HTML

HTML

Senin, 26 April 2021

Statement Presiden Joko Widodo Terkait Informasi Terkini KRI Nanggala-402 dari Istana Kepresidenan Bogor



BOGOR, MHI - Presiden Joko Widodo telah menerima laporan terkini dari Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) terkait upaya pencarian dan penyelamatan kapal selam KRI Nanggala 402.

Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 25 April 2021, Presiden menjelaskan bahwa pada Sabtu kemarin, TNI Angkatan Laut telah menaikkan status KRI Nanggala 402 dari sebelumnya hilang kontak (submissed) menjadi tenggelam (subsunk).

"Musibah ini mengejutkan kita semua, tidak hanya keluarga 53 awak kapal, keluarga Hiu Kencana, maupun keluarga besar TNI AL, tapi juga seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Seluruh rakyat Indonesia menyampaikan kesedihan mendalam atas musibah ini, khususnya kepada seluruh keluarga awak kapal selam. Presiden mengatakan bahwa seluruh awak KRI Nanggala 402 tersebut ialah putra-putra terbaik bangsa serta patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.




Oleh karena itu, segala upaya terbaik dalam pencarian dan penyelamatan masih akan terus dilakukan.

Presiden juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk turut memanjatkan doa dan harapan terbaik bagi 53 patriot terbaik bangsa tersebut. Adapun kepada para anggota keluarga, Kepala Negara mendoakan agar selalu diberi kesabaran dan kekuatan.

"Marilah semuanya kita memanjatkan doa dan harapan terbaik bagi 53 patriot terbaik penjaga kedaulatan negara dan bagi segenap anggota keluarga, agar diberi kesabaran, ketabahan dan kekuatan," pungkasnya.

(Irf/Tgh) MHI


Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Minggu, 25 April 2021

Presiden Joko Widodo Sampaikan Sejumlah Pandangan Pada Para Pemimpin Hingga Perwakilan Negara ASEAN



JAKARTA, MHI - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah pandangan kepada para pemimpin hingga perwakilan negara-negara ASEAN pada saat menghadiri ASEAN Leaders' Meeting (ALM) di gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada Sabtu, 24 April 2021. 

Pertama, Presiden Jokowi menyebut bahwa perkembangan situasi di Myanmar adalah sesuatu yang tidak dapat diterima dan tidak boleh terus berlangsung.

"Kekerasan harus dihentikan dan demokrasi, stabilitas, dan perdamaian di Myanmar harus segera dikembalikan. Kepentingan rakyat Myanmar harus selalu menjadi prioritas," tegas Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di gedung Sekretariat ASEAN, seusai menghadiri ALM.

Kedua, Presiden Jokowi juga menyampaikan pentingnya Pemimpin Militer Myanmar untuk memberikan komitmen. Permintaan komitmen yang pertama yakni penghentian penggunaan kekerasan dari militer Myanmar.

"Di saat yang sama, semua pihak harus menahan diri sehingga ketegangan dapat diredakan," imbuh Presiden.

Permintaan komitmen yang kedua, proses dialog yang inklusif harus segera dimulai. Menurut Presiden, tahanan politik di Myanmar harus segera dibebaskan dan perlu dibentuk special envoy ASEAN yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua ASEAN untuk mendorong dialog dengan semua pihak di Myanmar.

Sementara, permintaan komitmen ketiga yaitu pembukaan akses bantuan kemanusiaan dari ASEAN yang dikoordinir oleh Sekjen ASEAN bersama dengan AHA Centre.

"Indonesia berkomitmen untuk mengawal terus tindak lanjut dari komitmen tersebut agar krisis politik di Myanmar dapat segera diatasi," ungkapnya.


Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pandangan yang disampaikan oleh pihak Indonesia ternyata sejalan dengan yang disampaikan oleh para pemimpin negara-negara ASEAN. Dapat dikatakan para pemimpin ASEAN telah mencapai suatu konsensus.

"Sekjen ASEAN telah menyampaikan lima butir konsensus yang nanti akan disampaikan oleh Ketua atau Sekjen ASEAN. Isi konsensus isinya kurang lebih sama dengan apa yang tadi saya sampaikan dalam pernyataan nasional yang telah saya sebutkan tadi," tandasnya.

Untuk diketahui, ALM ini merupakan inisiatif Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Presiden Joko Widodo dengan Sultan Brunei Darussalam selaku Ketua ASEAN pada 23 Maret 2021 lalu, terkait penyelesaian situasi Myanmar.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan keterangan pers yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Irf/Tgh) MHI 

Sumber : (Humas Kemensetneg)

Sabtu, 24 April 2021

Terkait Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402, Presiden : Prioritas Utama Adalah Keselamatan 53 Awak Kapal



BOGOR, MHI - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan sejumlah instansi terkait lainnya untuk mengerahkan segala kekuatan dalam rangka melakukan pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402. Keselamatan terhadap 53 awak kapal yang ada di dalamnya menjadi prioritas utama.

"Saya telah memerintahkan Panglima TNI, KSAL, Basarnas, dan bersama-sama instansi terkait lainnya untuk mengerahkan segala kekuatan dan upaya seoptimal mungkin melakukan upaya pencarian dan penyelamatan. Prioritas utama adalah keselamatan 53 awak kapal," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 22 April 2021.

Saat ini Panglima TNI, KSAL, dan sejumlah elemen terkait lainnya tengah memimpin langsung upaya pencarian di lapangan. KRI Nanggala 402 mengalami hilang kontak saat menggelar latihan di perairan utara Pulau Bali pada Rabu, 21 April 2021, kemarin.


Terkait hal tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam KRI Nanggala 402.

"Kepada keluarga awak kapal, saya memahami betul perasaan Bapak dan Ibu semuanya saat ini. Tapi, sekali lagi, pemerintah telah dan akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam tersebut," tuturnya.

Mengakhiri pernyataan, Presiden Joko Widodo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar upaya pencarian dan penyelamatan ini diberikan kemudahan dan kelancaran dan seluruh awak yang berada di dalam kapal selam tersebut dapat kembali dalam keadaan selamat.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar upaya pencarian dan penyelamatan ini dilancarkan, diberikan kemudahan untuk menemukan kembali KRI Nanggala 402, dan seluruh awaknya dalam keadaan selamat," tandasnya.

(Irf/Tgh) MHI

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Jumat, 23 April 2021

Urban Development Resmi Melaunching Produk Terbaru “Urban Dev Residence”



BEKASI, MHI - Pandemi Corona yang melanda Indonesia dan dunia dewasa ini, banyak memukul sendi-sendi kehidupan di berbagai sektor, tak terkecuali sektor bisnis properti, terkait akan hal itu, guna menanggulangi persoalan tersebut agar eksistensi perusahaan tetap berjalan dan bahkan tumbuh berkembang didalam situasi dan kondisi yang "full of complex problems", sudah tentu memerlukan strategi jitu untuk menghadapinya, (22/04/2021).

Terkait akan hal itu, salah satu Founder,CEO dari Perusahaan yang bergerak dalam bidang Bisnis Property di bilangan Kota Bekasi, Stevanus Rocky Laloan mengatakan," “ Menurunnya Daya Beli Masyarakat memberikan efek yang sangat signifikan pada sektor properti, perlu strategi jitu untuk mendongkrak penjualan, salah satu kendala yang paling besar para developer adalah : tingkat approval di KPR (Kredit Pemilikan Rumah) sangat rendah," ujar Pria yang cukup piawai menggeluti bidang Bisnis Property, kendati suasana Covid-19 masih menyelimuti namun seolah tak menghalangi langkahnya untuk meraih kesuksesan.



Lebih Lanjut, Stevanus Rocky Laloan – Founder,CEO, Urban Development, menyampaikan kiat khusus dengan berbagi keuntungan pada masyarakat melalui wawancara dengan sejumlah media nasional di Daerah Bekasi, dengan mengatakan, "Optimis dengan produk Urban Dev Residence. Dia mengatakan ada sejumlah kelebihan dari produk tersebut, diantaranya : pembeli cukup hanya membayar dp 30 %, di muka, dan sisa pokok hutang akan dicicil selama 10 tahun ke developer. Jadi kelebihannya : tanpa KPR bank, tanpa Bi Checking, Tanpa Melihat Repayment Capacity, tandasnya.

Rocky menambahkan, bahwa," Pihaknya (urban development) dalam ekspansi pengembangan tersebut, menggandeng PT Agung Kreasi Propertindo untuk membangun “Urban Dev Residence”,imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Owner PT Agung Kreasi Ropertindo ( Ir FX Sulung Mandagie dan Ir Margaretha Yohana Lasut – Suami Istri Red ), menjelaskan pada awak media,bahwa," Lokasi Urban Dev Residence di desa sukamekar kabupaten Bekasi. Berdiri diatas tanah 1 hektar lebih dan ada 80 unit rumah yang sedang dibangun. Harga rumah berkisar antara 400 juta sampai dengan 600 juta. Kelebihan lainnya sertifikat induk sudah pecah," jelas mereka.

Keduanyapun menambahkan, bahwa," Untuk Informasi Produk dan Spesifikasi, juga pemesanan Unit dapat menghubungi Markom (Marketing Comunication) Urban Dev Residence : 081219250055 (WA)," pungkas mereka menutup wawancara.

(Joggie) MHI

Senin, 19 April 2021

Tak Bertindak Tegas, Disinyalir Diskominfosantik, Distarkim dan Satpol PP Kab. Bekasi Terima Pelumas PT IBS



KABUPATEN BEKASI, MHI - Diduga ada permainan kotor dan main mata antara  Diskominfosantik, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan Perusahaan Pembangun Tower, terkait maraknya bangunan Tower tanpa izin di wilayah Kabupaten Bekasi yang menjadi basis pengawasan ketiga Dinas tersebut, namun tak ada tindakan tegas dalam implementasinya di lapangan, salah satunya yang berlokasi di Rt 002, Rw 013, Kampung Rukem, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,(18/04/2021).

Hal tersebut di ketahui jelas berdasarkan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi yang mengeluarkan pernyataan jelas tertanggal 22 Maret 2021, sebagai jawaban dari DPMPTSP atas pengaduan Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi, Irwan A, bernomor : 503/53-7/IEVDAL/DPMPTSP/III/2021 terkait adanya pembangunan Tower di Rt 002, Rw 013, Kampung Rukem, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terindikasi tak berizin lengkap.

Entah memang kurang Koordinasi atau kurang Komunikasi antar Dinas, atau ada main mata yang mungkin diduga kuat Dinas Kominfosantik dan Satpol PP telah menerima upeti dari PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS), sehingga tidak ada tindakan berarti seperti penyegelan kegiatan atau Satpol PP Line yang dilakukan di lokasi pembangunan Tower tersebut, hal itu di ungkapkan oleh Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media, bahwa," Ini sangat aneh sekali..sebab pengaduan yang saya lakukan atas nama organisasi kewartawanan pada tanggal 15 Maret 2021 sudah di jawab oleh DPMPTSP bahwa pembangunan tower yang dilakukan oleh PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS) tidak ada izin...bahwa menurut Kepala DPMPTSP, sejak 2010 sampai dengan 2021 PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS), perusahaan tersebut belum mengajukan perizinan apapun ke Kepala DPMPTSP, dimana dalam surat jawaban tersebut telah di tanda tangani oleh Kepala DPMPTSP, Yanyan Akhmad Kurnia, dengan surat tembusan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Kasatpol PP namun sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit yang dilakukan oleh Dinas Kominfotik, Tarkim dan Satpol PP Kab. Bekasi selaku eksekutor penegak perda terkait pembangunan yang tak memiliki IMB tersebut," ungkap Irwan.

" Hal tersebut sudah pernah kami tanyakan pada dua Institusi terkait yaitu Dinas Kominfosantik dan Satpol PP yang mana pada saat itu Kasatpol PP di wakilkan oleh Sekertarisnya, Deni dan disaksikan oleh Kabidnya, Kadarusman namun seolah permasalahan ini tidak berarti dimata mereka, kendati hal tersebut telah di jelaskan secara tertulis oleh Kepala DPMPTSP terkait PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS), dan sudah di surati sebelumnya oleh Kepala Desa Mangun Jaya namun tak pernah di jawab, kemudian persoalan inipun sudah disampaikan dengan jelas pada Kadarusman untuk diteruskan pada Kasatpol PP Dodo Hendra Rosika S.IP, M.M namun tak pernah ada jawaban pasti tentang tindakan apa yang mereka lakukan selaku ASN yang Notabene  bekerja dengan mendapatkan gaji dari pajak rakyat," tandas Ketua DPC AWI.


Lebih lanjut Irwan menegaskan, bahwa," Melihat gelagat seperti ini patut diduga Diskominfosantik, Distarkim dan Satpol PP Kab. Bekasi telah menerima suap atau upeti dari PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS) sehingga mereka tidak mau melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewajibannya, nanti kami dari AWI akan komunikasi intensif dengan Inspektorat dan BKD serta Sekda Kab. Bekasi terkait kenapa memelihara pegawainya yang tidak mau bekerja sesuai Tupoksinya dan kenapa hal tersebut terjadi dibiarkan saja tanpa pengawasan dari pihak Inspektorat maupun BKD dan Sekda selaku struktural tertinggi di ASN, sebab kalau orang-orang seperti ini di biarkan terus  bekerja, akan banyak daerah dan negara di rugikan dengan melalaikan Tupoksinya sehingga PAD tidak tercover akibat ulah mereka yang malas bekerja namun mengharapkan gaji tetap lancar, dan dapat di bilang "ASN Makan Gaji Buta".....begitulah Kura-kura," pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia, Irwan.A.

Berdasarkan penelusuran Awak Media dilokasi pembangunan , memang tidak terlihat ada segel yang terpampang baik dari Diskominfosantik maupun Satpol PP dan kemudian hal tersebutpun ditanyakan Awak Media pada warga setempat mengenai ada atau tidaknya dari Pemda yang datang menyegel lokasi tersebut, warga setempat mengatakan, "Tidak ada orang dinas yang datang, baik Satpol PP atau yang lainnya untuk menyetop pekerjaan pembangunan tower itu (seraya menunjuk ke arah Tower-Red), yang ada mereka berhenti sementara karena pakerjaan mereka sudah selesai dan akan di lanjutkan lagi,..mungkin habis lebaran atau kapan saya tidak tahu," ungkap warga setempat yang membuka warung di lokasi pengerjaan.

Ketika Awak Media mengkonfirmasi Kades Mangun Jaya, Jayadi Said terkait surat yang dilayangkan Desa sudah ada atau belum jawaban dari PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS), Kades Jayadi Said menegaskan," Sampai saat ini belum ada jawaban, surat yang kita kirimkan ke PT INTI BANGUN SEJAHTERA.Tbk (IBS)," tegas Jayadi Said.

(Joggie) MHI


Sabtu, 17 April 2021

Banyak Tertangkap Basah Tak Puasa, Sejak Penerapan Himbauan ketentuan Dalam Bulan Ramadhan 1442 H di Kota Serang


SERANG, MHI - Dua warga tertangkap basah di saat sedang melakukan makan siang di salah satu Warung Tegal (Warteg) pada Kamis (15/04/2021) di ruas jalan Petir dekat perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang,(16/04/2021).

Terkait akan peristiwa tersebut Jajaran Satpol PP Kota Serang pun menyita alat penanak nasi (Rice Cooker) milik pengusaha Warteg untuk di jadikan alat bukti.

Kemudian Satpol PP Kota Serangpun memberikan himbauan kepada pemilik Warteg tersebut agar tidak membuka usaha di siang hari selama bulan puasa.

Kepada Awak media , Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani menjelaskan, bahwa “Sebagai amanat Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Peraturan Walikota Serang Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta menindaklanjuti Surat Himbauan Bersama Pemerintah Kota Serang, Kantor Kementerian Agama Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang nomor :451.13/335-Kesra/2021 perihal Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, Satpol pp Kota Serang melakukan himbauan terhadap rumah makan/resto/warteg/sejenisnya di Wilayah Kota Serang,” Paparnya pada kamis (15/04/2021).


“Berdasarkan peraturan baik perda, perwal dan surat himbauan bahwa Pemilik tempat makan dilarang membuka usahanya sejak pukul 04.30 wib s.d 16.00 wib,” imbuhnya.

“Dalam Pelaksanaannya Petugas Satpol pp menghimbau kepada pemilik tempat makan dengan memberikan Surat Himbauan Bersama Pemerintah Kota Serang, Kantor Kementerian Agama Kota Serang dan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang,” terangnya.

“Pada saat melakukan kegiatan tersebut, ada pengaduan dari masyarakat bahwa rumah makan BS buka siang hari. Setelah mendapat aduan petugas Satpol pp langsung menuju rumah makan BS dan ternyata buka. Satpol pp bersama Kabid Perundang-undangan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Tb. Hasanudin, S.Pd.,M.Si memberikan himbauan kepada pemilik rumah makan BS agar tidak berjualan sejak pukul 04.30 Wib s.d 16.00 Wib,”ungkapnya.

(Suharna) MHI

Jumat, 16 April 2021

Disinyalir Perintah Wali Kota Medan, Aksi Protes Ratusan Jurnalis Terkait "Pelarangan Peliputan dan Pengusiran Wartawan"



MEDAN, MHI - Bergerak berbondong-bondong ratusan wartawan dari berbagai media massa, baik cetak, elektronik maupun Online untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/4) dengan membawa spanduk, poster dan pengeras suara, terkait persoalan pelarangan dan pengusiran para wartawan yang hendak melakukan peliputan oleh Institusi keamanan.

Aksi tersebut sebagai buntut dari pengusiran dua jurnalis yang hendak melakukan wawancara kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution di balai kota pada Rabu (14/4/2021) sore dan sebagai bentuk protes terhadap dugaan adanya tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi, hingga Satpol PP yang mengusir sejumlah wartawan saat hendak mewawancarai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Muncul dugaan kuat, berdasarkan informasi yang didapat bahwa hal tersebut dilakukan atas perintah dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Tindakan pelarangan peliputan yang dialami oleh dua orang jurnalis online di Kota Medan, Sumatera Utara tersebut, dimana keduanya diusir oleh oknum petugas keamanan di kantor Wali Kota Medan saat melakukan tugas peliputan diantara Keduanya adalah Mhd Ilham Pradilla (Herbhet) jurnalis Suarapakar dan Rechtin Hani Ritonga, jurnalis Tribun Medan.



Terkait akan peristiwa tersebut Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Liston angkat bicara dengan meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bawahannya agar mengingat lagi bahwa jurnalis adalah pekerja publik. Selain itu, tegasnya, para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya pun dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Ini adalah puncak keresahan jurnalis yang selama ini kesulitan mewawancarai Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan....Menghalangi kerja jurnalis berarti melanggar undang-undang... Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena publik perlu tahu informasi kinerja Pemko Medan... Kita harap bobby mewakili anak buahnya meminta maaf kepada wartawan," tegas Liston di tengah aksi.

Salah satu pimpinan aksi, Muchlis mengatakan tindakan menghalang-halangi kinerja wartawan yang diduga dilakukan paspampers merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Pers.

"Peristiwa pengusiran yang terjadi semalam sangat menyedihkan... Apa yang dialami jurnalis semalam bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Pers... Bapak Bobby yang terhormat, UU Pers adalah bentuk dari yang kita perjuangkan selama ini. Kalau Pers sudah tidak mendapatkan tempat yang layak, kita pertanyakan demokrasi yang selama ini digaungkan Bobby adalah kebohongan," ungkapnya.

Kemudian salah satu wartawan yang diusir saat melakukan peliputan di Pemko Medan, Hany Ritonga, mengatakan,"Paspampres yang mengawal Bobby Nasution telah bertindak arogan kepada wartawan," tegasnya. Dia pun mempertanyakan keterbukaan informasi di masa kepemimpinan Bobby Nasution.

(Iswadi Doank) MHI



Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi