
data sejauh ini, sampai semalam 14. Hari ini (pagi) bertambah menjadi
15, dan sampai siang tadi bertambah lagi menjadi totalnya 16 orang,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di
lokasi, pada Sabtu (4/3/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo menyebutkan
pihaknya tengah melakukan pencocokan dan penelitian kembali terkait
jumlah korban kebakaran yang meninggal dunia tersebut.
"Jumlah
korban nanti dari Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit yang mengumumkan. Kita
menghitung dan melihat dari anti mortem untuk mengidentifikasi jenazah.
Iya anti mortem di RS Polri Sukamto Kramat Jati," pungkas Trunoyudo.
Sebagaimana
diketahui data dari pengurus RW01 dan RW 09 Kelurahan Rawa Badak
Selatan pada Sabtu (4/3/2023) menyebutkan bahwa data sementara 19 orang
meninggal dunia. Kurang lebih 50 orang mengalami luka bakar hingga
ringan dan yang mengungsi berkisar 500-600 orang. Dua jenazah juga
diketahui berhasil dievakuasi oleh petugas TIM SAR gabungan, Palang Merah Indonesia dan relawan pada Sabtu
(4/3/2023) pagi.
Pengamatan di lokasi, ratusan warga tampak
masih lalu lalang di Jalan Tanah Merah Bawah untuk melihat bangunan
warga yang luluh lantah karena terbakar akibat kebocoran pipa BBM di
Depo Pertamina Plumpang tersebut.
Kabel listrik tampak menjuntai
di sepanjang jalan dampak kebakaran di hunian warga. Sejumlah petugas
dari Basarnas dan relawan penyelamatan sudah hadir di lokasi mencari
korban yang dianggap hilang oleh keluarga.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Hujan deras
kembali mengguyur wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Namun kali ini disertai
dengan angin kencang (Puting Beliung - Red). Peristiwa fenomena tersebut terjadi pada Rabu (01/03/2023) siang, kurang lebih pada pukul 13:30 WIB. Angin Puting Beliung yang menerjang tak terduga dan sangat cepat (Unpredictable) pada tiga Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan tersebut berhenti dengan meninggalkan kerusakan berat di tiga titik lokasi tersebut.(02/03/2023).
Kuatnya
terjangan angin Puting Beliung pada tiga Desa terdampak itu mengakibatkan berbagai klasifikasi kerusakan baik ringan
maupun berat pada rumah-rumah maupun warung-warung baik di perumahan maupun
perkampungan, tumbangnya pohon-pohon dan bahkan pohon besar di salah satu Kantor Desa. Sedangkan Desa-desa yang terdampak penyerangan angin Puting Beliung
diantaranya, Desa Sumber Jaya, Desa Tridaya Sakti serta Desa Mangun Jaya.
Warga Perum
Papan Indah 1, Rt 008/ Re 024, Wilayah Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun
Selatan, Kabupaten Bekasi, Anggi, Onah dan Boy yang kala itu berada di rumah
makan Bebek Empang mengatakan cukup kaget dengan datangnya angin kencang Puting
Beliung tersebut.
“Lha
anginnya dateng darimana tau..lha kaga permisi lagi..langsung bikin kaget semua
yang ada di Bebek Empang Danau, lha angin dateng guede banget mana barengan ama
ujan geude banget lagi..tuh angin,”kata mereka kepada Awak Media, (01/03/2023) Siang.
“Lha pada
bucat, pada lari belarian semua, ampe sendal kuatan di tinggalin, jadi ora
dipikirin pisan, nyang penting nyelametin diri be..banyak nyang pada tereakin
Angin Puting Beliung- Angin Puting Beliung..lari-lari, ya semuanya ge pada
nyelametin diri masing-masing,” tandas mereka.
‘Puting Beliung’ Terjang Desa
SumberJaya, Tri Daya Sakti dan Mangun Jaya
Berdasarkan
laporan yang di terima, Camat Tambun Selatan , Junaefi. S.STP,M.Si beserta
jajaran Kecamatan Tambun Selatan bergegas terjun ke tiga lokasi terdampak ‘Angin
Puting Beliung’ guna meninjau langsung dan memastikan keadaan warganya yang
terdampak oleh hantaman 'Angin Puting Beliung'.
“Untuk
Kecamatan Tambun Selatan hari ini yang terkena Angin Puting Beliung dari tiga
Desa, yang pertama Desa Sumber Jaya ini yang paling parah hampir kena 90
rumah..yang berat kurang lebih 17 rumah..ini ada tiga rumah yang seperti ini ya
(Seraya menunjuk kebelakang, dimana terlihat tiga rumah yang hilang atapnya
oleh terjangan Angin Puting Beliung-Red) kena pohon dan ambruk, karena anginnya
sangat besar sekali dan cepat dan yang sedangnya 73 kurang lebihnya untuk di
Desa Sumber Jaya,” ungkap Camat Tambun Selatan, pada Rabu (01/03/2023) di lokasi terdampak .
Lebih lanjut
Ia mengatakan bahwa,”Untuk di Desa Tri Daya Sakti ada kurang lebih 21 rumah..yang
beratnya ada 5 dan yang sedang dan atau ringan itu ada 14 rumah, rata-rata
memang atapnya ya, yang asbes dan yang asbes itu kebawa semua dan yang
genteng-genteng rata-rata rusak juga,”katanya.
“Untuk Desa
Mangun Jaya sampai saat ini tadi laporan ada kurang lebih 10 rumah denga rusak
beratnya kurang lebih ada 3 sampai 4 dan sisanya rusak sedang atau ringan,”
imbuhnya.
Camat juga
mengungkapkan bahwa,”Bencana ini luar biasa cepatnya, kurang lebih ba’da
Ashar..oh ba’da zuhur sorry..kurang lebih jam satu, nah ini berdampak untuk di
tiga Desa,”ucapnya.
Terkait
mengenai peran Pemerintah Daerah akibat adanya bencana Angin Puting Beliung
yang melanda tiga Desa di Kecamatan Tambun Selatan dan berdampak pada kerusakan
ratusan rumah di tiga Desa tersebut.
“Tadi saya
sudah sampaikan ke Pak Bupati melalui group Forum Kabupaten, tadi sudah
berkoordinasi dengan dari BPBDnya, ya ini insya allah sekarang kita sedang
mendata insya allah nanti kita laporkan untuk mekanisme bagaimana penanganannya
nanti kita serangkan ke pihak Kabupaten melalui BPBD dan perangkan Dinas
Instansi lainnya,” terang Camat Tambun Selatan.
Mengenai
titik-titik lokasi terdampak Angin Puting Beliung yang mengalami kerusakan
cukup parah dan masuk kategori berat, menurut penilaian Camat Tambun Selatan.
“Paling
parah di Sumber Jaya,ya..ini di lokasi Kampung Buek Jaya, nah ini Kampung Buek
Jaya yang di Sumber Jaya dan Buek Jaya yang masuk ke Desa Tridaya Sakti, yang
berdaerah perbatesan,”pungkas Junaefi. S.STP,M.Si langsung dari lokasi terdampak.
JAKARTA, MHI - Sehubungan
dengan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga dari
pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta adanya perilaku gaya hidup mewah
oleh yang bersangkutan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat mengecam hal
tersebut. Dalam upaya menjaga integritas seluruh pegawai, Kemenkeu memiliki
system Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan melalui model
tiga lini (Three Lines Model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar
lini, yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini
pertama, Unit kerja Kepatuhan Internal di masing-masing unit eselon I sebagai
lini kedua, dan Inspektorat Jenderal - Kemenkeu sebagai lini ketiga. (24/02/2023).
Kolaborasi antar lini dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua
cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan dilakukan dengan
beberapa cara, yaitu, mewajibkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk
menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara yang wajib LHKPN dan Laporan Harta
Kekayaan (LHK) bagi pegawai Kementerian Keuangan yang tidak wajib LHKPN. LHKPN
dilaporkan kepada KPK dan LHK dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal-Kemenkeu.
Kemenkeu memastikan tingkat kepatuhan LHKPN dan LHK untuk keseluruhan 79.439
pegawai tinggi, sesuai dengan data berikut tahun pelaporan 2020: 99,86%, tahun
pelaporan 2021: 99,87%, dan tahun pelaporan 2022: 99,98%. Kemenkeu pun telah
melakukan tindakan disiplin bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK.
Dari data tersebut Inspektorat Jenderal melakukan analisis terhadap data
laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh pegawai. Dalam melakukan analisis,
Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan kerja sama dengan instansi terkait.
Inspektoral Jenderal memanfaatkan Informasi tersebut untuk melakukan pembinaan
dan penegakan disiplin. Langkah lain untuk pencegahan, Kemenkeu juga membuka
saluran pengaduan Whistleblowing System (WISE). Pengaduan tersebut
ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan mulai dari verifikasi sampai dengan
dilakukan investigasi yang dapat berujung penjatuhan hukuman disiplin. Adapun
pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti yaitu tahun 2020, WISE menerima 128
pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan penindakan berupa
hukuman disiplin terhadap 71 pegawai, tahun 2021, WISE menerima 174 pengaduan
fraud yang ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap
114 pegawai dan tahun 2022, WISE menerima 185 pengaduan fraud yang
ditindaklanjuti dengan memberikan hukuman disiplin terhadap 96 pegawai.
Selanjutnya, terkait dengan Sdr. RAT, pada tanggal 23 Februari 2023 telah
dilakukan pemeriksaan terkait dengan informasi harta kekayaan dan dugaan
penganiayaan yang dilakukan oleh anggota keluarganya. Dalam rangka pemeriksaan
yang saat ini masih berlangsung, terhadap Sdr. RAT telah dilakukan pencopotan
dari jabatannya, dengan dasar hukum Pasal 31 ayat (1) PP 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran
disiplin Sdr. RAT Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tanggal 22 Februari 2023.
”Maka, mulai
hari ini saudara RAT, saya minta untuk di copot dari tugas dan jabatannya,
dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun
2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya Menteri Keuangan dalam
Konferensi Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Jumat (24/02).
“Saya minta agar seluruh prosespemeriksaan di lakukan
secara detil dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman
disiplin yang kami dapat tetapkan,” tandasnya.
“Saya berharap dan menghimbau masyarakat untuk terus menjaga sikap membangun
secara konstruktif atas pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar
integritas tapi jangan hal itu membuat kita menyerah dalam menjalankan amanah
konstitusi untuk menjaga Indonesia” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi
Pers Penjelasan atas Penanganan Internal Saudara RAT, Jumat (24/02)
Kemenkeu tetap berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dan ekonomi Indonesia.
Kemenkeu akan terus bekerja keras untuk mengelola keuangan negara dengan baik.
Pajak adalah sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai seluruh
belanja negara. Dengan pajak Indonesia dapat membiayai belanja pendidikan,
kesehatan, subsidi, transfer ke daerah, bahkan belanja investasi. Di tahun 2023
diantaranya rencanakan belanja pendidikan mencapai Rp608,3 Triliun, belanja
kesehatan mencapai Rp169,1 Triliun, dan belanja perlindungan sosial Rp479,1 Triliun.
Guna mewujudkan kesinambungan APBN sebagai alat untuk menjaga perekonomian
negara dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan partisipasi aktif dan dukungan
masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat diharapkan untuk ikut melakukan
pengawasan penggunaan uang negara.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau keluhan, kecurangan, pelanggaran
hukum di lingkungan Kementerian Keuangan, dapat melaporkan melalui saluran
pengaduan Kementerian Keuangan di hotline 134 dan situs
www.wise.kemenkeu.go.id.
“Ayo kita bangun (Indonesia) bersama dan saya percaya masyarakat akan tetap
memberi kesempatan kepada kami untuk terus memperbaiki. Terima kasih atas
kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami. Terima kasih atas kepatuhan Anda
dalam membayar pajak. Itu adalah sebuah kepatuhan dalam menjaga Indonesia
bersama” Pesan Menkeu.
MDS Anak RAT Ditetapkan Tersangka
Sebagaimana
di ketahui sebelumnya berawal dari kasus penganiayaan D (17), pemuda yang
dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin
(20/2/2023) viral di media sosial.
Pihak
kepolisian telah menetapkan MDS (20) pelaku penganiayaan yang diketahui
merupakan anak pejabat Pajak Jaksel itu sebagai tersangka dan ditahan di
Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres
Metro Jakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam membeberkan kronologi peristiwa
kekerasan yang dilakukan MDS.
Disampaikan
Ade, penganiayaan bermula saat MDS mendengarv pengakuan kekasihnya, A (15).
Kepada MDS,
A mengaku telah mendapatkan tindakan tak senonoh dari korban ketika mereka
berpacaran.
Pelaku yang
cemburu pun mencoba menanyakan pengakuan pacarnya itu.
Namun, upaya
konfirmasi yang dilakukan tak berbuah hasil, korban menolak menjawab dan
bertemu dengan pelaku.
"Kemudian
atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba
mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan
tidak bisa bertemu," kata Ade Ary kepada wartawan.
Setelah itu,
A memberi informasi kepada MDS bahwa korban saat itu sedang berada di rumah
temannya, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
A, temannya
S, dan MDS pun mencoba mengunjungi korban dengan mengendarai mobil.
"Di
depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak
mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban
keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," kata Ade
Sesampainya
di belakang mobil kata Ade, MDS langsung mengonfirmasi kepada D soal adanya
tindakan tak mengenakan yang dialami A
"Akhirnya
terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban
sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali
menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku
menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkapnya.
Keributan
itu pun didengar oleh teman orang tua korban, yakni Ibu N dan Bapak R. Mereka
berdua langsung membantu korban dan melaporkan kejadian itu ke security Komplek
Grand Permata Cluster Boulevard.
Usai
dipukuli berkali-kali, D mengalami luka yang serius di bagian pipi sebelah
kanan, serta perutnya. Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Medika
Permata Hijau adalah di Kebayoran Lama.
Pelaku, MDS
serta saksi, AGH juga langsung diamankan pihak Polsek Kebayoran Lama untuk
dimintai dilakukan pemeriksaan
"Kemudian
kami lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi kemudian antara lain sepatu yg
digunakan oleh pelaku atau tersangka, kemudian handphone yang digunakan oleh
tersangka, untuk berkomunikasi, kemudian kendaraan milik tersangka juga telah
kami amankan," ujar Ade.
Setelah
memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, Ade mengatagakan, Polres Metro Jakarta
Selatan kemudian menetapkan MDS sebagai tersangka atas kasus kekerasan terhadap
anak.
"MDS
kami kami sangkakan padanya pasal 76c junto pasal 80 undang-undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujarnya.
Kondisi David
Ozora Masih Terbaring di ICU
Sementara David
Ozora putra pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina masih terbaring lemah di
ruang ICU semenjak pihak keluarga membawanya kerumah sakit Rumah Sakit
Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.
Lima hari
berada di ruangan tersebut, David rupanya belum dipindahkan ke ruang rawat
inap. Pasalnya, kondisi dari David belum sadarkan diri, semenjak kejadian.
"Untuk
perkembangan sampai dengan saat ini saya baru di ruang tunggu, Karana David lagi
di ICU perkembangan lagi menurun tetapi 15 naik ke 6/15 kaki dan tangganya
bergerak tetapi enggak terlalu full," ucap Syahwan selaku kuasa hukum
David Ozora saat ditemui di RS. Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat
(24/2/2023).
Kata
Syahwan, sejauh ini pihak keluarga masih menunggu hasil CT Scan dan serangkaian
pemeriksaan lainnya guna menentukan langkah-langkah berikutnya.
JAKARTA, MHI - Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Hendro Dewanto mengaku menghormati vonis yang dibacakan Majelis Hakim terhadap terdakwa Surya Darmadi.
Terdakwa divonis 15 tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Hendro menilai keputusan ini termasuk fenomenal terkait terbuktinya kerugian perekonomian negara yang dibebankan kepada terdakwa, sehingga patut diapresiasi sebagai kemenangan bagi masyarakat pencari keadilan.
"Saya harap agar mengawal proses persidangan di Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung karena terdakwa telah menyatakan banding, sehingga terkait pembuktian perekonomian negara yang telah diperjuangkan Jaksa ini yang pertama kali secara mutlak dibebankan kepada terdakwa," kata Direktur Penuntutan, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, Hendro mengatakan bahwa aset-aset terkait perkebunan yang dulu dikelola oleh PT Duta Palma Group akan dikembalikan kepada negara.
Dalam hal ini, Direktur Penuntutan memastikan bahwa Penuntut Umum akan berkoordinasi kementerian terkait dengan core business kelapa sawit.
Sebelumnya pada Kamis 23 Februari 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dibacakan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa SURYA DARMADI, yang pada pokoknya yaitu:
1.Menyatakan Terdakwa SURYA DARMADI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
3.Menyatakan Terdakwa SURYA DARMADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Ketiga Primair Penuntut Umum.
4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
5.Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp2.238.274.248.234 dan membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39.751.177.520.000, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, kemudian dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun.
JAKARTA, MHI - Terkait Debtcollector pemaki Polisi yang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Dirreskrimum Polda Metro Jaya,pada Rabu (22/02/2023) di Saparua Ambon, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa, timnya telah mengamankan tiga pelaku Debt collector dan melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi pada Rabu (22/02/2023) malam.
Hengki Haryadi lantas memperingatkan kepada para pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan dengan anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin, untuk segera menyerahkan diri. Sebab jika tidak, pihaknya tak segan untuk memburu mereka ke mana pun sampai dapat.
“Kepada pelaku Debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” terangnya.
Sebelumnya, tindak premanisme oleh kumpulan Debt collector ini berawal dari aksi tarik paksa mobil milik selebgram bernama Clara Shinta dengan alasan utang-piutang.
Seorang anggota Babin Kamtibmas pun mencoba menengahi pertikaian itu setelah melihat para penagih utang merampas secara paksa kunci mobil milik Clara, di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Clara, saat itu dirinya sempat meminta Debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya. Sebab, dirinya masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
“Saya minta nunggu satu jam enggak mau, mereka mau bergegas pergi, akhirnya polisinya bilang sudah kita tengahin di Polres. Debt collector-nya enggak mau ke Polres makanya ada bentak-bentak polisi itu,” tutur Clara.
“Intinya polisinya dibentak karena mengarahkan kami untuk ke Polsek, tapi debt collector-nya enggak mau,” sambungnya.
Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Terkait peristiwa Deptcollector yang melakukan perlawanan terhadap Petugas Babinkamtibmas, Iptu Evin yang memang kebetulan sedang bertugas di lokasi tersebut guna melakukan Problem Solving sebagai Problem Solver antar masyarakat, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok Debtcollector tersebut dengan bukan hanya memaki namun diduga adanya ancaman dan paksaan Fisik maupun psikis terhadap petugas tersebut sehingga Babinkamtibmas itu tak mampu berbuat apa-apa, yang kemudian membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berapi-api. Ia mengaku darahnya mendidih melihat anak buahnya dibentak Debt collector.
“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota itu dimaki-maki begitu,” kata Fadil Imran dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya.
Fadil menyatakan tak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas Debt collector yang bertindak semena-mena.
“Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang Debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama,” tegasnya.
"Ini Kasat Serse-Kasat Serse jangan sampai terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respon, cepat tangkap itu yang Preman-preman kayak gitu kalau ada, ngomongnya kasar termasuk yang order, siapa itu perusahaan leasing yang order itu..enggak boleh lagi Deptcollector-deptcollector yang menggunakan kekerasan, menteror orang enggak boleh lagi, saya perintahkan kamu itu," tandas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Statement Kapolda Usai Penangkapan para Debtcollector di Saparua Ambon.
"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya akan terus konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang di lakukan oleh perorangan, kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan Premanisme, Persekusi, Vigilante dan sejenisnya, kami akan melakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu,"tegasnya pada Awak Media di Polda Metro Jaya, (23/20/2023)..
Lanjut Kapolda," Tidak boleh ada kelompok, tidak boleh ada perorangan yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan seolah-olah dia berada di atas hukum, akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," tandasnya.
Dari awal tahun 2023 sampai saat ini terkait kasus kekerasan menurut pandangan Kapolda di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Fadil Imran mengatakan bahwa.
"Fenomena itu terjadi namun jumlahnya tidak banyak, kalau kita lihat aksi-aksi Premanisme kelompok..kalau kita bandingkan dengan era tahun 90 dan diawal tahun 2000 an ini jauh..ditempat-tempat keramaian seperti Pasar kemudian Tempat Hiburan jauh berbeda, nah ini yang saya katakan kepada para Kapolres, jajaran Polda Metro Jaya untuk tegas menghadapinya ..kelompok-kelompok yang seperti itu," tuturnya.
"Ini betul komitmen dan konsistensi Polda Metro Jaya, makanya saya datang langsung dan saya lihat , saya beri motivasi, saya beri apresiasi kepada anggota, kita akan konsisten termasuk ke internal" terangnya.
Mengenai bentuk penghargaan yang akan di berikan oleh Polda Metro Jaya kepada para anggotanya di eksternal maupin internal Kapolda menjelaskan.
"Itu biasanya akan ada surat Piagam, nah dari Piagam itu bisa nanti jika dia akan melaksanakan sekolah atau kanaikan pangkat dan sebagainya bisa di pergunakan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan kembali terkait komitmen yang terus berkelanjutan terhadap pemberantasan Premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kemaren saya sudah panggil semua Kapolres pagi-pagi saya beri pengarahan, saya minta di buat Call Centre, kalau ada Mata Elang dan sejenisnya, ada Premanisme dan sejenisnya tolong di hubungi Polisi, taruh di Instagram masing-masing Call Centrenya itu, saya minta Kapolres untuk melakukan gerak cepat untuk melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan kekerasan," paparnya.
Terkait mengenai keterlibatan Perusahaan didalam kasus Debtcollector tersebut serta bagaimana pihak Kepolisian di dalam melakukan Pengawasan terhadap para Perusahaan yang menggunakan jasa para Debtcollector tersebut.
"Kita juga tidak berhenti hanya pada Penegakkan Hukum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang Asosiasi Leasing nanti kita akan FBD, kita akan diskusi bagaimana cara agar para Debitur itu tidak menunggak, masyarakat yang berhutang inikan harus siap membayar angsuran, jangan mau berhutang tapi tidak siap bayar angsuran, namun kalau ada yang menunggak harus di tempuh dengan jalur-jalur yang benar, tidak menggunakan jasa penagih hutang yang menggunakan kekerasan," bebernya.
"Kalau nunggak mungkin kedepan kita buat MoU, STNK kita akan blokir supaya motor maupun kendaraan itu tidak bisa di pindah tangankan, karena BPKBnya masih di tangan Leasing, STNK nya kita tidak perpanjang sampai dengan dia melunasi hutangnya, kedua misalkan, jika Leasing ingin bekerjasama dengan Penagih Hutang maka sebaiknya ada sertifikasi dan persyaratan utama bahwa tidak boleh ada tindakan-tindakan kekerasan di balik itu semua, semua harus mendasari kepada Undang-undang Fidusia," pungkasnya.
JAMBI, MHI - Kegiatan Penerbangan
Helikopter BKO Polda Jambi, pada hari Minggutanggal 19 Februari 2023 Pukul 09:30 WIB mengalami kecelakaan dengan
melakukan pendaratan darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63”
tepatnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, namun belum
diketahui dengan pasti penyebab dari terjadinya insiden kendaraan Helicopter
Bell 412 SP dengan regiter P - 3001 yang di tumpangi mereka .(20/02/2023).
Dalam
keterangan tertulisnya Posko Polda Jambi mengungkapkan kronologis kejadian,
mengatakan bahwa,” Pada Hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.25 Wib
Kapolda Jambi beserta rombongan terbang dari Kota Jambi menuju Kota Sungai
Penuh untuk melaksanakan kunjungan Kerja, Peresmian Kantor SPKT Polres Kerinci
dan pengamanan Kunjungan Mantan Wapres RI Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla di
Kerinci,” katanya dalam rilis tertulis.
“Kemudian,”
lanjutnya,”Pada Pukul 11.02 Posko Polda Jambi mendapat laporan dari Kru Heli
Bell 412 SP Reg. P-3001 mendarat darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’
12.63” tepatnya Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabaupaten Kerinci,
dengan alasan belum diketahui.”
“Untuk
kondisi Penumpang saat ini dalam keadaan selamat dengan Kondisi, Kapolda Jambi
dalam Kondisi Patah Tangan Kanan, sementara untuk penumpang lain diantaranya
Dirreskrimum Polda Jambi - Dirpolairud Pold Jambi - Korpspripim Polda Jambi -
ADC Kapolda Jambi termasuk dengan Crew Hellicopter, AKP Ali H, AKP Amos F,
Aipda Susilo dalam keadaan Selamat,” terang pihak Posko Polda Jambi.
“Langkah-langkah
yang telah dilakukan Posko Polda Jambi adalah mengirim Personel Batalyon B Sat
Brimob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polres Merangin menuju ke Lokasi
pendaratan Darurat, lalu mengirim tim Medis ke Lokasi untuk melakukan
pertolongan Pertama, kemudian berkoordinasi dengan PT. WKS meminjam Heli Bell
412 EP untuk melakukan evakuasi melalui Jalur Udara, demikian sementara yang
dapat kami laporkan, laporan lengkap menyusul,” pungkas Posko Polda Jambi dalam
rilis tertulisnya.
Markas Besar
Polri menyebut kondisi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan jajarannya
yang menumpangi helikopter yang mendarat darurat di Bukit Tamia Jambi, Muara
Emat, Jambi. Saat ini para penumpang dalam kondisi selamat, namun mengalami
luka-luka.
“Kondisi
selamat, tapi mengalami luka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada
Awak Media di Jakarta, Minggu (19/2).
Dedi
mengatakan pihak Mabes Polri telah mendapatkan informasi terkait peristiwa
tersebut dari pilot maupun pihak Polda Jambi. Saat ini fokus kepolisian adalah
secepatnya melakukan evakuasi dari tempat heli melakukan pendaratan darurat.
“Saat ini pasukan Brimob, Polres
Kerinci dan Tim SAR daerah menuju ke lokasi untuk evakuasi korban,” kata Dedi.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Menyambut HPN
2023, SMSI Kab.Bekasi gelar diskusi bersama Organisasi Wartawan, Ormas dan LSM yang
di genapi oleh 6 Nara Sumber Berkompeten dari berbagai kewenangan dengan
mengambil tema “Pers Merdeka dan Bermartabat” pada (15/02/2023) di Mako Brimob D
Pelopor Polda Metro Jaya, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten
Bekasi. (16/02/2023).
Topik hangat
dalam pembahasan tersebut yang terfokus pada kurangnya responsif serta tindak
lanjut dari Pemkab Bekasi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah
masyarakat berdasarkan konfirmasi Awak Media maupun keluhan masyarakat dan Pemdes yang
pada gilirannyapun telah terpublikasi di berbagai media baik Cetak, Elektonik
maupun Online, namun seolah di abaikan dan tak ditanggapi secara serius oleh Pemkab Bekasi, sehingga menimbulkan berbagai Asumsi dan Opini miring serta buah bibir yang menyesakkan di masyarakat dan Pemdes yang bernada sumbang terkait kinerja Ambtenaar di Pemkab Bekasi.
Enam nara
sumber yang hadir dalam diskusi tersebut masing-masing dari mereka yakni Ketua
Umum Aliansi Ormas Bekasi H.M Zaenal Abidin, Komandan Batalyon D Pelopor
Satbrimob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si, Ketua Umum
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, S.E,
mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf, tokoh milenial Amrul Mustofa, CEO Media
Patriot Indonesia, Nurhasan, S.H dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal
Hafan Farid, S.E., M.Si., yang dipandu oleh Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi,
Suryo Sudharmo sebagai moderator.
Sementara
para nara sumber dari Pemkab Bekasi baik Eksekutif maupun legislatif yang seharusnya
dapat hadir atau di hadirkan dalam diskusi wartawan dan Ormas serta LSM dalam menyambut
HPN 2023 yang di gelar tersebut agar dapat memberikan penjelasan secara
langsung terkait problematika konfirmasi wartawan dan keluhan masyarakat
terhadap kinerja para Ambtenaar di Institusi Pemkab Bekasi maupun para wakil
rakyat (DPRD-Red) di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut
dikemukakan oleh Ketum AOB (Aliansi Ormas Bekasi), H.M Zaenal Abidin dalam
penyampaiannya di diskusi tersebut.
“Yang kita
tekankan disini, sayangnya kita bingung nih Pak Faisal (Seraya menengok pada anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.) mau curhatnya,
karena Kominfonya tidak ada disini, ini temen-temen Media mau curhatnya kesiapa
ini?, curhat ke Ormas paling bang Julham nanti ke Kantor,” ungkapnya.
Lanjut
Zaenal,” Kalau mau curhat ke saya face to face saja nanti ke Kantor, kalau
curhat semua kita engga sanggup juga ..soalnya kita engga punya APBD alias
Ormas,” imbuhnya.
“Saya hanya
satu kata dari saya, “Merdeka itu ketika kita pulang kerumah semua
tersenyum..itu baru merdeka,”tandas Ketum AOB (Aliansi Ormas Bekasi), H.M
Zaenal Abidin.
Dalam sesi
interaktif, Wakil Ketua SMSI bidang Organisasi, Irwan Awaluddin SH yang juga
sebagai CEO dari berbagai Media Online meminta tanggapan dari tiga nara sumber
diantaranya, Mantan Bupati Bekasi H. Saleh Manaf, Anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si.serta Ketua Umum Perkumpulan Penyandang
Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, S.E, terkait permasalahan
keluhan para Awak Media dalam melakukan komunikasi dan konfirmasi pada Pemkab
Bekasi tentang berbagai persoalan yang timbul dan menjadi buah bibir di
masyarakat.serta kurang responsifnya Pemkab Bekasi terhadap keluhan masyarakat
yang berkaitan dengan bantuan sosial kepada para penyandang Disabilitas di
Kabupaten Bekasi.
“Konfirmasi
yang di tulis-tulis itu yang mana harus di tindak lanjuti, yang mana harus di
teliti ke lapangan, dan yang mana kadang - kadang bisa di abaikan, jadi terbagi
tiga klasifikasi, kalau yang perlu di tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti,”
ujar Saleh Manaf.
Menurutnya
disaat kepemimpinan dirinya, Dinas-dinas di ayominya untuk dapat menerima
konfirmasi wartawan terkait suatu permasalahan dan jangan menghindarinya.
“Dinas-dinas
diayomi untuk bisa menerima wartawan...jangan menghindar dari wartawan, kan ada
tingkatannya ..ada wartawan yang senior...ada wartawan yang masih mendengar dan
ada wartawan yang masih belajar jadi wartawan, nah jadi..supaya Dinas-dinas itu merespon,
memilah-milahnya, jangan di samakan semua asal wartawan,” tandas Mantan Bupati
Bekasi H. Saleh Manaf.
Sedangkan Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si. dalam tanggapannya
mengatakan bahwa,”Memang seharusnya ada bagian humas yang nanti menaungi para
wartawan, Insan Pers, ya dan punya tempat Media Centre nya juga untuk sarana
bagi para wartawan mendapatkan informasi, memang ini tidak mungkin sesuai
dengan waktu-waktu dimana ada kegiatan yang bersifat paripurna, begitu biasanya
seperti itu,” katanya.
“Nah,”
lanjutnya,”Kalau kegiatan lainnya di Komisi-komisi atau Pembahasan-pembahasan
itu biasanya terbuka, tergantung dari rapat itu bahwa ini terbuka untuk umum
itu biasanya bisa didampingi oleh para wartawan,”ucapnya.
“Kemudian juga
untuk mengenai kaitan dengan konfirmasi pribadi...kalau itu tergantung dari
bagaimana Dewannya...kadang-kadang ada yang akrab, ada yang mau bicara, ada
yang mungkin juga engga PD (Percaya Diri-Red) untuk bicara dengan wartawan, ya,
itukan tergantung bagaimana orangnya, kalau saya selama ini selalu merespon
konfirmasi wartawan,” tutur Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan
Farid, S.E., M.Si.
Disession
ketiga dari pertanyaan Wakil Ketua SMSI bidang Keorganisasian terkait
permasalahan yang sama ditambah dengan keluhan masyarakat dan Desa-dess tentang
bantuan sosial untuk para penyandang Disabilitas di Kabupaten Bekasi yang di
nilai oleh masyarakat dan Desa – desa di Kabupaten Bekasi bahwa, Kabupaten
Bekasi selain lamban di dalam melakukan input Data Bansos Disabilitas melalui
berbagai program seperti PKH dan Lainnya, di tambah tidak adanya perhatian
Pemkab Bekasi terhadap penyandang Disabilitas.
H.Norman
Yulian menjawab bahwa dirinya baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PPDI dan
akan membawa warga Penyandang Disabilitas di Indonesia dan khususnya di
kabupaten Bekasi,
“Saya akan
membawa warga Penyandang Disabilitas di Indonesia dan khususnya di kabupaten
Bekasi, lebih berperan serta lebih bermartabat,” ucapnya.
Terkait
berbagai macam bantuan dari pemeritah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
khususnya bagi keluarga Disabilitas, “PPDI akan mendorong pemerintah pusat dan
daerah dalam regulasi nya baik melalui peraturan- peraturan pemeritah pusat,
Menteri dan Perda didaerah Provinsi, Kita dan Kabupaten.Dan saya belum tau
terkait Peraturan Daerah (Perda) atau regulasinya, kemungkinan Pemerintah
Daerah dan Pusat kekurangan Quota untuk hal itu,” kata Norman Yulian, dalam
memberikan jawaban pertanyaan dari wartawan dalam dialog dan diskusi tersebut.
Dalam
pantauan Awak Media, sebanyak 50 lebih Insan Pers hadir dalam perayaan HPN
tersebut di tambah dari Organisasi Masyarakat dan LSM . Sementara Insan Pers
yang hadir selain berasal dari Organisasi Wartawan namun peserta yang hadir
sebagian besar merupakan Pengusaha Media Online di Kabupaten Bekasi.