BATUBARA, MHI - Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang.SH.M.HUM
pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2019. di Lapangan Polres
Batubara. jalan Perintis Kemerdekaan. Kelurahan Limapuluh Kota.
Kecamatan Limapuluh. Kabupaten Batubara. Rabu.(23/10/2019).
Apel
juga dihadiri Bupati Batubara yang diwakilkan Asisten 1 Rusian Heri,
Dandim 0208/Asahan, Wakapolres Batubara Kompol Herwansyah, serta
undangan lain
Kapolres Batubara dalam pidatonya menjelaskan bahwa
Satuan Lalulintas Polres Batubara harus proaktif dalam menjalankan
operasi ini dengan sebaik-baiknya dan menghimbau kepada masyarakat bahwa
Operasi Zebra Toba akan berlangsung pada 14 hari kedepan dan
dilaksanakan mulai hari ini 23 Oktober – 05 November 2019.
Dikatakan Kapolres bahwa Operasi Zebra Toba 2019 terdapat 8 (Delapan) sasaran prioritas penindakan pelanggaran.
“Kita
akan menindak para pelanggar 1.Menggunakan HP saat berkendara, 2.
Mengemudi dalam keadaan mabuk, 3. Tidak menggunakan Helm SNI,
4.Melampaui batas kecepatan, 5.Melawan arus lalu lintas, 6.Tidak cukup
umur untuk berkendara, 7.Tidak menggunakan safety belt, 8. Menggunakan
lampu Rotator/Strobo.
Lebih lanjut, menyampaikan kepada
masyarakat Kabupaten Batubara bahwa keselamatan berkendara bukan pada
saat ada razia saja, melainkan harus menjadi prioritas utama disetiap
harinya.
“Berkendara lah sesuai aturan yang berlaku, kami sayang
kepada masyarakat, kami akan selalu mengajak masyarakat agar taat
berlalu lintas sesuai dengan tugas yang kami jalankan,”terang Kapolres
mengakhiri.
BANDUNG , MHI - Telah terjadi kebakaran di lokasi pekerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tepatnya di Km 130 Jalan Tol Padaleunyi arah Cileunyi pada Pukul 14.00 WIB, Kebakaran tersebut terjadi diduga diakibatkan adanya bored pile PT KCIC yang mengenai pipa bahan bakar Pertamina yang menghubungkan Bandung – Cilacap, (22/10).
Terkait keadaan tersebut serta guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Pihak Jasa Marga Cabang Purbaleunyi dalam hal ini segera lakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat turut melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang semakin parah serta hal-hal lain yang tidak diinginkan.
Pratomo Bimawan Putra ,General Manager PT Jasa Marga menjelaskan dengan keterangan tertulisnya kepada wartawan bahwa, Jalan Tol Padaleunyi arah Cileunyi saat ini ditutup. Pengguna jalan yang menuju Jalan Tol Padaleunyi arah Cileunyi dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Baros dan GT Pasteur sedangkan Jalan Tol Padaleunyi arah Jakarta dibuka kondisional untuk bahu jalan dan lajur 1 serta dilakukan pengalihan lalu lintas untuk pengguna jalan yang menuju Jalan Tol Padaleunyi arah Jakarta dialihkan ke GT Pasir Koja, Katanya Dalam Press Rilis PT Jasa Marga.
"Saat ini proses penanganan kebakaran oleh pihak terkait masih berlangsung. Tidak ada korban dari pengguna jalan. Hingga informasi ini diberikan pada pukul 16.30 WIB, Jasa Marga masih terus memonitor kondisi di lapangan," Terang Dwimawan Heru Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga menambahkan.
Pertamina Fokus Penanganan Pipa di Tol Padalarang
Sementara pihak pertamina sendiri melalui statement tertulis dari Media Contact
Dewi Sri Utami ,Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina MOR III mengatakan, "Kejadian tersebut terjadi pada pipa yang tengah menyalurkan BBM jenis Pertamina Dex dari Terminal Ujung Berung Ke Padalarang, tepatnya di pinggir jalan tol Padalarang - Buah Batu KM 130", Jelasnya.
"Aliran BBM di pipa tersebut sementara sudah dihentikan dan Pertamina saat ini fokus pada pemadaman dan berkoordinasi dengan dinas pemadam kebakaran setempat."
Dewi Sri Utami menegaskan , "Pertamina memastikan pasokan BBM di Bandung dan sekitarnya aman. Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap investigasi. Kami meminta maaf atas ketidaknyamaman dari dampak kebakaran ini."Katanya diakhir Rilis yang dikeluarkan PT Pertamina MOR III.
Kami Keluarga Besar MEDIA HUKUM INDONESIA dan KORAN REPUBLIK mengucapkan : " SELAMAT & SUKSES " Atas Terlantiknya Ir.H JOKO WIDODO dan KH. MA'RUF AMIN Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019 - 2024, Semoga dibawah kepemimpinan keduanya NKRI dapat lebih maju dan lebih berkembang lagi dengan tetap berpegang teguh pada PANCASILA dan UUD 1945.
JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin resmi mengemban jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.
Tepat pukul 15.30 WIB, prosesi acara pelantikan presiden dan wakil presiden dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih K.H. Ma'ruf Amin kemudian mengucap sumpah jabatan.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Presiden Jokowi mengucapkan sumpahnya.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Usai pengucapan sumpah, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kemudian menandatangani berita acara. Setelah seluruh pimpinan MPR menandatangani, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyerahkan berita acara tersebut masing-masing kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019. Keduanya berhasil memenangi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 setelah meraih 85.607.362 suara atau 55,5 persen suara sah.
Seusai acara pelantikan, Presiden Jokowi menghampiri awak media yang telah menunggunya. Presiden Jokowi bersyukur acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan sederhana.
"Tadi alhamdulillah pelantikan telah berjalan dengan baik. Pelantikan yang agung, yang khidmat, tapi tetap dalam kesederhanaan. Kami sangat menghargai sekali apa yang telah disiapkan oleh MPR Republik Indonesia dan mulai kita bekerja. Sekarang mulai kita bekerja," jelas Presiden Jokowi, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Turut hadir dalam acara pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Selain itu tampak hadir Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, dan sejumlah pimpinan partai politik.
Hadir pula para kepala negara, kepala pemerintahan, atau utusan khusus negara-negara sahabat antara lain Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah, Raja Eswatini Mswati III, Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad, PM Australia Scott Morrison, PM Singapura Lee Hsien Loong, dan PM Kamboja Hun Sen.
KABUPATEN BEKASI , MHI- Proyek Turap Siluman Kali Busa kembali diprotes warga pada (17/10/2019) terkait belum genap satu tahun berjalan sudah roboh dan jebol, Proyek Turap sepanjang dua Rw yang pembangunannya berlokasi diRt 04/Rw05, Kampung Bendungan dan Rw 04, Kampung Bojong, Desa Satria Jaya ,Kecamatan Tambun Utara tersebut dimana pada pertengahan bulan Desember 2018 mulai dibangunpun sudah mendapat kecaman keras dari masyarakat setempat beserta pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun-Utara atas instruksi Kepala Desa Asta Razan memprotes keras dengan pembangunan Turap kali Busa yang dianggap Desa dan masyarakat dibuat asal-jadi dan tidak ada kejelasan tentang proyek yang diduga bernilai milyaran rupiah,(20/10/2019).
Hal tersebut diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat Naseh Ronin mewakili warga menegaskan bahwa, Pembangunan turap tersebut baru selesai dibangun sekitar enam bulan yang lalu..Pekerjaan ini jelek dan tidak memikirkan kualitas bahannya seharusnya tidak seperti ini..saya tahu sejak awal pembuatannya dan tidak ada papan proyek pengerjaannya sehingga tidak tahu berapa panjangnya dantingginya,siapa yang mengerjakan termasuk berapa biaya serta lama waktu pengerjaannya..sebab tidak ada komunikasi dengan masyarakat setempat gak tahu desa, Tegasnya.
"Seharusnya sih dibenerin lagi..supaya bagus jangan asal-asalan seperti ini dan pemborongnya juga harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya..kalau tidak mau bertanggung jawab ya terserah mereka (pemerintah Daerah/Dinas Terkait-Red)..tetapi merekaharus bertanggung jawab dulu..kalau kecewa ya kecewa..jangan hanya mengejar keuntungan dengan keuntungan yang banyak..tapi kalau kerjaan rapikan enak.., masyarakat sudah banyak yang mengeluh..kok kerjaan belum lama sudah pada hancur begini..apa ada bahannya yang kurang..kan..gitu", Ungkap Naseh.
Kami juga meminta pada pemerintah daerah atau Dinas terkait kalau ada pekerjaan proyek seharusnyakan melibatkan Desa untuk turun..Plang pengerjaannya harus ada..jadi izinnya jelas..jadi pekerjaan ini standarnya apa nih..apa harus pake besi ..jangan cuman semen sama batu seperti ini..jadi kerja bagusnya pertama ..engga mikirin..intinya masyarakat sudah pasti kecewa dengan kerjaan ini..sebab inikan belon lama, Pungkasnya.
Turap diBuat Asal-asalan dan Tak Ada Laporan
Sebagaimana diketahui dan pernah ditayangkan oleh Media Hukum Indonesia sebelumnya pada tanggal 17 dan 19 Desember 2018 dimana pada saat itu masyarakat setempat komplain atas kinerja pemborong yang dinilai masyarakat setempat membangun Turap Kali Busa Asal-asalan dan kemudian membuat Berang Pihak Desa Satria Jaya berdasarkan laporan warga tentang pekerjaan Turap Kali Busa dibuat Asal jadi sehingga Kades Asta Razan memerintahkan perangkat Desa yang dipimpin Sekdes Jamaluddin untuk tinjau lokasi.
Setelah melihat pekerjaannya yang pada retak sekdes Jamaluddinpun bertambah berang dan angkat bicara pada Media Hukum Indonesia yang kala itu memang sengaja diundang pihak Desa Satria Jaya guna meliput kegiatan Pembangunan Turap yang disinyalir tidak ada kejelasan , Tidak sesuai Spek dan tidak ada laporan apapon pada Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
Selanjutnya Desapun meminta pada Dinas terkait agar menanggapi dan merespon keluhan dan Komplain Desa dan Masyarakat Satria Jaya baik dari PUPR maupun PJT Pengairan , Namun sampai Turap tersebut Roboh dan ambruk Pihak Dinas maupun BUMN terkait tak pernah menggubrisnya.
" Sejak awal dibangun Turap Kali Busa sampai sekarang roboh..pihak Dinas terkait baik itu PUPR atau BUMN serta Pemborongnya tidak pernah ada yang datang ke Desa untuk memberikan informasi, Pemberitahuan apalagi Komunikasi," Tukis Sekdes Jamaluddin Kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik diKantor Desa.
Beberapa kali Media Hukum Indonesia dan Koran Republik menyambangi Kantor Pengamat PJT II diCBL (Cibitung) untuk bertemu dengan H Niman Kepala Pengamat PJT II wilayah terkait guna meminta keterangan dan kejelasannya tentang Pembangunan Turap Kali Busa yang wilayah tersebut berada dibawah pengawasannya namun tidak pernah bertemu disebabkan Kantor tersebut selalu tutup dan jarang beraktifitas.
Hal itupun diungkapkan Mamat (Rahmat) warga setempat beserta yang lainnya , " Kantor Pengairan itu mah bang..jarang buka..tutup melulu..tau dah pada kemana..lah kitapan sering mangkal dimari..lah jadinya..ya tau bangat dah..lah coba kalo abang kaga percaya..tungguin dah..nti juga abang tau kendiri, Katanya.
"Bujug dah..lah kaga perchaya..lah kita lahiran dimari bang biasa mangkal sini..Eet la busyeeet dah ..jadi kita tau jelas bang..la engkong kita orang sinii, Ucap Rohmat menimpali.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Permasalahan Sampah menjadi Momok yang meresahkan dan Dilema tersendiri pada berbagai strata lingkungan masyarakat diKabupaten Bekasi, Kendati motto Kabupaten Bekasi saat Neneng Hassanah Yasin menjabat dengan Slogan " Bekasi Bersinar"dan Berganti Dengan Slogan " Bekasi Baru , Bekasi Bersih" diBawah kepemimpinan Eka Suriaatmaja namun hal tersebut tak menyurutkan timbunan Sampah yang terus menumpuk tanpa adanya penanggulangan dan penindakan berarti dari para Aparat Pemerintah Daerah dalam Tupoksinya diKabupaten Bekasi, (16/10).
Banyak Masyarakat, Para Pemerhati Lingkungan dan Media menyoroti tentang kinerja para ASN yang berada dalam Tugas Pokok dan Fungsinya terkesan Kurang Peduli, Masa Bodoh, Tutup Mata dan Tebang Pilih dalam bekerja sehingga menimbulkan buah bibir serta nada sumbang dimasyarakat Kabupoaten Bekasi.
Sebagian kecil salah satunya ada pada lokasi diRt 001/Rw 04, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Dimana aktifitas ilegal dilakukan oleh sejumlah oknum dengan memanfaatkan lahan milik orang lain untuk dipergunakan sebagai tempat penimbunan Sampah akhir (TPA) tanpa adanya komunikasi atau Izin daripada para pemilik lahan seluas 2500 m2 dan ditambah dengan lahan pengairan sehingga kurang lebih mencapai luas lahan 5000 m2.
Hal tersebut diungkapkan Jaenuddin salah satu pemilik lahan tersebut kepada Media Hukum Indonesia dan Koran Republik dengan mengatakan, Yang Jelas keluhan saya sebagai pemilik tanah ini sampai sekarang tidak ada izin kepada pemilik tanah...terus katakan sampah penuh seperti ini menggunung..terus dari pemerintah daerah sendiri...katakan ini lamanya sudah sampai lima belas tahunan tidak ada komunikasi sama sekali...apalagi Dinas Kabupaten Bekasi.., pernah saya menanyakan melalui telephone kepada Dinas Kebersihan dan dia tidak bertanggung jawab dengan adanya sampah disini (Kebalen-Red)..dengan alasan kerena tidak pernah ada pemberitahuan..sepertinya mereka tidak perduli dengan adanya sampah diKebalen menumpuk seperti ini, Ungkap Jaenuddin.
Jaenuddinpun menegaskan, Apalagi sebelah sanakan bibir kali Bekasi..luas keseluruhan awalnya 2500 m2..mungkin kalau sekarang dengan penumpukan sampah kepinggir kali itu sekitar 5000 m2 ada..,Kebetulan tanah yang saya injak ini tanah saya sendiri dan ini bangunan..dulu mantan anggota Dewan pernah minta izin kepada saya mau mengelola sampah ini dengan mesin mau memilah-milah sampah ini..bisa untuk pupuk...ini bangunan ini katanya dengan anggaran hampir seratus Jutaan..ini dibangun sekitar lima tahun yang lalu..oleh pak Suriat dari PDIP..tidak ada realisasi dan sampai sekarang ..ya..seperti ini..terbengkalai begitu saja dan tidak ada aktifitas..justru sampah ini datangnya bukan dari warga Kebalen saja...ada yang dari Wisma Asri yang wilayah Kotamadya Bekasi yang dikelola oleh oknum-oknum yang mungkin mereka mungut dibuang kesini..saya juga katanya..dan denger-denger katanya penghasilan perbulannya sampai sepuluh jutaan dan tidak ada izin atau komunikasi apapun..dan dari pemerintah daerah pada Dinas Kebersihan dan Persampahan Kabupaten Bekasi tidak ada respon apapun ,Tegasnya.
Jaenuddin meminta pada pemerintah daerah..Sesuai dengan Visi-Misi Bekasilah ..katakan..kepada Bupati yang sekarang "Bekasi Bersih"dimana Bekasi bersihnya ini..visi-misinya yang mana Bekasi bersih itu..ini omong kosong..minimal kalau dia seorang Bupati punya visi-misi bersih..tinjau kelapangan langsung..biar lihat semua realita yang ada..jangan sampai masyarakat itu ada yang buang sampah dipinggir jalan dan pake penumpukan sampah ditanah warga...minimal ada tindakan untuk pengangkutanlah ke TPA Burangkeng..dan semua Dinas termasuk lurah dan Camat jangan meremlah melihat seperti ini..jadi terkesan makan gaji buta..sekarang harusnya pemerintah Daerah..minimal disetiap perumahan itu ada tempat penampungan sementara, Imbuhnya.
Dinas LH Bidang Kebersihan dan Sampah " Ora Batoka"
Ketua DPC AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kab.Bekasi Irwan.A Saat dimintai tanggapannya terkait masalah Sampah dan ketidak Responsifnya pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi oleh Awak Media memaparkan,Berdasarkan Perda Kab.Bekasi No.6 Tahun 2016, Tentang kewenangan dan Tupoksi Dinas LH dalam BAB II pasal 2 sudah dirincikan A.Bidang Perencanaan tata lingkungan 25 item, B.Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan 49 item C.Bidang Penegakan Hukum LH 18 item dan D, Bidang Kebersihan dan Pengendalian Sampah ada 18 item dan itu semua tentang kewenangan Dinas Lingkungan Hidup..sedangkan Tugas Pokoknya Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan memimpin , merumuskan, menyelenggarakan , membina dan mengevaluasi penyusunan, pelaksanaan kebijakan daerah pada Bidang Lingkungan Hidup serta Kebersihan dan Persampahan , Paparnya.
Irwanpun menegaskan, Kalau mereka memang benar tidak merespon setiap pengaduan dari masyarakat terkait pekerjaan yang menjadi kewenangannya..apalagi ini sampai lima belas tahun..itu berarti Dinas tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Pak Jaenuddin bahwa Dinas LH Bidang Kebersihan dan Persampahan Makan Gaji Buta..kalau orang Bekasi Bilang Dinas LH pada Bidang Kebersihan Ora Mudeng..atau Dinas LH pada Bidang Kebersihan Ora Batoka, Pungkasnya.
KABUPATEN BEKASI, MHI - Kejadian keributan dan penusukan yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau korban jiwa seorang anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih) diPerempatan Lampu Merah Pasir Gombong, Kp Gombong RT 003/006 desa Pasir Gombong, Pada Pukul 21.00, 14 Okt 2019.
Kejadian tersebut berawal ketika sekitar pukul jam 21.00 wib, Disaat Korban bersama dua orang temannya datang ke para pedagang dipinggir jalan kemudian sesampainya di pedagang buah jambu (pelaku), pelaku menolak memberikan uang kepada korban, seketika terjadi keributan dan pelaku langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak empat tusukan, hal tersebut berdasarkan keterangan laporan dan pengakuan saksi Arif Rahman Hakim, 20 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Rawa Lintah RT 002/002 Desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara dan Jembar, 20 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Blok Asem RT 02/04 desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara kepada pihak kepolisian serta dikuatkan oleh keterangan dari saksi lain Budi Santoso, Banyumas, 09-05-1988, Plangkapan RT 001/001 desa Plangkapan Kec. Tambak Kab. Banyumas,yang kala kejadian itu ada dilokasi, Kata Kapolsek Cikarang Kompol Sujono dalam penjelasannya Kepada Awak Media, (15/2019).
Sujono Melanjutkan ,Kemudian korban langsung dibawa ke RS Harapan Keluarga menggunakan angkutan umum yang dimintakan pihak kepolisian untuk mengantarnya ke Rumah Sakit ,namun ditengah perjalanan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan pada pukul 21.30 wib korban sampai di RS Harapan Keluarga dicek oleh Dokter IGD, korban mengalami Empat tusukan di dada dan sudah meninggal dunia.mengenai pelaku penusukan telah diamankan oleh pihak kepolisian diPolres Metro Bekasi, Imbuhnya.
diketahui korban bernama Robin alias Bucat, 21 tahun, anggota ormas LMP (Laskar Merah Putih), Kp. Rawa Lintah RT 01/02 Desa Mekarmukti Kec. Cikarang Utara Kab. Bekasi, sedangkan pelaku penusukan bernama Awaludin , lahir diSungai Pinang, 20-07-1999, pekerjaannya sebagai Pedagang buah Jambu , beralamat KTP diDusun 1 RT 001/000 Sungai Pinang Lagati ,Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir.