JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang khusus diperuntukkan bagi para wartawan dan dimulai dari wilayah DKI Jakarta. Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 25 Februari 2021.
"Sesuai yang saya sampaikan pada saat Hari Pers Nasional bahwa kita ingin mendahulukan insan pers untuk divaksinasi dan alhamdulillah pada pagi hari ini sudah dimulai," ujar Presiden dalam keterangannya di lokasi acara.
Presiden mengatakan, vaksinasi bagi para wartawan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada mereka yang dalam menjalankan tugas kesehariannya harus berada langsung di lapangan dan sering berinteraksi dengan narasumber atau orang-orang lainnya. "Ini memberikan perlindungan yang baik bagi insan pers yang pagi hari ini telah dilakukan vaksinasi," ucapnya.
Kepala Negara dengan didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh langsung memantau jalannya proses vaksinasi setibanya di lokasi sekira pukul 09.10 WIB.
Sama halnya dengan proses vaksinasi yang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan dan pekerja publik, para wartawan yang mengikuti vaksinasi kali ini juga harus terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan seperti validasi data, penapisan kondisi kesehatan, dan lain sebagainya sebelum ditetapkan untuk dapat mengikuti vaksinasi.
Rencananya, vaksinasi awal yang akan digelar hingga Sabtu (27/2) mendatang tersebut akan mengikutkan sebanyak 5.512 wartawan yang telah terdata. Sementara untuk pelaksanaan pada Kamis (25/2) ini, sebanyak 1.838 jurnalis akan mendapatkan suntikan dosis pertama vaksin.
Berawal bagi para wartawan di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan vaksinasi ini juga akan berlanjut untuk para wartawan yang ada di daerah-daerah lainnya.
Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2021 pada 9 Februari 2021 lalu. Dalam acara tersebut, Kepala Negara memastikan bahwa awak media sebagai garda terdepan edukasi penanganan pandemi di tengah masyarakat juga akan turut memperoleh prioritas vaksinasi tersebut secara bertahap.
"Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers), di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin," ucap Presiden saat itu.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, "Vaksinasi Covid-19 bagi insan pers adalah bagian dari tugas Dewan Pers yaitu melindungi pers dari tekanan dan ancaman dari luar ketika menjalankan tugas jurnalistik, selain ancaman dari penyakit, dari dalam tumbuh,"ungkapnya.
Nuh menambahkan,"Karena itu wartawan, insan pers harus diberi perlindungan dengan vaksin, supaya sehat dan bisa menyajikan berita berkualitas,"imbuhnya.
(Fid/Irf) MHI
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
KABUPATEN BEKASI, MHI - Carut-marut pelimpahan berkas Desa Mangun Jaya antara Kades Terpilih Jayadi Said dengan Pejabat Sementara Encep terus bergulir sehingga terasa menggangu serta membuat agak tersendatnya berbagai aktifitas kegiatan Desa Mangun Jaya dikarenakan persoalan tersebut.
Hal itu di ungkapkan Kades Terpilih Desa Mangun Jaya, Jayadi Said pada Awak Media disaat para Awak Media melakukan konfirmasi terkait pembangunan tower di Rt 002, Rw 013, Kampung Rukem, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang mana didalam pelaksanaannya disinyalir tidak dilengkapi dengan izin yang memang sudah seharusnya di tempuh guna mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya Kades Jayadi Said mengatakan pada Awak Media pada (16/02/2021) di ruang kerjanya, bahwa," Jadi begini, terkait masalah tower..dan kebetulan juga masalah perijinan..terus pekerjaan..sampai detik sekarang pemilihan selesai..itu perijinan dad di pemerintahannya pak PJ Encep..kebetulan sayakan baru dilantik kemaren nih..ada memang selentingan-selentingan bahwa itu..masalah perijinan, masalah uang sewaan itu belum diselesaikan..tapi karena itu masih haknya pemerintahan yang lama jadi saya belum bisa berbuat pada saat itu...nah hari ini saya melayangkan surat kepengusahanya nih...kita mau verifikasi masalah perizinan..baru hari ini kita layangkan..jadi kita panggil tujuannya mau mengecek itu..nah masalah legalitas dan perizinannya," Ungkapnya.
Selanjutnya Jayadi Said, memaparkan, bahwa," Jadikan ini baru Peralihan..jangan sampai yang lama memberikan izin terus permasalahannya di kepemerintahan saya., jadi hari ini, baru tadi pagi kita layangkan surat pemanggilan, jadi saya belum tahu persis masalah tower..apakah itu sudah sesuai dengan aturan yang ada termasuk dari bawah..kan kita perlu verifikasi,..karena ini dari yang pihak kantor ini pengembang belum hadir, jadi kita belum bisa memberikan keterangan yang lebih detail..jadi gambarannya itu seperti itu, jadi saya juga pengen tahu juga..karena pekerjaan masih berjalan..terus juga perizinan-perizinan lama...sementara sekarang pemerintahan yang baru..jangan sampai nanti terjadi permasalahan di masyarakat..saya yang tidak tahu-menahu tapi saya ikut kena imbasnya..mengenai nama perusahaannya adalah PT.Inti Bangun Sejahtera," Papar Kades Mangun Jaya.
Berkaitan akan hal pelimpahan berkas di saat serah terima jabatan, Jayadi Said menuturkan , bahwa," Belum ada..memang pada waktu itu rencananyakan di Desa, tapi karena ada pertimbangan sesuatu itu di batalkan disini, akhirnya setelah pelantikan nah itu kita langsung sertijab,...tapi saya sama Pak Camat mohon izin saya belum bisa menandatangani pak Camat,..karena saya belum verifikasi...aset Desa..kan kalau cuma di tulisan saja ini catatan (seraya lengannya mencontohkan sesuatu dimeja-red), terus saya tanda tangani..nanti saya bermasalah nanti..,kalau ini bener..kalau enggak!, mangkanya perlu saya Crossceck dulu, karena keterangan yang tertulis dengan fakta yang ada ini sesuai apa tidak," Tuturnya.
"Kalau bicara seperti Laptop, Komputer, terus kendaraan apa masih layak di pakai atau tidak, ataukah sudah rusak?..kan kita perli tahu...nah mangkanya belum di tanda tangani berita acara aset Desa ini..nah termasuk permasalahan tower ini,..engga ada serah terima..jadi saya belum bisa jawab..hanya sebatas saya bisa menyampaikan, bahwa saya hari ini, tadi pagi saya baru malayangkan surat menyangkut legalitas keberadaan tower itu," Tandas Jayadi Said.
Dalam sesi penutup wawancara, Kades Mangun Jaya menghimbau kepada para pelaku kegiatan pembangunan tower yang dilakukan oleh PT. Inti Bangun Sejahtera, dimana masuk kewilayah Desa Mangun Jaya, agar dapat memberikan laporan ke Desa yang dipimpinnya, selain menghargai pihak Desa juga agar mudah dalam pengawasan kegiatan tersebut, manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pula terkait aspek legalitas dari kegiatan pembangunan tower tersebut.
"Harapan saya kepada perusahaan pembangunan tower ini supaya segeralah melapor ke Desa..kita verifikasi masalah perizinannya...apakah sudah sesuai..kalau memang sudah selesai ya silahkan dilanjutkan...kalau memang belum..ya harus dilengkapi..karena perizinannya di era pemerintahan yang lama..kebetulan pekerjaannya belum selesai di era yang baru...makanya kita juga perlu tahu," Pungkas Kades Mangun Jaya, Jayadi Said.
Kabid Diskominfo, Mailiana saat di konfirmasi wartawan melalui Whatsapp mengatakan, terkait Bangunan Tower yang di kerjakan oleh PT.Inti Bangun Sejaterah,Tbk dan berdasarkan data yang dikirim oleh wartawan melalui Whatsapp, maka pihak Dinas telah melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar di Diskoimfo, namun setelah di cek PT. Inti Bangun Sejaterah,Tbk belum masuk dan terdaftar di Diskoimfo," kata Mailiana,(23/02/2021).
Mailiana sebagai Kepala Bagian Bidang di Diskoimfo menegaskan, "Kami akan memanggil PT.Inti Bangun Sejaterah,Tbk melalui surat Dinas secepatnya," tegas Mailiana.
Selanjutnya Awak Mediapun meminta tanggapan dari Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A (24/02/2021) terkait pembangunan tower yang disinyalir tak berizin tersebut, dalam tanggapannya Irwan A menegaskan bahwa," Bila benar seperti itu informasi dan keterangan yang didapat....mengenai IMB tower yang diduga tidak memiliki izin dan bahkan tidak ada laporan ke Desa termasuk juga ke Dinas terkait, yang seharusnya hal tersebut segera ditempuh dengan mengikuti prosedur yang ada...untuk itu kami dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) meminta agar Satpol PP Kabupaten Bekasi segera melakukan eksekusi dengan menutup kegiatan Pembangunan Tower di Rt 002, Rw 013, Kampung Rukem, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sampai izin IMBnya diterbitkan, sesuai dalam Penegakan Perda yang mengacu dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Peraturan izin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013,"tandasnya.
"Bilamana hal tersebut tidak dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi ...sudah tentu dapat diduga kuat adanya persekongkolan dalam permainan kotor di keduanya, selain untuk melanggar aturan dan sudah tentu bertujuan untuk merugikan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kehilangan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), dan kalau itu terbukti jelas, kamipun meminta pada Bupati Kabupeten Bekasi agar segera "Mempersona Non Gratakan" oknum Satpol PP tersebut yang telah merugikan Pemkab Bekasi...dan di tambah lagi pihak kamipun tidak tinggal diam yang sudah tentu bila terbukti ada hal-hal yang jelas bersifat merugikan negara (Tindak Pidana Korupsi)..pastilah kami akan melakukan pelaporan kepada yang berwajib..agar menjadi efek jera bagi para pelaku-pelakunya...begitulah Kura-kura," pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) meninjau perbaikan tanggul Sungai Citarum di Kecamatan
Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/02/2021). Tanggul tersebut
jebol pada Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 10 malam lalu dan mengakibatkan
banjir di sejumlah desa.
Dalam
peninjauan di lokasi, Presiden tampak didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Tri Rismaharini,
Kepala BNPB Doni Monardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Bekasi
Eka Supria Atmaja.
Dalam
keterangan persnya, Kepala Negara menyampaikan, perbaikan tanggul tersebut
telah dimulai sejak dua hari yang lalu. Diungkapkannya, ia juga telah meminta
agar perbaikan tanggul dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.
“Ada tiga
titik yang mengalami jebol tanggul seperti ini. Tetapi dua hari yang lalu sudah
mulai dikerjakan dan ini insyaallah, tadi saya memberikan target maksimal 2
hari lagi sudah harus selesai tanggulnya sehingga semuanya berfungsi normal
kembali,” ujarnya.
Pemerintah juga akan segera menyelesaikan perbaikan hunian warga yang terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum ini.
“Kemudian
masyarakat yang terkena dampak, di sini ada tadi 30 juga perumahannya akan
segera diselesaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tandas Presiden Jokowi.
Pada
kesempatan tersebut Presiden meninjau proses pengurukan di desa terdampak
banjir. Tampak sejumlah alat berat seperti ekskavator digunakan dalam proses
pengurukan tersebut. Selain itu, Presiden juga meninjau rumah-rumah penduduk yang
mengalami kerusakan akibat banjir.
Banjir
akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum berdampak pada 4.867 KK dengan jumlah
pengungsi mencapai 9.438 jiwa. Para pengungsi tersebut kini berada di 17 titik
pengungsian yang tersebar di sembilan desa yang terdampak, yakni Desa
Karangsegar, Desa Sumberurip, Desa Karangharja, Desa Sumbereja, Desa
Karangpatri, Desa Bantarsari, Desa Karanghaur, Desa Sumbersari, dan Desa
Bantarjaya.
Sebagaimana
di ketahui Proyek Citarum Harum merupakan upaya masif untuk mengembalikan
Sungai Citarum seperti sedia kala. Proyek ini sudah berjalan selama dua tahun
dan mulai menampakkan hasil, permukaan sungai Citarum tidak lagi kusam dan
kotor. Proyek yang ditangani oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal
ini Militer III/Siliwangi diklaim sangat cepat melakukan proses restorasi,
revitalisasi dan rehabilitasi Sungai Citarum.
Sungai
Citarum yang mendapat gelar “The Dirtiest River The World” dari publik
internasional membuat Presiden Joko Widodo melahirkan Peraturan Presiden Nomor
15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah
Aliran Sungai Citarum. Peraturan ini sekaligus menandai komitmen pemerintah
untuk merestorasi, merevitalisasi dan merehabilitasi Sungai Citarum.
Kepala Staf
Daerah Militer (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Nurcahyanto mengatakan Sungai
Citarum memiliki pencemaran yang sangat berat yang diakibatkan oleh lima sumber
yakni limbah domestik, limbah rumah sakit, limbah industri, sedimentasi, dan
Keramba Jaring Apung (KJA).
“Berdasarkan
Perpres, prajurit Kodam Siliwangi mempunyai tanggungjawab terhadap lima
persoalan sumber di DAS Citarum. Untuk mengatasinya kami melakukan rehabilitasi
lahan kritis dengan melakukan penanaman sesuai target yaitu 125 juta bibit
pohon di lahan seluas 80 ribu hektare. Sudah terealisasi 1,4 juta bibit pohon
yang ditanam di 667 hektare.
Kemudian untuk mengatasi pencemaran kami membuat
tempat pembuangan komunal, sumur resapan dan mengelola sampah rumah tangga,”
ujar Nurcahyanto saat ditemui pada acara Seminar Nasional Model Sinergitas
Pentahelix Merawat Alam dan Mitigasi Bencana di Hotel Asrilla, Bandung, Jumat
(22/02/2019).
Pemerintah Indonesia Bekerjasama Dengan Jepang Bereskan Pencemaran Sungai Citarum dan Isu Perubahan Iklim
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar pertemuan dengan Menteri Lingkungan Jepang Shinjiro Koiszumi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bahar, secara virtual pada 18 Februari 2021 membahas tentang hal tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi , mengatakan bahwa, “Kami sudah melakukan berbagai kebijakan dan menjalankan berbagai program mulai dari 2018 sampai 2020. Kami telah berhasil mengurangi kebocoran sampah ke laut dari sungai sebesar 15% berkat program seperti penanganan DAS (Daerah Aliran Sungai) di kawasan Sungai Citarum,” Ungkapnya.
Luhut menjelaskan, "Indonesia dan Jepang sudah bekerjasama untuk menangani permasalahan mengenai lingkungan, terutama di bidang pencemaran lingkungan dan penangan sampah laut sejak 2019," jelasnya.
"Pemerintah Indonesia telah mengatur penanganan sampah dan lingkungan dalam Peraturan Presiden
(PP) Nomor 83 Tahun 2018 yang melibatkan 16 Kementrian atau lembaga yang terkait, untuk menyinergikan kegiatan yang berkontribusi pada penanganan sampah laut tersebut.Ditargetkan
pada 2025, penanganan sampah di laut sudah
mencapai angka 70%,"Kata Luhut.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa,"Melalui kerjasama Indonesia dan Jepang mengenai waste to energy (WTE) sejak 2017, limbah yang menjadi polutan di DAS mulai diolah. Pihak
Jepang sudah mulai merealisasikannya dengan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). Salah satunya PSEL yang dibangun oleh pihak Jepang melalui JICA terdapat di Legok Nangka, Jawa Barat," pungkasnya.
JAKARTA, MHI - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.
Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.
Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.
Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.
Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.
Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.
Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.
"Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah," pungkas Firdaus, diamini M. Nasir.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Kondisi banjir di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi Minggu siang (21/02/21) masih cukup tinggi, dengan debet air yang terus-menerus kian bertambah yang diakibatkan dari bermacam-macam persoalan yang muncul akibat terpaan hujan lebat.
Dari persoalan Kali Jambe yang meluap akibat timbunan sampah kiriman Bekasi Kota sehingga menyebabkan banjir merambah ke wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Tambun Utara hingga dengan jebolnya tanggul Citarum yang juga merendam pemukiman warga di sekitarnya
Disisi lain, adanya warga sekitar Kampung Babakan Banten, Kecamatan Pebayuran yang tedampak serta dalam keadaan terkepung oleh banjir yang menghantam wilayah tersebut akibat jebolnya tanggul Citarum, minta di evakuasi karena banjir semakin tinggi. Para wargapun terpaksa mengungsi di atap genteng rumahnya guna menghindari luapan air yang semakin meninggi, dikarenakan tak ada bantuan evakuasi yang datang ketempatnya, para wargapun meminta bantuan siapa saja melalui telephone celluler, Whatsapps dengan mengirimkan pesan video untuk di perhatikan secara intensif.
Sementara tim relawan dari BNPB dan masyarakat lainnya berupaya bergerak cepat menuju lokasi terdampak banjir, banjir di tiga perkampungan di Kecamatan Pebayuran tersebut adalah akibat dari tanggul kali Citarum yang Jebol.
Evakuasi yang di lakukan berjalan lamban dikarenakan sulitnya akses ke lokasi, lantaran jalan terputus oleh banjir.
Menyikapi terkait Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kab.Bekasi Minggu pagi 21 Februari 2021 sekira jam 06.00 WIB, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, SM mendesak agar Bupati Bekasi segera Tanggap Darurat.
Dalam rilis yang di keluarkannya, Nyumarno mengemukakan berbagai solusi yang seharusnya dapat dilakukan oleh Pemkab Bekasi terkait mengatasi permasalahan banjir yang dinilainya sudah sangat mendesak.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status “siaga darurat banjir”, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi “tanggap darurat banjir”," ungkap Nyumarno.
Kalau “Siaga Pandemi Covid-19” kan Bencana Non Alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah sekarang ini kan Banjir masuknya Bencana Alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir”. Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir), tegasnya.
Menurut Nyumarno,"Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir,"jelasnya.
"Penanganan banjirpun juga bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD, insentif rekan-rekan di BPBD, bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras," papar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.
“Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat.
Dia menjelaskan,bahwa, "Penetapan “status siaga darurat banjir” dan kemudian ditingkatkan menjadi “status tanggap darurat banjir” oleh Pemkab Bekasi ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan," jelasnya.
"Hal lain yang tak kalah penting, di Kabupaten Bekasi ini ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Pindahkan perencanaan alokasi CSR, untuk penanganan korban dan dampak banjir, ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi," ungkap Nyumarno.
“Meski demikian, kami dari DPRD juga akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan,” walau hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat Bekasi lainnya, yang tidak terdampak dan banjir sudah surut di wilayahnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, Ayo bantu korban banjir, Ayo Peduli Banjir..!," pungkas Nyumarno.
Sementara dilokasi berbeda dalam moment yang sama, Ketua LSM GEMPAL, Ribah saat di hubungi oleh Awak Media melalui Whatsapp terkait sampah kiriman Bekasi Kota melalui Kali Jambe yang menyababkan banjir (22/02/2021), menegaskan, bahwa," Pada intinya kami mengutuk keras pembuangan sampah-sampah ilegal..baik dari Kota Bekasi maupun dari Kabupaten Bekasi, karena sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2008, tentang pengolahan sampah, bahwa sampah itu seharusnya sudah menggunakan system 3R-0Weis,(Reduce,Reuse, Recycle), jadi system angkat-angkut buang itu sudah tidak boleh lagi," tegasnya.
" Tapi kenapa..Pemerintah Kota Bekasi..Pemkot Bekasi..patut diduga kuat masih melakukan Dumping terhadap sampah-sampah yang ada di wilayah mereka, seharusnya mereka sudah menerapkan konsep 3R-0Weis."
"Jelas.., kami mengutuk keras terkait hal ini, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk melakukan somasi...bahkan gugatan dan lain-lainnya terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang diduga kuat tidak benar,"pungkas Ketua LSM Gempal mengakhiri statementnya melalui Whatsapp voicemail.
MAJALENGKA, MHI - Masih dalam rangka mengisi rangkain acara Hari Pers Nasional, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Majalengka mengadakan tasyakuran sekaligus penyerahan SK Perubahan DPC AWI Kabupaten Majalengka serta penetapan pengurus DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Jawa-Barat, bertempat di Kantor Sekretariat AWI Jl. Paseureuhan, No 14 RT01 RW 06, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Dengan memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai himbauan dari satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, acara diawali dengan pembacaan do'a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setelahnya.
Dalam kegiatan tersebut, ikut hadir juga beberapa Ketua DPC Se-Jawa Barat, pengurus beserta anggota dan juga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AWI. Adapun Ketua dan pengurus DPC yang menghadiri acara itu diantaranya, DPC Kabupaten Subang, Sumedang, Tasik, Indramayu dan Kota Cirebon dan hadir dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka Drs. Deden Hamdani.
Dalam kesempatan acara silaturahmi dan syukuran Hari Pers Nasional yang dilakukan AWI DPC Majalengka, pada saat itu pula diserahkan SK Perubahan kepengurusan AWI masa bhakti 2020-2025. Selain penyerahan SK perubahan, dalam kesempatan yang sama DPP AWI mengukuhkan kepengurusan DPD AWI Provinsi Jawa Barat, masa bhakti 2021-2026.
Masduki Muchsin, S.E. Ketua DPC AWI Majalengka melalui Dixcete Augustaf dalam sambutannya mengatakan, " Saya sangat berterimakasih kepada para Ketua dan pengurus DPC maupun DPD yang telah menyempatkan waktunya untuk bisa menghadiri acara atau kegiatan yang dilaksanakan oleh DPC AWI Kabupaten Majalengka hari ini," katanya.
Lebih lanjut Ketua DPC AWI Majalengka mengatakan, "Kami berharap Insan Pers yang tergabung dalam AWI ini tetap solid dan dalam koridor yang benar. Walaupun kita ini bisa dikatakan heterogen, buktinya yang ikut di AWI ada mantan Kuwu, mantan Dewan, pengusaha bahkan mantan Bupati gabung di kita. Akan tetapi walaupun demikian, kita punya yang namanya aturan yang mengikat. Semua perbedaan karakter ataupun sifat, di atur dengan aturan yang ada. Yaitu Undang-undang Pers dan aturan yang dibuat oleh AWI itu sendiri untuk anggotanya," tandas Masduki Muchsin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasehat DPD AWI Aceng Syamsul Hadie, S.sos., M.M menyampaikan bahwa organisasi kewartawanan itu unik. Karena mampu mengorganisir orang-orang yang pinter, cerdas, cerdik, kreatif.
"Walaupun, wartawan-wartawan yang tergabung di AWI ini pada "susah diatur." Ko, mau-maunya ya diorganisir? Inilah uniknya mengurus orang-orang pinter, cerdas, cerdik dan juga kreatif, kita harus profesional, terhormat dan bermartabat," ungkapnya.
Lain halnya dengan Ketua DPC AWI Kabupaten Tasikmalaya melalui Humasnya Suryana, menyampaikan selamat atas pengukuhan DPD AWI Provinsi Jawa Barat dan berharap, acara silaturahmi ini terus berlanjut kedepannya.
"Ini sebagai contoh dari Kabupaten Majalengka, walaupun saya rasa ini persiapannya sangat minim. Tapi, keberhasilan dilaksanakan acara ini terbilang luar biasa. Saya salut saya hormat kepada penyelenggara," ucapnya, disambut tepuk tangan dari para Insan Pers yang hadir.
Adapun Herman yang mewakili Ketua DPC AWI Kabupaten Indramayu menyampaikan amanat dari Ketuanya, menyikapi jaman sekarang bahwasanya dimasa dewasa ini tumbuh kembangnya wartawan itu bagaikan tumbuhnya jamur dimusim hujan.
"Makanya saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh sesepuh kita. Kita di AWI harus bisa menjadi jurnalis yang profesional, berwibawa dan bermartabat. Maka, dalam perkembangan di era globalisasi ini, AWI harus menjadi garda terdepan dalam rangka mengimbangi adanya kemajuan teknologi informasi yang semakin hari ada perkembangan. Saya yakin AWI akan berada di garda terdepan. Karena, misi AWI adalah yang tadinya tidak bisa menulis, menjadi penulis hebat." tandasnya.
KABUPATEN SAMBAS, MHI - Kejadian tenggelamnya 1 ( satu ) unit Kapal Ferry KM. BELI, sekitar pukul 13.20 WIB, dimana mengakibatkan penumpang beserta kendaraan ikut terjatuh dan tenggelam yang berlokasi di penyeberangan Perigi Piai, Tebas Kuala, Kab. Sambas, (20/02/2021) siang.
Dalam keterangan para petugas yang mengevakuasi penyelamatan penumpang dan kendaraannya di lokasi, mengatakan," Pada pukul 13.20 WIB, Kapal Ferry KM. BELI yang sedang bersandar di dermaga Perigi Piai sebelum sempat menurunkan penumpang mengalami miring sebelah kanan dan air masuk kedalam Ferry kemudian tumbang ke arah sebelah bagian kanan. Sehingga mengakibatkan penumpang dan kendaraan ikut terjatuh dan tenggelam," Katanya.
"Kegiatan penyelamatan pada saat ini masih dalam tahap proses evakuasi penumpang dan kendaraan serta materiil lainnya..Perkembangan selanjutnya akan segera dilaporkan pada kesempatan pertama," Imbuhnya menutup pembicaraan.
Sejak berita tersebut di turunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak institusi terkait yang memberikan penjelasan secara rinci dan resmi terkait kejadian tersebut.