Gema takbir.mulai di perdengarkan memuja dan menyuarakan nama Allah sang Maha Besar dan Maha Kuasa, Setelah satu bulan berpuasa dan mengambil berkah di bulan suci Ramadan, kini tiba saatnya kita merayakan kemenangan. Tak heran, Idul Fitri selalu disambut dengan sukacita.
Idul Fitri juga menjadi momen untuk saling bermaafan, juga melepas rindu dengan sanak keluarga, handai tolan yang mungkin sudah lama tak dijumpai. Penting bagi kita untuk tetap menjalin silaturahmi.
Sebelum kita meminta kebahagiaan dan kemakmuran, kita harus meminta belas kasihan. Semoga Allah melimpahkan rahmat-nya kepada kita. "Idul Fitri mengingatkan kita betapa nikmatnya hidup".Saat memutuskan apa yang akan dikenakan pada Idul Fitri ini, ingatlah bahwa pakaian terbaik adalah pakaian kebaikan.
"Idul Fitri adalah waktu untuk mengubah, memaafkan, dan merenung. Semoga Allah memberimu kebijaksanaan dan kebaikan.". Semoga Allah memberkahi Anda dengan jutaan alasan untuk berbahagia Idul Fitri ini dan selamanya.
Menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan dan menyambut datangnya Hari Raya Umat Islam, Kami beserta Keluarga Besar PT JEHIOVALENTINO INTERCONTINENTAL MEDIA GROUP mengucapkan :
"SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 2023, 1 SYAWAL 1444 H"
TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM SHIYAAMANAA WASHIYAAMAKUM TAQOBBAL YAA KARIIM..
Mohon Maaf Lahir & Bathin atas segala kekhilafan dan kesalahan Wartawan, Tim Publikasi maupun Keredaksian Media kami didalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur yang barokah dan dapat bertemu kembali di bulan Ramadhan yang akan datang.
KABUPATEN BEKASI, MHI -
Demontrasi Mahasiswa yang mengatas namakan Angkatan Mahasiswa Bekasi
(AKAMSI) dengan alamat kantor Sekretariat di Jalan Letnan Marsaid,
Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut digelar di depan Sekolah
Menengah Pertama Negeri 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Aksi Demo
yang berujung ricuh dengan menimbulkan benturan dahsyat antara para
Mahasiswa dengan Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak sekolah
di depan pintu gerbang SMPN 1 Tambun Selatan. pada Selasa (11/04/2023)
siang.
Unjuk
rasa mahasiswa yang diduga bocor dan diketahui oleh pihak sekolah
tersebut di sambut negatif dan persiapan matang oleh Orang Tua Murid
didukung pihak sekolah yang juga melakukan Aksi Demo tandingan guna
menghadapi para mahasiswa yang tengah melakukan orasi di depan pintu
gerbang sekolah SMPN 1 Tambun Selatan.
Dalam
Aksi tersebut pihak mahasiswa selain berorasi dengan membawa spanduk
serta menempelkan Spanduk besar bertuliskan "AKAMSI Mengecam Keras Atas
Indikasi2 Korupsi!!!', sementara pihak Orang Tua Murid membawa Spanduk
dari Karton bertuliskan, "Kami Merasa HAPPY Mengikuti Study Tour".
Saat
orasi Mahasiswa berlangsung, rombongan Orang Tua Murid menggeruduk para
Mahasiswa. Alhasil... bentrok Emak-emak dan mahasiswapun terjadi dan
tak dapat di hindari. Emak-emak Orang Tua Murid yang didukung pihak
sekolah terus mendesak dan berupaya membubarkan paksa pihak Mahasiswa, "
Serbu-serbu," teriak Emak-emak Orang Tua Murid di tengah bentrok dengan
Mahasiswa. Bentrokpun berlanjut antara pihak sekolah dan Mahasiswa.
Kolaborasi Emak-emak dan pihak sekolah cukup efektif dalam upaya
membubarkan paksa Aksi Demo sejumlah Mahasiswa di depan pintu gerbang
SMPN 1 Tambun Selatan tersebut.Saling tuding, saling umpat dan kecam di
kedua belah pihak terus bersautan ditambah bumbu penyedap kata-kata
kotor yang menghiasi pertarungan Orang Tua Murid berkolaborasi deng
pihak sekolah melawan para Mahasiswa.
Dalam keterangannya kepada
Awak Media di lokasi Kordinator AKAMSI, Salam menitik beratkan pada
pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat
dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah
secara formal, maupun pendidikan luar sekolah.
Koorlap Aksi, Salam dalam orasinya menuntut kepala sekolah SMPN 1 Tambun
Selatan untuk mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour
senilai 1,5 Jt/Siswa, karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan
Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi "Satuan
Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya
dari orang tua/wali murid". "Dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah
yang telah melakukan indikasi pungli tersebut," tegasnya.
"
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib
belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP)
dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan
untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan
generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat
memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar
belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya.,"
ucap Salam sebagai Korlap Aksi saat di konfirmasi Tim Awak Media di
lokasi.
"Karena
sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.
Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang
diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang
memungut biaya satuan pendidikan,"pungkas kordinator AKAMSI, Salam.
Annisa Tegaskan, Mahasiswa Pendemo Perlu Bimbingan Tepat Dan Saya Tidak Melanggar Aturan
Sementara
itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd.Mpd saat di
konfirmasi Tim Awak Media mengatakan bahwa,"Perbedaan yang beragam itu
indah, tidak semua orang akan sepakat, tidak akan semua orang setuju
dengan apa yang kita yakini kebenarannya..engga ada kebenaran absolut
kecuali Al Qur'an, engga ada kebenaran absolut kecuali keyakinan
abang..ya..jadi kalau misalkan ada perbedaan pendapat, ada Miss
sedikit-sedikit wajar..saya pikir. Dari sekian banyak Media, dari sekian
banyak LSM...ini hanya ada beberapa LSM yang sudah kami konfirmasi
berita yang terkait dengan Study Kependidikan SMP Negeri 1 Tambun
Selatan," katanya.
"Kemudian," lanjut
Annisa,"Kalau tadi ada Demo Mahasiswa, saya pikir 1(Satu). mereka
mungkin mereka masih perlu bimbingan. Dan saya pikir mereka perlu
bimbingan yang lebih tepatlah...kenapa, kalau saya pikir mereka
seharusnya tidak melakukan demo di lingkungan sekolah, mereka bisa
melakukan apa namanya.. konfirmasi, wawancara untuk me..apa
namanya..menanyakan tentang keadaan sebetulnya tentang Study Tour
Kependidikan," terangnya.
Lebih lanjut Kepala
Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan mengungkapkan bahwa,"Mereka tadi
mengedepankan ada orang tua yang memang keberatan, yang merasa dirugikan
dengan adanya jalan-jalan dan sudah di jawab oleh Orang Tua
langsung..ini bukan orang tua bayaran..ini Orang Tua asli Siswa-siswa
SMPN 1 Tambun Selatan," ungkap Annisa seraya menunjuk pada para Orang
Tua Murid yang duduk-duduk di Mushala dan di jawab mereka,"Asli Paak,"
serentak.
"Jadi," sambungnya,"Kan yang
mereka persoalkan katanya Orang Tua kurang ada yang di rugikan,ya,
anak-anak juga kurang senang, saya sudah konfirmasi tadi, saya sudah
jelaskan, didepan ada tulisan anak-anak bahwa mereka itu senang dengan
kegiatan tersebut,ya."
"Kemudian yang kedua
tentang pelanggaran aturan yang saya lakukan, saya pikir berdasarkan
Surat Edaran itu baik nomor poin 1,2,3,4,5 poin yang ada di Surat Edaran
Kadisdik tentang pelarangan berbagai hal, kami tidak melakukan
pelanggaran pada hal-hal tersebut, tegasAnnisa.
"Larangannya adalah 1 (Satu) Penjualan buku dan seragam," imbuhnya.
Disinggung mengenai apakah Study Tour masuk dalam aturan larangan dari Kadisdik Kabupaten Bekasi, Kepala
Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan menjawab," Menurut saya tidak ada di
dalamnya, abang sudah baca suratnya...dan yang ke 2 (Dua) Pungutan,
mungkin kalau di bilang pungutan oleh sekolah, kami tidak melakukan
pungutan...kalau di anggap kegiatan Study Tour merupakan
pungutan...merekalah Orang Tua yang memfasilitasi kegiatan tersebut,
kami hanya tinggal mendampingi anak-anak sesuai dengan program apa yang
ada di SMPN 1 Tambun Selatan kami mendampingi anak-anak difasilitasi
oleh Orang Tua, ya..mereka mengajak kawannya semua kelas 9 tapi kemudian
setelah di lakukan supaya ada beberapa anak yang di bantu...saya rasa
itu cukup manusiawi. Jadi kalau tadi saya bilang Mahasiswa itu bergerak
berdasarkan kemanusiaan..hayu bersama-sama, karena Orang Tua ini
betul-betul memperhatikan anak-anak yang memang..ya refresing lah ya,
setelah 3 (tiga) tahun di landa Covid," papar Annisa.
Ditegaskan kembali terkait Surat Edaran yang di keluarkan oleh Kadisdik lama, Dr Carwinda M.Si belum ada perubahan sampai adanya pergantian jabatan Kadisdik yang baru, Imam Faturochman, ST, M.Si, bahwa apa yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatandengan melakukan Study Tour tersebut tidak melanggar?.
"Berdasarkan
hasil pemahaman saya, saya tidak melakukan pelanggaran pada Surat
Edaran yang di keluarkan oleh Pak Carwinda, apa lagi pada saat itu Pak
Carwinda mengeluarkan pada saat Pandemi Covid, ya," tandas Annisa.
Terkait mengenai keterangan dari Sekdisdik Kabupaten Bekasi, Heri Erlangga yang menegaskan bahwa, sampai hari ini kamis ( 6/4/2023), kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan.
"
Satu, kami sudah melaporkan kegiatan ini untuk kegiatan awal pada Dinas
Pendidikan pada tanggal (10/3/2023) sebelum kami berangkat. Jadi kami
membuat surat pemberitahuan kepada Dinas bentuknya pemberitahuan.Karena
memang kegiatan sekolah itu adalah otomatis tanggung jawab Kepala SKPD
atau Sekolah...kami memberitahukan pak..pada Dinas, ada surat arsip dan
kemudian setelah kami jalan..kami memang sepatutnya memberi laporan
kepada Dinas Pendidikan, suratnya, surat laporan itu memang agak sedikit
lama karena memang terkait dengan Dokumentasi-dokumentasi yang cukup
lumayan banyak kami ingin lengkap, supaya bisa menjadiacuan ke
Sekolah-sekolah lain kami buatkan dan sudah kami kirimkan..hari ini (11/04/2023)
kamikirimkan insya allah ke Dinas Pendidikan sebagai bahan laporan kami
secara tertulis, karena pada saat setelah kami jalan-jalan secara lisan
saya , sudah ke lapangan" saya pikirsudah menyampaikan,"Pak SMPN 1
Tambun Selatan Sudah Jalan-jalan, sudah ke Taruna Nusantara", saya pikir
laporan secara lisan kepada Pak Kabid, ya cukup,"pungkas Kepala Sekolah
SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa S.pd.M.pd.
KABUPATEN BEKASI, MHI -
Viral pemberitaan di berbagai Media Online terkait dugaan pelanggaran
yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Hj Annisa Spd
Mpd terhadap aturan Kadisdik Kabupaten Bekasi, Dr Charwinda MSi saat
menjabat.Dimana kemudian digantikan oleh Imam Faturochman ST MSi selaku
Kadisdik yang baru menjabat dan belum melakukan perubahan regulasi
aturan yang sudah di tetapkan melalui surat edaran Kadisdik yang lama.
Terkait
akan hal tersebut pihak Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna pada hari
kamis ( 6/4/2023) mengundang Awak Media yang tergabung pada DPC Ruang
Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya dan DPC Aliansi Wartawan
Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, guna melakukan klarifikasi (Hak
Jawab-Red) tentang pemberitaan viral kegiatan Study Tour keluar kota (
Jogjakarta ) dengan membandrol harga sebesar Rp 1,5 Juta/Siswa.
Anehnya
dalam pertemuan tersebut justru tidak dihadiri Hj Anisa Spd Mpd selaku
Kepala Sekolah dan juga selaku penanggung jawab serta pengundang Awak
Media dari SMPN 1 Tamsel, sementara yang hadir pada saat pertemuan
tersebut adalah hanya Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giatna dari pihak
sekolah, kemudian Ketua Komite, Bambang
dan beberapa orang tua siswa yang mengaku mewakili seluruh orang tua
siswa dan beberapa siswa kelas 9, sementara Giyatno selaku Humas SMPN 1
Tambun Selatan, diduga kuat sengaja membenturkan Awak Media dengan
Komite, Orang tua dan Siswa dengan mengundang Awak Media dengan berdalih
untuk klarifikasi pihak sekolah terkait pemberitaan viral puluhan Media
Online namun realitanya justru dinilai puluhan Awak Media yang hadir
pada saat itu maupun kemudian menganggap tidak fokus dan tidak jelas
sehingga terkesan tidak mencerminkan aroma pendidikan dalam
menyelesaikan suatu permasalahan di Sekolah.
"Ini
bagaimana sih ngundang klarifikasi malah dibenturin sama Orang Tua Murid,
mana Kepala Sekolahnya gak tanggung jawab...malah menghilang..ini sih
gak jelas," ungkap sejumlah wartawan yang merasa kecewa terkait
menghilangnya Kepsek SMPN 1 Tamsel dari arena perdebatan.
"Jadi seperti lagu lama, gitar tua, gendang butut, "Kau Yang Mulai, Kau Yang Mengakhiri, Kau Yang Berjanji Kau Yang Mengingkari,"ungkap mereka seraya tertawa.
Sejumlah
Orang Tua murid yang hadirpun saat di konfirmasi Awak Media tidak
semuanya mengetahui akan maksud dan tujuan untuk hadir dalam undangan
tersebut, sementara undangan pemicu perdebatan yang seharusnya sesuai
dengan penyampaian awal adalah undangan klarifikasi pemberitaan.
"Enggak..enggak
paham pak..maksud datang kesini..kita cuma disuruh datang kesini
saja..jadi kami engga tau apa-apa," jawab sebagian besar para Orang Tua
murid yang hadir di pertemuan pemicu perdebatan itu.
Proses Pertemuan Penuh Kejanggalan
Dalam
pertemuan tersebut ketua komite SMPN 1 Tamsel yang bernama Bambang
mengatakan, bahwa kegiatan study tour atau study pendidikan ke SMA
Taruna yang di lakukan SMPN 1 Tamsel adalah kemauan orang siswa
Ironis
nya saat rekan media menanyakan kepada orangtua yang hadir maksud
tujuan hadir nya di pertemuan ini, kurang lebih hanya sepertiga orangtua
yang mengetahui lebih banyak orangtua yang tidak mengetahui maksud
Giyatno & Ketua Komite mengundang mereka hadir di pertemuan ini.
Yang
lebih aneh nya lagi di pertemuan tersebut turut hadir Orang Tua Siswa
diluar kelas 9, jika dilihat dari jumlah Orang Tua Siswa yang hadir pada
pertemuan tersebut tidak mencapai 10 % dari jumlah Orang Tua Siswa
kelas 9 keseluruhanya.
Sehingga
terindikasi, pertemuan pemicu perdebatan tersebut sengaja di setting
atau direncanakan Giyatno dan Komite Sekolah dengan menghadirkan
beberapa Orang Tua Siswa yang diduga sudah pilihan atau seleksi nya, hal
itu di lakukan Giatna dan Ketua Komite sehingga seolah - olah kegiatan
Study Tour SMPN 1 Tamsel ke Jogja Rp 1,5 jt/siswa murni keinginan siswa
dan orangtua siswa.
Saat dipertanyakan oleh salah satu rekan
media kepada siswi yang dihadirkan dipertemuan soal apa hasil dari study
tour ke SMA Taruna Nusantara di yogya, Siswi tersebut hanya menjawab
senang dan tidak bisa menjelaskan secara detail kesan dan kesan yang
ada di SMA Taruna Nusantara, berbanding terbalik dengan yang dikatakan
oleh ketua Komite bahwa, kegiatan Study Tour untuk menambah wawasan
siswa dan siswi kelas 9 untuk memotivasi kedepannya, seharusnya siswi
tersebut bisa menjelaskannya hasil dari studytour tersebut minimal nilai
nilai pendidikannya.
Tidak Ada Laporan Pertanggung Jawaban Sekolah ke Disdik
Menindak
lanjuti hal tersebut Awak Media ingin konfirmasi kembali pada Dinas
Pendidikan kabupaten bekasi guna memastikan apakah di perbolehkan atau
tidak, mengingat aturan Kadisdik sebelumnya sampai saat ini belum ada
perubahan kendati Kadisdik telah di ganti dengan yang baru, di terima
dan di tanggapi Sekretaris Dinas Pendidikan diruang kerja, terkait
Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan ke Jogjakarta dengan biaya sebesar Rp
1,5 juta/siswa dirinya menegaskan bahwa,"Dinas Pendidikan tidak melarang
dan tidak memberi ijin kepada SMP N 1 Tambun Selatan terkait kegiatan
Study Tour yang di laksanakan nya," ujar Heri Erlangga.
Lanjutnya,
"Sampai hari ini kami Disdik belum mendapatkan laporan hasil kegiatan
study tour nya, nanti Disdik akan mengkaji apakah kegiatan study tour
SMPN 1 Tamsel tersebut bermanfaat atau tidak, dan sampai saat ini SMP N 1
Tamsel belum memberikan laporan hasil kegiatan Study Tour
tersebut,"tegas Sekdisdik.
"Nanti setelah SMPN 1Tamsel memberikan
laporan hasil kegiatan Study Tour nya,"sambung Heri,"Maka akan kami
analisa dampak positif dan negatif dari kegiatan Study Tour nya
tersebut, setelah di periksa dan analisa selanjutnya Disdik akan
memberikan keputusan," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Humas Benturkan Awak Media Dan Orang Tua Murid Dipertanyakan
Terpisah,
Hisar Ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya kepada Awak
Media mengatakan, "Anisa selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan
seharus nya ada atau hadir pada saat pihak SMP N 1 Tamsel mengundang
rekan2 / media yang menaikan berita Study Tour SMPN 1 Tambun Selatan,"
ucapny (07/04/2023).
Dikatakannya, "Tidak paham maksud Giyatno selaku Humas
SMPN 1 Tambun selatan mengundang rekan - rekan media terkait pemberitaan
SMPN1 Tamsel Study Tour ke Jogjakarta sebesar Rp 1,5 juta/siswa dengan
dihadapkan atau di benturkan dengan Ketua Komite Sekolah beserta
beberapa kelompok orang tua siswa, dan beberapa siswa, memang yang
bertanggung jawab di SMPN 1 Tamsel itu Komite Sekolah dan Orang Tua
Siswa..?. Lalu tanggung jawab Anisa selaku Kepala sekolah apa..?," tanya
Hisar.
"Imam
Fahturocman yang belum genap 30 hari menjabat Kadisdik Kabupaten Bekasi
harus tegas jangan Plin - plan, kalau memang Disdik mengijinkan sekolah
melakukan kegiatan StudyTtour keluar Kota secepat nya mencabut Surat
Edaran ( SE ) yang di keluarkan Kadisdik lama ( Carwinda-Red ) dengan
menggantikan surat edaran Kadisdik yang baru. Jika tidak Imam
Fachturocman harus memberikan sanksi tegas kepada Kepsek SMPN 1 Tamsel,
Annisa yang di duga telah membangkang dan mengabaikan larangan yang
sudah di instruksikan Kadisdik melalui surat edaran yang dikeluarkan,
Hal itu agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi Kepala sekolah
lain nya agar tetap mematuhi dan mengikuti apa yang Kadisdik tetapkan,"
tutup Hisar.
Kepsek SMPN 1 Tamsel "Melarikan Diri Dari Persoalan"
Disisi
lain Ketua Alinsi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi saat
dimintakan tanggapannya terkait tidak hadirnya Kepala Sekolah SMPN 1
Tambun Selatan, Hj Annisa Spd Mpd dalam undangan yang di buatnya. Dengan
maksud mengklarifikasi pemberitaan yang viral dengan mengundang banyak
wartawan dan Organisasi Pers.
"Itu
wajib hadir, sebab dia (Kepsek SMPN 1-Red) yang mengundang wartawan dan
Organisasi Pers untuk hadir memenuhi undangannya untuk melakukan
klarifikasi pemberitaan (Hak Jawab-Red), sebab baik Humas maupun Komite
dan bahkan para Orang Tua Murid pun tanpa ada izin dari Kepala Sekolah
tidak mungkin mereka dapat melakukan pertemuan yang di kemas menjadi
perdebatan dan pertengkaran, sehingga patut diduga ini "Human Error"atau
bisa juga terindikasi "Karakter"yang mengakar kuat dalam kepribadiannya
bahwa terindikasi "Melarikan Diri Dari Kenyataan", "Melarikan Diri Dari
Persoalan","Tak Bertanggung Jawab Terhadap Perbuatannya", "Lempar Batu
Sembunyi Tangan", "Menghilang Dari Cipta Kondisi", dan lain-lainnya,
sehingga Integritas dan Capabilitas dirinya sebagai Kepala Sekolah patut
dipertanyakan," tutup Ketua DPC AWI Bekasi, Irwan A.(09/04/2023).
Sebagaimana di ketahui bahwa sebelumnya Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A pada Selasa (28/03/2023) telah menegaskan bahwa, “Sudah tahu
dilarang namun tetap di lakukan dengan berdalih atas kemauan dan kesepakatan
mereka dengan Komite, seharusnya selaku pendidik justru memberikan pengajaran
juga kepada para Orang Tua Murid dan para Komite bahwa itu “dilarang” oleh
aturan yang sudah ditetapkan jadi jangan di langgar, nah disitulah letak
integritas seorang Kepala Pendidik di nilai dari kemampuannya menegakkan aturan
yang sudah di tetapkan,” tegas Irwan.
“
Jadi kami
dari Aliansi Wartawan Indonesia menegaskan bahwa, Para Oknum Kepala
Sekolah
yang di Kabupaten Bekasi khususnya maupun Jawa Barat serta Indonesia
umumnya
yang melanggar ketentuan dari aturan yang sudah di tetapkan oleh Kepala
Dinas Pendidikan (Kadisdik) namun
tidak mengindahkan atau mengabaikan dengan tetap melanggar aturan yang
dikeluarkan dan telah ditetapkan, menurut kami itu masuk Kepala Sekolah
kategory golongan “Kepsek Bekicot!”,
sudah tahu dilarang namun tetap di lakukan dengan berdalih atas kemauan
dan
kesepakatan mereka dengan Komite, seharusnya selaku pendidik justru
memberikan
pengajaran juga kepada para Orang Tua Murid dan para Komite bahwa itu
“dilarang”
oleh aturan yang sudah ditetapkan”pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi,
Irwan A.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Warga Kampung Cabang Dua, Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan adanya Fenomena "Penampakan Bola Api" yang melayang- layang di udara pada Kamis Malam (23/03/2023).pukul 19: 37 00.Wib.
Fenomena menghebohkan yang di saksikan banyak warga setempat tersebut sontak membuat para warga berteriak menyebut nama 'Allah" mengingat hal tersebut terjadi pada bulan Ramadhan.
Beberapa warga yang sempat melihat dan mengabadikannya dengan video melalui Handphone seraya mengucapkan "Ada penampakan ..ada penampakan," katanya, satunya mengatakan," Enggak aneh Cabang Dua mah enggak aneh, Cabang Dua tea," katanya seraya tertawa dan bertanya ketemannya," Kealingan Pohon Kelapa, ya Lung?," tanyanya pada temannya."Ilang itu Wa, eh belon-belon," ungkap mereka seraya menikmati fenomena pertunjukan "Penampakan Bola Api" tersebut, yang menurut penilaian warga setempat diduga kuat adalah sejenis Teluh atau Tenung. pada Kamis Malam (23/03/2023).pukul 19: 37 00.Wib.
Sementara di wilayah yang sama namun lokasi berbeda, sejumlah warga yang juga turut menyaksikan dan mendokumentasikan melalui handphone berteriak," Hoi Busyet ini bahaya..bahaya Cabang Dua..Cabang Dua bahaya woii," katanya setengah berteriak. Lanjutnya," Ya Allah , woii nyumput dimana ini, Laillahailallah, keliling bae anjiiir, Astaughfirullahualadzim..yo tutun-turun-turun," tandas mereka setengah berteriak seraya menujuk kearah Bola Api dan memastikan turunnya Bola Api tersebut.
Dikatakan Sala satu warga berinisial W.50th saat di konfirmasi Awak Media terkait peristiwa tersebut mengatakan. "Betul bang, merah menyalah diatas pohon kelapa seperti bola Api kaya teluh. takut saya melihat nya," Singkat W. Saat Dihubungi Via WhatsApp. pada Kamis Malam (23/03/2023)..
"Terasa merinding bulu kuduk saya.Entah dari mana asal bola Api Itu. Setelah kami perhatikan beramai-ramai. Selang Beberapa menit menghilang tidak terlihat lagi," tutupnya.
Fenomena Bola Api Dapat Mematikan
Sementara, Eyang Slamet selaku praktisi supranatural yang memiliki berjuta pengalaman dan telah banyak mengenyam asam garam dunia metafisika serta sepak terjangnya dalam penanganan dan penanggulangan urusan persoalan berbau mistik. Angkat bicara.dan membenarkan terkait adanya 'Fenomena Bola Api"
"Memang benar, bilamana orang di waktu belajar juga ingin mengetahui bahwa dia punya kemampuan, bisa juga dia mempunyai tujuan yang tidak baik, nah contohnya seperti guna-guna nah itu bisa mematikan bilamana tepat pada tujuannya yang di tuju," katanya pada Awak Media, Sabtu (25/03/2023) malam, di kediamannya di bilangan Rawa Kalong, Rw 021, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ditegaskan kembali bahwa Fenomena Bola Api tersebut adalah benar, dan sejauh mana tingkat keganasannya.
"Benar, keganasannya itu biosa menimbulkan kematian bilamana yang di tuju dan tersiksa orang itu," tegasnya.
Disinggung , apakah hal tersebut dapat juga terjadi mengingat kejadian tersebut ada pada bulan Suci Ramadhan.Dan kemungkinan hanya tipu muslihat atau bohong-bohongan.
"Ah itu benar itu, masalahnya kenapa..bilamana ada seseorang sakit hati, memang waktunya yang tepat di tuju mau puasa, mau hari apapun , itu tetap dia akan tiba kalau sudah waktunya, jadi tidak ada waktu yang membatasi baik itu ramadhan maupun bukan bulan ramadhan," ungkap ahli matafisika jebolan Padepokan Bandi Ghozali tersebut.
Lanjutnya," Fenomena itu bisa terjadi, masalahnya kenapa, bila seseorang mengalami sakit hati, bisa saja hal tersebut dilakukan kalau tepat pada sasarannya bisa menimbulkan kematian, dan ilmi tersebut juga bisa di gunakan pada saat bulan ramadhan, itu bisa dan tidak ada halangan,"tandasnya.
Ditanyakan 'Fenomena Bola Api" tersebut masuk dalam kategory ilmu apa dan apakah menyertakan golongan Jin didalam kegiatan itu.
"Itu ilmu hitam yang terpaksa di gunakan...dan itu golongan Jin, yang di pergunakan orang itu..suruhan untuk melakukan sesuai keinginan dari orang sakit hati tersebut," terangnya.
Menurut penilaian Eyang Slamet, bahwa "Fenomena Bola Api" tersebut dapat mematikan. Bilamana seseorang yang merasa sakit hati tersebut membeli dengan tujuan untuk membunuh namun bila tujuannya lebih kuat pertahanannya dan berbalik, maka yang menyuruh atau yang melakukan pekerjaan itulah yang mengalami kematian.
"Bisa juga kalau yang ngebeli enggak kuat dia punya kekuatan, bisa juga dia berbalik mati dan ini masuk dalam ilmu pukulan jarak jauh, itu ilmu hitam,"tutur pria 68 tahun tersebut.
Ditanyakan tentang ilmu tersebut berasal darimana, Eyang Slamet menjelaskan.
"Kebanyakan ini dari Jawa Timur, kebanyakan permainan-permainan seperti Bola Api ini, Lombok nah itu lebih serem dia, Bali apalagi. Kalau di lombok itu setiap bulan-bulan tertentu itu perang antara sesama punya pegangan, nah itu dia mengetes kemampuan," terangnya.
Ditanyakan kembali tentang 'Fenomena Bola Api" Cabang Dua di bulan Ramadhan ini.
"Kalau inikan bisa juga mencoba dia punya kemampuan, bisa juga punya tujuan maksud tertentu, kalau yang di video tersebut terlihat masih ngambang jadi terlihat masih seperti tahap belajar ini, seharusnya langsung jatuh pada tempat yang di tuju,"jelasnya.
"Atau bisa juga dia, karena banyak orang melihat. Dia buat jatuh agak sulit, masalahnya kenapa...kalau dia dilihat banyak orangkan akhirnya lama-lama menghilang...jadi engga jadi. Memang seharusnya tidak terlihat baru akan jadi yang di tuju," tutur Eyang.
Dirinya juga menegaskan bahwa "Fenomena Bola Api" tersebut tidak berdampak bagi masyarakat yang melihat peristiwa itu. Justru terlihat oleh masyarakat menjadikan "Fenomena Bola Api" tersebut tidak dapat bekerja maksimal.
"Itukan permainan orang yang melakukan terhadap orang yang dituju, dikarenakan masyarakat banyak melihat itu, jadi engga jadi..ngambang dan engga ada dampak buat masyarakat yang melihat dan kalau yang ngambang seperti itu juga masih dalam tahap belajar," pungkas Eyang Slamet.
Mengenai
masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan bantuan menyangkut
persoalan yang berkaitan dengan hal tersebut maupun hal lainnya, Eyang
Slamet menyatakan Siap untuk memberikan bantuan dan pertolongan bila di
butuhkan.
Sebagaimana
diketahui umum bahwa di wilayah Kabupaten Bekasi masih ada beberapa
wilayah tabu untuk diperbincangkan yang memang cukup di kenal dan diduga
sebagai lokasi tempat dimana adanya penggunaan Teluh, Tenung maupun
Santet berhimpun dan disinyalir salah satunya adalah wilayah Cabang Dua,
Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin.
JAKARTA, MHI - Sambut tahun politik pada Pemilu 2024 nanti, beberapa partai politik (Parpol) sudah mulai mengusungkan nama nama calon untuk anggota legislatif (caleg). Tak hanya yang berlatar belakang dari politik, adapun para artis banyak yang maju bakalan menjadi caleg. (25/03/2023).
Pesta demokrasi tersebut dilangsungkan serentak pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, rencananya. Sejumlah artis yang direncanakan akan menjadi caleg pada 2024. Diantara artis yang bakal melaju, meski sebelumnya gagal. Salah satunya, Nafa Urbach.
Nafa Urbach, artis pesinetron dan penyanyi yang juga memiliki perusahaan Film dan Production House (PH) Behave Picture masih memiliki obsesi untuk melaju di pesta demokrasi 2024 nanti, menjadi caleg partai Nasdem untuk Dapil Jawa Tengah (Jateng). Kebetulan, Nafa Urbach menjadi Bacaleg di Dapil 6 Jawa Tengah, yang mana daerahnya meliputi Magelang dan sekitarnya sebagai kampung halamannya.
Pelantun lagu Hatiku Bagai Disangkar Emas tersebut, Tak luput dari perhatian masyarakat. Tak sedikit yang menanyakan peluangnya ke Senayan.
Saat diwawancarai Awak Media di sela acara buka puasa bersama, di Nasdem Tower pada hari Sabtu (25/03/2023), Nafa Urbach katakan, berada pada bidang perempuan dan anak .
"Dibidang perempuan dan anak, di Dapil 6, Jawa Tengah," jawabnya.
Terkait mengenai Visi dan Misi dirinya menjelaskan bahwa, untuk saat ini fokusnya ialah sosialisasi terlebih dahulu dan menyiapkan program program.
"Yang pertama kali sih pasti sosialisasi terlebih dahulu, terus kita mempersiapkan program, namti pas kampanya sudah tiba baru kita lepaskan apa program-program kita," kata Nafa Urbach, artis yang memiliki satu orang Putra berusia 12 tahun itu.
Partai Nasdem bukan sekadar partai, tapi sudah menjadi keluarga besar yang ikut dibangunnya dalam 6 tahun ini.
Bahkan, setiap gerakannya dalam pemberantasan bullying, kekerasan perempuan dan pernikahan dini sampai sekarang juga didukung luar biasa oleh Partai Nasdem. Itu dilakukan sampai sekarang dengan turun langsung ke masyarakat dan sekolah-sekolah,
“Banyak sekali membawa perubahan,” ungkapnya.
Selain itu, kebiasaan Nafa Urbach sering menyambangi daerahnya contohnya berkunjung ke sekolah, pasar, sampai usaha kecil menengah juga disambangi olehnya. Nafa serasa bernostalgia ketika berada di daerah.
Nafa Urbach sendiri saat ini sosok artis dan publik figur di tanah air. Banyak yang langsung mengabadikan pertemuannya kembali dengan Nafa Urbach.
Kegiatan sekarang berhubungan dengan aktivitas politiknya sebagai kader partai Nasdem. Nafa Urbach digadang bakal mencalonkan diri dalam Pileg melenggang ke Senayan sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Partai NasDem mengadakan buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Sabtu (25/3/2023). Turut hadir Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan, politikus senior Golkar Jusuf Kalla, hingga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
JAKARTA, MHI - Dewan Pers
akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik
berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan
Siber bagi media online (siber).
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik
Rahayu mengatakan hal itu di depan sekitar 300 pemimpin perusahaan pers
dan pemimpin redaksi media siber, saat membuka Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang
digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ninik menyampaikan pidatonya setelah paparan program kerja organisasi yang disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.
Sebelum
Ketua Dewan Pers, naik panggung, terlebih dahulu dilakukan pelantikan
para pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber atau Forum Pemred
SMSI oleh Firdaus. Lembaga baru Forum Pemred Media Siber ini dipimpin
oleh Ketua Umum Iman Handiman dan Sekretaris Jenderal Nurcholis MA
Basyari.
Firdaus menjelaskan, SMSI memiliki program strategis
untuk mengembangkan organisasinya yang beranggotakan sekitar 2000
perusahaan tersebar di Tanah Air. Program SMSi antara lain membentuk
Forum Pemred, Lembaga Bantuan Hukum, dan Cyber Millennial Network, dan
Badan Siber Nasional.
Dua Semangat dalam Undang-Undang
Selanjutnya
Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki
dua semangat. Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun
kehidupan pers nasional yang lebih baik.
"SMSI sampai saat ini
terus bekerja mewujudkan pers yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan
pembentukan sejumlah lembaga seperti Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber
Millennial dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan
menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU
Pers," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, SMSI dan konstituen lainnya
di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers, sehingga lembaga tersebut
mampu melahirkan peraturan yang berdasarkan harapan konstituen dan tidak
bertentangan dengan peraturan.
Demikian juga presiden, sebagai kepala pemerintahan terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.
“Presiden
ingin kita punya kehidupan yang lebih adil antara platform dan
perusahaan pers agar ekosistem pers kita menghasilkan karya jurnalistik
berkualitas. Itu yang kita pedomani dalam penyusunan draft Perpres
(publisher right),” jelas peraih Magister Hukum Fakultas Hukum
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
Dalam penyusunan aturan publisher right, ia meminta supaya konstituen turut mengawasi.
Ninik
kembali menegaskan, ia hadir dalam Rakernas SMSI untuk memberikan
dukungan penuh agar tujuan bermedia sampai mendorong pers yang lebih
baik, menghasilkan keutuhan dalam bernegara, dan memperhatikan
kebhinekaan.
Pada kesempatan itu ia menyatakan Dewan Pers hanya melakukan pendataan bukan pendaftaran.
“Undang-undang memandatkan pendataan, bukan pendaftaran,” tegasnya,
"Bila
perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi.
Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya
jurnalistik berkualitas," sambung Ketua Dewan Pers perempuan pertama
itu.
Terkait kerja sama dengan pemerintah dan institusi swasta,
menurutnya selama bersepakat, tidak bisa dilarang. Kerja sama antar para
pihak dilindungi oleh undang-undang.
“Perjanjian kerja sama itu
ranahnya perdata. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada.
Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat,
maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi
di Dewan Pers,” ujar Ninik yang pernah menjabat Komisioner Komnas
Perempuan itu.
JAKARTA, MHI - Ketua Umum DPP Relawan
Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak
Presiden Jokowi agar segera memecat Menteri BUMN Erick Thohir, yang dinilainya
tidak fokus pada pekerjaannya dan dianggap justru malah mengurusi pekerjaan
yang bukan Tupoksinya. Bahkan memfokuskan diri pada pencalonan dirinya sebagai
Wakil Peresiden di 2024.
“Kebakaran
Depo Plumpang Pertamina, Sedih kita makan korban jiwa masyarakat, rumah
masyarakat,” ungkap Rafik, pada Sabtu (04/03/2023) di Jakarta.
“Telah
terjadi musibah besar akibat dari kelalaian Menteri BUMN yang membiarkan selama
ini Potensi-potensi yang akan merugikan masyarakat, masalah kebakaran di Depa
minyak Pertamina di Plumpang sekelilingnya masyarakat..kenapa tidak dari dulu
Kementerian BUMN mengurus supaya masyarakat ini bisa aman ataupun di pindahkan
kerjasama dengan Pemprov DKI. Dan saya melihat disini kelalaiannya Menteri
BUMN,”tandasnya.
“Dan kedua
kenapa tidak dibuatkan System Erlier Warning System misalkan contoh dan juga
kontroling terhadap kualitas pipa...seharusnya bisa dong, seharusnya di pakai
pipa yang anti kebakaran, anti meledak, sekarang tekhnologi canggih...nah
disini saya melihat kelalaiannya Menteri BUMN, tidak serius dan sebelumnya juga
terjadi kasus-kasus kebakaran...terakhir di Indramayu,”terangnya.
Dirinya juga
merasa bingung dengan apa yang di lakukan oleh Menteri BUMN Erick Tohir
terhadap pekerjaannya yang dianggapnya telah melakukan banyak pembiarandi tubuh
Kementerian BUMN, sehingga Iapun menegaskan bahwa Erick Tohirlah yang
bertanggung jawab terhadap Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Apa aja sih
kerjanya Menteri BUMN yang engga fokus ngurusin BUMN, malah sibuk ngurusin PSSI
lah, ngurusin mau maju Wakil Presiden lah, kami dari relawan pendukung Jokowi
Aliansi Masyarakat untuk Nawacita under Partai Golkar meminta kepada Presiden
memecat Erick Tohir dari Menteri BUMN. Beliaulah orang yang bertanggung jawab
atas kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang memakan jiwa dan materi
masyarakat kita, kasihankan mereka orang-orang bawah,” papar Ketum Al Ma’un.
“Jadi kami
dengan ini meminta Presiden Jokowi supaya...PECAT ERICK TOHIR, ganti yang lebih
layak..beliau ini sudah tidak layak..kenapa..engga fokus, engga fokus ngurusin
BUMN,” pungkas Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al
Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah.