PAPUA, MHI - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes di pimpin Serda M. Irvan Herliansyah beserta 8 orang melaksanakan kegiatan pemeriksaan serta membagikan masker di jalan trans papua Desa Wambes Pir-V, Distrik Mannem,Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya pada MEDIA HUKUM INDONESIA dikabupaten kerrom, Papua. Sabtu (18/7/2020).
Dalam rilis tertulisnya Ary Sutrisno menjelaskan bahwa, "Kegiatan pemeriksaan yang rutin di laksanakan oleh personel Pos Wambes bertujuan menjamin keamanan dan kenyamaan masyarakat kampung binaan dari beredarnya barang ilegal seperti ganja, miras, narkoba dan barang ilegal lainnya," Jelasnya.
"Pemerikasaan kendaraan yang melintas di depan Pos Wambes di lakukan sesuai prosedur keamanan dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid 19 saat ini."
"Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut personel Pos Wambes juga membagikan masker kepada masyarakat yang berkendara tetapi tidak menggunakan masker saat berpergian, mengingat wabah Covid 19 yang belum juga reda," Terang Dansatgas Pamtas diakhir rilis tertulis.
Serda M. Irvan Herliansyah menambahkan, "Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dari personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dalam penangan Covid 19 agar tidak semakin meluas penyebarannya, penggunaan masker ini juga di anjurkan oleh pemerintah," Ungkapnya.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat juga mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan saat pendemi Covid 19 sekarang, saat pembagian masker personel Pos Wambes juga memberikan himbauan dan pengertian kepada pengendara yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang berlaku pada saat ini," Tandas Danton Satgas Pamtas
Hans sitanggang (35) salah satu masyarakat Kampung Wambes yang melintas pada saat kegiatan pemeriksaan dan diberikan masker mengungkapkan pada Awak Media dengan mengatakan, " Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes yang begitu peduli dengan kesehatan dan keamanan masyarakat binaannya," Ungkapnya seraya acungkan jempol pada Awak Media.
JAKARTA, MHI - Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena telah menyampaikan informasi bohong atau hoax, Jumat (17/7/2020) siang. Laporan telah diterima petugas dan teregister dengan nomor SPSP2/1886/VII/2020/BAGYANDUAN.
Laporan ke Propam tersebut dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Media Online Bidik Fakta, Yoyon Wardoyo. Turut mendampingi Yoyon, antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Ketua Umum dan Waketum organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Rudy Silfa dan Ujang Priyatna, serta rekan wartawan Dedy Rahman dan Lemens Kodongan.
Dalam laporan itu, oknum Kapolsek diduga telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui sebuah acara press conference yang digelar di Mapolsek Kalideres, pada Selasa, 14 Juli 2020, yang menuding wartawan gadungan terhadap 4 wartawan media online Bidik Fakta, Informasi hoax itu selanjutnya disebarluaskan oleh media-media nasional.
"Selain menuding 4 wartawan gadungan. Oknum Kapolsek itu juga menyebut polisi gadungan, padahal Gugun Gunadi yang terlibat bersama dalam kasus KJP itu benar-benar seorang polisi aktif yang bertugas di Unit Provost Polda Metro Jaya," Tegas Wilson Lalengke usai mendampingi Yoyon Wardoyo.
Mereka Digaji Bukan Untuk Sebarkan Dusta Dan Hoax
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menjelaskan bahwa pernyataan Kapolsek Kalideres itu merupakan delik pidana: pencemaran nama baik wartawan dan media tempatnya berkarya, penyebaran berita bohong dan fitnah melalui perangkat teknologi informasi dan elektronik, dan pembohongan publik melalui press conference yang menggunakan anggaran negara.
"Mereka digaji bukan untuk berbohong, bukan untuk merekayasa fakta lapangan, bukan untuk sebarkan dusta dan hoax ke masyarakat," Tandasnya.
Sementara itu, Ujang Priyatna mewakili organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI) turut mendukung dan mengawal kasus tersebut.
"Saya mendukung segenap wartawan memperjuangkan kebenaran dalam kasus yang menjerat teman-teman ini," Pungkas Perwakilan ABI. (Deddy/Joggie) MHI
JAKARTA, MHI - Aksi demonstrasi yang dilakukan Lembaga Swadaya
Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) di depan Gedung
MPR/DPR Jakarta terlihat ricuh. Massa mengancam akan menjebol salah
satu pintu pagar DPR/MPR RI jika tidak diijinkan masuk menemui panitia
kerja Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) DPR
RI.
Dalam pantauan MEDIA HUKUM INDONESIA di DPR/MPR RI, Kamis
(16/07/2020), ratusan massa yang tergabung dalam LSM GMBI berupaya
menjebol pintu pagar masuk gedung DPR RI di sebelah selatan. Mereka
berusaha merobohkan pagar dengan cara mendorongnya sambil berteriak
menolak pengesahan RUU HIP.
Aparat Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tampak bersiap siap
memblokade massa GMBI dengan menggunakan tameng.
Sebagian massa
terlihat mulai memanjat pagar. Mereka mendesak bertemu dengan panja RUU
HIP DPR RI untuk menegosiasikan sejumlah tuntutan yang diusung GMBI.
Aksi
dorong mendorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian hampir
pecah. Namun setelah aparat kepolisian mengijinkan 10 perwakilan
pengunjuk rasa masuk area gedung DPR/MPR RI, kericuhan mulai mereda.
Ketua Umum DPP LSM GMBI, H. Rahmat Fauzan lalu meminta massa untuk mundur dari pintu pagar selatan.
"Semua
satu komando, tenangkan hati dulu kawan-kawan, kita biarkan perwakilan
kita untuk bernegoisasi dengan panitia kerja RUU HIP," Teriak Rahmat
Fauzan.
Di hadapan 2 Panja RUU HIP DPR RI, yakni diantaranya
Supratman Andi Agtas dari Fraksi Gerindra, ke 10 perwakilan DPP LSM GMBI
menyampaikan 4 tuntutan hasil rumusan organisasi.
Pertama, LSM
GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang
Undang Haluan Ideologi Pancasila dan atau penggantinya yang memiliki
substansi tang sama serta membubarkan panitia kerja RUU HIP atau sebutan
lainnya.
Kedua, LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai
Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam
aspek tertentu saja yang diatur dalam RUU tersebut. Padahal
sesungguhnya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi
ruh dari semua peraturan perundangan.
Ketiga, LSM GMBI dengan
tegas dan jelas menolak RUU HIP dalam pembahasan rancangan undang
undang, karena Pancasila adalah falsafah hidup bangsa dan negara,
ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum
dasar bagi kehidupan bangsa dan negara.
Keempat, LSM GMBI meminta
DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung
substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak,
pertahanan dan keamanan negara, perekonomian, antara lain bidang
keagrariaan, sumber daya mineral dan sumber daya alam lainnya.
Usai diterima Panja RUU HIP, massa LSM GMBI membubarkan diri. Perwakilan LSM GMBI keluar dari dalam kompleks Gedung DPR/MPR RI.
Salah
satu perwakilan DPP LSM GMBI, Bambang mengaku bertemu dengan 2 Panja
DPR RI dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Hasil pertemuan itu menurut
dia akan segera ditindaklanjuti.
JAKARTA , MHI – Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi menuntut penghapusan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aksi massa digelar di depan Gedung DPR/MPR Jakarta sejak Rabu (15/07/2020) malam hingga Kamis (16/7/2020) hari ini.
Salah seorang demonstran berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Fauzan Rahman mengatakan pihaknya menuntut agar DPR mencabut RUU HIP.
GMBI melihat DPR RI masih belum serius untuk menghapus RUU HIP dari Prolegnas meskipun kabarnya akan mengambil sikap terhadap RUU ini pada rapat paripurna penutupan masa sidang DPR/MPR, Kamis (16/7/2020) hari ini.
“Kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan. Oleh karenanya kami menuntut agar dalam rapat paripurna hari ini DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP,” teriak ketua umum LSM GMBI ini.
Selain memperjuangkan pencabutan RUU HIP, aksi demonstrasi ini juga menuntut inisiator RUU HIP dibubarkan, baik itu ormas ataupun organisasi partai politik.
“Kami juga akan menuntut siapapun, apapun partai, ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan,” kata Fauzan.
Di tempat yang sama, sekjend Komunitas Peduli JKN, Dicky Swarha menyuarakan penolakan serupa. Pihaknya bersama LSM GMBI dan ratusan ormas serta Okp lainnya menyatakan menolak RUU HIP dan mendesak pencabutan RUU HIP di Gedung DPR/MPR.
Beberapa hal yang menjadi penolakan Komunitas Peduli JKN. Pertama, meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP. Kedua, mendukung penuh keputusan MUI yang menolak RUU HIP. Ketiga, mendesak aparat untuk menindak pengusung RUU HIP karena berusaha mengubah Pancasila menjadi ekasila.
Keempat, mendesak agar aparat menindak para inisiator dengan UU 27 tahun 1999 karena masuk dalam kategori makar terhadap Pancasila. Kelima, meminta agar Mahkamah Konstitusi memeriksa dan membubarkan partai politik pengusung RUU HIP sesuai pasal 40 dan pasal 41 UU Nomor 2 tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 2 tahun 2011 karena terbukti bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Tak hanya itu saja, Komunitas Peduli JKN bahkan menuntut agar Presiden Joko Widodo dilengserkan lewat sidang istimewa jika memberikan peluang pembahasan RUU HIP.
Terakhir, Komunitas Peduli JKN menolak kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh masyarakat yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.
“Kami mendorong agar seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat mewaspadai l gerakan komunis gaya baru lewat kehidupan bermasyarakat ataupun jalur kekuasaan,” tegasnya.
Dalam pantauan MEDIA HUKUM INDONESIA di lapangan, Aksi demonstrasi tidak hanya digelar depan gedung DPR/MPR, tapi sebagian mengarah depan Istana Negara, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Kemensos, Kantor Kementerian BUMN, Balaikota DKI Jakarta, Kantor Pusat PT. Indosat, PN Jakut, kantor KPK RI, PN Jakut, Kantor Pusat Astra Menara Astra, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kantor PT. D&C Engineering Company, Kantor Kemenkominfo, Kantor DPP Nasdem, Kantor Pusat Bank BNI Syariah, Kantor Pusat Bank Mandiri Plaza Mandiri, Depan Gd. Baharkam Polri dan Kantor Kejagung RI.
Aksi demonstrasi ini juga diikuti 174 organisasi masyarakat (ormas), diantaranya PA 212, Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U), Forum Umat Islam (FUI), Bang Japar, Kokam hingga FKUB Bekasi.
Sumber Info Intelijen Polri
Bersumber dari intelijen Polri, massa yang berasal dari kalangan buruh diikuti Gerakan Buruh Bersama Rakyat/GEBRAK, yakni KASBI, KPBI, KSN, SGBN, SINDIKASI, FPPI, PPI, Jarkom Perbankan, Solidaritas Pekerja Viva, KPA, LMND-DN, FIJAR, AKMI, SEMPRO, Perempuan Mahardika, Purple Code Collective, LBH Jakarta, KPR, YLBHI, BEM dan Jentera.
Kemudian Gerakan Buruh Jakarta yang diikuti FBTPI, FBLP, FPBI, FPPI, LEM-SPSI, KKUI, SGBN, KSN, FSPMI dan RTMM-SPSI.
Jumlah massa buruh diperkirakan sekitar ±6.000 orang dipimpin masing masing koordinator pengunjuk rasa, diantaranya Nining Elito, Sunarno, Ilhamsyah, Natalia dan Zaenal Abidin.
Aksi menolak RUU HIP juga dilakukan Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) dengan mengerahkan massa sekitar ±300 orang pimpinan Fajar Junianto dan Indra Permana.
Selanjutnya Aliansi Nasional Anti Komunis/ ANAK NKRI (FPI/LPI,GNPF Ulama, BANG JAPAR, Pejabat, Brigade 212, Brigade 411, BPPKB, FBR, Forkabi, Kokam, Hasmi, PHB, Majelis Taklim NA, Mujahidin Pembela Islam, JAS, API Jabar, Brigade 08, Front Santri Indonesia mengerahkan massa sebanyak ±1.500 orang dipimpin Very Koestanto dan Musa Marasebessy.
Tak ketinggalan DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi BEM Seluruh Indonesia / BEM SI (UNJ, STT PLN, PNJ, STID Al Hikmah), Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Kader Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, Gerakan Mahasiswa Sosialis (GEMAS), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Forum Pemuda Kepulauan (FPK), Forum Kajian Kebijakan Publik, Jaringan Aktivis Muslim Jakarta (JAM), Komunitas Cinta Bangsa, Barisan Mahasiswa Nasional.
Selain itu, Gerakan Mahasiswa Anti Mafia (GEMAM), Koalisi Pemuda Pengawal Pengawal Pasar (KAPPAS), Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), Forum Mahasiswa Jambi Peduli Lingkungan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Komite Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK), Sumenep Progres, Aliansi Mahasiswa Pecinta Demokrasi (AMPD), Pergerakan Aktivis Islam Indonesia (PAAI), Gerakan Selamatkan Bank Negara, Peregerakan Organisasi Lintas Nasional (POLNAS), Mahasiswa Pengawal Persatuan Indonesia (MPPI), Tim Advokasi DPP KNPI bersama Korban Penganiayaan Novel Baswedan, Komite Mahasiswa Islam Jabodetabek (KM-IJ) dan Maluku Satu Rasa Bekasi Raya.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996. Dampak politik dari peristiwa ini adalah tampilnya Megawati Soekarnoputri di kancah perpolitikan nasional. Walaupun sebelum peristiwa ini Megawati tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia dan anggota Komisi I DPR dan kemudian Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999,(14/7/2020).
Sementara sebuah Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi
tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Definisi lainnya adalah
kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa juga di definisikan,
perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seazaz, sehaluan, setujuan di
bidang politik. Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur
kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang
terkemuka. Atau bisa juga berdasarkan partai massa, yaitu partai politik
yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut
kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Namun apa jadinya bila para kader pendukung partai tersebut merasa kecewa dengan kepedulian dan perhatian dari DPP ( Dewan Pimpinan Pusat ), DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) dan DPC ( Dewan Pimpinan Cabang )nya terhadap ranting-ranting yang diciptakannya untuk meraih banyak para simpatisan dan pendukung guna mendulang banyak suara dalam Pemilu, dinilai mereka tidak ada sama sekali.
Hal tersebut didapati manakala sang ketua ranting Kecamatan Tambun Utara ,Kabupaten bekasi, mengundang Awak Media untuk hadir dikediamannya di bilangan Kampung Karang Mulya, Desa Satria Jaya pada (13/7/2020) siang, Muladi Ujang namanya, laki-laki lebih dari separuh baya tersebut sudah 20 tahun berkiprah dalam dunia politik dan bergabung di PDIP semasa masih bernama PDI sebagai Satgas PDI di Solo.
Dalam pengungkapannya pada Awak Media, Muladi Ujang (selaku Ketua Ranting Kecamatan Tambun-Utara) merasa kecewa kepada DPP, DPD dan DPC PDIPerjuangan yang dinilainya kurang dan bahkan nyaris tidak ada kepeduliannya terhadap para pengurus ranting se-Kabupaten Bekasi, baik disaat sebelum Virus Covid-19 melanda terjadi bahkan sampai pada saat Covid-19 terjadipun (saat ini).
" Saya merasa kecewa sebagai pengurus ranting..pengurus ranting Desa Karang Satria..saya sebagai ketua pengurus ranting..kenapa bantuan Covid-19 ini kok yang dari partai tidak merata sampai simpatisan gitu..yang dari DPC kemaren yang dapet cuma pengurus-pengurus aja gitu..jadi saya agak kecewa gitu..memang dapet cuma dari Desa bukan dari partai padahal semua data diambil untuk menyetorkan ke-partai..ke-DPC..tapi sampai sekarang engga dapet yang dapet..ketua DPCnya pak Leman..cuma yang bawa waktu itu bendahara PAC yang katanya dikumpulkan untuk diajukan..untuk bantuan Covid-19 ini..untuk simpatisan dan semua pengurus PDIP ini..tapi kenyataannya begitu turun itu..data semua itu tidak sesuai..yang dapet itu cuma pengurus-pengurus aja..jadi tidak merata sama sekali..jadi saya kecewa,"Ungkap Muladi Ujang.
Tidak Ada Kepedulian Partai Terhadap Ranting
Terkait kepedulian Pusat, Daerah dan Cabang terhadap Ranting sebelum Virus Covid-19 melandapun Muladi Ujang menilai tidak adanya kepedulian dan perhatiannya.
" Saya sebagai Ketua ranting..saya itu termasuk pengurus Ketua Ranting tapi dari partai itu belum pernah dapet apa-apa..kalau bantuan Covid cuma kemaren aja paketan itu..untuk yang hari-hari biasa tahun-tahun dulu juga gak dapet apa-apa sebagai ketua ranting itu..pengurus ranting itu dapet apa kek..sedangkan Lebaran atau THR sudah tiga tahun ini tidak dapet apa-apa dari partai..padahal ada kebijakan partai untuk ranting-ranting..padahal ranting itu paling capek..karna ranting ini punya simpatisan dibawah sedangkan PAC itu hanya memerintahkan ranting..kalau ada apa-apa perintahkan keranting..tapi ranting itu belum pernah diperhatikan apa-apa... untuk keperluan ranting itu engga pernah diperhatikan..kebijakan dari partai itu engga ada sama sekali," Tegas Ketua Ranting DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Terkait Kepedulian Partai PDIP terhadap kesosialan terhadap pengurus dan masyarakat diKabupaten Bekasi Ketua Ranting PDIP Tambun-Utara, Muladi Ujang menyatakan bahwa," Karena saya sebagai Ketua ranting disini..kemaren itu ada saya bantu sosial terhadap anak-anak cacat itu..Kenyataannya saya sebagai pendamping anak-anak cacat se-Kecamatan Tambun-Utara..tapi waktu ini.. dua tahun ini dana dari Kementerian itu engga turun untuk anak-anak cacat...saya sudah minta bantuan melalui Whatsapp ke bu Rieke (Rieke Diah Pitaloka-Red)..waktu itu bu Rieke sudah janji mau membantu waktu di Rawa Kalong itu..tapi kenyataannya sampai sekarangpun engga direspon..kemaren di DPC saya minta tolong ke anak buahnya pak Sukur (Sukur H Nababan-Red)dan sampai sekarang juga..engga ada respon sama sekali..saya minta ..saya sebagai pengurus partai..ya untuk diperhatikanlah..masalah-masalah seperti ini..yang kecil-kecil ini..,"Tegasnya.
Harapannya Ketua Ranting PDIP Tambun-Utara, Muladi Ujang pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri terkait Polemik berkepanjangan diInternal Partai PDIPerjuangan khususnya wilayah Kabupaten Bekasi, Tambun-Utara.
" Kepada ibu Megawati Ketua Umum..saya minta supaya termasuk saya sebagai pengurus ranting Kabupaten Bekasi..supaya betul-betul dikontrol kebawah untuk diperhatikan..rantingpun dari dulu belum pernah dapat bantuan apapun dari DPP kepada ranting itu belum pernah sama sekali..karena saya ini sebagai pengurus ranting empat periode..dijawapun sebelum dijakarta..masih bujanganpun saya sudah jadi Satgas PDIP didaerah Boyolali dan sampai sekarang tetep konsisten..tetep PDIP..tapi dengan realita seperti ini saya sangat kecewa karena sama sekali tidak ada perhatian terhadap Ketua ranting..Ketua ranting disini tuh semua pada ngeluh engga ada apa-apa dari Partai atau kebijakan Partai..ini seluruh Ketua ranting di Kabupaten Bekasi..mohon agar diperhatikan di Kabupaten Bekasi itu agak diKontrol..barangkali ibu Mega ada anak buahnya yang ini..saya bukan memerintah..saya mohon maaf ..ini hanya keluhan saja sebagai ranting disini..sampai ( Seraya terbatuk-batuk) puluhan tahun kok engga parnah ada perhatian sama sekali dari Partai," Pungkasnya menutup wawancara.
BANDUNG , MHI - Pasca resmi menjadi Konstituen Dewan Pers, pengurus
pusat Serikat Media Siber Indonesia membentuk News Room yang berisikan
seluruh anggota SMSI. Newsroom ini dinamakan Siberindo.co, Indonesia
Today dan Cyber Indonesia Network.
Di wilayah Provinsi Jawa
Barat, pembentukkan Newsroom tersebut disosialisasikan pengurus SMSI
Jawa Barat dengan mengundang seluruh perwakilan SMSI perwakilan
Kabupaten dan Kota di sekretariat SMSI Jawa Barat, jalan Jendral Ahmad
Yani No.262, Kacapiring, Batununggal, Kota Bandung, Senin (13/07/2020).
Hadir
dalam sosialisasi newsroom tersebut yakni Ketua SMSI Jawa Barat,
Hardiyansyah, sekretaris Ahmad Syukri, bendahara Kustandi, bidang
organisasi Tatan dan sejumlah pengurus SMSI Jawa Barat lainnya.
Mewakili
SMSI Bekasi Raya dihadiri langsung ketua SMSI Doni Ardon bersama
pengurus lainnya, yakni Taufik Suprapto, Ida Mulyani dan Denis Sanigia.
Adapun
perwakilan lainnya yakni Enhartono dari Karawang, Rahmat dari Bandung
Barat, lalu perwakilan Kota Bandung, Cirebon dan Bogor.
Ketua
SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah mengatakan, "Newsroom yang dibangun ini
diharapkan menjadi sentral produk berita online, baik naskah dan video
dari para anggotanya di berbagai daerah di Indonesia,"Jelasnya penuh
semangat.
Lanjut Hardiyansyah , " Di ruang berita tersebut, para
editor akan bekerja bersama mengolah ribuan produk berita yang diterima
dari seluruh media online di Indonesia yang menjadi anggota SMSI
...Sehingga mutu produk berita yang baik dari berbagai daerah tadi bisa
dimanfaatkan juga oleh anggota SMSI untuk dipublikasikan ke masyarakat
luas, Paparnya
Hardiyansyah menambahkan bahwa," Selain
menyiapkan Newsroom, SMSI juga telah mempersiapkan beberapa kanal-kanal
siber berita yang akan diluncurkan," Imbuhnya.
"Jawa Barat
diberikan kanal khusus dan kita sudah mempersiapkan sejumlah editor
untuk menampung pemberitaan dari teman teman anggota SMSI yang berada di
wilayah Jawa Barat," Kata Sekretaris SMSI Jawa Barat, Ahmad Syukri
menambahkan.
"Newsroom," terang lelaki yang biasa dipanggil Ari
ini," Adalah milik kita bersama sehingga kepemilikan sahamnya merupakan
seluruh anggota SMSI yang tergabung."
"Keberadaan Newsroom juga
diharapkan dapat mengefektifkan sumber daya manusia yang ada. Terlebih,
bagi pemilik media siber sudah tentu akan sangat terbantu dalam
peningkatan kualitas konten sesuai segmentasi media siber di
daerah,"Tutup Ari.
Sambut Baik Pembentukan Newsroom
Usai
rapat sosialisasi tersebut, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon menyambut
baik pembentukan Newsroom yang digagas Ketua Umum SMSI Firdaus.
"Saya menilai Newsroom kali ini lebih spesifik dari newsroom yang telah ada dan pernah digagas sebelumnya," Terang Doni Ardon.
"Selain
berisikan hanya anggota SMSI, Newsroom kali ini memberi kewenangan bagi
anggota untuk langsung mempublikasikan hasil liputannya. Sedangkan
tugas redaktur hanya memantau dan memberi masukan, termasuk fokus
memikirkan konsep media berkaitan dengan animo masyarakat terhadap
informasi," Ujar Doni Ardon.
"Misalkan dengan anggota 600
perusahaan, masing-masing perusahaan mengirimkan 3 berita setiap
harinya..., Maka nanti akan ada 1.200 berita setiap harinya yang bisa
dibagikan diantara anggota SMSI".
"Semoga kita (SMSI-red) dapat
memberikan edukasi kepada media-media di Indonesia, khususnya di
Kabupaten dan Kota Bekasi melalui SMSI Perwakilan Bekasi Raya," Pungkas Doni Ardon penuh harap.
RIAU,PELALAWAN, MHI -Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di
Kabupaten Pelalawan kembali terjadi ditengah pandemi Covid-19. Puluhan
hektar lahan gambut yang terbakar diduga kuat berada di areal konsesi PT
Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat, (13/7/2020).
Terkait
kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karhutla) yang berada di konsesi PT
Arara Abdi , pada Ahad (28/6/2020) yang lalu, Entah siapa yang
bertanggung jawab atas kebakara hutan dan lahan gambut dikonsesi PT.
Arara Abadi Tersebut, sampai saat ini belum ada penindakan dan kepastian
hukumnya.
Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau
(Jikalahari) Made Ali.S.H Rabu 08/07/2020, ketika dimintai tanggapan
terkait kebakaran Hutan dan lahan gambut di Konsesi PT Arara Abadi anak
dari PT Sinar mas,
"Minggu depan kami akan buat laporan ke Gakum
LHK, Polda Riau dan Ke Mabes Polri, karena Tim sudah Turun, sejauh mata
mata memandang dilihat ada sekitar 20 hektar yang terbakar tetapi bisa
jadi lebih detilnya kita lihat dari Satellite hasil dari Tim yang sudah
turun dilapangan", Jelas Made Ali.
Lanjutnya, " Pada tahun
2019 Gahum LHK ada menyegel 11 perusahaan termasuk PT Arara Abadi dan
Presiden sudah memerintahkan Kapolri melakukan Penegakan Hukum terkait
Kahutla, tidak ada pandang bulu untuk perindipidu maupun korperasi,"
Terangnya.
Kalau PT Arara Abadi tidak segera dipolice line dan
dijadikan tersangka oleh Polda Riau ini akan jadi bumerang bagi Polda
Riau, bisa - bisa kapolri akan mencopot dan mengganti Kapolda Riau."
Pungkas Made Ali.
Peristiwa Bermula
Sebelumnya pada awal peristiwa, Kepala Desa Merbau Edi Maskur ketika dikomfirmasi awak media ditempat
kejadian kebakaran tersebut, pada selasa 30 juni 2020 menjelaskan dan
mengungkapkan bahwa ," Kebakaran lahan tersebut tarjadi mulai hari
minggu siang sekitar pukul 11. Wib, 300 hektar lahan yang dibuka oleh PT
Arara Abadi digunakan untuk tanaman kehidupan masyarakat dan sekarang
yang telah selasai dibuka 80 hektar dan lahan yang terbakar diperkirakan
dibawah 8 hektar," Ungkapnya.
Lanjutnya ," Sebelumnya kondisi lahan tersebut hutan gambut yang masuk kosesi PT Arara Abadi," Katanya.
Ditanyai
terkait siapa yang bertanggung jawab atas kejadian kebakaran hutan
gambut tersebut," Tentunya PT Arara Abadi yang membuka yang mengelola
lahan ganbut tersebut yang bertanggung jawab, Saya berharap kejadian
kebakaran lahan gambut ini jangan menjadi persoalan hukum" Jelas kades
Merbau Edi Maskur kepada Awak Media.
Sebelumnya
kunjungan Presiden Joko Widodo ke Desa Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten
Pelalawan Riau untuk meninjau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada
selasa (17/09/2019), kepala Desa Merbau Edi Maskur Ketika dikomfirmasi
melalui Via Telpon jumat 3 juli 2020 terkait perihal lokasi karhutla
yang terjadi di Konsesi milik PT.Arara Abadi, " lokasi Karhutla yang
terjadi dikonsesi milik PT.Arara Abadi di tahun 2020 ini dengan lokasi
karhutla yang terjadi di 2019 tidak sama lokasinya, cuma berjarak 4 kilo
meter namun masih dalam wilayah kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan
Riau" Terangnya.
Ditanya apakah sudah ada informasi Presiden Joko
Widodo akan berkunjung kembali untuk melihat Karhutla didesa Merbau di
areal konsesi milik PT. Arra Abadi, " Sampai saat ini belum ada
imformasi yang saya terima terkait presiden Joko Widodo akan berkunjung
untuk melihat kebakaran hutan dan lahan milik Konsesi PT.Arara Abadi
diwialayah Desa Merbau" Jelas Edi Maskur Kades Merbau.
Terkait
penjelasan kepala Desa Merbau, PT Arara Abadi membuka lahan Gambut 300
hektar dan telah selesai 80 hektar,Diduga PT Arara Abadi tidak mematuhi
Standard Operational Procedure, pencegahan kahutla dan lalai dalam tugas
dan kewajibannya, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : P.32/Menlhk/Setjen/
Kum.1/3/2016, tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sehingga
mengakibatkan puluhan hektar lahan gambut hangus terbakar.
Dari
penelusuran Awak Media selasa 30 juni 2020 dilapangan ditempat
terjadinya kebakaran Hutan Gambut yang dibuka PT Ara Abadi, tampak jelas
tidak adanya menara pantau api yang masuk dalam salah satu SOP
pencegahan kahutla, Sedangkan menurut standar operational procedure
pencegahan Kahutla, seharusnya pihak PT Arara Abadi wajib mendirikan
satu atau lebih Menara pemantau api ditempat terjadinya kahutla
tersebut mengingat lahan yang dibuka adalah gambut kering, manakala
situasi memasuki musim kemarau seperti saat ini.
Titik Api Ada di Dua Tempat
Satu
pekan peristiwa terjadi kebakaran (Karhutlah) hutan dan lahan gambut
milik Konsesi PT Arara Abadi masih juga dilakukan pendinginan dan Tetap
dalam pantauan Tim gabungan TNI dan Polri, BPBD, Disbunak Pelalawan
bersama team Manggala Agni, RPK PT Arara Abadi,
Kebakaran areal
konsesi PT Arara Abadi anak perusahaan PT Indah Kiat. diketahui berada
di Desa Merbau kecamatan Bunut berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap
kecamatan Teluk Meranti .
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko
SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto.SH ketika
dikomfirmasi melalui via telpon Minggu 5 juli 2020 menjelaskan," Saat
ini titik api telah berhasil dipadamkan dan tim tetap melakukan
pendingan dan pantauan ditempat kejadian kahutla tersebut," Ujar
Kapolres.
"Kalau untuk Wilayah Hukum Polres pelawan.. titik api
ada dua tempat di Desa Merbau dan kuala Terusan, yang pertama di Desa
Merbau dan disusul kebakaran di kuala Terusan, sampai saat ini api sudah
berhasil dipadamkan dan Tim Dilapangan tetap melakukan pemantauan
didaerah tersebut untuk mencegah api hidup kembali." Jelas Paur Humas
Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto.SH.
Ada Kejelasan Tindakan Hukum
Senin
06/07/2020, Anggota DPRD pelalawan ketua praksi Golkar anggota komisi
ll , Baharuddin. SH diruang kerjanya, ketika dimintai tanggapannya
terkait kebakaran hutan dan lahan gambut dikonsesi PT.Arara Abadi
seminggu yang lalu, pada (28/06/2020),
"Kita minta secepat aparat
penyidik untuk segera melakukan penyelidikan kalau bisa ketingkat Polda
sampai ketingkat Polri karena semua perusahaan itu sama di mata hukum
dan agar tidak masyarakat berasumsi lain" Tegas Baharuddin, ( 6/7/2020).
Lanjut
Bahar," Kebakaran yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut
berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti,
Kabupaten Pelalawan, Riau itu, diduga ada unsur kesengajaan, hal itu
berdasarkan fakta lapangan yang kita lihat."Tukisnya.
"Kita
berharap, agar penegakkan hukum bisa satu persamaan baik dari korporasi
atau perusahaan maupun masyarakat yang melanggar hukum yang menjadi
atensi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini," Kata
Baharuddin.
Baharuddin menambahkan," Jadi diharapkan ada
kejelasan tindakan hukum bagi setiap perusahaan yang tidak bisa
mengamankan lahannya, terkait kebakaran di Konsesi PT Arara Abadi ini
bukan yang pertama kali tahun kemarin ditempat yang sama juga pernah
terjadi," Imbuhnya.
Meminta Tindakan Tegas Presiden
Sementara
Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan (AAMK) menuntut komitmen kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) di lahan konsesi PT. Arara Abadi, Desa
Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pasalnya,
rakyat melalui Aliansi menuntut komitmen Presiden Republik Indonesia,
H.Ir.Joko Widodo untuk menuntaskan permasalahan kebakaran hutan dan
lahan di negeri ini.
"Sebab di berbagai kunjungan Presiden di
daerah-daerah di Indonesia, bahkan Presiden Republik sempat turun
langsung pada hari selasa, 17 Juni 2019 lalu, Presiden menyampaikan akan
menindak tegas permasalahan karhutla dengan mengintruksikan seluruh
jajaran yang terkait untuk tidak pandang buluh dalam menegakan hukum
bagi korporasi yang lahan kosesinya terbakar. Selain itu, Presiden
Republik Indonesia akan mencopot jabatan bagi jajaran terkait lalai dan
tidak tuntas dalam menindak tegas permasalahan karhutla," Terang
Koordinator Aliansi, Tauhid Marifatullah S.IP, Rabu (8/7/2020) di
Sekretariat KAMMI Kabupaten Pelalawan.
“Kami menagih janji dan
komitmen bapak Presiden Republik Indonesia H.Ir. Joko Widodo. Tentunya,
kami berharap bapak Presiden untuk dapat menindak tegas korporasi
tersebut untuk di hukum tegas sesuai penyampaian dan komitmen bapak
Presiden, serta copot jajaran yang bapak tugaskan karena telah lalai dan
tidak berhasil dalam upaya pencegahan maupun penyelesaian Karhutla di
Negeri ini,” Tegasnya.
Lanjut Tauhid, "Adapun tuntutan Aliansi
meminta kepada Presiden Republik Indonesia, H. Ir. Joko Widodo yaitu;
(1). Cabut izin konsesi PT. Arara Abadi karena berdampak merugikan
lingkungan dan masyarakat. (2). Copot jabatan jajaran petugas yang bapak
tugaskan untuk upaya penyelesaian dan pencegahan Karhutla karena telah
lalai dan gagal dalam bertugas,"Jelasnya.
Sambung Tauhid," Surat
yang akan dilayangkan ke Istana Negara atau kantor Staf Presiden dengan
tembusan Mabes Polri dan Kementerian LHK Republik Indonesia..untuk
mekanisme pengiriman surat...saya bersama Aliansi akan mengirim melalui
Kantor Pos dan tindak lanjutnya akan meminta koordinator aliansi yang
berada di pusat memantau langsung surat yang di layangkan,"Tegasnya.
“Kita
berharap, surat ini sampai langsung di tangan bapak Presiden, H.Ir.
Joko Widodo. Semoga hukum dapat menjadi panglima tertinggi di negeri ini
tanpa pandang buluh,”Pungkas Tauhid.