HTML

HTML

Minggu, 29 Desember 2019

Jelang Tahun Baru TNI Gelar "Border Protection To Criminal Forest"


PAPUA, MHI - Patroli yg di lakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan daerah wilayah Km 76 guna memberi rasa aman kepada masyarakat sekitar dan masyarakat kampung binaan menjelang Tahun Baru serta menghindari penebangan hutan secara liar agar tetap terjaga keletariannya serta mencegah penanaman ganja dan perburuan satwa-satwa yang di lindungi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi, (27/12/2019).


Dalam kegiatan Patroli Anggota Satgas Pos Km 76 yang di pimpin oleh Serda Ali Imran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab Pos 76 di kampung binaan, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua pada Kamis (26/12).

Dalam kesempatan tersebut Ali Imran mengatakan kepada Awak Media ,"Tidak hanya keamanan di jalan saja dengan melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan, keamanan di wilayah hutan Km 76 juga menjadi perhatian anggota Satgas Pos Km 76, Kegiatan Patroli dilaksanakan secara rutin dan penuh rasa tanggung jawab dengan selalu mengutamakan faktor keamanan karena medan yang di lalui cukup menantang dan berisiko tinggi." Katanya.


Ucapan terima kasih dan tanggapan positif masyarakat sekitar kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, dalam hal ini anggota Satgas Pos Km 76 yang selalu memberikan rasa aman dan mengobati rasa kawatir masyarakat menjelang Tahun Baru yang akan datang tinggal mengitung hari , hal tersebut diungkapkan masyarakat kepada Media Hukum Indonesia dan Koran republik,

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 28 Desember 2019

"Proyek Siluman Air" Desa Setia Dharma diKecam Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase (Saluran Air) menggunakan Udith yang berlokasi diwilayah Rt 004-Rw 01, Jalan Raya Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ditemukan Awak Media pada (20/12/2019) mendapat Protes dan Kecaman Keras dari masyarakat setempat terkait kinerja pemborong pembangunan tersebut dinilai masyarakat selain berantakan juga tidak diselesaikan dengan tuntas.


Hal tersebut diungkapkan warga Rt 004-Rw 01,Ari dan Asep beserta warga lainnya merasa terganggu aktifitasnya dikarenakan didalam pengerjaan penggalian untuk saluran air, tanah galian tersebut tidak dirapihkan atau diangkut sehingga mengganggu para pengguna jalan termasuk warga yang tinggal dilokasi penggalian tersebut.

Dalam keterangannya kepada Awak Media, Ari dan Asep beserta warga setempat lainnya mengatakan,"Pertama dibikin seperti ini rapi..tapi kemudian dibikin seperti ini ..ya engga rapi juga..harapan kita kemungkinan satu atau dua hari langsung diangkat..takutnya terjadi ada yang jatuh..tapi sejauh ini engga ada...ini jauh dari harapan," Pungkas mereka.

Ucok beserta warga yang lainnya dilokasi berbeda dalam wilayah yang sama mengatakan," Pekerjaan ini tidak diselesaikan sampai tuntas dan dibiarkan begitu saja sampai saat ini (26/12), sejak awal dikerjakan tidak ada papan pengerjaan proyek yang dipasang dan tidak ada orang dinas yang mengawasi pekerjaan ini sehingga pekerjaannya seperti ini dan kami masyarakat disini terutama pemilik usaha dipinggir jalan ..pastilah terganggu kalau pekerjaannya ini seperti ini," Tukis mereka dengan berang.

Awak Mediapun menyambangi kantor Desa Setia Dharma (27/12) guna menemui Kepala Desa namun tidak berhasil dijumpai dikantornya dan menurut keterangan staff Desa mengatakan kepada Awak Media Bahwa Kepala Desa dan Sekertaris Desa Berikut Perangkatnya sedang melakukan Bimtek selama tiga hari namun tidak dijelaskan lokasinya

Awak Mediapun menemui Ketua BPD Budi yang kebetulan sedang melakukan rapat bersama para anggota BPD Setia Dharma namun sangat disayangkan tidak satupun dari keseluruhannya termasuk Ketua BPD yang mau memberikan keterangan kepada Awak Media terkait pekerjaan yang Drainase (Saluran Air) Menggunakan Udith yang diprotes warga kendati mereka mengetahui akan hal tersebut.

Proyek Siluman Air 

 
Awak Mediapun menyambangi Kantor AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) dan menjumpai Ketua AWI Kabupaten Bekasi dikantornya guna meminta tanggapannya terkait permasalahan pekerjaan proyek Pemda Kabupaten Bekasi, Ketua DPC AWI Kabupaten Bekasi, Irwan A pun angkat bicara," Mengenai Proyek Pembangunan Drainase menggunakan Udith diDesa Setia Dharma tanpa adanya keterangan yang jelas terkait pekerjaan itu dan ditambah dengan hasil pekerjaan yang Acak Kadul serta tidak ada rasa tanggung jawab dari pihak pemborong terhadap pekerjaannya yang dinilai masyarakat setempat mengganggu ketertiban umum dan berakibat pada kerugian warga akan haknya berusaha dan beraktifitas termasuk juga para pengguna jalan yang juga merasa terganggu akibat dari ulah pemborong yang mengerjakan proyek tanpa mengacu pada RAK dan diduga tidak sesuai RAB ditambah dengan tidak diselesaikannya pekerjaannya itu serta tidak adanya pengawas pekerjaan dilapangan tentu hal tersebut dapat menjadi Presedent buruk bagi dunia pembangunan diKabupaten Bekasi..bagaimana tidak..pekerjaan proyek Pemkab dikerjakan asal jadi dan tak memiliki rasa tanggung jawab sesuai Agreement yang dibuat PPK dan pihak ketiga ditambah lagi dengan pembiaran yang dilakukan Pengawas Dinas dan Konsultan terhadap bentuk pekerjaan yang jelas diKecam oleh masyarakat namun tidak dilakukan..itu bisa disebut " Makan Gaji Buta", Tegasnya.

Lanjut Irwan,"Terkait permasalahan BPD yang tidak meresponse komplain masyarakat padahal mengetahui hal tersebut dan justru malah menunggu laporan masyarakat seharusnya mereka menyadari bahwa mereka hanya sebagai wakil masyarakat yang wajib menjalankan aspirasi masyarakat dan bahkan wajib membantu masyarakat yang mengalami masalah, apalagi ini hanya setingkat desa yang scupnya kecil serta kesehariannya mereka tentunya lalu-lalang diseputar Desa dan sudah dapat dipastikan mengetahui ada gejolak dimasyarakat , apalagi ini sudah meresahkan warga dengan adanya "Proyek Siluman Air" diDesa Setia Dharma yang mengganggu ketertiban umum...Hemat saya, kalau sudah tidak perduli dan tidak mau urus warga lagi..Berhenti saja jadi ketua atau anggota BPD sebab sudah tidak ada guna dan manfaat lagi untuk masyarakat....,Begitulah Kura-kura," Pungkasnya Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

(Joggie/RR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Rabu, 25 Desember 2019

Sijago Merah Lalap Habis Rumah Tinggal diPainan,Pessel


PAINAN,PESSEL, MHI,- Sersan Satu Wandrizal babinsa yang sehari-hari berdinas dikoramil 02/Ranah Pesisir Kodim 0311/Pessel bantu bersihkan puing-puing rumah warga yang mengalami kebakaran satu unit rumah tinggal diwilayah binaanya,pada Selasa (24/12/2019).


Mendengar berita kebakaran itu,Sertu Wendrizal yang merupakan bintara pembina desa dinagari tersebut langsung dengan sigap meluncur ke TKP guna membantu warganya yang terkena musibah.

"Begitu mendengar adanya kebakaran diwilayah binaan,saya selaku babinsanya langsung meluncur ke TKP guna mencari data untuk dilaporkan ke Danramil dan Dandim Selaku pucuk pimpinan,"Jelasnya kepada Awak Media.

Lebih lanjut Sertu Wendrizal mengatakan,apa yang ia lakukan ini merupakan tugas pokok babinsa dilapangan."Babinsa selaku aparat kewilayahan akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat baik suka maupun duka,"Ungkapnya kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Sebagaimana diketahui,rumah korban bernama icen (39) warga nagari pasar bukit air haji yang dilalap sijago merah pada selasa dinihari.dengan berdasarkan penyisiran dilokasi kebakaran yang terjadi telah menghanguskan seluruh barang-barang yang berada didalam rumah termasuk diantaranya dua unit sepeda motor milik korban,dengan kerugian ditaksir sementara mencapai hingga 250 juta. sedangkan mengenai penyebab kebakaran hingga berita ini diturunkan belum diketahui,serta masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.

(BD/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

TNI Bantu Rehab Musholla diKampung Wonorejo,Papua


PAPUA ,MHI - Picu semangat Gotong-royong menjelang hari libur sekolah, Pos Kotis Satgas Raider 300 melaksanakan perehaban mushollah yang berada di SMP N 5 Arso yang berada di Kampung Wonorejo Pir IV, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua,Senen (23/12).


"Kegiatan karya bakti ini dapat memberi manfaat bagi anak-anak yang bersekolah di SMPN 5 Arso, serta dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan kerjasama antara TNI dengan Masyarakat dalam rangka menjaga kemanunggalan TNI dengan Rakyat," Kata Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

"Dalam kegiatan tersebut Satgas Raider 300 mendorong semangat masyarakat untuk menghidupi budaya gotong royong saat mengerjakan apapun khususnya perehaban Mushollah di SMPN 5 Arso, dengan tujuan agar masyarakat dapat bekerja dengan kerjasama dan semangat yang tinggi, manfaat gotong royong dapat kita rasakan langsung seperti pekerjaan dapat cepat diselesaikan, persaudaraan dan kebersamaan warga lebih mudah dan masih banyak manfaat dari gotong royong," Imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Ary Sutrisno memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk melestarikan kembali kearifan budaya lokal seperti gotong royong dan kerjasama, serta di tingkatkan menjadi budaya disetiap bermasyarakat, juga gotong royong sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Pihak sekolah dan masyarakat mengucapkan"Terima kasih banyak kepada Satgas Raider 300 yang sudah ikut berpartisipasi dalam perehaban mushollah ini, sehingga bantuan tenaga yang diberikan dapat mempercepat kegiatan perehaban ini selesai dan juga para media yang meliput kegiatan tersebut, Ucap mereka.

(DS/NS) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Ketua RT Berulah Bikin Warga Jadi Resah


KABUPATEN BEKASI , MHI - Persoalan penanganan sampah diperumahan yang sejak awal tidak dikelola dengan baik menjadi semakin runyam manakala oknum ketua Rt setempat berulah dengan melakukan penyalahgunaan kewenangannya sehingga menimbulkan keresahan para warga perumahan, hal tersebut ditemukan di wilayah Perumahan Bumi Kahuripan Indah ( BKI) tepat nya di Gg Merpati 11 Rt 01 Rw 10 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, (24/12).


Di mana para warga yang tinggal di Blok D 11 Rt 01/011 merasa sangat kecewa dengan ulah pengangkut sampah yang tidak mau mengangkut sampah di karenakan instruksi dari Ketua RT dengan dalih belum bayar iuran.

Menurut salah satu nara sumber Sebut aja Mamah Amel  menjelaskan kepada Awak Media" Bang kenapa sampah saya tidak di angkut!!! Bilang Pak RT dulu Bu ucap Pengkut sampah, padahal saya tidak nunggak bayar iuran sampahnya bulan ini saja yang belum karena belum ada yang datang kerumah biasa nya datang nagih," Jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga perumahan setempat yang sampah nya tidak di angkut padahal iurannya tidak sampai menunggak di atas dua bulan mengungkapkan kepada Awak Media bahwa," Iuran di kutip dari warga uang sampah dan keamanan Rp 35000 / bulan, dan jumlah KK di RT 01/10 sekitar  kurang lebih 210 KK kalau di kalkulasikan 35000 x 210 = 7 350.000 per bulan...ini jelas masih ada uang kas untuk bisa menutupi dari beberapa warga yang belum bisa bayar iuran, Dan patut dipertanyakan kepada Ketua Rt kemana anggaran nya,"Ungkap mereka.

Prolaku Rt Kecewakan Rw dan Warga


Hal tersebutpun diperkuat dengan keterangan Ketua Rw setempat Herman yang turut kecewa atas ulah yang dilakukan oleh oknum ketua Rt 01, Dalam penjelasannya kepada Awak Media Herman mengatakan," Kalau belum ada pembayaran satubulan atau dua bulan ..kan itu ada toleransinya..walaupun empat bulan..seharusnya seorang pengurus..humasnya dan pak Rtnya datang kepihak tersebut..jadi jangan sampai masalah-masalah yang kecil mencuat menjadi besar..dan masalah iuran-iuran sampah digang ini ..Rp35.000,- itu..perinciannya itu..satu..sampah..kedua ..keamanan..keas gang..bakem dan TPU..jadi Rp 35.000,- itu kita globalkan untuk pembayaran, Sampah,Keamanan dan lain-lain..yang saya bicarakan itu tadi..seharusnya masalah sampah ini jangan sampai mencuat keMedia..pengen saya..pak Rtnya sudah saya bell untuk konfirmasi kepihak Media jangan sampai berlarut-larut..pengen saya jangan sampai diangkat keatas..jadi diredam pengen saya..ini selaku pak Rtnya juga engga datang kerumah..pemanggilan saya engga datang malah Hpnya engga aktif..kita minta pertanggung jawaban pak Rt  untuk meluruskan..mengClearkan supaya digang kita ini jangan sampai ada resah masalah sampah..mungkin itu yang bisa saya katakan, Papar Herman.

Masih kata Herman, "Sebenarnya dari pihak Rwpun engga disangkutkan masalah sampah ini..seharusnyakan apa-apa tuh bilangnya keRw dulu..jangan didekep sama Rtnya..pengennya saya begitu..ini masalah pembayaran..penarikan atau apa..terus hasilnya berapapun saya engga tau..harusnya ada layangan surat buat kita..ini hasil dari penarikan-penarikan sampah itu," Jelasnya.

Lanjut Herman,"Kalau masalah KK diRt01 ini mencapai 210 lebih..bisa mencapai 230..jadi kalau sampahkan sepuluh ribu nih..berarti kita masuknya Rp 2.300.000,- sampah saja..dan keamanan juga seharusnya Rw yang ngelola..jadi pengennya saya..antara Rt dan Rw itu kerja-sama jadi singkron..saya engga mau ada gontok-gontokan masalah sampah ini..saya engga mau ngambil keuntungan dari masalah sampah ini..terus terang saja saya pengen diwarga saya sampah itu bersih jangan sampai ada yang tergeletak,"Ujarnya.

"Harapan kita untuk warga yang dikomplek janganlah kita langsung meluncurkan keMedia-media sosial..WA atau apa..pengennya ..datang kerumah saya..saya selaku Rw untuk sosialisasi jangan sampai meledak diatas dulu..jadi jangan sampai ada kericuhan-kericuhan untuk kedepannya..pengen saya Clear terus..mungkin ini cambuk buat saya untuk mengoreksi para Rtnya nanti dan saya akan dudukan lagi untuk mempertanggung jawabkan nasalah ini," Tegas Herman kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

"Dan ini jelas  sangat memberatkan dan merugikan warga, selain sampah yang makin hari menumpuk dan menimbulkan bau, akan menambah masalah baru. Peraturan yang sepihak tanpa di sosialisasikan kepada warga terlebih dahulu", Imbuhnya.


Sebelumnya A selaku ketua RT menjelaskan kepada awak media melalui pesan Whatsapp bahwa "kejadian ini atas laporan pengurus RT di gang masing masing dan kesepakatan Ketua RT dan pengurus, jelasnya.
Menanggapi pesan Whatsapp tersebut para warga mengatakan," Seharusnya Ketua Rt menjadi tempat pelayanan warga, bukan malah sebaliknya, mempersulit warga karena sampah yang tidak di angkut, Tukis Para warga dengan penuh emosi.


( Joggie/Suryo Sudarmo)MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Selasa, 17 Desember 2019

Dinilai Amburadul,Warga Taman Raya Protes Hasil Kerja Disbudpora Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran yang bersumber dari APBD 2019 ini untuk Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah raga yang dilaksanakan melalui Dinas Budaya,Pemuda dan Olah Raga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi sebagai salah satu bentuk program pembinaan olahraga masyarakat diKabupaten Bekasi, Namun permasalahan mulai muncul manakala proses pengerjaan pembangunan Sarana Olah Raga tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat Perumahan Taman Raya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan ,(17/12).

Pasalnya didalam proses pengerjaan sarana olah raga diRt 004 dan Rt 006, Rw 022 Perum.Taman Raya tersebut masyarakat setempat menilai kegiatan tersebut selain tidak sesuai dengan RAK dan RAB ditambah dengan hasil pekerjaan yang amburadul , tidak diselesaikan dan asal-jadi sehingga masyarakat mengganggap Pemborong yang mengerjakan Proyek tersebut adalah Pemborong Abal-abal dengan menghasilkan pekerjaan proyek yang belum berselang satu minggu sudah pada Pecah-pecah serta pekerjaan separuh jalan sudah ditinggalkan begitu saja yang menyebabkan masyarakat setempat menjadi Berang pada (16/12/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Rt 004, Eko Sunyoto yang mewakili masyarakat Rw 022 beserta Ketua Rt 006,Perum.Taman Raya Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik mengatakan,"Ini pekerjaan dari Disbudpora..kebetulan ada lahan untuk lapangan Badminton..terus terang..dimulai dari awal..kita ada planing untuk itu kita sudah persiapkan lahan..lahan kita persiapkan kira-kira satu bulan setengah atau dua bulan..baru mendadak disitu ada sirtu yang datang kesini malem-malem..pekerjaan ini dikerjakan kira-kira satu minggu sampe dua minggu..mengenai ini pecah-pecah..ketika saya melihat keadaannya ketika itu memang hujan gede..dikondisikan..tapi sebelum diratain semua..kok langsung ditutup..mungkin karena hujan gede.., setelah itu baru beberapa hari saya lihat..ada yang laporan warga kepada saya..pak itu kok corcoran pada Pecah-pecah..dan Pecah-pecah itu sekitar tiga harian..menjelang pekerjaan selesai dikerjakan," Ungkap Eko Sunyoto.

Menurut Eko Sunyoto,"Kalau saya pribadi kecenderungannya ini oplosannya engga bener..campurannya sudah engga bener", Tegas Eko.

Pemda Jangan Gunakan Pemborong Abal-abal

"Tidak ada Plang Pengerjaan sama sekali..pengawas dari dinas tidak ada..konsultan waktu itu katanya sih..Bang Mandor yang diGabus..tapi setelah saya inikan..dia bilang..ooh saya itu cuman gawasin aja..jadi konsultannya tidak ada ..speknya juga engga dikasih..baru beberapa hari sudah Pecah-pecah..terus terang saya kecewa..kecewa berat..walaupun istilahnya ini sudah dibangun..saya mewakili warga semua diTaman Raya..khususnya Rt 004..yang didepan juga komplain menurut informasi yang saya dapat katanya ada pengecoran didepan kemaren..katanya ada digelar..apa namanya sebelum di ini katanya ada plastik ada beskos tapi kenyataannya begitu dibigisting langsung dicoor,"Jelas Ketua Rt 004.




Lanjut Eko," Bagi saya terutama warga..khususnya diwilayah bekasi..mohon bantuannya kepada bapak bupati..kalau memang..ada fasilitas yang untuk diberikan kepada warga..tolong kasihlah mereka penjelasan (Pengawas,Konsultan dan Pemborong-Red) speknya yang bener..kalau memang itu spek khusus untuk lapangan..iniloh speknya (ditunjukan Pada Warga-Red)..ini pekerjaan amburadul..saya bilang ini pekerjaan bukan kemauan masyarakat..ya..kami harap Bupati menindak tegas dan tidak menggunakan pemborong Abal-abal kalau mengerjakan proyek Pemerintah," Imbuhnya Menggerutu.

Sebelumnya pada hari yang sama Warga Rt 006 ,Ucok yang mengaku sebagai warga setempat beserta yang lainnya saat Awak Media tinjau lokasi hasil pengecoran lapangan Bulu tangkis diRt 006 semalam menegaskan bahwa,"Kalau saya tahu masalah gini-ginian..ya..engga cocok aja..harusnyakan mantep..gitu lo..kayaknya campurannya ini ..liat aja ini (seraya menunjuk kebetonan lapangan yang baru selesai dikerjakan semalam)..nih gini aja sudah hancur..kan gampang..jangankan ditimpain..ini diginiin aja sudah pada gompal..saya engga tau ini tiba-tiba ada disini..plangnya..ini engga ada ini..kan kalau proyek pemerintahkan harusnya diawasin oleh masyarakat..kan begitu..pak..ini lihat kayak gini..mungkin kalau diangkat nanti rompal kayak gini..yah kalau saya..kalau begini..saya komplain..gak tau yang lain..saya pikir ..samalah," Jelas mereka.

Bupati Diminta Bertindak Tegas


Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media dikantornya mengatakan,"Apa yang diungkapkan Ketua Rt 004 kepada media selaku mawakili masyarakat Perum Taman Raya adalah merupakan ungkapan kekesalan warga terhadap ulah Pengawas, konsultan dan pemborong pekerjaan tersebut dan permintaan untuk menindak tegas para oknum tersebut kapada Bupati Eka Supria Atmaja atas hasil pekerjaan yang dinilai masyarakat merugikan Warga dan negara.. tentunya merupakan keharusan bagi Bupati untuk menindak lanjuti seruan masyarakat ini..sebab Bupati selaku pelayan masyarakat wajib memenuhi aspirasi masyarakatnya..bila tidak mampu melakukannya..ya..berhenti saja jadi Bupati..dan jangan mencalonkan lagi jadi Bupati...sebab..malu-maluin...Begitulah Kura-kura," Pungkas Irwan Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Sebagai anggota BATIMSUS NASIONAL aktifis LTKPSKN (Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional) Daniel Apollo saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media, menegaskan," Saya selaku aktifis diKabupaten Bekasi  menangapi " temuan warga yang ada itu hendaknya di respon cepat oleh pemerintah agar apa ? Pemerintah tau menindak para pelaku kontraktor beserta Konsultan dan Pengawas Dinas yang tidak becus bekerjanya..Karna dilapangan terkait adanya laporan masyarakat setingkat RT menemukan kejanggalan2 dalam pengerjaan proyek pembangunan sarana olah raga milik Disbudpora..dan saya harap bupati sesegera mungkin turun tangan dengan menindak tegas oknum-oknum yang bertanggung - jawab pada pekerjaan Proyek APBD itu agar masyarakat merasa nyaman dan aman," Tegas Daniel Pada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA


Minggu, 15 Desember 2019

Program Kotaku Dikecam Warga Desa Srimahi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia maka Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare,(15/12).


Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman salah satunya adalah Jalan Lingkungan.

Namun apa jadinya bila program Dunia yang dikelola oleh Kementerian PUPR tersebut justru menimbulkan permasalahan diMasyarakat terkait implementasi dari program tersebut secara tekhnis dinilai tidak memuaskan bagi warga akan hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Team yang ditunjuk dari kementerian PUPR.

Hal tersebut ditemukan oleh Awak Media pada (18/11) diDesa Srimahi,Kecamatan Tambun-Utara,Kabupaten Bekasi, dimana Program Kotaku dalam bentuk infrastruktur jalan lingkungan yang dilaksanakan dilokasi Rt 03-Rw 02, Kampung Pulo Puter mendapat kecaman dari masyarakat setempat yang diwakili oleh Ketua Rt 03 Arman mengungkapkan bahwa," Kegiatan masalah pengecoran jalan-jalan ini..saya bilang belum kata bagus..jadi belon menentukan..jadi masalah berapa panjang dan luas meternya ini saya juga belon tau juga..jadi masalah tanda-tanda plang ini..belon ada plangnya..walaupun jadi saya sebagai Rt..belon ada apa teh ini kegiatan apa..RABnya juga tidak ada..pemborong ketemu cuma tibang ngobrol-ngobrol aja..engga ada keterangan jelas tentang pekerjaan ini..engga ada sama sekali," Ungkap Arman.

Lanjut Arman ,"Nah Jembatan rusak juga kemaren ini sampe modalin pak..sampe modalin dari masyarakat tuh..kaga diganti..kalau kerjaan ini ..katakan bagus ..ya..kurang bagus juga..jadi engga memuaskan kerjaan dari pemborong ini..nah itu yang pengen saya tanyakan yang begitu..supaya pemerintah Daerah ada sangsi tegas pada pemborongnya,"Jelas Ketua Rt 03 Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.


Pada (20/11) Awak Media menyambangi Desa Srimahi guna mengkonfirmasi terkait pekerjaan infrastruktur jalan lingkungan diRt 03-Rw02 yang diProtes warganya atas hasil pekerjaan yang dilakukan pemborong pekerjaan dinilai warga kurang memuaskan dan tanpa pengawasan dari dinas yang berkopenten, Pihak Desa Srimahi mengatakan bahwa," Itu masuk dalam program Kotaku dan Desa tidak dilibatkan dalam pengelolaannya..setahu kami program kotaku dikelola dan menjadi Tanggung Jawab BPD..coba hubungi ketua BPDnya Ramlih..kantornya disebelah Desa..(seraya menunjuk kantor yang tertutup)," Kata pihak Desa.

Berulang kali Awak Media menyambangi Kantor BPD guna bertemu dengan Ketua BPD Ramlih guna mendapatkan keterangan jelas tentang Program Kotaku kendati telah dihubungi melalui HandPhone dan buat janji namun tidak pernah bertemu dan Kantornyapun selalu tertutup.

Pemborong,Konsultan dan Pengawas Bertanggung Jawab


Terkait akan hal itu Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) Irwan Awaluddin SH , Saat dimintai tanggapannya oleh Awak Media diKantornya (12/12) Mengatakan bahwa, "Seharusnya Program Dunia yang dikelola oleh kementerian PUPR benar-benar diawasi secara komprehensif dan accountable serta ada tindakan tegas dari kementerian kepada Steikholder yang menjadi kepanjangan tangan pihak kementerian dalam mengawasi jalannya pengelolaan Program mulia tersebut sehingga bilamana terjadi komplaint dibawah (Masyarakat-Red) dapat segera ditanggulangi dengan membentuk Posko-posko pengaduan masyarakat terkait hasil kinerja pihak ketiga yang dilibatkan dalam pengerjaan Proyek infrastruktur jalan lingkungan," Jelasnya.

"Terlebih lagi Program tersebut melibatkan Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank yang sudah barang tentu membawa nama baik Indonesia dimata Dunia dan persoalan ini baru satu atau permulaan yang diketahui ..itupun karena ada kompalint dari warga langsung atas ketidak bertanggung jawabannya pihak pemborong pekerjaan dan pengawasan dari Dinas terkait dengan ditimbulkannya kerusakan yang mereka lakukan terhadap properti warga..untuk itu perlu ada ketegasan dari pihak kementerian terhadap para pemborong pekerjaan termasuk pengawas dan konsultannya agar bertanggung jawab terhadap kinerja mereka..bila hal tersebut tidak dilakukan oleh kementerian terkait..lalu ..Apa Kata Dunia ," Pungkas Irwan Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik.

 
(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi