HTML

HTML

Sabtu, 25 Maret 2017

Kemendagri Susun Pedoman Kerjasama Dalam Negeri Pada Rakor di Mataram

Pemukulan gong. Ki-ka: Yudia Ramli (Ketua Panitia), Agus Patria (Asisten Bid Pemerintahan & Kesra Pemprov NTB), & Nelson Simanjuntak (Kapus Fasker)
MATARAM  ,23 Maret 2017 11:57:54– Kunci sukses penyelenggaraan kerjasama dalam negeri adalah kesamaan pemahaman dan langkah, yang melahirkan komitmen pemangku kepentingan terhadap regulasi dan pedoman operasional.
Dalam memberikan dukungan secara substansial terhadap penguatan pedoman dan kelembagaan kerjasama di daerah, Pusat Fasilitasi Kerjasama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang urgensi pedoman kerjasama dalam negeri di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dari tanggal 22 sampai dengan 24 Maret 2017.
Menurut Kepala Pusat Fasker Nelson Simanjuntak, rakor ini sangat strategis karena diharapkan dapat tersusun sebuah pedoman kerjasama dalam negeri sebagai alat penerjemah regulasi yang secara mudah, sederhana dan cepat dapat dilaksanakan.
“Rakor berfungsi sebagai penunjuk arah kerjasama yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan,” kata Nelson.
Rakor ini juga penting, tekan Nelson, karena akan ada kesamaan pemahaman dan langkah, dalam penyelenggaraan kerjasama di pusat dan daerah dengan mitra dalam dan luar negeri. “Kunci sukses kerjasama adalah kesamaan pemahaman para stakeholder kerjasama dalam memahami regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Nelson memaparkan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara eksplisit memperjelas dan mempertegas bahwa kerjasama merupakan suatu isu yang perlu mendapat perhatian di saat ini dan di masa medatang.
“Kerjasama diharapkan menjadi salah satu metode inovatif dalam meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan publik,” tutur Nelson.
Senada dengan Nelson, Ketua Panitia Yudia Ramli menuturkan, maksud diselenggarakannya rakor ini adalah terciptanya kesamaan pemahaman dan langkah paguyuban kerjasama dalam negeri terhadap pedoman tersebut.
“Rakor mengambil tema, menuju kerjasama dalam negeri yang terencana, terintegrasi dan berkesinambungan,” jelas Yudia yang juga menjabat Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri.
Yudia melaporkan, peserta yang hadir pada Rakor ini sejumlah 100 orang dari Satuan Kerja Kemendagri dan Pemda, beberapa diantaranya dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Asisten Daerah. Dia berharap, kerjasama dalam negeri berperan sebagai lokomotif peningkatkan kinerja di pusat dan daerah. “Menuju kesejahteraan masyarakat sehingga memperkokoh NKRI,” harapnya.
(Sofiana) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Korban Penembakan Separatis Papua Dievakuasi Gabungan TNI-Polri ke Timika Usai Merebut Distrik Homeyo Dari OPM-TPNPB

TIMIKA, MHI - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi