HTML

HTML

Rabu, 01 Juli 2020

Keterbatasan Signal 4G Tak Surutkan TNI Mengajar Anak Sekolah di Papua


PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Yamara yang di pimpin Letda Inf Haripudin berupaya meningkatkan minat belajar pada anak-anak Papua di Kampung Yamara, Distrik Mannem, sesuai dengan apa yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam rilis tertulisnya pada Media Hukum Indonesia di Kabupaten Keerom, Papua. Selasa (30/6/2020).

Dalam rilis tertulisnya Dansatgas Pamtas mengatakan bahwa ,"Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu sedangkan Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar."

"Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar yang sesungguhnya juga saat ini sudah dilengkapi dengan alat maupun media yang mendukun seseorang bisa lebih mudah mentransfer ilmu atau menyalurkan ilmu kepada seseorang dalam interaksi belajar mengajar," Jelasnya dalam rilisan.

Dalam rilis lanjutan Ary menekankan bahwa, "Hal tuntutan proses belajar mengajar ini juga bertujuan sebagai bekal para peserta didik dimasa depannya dengan situasi sekarang yg lebih moderen maka sudah menjadi tuntutan setiap individu mendapat pendidikan yang layak agar bisa bersaing dengan situasi sekarang ini."

"Dengan adanya penerapan sosial distancing serta menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19 sehingga sekolah pun di liburkan, daerah binaan kami tidak seperti di daerah lain yang signal internetnya bagus dapat belajar di rumah dari tugas yg di berikan oleh guru melalui online."

"Yang membuat kebanyakan anak-anak sekolah dikampung binaan kami menghabiskan waktu mereka dengan hal-hal yang bukan bertujuan untuk mengisi diri mereka dengan ilmu yang berguna bagi mereka," Ungkap Dansatgas dalam rilisan.

"Melihat situasi yang seperti ini maka sudah menjadi suatu tanggung jawab bagi anggota Pos untuk membantu memecahkan masalah yang berhubungan dengan situasi seperti ini agar tetap berjalannya suatu sistem menimba ilmu yang baik melalui suatu wadah yang diwadahi Pos Yamara," Jelasnya dalam rilis penutup.

Keterbatasan Signal 4G

 
Letda Haripudin menambahkan ," Dengan peralatan terbatas anggota Satgas Raider 300 mengajarkan menulis dan membaca pada anak-anak di Pos Yamara Seperti yang telah dilakukan sebelumya saat membantu mengajar di SD Inpres Yamara ...tapi kali ini mengajar di Pos dikarenakan sekolah masih libur...Kami sadar bahwa permasalahan pendidikan bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk anggota TNI seperti kita,"Ungkapnya.

Haripudin berharap Semoga apa yang di lakukan anggota Satgas Raider 300 dapat membantu meningkatkan kecerdasan anak-anak Indonesia didaerah perbatasan dan meringankan beban guru karena keterbatasan signal 4G untuk mengirim tugas sekolah lewat online.

"Para orang tua merasa senang dan mendukung dengan kegiatan mengajar yg di lakukan karena para orang tua pun tidak sempat mengajar anak-anak mereka di rumah, karena kesibukan pekerjaan dikebun," Pungkasnya.

"Pak Ian Markus (51) selaku Ondo Afi Kampung yamara mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan positif yang di lakukan di Pos, dari pada berkeliaran lari sana kemari lebih baik belajar di Pos," Hal tersebut disampaikan pada Awak Media saat menyambangi kediamannya.

(Dodi/BD) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Minggu, 28 Juni 2020

Ketum SMSI : Pertahankan Pancasila Dan " Cabut RUU HIP !”


JAKARTA, MHI - Para pengelola media massa, khususnya media siber diserukan untuk berhati-hati, dan proporsional dalam menyikapi kondisi sosial politik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini  cenderung menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat. Karena itu media massa juga diminta lebih arif dan proporsional dalam memberitakan produk legislasi DPR yang kadang-kadang mendahulukan  sisi politik dari pada kepentingan bangsa.

Seruan itu mengemuka setelah melalui pembahasan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.

Rapat pleno tersebut selain membahas rencana rapat kerja nasional SMSI, juga membicarakan persoalan bangsa, termasuk soal Pancasila yang menjadi dasar negara kita.

SMSI yang beranggotakan lebih dari 1000 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, merasa terpanggil untuk membahas masalah kebangsaan yang terbelah gara-gara produk DPR.

Produk legislasi DPR terakhir yang menimbulkan perpecahan di masyarakat adalah RUU HIP. “Kami prihatin terhadap produk DPR yang hanya menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat,” kata Firdaus.

“RUU HIP harus dicabut”

 
Menurut Firdaus, Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara dan melandasi organisasi-organisasi di Indonesia harus tetap dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau mengubah Pancasila melalui cara apapun.

“Kalau Pancasila diubah dengan RUU HIP ini, negara kita ini mau jadi apa? Pancasila juga sudah menjadi landasan organisasi kita SMSI. Kalau Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “RUU HIP harus dicabut!”.

Sedikitnya ada empat poin di dalam RUU HIP yang paling banyak diprotes oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.

Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).

SMSI dalam menyikapi RUU HIP tersebut, selain menolak, juga akan melakukan kajian mendalam mengenai apa saja yang akan kena dampak negatif kalau sampai RUU HIP disahkan.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 27 Juni 2020

Rapat Internal Persiapan Pagelaran Pelantikan SMSI Bekasi Raya


KABUPATEN BEKASI, MHI - Perwakilan dan Pemilik (CEO) Media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya pada Jum'at, 26/6/2020 melakukan rapat internal di Kantor SMSI Bekasi Raya Ruko Boulevard Jl. Jababeka.

Adapun Tujuan dilakukannya rapat internal para CEO Media dikantor SMSI Bekasi Raya tersebut, bermaksud melakukan pengukuhan struktur kepengurusan organisasi sekaligus rencana persiapan  pelantikan Pengurus SMSI Bekasi Raya yang digelar pada bulan Agustus 2020.

Dalam sambutannya Ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon, SH (CEO MitraNews) mengucapkan, "Terima kasih atas kehadiran pemilik (CEO-red) media di sini (Kantor SMSI-red), ada beberapa poin yang harus di ketahui terkait UU Pers Pasal 3 yang segera mungkin di selesaikan mengingat pentingnya itu, poin selanjutnya adalah agenda pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya yang akan dilaksanakan dibulan agustus yang segera disusun untuk Panitia Acaranya dari sekarang...dengan Tema : SMSI MEMBANGUN ," Ucapnya.

Doni menekankan bahwa , " Dalam acara pelantikan nanti panitia acara tidak diperbolehkan melakukan pengajuan proposal pada instansi ataupun pihak swasta.. kita akan coba lakukan secara mandiri...dan isya alloh kita pasti bisa". Tekannya.

Tingginya Animo Pengurus Dan Anggota

.
Melody Sinaga Ketua PWI Bekasi Raya (CEO JakPosNews) sekaligus sebagai pembina SMSI Bekasi Raya dalam sambutannya mengatakan, "Saya sangat mengapresiasi rapat persiapan yang diadakan oleh SMSI dengan hadirnya seratus persen anggota dan pengurus..hal ini menunjukan antusias dan semangat para pengurus dan anggotanya serta kekompakan dan soliditas untuk memajukan SMSI Bekasi Raya dan saya harapkan hal ini dapat berlangsung berkesinambungan dan hal inipun jarang terjadi pada setiap rapat-rapat yang dilakukan diberbagai rapat yang saya jumpai...dan selaku Pembina saya mendukung penuh segala kegiatan terkait rencana pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya..silahkan lakukan pemilihan ketua panitia acaranya dan saya tidak akan intervensi karena itu hak ketua SMSI Bekasi Raya..sedangkan saya selaku Pembina bersifat hanya mengontrol saja."Paparnya.

Dipenutup sambutannya Ketua PWI Bekasi Raya sekaligus Dewan Pembina SMSI Bekasi Raya menambahkan, " Dalam acara rapat persiapan pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya ini.. nanti PWI peduli Bekasi Raya akan ada sumbangan masker gratis..namun jangan dilihat besar maupun kecilnya yang terpenting adalah kepeduliannya terhadap insan Pers ditengah Covid ini..yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua PWI Peduli Ade Muksin yang juga CEO dari Fakta Hukum Indonesia dan tergabung dalam keanggotaan diSMSI". Imbuhnya.


Dalam pembentukan ketua panitia acara pelantikan SMSI tersebut, terpilih secara aklamasi sebagai ketua panita adalah saudara Tofik( CEO dari Media "Topik Kita"), hal tersebut berdasarkan penilaian bersama bahwa saudara Tofik memiliki kemampuan dan Kepiawaian didalam pengelolaan kepanitiaan diberbagai "event organizer".

Acara berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat Gotong-royong dan kebersamaan

Dalam Rapat Rencana Pelantikan Pengurus SMSI Bekasi Raya tampak dihadiri oleh Seluruh CEO dan Perwakilan Media yang terhimpun didalam SMSI Bekasi Raya, baik yang tercantum sebagai pengurus maupun anggota.

(Joggie) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 25 Juni 2020

Pimpinan DPR Berjanji Segera Hentikan dan Usut Inisiator RUU HIP


JAKARTA, MHI - Aksi massa yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR-RI ternyata membuahkan hasil dengan mendapat sambutan baik dari pimpinan DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dihadapan Awak Media serta para demonstran dengan mengatakan bahwa,"Jadi kita telah menerima dari Aliansi ANAK NKRI , tadi sudah berdiskusi panjang lebar.. masukan-masukan dari para habaib, tuan guru, dan tokoh masyarakat. Kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini. Tentu dengan mekanisme..mekanisme itu akan kita lalui secara tata-tertib dan mekanisme yang ada di UU dalam DPR dan mudah-mudahan ini...masukan-masukan yang berkaitan dengan pasal-pasal kontroversial tadi disampaikan oleh temen-temen dari habaib dan tuan guru dan tokoh masyarakat” Ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menggelar rapat tertutup dengan ulama perwakilan ANAK NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).


“Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7 akan menjadi catatan yang underline dan berkomitment Insya Allah ini akan kita stop,” imbuhnya.

Di kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada ulama yang telah menaruh perhatian mengenai RUU HIP yang menuai polemik. Nantinya, penyetopan pembahasan RUU HIP akan menunggu mekanisme yang ada.

“Sikap yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD telah menyampaikan untuk distop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib, kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan, kemudian Bamus bawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini,” Papar politisi Golkar ini.

Disinggung mengenai pemerintah tidak akan mengirimkan surpres untuk pembahasna RUU HIP tersebut, Azis mengatakan DPR tidak akan membahas itu kembali.

“Ya kalau supres tidak ada, otomatis ini stop,” Tandasnya.

Terkait mengenai inisiator, Aziz memaparkan bahwa," Inisiator tadi sudah disampaikan..butir empat dari Aliansi itukan mengatakan untuk mengusut..nah kami akan menelusuri..pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi rekaman dan sebagainya..bagaimana proses dari naskah Akademis menjadi RUU sampai munculnya pasal tujuh dan pasal lima Ayat satu," Paparnya.

Terkait sangsi dan proses hukum yang diterapkan Aziz menegaskan bahwa," Ya.. nanti mekanismenyakan ada ..kalau mekanisme Tatib dan Undang-undangkan ada sangsi hukumnya," Tegasnya.

Lebih lanjut Aziz memastikan," Kalau Pemerintah tidak kirim berarti Stop..tinggal masalah pasal yang tadi disampaikan Aliansi Nasional...nanti kita akan melalui mekanisme...mekanismenya gimana..ya kita harus lihat rekaman..notulensinya bagaimana..dari naskah Akademi..sesuai Undang-undang 12 Tahun 2019-2011 itu akan kita lihat," Pungkasnya.

(Irfan/JG/Sri) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Para Demonstran Membakar Bendera PKI dan PDIP Dalam Aksi Massa di Depan Kantor DPR RI

JAKARTA, MHI - Ribuan Massa yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 diantaranya Persaudaraasen Alumni (PA) 212, FPI, GNPF Pusat dan sejumlah ormas antara lain Ormas Komando Barisan Rakyat (Kobar) dengan pimpinan Rijal dan sejumlah besar ormas lainnya memadati Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung DPR RI, (24/6/2020).

Aksi tersebut bertajuk ‘Selamatkan NKRI & Pancasila dari Komunisme Tolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ditemui di sela – sela aksi, Shinta A. Mayangsari SH MH salah satu pimpinan Organisasi PEJABAT yang turut hadiri aksi tersebut menyampaikan, kehadirannya bersama sejumlah besar massa lainya di DPR RI menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) agar ditarik dari Prolegnas.

Lanjut Shinta mengatakan, massa yang berkumpul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB. Ribuan massa diperkirakan hadir dalam aksi itu.
“Pejabat hadir dengan massa sekitar seribuan,” kata dia.

Menanggapi RUU HIP yang sedang direncanakan oleh DPR RI tersebut Shinta mengatakan akan terus berjuang hingga RUU HIP dicabut, tak boleh ada penundaan karena menurutnya Pancasila final.
“Intinya adalah pencabutan dan pembatalan RUU HIP, tidak ada lagi penundaan, Pancasila Final, tidak ada lagi yang lain”Tegas Wanita yang juga berprofesi sebagai Lawyer.

Terkait pelaksanaan aksi tersebut akan terlaksana hingga kapan, Shinta menyampaikan akan terus melaksanakan aksi hingga tuntutan Aksi tersebut di penuhi.

“Kami akan terus melakukan aksi ini secara marathon, apabila sampai dengan waktu yang kami tentukan belum di cabut, kami akan terus melakukan aksi hingga RUU HIP di cabut. “Tegas Pimpinan Pejabat ini.

Terakhir Shinta A. Mayangsari menegaskan apabila tuntutan aksi tersebut tidak terpenuhi, Ia bersama Pejabat dan massa aksi lainnya akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Ganyang PKI.
“Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ganyang PKI. “tegas Shinta.

Pembakaran Bendera PKI dan PDIP 

 
Pada aksi tersebut, Dalam Pantauan awak media dilapangan para demonstran melakukan pembakaran bendera PKI dan PDI didepan pintu gerbang gedung DPR-RI oleh kelompok Aksi Anak NKRI dengan sang operator melakukan teriakan..hati-hati kena badan melalui microphone,..dilanjutkan dengan yel-yel ...bakar-bakar PKI...bakar PKI sekarang juga.., sang oratorpun menyerukan..kita bakar bendera PKI sekarang..nanti yang kita bakar adalah orang-orang PKInya yang kita bakar adalah tokoh-tokohnya..dimanapun mereka berada..mau diDPR..mau diMPR..mau dieksekutif..mau mereka PKI atau lawan tidak betul, lalu mereka menyanyikan yel-yel...bakar-bakar PKI...bakar PKI sekarang juga.., Teriak mereka penuh semangat.

Sekitar pukul 15.15 WIB cuaca di sekitar lokasi terihat mendung, orator diatas mobil komando sempat memberikan himbauan ke massa aksi untuk melakukan shalat berjamaah karena sudah waktunya.

Namun saat pelaksanaan shalat ashar berjamaah, hujan deras menguyur depan Gedung DPR RI, sementara massa masih melaksanakan shalat.

Sedangkan beberapa massa lain mereka memilih berteduh di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO).

Adapula massa yang sempat lebih dulu meninggalkan lokasi, ketika menyadari cuaca tidak bersahabat.

Namun tak sedikit juga, massa yang walau diguyur hujan deras, massa aksi penolakan RUU HIP tetap khusyuk shalat Ashar di depan DPR RI

Usai shalat dan pakaian yang dikenakan massa basah, tak menyurutkan mereka untuk tetap melanjutkan orasinya.

(JG/Boy/Irfan) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Sabtu, 20 Juni 2020

Oknum Ketua DPD KNPI Batu Bara Dipolisikan Wartawan MNC TV


SUMUT, KAB.BATU BARA, MHI - Profesi wartawan memang dituntut menyajikan berita sesuai fakta dilapangan, lalu bagaimana jadinya bila sang wartawan meski telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan menyajikan berita sesuai fakta yang ada, namun masih ada saja ada oknum yang tidak mau menerima hasil kerja sang wartawan.

"Oknum tersebut bahkan diduga kuat telah menyebar fitnah dan melakukan ancaman terhadap kemerdekaan wartawan membuat dan menyajikan berita  kepada masyarakat luas," Demikian diungkapkan Sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonrsia) Asahan Tanjung Balai Batu Bara (ASTARA) Taufik pada Media Hukum Indonesia di markas Wappress (Warung Apresiasi Press) di Lima Puluh, Jumat.(19/06/2020) petang.

Taufik mengatakan bahwa "Seorang jurnalis Televisi anggota IJTI, Fadly Pelka dalam laporan lisannya menyebutkan dirinya diduga telah di fitnah dan diancam oleh oknum Ketua DPD KNPI Batu Bara berinisial RM"Katanya.

Ditempat yang sama juga Fadly Pelka menjelaskan " Saya tidak terima dengan bahasa oknum Ketua KNPI RM yang mengatakan bahwa dirinya dipesan dan dibayar untuk membuat berita tayangan televisi terkait bansos sembako di MNC TV," Jelasnya.

Masih menurut Fadly, "RM menyebut dirinya menyajikan berita yang tidak jelas seolah-olah tidak sesuai fakta. Sementara berita tersebut berdasarkan rekaman visual dan wawancara di lapangan," Ungkapnya.

Demikian pula melalui pesan Whatsapp, RM menulis :"'kalau kita sudah bersih dan benar benar bersih, jangan jatah rumah orang miskin kau ambil, kalau gak mau kau pulangin HAK rakyat miskin itu, berari kau sekarang berhadapan sama Ketua DPD KNPI Batubara".

Pelaporan Polisi


Terkait tudingan tersebut didampingi Sekretaris IJTI ASTARA dan wartawan dari Wappres telah membuat laporan pengaduan di Polres terkait tuduhan atau fitnah serta ancaman.

"Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku", ujar Fadly.

Taufik selaku Sekretaris IJTI ASTARA menyampaikan kecaman atas postingan di kolom komentar saudara Fadly Pelka pada media sosial Facebook oleh RM.

"IJTI ASTARA akan segera melakukan koordinasi ke IJTI Sumatera Utara dan memberikan kuasa hukum untuk saudara Fadly sebagai kontributor MNC.TV yang dalam hal ini nama baiknya telah dicemarkan dalam komentar tersebut. Kita akan fasilitasi kuasa hukum untuk kasus ini..dan kita berharap pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti terkait laporan saudara Fadly", Tegas Taufik.

Sebagai wujud solidaritas sesama wartawan Fadly juga didampingi tim Wappress dan Awak Media saat menyampaikan laporan ke Polres Batu Bara.

(JG/SP/HR) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA

Kamis, 18 Juni 2020

Kades Nasarudin : Saya Minta Data PKH Tak Pernah Diberikan Oleh Tim PKH


KABUPATEN BEKASI, MHI - PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dimulai sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH, Adalah Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis, (17/6/2020).

Program Bantuan sosial yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini menjadi program prioritas presiden yang sesuai dengan amanat UUD 45 dan Pancasila serta diinstruksikan keberbagai wilayah diseluruh NKRI agar ditindak lanjuti serta diimplementasikan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori salah satu Program Unggulan Presiden Joko Widodo.

Namun didalam implementasinya berdasarkan pantauan Awak Media diwilayah Kabupaten Bekasi nampaknya banyak sekali permasalahan yang timbul terkait pendataan, penyaluran, pendistribusian dan pelaporannya selalu menimbulkan berbagai permasalahan dan komplain dari masyarakat maupun pihak-pihak struktural Institusi yang justru seharusnya dilibatkan didalam pelaksanaannya akan tetapi realita yang ada malah terkesan dikesampingkan, sehingga selain pendataan yang dianggap amburadul berimbas pula pada penyaluran yang tidak tepat sasaran, Kendati hal tersebut telah berulang kali diajukan untuk direvisi oleh pihak yang berkopenten (Desa-Red).

Salah satu Desa yang kembali mempersoalkan Pendataan dan Penyaluran PKH adalah Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin saat dijumpai Awak Media dikantornya, dibilangan Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dalam keterangannya pada Media Hukum Indonesia, Nasarudin mengatakan," Untuk diDesa saya..sih untuk saat ini masih simpang-siur..karena memang saya engga dapet data yang akurat," Kata Kades.

"Kalau untuk PKH..PKH itukan tersendiri ada seperti BLT,BPNT..Bansos juga dari Presiden..beda-beda itu yang Covid-19."

Terkait PKH sebelum terjadi Covid- 19 , Nasarudin menegaskan bahwa ,"Sementara kita..karena terus terang untuk PKH kita tidak dilibatkan karena itu ada pengurusnya tersendiri..saya pernah pertanyakan untuk minta data tapi sampai sekarang belum diserahkan data yang akurat."Tegas Nasarudin.

Kades Minta Data Tak Pernah Diberikan



Tentang PKH Komponen Bansos Manula dan Disabilitas Kades Nasarudin menekankan," Ya..sebenarnya sih seharusnya ada..tapi sampai saat ini dia (Pendamping PKH dan TKSK) tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah Desa," Tekan Kades.

Kades Kedung Pengawas berharap agar semua berjalan dengan tepat sasaran, " Harapan saya agar semua bener-bener tepat sasaran..karena memang selama ini kita juga bingung.. karena yang diberikan kepada warga saya tidak begitu tau persis..karena dengan kata-kata warga aja yang dapet ini..ini..saya engga pernah ada datanya yang diberikan..pernah komunikasi dengan steik holder tapi sulit untuk memberikan data..siapa yang dapet saya tidak tahu..semuanya tidak ada kejelasan," Ungkap Nasarudin.

Harapan terhadap Dinsos dan Buoati Kabupaten Bekasi terkait komunikatif ,"Harapannya memang seharusnya begitu ..karena walaupun bagaimana..kita selaku pihak disini sangat berharap sekali karena kita tahu persis..mana yang diberikan PKH mana yang tidak karena apabila nanti ada bantuan paling tidak kita tahu yang diberikan PKH ini..selama inikan ada bantuan lain kita bingung..kita cari-cari takutnya ada double-double gitu," Ujar Kades.

Harapan pada Kementerian terhadap para Steik Holder terkait kinerjanya Kades mengatakan," Ya mudah-mudahan dari pihak kementerian melihatlah setidaknya agar bener-bener ada komunikasi dan jelas pemberian itu..artinyakan data itu diberikan pada pihak Desa biar tahu siapa aja yang dapet PKH..biar semua terbuka dan transparan," Pungkas Nasarudin.

(Joggie) MHI Q-MHI Daily Brief ; – MEDIA HUKUM INDONESIA




Postingan Terupdate

Sambut Meriah Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Merdeka, Indonesia–Peru Sepakati Langkah Konkret Kerja Sama Strategis

JAKARTA, MHI - Suasana penuh persahabatan mewarnai halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025, saat Presiden Republik Indo...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi