HTML

HTML

Senin, 28 Juni 2021

Para Oknum Ormas Bekingi Kades Mekarwangi, Aniaya Wartawan Saat Konfirmasi "Bendera Sobek"



MAJALENGKA, MHI - Setelah kejadian di Simalungun Sumatera Utara Wartawan di Tembak Mati, dan di Gorontalo Wartawan di Bacok OTK, kini Tindak Kekerasan, Intimidasi dan Penganiayaan menimpa wartawan dari Media Tabloid "Cetak dan Online" Fokus Berita Indonesia (FBI) yang belakangan diketahui bernama Soleman dengan jabatan selaku Korlap dan Wartawan Metro Jabar bernama Warya Ayutondiawan di Majalengka Jawa Barat,(28/06/2021).

Berdasarkan foto dan Video berdurasi 4 menit 01 detik yang beredar di Medsos, Whatsapp Group, Persekusi, Intimidasi dan Penganiayaan yang menimpa Wartawan tersebut terjadi di ruangan Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dimana ketika  keduaWartawan tersebut tengah melakukan Konfirmasi terkait tentang "Bendera Sobek", namun yang terjadi justru mengalami Intimidasi dan Penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa Oknum Ormas, dan bahkan terlihat di video terjadi pemukulan kepada wartawan, sehingga menyebabkan luka sobek mengeluarkan darah di bagian wajah,yang kemudian dibarengi dengan keluar kata-kata "Kebun Binatang" di ucapkan oleh oknum Ormas kepada wartawan, sementara dalam kejadian tersebut disaksikan juga oleh Babinsa TNI AD setempat yang baru melerainya setelah Oknum Ormas tersebut melayangkan bogem mentahnya pada wartawan.

Setelah kejadian tersebut kedua korban langsung mendatangi Polres Majalengka guna melaporkan penganiayaan yang menimpa mereka ke pihak penegak hukum dan selanjutnya masuk dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Majalengka, 

"Mengenai informasi kondisi korban saat ini sedang menjalani visum, kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers," jelas Petugas Polres Majalengka pada Awak Media.




Menanggapi kejadian tersebut, N. Mujianto  selaku Pimpinan Media Tabloid FBI " cetak & online " ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, kalau dirinya baru tahu kejadian tersebut setelah korban atas nama suleman anggota wartawan FBI via telephone menyampaikan kalau dirinya dapat persekusi , intimidasi , penganiayaan sampai pemukulan oleh orang tak dikenal, yang datang ke desa tersebut, saat dirinya ingin melakukan konfirmasi sambil silaturahmi ke desa tersebut. 

"Informasinya sudah melakukan Visum dan pelaporan ke Polres Majalengka, Kami dari Redaksi menunggu langkah - langkah yang akan di lakukan oleh Polres Majalengka dalam menangani kejadian yang menimpa wartawan kami, dan kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang - Undang Pers No.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers," Jelas Mujianto, Senin (28/06/2021).

Mujianto berharap kepada Jajaran Polres Majalengka untuk sigap dan menindaklanjuti kejadian ini, menindak oknum ormas dan siapa aktor intelektual yang mengundang oknum ormas tersebut, dan tetap mengacu kepada undang - undang Pers No 40 Tahun 1999, yang menghalang - halangi tugas Wartawan dalam melaksanakan kejurnalistikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Pers.

(Red) MHI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 hari Usai Aktivitas Vulkanik Pada Gunung Ruang Meningkat Dan Meletus

JAKARTA, MHI - Terjadi Peningkatan Aktivitas Gunung Api Ruang dari Level II (WASPADA) menjadi Level III (SIAGA) di Kabupaten Sitaro, Provins...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi