HTML

HTML

Rabu, 12 April 2017

Presiden Lantik Saldi Isra Sebagai Hakim MK, Anggota KPU dan Bawaslu 2017-2022

Hakim MK yang baru dilantik, Saldi Isra, bersalaman dengan Ketua MK Arif Hidayat, usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).
JAKARTA ,11 Apr 2017-Presiden Joko Widodo mengambil sumpah Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017 di Istana Negara, Selasa pukul 10.00 WIB.
Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 untuk menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Jokowi, Februari lalu.
Setelah melantik Saldi Isra, Presiden Jokowi juga melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2017, serta Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asy’ari
4. Ilham Saputra
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman.
Adapun anggota Bawaslu RI masa jabatan 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah:
1. Ratna Wewi Petalolo
2. Mochammad Afifudin
3. Rahmad Bagja
4. Abhan
5. Fritz Edward Siregar.


(DND/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

HUKUM - KRIMINAL


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


SAINT - TEKHNOLOGI