HTML

HTML

Jumat, 25 Juni 2021

Kapolda Sumut Bersama Pangdam I/BB Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Wartawan Marsal di Mapolres Siantar



SUMATERA UTARA, MHI - Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.,Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM, pimpin Konfrensi Pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan Marsalem Harahap alias Marsal di Mapolres Siantar, Jl. Jend. Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/6) petang.

Dalam paparannya Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., mengatakan bahwa Pengusaha kafe berinisial S, 57, warga Jl. Seram, Kel. Bantan, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar diduga memerintahkan dua pekerja kafenya melakukan penembakan terhadap jurnalis Lesser News Today Mara Salem Harahap alias Marsal sebagai pelajaran terhadap korban.

“Penembakan terhadap korban karena pengusaha kafe sakit hati,” sebut Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra S., didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin, bersama Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Drs. Armia Fahmi, serta Kapendam I/BB  Letkol Inf Donald Erickson Silitonga., saat konfrensi pers.

Menurut Kapoldasu, S sakit hati terhadap korban. Pasalnya, korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.

Sehingga S memerintahkan YFP, 31, Humas Kafe warga Jl. Melati, Perum Senayan Indah, Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba dan AS, pengawas kafe S, yang disebut Kapolda seorang oknum, untuk melakukan penembakan terhadap S.

Untuk melakukan penembakan terhadap korban, S memberikan uang sebanyak dua kali kepada AS yakni Rp15 juta dan Rp 10 juta untuk membeli senjata api.

Perintah S segera ditindaklanjuti YFP dan AS dengan cara meminjam sepedamotor teman mereka dan memantau keberadaan korban dengan mendatangi rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun.

Ternyata, korban saat itu sedang minum di satu kedai tuak di Pematangsiantar. Usai minum tuak, korban akhirnya pulang ke rumahnya.




Di jalan menuju ke rumahnya, YFP dan AS berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban. Kemudian, YFP dan AS berbalik arah dan mengejar mobil korban. Saat berpapasan dengan mobil korban, AS  melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri korban.

Menurut Kapoldasu, senjata api yang digunakan menembak korban, merupakan senjata api buatan Amerika Serikat dan tembakan itu mengenai tulang paha korban. Akibatnya, tulang paha korban patah dan peluru pecah tiga di dalam paha. Selain itu, peluru melukai pembuluh darah korban, hingga mengakibatkan pendaharahan. Akhirnya korban meninggal akibat kehabisan darah.

“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan,” sebut Kapoldasu.

Menurut Kapoldasu, berbagai barang bukti sudah disita seperti senjata api dan pelurunya, sepedamotor yang digunakan YFP dan AS serta barang bukti lainnya.

Kapoldasu juga mewawancarai YFP dan S saat itu. YFP mengaku hanya mengemudikan sepedamotor, sedang S mengaku sakit hati dan memohon maaf atas perbuatannya serta  menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas perbuatannya.

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan korban jurnalis Lesser News Today Mara Salem Harahap dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak di Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (24/6) petang, terlihat dalam kegiatan Konfrensi Pers para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara dan Kodam I /Bukit Barisan terlihat hadir seperti Dir Reskrimum Kombes Tatan Dirsan Admaja, S.I.K., Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak. S.I.K., Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., Danpomdam Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, S.H., Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo., S.I.K., Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy Sutan Binanga, S.I.K., Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf Roly Souhoka., Kasubdit III Akbp Taryono Raharja, S.I.K., Kanit Buncil Jatanras Polda Sumut Kompol TP. Butar-Butar., SH. MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., Kanit Jatanras Ipda Antonyus Hutahayan SH, MH., serta personel Polres Simalungun.

(Joe) MHI


Sumber : humas polres simalungun

Rabu, 23 Juni 2021

Dinilai Arogan, Kadispora Tangsel Dilaporkan Para Pewarta ke-Polres, Setelah Coba Memukul Wartawan Saat Dikonfirmasi



TANGERANG SELATAN, MHI – Kelompok wartawan mengapresiasi Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) karena telah menerima laporan atas perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum pejabat.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), E. Wiwi Martawijaya dilaporkan setelah coba memukul wartawan, saat keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk diwawancara mengenai Dana Hibah KONI.

Kepastian laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” ujar Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com selaku pelapor, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, Polres Tangsel telah melakukan langkah yang tepat. Apabila dibiarkan maka sikap arogansi yang bersangkutan dapat mengancam kebebasan pers dalam iklim demokrasi.

“Beliau terlihat tidak suka dengan pemberitaan kasus yang berkembang. Sikap beliau tidak mencerminkan sebagai aparatur daerah,” terangnya.

Seharusnya, menurut Yudi, Kadispora Tangsel menggunakan sikap beretika dalam menyatakan sikap. Meski tidak bersedia diwawancarai oleh wartawan yang butuh berita berimbang (cover both side) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Ini menjadi pembelajaran karena kasus intimidasi terhadap kebebasan pers yang berintegritas sudah semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Kadispora : "Gue Sikat lu!"




Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan E. Wiwi Martawijaya memunculkan sikap Arogansinya dengan hendak melakukan pemukulan terhadap pewarta bernama Yudi Kabar6 yang hendak mengkonfirmasi terkait dana Hibah Koni dengan meliput dirinya pada saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, oada Selasa 22 Juni 2021.

"Yang mana namannya si Yudi, Yudi Babeh, panggil sekarang," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejari Tangsel.

Sontak, pertanyaan itupun dijawab oleh Yudi yang ingin melakukan wawancara terkait Kasus Dana Hibah 2019 KONI Tangsel.

Jawaban tersebut sontak membuat Wiwi hendak melancarkan pukulannya ke Yudi, sambil mengatakan "Gua sikat lu," sambil menuju kendaraannya.

Mendapat sikap tidak menyenangkan, Yudi bertanya sikap arogan Wiwi yang akan memukul dirinya. "Galak amat Pak," kata Yudi

Jawaban Yudi pun langsung dijawab Wiwi, dengan emosi dirinya menjawab, "emang galak gua mah," tutupnya.

(Red) MHI

Selasa, 22 Juni 2021

Kejagung Bungkus DPO Kasus Korupsi Dan Illegal Loging Dari Singapura ke-Jakarta



JAKARTA, MHI - Kejaksaan Agung membawa pulang Adelin Lis buronan kasus korupsi dan pembalakan liar dari Singapura ke Jakarta. Kepulangan Adelin Lis ke Indonesia dibenarkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers pada hari Sabtu pukul 19.30 WIB.(20/06/2021).

"Bersama ini diinformasikan kepada awak media televisi, media cetak, media online, bahwa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menyampaikan konferensi pers terkait dengan pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis," bunyi pesan Pusat Penerangan Hukum Kejagung diterima, Sabtu malam 19 Juni 2021.

Kabar kepulangan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis ke Indonesia juga telah disiarkan sejumlah media melalui media sosial, Sabtu, dilengkapi foto buronan tersebut tengah berada di pesawat Garuda Indonesia. Adelin Lis dipulangkan menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia yang dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis diperlakukan sebagai DPO beresiko tinggi. Adelin Lis tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Singapura pada, Sabtu malam, 19 Juni 2021 menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA-837.

"Saat terpidana masuk ke bandara Singapura, dilakukan pengawalan yang cukup ketat oleh Kepolisian Singapura dengan memperlakukan terpidana dengan DPO beresiko tinggi," kata Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Sabtu malam 19 Juni 2021.

Leonard mengatakan sejak 16 Juni lalu, bahwa Kejaksaan berupaya untuk memulangkan DPO Adelin Lis ini. Adelin tertangkap setelah ketahuan menggunakan paspor palsu di Singapura.

Komunikasi intensif pun dilakukan dengan pemerintah Singapura, lewat Menlu RI bersama dubes RI di Singapura.

"Dengan kerja optimal, terpidana pada pukul 18.40 waktu Singapura terpidana masuk ke dalam pesawat Garuda," kata Leonard.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pemulangan ini bisa terjadi berkat kerja sama yang apik di antara seluruh pihak.

"Ini adalah berkat dukungan otoritas pemerintahan Singapura dan kerja sama dengan Kedutaan Indonesia di Singapura. Dan khususnya kerja sama dan dukungan dari Jaksa Agung Singapura," kata Burhanuddin.




Adelin tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 19.00 WIB. Ia nampak mengenakan rompi merah dan diborgol tangannya serta mengenakan masker. Adelin nampak diapit oleh sejumlah orang di sebelahnya.

Buronan kasus pembalakan liar ini kemudian digiring masuk ke dalam mobil mini bus. Di dalamnya Adelin duduk menyamping dan nampak ditemani sejumlah petugas kejaksaan.

Sebagaimana di ketahui Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, masuk dalam daftar red notice Interpol.

Pengalaman pada tahun 2006, ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri.
KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI.

Biodata tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.

Jaksa Agung Singapura sangat memahami kasus ini. Akan tetapi, kata dia, wewenang untuk repatriasi ada di ICA (Imigrasi Singapura), Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura.

KBRI secara resmi sudah menyampaikan keinginan penegak hukum Indonesia untuk diizinkannya penjemputan khusus kepada buronan kelas kakap tersebut.

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada tanggal 16 Juni 2021 tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.

Di satu sisi, putra Adelin Lis telah menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar ayahnya diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan.

Adelin Lis bahkan sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan pada tanggal 18 Juni 2021, padahal saat dijatuhi denda oleh pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali karena mengaku mengalami kesulitan keuangan. Andelin juga meminta agar bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada tahun 2006. Namun, besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.

Pada tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi pada bulan Maret 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi.Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejaksaan Agung ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.

"Kejaksaan RI berhasil pulangkan DPO terpidana Adelin Lis, tim yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tulis akun Instagram resmi Kejaksaan Agung @kejaksaan.ri.

(*) MHI


Minggu, 20 Juni 2021

SMSI Temui MPR RI Bahas Penembakan Wartawan, Ahmad Muzani : “Pembunuhan Ini Juga Merupakan Ancaman Terhadap Negara!”



JAKARTA, MHI - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani.
 
Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.
 
“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.
  
Muzani  sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut, “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata  Muzani.
 
Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

NUH juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”

NUH menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara  memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
 
Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.
   
Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.
 
Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.
 
Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.
 
Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.
 
Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.

Kapolda Sumut : "Segera Kita Ungkap Dan Tuntaskan Kasus Ini!"




Selain itu pada 19 Juni 2021 Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanuddin saat di minta komentarnya oleh Awak Media terkait Pembunuhan Wartawan oleh OTK (Orang Tak di Kenal) mengatakan," Hari ini saya mendapat, ya tadi malam saya mendapat laporan dari Kapolres Simalungun tentang adanya kejadian, ditemukannya seseorang dari hasil pendalaman di ketahui dia orang Awak Media, Awak Media di temukan di jalan dalam kondisi pada bagian kaki di bagian atas itu mengalami luka, diduga nanti akan dilakukan otopsi hari ini juga kepada jenazah untuk memastikan, apa yang menyebabkan kematian dari yang bersangkutan," terangnya.

Lebih lanjut Panca mengatakan," Tetapi dari hasil pemeriksaan tadi pagi pada saat di temukan oleh istrinya, itu kondisi yang bersangkutan , Almarhum masih dalam keadaan sadar, tapi dalam perjalanan di bawa kerumah sakit, yang bersangkutan setelah sampai di rumah sakit ternyata Tuhan menentukan lain," ungkapnya.

"Saya sekali lagi bersama seluruh jajaran dan bapak Pangdam, turut berduka cita atas apa yang dialami temen-temen Awak Media ini," ungkapnya.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan, saya sudah membentuk secara tegas, sudah memerintahkan jajaran saya untuk mengungkap kasus itu dan membentuk Tim yang sekarang bekerja di lapangan, Insya Allah mudah-mudahan.. temen-temen mohon dukungan dan doanya..ini bisa segera kita ungkap dan kita tuntaskan..Seperti itu," pungkas Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menutup pernyataannya pada Awak Media.

(*) MHI

Jumat, 18 Juni 2021

Wakil Bupati Kowatim Grebek Toko Miras, Alih-alih Dilaporkan Boss Miras Ke Polda Kal-Teng




KAB.KOTA WARINGIN TIMUR, MHI - Wakil Bupati Kota Waringin Timur, Irawati mengakui dan menegaskan bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah oleh bos miras (Minuman Keras) yang dipergokinya tengah melakukan penjualan kepada para pembeli di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, (18/06/2021). 

Irawati menceritakan kronologis kejadiannya pada wartawan bahwa, beberapa waktu lalu, dirinya sudah berkali-kali datang untuk melakukan razia di lokasi tersebut, namun sepertinya terjadi kebocoran, sehingga selalu tidak mendapatkan hasil.
 

Setelah itu ia kembali datang bersama sejumlah anggota Satpol PP, dan melihat bahwa di depan toko tersebut dipasang pagar. Karena dibangun di atas drainase, maka membuatnya melakukan pelepasan.

Ia mengaku tidak ada sama sekali merusak atau mengangkut bahan pagar. Bahkan setelah pagar itu dilepas, ditaruh lagi di depan toko milik bos miras tersebut.




“Saya sampai dilaporkan ke Polda Kalteng oleh bos miras. Padahal kami tidak ada merusak pagar miliknya. Hanya melepas, karena berdiri di atas drainase yang secara aturan tidak diperbolehkan,” ujar Irawati kepada wartawan, Kamis, (17/06/2021).

"Namun hal itu justru dianggap oleh bos miras tersebut bahwa saya telah melakukan perusakan, sehingga Bos Miras tersebut melaporkan saya ke Polda Kalteng," imbuhnya.

Kemudian pada, Rabu 16 Juni 2021 malam. Irawati melakukan patroli kembali kelokasi toko Miras Cawan Mas dan melihat toko miras Cawan Mas tersebut buka. Iapun melakukan pengintaian, setelah ada pembeli, langsung ia mendatangi lokasi tersebut, dan memergokinya, namun sayangnya Bos Miras tersebut tidak ada di lokasi dan di duga melarikan diri.

Hingga akhirnya pihak Kepolisian yang hadir untuk menindak lanjuti dengan melakukan penyegelan terhadap toko miras Cawan Mas, sementara sampai saat ini pihak Kepolisisan masih terus melakukan pengejaran terhadap bos miras yang di duga melarikan diri tersebut
.
(Ksm/Red) MHI






Kamis, 17 Juni 2021

"Pajak Sembako", Faizal Hafan Farid : "Menambah Beban Petani dan Peternak", Sri Mulyani : “Jangan Mudah Termakan Hasutan!”



BANDUNG, MHI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menolak rencana Pemerintah mengenakan pajak untuk sembilan bahan pokok (sembako) karena akan menambah beban rakyat.

“Secara pribadi menolak rencana soal tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan, jika rencana berbahaya ini benar-benar diusulkan ke DPR RI,” kata Faizal dihubungi wartawan via seluler, Rabu (16/06/2021).

Dia menilai kebijakan pemerintah pusat mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok sangat merugikan petani dan peternak. Terlebih di tengah kondisi ekonomi pasca pandemic covid-19, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat pemulihan perekonomian nasional.

"Kebijakan tersebut jika disetujui akan memberatkan petani dan peternak yang saat ini tengah berjuang agar tetap eksis berusaha," terang Faizal.

Dijelaskannya, lebih dari tiga juta keluarga di Jawa Barat bertumpu pada sektor pertanian. Keberadaannya bahkan menjadi penyangga utama kebutuhan tanaman pangan dan perkebunan nasional.
 
"Profesi petani terhimpit di tengah keterbukaan pasar dunia dan akan semakin terpuruk jika pajak sembako diberlakukan," kata dia.

Pemerintah pusat seharusnya mendorong petani agar tetap eksis dan pulih ekonominya akibat pandemi ini. "Bukan malah memperberat mereka dengan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek pajak pertambahan nilai (PPN)," kritiknya.

Sembako yang akan dikenakan PPN itu, lanjut Faizal, diantaranya beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran dan umbi-umbian.

“Belum lama ini kita saksikan pemerintah mengurangi pajak penjualan atas barang mewah dan mengurangi pajak pembelian mobil baru sampai nol persen, lho kenapa sembako yang merupakan kebutuhan sehari-hari seluruh masyarakat malah mau dikenakan pajak?"
.
"Bagi saya kebijakan ini tidak tepat dan salah sasaran, karena mengenakan pajak atas sembako berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang ekonominya berada pada level menengah bawah".

“Bahkan para petani dan peternak juga bisa terancam gulung tikar, sebab kebijakan ini bukan stimulus tetapi mempersulit perekonomian masyarakat,” pungkas Faizal. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati : “Jangan Mudah Termakan Hasutan!”




Sementara sebelumnya pada (14/6/21), Menkeu Sri Mulyani Indrawati merilis tulisannya sendiri dilengkapi dengan Video berdurasi  0:59 Detik yang diunggah Kemenkeu dan di Share melalui Media Sosial mengenai blusukan yang dilakukannya di pasar Santa, Kebayoran, Jakarta-Selatan, terkait "Pajak Sembako!"

Diceritakan Sri Mulyani bahwa, "Pagi tadi saya pergi ke pasar Santa di Kebayoran belanja sayur-sayur dan buah Indonesia segar dan bumbu-bumbuan, sambil ngobrol dengan beberapa pedagang di sana." ⁣
"Bu Rahayu pedagang buah bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah. Bu Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online,  dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online. Ibu pedagang bumbu gulai, rendang juga melayani pemesanan dan pengiriman bumbu ke pelanggan. Luar biasa daya juang dan kreativitas mereka,"ungkapnya.

Bu Runingsih juga bercerita ia menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Dia bercerita, anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat bea siswa dari pemerintah. 

Ibu pedagang bumbu menyampaikan kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.

"Saya jelaskan", kata Sri Mulyani "Pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum." 

"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan. Misalnya beras produksi petani kita seperti Cianjur, rojolele, pandan wangi, dll yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN). Namun beras premium impor seperti beras basmati, beras shirataki yang  harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak," papar Menkeu. 

"Demikian juga daging sapi premium seperti daging sapi Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa, seharunya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak. Itu asas keadilan dalam perpajakan yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," imbuhnya.

Menurut Sri, "Dalam menghadapi dampak Covid yang berat, saat ini Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM, pajak karyawan (PPH 21) dibebaskan dan ditanggung pemerintahan. Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru,"tuturnya 

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, bahwa."Pemerintah juga memberikan vaksin gratis dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid. Inilah fokus pemerintah saat ini, yaitu melindungi rakyat, ekonomi dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat. Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa," katanya.

"Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas!, Himbau Menkeu, seraya menegaskan, “Jangan Mudah Termakan Hasutan”, tegas Sri Mulyani menutup cerita blusukannya.

(Armagedon) MHI 

Jumat, 11 Juni 2021

Presiden RI Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Pekerja Pelabuhan Dan Masyarakat Maritim di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dalam rangka percepatan vaksinasi untuk mencapai target satu juta penyuntikan pada Juli mendatang. Vaksinasi massal yang ditujukan bagi para pekerja pelabuhan dan masyarakat maritim tersebut digelar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Kamis, (10/6/2021).

"Siang hari ini saya berkunjung untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pelabuhan Sunda Kelapa yang ditujukan untuk para pekerja pelabuhan dan juga warga masyarakat di sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa," ujar Presiden dalam keterangannya di lokasi, selepas peninjauan.

Vaksinasi massal terus digencarkan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi mereka yang memiliki tingkat interaksi tinggi dalam pekerjaannya, seperti anak buah kapal (ABK) hingga pekerja bongkar muat.

"Dengan vaksinasi ini kita harapkan ada perlindungan terhadap para pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa ini dan kita harapkan penyebaran Covid-19 bisa kita cegah," jelasnya.




Pada kesempatan tersebut, sedikitnya 1.000 orang menerima suntikan vaksin AstraZeneca. Sementara itu, sasaran peserta vaksinasi di Pelabuhan Sunda Kelapa secara keseluruhan berjumlah 3.000 hingga 4.000 orang. Vaksinasi rencananya akan dilaksanakan dalam tiga hari, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB setiap harinya.

"Hari ini peserta vaksin kurang lebih 1.000 orang dan kita harapkan ini akan terus berlanjut dengan tambahan jumlah yang lebih banyak lagi," tandas Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi di Pelabuhan Sunda Kelapa antara lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

(Red) MHI


Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi