HTML

HTML

Senin, 16 Agustus 2021

Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Dan Sidang Bersama DPD RI Serta DPR RI Dalam Rangka HUT RI ke-76


JAKARTA, 16 Agustus 2021;

Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Profesor K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Estu Ma’ruf Amin; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota MPR Republik Indonesia; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR Republik Indonesia;

Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPD Republik Indonesia; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara; Yang saya hormati, Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima; Yang saya hormati, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia Keenam;

Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz; Yang saya hormati Bapak Muhammad Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla; Yang saya hormati Bapak Boediono beserta Ibu Herawati Boediono; Yang saya hormati Ibu Hajah Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;

Yang saya hormati, Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional;

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Panglima TNI dan Kapolri;

Yang saya hormati, para Ketua Umum Partai Politik, Yang saya hormati hadirin, Saudara-Saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Kalau bisa, kita hindari, tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi. Kalau terkendali, dia menginspirasi dan memotivasi. Dia menyakitkan, tetapi sekaligus juga menguatkan. Kita ingin pandemi ini menerangi kita untuk mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri, dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pandemi itu seperti kawah candradimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah. Pandemi memberikan beban yang berat kepada kita, beban yang penuh dengan risiko, dan memaksa kita untuk menghadapi dan mengelolanya.

Semua pilar kehidupan kita diuji, semua pilar kekuatan kita diasah. Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan kita, semuanya diuji dan sekaligus diasah. Ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Bukan hanya beban yang diberikan kepada kita, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri juga diajarkan kepada kita.

Tatkala ujian itu terasa semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses menjadi bangsa yang tahan banting, yang kokoh, dan yang mampu memenangkan gelanggang pertandingan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah melalui etape-etape ujian yang berat. Alhamdulillah kita berhasil melampauinya. Kemerdekaan Republik Indonesia bukan diperoleh dari pemberian ataupun hadiah, tetapi kita rebut melalui perjuangan di semua medan. Perang rakyat, perang gerilya, dan diplomasi di semua lini dikerahkan, dan buahnya membuat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Resesi dan krisis yang datang bertubi-tubi dalam perjalanan setelah Indonesia merdeka, juga berhasil kita lampaui.

Setiap ujian memperkokoh fondasi sosial, fondasi politik, dan fondasi ekonomi bangsa Indonesia. Setiap etape memberikan pembelajaran dan sekaligus juga membawa perbaikan dalam kehidupan kita. Pandemi Covid-19 telah memacu kita untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan. Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini.

Memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak membuat keramaian, adalah kebiasaan baru yang dulu dianggap tabu. Bekerja dari rumah, belanja daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring, telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu.

Di tengah dunia yang penuh disrupsi sekarang ini, karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru, merupakan fondasi untuk membangun Indonesia Maju. Kita telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 ini, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif. Adanya Pandemi Covid-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati, Selama satu setengah tahun diterpa pandemi, telah terjadi penguatan yang signifikan dalam perilaku dan infrastruktur kesehatan kita, dan sekaligus penguatan kelembagaan nasional kita. Kesadaran, partisipasi, dan kegotongroyongan masyarakat menguat luar biasa. Kelembagaan pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah sampai dengan desa, juga mengalami konsolidasi.

Hal ini membuat kapasitas sektor kesehatan meningkat pesat dan semakin mampu menghadapi ketidakpastian yang tinggi dalam pandemi. Dari sisi masyarakat, kesadaran terhadap kesehatan semakin tinggi.

Kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, telah menjadi kesadaran baru.

Gaya hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, berolah raga, dan mengonsumsi makanan yang bernutrisi, terasa semakin membudaya. Hal ini merupakan modal besar untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan dalam pengembangan SDM yang berkualitas.

Kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk divaksin, memperoleh layanan kesehatan, memperoleh pengobatan, serta saling peduli juga semakin tinggi. Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Pandemi telah menguatkan institusi sosial di masyarakat, dan semakin memperkuat modal sosial kita.

Jika ingin sehat, warga yang lain juga harus sehat. Jika ada seseorang yang tertular Covid-19, maka hal ini akan membawa risiko bagi yang lainnya.

Penyakit adalah masalah bersama, dan menjadi sehat adalah agenda bersama. Kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi juga semakin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif.

Kita tahu bahwa pandemi harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita juga paham bahwa praktik demokrasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik harus dijunjung tinggi. Kerja sama antarlembaga, serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif, menjadi kunci dalam menangani pandemi. 

Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal. TNI, Polri, dan birokrasi dari tingkat nasional sampai tingkat desa, terus bahu membahu dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, 3T, termasuk vaksinasi dan penyiapan fasilitas isolasi terpusat.

Hampir semua Forkopimda bergerak terpadu dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan perekonomian. Manajemen lapangan dalam testing, tracing, treatment dan vaksinasi, telah mengasah kepemimpinan di semua level pemerintahan.

Saya yakin, kapasitas respons kita dalam menghadapi ketidakpastian di bidang kesehatan dan bidang-bidang lain juga semakin kokoh. Penyediaan layanan kesehatan oleh pemerintah maupun swasta juga mengalami peningkatan yang menggembirakan.

Layanan kesehatan di banyak daerah bertambah cukup signifikan, baik dalam hal penambahan kapasitas tempat tidur, maupun fasilitas pendukungnya. Yang sangat mengharukan dan membanggakan adalah kerja keras dan kerja penuh pengabdian dari para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain.

Kemandirian industri obat, vaksin, dan alat-alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan. Tetapi, pandemi telah mempercepat pengembangan industri farmasi dalam negeri, termasuk pengembangan vaksin merah-putih, dan juga oksigen untuk kesehatan.

Ketersediaan dan keterjangkauan harga obat akan terus kita jamin, dan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini. Selain itu, pemerintah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya demi mengamankan pasokan kebutuhan vaksin nasional.

Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses terhadap vaksin untuk semua bangsa. Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidak adilan akses terhadap vaksin masih terjadi. Melalui diplomasi vaksin ini, kita telah menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia berperan aktif untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.





Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya muliakan, Walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun. Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas.

Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan. Reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetap menjadi agenda utama.

Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.

Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat. Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.

Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini.

Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal. Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan.

Subsidi Kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional. Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita.

Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55% dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor.

Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan OSS, Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenisjenis usaha yang berisiko rendah. Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pada periode Januari sampai Juni 2021, Realisasi Investasi Indonesia, tidak termasuk sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp442,8 triliun, dengan rincian 51,5% di Luar Jawa, dan 48,5% di Jawa.

Investasi ini menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia. Penambahan investasi di bulan-bulan ke depan ini kita harapkan bisa memenuhi target Rp900 triliun, serta menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian secara lebih signifikan. Perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Peningkatan kelas pengusaha UMKM menjadi agenda utama. Berbagai kemudahan disiapkan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan perusahaan besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha ini juga dimaksudkan untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru yang berkelanjutan.

Perkembangan sektor pangan terus kita upayakan untuk membangun kemandirian pangan. Transformasi menuju energi baru dan terbarukan, serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau, akan menjadi perubahan penting dalam perekonomian kita.

Konsolidasi kekuatan riset nasional terus diupayakan, agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan terus dipercepat melalui Program Merdeka Belajar.

Hal ini diharapkan mengakselerasi kualitas SDM nasional, dan sekaligus meningkatkan daya saing industri dan produk dalam negeri. Perluasan akses pasar bagi produk-produk dalam negeri menjadi perhatian serius pemerintah. Program “Bangga Buatan Indonesia” terus kita gencarkan, sembari meningkatkan daya saing produk lokal dalam kompetisi global. Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Digitalisasi UMKM yang masuk ke aplikasi perdagangan elektronik dan lokapasar jumlahnya terus bertambah. Sampai Agustus tahun ini, sudah lebih dari 14 juta UMKM atau 22% dari total UMKM yang sudah bergabung dengan aplikasi perdagangan elektronik. Partisipasi dalam ekonomi digital ini sangat penting karena potensinya yang sangat besar dan mempermudah UMKM untuk masuk ke rantai pasok global.

Tahun 2020, nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai lebih dari Rp253 triliun. Nilai ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp330,7 triliun di tahun 2021. Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Pandemi Covid-19 juga memberikan hikmah kepada bangsa Indonesia bahwa krisis menuntut konsolidasi kekuatan negara untuk melayani rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meraih Indonesia Maju yang kita cita-citakan.

Dukungan semua pihak, utamanya Lembaga-lembaga Negara, menempati posisi sentral. Kerja cerdas dan sinergitas antar-lembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang. Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita.

Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi.

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga-lembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini.

Saya mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan. 

Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19. Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita.

Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah. DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.

Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan. Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat.

Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat.

Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, Pandemi telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya.Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara.

Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan. Mari kita pegang teguh nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita lewati ujian pandemi dan ujian-ujian lain setelah ini, dengan usaha yang teguh, disertai dengan doa pengharapan yang tulus.

Kita jaga kesehatan kita, disiplinkan diri dalam protokol kesehatan, serta saling menjaga dan saling membantu.

Tidak ada orang yang bisa aman dari ancaman Covid-19, selama masih ada yang menderitanya. Saya menyadari adanya kepenatan, kejenuhan, kelelahan, kesedihan, dan kesusahan selama pandemi Covid-19 ini.

Saya juga menyadari, begitu banyak kritikan kepada pemerintah, terutama terhadap hal-hal yang belum bisa kita selesaikan.

Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan rakyat.

Terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif, dan terus ikut membangun budaya demokrasi.

Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, yang menjadi semboyan Bulan Kemerdekaan pada tahun ini, hanya bisa diraih dengan sikap terbuka dan siap berubah menghadapi dunia yang penuh disrupsi.

Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa.

Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridai dan mempermudah upaya bangsa Indonesia, dalam meraih Indonesia Maju yang kita citacitakan.

Dirgahayu Republik Indonesia! ..Dirgahayu Negeri Pancasila! ..Merdeka!

Terima kasih, Wassalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.

Jakarta, 16 Agustus 2021

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO     (MHI)

 

Sabtu, 14 Agustus 2021

Pengusiran Wartawan Saat Peliputan di Deli Serdang, Ketum Aliansi Wartawan Indonesia Angkat Bicara




JAKARTA, MHI - Adanya dugaan marak permainan kotor serta langgar Prokes, oknum Kaur Pembangunan berinisial S dan A selaku kadus XX Desa Saentis di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang secara terang-terangan selain menghalangi-halangi tugas peliputan juga dilanjutkan dengan pengusiran wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi keluar dari lokasi di saat hendak melakukan peliputan dalam kegiatan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat di Aula Kantor Desa Saentis pada (13/08/2021).

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R.Mustofa Bsc pun angkat bicara, saat di konfirmasi Awak Media pada (14/08/2021) pagi di DPP, Jl.Pramuka Jati No.5, Jakarta-Pusat, seantero permasalahan pengusiran dan upaya menghalangi tugas jurnalistik di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Ini suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh para perangkat Desa Saentis, sebab bagaimanapun juga selain jelas-jelas melanggar ketentuan dari UU Pers No.40 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pers di tambah dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Institusi Publik itu wajib di publikasikan, sebab hal itu berkaitan dengan kinerja dari Instutusi tersebut serta penggunaan anggaran yang Notabene berasal dari rakyat," tandas Ketum Aliansi Wartawan Indonesia.

"Pada dasarnya,"Lanjut Mustofa," Dengan kehadiran wartawan untuk melakukan peliputan pada setiap kegiatan Institusi Kepemerintahan.., justru itu menguntungkan bagi Institusi tersebut,..sebab kegiatan yang mereka lakukan dapat di publikasikan sehingga masyarakat maupun Institusi yang lebih tinggi lagi jadi mengetahui bahwa mereka melakukan pekerjaannya sesuai keinginan masyarakat dan aturan Institusi maupun atasannya yang memberikan perintah untuk melakukan itu," jelasnya.

Menurut Mustofa," Bila dalam suatu kegiatan yang menggunakan uang rakyat namun berusaha untuk di sembunyikan dari publik, hal tersebut patut di curigai adanya dugaan penyelewengan Anggaran Negara yang awalnya berasal dari masyarakat,"tukisnya.

Mustofa menekankan," Kepala Desanya juga perlu di konfirmasi lebih jauh lagi terkait perilaku anak buahnya, yang ditakutkan justru hal tersebut diduga dilakukan oleh perangkat Desa atas perintah Kepala Desa,"tekannya.




Selain mengecam keras tindakan dan prilaku para Aparat Desa yang terang-terangan melakukan pelanggaran hukum, Ketum AWI juga mendesak para Penegak Hukum agar melakukan langkah-langkah preventif dengan Investigatif dan Observatif ke lokasi kejadian, mengingat Program BLT sangat neresiko tinggi pada Tindak Pidana Pungli dan Korupsi.

"Kami dariAliansi Wartawan Indonesia mengecam dengan keras tindakan Aparatur Desa Saentis yang melakukan penghalangan peliputan Program Publik di lokasi Publik dan kami meminta pada para Penegak Hukum ( Kepolisian-Red) agar segera bertindak melakukan langkah-langkah Preventif pada Desa tersebut guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Pungli maupun Korupsi serta Garativikasi pada Program Prioritas Presiden Jokowi yang bernama 'BLT", agar Negara tidak di rugikan oleh ulah Oknum-oknum yang tak bertanggung jawab serta mencoreng nama baik pemilik Program untuk rakyat tersebut," pungkas R.Mustofa Bsc, Ketum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Sebagaimana di ketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari wartawan  Jakartaobserver.com Junaedi masuk dan permisi dan izin kepada Kadus VI R untuk meliput kegiatan pembagian BLT,pada (13/08/2021) pukul 09.48 wib,  dikarnakan posisi kurang tepat untuk pengambilan foto yang bagus Junaedipun masuk ke ruangan Aula dan mengambil foto, namun tiba-tiba S Kaur Ekbang menegur kepada wartawan Jakarta Observer.com "Abang dari mana main masuk-masuk tanpa ijin mana KTA mu,Surat Tugasmu mana,kalau kau teroris mati kami semua disini kena Bom," tandasnya dengan nada tinggi sambil menanyakan surat tugas dan langsung mengatakan ,"Keluar jangan sampe semua warga disini marah samamu."

Kadus 20, Agus menambahkan "Kau keluar aja dah meliputkan jangan lagi disini udah keluar,"ujarnya

Berdasarkan keterangan wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi mengungkapkan bahwa "Saat itu pembagian BLT tersebut tidak melakukan Protokol Kesehatan dengan sesuai aturan yang ada, karena tidak menerapkan 5M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Mengghindari Kerumunan danTidak Bersalaman," ungkapnya.

(Joggie) MHI 


Jumat, 06 Agustus 2021

Rapat Staff Kasad Terkait Laporan Tim Wasev Tentang Penyalahgunaan Anggaran Dikjurbaif Dan Dikjurtaif



JAKARTA, MHI - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam), (05/08/2021).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,” tegas Kasad.




Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,” pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.

(NH) MHI 


Sumber : Puspen AD

Kamis, 05 Agustus 2021

Terindikasi Jual-Beli Tanah PJT II, Bangunan Liar (Bangli) Tumbuh Subur Dibantaran Kali Jambe


KABUPATEN BEKASI, MHI - Marak munculnya Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali Janbe menjadi momok yang meresahkan masyarakat sekitar, terutama Perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut, selain merusak pemandangan termasuk banyaknya sampah maupun limbah dari Pabrik tahu maupun tempat pemotongan hewan yang menyebabkan selain air kali tercemar serta banyaknya timbunan sampah yang dibuang ke Kali Jambe , (04/08/2021).

Dalam penelusuran Awak Media, ditemukan beberapa Bangunan Liar (Bangli) dibantaran Kali Jambe dimana posisinya sedang dalam pembangunan, sehingga menarik Awak Media untuk menelusurinya lebih jauh, mengingat lokasi tersebut adalah tempat yang selalu digunakan oleh Desa Satria Jaya untuk melakukan normalisasi di kala sampah menumpuk di Kali Jambe yang mana pada gilirannya dapat mengakibatkan terjadinya luapan air Kali dan membanjiri perumahan yang berdekatan dengan kali tersebut.

Saat dikonfirmasi para pekerja pembangunan tersebut, mereka mengatakan," Kami hanya pekerja pak menuruti perintah, Izinnya urusan yang punya, kalau pembangunan ini untuk tempat Pemotongan Ayam, pak," jawab mereka, (03/08/2021) Siang.

Awak Mediapun menjumpai salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Bendungan, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, yang mewakili warga setempat, Naseh , saat di konfirmasi Awak Media dilokasi terkait adanya Bangli baru di wilayahnya mengatakan," Wah kurang tahu saya, apa ada izinnya atau tidak dari pengairan, kurang tahu saya, menurut saya ini tidak baguslah sebab nanti kalau ada normalisasikan nanti akan terganggu dengan adanya bangunan ini," kata Naseh yang juga sebagai Kepala Keamanan Perumahan Cluster Satria Jaya, (03/08/2021) Sore.




Menurut Naseh maraknya Bangli yang ada di wilayahnya (Desa Satria Jaya-Red) yang juga berbatasan dengan Desa Mangun Jaya tersebut di dominasi oleh salah seorang Oknum yang di duga kerap melakukan transaksi Jual-Beli tanah garapan milik  Pengairan (PJT II) Perum Jasa Tirta, yang digunakan juga oleh oknum tersebut untuk membuat rumah kontrakan serta timbunan sampah.

"Garapan ini semuanya milik Karya, namanya pak Sukarya, ini dari sini sampai sana yang banyak kontrakannya, nah itu kontrakan yang di pinggir kali semua punya Sukarya, saya engga tahu perizinannya, itu pribadi dia, entah melibatkan pengairan atau tidak saya engga tau."

"Saya sendiri saja pernah minta buat Pos keamanan, enggak bisa, ini mudah saja mendapatkannya, mungkin ada indikasi lain, intinyakan kalau engga ada uangkan engga bisa dibangun, ya biasanyakan seperti itu...masa yang punya wilayah di Desa Satria Jaya aja minta untuk Pos Keamanan saja tidak bisa..kok orang jauh yang bukan orang sini malah bisa dengan mudah," ungkapnya pada Awak Media.

Nasehpun mengulangi kembali bahwa," Indikasi ada transaksi Jual-Beli, karena kalau engga seperti itu engga bisa, karena orang sini aja minta engga bisa," tukisnya.

Naseh selaku tokoh masyarakat yang mewakili warga setempat meminta kepada pihak pengairan (PJT II-Red) agar melakukan sidak ke lokasi-lokasi di sepanjang bantaran Kali Jambe, untuk melihat langsung terkait maraknya Bangunan Liar (Bangli) yang tunbuh subur memadati lahan kosong dan mengharapkan ada tindakan tegas dari Pihak Pengairan (PJT II) pada Oknum-oknum yang mengatasnamakan memiliki kewenangan justru melakukan kesewenangan dengan terindikasi melakukan transaksi Jual-Beli lahan milik BUMN serta melakukan pembangunan di atas tanah milik PJT II.

Pada (04/08/2021) Awak Media Menyambangi Kantor Pengamat PJT II di JL Bosih Raya No.3, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, namun tak menjumpai siapapun di sana, dua Kantor bersebelahan, keduanya nampak sepi dan lengang sehingga Awak Media tak mendapatkan keterangan dari Kepala Pengamat untuk pengawasan wilayah Kali Jambe.

Awak Mediapun sempat menanyakan kepada Pengojek pangkalan yang ada di lokasi itu, Ade mengatakan," ya..bang, hari biasa aja juga jarang ada orangnya dan di buka Kantornya, karang lagi pas pisan ada PPKM darurat..ya pastilah pada Budal semuanya gek," Katanya dengan suara lantang.

(Joggie) MHI 


Rabu, 28 Juli 2021

Pemberlakuan PPKM Level 4, Para PKL Wisata Balong Ranca Lentah Kibarkan Bendera Putih Tanda "Menyerah" Pada Keadaan



LEBAK, MHI - Para pedagang kaki lima di seputar Destinasi Wisata Balong Ranca Lentah, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mengibarkan bendera putih tanda “menyerah” seiring dengan penerapan  PPKM level 4,  Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB malam.

“Saya  nyerah pa, saya nyerah pak. Bagaimana solusinya, wayahna perhatikeun jeung bantuan ieu padagang di balong (saya menyerah pak, bagaimana solusinya, tolong carikan jalan terbaik dan bantu para pedagang di balong),”kata  Kang Iman (45) pedagang juice aneka buah-buahan dengan suara terbata-bata dan akhirnya menangis sambil mengibarkan bendera putih, tanda menyerah menghadapi keadaan jaman.

Kang Iman, sudah lama  berjualan aneke juice di seputaran Balong Rancalentah.  Rumahnya  di Kampung Leuwikaung, sekitar 250 meter, tak jauh dari lokasi destinasi wisatawan lokal itu.  Kang Iman,  juga merupakan salah seorang pengurus perkumpulan para pedagang yang di seputaran Balong Rancalentah.

“Sejak buka sore hari hingga malam ini sekitar pukul 19.05 WIB, hanya laku satu gelas saja. Juice aneka buah-buahan Kang Iman di jual Rp 10 ribu/gelas. Sementara jam 20.00 WIB seluruh  pedagang harus sudah tutup atau pulang. Pada di hari-hari biasa, sebelum pandemi covid-19  bisa terjual  sampai 50 gelas,” kata Kang Iman, sambil menangis.




Sejak pandemi covid -19 dan diberlakukan PSBB, kemudian disusul dengan PPKM periode sebelumnya dari tanggal 3  Juli – 20 Juli 2021 dan disusul dengan kebijakan PPKM level 4 sampai dengan 2 Agustus 2021, penjualan anjlok. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sangat susah.

“Kami para pedagang, meminta dengan sangat  kepada Pemda Kabupaten Lebak, untuk dicarikan solusi dan di bantu agar  bisa bertahan untuk hidup sampai dengan kondisi berjualan secara normal,”kata Kang Iman.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi,  malam itu para pedagang kaki lima yang berjualan di seputar Balong (depan Kantor Kelurahan Rangkasbitung Barat) sebanyak 17 orang dan di jalan Ksatria 10 orang. Mereka menjajakan aneka kuliner khas Banten dan aneka gorengan makanan ringan. Sementara lampu PJU di seputar balong dipadamkan dan yang menyala diperempatan jalan menuju Kapugeran.

Suasana pun tampak sunyi sepi. Hanya sesekali kendaraan lewat. Sebelum pandemi covid-19 dan diberlakukannya PPKM,  kawasan Balong Rancalentah merupakan tempat berkumpulnya  masyarakat yang ingin menikmati kuliner malam di Kota Rangkasbitung.

Pemkab Lebak bersama unsur Satgas Covid-19; Pol PP, unsur Polres Lebak, unsur TNI Kodim 0603 Lebak, Selasa (27/7/2021) sore hari, nampak membagikan sembako dan beras di sekitar jalan Kesatria.  Sementara pembagian beras juga dilaksanakan Sapol PP di pertigaan Kampung Leuwiranji. Namun bantuan sembako dan beras, dinilai belum mencukupi kebutuhan warga yang seluruhnya terdampak pandemi covid -19 dan pemberlakukan PPKM.

(Enggar) MHI 

Menghina dan Melecehkan Profesi Wartawan, Humas proyek Pembangunan Pasar Sibolga Nauli Dipolisikan Wartawan




SIBOLGA, MHI - Polisi menindaklanjuti laporan kasus penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Edward Lumbangaol, oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli. Kasus ini dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021) lalu.

Dua wartawan, Hasrul Azis Sikumbang (Kabiro Warta Poldasu) dan Thomson Pasaribu (MOL) yang terlibat dalam insiden pelarangan masuk ke lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli telah dipanggil polisi sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan, Selasa (27/7/2021).

“Kami berdua sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Benar bahwa oknum humas itu (Edward) telah mengeluarkan kata-kata kotor, hingga menyebut wartawan taik, wartawan abal-abal dan wartawan ujung-ujungnya duit,” kata Hasrul Azis Sikumbang diamini Thomson kepada wartawan, Selasa malam.

Menurut Hasrul Azis Sikumbang, penghinaan profesi wartawan terjadi saat mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021) yang lalu. Oknum humas proyek (Edward Lumbangaol) melarang wartawan untuk masuk ke lokasi proyek.

Hasrul menjelaskan, saat kejadian itu Edward Lumbangaol secara terang-terangan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar, sambil menunjuk tulisan pasal 551 KUHP yang ditempel di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli.

“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Hasrul menirukan Edward.




Sempat terjadi adu mulut. Ditanya apa alasan pemasangan tulisan pasal 551 KHUP di lokasi itu? Edward tetap bersikukuh dengan pernyataannya “Tak boleh masuk”.

Bahkan, Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Dia (Edward) juga menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Edward bilang ke kami, wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk. Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh saya,” kata Hasrul. 

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” kata Hasrul menirukan Edward.

Hasrul menambahkan, dalam kasus ini, Edward Lumbangaol selaku oknum humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli diduga telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,” ucap Hasrul.

(Rudolf S) MHI 

Oknum TNI Diduga Tindak Kekerasan Pada Warga , Kadispenau : "Keduanya Ditindak Secara Tegas, Sesuai Aturan Hukum TNI!"




MERAUKE, MHI - Menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke. Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa, TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran, Selasa (27/7/2021).

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Marsma Indan.

Kadispenau juga  menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan bahwa, kejadian ini sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.

“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.




Adapun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021. 

Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

 kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.

(Rudolf S) MHI 




Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi