HTML

HTML

Jumat, 28 Juni 2019

Ali Nurdin Optimis Dapat Memenangkan Gugatan Prabowo-Sandi


JAKARTA, MHI - Keputusan Final Gugatan Sengketa perkara PHPU yang digelar hari ini pada 27/6/2019 menjadi momentum tersendiri dimana seluruh rakyat indonesia baik didalam maupun diluar negeri tercurah penuh perhatiannya ditujukan pada hasil sidang yang menentukan terlahirnya sosok pemimpin pilihan rakyat 2019 sebagai kepala negara diNKRI, lokasi Sidang diRuang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jl. Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat.

Sidang yang diagendakan dimulai pukul 12.00 itu telah dihadiri oleh kedua belah pihak serta pihak terkait sejak pukul 7.00 yakni TKN,BKN,Bawaslu dan KPU.

Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ali Nurdin meyakini sembilan hakim mahkamah konstitusi tidak akan memberi pendapat berbeda dengan putusan atau dissenting opinion. Hal ini diyakini Ali, karena didasari pembuktian yang lemah dari tim hukum Prabowo-Sandi.

 

Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin sebelum dimulainya sidang pada Pukul 07:38 menjawab berbagai pertanyaan dari para Awak media, mengatakan, menurut kami apa yang didalilkan pemohon tidak dapat dibuktikan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli yang diajukan pihak pemohon..sehingga kami optimis pada hari ini mahkamah akan menolak permohonan dari pemohon, tegas Ali Nurdin.

Lanjut Ali Nurdin , Adapun KPU kalau sekiranya ditolak permohonannya maka harus menindak lanjuti dengan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dalam waktu paling lama tiga hari itu berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2017 adalah hari kalender pasal 1 angka 24 menyatakan hari kalender berarti hari minggu...kecuali kalau ada putusan lain..kami tidak ingin mendahului..secara prinsip..sih kami optimis namun demikian kami serahkan sepenuhnya kepada mahkamah konstitusi, Jelasnya.



       (Joggie/Sisman)MHI

1 komentar:



Postingan Terupdate

Tolak Permohonan Ganjar- Mahfud Perkara Hasil PHPU Presiden 2024, Hakim MK : Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

JAKARTA, MHI – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presi...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi