JAKARTA, MHI - Presiden
Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengumumkan enam calon
menteri Kabinet Indonesia Maju, Selasa (22/12/2020), di beranda belakang Istana
Merdeka, Jakarta.
“Pada sore
hari yang berbahagia ini, saya bersama-sama dengan Bapak Wakil Presiden ingin
mengumumkan menteri-menteri baru yang akan duduk di anggota Kabinet Indonesia
Maju,” Ucap Presiden mengawali pengumuman.
Kemudian
Presiden memanggil dan memperkenalkan para calon menteri tersebut satu per
satu.
Pertama, Tri
Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
“Saya kira
kita tahu semuanya, beliau adalah Wali Kota Surabaya, dan saat ini Ibu Tri
Rismaharini akan kita berikan tanggung jawab untuk menjadi Menteri Sosial,” Terang Presiden.
Kedua, Sandiaga
Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Beliau
adalah dulu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ketua HIPMI, dan saat ini beliau akan
kita berikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif,” Jelas Presiden
Ketiga, Budi
Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
“Beliau
sebelumnya adalah Direktur Utama Bank Mandiri, kemudian Direktur Utama PT.
Asahan Alumunium, dan terakhir menjadi Wakil Menteri BUMN dan sekarang kita
berikan tanggung jawab untuk memimpin Kementerian Kesehatan,” Kata Presiden.
Keempat, Yaqut
Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.
“Beliau
adalah tokoh muslim, Ketua PP GP Ansor, dan akan kita berikan tanggung jawab
sebagai Menteri Agama,” Ujar Presiden.
Kelima, Sakti
Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Beliau
sekarang ini memegang jabatan di Wakil Menteri Pertahanan dan akan kita berikan
tanggung jawab untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan,” Ungkap Presiden
Keenam, Muhammad
Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
“Beliau
sebelumnya pernah di Kepala BKPM, kemudian Menteri Perdagangan, Kemudian Duta
Besar Indonesia untuk Jepang dan terakhir Duta Besar Indonesia untuk Amerika
Serikat. Dan sekarang akan kita berikan tugas memimpin Kementerian
Perdagangan,” Tandas Presiden.
Menutup
pengumuman, Presiden menyampaikan bahwa keenam menteri tersebut akan dilantik
besok hari. “Saya rasa itu perkenalan yang saya sampaikan pada sore hari ini
dan pelantikan akan dilaksanakan insyaallah besok pagi,” Pungkasnya.
JAKARTA, MHI - Aksi Demo yang mengatas namakan sebagai aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta-Pusat, berujung pada pembubaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dikarenakan dalam aksi tersebut diduga tak mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian untuk melakukan unjuk rasa (Demonstrasi),(18/12/2020).
Aksi 1812 yang memang sebelumnya sudah dilakukan pelarangan oleh pihak Kepolisian guna menghindari kerumunan massa dan sudah tentu sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak atau physical distancing.
Dalam pantauan Awak Media di lapangan, terlihat Pihak Kepolisian memberikan peringatan dan mendesak massa untuk mundur, dimana kemudian polisi membubarkan demonstrasi tanpa ijin itu. Polisi juga mengamankan 155 orang pendemo berikut menyita kendaraan komando pendemo yang diduga digunakan untuk memprovokasi.setelah sempat diderek ke kawasan monas, mobil komando tersebutpun dilarikan Polisi ke Mapolda Metro Jaya.
" Ada satu mobil yang biasa mereka namakan mobil komando yang kita amankan, karena ini yang menjadi provokasi,..setiap ada demo yang pasti ada mobil yang bukan peruntukannya...mereka gunakan sebagai bahan untuk menyampaikan pendapat..itu yang kita bawa ke Polda Metro Jaya termasuk yang lain, kita masih menunggu hasil dari investigasi dilapangan..sekarang masih terus mendatakan, apa hasil..apa kegiatan yang baru saja dilakukan," Ujar Kombes Yusri Yunus , Kabid Humas Polda Metro jaya dilokasi,(18/12/2020).
Terkait tentang pria bertato yang berhasil diamankan pihak Kepolisian, Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pria tersebut merupakan pendukung MRS, pimpinan FPI yang merupakan tersangka kasus kerumunan dan terjerat pasal penghasutan. Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan mengatakan bahwa, "Iya (pendukung Habib Rizieq Shihab) diamankan di Monas," Katanya.
Kombes Pol Yusri Yunus belum membuka identitas pria bertato tersebut. Yusri hanya mengatakan bahwa "Sebelum pria itu ditangkap.. polisi melihat gerak-gerik pria yang masih muda ini, menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan," Ucapnya.
Saat diamankan pria tersebut mengenakan baju koko berwarna putih. Sesudah bajunya dibuka ketika dilakukan pemeriksaan, terlihat sejumlah tato di sekujur tubuhnya. Yusri Yunus kemudian mengatakan, "Dia pakai baju koko, peci, tapi pas dibuka badannya tatoan semua," Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sementara pria bertato yang diamankan aparat kepolisian, kini masih menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Pria tersebut diamankan di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada saat polisi membubarkan aksi 1812.Setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap pendukung MRS ini, hasil test pria bertato tersebut adalah reaktif virus Corona.
Untuk melengkapi pemeriksaan, selain dilakukan rapid test, Yusri Yunus juga menjelaskan bahwa urin pria bertato tersebut juga dites. "Ini kita lagi cek dia punya urine.. karena ngomongnya ngaco," Tandasnya.
Sebagaimana dilaporkan dalam aksi 1812, Jumat, 18 Desember 2020, polisi mengamankan 155 orang di berbagai lokasi. Mereka semua menjalani rapid test, dan ada 22 orang yang reaktif Covid-19.
Yusri menerangkan bahwa ke 22 orang tersebut dirujuk ke Wisma Atlet di Jakarta Pusat untuk menjalani tes lanjutan yaitu tes usap atau swab tes. Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa setelah aksi 1812 kondisi Jakarta dalam keadaan kondusif.
JAKARTA, MHI - Pemerintah memutuskan untuk memberikan Vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).
“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin COVID-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” Ujar Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menerima masukan dari masyarakat dan melakukan kalkulasi atau perhitungan ulang mengenai keuangan negara.
Untuk itu, Presiden menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi tersebut pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait kesediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin,” Tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi penerima vaksin pertama di Indonesia.
“Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman,” Tandasnya.
Dalam pernyataannya, Presiden kembali mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya,” Pungkasnya.
JAKARTA, MHI - Terkait beredarnya video viral yang diunggah seseorang yang mengaku bernama Umar di media sosial yang diduga tidak terima akan penangkapan Habib Rizieq dan mengancap memenggal kepala polisi, menuai berbagai tanggapan miring dari para netizen yang berujung pada pelaporan dan penangkapan pelaku tersebut oleh pihak kepolisian atas dorongan dari para netizen yang menilai bahwa pelaku tersebut telah menebar kebencian dan tantangan pada pihak aparat kepolisian,(15/12/2020).
Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda, Muhammad Umar, yang mengancam memenggal aparat kepolisian terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab. Muhammad Umar ditangkap di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Video berdurasi kurang lebih 12;48 Detik tersebut diunggah seseorang yang mengaku bernama Umar yang kemudian disebar luaskan oleh dirinya sendiri, dimana belakangan diketahui bahwa orang tersebut bernama, DB, Tanggal lahir ; Pontianak, 9 November 1991 yang beralamat di Jalan Luar Batang III, Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta,dengan status ; Belum menikah dan Bekerja sebagai : Karyawan Swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Awak Media terkait akan hal itu membenarkan soal penangkapan tersebut.
Kombes Yusri Yunus juga mengatakan, bahwa saat ini pria pengancam tersebut tengah menjalani pemeriksaan penyidik,(13/12/2020).
" Ya..cuma masih dalam pemeriksaan dan akan kita dalami..nanti akan kita informasikan setelah menjalani pemeriksaan," Katanya.
Namun, untuk penjelasan lebih lanjut terkait pemeriksaan akan disampaikan pada Senin, 14 Desember 2020.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Besok saya (disampaikan lengkapnya) ya,” Ucap Yusri.
Dalam Konferensi Pers yang di Gelar Mapolda Metro Jaya, senin (14/12/2020):
Video ancaman terkait penahanan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab itu dibuat pada Minggu (13/12/2020).
"Dia (Muhammad Umar- Red) adalah simpatisan daripada FPI," Kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Yusri menjelaskan bahwa," Video ancaman itu dibuat menggunakan ponsel miliknya sendiri... Kemudian, dia juga menyebarkan video tersebut melalui akun pribadinya di media sosial pada hari yang sama."
"Dia sampaikan dengan mendukung salah satu orang, kemudian akan memenggal kepala polisi apabila menahan Rizieq Shihab. Itu perkataan yang dia buat sendiri dan di-posting sendiri," Paparnya.
"Kami proses sesuai dengan aturan Undang-Undang ITE Pasal 28... Ancamannya adalah enam tahun penjara," TegasYusri.
Sebagaimana diketahui, seseorang yang mengaku bernama Umar tersebut, dalam unggahan videonya mengatakan bahwa," Assalamualaikum wabarokatu..saya Muhammad Umar..jikalau habib riziq kena tangkap..Polisi akan berhadapan dengan saya..Polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal kepala Polisi..ingat itu..hoy anjing-anjing Polisi..Bangsat loh..Fuck you (Seraya mengacungkan jari tengahnya)," Tandasnya dalam video yang diunggah dan disebarluaskan olehnya.
Namun setelah berhasil dibekuk kepolisian, dalam video mengatakan," Engga pak..emang saya salah pak..ya..saya minta maaf," Pungkasnya.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Pekerjaan proyek drainase (saluran air) menggunakan U-ditch di Perumahan Papan Indah I, Rw 24, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun-Selatan, Kabupaten Bekasi menuai protes warga setempat terkait pekerjaannya yang dinilai warga asal dikerjakan dan tidak disertai keterangan jelas tentang proyek tersebut, (15/12/2020).
Permasalahan tersebut diungkapkan warga setempat Iw,by,ud beserta lainnya disaat pengerjaan penggalian untuk lobang drainase tersebut tanpa adanya komunikasi dengan warga setempat, " Ya kita tegur itu pelaksana pekerjaannya..sebab mereka main gali-gali aja..sedangkan inikan buat jalan kendaraan di gang-gang wilayah perumahan ini, kalau mereka mau gali..kan harus dipersiapkan dulu yudithnya untuk segera dipasang..jangan seperti didepan pintu gerbang ...sudah digali, tapi dipasangnya lama, sedangkan akibat dari galian itu semua akses jalan jadi tertutup,..kalau sudah pada tertutup karena lubang galian..lalu kendaraan warga baik motor maupun mobil mau lewat mana...mau lewat atas," Ungkap mereka pada Awak Media,(8/12/2020)
Ketika ditanyakan tentang papan proyek yang semestinya terpampang dilokasi pekerjaan, mereka mengatakan," Tidak ada papan proyeknya..sudah kami lihat dari depan pintu gerbang sampai tiap lokasi penggalian memang tidak ada, sebeb kalau ada kita juga mau komplain sama perusahaannya yang mempekerjakan orang-orangnya kok seperti ini, mandor atau pelaksananya juga kalau ditanya tidak tahu jawabnya..jadi kami disini juga tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa nilai proyeknya dan proyek darimana? apa aspirasi atau dari Pemda Kabupaten Bekasi..jadi yang jelas..ini proyek tidak jelas..kayak "Proyek Siluman di Kampung Siluman" jadinya..kalau terjadi apa-apa juga kita ngeluhnya kemana?," Papar mereka.
Saat ditanyakan tentang pengawas maupun konsultan dari proyek ini ada hadir dilokasi apa tidak, mereka menegaskan," Pak kamikan warga disini..tentu kalau ada dari Pemdanya datang pasti kami tahu sebab itu kesempatan kami untuk sampaikan protes kami ke Pengawas pekerjaan dan konsultannya..sebab pekerjaan ini juga sudah dua minggu lebih berjalan dan agar mereka tahu cara kerja pemborong proyek dilapangan..tapi kita juga tidak tahu..ini proyek darimana...coba bapak tanyakan sama pelaksananya dilokasi," Terang mereka akhiri wawancara.
Awak Mediapun bertemu dengan pelaksana dilokasi pengerjaan bernama Soleh dan mengkonfirmasi terkait pengerjaan perbaikan saluran, pemasangan U-ditch tersebut pada (9/12/2020) sore, " Saya mah kuli pak..saya Soleh pak," Jawabnya, ketika ditanyakan papan proyek, Soleh menjawab," Besok mungkin sudah terpasang pak," Jawabnya, saat ditanyakan nilai proyek, Soleh mengatakan," Kalau total nilai proyek, saya tidak tahu sebab saya bukan yang punya PT..saya cuma yang dilapangan saja..yang saya tahu saya kerjakan ..berapa meter..berapa meter..karena kami tahunya kerjaanberapa ratus meter..terutama yang saya bagi tugas dari ujung sampai ujung, nanti kearah sana dua sisi (Seraya menunjukan ke jalan meranti berikutnya)," Jelasnya.
Berdasarkan informasi dan pantauan Awak Media dilapangan bahwa pekerjaan tersebut adalah aspirasi dari Dewan partai Demokrat,sementara dari seluruh kegiatan pemasangan U-ditch di Perum Papan Indah tersebut tidak dijumpainya papan proyek yang seharusnya terpasang dilokasi pekerjaan, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas sumber pekerjaan dan dananya serta berapa lama proyek tersebut dikerjakan dan siapa yang mengerjakan , mengingat akibat dari galian tersebut selain mengotori jalan termasuk mengganggu ketertiban umum.
Awak Mediapun berusaha menghubungi anggota Dewan dari partai Demokrat Mustakim untuk meminta penjelasan darinya terkait pekerjaan yang kemungkinan pekerjaan tersebut adalah aspirasi darinya (12-13/12/2020) melalui telephon Cellulernya namun tidak pernah dijawab dan diangkat.
"Proyek Siluman Comberan"
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media pada (14/12/2020) di Kantornya mengatakan," Standarisasi untuk pekerjaan pemerintah adalah Papan Proyek yang harus diterapkan dilokasi pekerjaan..agar masyarakat mengetahui dengan jelas bahwa siapa yang mengerjakan?, perusahaannya apa?, Sumber dananya darimana?, berapa total nilai proyeknya?,dari kapan sampai kapan dikerjakannya?..itu semua yang tertuang dipapan proyek pengerjaannya..dan itu wajib dilakukan bagi perusahaan kontraktor yang mengerjakannya agar tidak melanggar UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik), sebab kalau tidak dilaksanakan akan menimbulkan berbagai dugaan terkait tindak pidana korupsi dan kalau tidak ada kejelasan tentang proyek tersebut, orang bisa sebut "Proyek Siluman Comberan" atau "Proyek Siluman Air"," Jelasnya.
"Nah baru kemudian yang lebih mendetil tentang tenaga kerjanya..terkait Safeti Tool dan Insurance dan lain-lainnya..itu menyangkut teknis pengerjaan dilapangan yang bersifat Insidentil...dan itupun wajib diperhatikan oleh perusaan kontraktor dalam pengerjaan proyeknya..bila tidak dilakukan..sudah tentu melanggar UU ketenagakerjaan."
" Mengenai Aspirasi Dewan..sudah tentu dewan tersebut juga seharusnya turun kelapangan guna mengawasi pekerjaan yang diberikan Pemda pada pemborong pekerjaan tersebut..agar aspirasi yang diupayakannya, betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat, bukan sebaliknya malah merugikan masyarakat di Dapilnya sebab tugas seorang dewan adalah melakukan juga Supervision atau Controling selain Budgeting , dan kalau wakil rakyat atau dewannya tidak melakukan itu..dapat juga disebut Dewan Blokochot atau Dewan Samberan Luek kata orang Bekasi bilang...dan itu dilihat juga Dewannya seperti itu apa tidak?..Kalau Dewannya seperti itu jangan dipilih lagi," Tandasnya.
" Mengenai Pengawas dan Konsultannya..ya sudah tentu mereka harus ada dilokasi saat pengerjaan proyek berlangsung..sebab Pengawas memang digaji negara untuk itu dan Konsultan dibayar mahal negara juga untuk bidang yang dikerjakannya..kalau mereka tidak mau bekerja..para pengawasnya disuruh berhenti saja jadi PNS..itu sama saja "Makan Gaji Buta"..dan itupun sama dengan Konsultannya "Makan Bayaran Buta" serta Profesionalisme Perusahaannya perlu dipertanyakan...begitulah Kura-kura ," Pungkas Irwan.
BOGOR, MHI - Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," Tegas Presiden Joko Widodo usai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, 13 Desember 2020.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," Kata Presiden.
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," Tandasnya.
Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.
(Tgh/Irf) MHI
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
BEKASI , MHI - Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Bekasi Raya membagikan masker bantuan Unit Layanan (ULP) PLN Babelan secara gratis kepada pengguna jalan yang melintasi jalan raya Perjuangan Kelurahan Kebalen Kabupaten Bekasi, Senin (14/12/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Manager PLN Unit Layanan (ULP) Babelan, Harmanto, Camat Babelan Drs. H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM, Danramil Babelan beserta jajaran, Lurah Kebalen Firman Arif Sembada, aktivis Kebalen Tanggap Bencana (KTB), Pokdar Kamtibmas Babelan, pengurus Karang Taruna setempat, para pemilik media dan wartawan yang bertugas melakukan liputan di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon mengatakan, pembagian masker ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker.
Selain itu juga membantu masyarakat terhindar dari sanksi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"SMSI Bekasi Raya terus berupaya membangun sinergitas terhadap aparatur, pemerintah dan badan usaha, termasuk sinergitas dalam hal kegiatan sosial," Tambah sekretaris SMSI, Leksono Budiarto didampingi Bendahara, Anwar Soleh.
Sekertaris SMSI Bekasi Raya, yang akrab dipanggil Budi Uban ini berharap, melalui kegiatan SMSI Bagi Masker Gratis, maka kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker meningkat. Utamanya saat berada di luar rumah dan di tempat publik.
Camat Babelan Drs. H. Khoirudin Muntaha, S.E., MM selaku pembina Gugus Tugas Percepatan Antisipasi Penyebaran dan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Babelan mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh masyarakat Indonesia telah diwajibkan untuk menggunakan masker, saat bepergian dan berkegiatan di luar rumah.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik aksi SMSI Bekasi Raya membagikan masker kain non medis bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Pembagian masker ini dibagikan secara gratis kepada para pengguna jalan dan masyarakat di lingkungan sekitar Kecamatan Babelan," Bebernya.
Camat berharap kegiatan pembagian masker tersebut dapat membantu pencegahan Covid-19 lebih meluas lagi dan masyarakat dihimbau tetap disiplin menggunakan masker di saat keluar rumah.