HTML

HTML

Senin, 21 Januari 2019

RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun PNS, TNI, dan Polri diTargetkan Siap Pada Pekan Ke-IV Januari 2019

Khusus untuk TNI dan Polri, menurut Haryomo, akan diundang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN.
Haryomo menjelaskan, untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan Pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.
Kenaikan ini, lanjut Deputi BKN bidang PMK Haryomo Dwi Putranto, ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereviu kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.
Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan.
(JL/ES) MHI Hasil gambar untuk media hukum indonesia
Sumber:(Humas BKN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Rugikan Negara 2,6 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi Brongsong Empat Tersangka Aparat Desa Sumberjaya Masuk Kandang Besi

KABUPATEN BEKASI, MHI - Komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam memberantas tindak pidana korupsi terbukti. Belum genap 2 (dua) bul...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi