HTML

HTML

Selasa, 13 Juli 2021

Pihak Kepolisian Belum Memberikan Kronologis Lebih Lanjut dan Kepastian Alasan Penangkapan dr Lois Owein


JAKARTA, MHI – Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap (dr. Lois Owien) karena diduga menyebarkan pernyataan tidak percaya dengan adanya virus Covid-19,(12/07/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) menyebut, dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/07/2021) kemarin.

“Ditangkap, kemarin oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar Pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Kendati demikian, Ia belum mau membeberkan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti penangkapan (dr. Lois Owien).

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) menyebut, kasus yang menyeret (dr. Lois Owien) kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

“Ke Mabes, ditangani oleh Mabes sekarang,” jelasnya.



Sebagai informasi, dr. Lois Owien dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik karena menimbulkan kontroversi terkait pernyataanya mengenai Covid-19. Mulai dari mengatakan Covid-19 bukanlah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antarobat dan lain sebagainya melalui Video Channel BBA yang disebarluaskan juga melalui Youtube dan Medsos termasuk Twitter serta Facebook.

Akibat cuitan dari Twitter pribadinya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) bereaksi keras.

Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr. Lois Owien terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

(Irf) MHI


Sumber : Div Humas PMJ




Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi