HTML

HTML

Kamis, 09 Desember 2021

Warga Dikejutkan Dengan Ditemukannya Terindikasi Bekas Kapal Perang Inggris Dilokasi Tambang Emas Ilegal, Kota Singkawang



SINGKAWANG, MHI -Masyarakat diwilayah Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu di heboh kan, dengan ditemukannya seonggok Badan Kapal yang diduga bekas Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris saat melakukan penyerangan ke Kerajaan Sambas pada tahun 1812/1813, dimana temuan tersebut tepat berada dilokasi Tambah Emas Ilegal (PETI).

"Penemuan Badan Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris ini pas posisi  dalam lahan lubang lokasi kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin yang mana sempat video nya juga beredar di grup watsapp pribadi masyarakat dan yang lain nya," ungkap salah satu masyarakat sagatani yang enggan menyebutkan namanya kepada Awak Media saat di temui dikediaman nya (8/12/2021).

Berdasarkan keterangan masyarakat itu (yang tak mau disebutkan namanya-Red) mengatakan bahwa dirinya juga bekerja sebagi buruh tambang emas tanpa ijin tersebut, yang mana saat itu dirinya juga meyaksikan penemuan badan kapal itu dilokasi lobang tambang.

"Saya bekerja sebagai buruh pak ditambang itu, jadi saya tau awal ditemukan badan kapal itu, itu ada di lokasi lobang tanbang," imbuhnya.




Buruh pekerja tambang tanpa ijin tersebut juga mengungkapkan bahwa penemuan badan kapal yang sudah menyebar di kalangan masyarakat luas, sehingga mengundang banyak masyarakat yang berdatangan dari berbagai wilayah termasuk juga pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres.

"Banyak yang datang menyaksikan penemuan tersebut termasuk lah ada beberapa anggota polri juga ada dilokasi yang mungkin dari kesatuan Polsek atau Polres, kita juga tidak tau sebab saya sebagi warga sebagai kuli pekerja juga ngak ada hak menayakan bapak-bapak Kepolisian itu dari mana intinya seperti dalam video yang beredar dan foto-foto warga maupun amatir banyak yang berada di lokasi," pungkas warga tersebut.

(Red) MHI


(Sumber:Warga Setempat & video Amatir)

Selasa, 30 November 2021

Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kab.Bekasi Segel (THM) Cafe K Nizz di Ruko Niaga Kalimas 2, Kalimalang



KABUPATEN BEKASI, MHI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel tempat hiburan malam (THM) Cafe K Nizz yang berada di Ruko Niaga Kalimas 2, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (29/11/21) malam.

Penyegelan THM tersebut menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, disinyalir lantaran Cafe tersebut mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, katanya, manajemen Cafe K Nizz sudah menandatangani pernyataan untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma Kecamatan Tambun Selatan yang tidak menginginkan adanya THM yang berlokasi dekat permukiman warga.

"Penyegelan dilakukan akibat tidak komitmen terhadap pernyataan yang mereka tandatangani untuk tidak beroperasi dan adanya unjukrasa warga setempat yang tidak menghendaki adanya THM dekat permukiman warga," ujar Dodo Hendra Rosika melalui telepon selularnya, Selasa (30/11/21) pagi.

"Dari tiga Cafe yang ada di Ruko Niaga Kalimas 2, hanya Cafe K Nizz yang tetap buka dan kami segel," bebernya.




Sementara itu, perwakilan warga Kampung Jatibaru Desa Setia Darma yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas Arief Rahman Hakim mengucapkan terima kasih atas respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP yang dikomandani Dodo Hendra Rosika.

"Kami atas nama warga Kampung Jatibaru mengucapkan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi yang telah mendengar keluhan Kami hingga melakukan unjukrasa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Arief yang juga Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, ia berharap agar tidak ada lagi THM di permukiman warga yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membuat resah masyarakat setempat.

"Kami berharap ini menjadi perhatian di lingkungan khususnya Kampung Jatibaru Desa Setia Darma, agar tidak ada lagi THM yang berdekatan dengan permukiman warga," tandasnya.

(JG/UB) MHI

Senin, 29 November 2021

Presiden : 'MK Menyatakan Bahwa UU Cipta Kerja Tetap Berlaku, Saya Pastikan Investasi Tetap Aman Dan Terjamin!'



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Demikian disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 November 2021.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," ucap Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan terkait putusan tersebut. Presiden menambahkan, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.

"Saya telah memerintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya dan MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.




Presiden menegaskan, komitmen pemerintah terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan. Presiden juga memastikan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia.

“Saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri, bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses, tetap aman dan terjamin,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Tgh/Irf) MHI


Sumber : BPMI

Minggu, 28 November 2021

Polresta Bekasi Bungkus Pria Penista Agama Dan Digelandang Masuk Kandang Jeruji Besi

BEKASI, MHI - Beredar di Medsos dua video berdurasi 00:30 Detik dan satunya 00:26 Detik yang menunjukan terkait prilaku seorang pria dengan nekat melakukan perbuatan yang sangat menista dan melecehkan Umat Beragama Islam, dimana kemudian ulah dari kelakuan pria tersebut menjadi viral di Media Sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 18:00 WIB.

Melihat peristiwa penyebaran video tersebut dan tidak ingin menimbulkan terjadinya kegaduhan yang semakin meluas di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak mengamankan tersangka yang berinisial BF (37) warga Rawalumbu Kota Bekasi.

Dalam keterangannya Kapolresta Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Sabtu (27/11/21) mengatakan, “Kemarin diamankan anggota kemarin sore di kediaman yang bersangkutan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Bekasi Kota, sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi,” katanya. 

Kejadian itu juga sempat mengundang emosi warga yang segera mendatangi rumah pelaku dalam video lanjutan kejadian itu berdurasi  00:13 Detik yang tersebar juga di Medsos. Sementara motif pelaku sendiri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Latar belakang dan motivasi sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” imbuhnya.

Ia berharap dengan ditangkapnya pelaku dugaan penistaan agama itu, dapat meredam emosi masyarakat atas ulah pelaku.

“Tentunya reaksi masyarakat beragam, ada yang merespon kejadian ini dengan keras, ada yang biasa-biasa saja, harapan kami, situasi Kamtibmas tetap kondusif, kasus ini kita tangani dengan profesional kami harapkan juga tidak ada tindakan-tindakan masyarakat yang berlebihan sehingga menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,” paparnya.



Polisi mengamankan berbagai alat bukti berupa 1 buah buku berisi doa-doa menyerupai Al Qur’an bersampul merah, 1 untuk HP pelaku serta pakaian yang dikenakan pelaku saat membuat konten video itu. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE No. 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

(Ricky Rick) MHI


Presiden RI Ikuti KTT ASEM ke-13, Secara Virtual Dari Istana Kepresidenan Bogor



BOGOR, MHI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pemimpin negara Asia dan Eropa untuk bekerja sama menghadapi pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum usai. Menurut Kepala Negara, saat ini lebih dari 7,6 miliar dosis vaksin telah disuntikkan, namun, kesenjangan akses terhadap vaksin masih lebar.

“(Sebanyak) 64,99 persen populasi negara kaya telah menerima setidaknya satu dosis vaksin, sementara di negara miskin baru 6,48 persen,” ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya saat menghadiri Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) Asia-Europe Meeting (ASEM) ke-13 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (26/11/2021).

Presiden Jokowi melanjutkan bahwa target vaksinasi WHO juga masih sulit dicapai. Diperkirakan hampir 80 negara tidak mencapai target vaksinasi 40 persen populasi di akhir tahun 2021. Bahkan, pada saat yang sama, lebih dari 100 juta dosis vaksin di negara G7 tidak terpakai dan kedaluwarsa.

“Dalam pertemuan ini saya mengajak kita semua mengubah situasi ini. Target vaksinasi WHO harus dicapai semua negara. Untuk itu, dose-sharing harus digalakkan, produksi vaksin dinaikkan, dan kapasitas penyerapan negara penerima vaksin ditingkatkan,” ungkap Presiden Jokowi.



Sementara itu, dalam jangka panjang Presiden Jokowi mengajak para pemimpin ASEM untuk terus memperkuat tata kelola dan arsitektur kesehatan global. Hal tersebut juga akan menjadi salah satu agenda utama dalam Presidensi Indonesia di G20.

“Dalam kaitan ini, WHO harus diperkuat. Traktat pandemi harus didukung oleh semua negara dan mekanisme pendanaan kesehatan untuk negara berkembang perlu dibangun,” ucap Presiden. Sedangkan terkait percepatan pemulihan ekonomi, Presiden Jokowi menyampaikan dua hal utama yang memerlukan kerja sama erat para pemimpin ASEM, yaitu transisi energi dan transisi digital.

Transisi menuju energi baru terbarukan, lanjut Presiden, harus terus didorong namun perlu diletakkan juga dalam konteks pencapaian SDGs. “Investasi dan alih teknologi adalah kata kunci,” ucap Presiden.

Selain itu, inklusivitas juga dinilai sangat penting agar celah kesejahteraan tidak makin melebar dan tidak ada yang tertinggal. Inklusivitas dapat dicapai jika akses digital ditingkatkan.

“Digital ekonomi adalah masa depan ekonomi kita. Mari kita menjalin kerja sama agar kita dapat pulih bersama dan pulih lebih kuat,” tandasnya. Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya. 

(UN/IRF) MHI


Sumber: BPMI


Kamis, 25 November 2021

Baku "Bogem Mentah" Tanpa "Tendangan Pisang" Terjadi Antara Dua Polisi Versus Satu Provost di Kota Ambon



AMBON, MHI - Telah terjadi pertarungan sengit antara 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon dengan Provos TNI pada hari Rabu, (24/11/2021) pukul 18.30 WIT berlokasi pertarungan di Depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian pertarungan 2 (Dua) lawan 1 (Satu) antara Polisi dan TNI yang terjadi di Pos Lalu lintas Mutiara, Kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan, Sirimau tersebut sontak menjadi perhatian para pengguna jalan yang terlihat dalam video berdurasi 0:26 detik beredar di Medsos, masyarakat pengguna jalan tersebut sangat menikmati aksi pertarungan ketiganya.

Dimana dalam pertarungan tersebut nampak kedua Polisi tersebut semangat melancarkan serangan bertubi-tubi pada sang tentara, kendati keduanya telah terjatuh dihantam bogem mentah sang provost tentara tersebut namun tak surutkan untuk terus berupaya mendaratkan bogem mereka pada sang tentara, dimana dalam pertarungan tersebutpun disinyalir melibatkan wasit berhelm dan jaket merah yang berupaya melerai namun sempat tersungkur akibat serangan pukulan dari ketiga belah pihak.

Terlihat dalam aksi baku pukul keduanya tersebut masing-masing dari di kedua belah pihak belum menggunakan tendangan "Pisang Ambon" yang terkenal itu, dikarenakan telah di lerai oleh seorang berseragam setengah tentara namun tetap saja pertarungan tersebut terus berlanjut, namun kemudian datang seorang berjaket hitam yang lebih tinggi postur tubuh dari ketiganya dari belakang Pos tersebut, sehingga pertarunganpun dapat di hentikan sebelum ketiganya menggunakan jurus terakhir mereka "Tendangan Pisang Ambon!" yang sangat populer di kalangan pemain bola, baik Nasional maupun Internasional.

Belakangan kedua Polisi Lalu-lintas tersebut di ketahui identitasnya bernama Bripka Novie Sarioa, Nrp 84091031, umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan anggota Polri dan beralamat di Aspol Tantui Polda Maluku, Kecamatan Sirimau sedangkan identitas yang satunya adalah Bripka Zulkarnaen Lou, Nrp 86061554, umur 35 tahun, Beragama Islam, Pekerjaan anggota Polri, Beralamat di Waringin Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sementara sang tentara di ketahui Pratu Billy Kakisina dan bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura.

Dalam kronologis kejadian tersebut menurut keterangan Bripka Novie Sarioa bahwa," Awalnya pada pukul 18.30 WIT, saya  Bripka Novie Sarioa dan Byipka Zulkarnain Lou sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara, kemudian melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.

Lanjutnya,"Melihat hal tersebut saya Bripka Novie Sarioa memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud dan pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya," katanya.

"Mendengar jawaban tersebut kami Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut, kenudian pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "Lubang Puki kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap saya Bripka Novie Sarioa karena melihat hal tersebut rekan saya Bripka Zulkarnain Lou hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali melakukan pemukulan terhadap Bripka Zulkarnain Lou," papar Bripka Novie Sarioa.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian setengah dinas TNI kemudian melerai pemukulan tersebut dan selanjutnya anggota TNI yang melakukan pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud,"tandasnya.

"Pada saat melarikan diri. Personil TNI Pratu Billy Kakisina meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO dan saat ini motor tersebut diamankan di Pos Mutiara,"imbuhnya.



Sementara keterangan dari pihak Billy Kakisina mengatakan bahwa.Motor dari Pratu Billy di pake sama saudaranya kebetulan dia tidak pakai helm,akhirnya motor dari di tahan di Pos Lantas Batu Merah, terus Pratu Billy datang di Pos Lantas untuk koordinasi,akan tetapi sampai di sana anggota dari Pos Lantas tersebut tendang motor dan pukul duluan dari Pratu Billy. Kemudian Pratu Billy tidak terima dengan pemukulan tersebut, sehingga Pratu Billy membalas memukul dua Anggota Lantas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar, memastikan bahwa aksi Baku-hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon Itu murni kesalah pahaman lalulintas,

"Itu kesalah pahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam

Lanjutnya , "Kejadian itu berahir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI/Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Ambon.,"pungkasnya.

(Ali Sofyan/Joggie) MHI

Senin, 22 November 2021

Tiga Tahun Jalani Tahanan, Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith Kini Bebas Dari Hukuman



KABUPATEN BOGOR, MHI - Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, setelah menjalani tahanan pidana 3 (tiga) tahun pidana terkait penganiayaan telah mendapatkan kebebasannya selaku warga binaan Lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur.Pada hari Minggu  tanggal 21 November 2021 pukul 03.00 Wib bertempat di Lapas khusus klas II A, Jl. Pengayoman komplek kemenhumkam, Desa.Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith (38) yang beralamat di Kampung Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tersebut diputuskan oleh PN Bandung, dengan Nomor Putusan : 219/PID.SUS/2019/ PN BDG, tanggal 09/07/2019, dengan lama pidana 3 Tahun, dalam kasus Penganiayaan yang masuk dalam Pasal : 333 dan 351 KUHP.

Dimana kemudian masuk menjadi warga binaan dengan data Registrasi Lapas Khusus klas IIA Gunung Sindur bernomor. Registrasi : BI.176/20-BDG, dan nomor Berkas : 516201908080008 dengan Tanggal ekspirasi akhir pada 21/11/2021.

Hadir didalam pembebasan tahanan tersebut Kapolda Jawa Barat ( Irjen Pol Drs Suntana MSi), Gabungan Koramil Gunung Sindur, Parung, Kemang berjumlah 24 orang,  Dpp. Danramil 0621- 20 / Gunung sindur (Kapten Inf Mustofa) dan Satu Sst Polres Bogor Dpp.Kapolsek Gunung Sindur (Akp.Birman ).

Dalam kronologis rangkaian kegiatan Administrasi pembebasan Habib Bahar bin Smith, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Suntana MSi memaparkan bahwa,"Pada Pukul 03.15 .wib di jemput dari ruangan sel tahanan  menuju ruang Swab covid 19 kemudian Pukul 03.30 Wib Menuju Ruang registrasi untuk di laksanakan Roll surat bebas oleh petugas Registrasi, lalu Pukul 03.45  Wib di laksanakan pengecekan Identitas dan pencocokan berkas oleh Komandan Regu lapas,"paparnya.

"Kemudian," lanjut Kapolda,"Dilanjutkan pada Pukul  03. 50 wib di bawa menuju Portir dan di lakukan pengecekan Identitas berkas oleh Petugas P2U, setelah itu pada  Pukul 04 .00 Wib  keluar dari Lapas khusus  kelas IIA gunung Sindur di dampingi pengacara Saudara. Ichwan Tuankotta SH.MH, dimana selanjutnya Pada pukul 04.05 wib Habib Bahar bin Smith di dampingi Pengacara (Saudara.Ichwan Tuan kotta) meninggal kan Lapas khusus kelas IIA gunung Sindur menuju kembali kediaman Kampung. Kaler RT 01/09 Desa Pabuaran,  Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," pungkasnya.



Dalam Penyampaiannya Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith mengatakan, "Assallamualaikum warohmatullahi wabarikatu, Alhamdulillah pada hari ini tanggal 21 hari minggu, bulan 11/2021, alfakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas murni menjalani hukuman selama tiga tahun lebih," jelasnya saat sesi foto dan video bersama di lokasi.

Pada pukul 04 .25 Wib Rangkaian monitoring kegiatan pembebasan Habib Bahar bin smith selesai selama pelaksanaan di lokasi terpantau situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

(Iwan Joggie) MHI



Postingan Terupdate

Gelar Konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan, KPK Tetapkan Bupati Bekasi, Kades Sukadami Dan Kontraktor Resmi Menjadi 'Tersangka!'

JAKARTA , MEDIA HUKUM INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan terduga Tindak Pidana Ko...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi