HTML

HTML

Rabu, 24 Februari 2021

Presiden RI Tinjau Tanggul Sungai "Proyek Citarum Harum" Jebol di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi



KABUPATEN BEKASI, MHI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau perbaikan tanggul Sungai Citarum di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/02/2021). Tanggul tersebut jebol pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 10 malam lalu dan mengakibatkan banjir di sejumlah desa.

Dalam peninjauan di lokasi, Presiden tampak didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala BNPB Doni Monardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Dalam keterangan persnya, Kepala Negara menyampaikan, perbaikan tanggul tersebut telah dimulai sejak dua hari yang lalu. Diungkapkannya, ia juga telah meminta agar perbaikan tanggul dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

“Ada tiga titik yang mengalami jebol tanggul seperti ini. Tetapi dua hari yang lalu sudah mulai dikerjakan dan ini insyaallah, tadi saya memberikan target maksimal 2 hari lagi sudah harus selesai tanggulnya sehingga semuanya berfungsi normal kembali,” ujarnya.

Pemerintah juga akan segera menyelesaikan perbaikan hunian warga yang terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum ini.

“Kemudian masyarakat yang terkena dampak, di sini ada tadi 30 juga perumahannya akan segera diselesaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tandas Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut Presiden meninjau proses pengurukan di desa terdampak banjir. Tampak sejumlah alat berat seperti ekskavator digunakan dalam proses pengurukan tersebut. Selain itu, Presiden juga meninjau rumah-rumah penduduk yang mengalami kerusakan akibat banjir.

Banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum berdampak pada 4.867 KK dengan jumlah pengungsi mencapai 9.438 jiwa. Para pengungsi tersebut kini berada di 17 titik pengungsian yang tersebar di sembilan desa yang terdampak, yakni Desa Karangsegar, Desa Sumberurip, Desa Karangharja, Desa Sumbereja, Desa Karangpatri, Desa Bantarsari, Desa Karanghaur, Desa Sumbersari, dan Desa Bantarjaya.




Sebagaimana di ketahui Proyek Citarum Harum merupakan upaya masif untuk mengembalikan Sungai Citarum seperti sedia kala. Proyek ini sudah berjalan selama dua tahun dan mulai menampakkan hasil, permukaan sungai Citarum tidak lagi kusam dan kotor. Proyek yang ditangani oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Militer III/Siliwangi diklaim sangat cepat melakukan proses restorasi, revitalisasi dan rehabilitasi Sungai Citarum.

Sungai Citarum yang mendapat gelar “The Dirtiest River The World” dari publik internasional membuat Presiden Joko Widodo melahirkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Peraturan ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk merestorasi, merevitalisasi dan merehabilitasi Sungai Citarum.

Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Nurcahyanto mengatakan Sungai Citarum memiliki pencemaran yang sangat berat yang diakibatkan oleh lima sumber yakni limbah domestik, limbah rumah sakit, limbah industri, sedimentasi, dan Keramba Jaring Apung (KJA).

“Berdasarkan Perpres, prajurit Kodam Siliwangi mempunyai tanggungjawab terhadap lima persoalan sumber di DAS Citarum. Untuk mengatasinya kami melakukan rehabilitasi lahan kritis dengan melakukan penanaman sesuai target yaitu 125 juta bibit pohon di lahan seluas 80 ribu hektare. Sudah terealisasi 1,4 juta bibit pohon yang ditanam di 667 hektare.

Kemudian untuk mengatasi pencemaran kami membuat tempat pembuangan komunal, sumur resapan dan mengelola sampah rumah tangga,” ujar Nurcahyanto saat ditemui pada acara Seminar Nasional Model Sinergitas Pentahelix Merawat Alam dan Mitigasi Bencana di Hotel Asrilla, Bandung, Jumat (22/02/2019).

Pemerintah Indonesia Bekerjasama Dengan Jepang Bereskan Pencemaran Sungai Citarum dan Isu Perubahan Iklim


Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan,  menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Jepang Shinjiro Koiszumi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bahar, secara virtual pada 18 Februari 2021 membahas tentang hal tersebut.

Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi , mengatakan bahwa,  “Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai 2020. Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15% berkat program seperti penanganan DAS (Daerah Aliran Sungai) di kawasan Sungai Citarum,” Ungkapnya. 

Luhut menjelaskan, "Indonesia dan Jepang sudah bekerjasama untuk menangani  permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penangan sampah laut sejak 2019," jelasnya.

"Pemerintah Indonesia telah mengatur penanganan sampah dan lingkungan dalam  Peraturan Presiden  (PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 Kementrian atau lembaga yang terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada  penanganan sampah laut tersebut.Ditargetkan  pada  2025, penanganan  sampah  di  laut  sudah  mencapai  angka  70%,"Kata Luhut.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa,"Melalui kerjasama Indonesia dan Jepang mengenai waste to energy (WTE) sejak 2017, limbah yang menjadi polutan di DAS mulai diolah. Pihak Jepang sudah mulai merealisasikannya dengan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Salah satunya PSEL yang dibangun oleh pihak Jepang melalui JICA terdapat di Legok Nangka, Jawa  Barat," pungkasnya.


(FID/IRF) MHI


Penerapan UU ITE, Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai



JAKARTA, MHI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif  kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.



Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat,  UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap  UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya  dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara. 

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus  sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE. 

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar  ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. 

(*)

Senin, 22 Februari 2021

Luapan Air Kali Jambe Akibat Sampah Kiriman dan Jebolnya Tanggul Citarum Mewarnai Banjir di Kab.Bekasi



KABUPATEN BEKASI, MHI - Kondisi banjir di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi Minggu siang (21/02/21) masih cukup tinggi, dengan debet air yang terus-menerus kian bertambah yang diakibatkan dari bermacam-macam persoalan yang muncul akibat terpaan hujan lebat.

Dari persoalan Kali Jambe yang meluap akibat timbunan sampah kiriman Bekasi Kota sehingga menyebabkan banjir merambah ke wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara hingga dengan jebolnya tanggul Citarum yang juga merendam pemukiman warga di sekitarnya

Disisi lain, adanya warga sekitar Kampung Babakan Banten, Kecamatan Pebayuran yang tedampak  serta dalam keadaan terkepung oleh banjir yang menghantam wilayah tersebut akibat jebolnya tanggul Citarum, minta di evakuasi karena banjir semakin tinggi. Para wargapun terpaksa mengungsi di atap genteng rumahnya guna menghindari luapan air yang semakin meninggi, dikarenakan tak ada bantuan evakuasi yang datang ketempatnya, para wargapun meminta bantuan siapa saja melalui telephone celluler, Whatsapps dengan mengirimkan pesan video untuk di perhatikan secara intensif.

Sementara tim relawan dari BNPB dan masyarakat lainnya berupaya bergerak cepat menuju lokasi terdampak banjir, banjir di tiga perkampungan di Kecamatan Pebayuran tersebut adalah akibat dari tanggul kali Citarum yang Jebol. 

Evakuasi yang di lakukan berjalan lamban dikarenakan sulitnya akses ke lokasi, lantaran jalan terputus oleh banjir.

Menyikapi terkait Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kab.Bekasi Minggu pagi 21 Februari 2021 sekira jam 06.00 WIB, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, SM mendesak agar Bupati Bekasi segera Tanggap Darurat.

Dalam rilis yang di keluarkannya, Nyumarno mengemukakan berbagai solusi yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemkab Bekasi terkait mengatasi permasalahan banjir yang dinilainya sudah sangat mendesak.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status “siaga darurat banjir”, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi “tanggap darurat banjir”," ungkap Nyumarno.

Kalau “Siaga Pandemi Covid-19” kan Bencana Non Alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah sekarang ini kan Banjir masuknya Bencana Alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir”. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir), tegasnya.



Menurut Nyumarno,"Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir,"jelasnya. 

"Penanganan banjirpun juga bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD, insentif rekan-rekan di BPBD, bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras," papar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.

“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat. 

Dia menjelaskan,bahwa, "Penetapan “status siaga darurat banjir” dan kemudian ditingkatkan menjadi “status tanggap darurat banjir” oleh Pemkab Bekasi ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan," jelasnya.

"Hal lain yang tak kalah penting, di Kabupaten Bekasi ini ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Pindahkan perencanaan alokasi CSR, untuk penanganan korban dan dampak banjir, ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi," ungkap Nyumarno.

“Meski demikian, kami dari DPRD juga akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan,” walau hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat Bekasi lainnya, yang tidak terdampak dan banjir sudah surut di wilayahnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, Ayo bantu korban banjir, Ayo Peduli Banjir..!," pungkas Nyumarno.



Sementara dilokasi berbeda dalam moment yang sama, Ketua LSM GEMPAL, Ribah saat di hubungi oleh Awak Media melalui Whatsapp terkait sampah kiriman Bekasi Kota melalui Kali Jambe yang menyababkan banjir (22/02/2021), menegaskan, bahwa," Pada intinya kami mengutuk keras pembuangan sampah-sampah ilegal..baik dari Kota Bekasi maupun dari Kabupaten Bekasi, karena sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2008, tentang pengolahan sampah, bahwa sampah itu seharusnya sudah menggunakan system 3R-0Weis,(Reduce,Reuse, Recycle), jadi system angkat-angkut buang itu sudah tidak boleh lagi," tegasnya.

" Tapi kenapa..Pemerintah Kota Bekasi..Pemkot Bekasi..patut diduga kuat masih melakukan Dumping terhadap sampah-sampah yang ada di wilayah mereka, seharusnya mereka sudah menerapkan konsep 3R-0Weis."

"Jelas.., kami mengutuk keras terkait hal ini, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk melakukan somasi...bahkan gugatan dan lain-lainnya terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang diduga kuat tidak benar,"pungkas Ketua LSM Gempal mengakhiri statementnya melalui Whatsapp voicemail.

(Joggie) MHI

Minggu, 21 Februari 2021

HPN 2021, Aliansi Wartawan Indonesia Adakan Temu Silahturahmi Sekaligus Penetapan Pengurus Tingkat DPD Jawa-Barat



MAJALENGKA, MHI - Masih dalam rangka mengisi rangkain acara Hari Pers Nasional, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Majalengka mengadakan tasyakuran sekaligus penyerahan SK Perubahan DPC AWI Kabupaten Majalengka serta penetapan pengurus DPD  Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jawa-Barat, bertempat di Kantor Sekretariat AWI Jl. Paseureuhan, No 14 RT01 RW 06, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Dengan memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai himbauan dari satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, acara diawali dengan pembacaan do'a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setelahnya.

Dalam kegiatan tersebut, ikut hadir juga beberapa Ketua DPC Se-Jawa Barat, pengurus beserta anggota dan juga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AWI. Adapun Ketua dan pengurus DPC yang menghadiri acara itu diantaranya, DPC Kabupaten Subang, Sumedang, Tasik, Indramayu dan Kota Cirebon dan hadir dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka Drs. Deden Hamdani.

Dalam kesempatan acara silaturahmi dan syukuran Hari Pers Nasional yang dilakukan AWI DPC Majalengka, pada saat itu pula diserahkan SK Perubahan kepengurusan AWI masa bhakti 2020-2025. Selain penyerahan SK perubahan, dalam kesempatan yang sama DPP AWI mengukuhkan kepengurusan DPD AWI Provinsi Jawa Barat, masa bhakti 2021-2026.

Masduki Muchsin, S.E. Ketua DPC AWI Majalengka melalui Dixcete Augustaf dalam sambutannya mengatakan, " Saya sangat berterimakasih kepada para Ketua dan pengurus DPC maupun DPD yang telah menyempatkan waktunya untuk bisa menghadiri acara atau kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC AWI Kabupaten Majalengka hari ini," katanya.

Lebih lanjut Ketua DPC AWI Majalengka mengatakan, "Kami berharap Insan Pers yang tergabung dalam AWI ini tetap solid dan dalam koridor yang benar. Walaupun kita ini bisa dikatakan heterogen, buktinya yang ikut di AWI ada mantan Kuwu, mantan Dewan, pengusaha bahkan mantan Bupati gabung di kita. Akan tetapi walaupun demikian, kita punya yang namanya aturan yang mengikat. Semua perbedaan karakter ataupun sifat, di atur dengan aturan yang ada. Yaitu Undang-undang Pers dan aturan yang dibuat oleh AWI itu sendiri untuk anggotanya," tandas Masduki Muchsin.



Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasehat DPD AWI Aceng Syamsul Hadie, S.sos., M.M menyampaikan bahwa organisasi kewartawanan itu unik. Karena mampu mengorganisir orang-orang yang pinter, cerdas, cerdik, kreatif.

"Walaupun, wartawan-wartawan yang tergabung di AWI ini pada "susah diatur." Ko, mau-maunya ya diorganisir? Inilah uniknya mengurus orang-orang pinter, cerdas, cerdik dan juga kreatif, kita harus profesional, terhormat dan bermartabat," ungkapnya.

Lain halnya dengan Ketua DPC AWI Kabupaten Tasikmalaya melalui Humasnya Suryana, menyampaikan selamat atas pengukuhan DPD AWI Provinsi Jawa Barat dan berharap, acara silaturahmi ini terus berlanjut kedepannya.

"Ini sebagai contoh dari Kabupaten Majalengka, walaupun saya rasa ini persiapannya sangat minim. Tapi, keberhasilan dilaksanakan acara ini terbilang luar biasa. Saya salut saya hormat kepada penyelenggara," ucapnya, disambut tepuk tangan dari para Insan Pers yang hadir.

Adapun Herman yang mewakili Ketua DPC AWI Kabupaten Indramayu menyampaikan amanat dari Ketuanya, menyikapi jaman sekarang bahwasanya dimasa dewasa ini tumbuh kembangnya wartawan itu bagaikan tumbuhnya jamur dimusim hujan. 

"Makanya saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh sesepuh kita. Kita di AWI harus bisa menjadi jurnalis yang profesional, berwibawa dan bermartabat. Maka, dalam perkembangan di era globalisasi ini, AWI harus menjadi garda terdepan dalam rangka mengimbangi adanya kemajuan teknologi informasi yang semakin hari ada perkembangan. Saya yakin AWI akan berada di garda terdepan. Karena, misi AWI adalah yang tadinya tidak bisa menulis, menjadi penulis hebat." tandasnya. 


(Hendarto) MHI

Peristiwa Terjadinya Kapal Ferry KM.BELI Tenggelam di Penyeberangan Perigi Piai, Tebas Kuala, Kab. Sambas



KABUPATEN SAMBAS, MHI - Kejadian tenggelamnya 1 ( satu ) unit  Kapal Ferry KM. BELI, sekitar pukul 13.20 WIB, dimana mengakibatkan penumpang beserta kendaraan ikut terjatuh dan tenggelam yang berlokasi di penyeberangan Perigi Piai, Tebas Kuala, Kab. Sambas, (20/02/2021) siang. 

Dalam keterangan para petugas yang mengevakuasi penyelamatan penumpang dan kendaraannya di lokasi, mengatakan," Pada pukul 13.20 WIB, Kapal Ferry KM. BELI yang sedang bersandar di dermaga Perigi Piai sebelum sempat menurunkan penumpang mengalami miring sebelah kanan dan air masuk kedalam Ferry kemudian tumbang ke arah sebelah bagian kanan. Sehingga mengakibatkan penumpang dan kendaraan ikut terjatuh dan tenggelam," Katanya.



"Kegiatan penyelamatan pada saat ini masih dalam tahap proses evakuasi penumpang dan kendaraan serta materiil lainnya..Perkembangan selanjutnya akan segera dilaporkan pada kesempatan pertama," Imbuhnya menutup pembicaraan.

Sejak berita tersebut di turunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak institusi terkait yang memberikan penjelasan secara rinci dan resmi terkait kejadian tersebut.

(Heri) MHI

Sabtu, 20 Februari 2021

Tempat Pemakaman Umum Tak Luput Dari Terjangan Banjir 2021 di Desa Mangun Jaya, Kab. Bekasi



KABUPATEN BEKASI, MHI - Banjir yang melanda di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi tidak hanya menerja pemukiman warga perkampungan, warga perumahan, toko-toko, kantor maupun beberapa instansi pemerintahpun tak luput dari terjangan banjir di tahun 2021 ini, dan bahkan sudah merasuk ke Taman Pemakaman Umum (TPU),(20/02/2021).

Hal tersebut di temukan Awak Media yang kebetulan melintasi wilayah Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Utara, dimana lokasi TPU tersebutpun termasuk dalam Kategory Khusus untuk memakamkan para jenazah yang terdampak Covid-19.

Warga setempat, Indra, wahyudi beserta yang lainnya saat di konfirmasi Awak Media saat tengah menyaksikan fenomena tersebut mengatakan," Iya .ini banjir ..lha guede pisan..lha nyampe makam jadi kayak empang ..lha tuh mayat nyang ditanem.. bisa pating merudul..jadi kaga karuanan dah, " Ucapnya.

" Lha ujan kaga berenti-berenti dari kemarenan..dah,"Ujar Wahyudi menambahkan.

"Lha iya..udah nyang duluan ntu banjir di kali jambe aja belon sudah..eni ude ade lagi," Kata Indra.



Ketika ditanyakan terkait sumber banjir tersebut, mereka mengatakan," Sebenernyamah sumbernya dari Kali-kali Jambe juga semuanyah, lha pan kalinyah ude luber..ini juga temen-temen kita (seraya menunjuk teman-temannya), ora bisa pulang,..lha orang kata rumahnya juga pada kerendem," Terang mereka.

" Inikan semuanya dari Kali Jambe..lha itu sampah banyak nemen, jadi numpuk...kiriman dari kidul, dari Desa nyang duluan..ntu juga pernah mingkin ribut, katanyamah dari Bekasi Kota kalo dari Kidul mah..pan kalo kelor mah lari ke Kali CBL terus kelaut dah, tapi ntukan kaga selesai-selesai sampe sekarang , malah mingkinan parah..ini ampe lari ke TPU-TPU..tau dah pemerintahnya gimana, itumah urusan orang atas dah..kitamah orang kecil ..kaga ngarti," Pungkas mereka menutup pembicaraan.

Ketika Awak Media menyambangi kantor TPU Mangun Jaya untuk mendapatkan keterangan tentang hal tersebut termasuk adanya ambulan yang datang dan langsung masuk menuju lokasi pemekaman, dimana diduga khusus untuk memakamkan jenazah terdampak Covid-19, namun sayangnya Kantor dalam keadaan kosong, sementara warga setempat yang juga turut menyaksikan TPU Kebanjiran, melontarkan ucapan," Kaga ada orangnya pak..mungkin kelapangan, banjir begini mungkin muter kali..pak, ..jauh," Kata warga tersebut, seraya meninggalkan Awak Media dan Kembali kelokasi banjir.

Berdasarkan Pantauan Awak Media di lokasi, tampak hampir keseluruhan TPU tersebut terendam banjir, hanya jalan dilalui yang tidak terendam banjir, tampak pula masyarakat setempat yang berduyun-duyun datang ke lokasi untuk melihat fenomena tersebut.

(Joggie) MHI

Kepala Bappenas : Tahun 2022 Merupakan Tahun Kunci Bagi Pemantapan Pemulihan Ekonomi



JAKARTA, MHI - Dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia 2045, tantangan terbesar Indonesia adalah menghindari jebakan masuk sebagai negara berpenghasilan menengah (middle income trap). Dengan demikian, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi pada periode 2020-2024 untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju dalam mewujudkan Visi Indonesia 2045. Hal ini juga merupakan amanah Bapak Presiden pada Pidato Pelantikan Presiden 20 Oktober 2019.

“Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pertama yang mulai lepas dari tekanan pandemi Covid-19 dan merupakan tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi,” ujar Menteri saat memberikan arahan pada acara Kick Off Meeting RKP 2022 yang dilakukan secara virtual, pada hari Jum’at 19 Februari 2021.

Pandemi Covid-19 yang tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga oleh banyak negara lain menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Sistem Kesehatan Nasional yang masih menunjukkan kerentanan, antara lain:  pencegahan masih belum optimal; fasilitas kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan belum siap; kapasitas tenaga kesehatan masih terbatas; dan pemanfaatan pembiayaan kesehatan belum efisien.

“Oleh karena itu, pada tahun 2022 Indonesia perlu terus melanjutkan dan memperkuat pelaksanaan Reformasi Sistem Kesehatan, yang mencakup antara lain:  Meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan (health security & resilience); Menjamin akses supply side pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia;Meningkatkan peran serta masyarakat dan memperkuat upaya promotif dan preventif,” lanjut Menteri.

Melalui Reformasi Sistem Kesehatan di atas, diharapkan dapat: (1) Menurunkan kasus baru Tuberkulosis menjadi 231 per 100.000 penduduk; (2) Eliminasi Malaria menjadi di 365 Kabupaten/Kota; (3) Meningkatkan Imunisasi Dasar Lengkap menjadi 71 persen; (4) Meningkatkan RS Rujukan Nasional menjadi 30 RS; (5) Mewujudkan Sistem Surveilans: terpadu, real-time, berbasis lab; (6) Meningkatkan Puskesmas memiliki 9 jenis tenaga kesehatan menjadi 59 persen; (7) Mewujudkan Puskesmas tanpa dokter menjadi 0 persen; (8) Meningkatkan RSUD kabupaten/kota yang memiliki 4 dokter spesialis dasar & 3 dokter spesialis lainnya menjadi 80 persen; (9) Meningkatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terakreditasi menjadi 80 persen; (10) Meningkatkan Rumah Sakit Terakreditasi menjadi 90 persen; (11) Meningkatkan bantuan pendidikan dokter spesialis sebanyak 3500 orang.

“Dengan memperhatikan beberapa kondisi di atas, terkait hasil evaluasi pelaksanaan RKP Tahun 2020, kondisi pandemi Covid-19, strategi untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah, serta konsistensi dengan arahan RPJMN 2020-2024, maka RKP Tahun 2022 mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural,” ujar Menteri. 

Reformasi struktural merupakan pendukung untuk terciptanya pemulihan ekonomi. Reformasi struktural antara lain meliputi: reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial, serta reformasi pendidikan dan keterampilan. Selain dukungan dari reformasi struktural, pemulihan ekonomi juga dilakukan melalui peningkatan daya beli dan peningkatan produktivitas. 



“Peningkatan daya beli dilaksanakan melalui upaya penuntasan krisis kesehatan (melanjutkan penanganan kasus Covid-19 dan penanganan kasus TB); pemberian bantuan untuk pemulihan dunia usaha; menjaga daya beli rumah tangga; serta investasi padat karya. Sementara itu, peningkatan produktivitas dapat dilakukan melalui peningkatan nilai tambah; penguatan ketahanan pangan; pembangunan rendah karbon; dan peningkatan pemerataan infrastruktur serta kualitas layanan digital. Berbagai upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu untuk menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif,” tutup Menteri.

(Irf) MHI

Sumber : Tim Komunikasi PublikKementerian PPN/Bappenas




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi