HTML

HTML

Kamis, 28 Mei 2020

Cek Kesiapan Penyaluran BST, Mensos Tinjau Desa Sumber Jaya di Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, WBN - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengecek kesiapan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,Kehadiran Mensos pada sore hari bersamaan dengan pembagian BST yang tengah berlangsung dan disambut oleh Kepala Desa Sumber Jaya, Matam beserta jajarannya di Pelataran Aula Desa, (27/5/2020).

Dalam kegiatan tersebut hadirpula Kepala Dinas sosial Kabupaten Bekasi Abdilah Majid dan Muspika Tambun Selatan,Kepala Pos Dan Giro,BPD Desa Sumber Jaya, Perwakilan Polsek Tambun serta Koramil Tambun.




Dalam hal ini, tercatat 7.300 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima BST, salah satu kecamatan terpadat di Kabupaten Bekasi. Dalam empat hari, penyaluran BST di Kecamatan Tambun Selatan akan selesai untuk tahap I, dan dalam pekan ini selesai Tahap I untuk Kabupaten Bekasi. Maka pada pekan depan, diharapkan penyaluran Tahap II, bisa dimulai.


“Saya dua kali ke Bekasi. Awalnya saya sedikit khawatir karena padatnya penduduk di Bekasi. Ini kan kecamatan salah satu yang bisa dibilang sebagai desa yang paling padat penduduknya. Namun saya lihat cukup cepat dalam penyaluran BST. Bila Tahap I bisa selesai, minggu depan segera dimulai Tahap II,” kata Mensos Juliari.

Juliari memaparkan kegiatan tersebut bahwa," Ini Desa Sumber Jaya penerima manfaatnya ada 7300..satu Desa..oleh karena itu saya mau menyikapi bagaimana Kabupaten Bekasi lebih cepat lagi larinya..penyalurannya..khususnya diDEsa-desa yang besar-besar seperti ini..satu Desa ..tujuh ribu sekian..itu dari Kemensos..belum lagi dari yang lainnya..makanya saya lihat ini tempatnya cukup luas..verifikasi luas, tempat penyaluran didalam luas, saya lihat tadi petugasnya juga banyak..pak Kadinsos dan Pak Lurah juga sudah menjamin satu,dua hari selesai semua..untuk tahap pertama ini diKabupaten Bekasi empat harian sudah selesai dari empat puluh ribu sekian..lima belas ribu, sisanya dua puluh lima ribu..jadi dalam empat hari ini sudah selesai untuk Kabupaten Bekasi Tahap Pertama..nanti kita persiapkan untuk tahap yang kedua," Paparnya pada Awak Media.

Terkait mengenai Kriteria penerima manfaat Juliari menegaskan bahwa," Untuk kriteria penerima..kita serahkan seluruhnya ke Daerah..jadi Daerah yang mengatur..karena inikan ada beberapa Program..bansos tunai dari Kemensos..BLT dari DD..Pemprov juga dapet..Pemkab juga dapet..ini yang pasti keluarga yang sudah menerima manfaat dari PKH dan BPNT..karenakan ini rutin..gak ada covid juga dapet..temen-temen dilapangan juga sudah faham deh..itu yang pertama dan yang kedua tentunya kita harapkan..keluarga-keluarga yang terdampak misalnya yang tadinya ada kerjaan tiba-tiba engga ada kerjaan dan biasanya dia terima uang tiba-tiba kena Covid..engga ada uang..punya istri,punya anak dan saya sampaikan pada Kepala Daerah yang begini-begini nih..jumlahnyakan banyak..ya engga mungkin dapet semua..ya itu namanya "Kearifan Lokal"..dibantu temen-temen Kades, Lurah..karena kita jumlahnya terbatas..ya diatur sedemikian rupa..yang pasti kalau dijumlahkan..ya cukup banyak, ada dari Kemensos, Dana Desa ,Pemprov dan Pemkab..semuanya diharapkan dapat berjalan dengan baik..mudah-mudahan," Ungkapnya.

Mengenai Tahap Kedua Mensos mengatakan," Tahap Kedua..ya .setelah tahap satu ini kita siap-siap langsung jalan lagi..karena memang pada bulan ini sebenarnya sudah masuk dalam tahap kedua..tapi yang pentingkan..yang penting gini..kalau tahap pertama ini ada sedikit kendala-kendala..ditahap keduanya kita sudah tahu..oh kendalanya ini..pasti tahap kedua harusnya berlari lebih cepat..ya kalau kendala yang lebih daripada beliau dilapangan (seraya menunjuk Kadinsos Abdillah)..yang pasti menurut saya harus dimaklumi juga Daerah-daerah yang besar seperti Kabupaten Bekasi..bayangkan dalam satu Desa yang menerima Tujuh Ribu..jumlah KK satu Desa Tiga Puluh Lima Ribu KK..berarti bisa seratus ribu orang itu..kalau pendataannya tidak mudah..kan (Seraya menengok Kanan dan Kirinya) siapa yang dapet ini dan kapan..siapa yang dapet ini dan kapan..tapi saya kira temen-temen Kades sudah faham .ya..dapat melakukan tugasnya dengan baik..saya sangat mengapresiasi juga pada Kades.Pemkab dan Kecamatan juga..mudah-mudahan ditahap kedua dapat meningkat lebih lancar," Katanya.

Mengenai Carut marut data Juliari memastikan bahwa," Jadi sekali lagi..kami Kemensos terima data dari Daerah..jadi yang tau sebetulnya yah..yang tahu sebetulnya salah sasaran adalah Daerah..gak mungkin Kemensosnya..karena kita terima dari Daerah..yah..kita tinggal salurkan saja," Pungkasnya.

Kadinsos Abdillah menambahkan terkait data ," Kan usulan dari RT..Rw..Rt-Rw yang lebih tahu," Katanya.

Nol Koma Nol Sekian Tak Tepat Sasaran Itu Wajar



Sepeminum teh sebelumnya Kades Matam menjelaskan kepada Media Hukum Indonesia bahwa," Kalau kita bicara tepat sasaran atau tidakkan manusia..ya kalau sampai tujuh ribu hanya seratus orang yang tidak tepat sasaran..wajar..sekian nol persenkan..jadi kalau nol koma nol sekian tidak tepat sasaran itu wajar..kalau bicara puas atau tidak puas itu susah ukurannya manusia itu..kalau sumber Jaya ada 35 ribu KK yang dapet Tujuh ribu KK...kan jauh kemana-mana..secara pemerataan kalau semua dapetkan ..kita miskin melulu semuanya..kita sudah bermohon dengan Kemensos..alhamdulilah sudah diakomodir..kalau dari Dana Desa ada beda lagi..Tiga ratus tiga puluh dua..kalau Kemensos tujuh ribu..ya saya pertama ucapkan terima kasihlah sama Kemensos..Menteri Sosial dalam hal ini yang sudah mengakomodir permohonan kita untuk warga kita yang memang berdampak Covid," Jelasnya seraya menunggu kedatangan Menteri Sosial.

Terkait mengenai data yang tak singkron," Itu melalui TKSK Kecamatan koordinasi dengan Kabupaten..Kabupaten berbeda dengan Dinas Sosial ya sudah itu..ya alhamdulilah kita sudah terima dengan legowo..dengan sukur bisa membantu masyarakat Sumber Jaya..Panitianya dari PT POS..pembagiannya dari POS..uangnya dari POS..kita hanya ketempatan saja,"Pungkasnya.


(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01 – MEDIA HUKUM INDONESIA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Tolak Permohonan Ganjar- Mahfud Perkara Hasil PHPU Presiden 2024, Hakim MK : Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

JAKARTA, MHI – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presi...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi