HTML

HTML

Sabtu, 07 Mei 2022

Kedepankan Restorative Justice, Polres Labuhanbatu Kembalikan ke Keluarga Kasus 'Ibu Dijebak Anak Kandung Bawa Sabu'



SUMATERA UTARA, MHI - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengembalikan seorang ibu berinisial PA (Parida Ariani) 51 Tahun kepada keluarganya setelah diamankan hari minggu sore tgl 01 Mei 2022 oleh Pihak LAPAS Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang, (05/05/2022).

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang telah dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkotika AKP Martualesi Sitepu dan Personil terhadap Ibu PA dengan berdasarkan fakta fakta berupa keterangan saksi dan hasil Chek Urin menerangkan bahwa Ibu PA Negatif mengandung narkotika, sehingga tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukumnya terkait adanya barang bawaannya kepada anak kandungnya yang menjadi warga binaan Lapas Kota Pinang tervonis 4,6 Tahun tahun 2021 dalam perkara narkotika.

Adapun kronologis singkat peristiwa pidana narkotika tersebut Kasat Narkotika AKP Martualesi Sitepu menerangkan bahwa," Pada hari Minggu tgl 01 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib ibu PA didatangi seorang laki laki berinisial R mengaku adalah kawan anaknya BS di LP Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman,"katanya.

"Kemudian," lanjutnya,"Ibu PA didatangi dirumahnya yang beralamat di Jl Simarkaluan Kota Pinang dan disaksikan suaminya PS (Parlindungan Simbolon) 51 Th, suami Isteri ini dititipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang, setelah menitipkan lalu R pergi selanjutnya suami isteri mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian, makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas,"ungkap Kasat Narkotika.




"Selanjutnya," sambung Kasat Narkotika,"Suami Isteri ini beranjak pulang dan pukul 17.00 Wib ditelepon kembali supaya datang ke Lapas dan setelah tiba di Lapas dengan disaksikan bersama Personil Polsek Kota Pinang Petugas Lapas yang curiga dengan Jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip Lakban kuning diduga berisi narkotika sabu," tandasnya.

"Berdasarkan fakta fakta berupa keterangan saksi dan hasil Chek Urin menerangkan bahwa Ibu PA negatif mengandung Narkotika, sehingga tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukumnya terkait adanya barang bawaannya kepada anak kandungnya, selanjutnya kami mengembalikan Ibu PA ke keluarganya setelah sempat di amankan di LAPAS Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang," pungkas Kasat Narkotika AKP Martualesi Sitepu.

(Tennor) MHI

Jumat, 22 April 2022

Sidang Kesembilan Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021, Digelar Mahkamah Konstitusi Terkait Uji Materiil UU Pers No.40 Th 1999



JAKARTA, MHI - Sebagai semi lembaga negara, Dewan Pers mewakili masyarakat dan negara untuk menjamin kemerdekaan pers serta bertugas memastikan perusahaan dan organisasi kewartawanan mematuhi kode etiknya. Selain itu, Dewan Pers juga menjadi mediator bagi pers nasional sehingga keberadaannya berbeda dari organisasi kewartawanan. Dengan kata lain, Dewan Pers memiliki posisi mewakili negara untuk menjaga pers nasional. Hal tersebut disampaikan Bambang Sardono selaku Saksi yang dihadirkan Dewan Pers (Pihak Terkait) dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), pada Kamis (21/4/2022).

Sidang kesembilan Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tersebut dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Perkara tersebut dimohonkan oleh tiga wartawan sekaligus pimpinan perusahaan pers dan organisasi pers, yakni Heintje Grontson Mandagie, Hans M.Kawengian, dan Soegiharto Santoso.

“Maka Dewan Pers harus tunggal. Karena Dewan Pers diberikan kewenangan membuat regulasi yang tak hanya berlaku internal di lingkungan media sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetapi juga berlaku secara publilk. Maka, gagasan pendirian Dewan Pers dapat dikatakan sebagai jangkar yang menggantikan posisi pemerintah,” terang Bambang yang mengakui pernah tergabung sebagai Panitia Kerja Pembahasan UU Pers. 

Memiliki Karakter Reformis

Terkait dengan kesaksian Bambang selaku bagian dari Panitia Kerja Pembahasan UU Pers mengatakan UU Pers yang diujikan pada perkara ini memiliki karakter yang reformis. Peristiwa Reformasi 1998 langsung ditindaklanjuti dengan kelahiran UU Pers bersamaan dengan undang-undang lainnya. Sehingga, sambungnya, undang-undang tersebut merupakan norma yang sangat reformis dan responsif.

“Undang-undang ini lahir dengan semangat reformasi yang kental dan hal ini mengakhiri pembredelan pers yang sempat menghantui pada masa sebelumnya. UU Pers ini dibahas selama 15 hari dan dikawal oleh masyarakat pers. Sementara dari legal drafting tidak ada pendelegasian untuk membentuk peraturan pelaksananya sehingga semua dijabarkan dalam UU a quo. Singkatnya undang-undang ini menjadi dari wujud mosi tidak percaya pada pemerintah pada masa itu. Jadi, tidak ada mandat pada pemerintah untuk mengelola pers. Selain itu, UU ini menjadi medan ekspresi untuk mengelola pers dengan memperbarui Dewan Pers di mana ia mengatur dirinya sendiri. Sehingga undang-undang ini menghilangkan kekuasaan pemerintah dalam penguasaan media,” jelas Bambang.

Baca juga: Pemerintah : 'Fungsi Dewan Pers Sebagai Fasilitator Dalam Penyusunan Peraturan Dibidang Pers!' 

Uji Kompetensi Kewartawanan

Dalam sidang tersebut hadir pula Maria Dian yang tergabung dalam Tim Perumus dan Kompetensi Wartawan. Maria yang juga dihadirkan sebagai Saksi Pihak Terkait menyampaikan tentang standar kompetensi dan uji kompetensi wartawan. Ia mengatakan wartawan adalah profesi yang terbuka dan dapat dilakukan oleh setiap orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik dan menyampaikannya dalam bentuk tulisan, suara, gambar atau bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak dan lainnya.

“Uji kompetensi menjadi suatu hal yang diperlukan karena wartawan bertugas menyebarkan informasi dan membentuk opini publik sehingga ia harus menjunjung tinggi independensi dan memberi suara bagi mereka yang tidak bersuara,” jelas Maria.

Terkait dengan keberadaan uji kompetensi kewartawanan ini, Maria mengungkapkan Uji Kompetensi dibentuk atas kesepakatan bersama yang tertuang dalam Piagam Palembang pada 2010. Standar kompetensi ini disusun dan diresmikan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/2010. Seorang wartawan dikategorikan profesional apabila memilki keterampilan untuk mengerjakan tugas dan perannya. Uji kompetensi ini dapat diikuti oleh wartawan sesuai dengan tingkatannya, mulai dari wartawan muda untuk pemula, madya untuk wartawan yang mengelola atau bertindak sebagai koordinasi, dan wartawan utama yang berperan ditingkat pimpinan redaksi. 

“Dalam uji kompetensi ini setiap peserta yang dinyatakan lolos harus mendapatkan nilai di atas 70. Dan wartawan harus pula menghasilkan mata uji yang diberikan, di antaranya mampu menerapkan kode etik jurnalistik. Sementara biasanya peserta yang gagal adalah mereka yang mangkir dari ujian dan tidak mengikuti 11 unit yg diujikan atau melakukan pelanggaran,” sampai Maria.

Baca juga: : Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021Tentang Pengujian UU No.40 Tahun 1999 Terhadap UUD 1945 Digelar MK Secara Virtual 

Sementara dari pihak pemohon Pada sidang kali ini, Hence Mandagi selaku pihak pemohon yang diberi kesempatan bertanya kepada saksi, mempertanyakan kepeada saksi tentang mengapa ada organisasi perusahaan pers yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia ATVSI yang anggotanya hanya 7 perusahaan pers tapi dijadikan konstituen Dewan Pers yang tidak sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Dewan Pers sendiri tentang standar organisasi perusahaan pers yang seharusnya 200 anggota perusahaan pers. 

Mandagi juga bertanya mengenai sistem pemilihan Anggota Dewan Pers. "Sepengetahuan Saksi, Apakah benar selama ini anggota Dewan Pers memiliki hak suara dan bahkan ikut memilih Anggota Dewan Pers? padahal dalam UU Pers disebutkan anggota dewan pers dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers," tanyanya.

Pertanyaan itu tidak bisa dijawab oleh saksi Bambang dan Maria yang dihadirkan Dewan Pers. 

Menariknya, pemohon lainnya Soegiharto Santoso yang ikut mengajukan pertanyaan mengejar keterangan saksi Maria terkait pelaksanaan UKW. Soegiharto mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan UKW dan standar kompetensi di Dewan Pers yang tidak teregistrasi di Kemenaker. 

"Sepengetahuan Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi kepada lembaga swasta atau organisasi pers dan media sebagai Pelaksana Sertifikasi Profesi?

Sebab hal tersebut merupakan kewenangan BNSP melalui LSP yang landasan hukum nya jelas hingga ada 10," beber Soegiharto seraya membacakan 3 contoh landasan hukumnya yaitu : Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

"Jadi Sepengetahuan para Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi tersebut? Sebab kami justru memiliki LSP yang terlisensi di BNSP," pungkasnya. 

Pertanyaan Mandagi dan Soegiharto tersebut tidak bisa dijawab oleh kedua saksi. Saksi Maria yang sebelumnya bicara tentang UKW, tidak bisa menjelaskan secara detail dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan UKW. 

Dihubungi usai sidang, Vincent menjelaskan bahwa keterangan saksi Dewan Pers semakin meyakinkan Pemohon bahwasanya ada ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers. 

“Saksi Bambang Sadono dengan tegas menyatakan Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi, padahal jelas di dalam UU Pers fungsi Dewan Pers hanya memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan," urai pengacara lulusan S2 Universitas Indonesia ini yakin. 

Terlebih, menurutnya, saksi Bambang menyatakan dirinya saat itu menjadi Panitia Kerja UU Pers. "Jadi pak Bambang tahu persis proses pembentukan UU Pers. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers dan juga bertentangan dengan keterangan pemerintah yang menyatakan Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator," terang Vincent yang juga adalah seorang asesor BNSP. 

Vincent berharap keterangan saksi dari Dewan Pers ini menjadi pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam memutus perkara ini. 

Baca juga: Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia



Seperti diketahui pada sidang terdahulu, para Pemohon menyebutkan sebagai perusahaan dan organisasi pers berbadan hukum merasa terhalangi untuk membentuk Dewan Pers independen serta untuk memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers secara demokratis. Tak hanya itu, ketentuan tersebut dinilai para Pemohon menyebabkan hak untuk menetapkan dan mengesahkan anggota Dewan Pers yang dipilih secara independen juga terhalangi. Para Pemohon menyelenggarakan Kongres Pers Indonesia pada 2019 silam yang menghasilkan terpilihnya Anggota Dewan Pers Indonesia. Akan tetapi, karena adanya Pasal 15 ayat (5) UU Pers, hasil Kongres Pers Indonesia tersebut tidak mendapatkan respon dan tanggapan dari Presiden Indonesia.

Selain itu, keberadaan Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers harus ditinjau kembali karena organisasi-organisasi pers kehilangan haknya dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers. Sebab dalam pelaksanaannya, pasal a quo dimaknai oleh Dewan Pers sebagai kewenangannya berdasarkan fungsi Dewan Pers untuk menyusun dan menetapkan peraturan di bidang pers. Sehingga keberlakuan Pasal 15 ayat (2) huruf f UU 40/1999 bertentangan dengan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai “dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers” karena membatasi hak organisasi-organisasi pers mengembangkan kemerdekaan pers dan menegakan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sebelum menutup persidangan, Ketua MK Anwar Usman menyebutkan sidang berikutnya akan digelar pada Kamis, 19 Mei 2022 pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan oleh saksi dari Dewan Pers serta saksi dan ahli dari Persatuan Wartawan Indonesia. 

(Sp/Lulu/Irf/Iksn) MHI

Sumber : Humas Mahkamah Konstitusi

Senin, 11 April 2022

Pengeroyokan Massa Pada Ade Armando Mewarnai Demonstrasi BEM-SI di Depan Kompleks Gedung DPR/MPR-RI



JAKARTA, MHI - Hadirnya Ade Armando saat mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kompleks Gedung DPR/MPR-RI pada Senin (11/04/2022), menjadi warna tersendiri yang menghiasi aksi tuntutan mahasiswa terhadap Pemerintah RI dengan menolak adanya wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan konsisten pada UUD 1945 serta menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, PPN dan atasi kenaikan harga pangan.

Dalam aksi yang di motori BEM-SI tersebut bermula di arahkan ke Istana Negara namun kemudian batal dan di arahkan ke Gedung DPR/MPR-RI, senayan dalam upaya menyampaikan aspirasi para mahasiswa serta didukung berbagai elemen masyarakat yang turut hadir dalam demonstrasi unjuk rasa tersebut.

Ade Armando sendiri dalam keterangannya menegaskan bahwa dirinya tak berniat ikut dalam aksi unjuk rasa bersama mahasiswa. Namun, dirinya mendukung aspirasi BEM SI yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Saya tidak ikut demo. Saya mantau dan ingin mengatakan saya mendukung," kata dia kepada wartawan di lokasi, Senin (11/4) siang.

Ade menilai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak etis jika direalisasikan. Terlebih, sejauh ini pemerintah, KPU, dan DPR telah menyepakati hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Sekarang aja liat udah ramai. Padahal ini udah 2022. Kalau harus diubah, amandemen, kan artinya butuh waktu lagi, akan meningkat eskalasinya," katanya.

Menurutnya demonstrasi mahasiswa pada hari ini harus menjadi pesan penting bagi partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024. Dia yakin gelombang penolakan akan semakin besar apabila wacana tidak dihentikan.

Insiden Pengeroyokan Massa Pada Ketua PIS

Suasana aksi yang bermula berjalan cukup kondusif kemudian menjadi ricuh dengan adanya insiden pengeroyokan massa pada Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando sang pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pengeroyokan massa, sekitar pukul 15.42 WIB di depan Kompleks Gedung DPR RI.

Dalam video yang beredar terlihat Ade Armando tampak cekcok dan adu mulut dengan massa yang berteriak," Buzzer..buzzer..kamu buzzer..dasar penghianat..munafik..sadar bulan puasa lho...munafik," teriak sejumlah wanita pada Armando, Adepun menjawab menjawab,"Kenapa kamu."

Cekcok tersebutpun mulai berkepanjangan dan berkembang menjadi rusuh dengan banyaknya teriakan para wanita serta massa lainnya berdatangan yang kemudian di lerai oleh sejumlah orang berpakaian preman yang berupaya memisahkan Ade Armando dari lokasi tersebut, namun massa yang berdatangan mengepung Ade Armando semakin banyak serta serentak secara beruntun melayangkan bogem mentah mereka disertai berbagai tendangan termasuk tendangan "Pisang Ambon" yang terkenal itu sehingga membuat Ade Armando tersungkur dan jatuh dimana kemudian massa menarik dan melorotkan celana Ade Armando hingga tak bercelana panjang (hanya mengenakan celana dalam-Red).

Pihak Kepolisianpun segera bertindak mengevakuasi Ase Armando yang terlihat sudah babak belur dan sudah tidak mengenakan celana panjangnya (hanya mengenakan celana dalam-Red), Ade tampak ditopang oleh sejumlah polisi menuju gedung DPR.Sementara sisa Polisi dilokasi yang masih melerai itupun tak luput dari pengeroyokan massa yang menyebabkan sejumlah Polisipun lari tunggang langgang menghindari bogen mentah, tendangan pisang serta sejumlah sambitan botol minuman hingga benda lainnya dari massa yang mengamuk.

Massa terus mengejar rombongan polisi yang mengevakuasi Ade Armando hingga hilang dari kerumunan massa. Massa juga terdengar berteriak saat melempar polisi, namun tidak jelas apa yang diteriakkan karena suara begitu ramai.




Kepolisian Menangkap Para pelaku Pengeroyokan

Pihak kepolisian membenarkan Ade Armando menjadi korban pemukulan di depan DPR, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan Ade Armando dipukuli oleh sesama massa pendemo di depan DPR RI, Jakarta Pusat.

"Ade Armando benar jadi korban pemukulan di dalam aksi demo tadi. Yang pertama dipukulnya bukan petugas, tetapi oleh sesama massa aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (11/4/2022) Sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombez E Zulpan belum memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait berapa pelaku yang ditangkap atas kejadian tersebut.

"Sudah beberapa kita amankan, saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/22).

Zulpan juga belum menjelaskan secara rinci ihwal kondisi Ade pasca pemukulan itu. Ia hanya menyebut bahwa Ade telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Iya tadi petugas kepolisian yang menyelamatkannya memberikan bantuan, saya belum tahu dibawa ke mana," pungkasnya.

(Tim/Red) MHI

Selasa, 05 April 2022

TNI Berhasil Bungkus Lima Pelaku Berikut Amankan Ratusan Butir Pil Ekstasi Selundupan Dari Malaysia di Jalur Tak Resmi




KALIMANTAN BARAT, MHI – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ekstasi kurang lebih 495 butir di Jalur tidak resmi Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Perovinsi Kalimantan Barat, pada Minggu (03/04/2022).

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya pada Awak Media di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dansatgas mengatakan bahwa,"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh 6 orang anggota Pos Panga dipimpin Danpos Letda Inf Yopi Prasetyo, S.Tr(Han) pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kec. Entikong," jelasnya dalam rilis tertulis.

Lanjutnya,"Pada saat melakukan patroli tersebut anggota Pos Panga melihat gelagat mencurigakan adanya 2 orang yang diduga PMI Non prosedural melewati jalur tidak resmi dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi,"ungkapnya

Dansatgas menegaskan bahwa,"Terdapat 5 (lima) orang pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23 th), J (27 th), HI (22 th), M (35 th) dan R (39 th)  berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama/ disinfektan oleh pelaku namun berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," tegas Letkol Inf Hendro Wicaksono di rilis tertulis.

"Dari hasil wawancara singkat," sambung Dansatgas,"Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda antara lain MSS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek yang akan membawa MSS dan J," terang Dansatgas.

"Selanjutnya,"tegas Dansatgas,"Kelima pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalbar untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dansatgas.

“Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tandas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengakhiri rilis tertulisnya.




Ditempat yang sama Danki SSK IV Balai Karangan Kapten Inf Debri Wahyu, S.ST(Han) mengatakan bahwa," Penangkapan narkoba jenis ekstasi ini tidak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan yang tidak lazim di perbatasan," ungkapnya.

Lanjurnya, “Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas,” ujar Danki.

Sementara itu salah satu Anggota BNN, Ardi sangat mengapresiasi atas capaian luar biasa Pos Satgas Pamtas yang telah berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi berjumlah kurang lebih 495 butir ini.

“Dari kelima pelaku ada 2 pelaku yang sudah menjadi TO kami selama ini, terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini,” tukas Anggota BNN, Ardi.

(Pensa) MHI

Minggu, 27 Maret 2022

Brigjen TNI Iroth Sony : 'Kita Menghadapi Perang Informasi Atau Perang Media, Peran SMSI Sangat Penting Hadapi Ancaman Cyber!'



JAKARTA, MHI- Rencana panjang Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang telah ditetapkan dalam roadmap-nya untuk lima tahun ke depan adalah mendesain bermedia siber di masa mendatang. Mendesain masa depan jauh jauh lebih maju dari pada sekadar mengantisipasi dan beradaptasi yang hanya akan menghasilkan manusia dan produknya menjadi pengekor. 

Demikian pendapat yang mengemuka dalam acara refleksi syukuran penerimaan penghargaaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, pada 23 Maret, 2022. 

Dalam refleksi syukuran tersebut menampilkan pembicara Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie. 

Dalam penyampaiannya Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie menegaskan terkait penting peranan Media dalam hal ini SMSI untuk menghadapi perang informasi yang saat ini menjadi Tranding Topik di dunia Internasional, berkaitan dengan Perang Rysia dan Ukrainan yang secara tidak langsung membuka seluruh mata para pemerhati Pertahanan dan Keamanan dalam bentuk pertempuran di Era Globalisasi dan Digitalisasi saat ini.

"Kita menghadapi Perang Mindset atau Perang Informasi atau saya sebut juga Perang Media , sehingga peran Media ini menjadi sangat penting dalam menghadapi ancaman Cyber ini dalam rangka tetap utuhnya NKRI," tegasnya.

Iroth berpendapat, apa yang telah dikerjasamakan antara TNI Angkatan Darat dan SMSI merupakan langkah yang tepat.  Dalam menghadapi ancaman sekarang ini, diperlukan strategi yang tepat, merancang perang yang dapat mempengaruhi mindset, perang siber, perang jaringan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Dalam menjaga kedaulatan Negara, nanti kita akan membuat Design bagaimana menghadapi ancaman Cyber ini. Dimana saat ini kami sebagai dan berkapasitas sebagai Komandan Pusat Sandi dan Cyber Negara Angkatan Darat sedang menDesign bagaimana konsep Angkatan Darat dalam menghadapi ancaman Cyber ini,"pungkas Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD mewakili Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE, MM.



Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie menyampaikan ucapan selamat atas perolehan penghargaan MURI yang diterima SMSI. 

Brigjen Iroth juga menyampaikan apresiasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, SE, MM terhadap penghargaan MURI untuk SMSI. 

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran DPP SMSI, SMSI Tangerang Selatan, SMSI Bekasi Raya, Budiman Sudjatmiko, KASAD yang di wakili oleh Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD didampingi oleh Brigjend Yudha Medy Dharma Zafrul, Waasintel KSAD Bidang Bin Intel yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, SE, MM. 

(Iwan Joggie) MHI

Jumat, 25 Maret 2022

Kenduri SMSI, Budiman Sudjatmiko : 'Media Penting Bangat, Jangan Adaptik Dan Responsif, Jadilah 'Design The Future'!'



JAKARTA, MHI- Rencana jangka panjang Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang telah ditetapkan dalam roadmap untuk lima tahun ke depan adalah mendesain bermedia siber di masa mendatang. 

Mendesain masa depan jauh jauh lebih maju dari pada sekadar mengantisipasi dan beradaptasi yang hanya akan menghasilkan manusia dan produknya menjadi pengekor. 

Demikian pendapat yang mengemuka dalam acara refleksi syukuran penerimaan penghargaaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa, 23 Maret, 2022. 
 

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya mengatakan, tahun kelima kedepan, mulai sekarang SMSI bersama Bukit Algoritma pimpinan Budiman Sudjatmiko merancang skenario masa depan media siber. 
 
Perolehan penghargaan MURI untuk SMSI sebagai anggota terbanyak di dunia adalah sebagian capaian rencana strategis SMSI dalam tahun kelima sejak berdirinya SMSI, 7 Maret 2017. 

“Metanusantara, Metaverse, dan berbisnis dengan crypto, mulai kita perkenalkan pada para anggota SMSI yang berjumlah per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha media pers siber,” kata Firdaus.

Dalam refleksi syukuran tersebut menampilkan pembicara pendiri Bukit Algoritma Budiman Sudjatmiko.

“Sudah tepat SMSI mendesain masa depan, bukan sekadar mengantisipasi dan beradaptasi.  Merancang masa depan, menyusun skenario lebih baik daripada adaptasi masa depan,” tutur Budiman Sudjatmiko. 
 

Menurut Budiman Sudjatmiko,"Orang yang paling mudah di ajak maju adalah orang yang sedikit tahu, orang yang sedikit informasi adalah orang yang mudah di ajak untuk maju, nah orang yang banyak informasi itu adalah orang yang susah di ajak maju,"ungkapnya.

"Ini media penting bangat...media penting bangat, esensi sangat strategis karena di situ saya bilang..rekasa persepsi selain rekasa atholik maupun rekasa biologi..itu akan butuh peradaban, karena itu saya berharap ada kerjasama dengan TNI AD, ada kerjasama dengan tekhnolog-technolog ya nanti saya ajak regoggle nanti saya daftarin itu ayahnya masuk rumah sakit jadi engga bisa, kita bisa dan ini dunia, kita lihat perang Rusia beredar ..kita tahu semua Ukraina itu kalah secara militer, orang media Ukraina itu kemaren Tank Rusia hancur beritain, Truk Rusia tiga direbut beritain..Rusia jarang beritain entar sekali berita satu Kota jatuh..Kota Ukraina jatuh, kalo Ukraina dua tiga tank Rusia hancur beritainempat truk Rusia di rebut di beritain, Presidennya Bloging dulu gitukan pake kaos beritain..Rusia jarang beritain tapi satu Kota jatuh tapi kesannya apa..kesannya Ukraina menang dia sudah rebut Thank, ngancurin Truk ngerebut senjata hanya itu, padahal itu lupa Intensitas frekwensi menyebabkan orang lupa scala..Intensitas dan Frekwensi tinggi menyebabkan orang lupa Scala, ini penting nih dan itu ketika masuk dalam persepsi Intensitas lebih keren dari scala, saya kira itu yang di sebut pencitraan,"paparnya.

"Pak Firdaus memindahkan Kucing lapar di tengah jalan di ceritakan berkali-kali dalam satu minggu itu di anggap lebih keren daripada misalkan orang yang membangun jembatan penyebrangan, Pak Firdaus lebih keren daripada orang yang membangun jembatan, prosesnya itu selama ini berdasarkan tes atau visual, mindahin kucing, kasih makan anjing ah itu cuma minta bikin jembatan, itu tes atau visualtapi kedepan ruang, waktu dan source, inilah bapak ibu sekalian saya berharap SMSI ini menjadi jaringan media yang futuristik bukan hanya sekedar respon masa depan tapi nungguin masa depan, belon nyampe kita udah tungguin, kita ini bukan orang yang responsif dengan masa depan...jangan, responsif masa depan sudah tidak bisa lagi apalagi engga responsif, responsif terhadap masa depanpun sudah di tinggalkan bahkan antisipatif masa depanpun sudah di tinggalkan, terus apa yang dilakukan supaya tidak ketinggalan..'Design The Future'..rancang masa depan, dulu waktu saya tidak merespon keadaan  dimana berdemokrasi, itu bapak ibu sekalian,"tandasnya memaparkan.




Budiman menegaskan bahwa,"Saya kira di era pancuan technologi pak Firdaus, Pak Irot, segala macem pak Kajati sekalian..merancang masa depan menyusun scala masa depan itulah jalan yang paling baik daripada sekedar respon apalagi cuma beradaptasi...wah ketinggalan tuh adaptasi...ada orang adaptik hari ini engga keren lagi," tegasnya.

"Seperti dua puluh tahun lalu, orang banyak tahu itu keren pak Aat, orang banyak tahu di tanya apa saja ngerti..keren itu, hari iru orang engga banyak tahu engga keren, dulu orang adaptip itu keren, orang adaptip itu orang yang di ajak di gerbong Kereta Api itu cuman di gerbong belakang, bisa sih asal naik Gerbong Kereta Api itu engga muntah dia bisa adaptif tapi engga berubah, adaptif engga irelevan, responsif engga irelevan, antisipatif enggak irelevan...menjadi Scanner Builder, Designner itulah jaman sekarang bapak-ibu sekalian, itu tugas media itu saya harap nanti kita bisa kerjasama dan kita bisa antisipasi itu, eh sorry...kita Design," pungkas Budiman Sudjatmiko mengakhiri penyampaiannya.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran DPP SMSI, SMSI Tangerang Selatan, SMSI Bekasi Raya, KASAD yang di wakili oleh Brigjend Iroth Sonny Eddie, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI - AD didampingi oleh Brigjend Yudha Medy Dharma Zafrul, Waasintel KSAD Bidang Bin Intel yang hadir mewakili Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman, SE, MM.

Acara berjalan cukup hangat dan penuh semangat namun kondusif serta lancar sampai akhir.

(Iwan Joggie) MHI

Selasa, 22 Maret 2022

Hanya di Indonesia 'Pawang Hujan' Muncul Diarena Balap MotoGP, RI Wulandari : 'Permintaan Pembalap Suam-suam Kuku'



MANDALIKA, MHI - Peristiwa unik yang terjadi dalam pagelaran MotoGP diseantero dunia selama ini kemungkinan besar hanya ada di Indonesia yang secara transparan memposisikan 'Pawang Hujan' untuk serta tampil juga dalam arena balap 'MotorGP Pertamina Grand Prix of Indonesia' huna memperlancar kegiatan Event besar berkelas Internasional yang di hadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo selaku Kepala Negara di NKRI, (20/03/2022).

Dikarenakan Event tersebut berscala Internasional maka tak pelak menjadi sorotan dunia atas aksi yang di lakukan  oleh Pawang Hujan yang tampil leluasa di tengah arena balap motor Mandalika tersebut. Pawang Hujan yang belakangan di ketahui bernama Rara, atau Roro Istiati kelahiran Papua itu nampak berjalan dengan santai di hadapan Paddock Tim MotoGP , dengan menggunakan busana corak batik merah hati dan hitam dengan di langkapi 'Helm Proyek' melekat di kepalanya di dalam melakukan pekerjaannya sebagai 'Pawang Hujan'.

Dalam video yang beredar, saat melakukan aksinya Rara nampak tenang dan fokus pada kegiatan ritual yang dilakukannya sambil membawa bokor kuningan berikut kentong pukulannya seraya mengucapkan mantra-mantra yang ia ucapkan dilengkapi dengan sedikit gerak tarian yang ia lakukan sambil memukulakn bokor yang di bawanya disertai teriakan.

Saat kegiatan berlangsung beredar pula video petir atau kilat menyambar lokasi balap MotoGP Mandalika tepat di pinggir jalan yang di gunakan untuk balap MotorGP, namun tidak ada korban jiwa maupun lainnya atas peristiwa yang cukup mengejutkan seluruh yang hadir di lokasi.

Dalam keterangannya Rara atau Roro Istiati Wulandari usai melakukan pekerjaannya mengungkapkan terkait dengan apa yang di lakukannya, mengatakan bahwa,"Supaya lembab..jadi lembab cuacanya itu agak gelap-gelap, nah mereka memintanya hujan (Pembalap-Red) tetapi karena di sebelah sisi parkir timur itu masih ada pekerjaan HK..diatas masih ada persiapan, jadi saya mintanya supaya suhunya itu turun, atas izin Allah, Tuhan yang maha kuasa, Sanghyang Widi Wasa serta para Dewa-dewa yang saya panggil..itu beneran saya bisa menggerakan awan dan lembab," ungkapnya.

"Nah hari ini," lanjutnya,"Supaya pembalap nyaman itu di pinta untuk sedikit gerimis, tadi pagikan kita sudah hujan tetapi jangan hujan terlalu dan terus  gerimis..gerimis intensitasnya sudah hampir satu jam, jadi disini supaya nyaman."

"Karena kita yang di Indonesia ini sudah terbiasa dengan Tropis, tetapi Pembalap itu pengennya yang suam-suam kuku, jadi saya minta support semua untuk bisa berjalan baik,"sambungnya.

Rarapun mnerangkan secara detil tentang kegiatan ritual yang ia lakukan dengan memaparkan.

"Kalo panggil panas itu beda, kalo panggil hujan itu disini harus ada Es Batu (seraya menunjuk kekolam), nah ini ada kolam ada airnya dan ada sesajennya, nah ini tadi Es Batunya di sini jadi sudah dengan Timnya Pak Andi, dengan Timnya Pak Berri, mas Dika PP nah itu ini dari Pemadam Kebakaran," tuturnya.

"Jadi ini semacam tempat Do'a, kalao di Bali itu Api Nutra untuk Panas dan juga menghantarkan dingin, nah kalo ini di awali dengan Do'a dulu, Rara dan Tim, kalao Timnya itukan Muslim jadi mereka baca Al-Ikhlas dulu, cuman ada sedikit keanehan lo, kalao kalian mikir...kalao yang di sana Es Batu langsung cairkan (seraya menunjuk ke lokasi lain), Nah ini (seraya menunjuk kelokasi awal) Es Batu naronya udah lama nih enggak cair-cair," paparnya.



Ketika ditanyakan sejak jam berapa Es tersebut di taruh dan tidak Cair-cair, Rara menjawab,"Ya sudah lumayanlah, dari tadi pagi lah, lumayan kan logika berfikirnya...nah itulah kekuatan Do'a..nah ini kearifan lokal, Indonesia zaman dulupun dikenal kesaktian orang-orangnya dan saya ini dapat hadiah dari kesaktian dari Tuhan dan saya kembalikan lagi untuk melayani itu...itu dulu," katanya

"Atau mungkin ada yang mau bertanya,"tanya Rara pada Awak Media.

Saat ditanyakan hujan tadi pagi di alihkan kemana?, Rara menjawab," Oh kalau tadi pagi itu aku alihkan ke pantai,ya..ke Selatan.", Ditanya keinginan balapan, Rara menjawab,"Kalau balapan di mintanya suam-suam kuku, agak sedikit gerimis..nyaman," ungkapnya.

Rara berharap di hari Minggu ini suasana suam-suam kuku saja dan tidak mengalami kebanjiran seperti di WSDK.

"Karenakan kita kedatangan banyak tamu, yang penting tidak banjir tidak seperti WSDK, karenakan ini Ikhtiar alternatip...Indonesia punya sesuatu yang luar biasa," pungkas Pawang Hujan Rara atau Roro Istiati kalahiran Papua.

(JL/IRF/HDT) MHI




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi