HTML

HTML

Senin, 25 Mei 2020

Polisi Bungkus Pelaku 372 Antar Kabupaten-Kota


JAWA-TIMUR, MHI - Kolaborasi Polsek Ranuyoso bersama Polsek Leces dan Deringu serta Team gabungan Polres Probolinggo dan dan Satuan Polres Lumajang  yang dipimpin oleh Kapolsek Leces AKP Ahmad Gandi SH ditengah Covid-19 dan Jelang Hari Raya Idul Fitri ,Berhasil menggagalkan tindak kejahatan penggelapan kendaraan berupa 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Terios bernomor polisi L 1197 CA,(23/5/2020).

Dalam Kronoligis kejadian yang dijelaskan oleh AKP Ahmad Gandi SH pada Awak Media mengatakan, " Mobil Daihatsu Terios dengan nopol L 1197 CA saat melintas didepan Pos Ceck Point Leces OPS Ketupat Semeru 2020 Polres Probolinggo ,diketahui anggota Team gabungan Polsek Leces dan Satuan Polres Probolinggo maka segeralah dilakukan penghadangan mobil tersebut," Jelasnya.


"Anggota yang sudah sigap dan menunggu pelaku dari arah lumajang ,sudah menduga kalau mobil yang dihadangnya akan berbalik arah..sementara target penangkapan didapat dari informasi Satuan Polres Lumajang."

Selanjutnya Team gabungan Polsek Leces bersama satuan polres probolinggo yang di pimpin langsung Kapolsek Leces mengejar pelaku yang lari ke arah desa Sumber kedawung, Namun dalam pengerjaan tersebut, mobil hasil penggelapan tersebut ditinggalkan Para pelaku.


"Mereka terjebak di jalan Kampung dan mereka lari bersembunyi meninggalkan Mobil Daihatsu Terios yang di bawanya dan ditinggalkan pelaku di sebuah salah satu pekarangan warga," Ungkap Kapolsek Leces.

"Anggota yang  mengetahui mobil tindak kejahatan tersebut di tinggalkan lalu di bawanya sebagai barang bukti lalu diamankan."

"Penyisiran untuk menangkapan pelaku di lakukan dikarena Team anggota Polsek Leces merasa yakin bahwa pelaku masih ada di sekitar warga dan dari hasil penyisiran gabungan Polsek Leces terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil," Papar Ahmad Gandi.

Pemberantasan Kriminal Antar Kabupaten-Kota


Sementara lain dilokasi yang sama Bribka Eko Aprianto memberikan keterangan tambahan pada Awak Media pada saat penyergapan tersebut berlangsung dengan mengatakan ," Saat anggota gabungan Polsek Leces beserta Satuan Polres Probolinggo melakukan penyisiran di daerah Tempeh Lumajang..diketahui para pelaku pengelapan mobil berada di dalam rumah warga dan para pelaku sembunyi di kamar warga..hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang didapat Team diTKP...mengetahui dengan jelas keberadaan target anggota Team Gabungan secara serentak langsung menyergap dan menangkap kedua pelaku ..lalu kemudian di bawa  ke Polsek Leces ," Terangnya.

"Diketahui berdasarkan identitas dan pengakuan Kedua Pelaku adalah Yuda Ferdiansyah yang beralamat Kampung.Cileduk, Parigi Baru, Pondok Aren, Tanggerang Selatan dan pasangannya Yuyun beralamat Ranu bedali Kecamatan.Ranuyoso, kabupaten.Lumajang."

"Untuk selanjutnya kerjasama Team pemberantas kriminal antar kabupaten-Kota akan melakukan serah terima pelaku dan barang bukti antara Team gabungan Polsek Ranuyoso dan Satuan Polres Lumajang,"Pungkasnya.

(HY) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

DPO Terpidana Reigen Berhasil Dibrongsong Tim Tabur Kejagung, Jaksa Agung : Tidak Ada Lagi Tempat Sembunyi Yang Aman!

JAKARTA, MHI - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asa...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi