HTML

HTML

Sabtu, 28 Agustus 2021

Pemerintah Melalui Kemenkopolhukam dan Kemekeu Gelar Penguasaan Fisik Aset Eks BLBI Secara Simbolis di Tanggerang



TANGGERANG, MHI - Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/08). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

“Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang.

Pemerintah terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih pemerintah atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah harus mengembalikan dana yang telah diterima.

“Kami nanti akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan, entah itu dalam bentuk dana di Bank, entah itu dalam bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” jelas Menkeu.

Total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp110,45 triliun. Untuk itu, satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban yang signifikan di atas Rp50 miliar. Apabila sampai dengan pemanggilan tahap ketiga tidak hadir, maka pihak yang dipanggil akan diumumkan ke publik.

“Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” pungkas Menkeu.

Satgas Terus Berkoodinasi Dan Kolaborasi Antar Lembaga




Sementara Menkopolhukam dalam penyampaiannya pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI, mengatakan,"Alhamdulillah hari ini kita baru menyaksikan penguasaan fisik aset negara yang berasal dari hak tagih atas piutang negara terhadap obligor atau debitur BLBI," kata Mahfud di Tanggerang.

Mahfud melanjutkan, hak tagih terhadap piutang negara BLBI mutlak dilaksanakan sebagai kewenangan negara. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah serius dalam upaya pemulihan hak tagih negara atas piutang BLBI.

"Akan serius dan terus menerus dengan koordinasi, kolaborasi antar lembaga dalam tim kerja Satgas yang dibentuk berdasarkan Keppres 6 Tahun 2021,"tegasnya

Ia menambahkan, upaya penanganan penyelesaian hak negara yang berasal dari dana BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga dapat memberi kepastian hukum terhadap aset yang jadi hak negara dan juga bagi penyelesaian utang negara BLBI.

"Dengan penguasaan aset properti BLBI oleh negara, maka akan memberikan manfaat yang sangat signifikan bagi bangsa dan negara," ungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

(Irf/dj/mr/hpy) MHI 



 



Kamis, 26 Agustus 2021

Menkopolhukam : "Semua Obligor dan Deibitur BLBI"Termasuk Tommy Soeharto" Agar Segera Melunasi Hutang!"



JAKARTA, MHI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah memanggil semua obligor dan deibitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) termasuk Tommy Soeharto untuk melunasi utangnya kepada negara, (26/08/2021).

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satuan Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI) mengatakan seluruh obligor dan debitur tersebut berjumlah 48 orang dengan total utang senilai Rp 111 triliun. Mereka, kata Mahfud, saat ini di antaranya berada di Singapura, Bali, juga Medan.

"Perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua. Sekitar 48 obligor dan debitur yang punya hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun. Jadi jangan salah, bahwa ini hanya Tommy Soeharto," kata Mahfud dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (25/8/2021). Mahfud mengungkapkan saat ini utang Tommy kepada negara berjumlah Rp 2,6 triliun. Namun, kata dia, jumlah tersebut bisa berubah. 

"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, tujuh, delapan triliun begitu, yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun," kata Mahfud. 

Mahfud menegaskan seluruh obligor dan debitur harus membayar utangnya kepada negara. Hal itu karena, kata Mahfud, uang tersebut merupakan uang rakyat. 

"Mereka tidak dapat apa-apa, sudah tidak mendapat apa-apa, lalu hutangnya kepada mereka yang diatasnamakan negara secara formal, lalu tidak dibayarkan itu tidak boleh," kata Mahfud. Mahfud juga mengajak 48 obligor dan debitur BLBI untuk kooperatif melunasi utang mereka kepada negara yang total mencapai Rp 111 triliun. 




Mahfud juga mengatakan pemerintah akan tegas terkait hal tersebut di antaranya karena waktu yang diberikan kepada Satgas BLBI relatit singkat yakni hanya sampai Desember 2023.

"Oleh sebab itu mohon koperatif. Kita akan tegas soal ini. Karena kita diberi waktu oleh negara, oleh presiden tidak lama, diberi waktu sampai Desember 2023, kita akan laporkan nanti sampai mana ini selesainya," kata Mahfud. 

"Namun demikian," kata Mahfud, "Apabila sebanyak 48 obligor dan debitur BLBI tersebut mangkir atau tidak kooperatif, maka pemerintah akan menangani kasus perdata tersebut secara pidana," pungkas Menkopolhukam Mahfud MD.

(Irfan/Saidi) MHI

Selasa, 24 Agustus 2021

Penertiban Bangunan Liar (Bangli) Dibantaran Kali Menjadi Program Prioritas Camat Tambun-Utara, Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, MHI - Terkait maraknya bangunan liar (Bangli) yang terus-menerus tumbuh subur di bantaran kali dengan berdiri tegak tanpa izin dan tanpa restribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi seolah menjadi suatu hal yang membudaya dan terkesan dibudidayakan,(24/08/2021).

Dengan kondisi yang kian menjamur tersebut sehingga hampir tak ada lagi lahan kosong dipinggiran bantaran kali di banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang dapat di tempati, kendati ada beberapa lokasi kosongpun sudah ada pemiliknya yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut berdasarkan penelusuran dan pantauan Awak Media di lapangan bahwa disinyalir banyak terjadi praktek Jual-beli tanah garapan pengairan (PJT II) yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan dari pihak pengairan (PJT II) selaku pemilik tanah tersebut sehingga terkadangpun menggagu lingkungan sekitarnya,

Salah satu lokasi yang cukup strategis adalah di lokasi yang diapit oleh dua Perumahan yaitu Kelapa Gading Rievera, dan Alamanda serta tiga Cluster, Puri Karang Satria, Mansion Hill dan Malaka Malik, dimana marak muncul toko2 dilokasi yang seharusnya sebagai jalan umum kendaraan di bantaran kali dimana kemudian digunakan untuk membangun rumah dan pertokoan serta Pom Mini.

Warga perumahan yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut banyak juga yang mengeluh dengan maraknya muncul dilokasi yang semestinya tidak seperti itu.

"Itu banyak bangunan baru sama toko2 ada disitu, kalau buat pemandangan bagus sih lumayan tapi kalau kotor malah merusak pemandangan," ucap Maryati warga setempat.

"Saya juga ndak tahu itu bisa berdiri bangunan disitu ada izinnya apa tidak,ya?, kalau ada dari pemerintah, ya ndak apa-apa ,itung itung buat pemesukan pajak pemerintah, tapi kalau ndak ada, kok kenapa dibiarkan saja, sepertinya di Kabupaten Bekasi tidak ada pemerintahannya, ya," ungkapnya.

Lao warga setempat lainnya menegaskan," Itu seharusnya ditertibkan sama Pemerintah, dalam hal ini ..ya Satpol PP lah bekerja, sebeb itu sudah lama berdiri tidak ada keseriusan Pemerintah Daerah yang dapat melalui Kecamatan untuk mentertibkan itu, Kalau Kepala Desanya tidak ganti-ganti sudah tiga periode, tapi camatnya ganti-ganti..tapi tidak ada satupun yang ambil tindakan tegas,"tandasnya.

"Kami yakin semuanya Omdo alias omong doang pejabatnya," ketus Lao seraya menggerutu.

Penertiban"Bangli"Masuk Program Camat Tambun-Utara



Gayungpun bersambut, ketika Camat Tambun-Utara Najmudin di jumpai Awak Media di Desa Satria Mekar dimana tengah diadakannya Vaksinasi di Perum Griya Kota Bekasi pada (23/08/2021) menegaskan bahwa," Bangli itu adalah bangunan liar, biasanya berdiri di tanah-tanah negara atau tanah-tanah lainnya yang bukan hak miliknya,..memang banyak di wilayah Tambun-Utara dan bukan hanya di Gading Rievera tapi di semua wilayah ada, cuma persoalannya bagaimana kita menegakkannya, aturannyakan yang harus mengeksekusi itu bukan kita..bukan, Kecamatan tapi Satpol PP, masyarakat bersurat ke Desa nanti Desa bersurat ke Kecamatan dan Kecamatan nanti bersurat ke Satpol PP," ungkapnya.

Lanjut Najmudin," Mangkanyakan harus di analisis, apa dampak dari Bangli itu..apakah merusak lingkungan ..merusak jalan atau menimbulkan kriminal," imbuhnya.

Ketika ditanyakan tanggapannya terkait lokasi Bangli di depan Perum Gading Rievera yang menggunakan jalan umum untuk membangun bangunan liar, camat mengatakan,"Mangkanyakan gini, biasanyakan Bangli itu di gusur kalau misalkan jalannya itu terpakai atau ada pelebaran jalan, ada penataan jalan, penataan tanah, mangkanya harus simultan pengusulannya, kalau misalkan gini...pak tolong diperbaiki jalannya..nah bagaimana dengan Banglinya, secara otomaticly Banglinya itu akan di gusur, mangkanya nanti warga pengusulannya daripada buat Bangli lebih baik buat pelebaran jalan atau buat taman,"papar mantan Lurah di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan..

Disinggung ada keniatan untuk tinjau lokasi, Camat Najmudin menegaskan,"Saya nanti akan Crossceck ke lokasi,kalau nanti saya lewat kesana, saya akan kelokasi," tandasnya.

"Salah satu Program saya, ketika saya di amanahkan menjadi Camat Tambun Utara, salah satunya ..yaitu "Bangli", cumakan kita analisis dulu, dampaknya bagaimana gitu, kalau seandainya kita l;akukan sekarang, ..nanti kita lihat, karenakan tidak mudah," jelas Najmudin.

Camat Tambun Utara menerangkan, bahwa,"Sekarang gini, kita bongkar Bangli..kita biarkan lama terbengkalai..tiba-tiba nanti ada lagi bangunan lagi..gitu...nah itu terjadi dimana-mana, mangkanya Program itu harus seimbang antara Pengusulan dan Pembangunan,"terangnya.

Disinggung boleh atau tidak mempergunakan tanah negara, Camat Najmudin menegaskan," Itu sudah pasti tidak di benarkan dan tidak boleh," tegasnya.

Ketika ditanyakan kesiapan awal kecamatan Tambun Utara untuk melaksanakan penertiban, Camat Najmudin mengatakan," Kita harus kerja-sama..bukan hanya Kecamatan dengan semua Steikhoder,  masyarakat..Tokoh masyarakat, Rt, Rw, Kadus, Lurah, Kecamatan, Pemda, Satpol PP dalam hal ini, kita berembuk menjadi satu untuk mengusahakan usul itu, engga bisa semena-mena sendiri...susah nanti, nah pengalaman saya di Bahagia (Kelurahan-Red), ketika saya berhasil menggusur Bangli, jadi ada musyawarah dulu,"tuturnya.

Ketika di tanyakan target mulai Program bekerja untuk Penertiban, Camat Tambun Utara menegaskan,"Ya selesai Pandemilah, sekarang masyarakat ekonominya lagi pada begini (Seraya menggerakan tangannya untuk rebah), satu sisi sih penting atasi Bangunan Liar di bersihkan, kalau untuk survey awal nanti kita bisa kapan saja, saya langsung ke lokasi," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin mengakhiri wawancara.

(Joggie) MHI

Rabu, 18 Agustus 2021

KPK Sampaikan Capaian Kinerja Pencegahan Korupsi Selama Semester 1 tahun 2021



JAKARTA, MHI – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan capaian kinerja pencegahan korupsi selama semester 1 tahun 2021. Pada periode ini KPK turut aktif memberikan masukan penyusunan formulasi kebijakan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, diantaranya kebijakan pemberian bantuan sosial, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja. KPK juga secara aktif ikut memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan, (18/08/2021).

Penyampaian capaian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik ini dihadiri oleh Lili Pintauli Siregar Pimpinan KPK dan Pahala Nainggolan Deputi Bidang Pencegahan KPK.

Lili menjelaskan bahwa,"KPK memastikan kinerja penindakan, pencegahan dan pendidikan sebagai trisula pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK akan saling terpadu. Setiap perkara yang terjadi dipastikan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem dan Pendidikan integritas ASN pada locus kejadian sehingga diharapkan perkara korupsi tidak berulang," jelasnya.

"Melalui resume penindakan,"jelas Lili,"KPK menyusun model Pencegahan berdasarkan modus perkara, sehingga KPK antisipatif mencegah perkara yang sama terjadi di Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah."




Sebagai upaya perbaikan sistem dalam rangka pencegahan korupsi, Pahala menerangkan bahwa," Dalam rangka mendukung program percepatan penanganan pandemi Covid-19, KPK menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Sosial yang telah ditindaklanjuti dengan baik. Rekomendasi tersebut untuk menggabungkan tiga basis data yaitu data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos," terang Pahala.

Melalui pengabungan tersebut, menurut Menteri Sosial bahwa,"52,5 juta data penerima bantuan ‘ditidurkan’ karena terindikasi ganda, tidak ber-NIK, serta data tidak dapat dijelaskan oleh pemda sebagai kontributor data penerima bantuan. Sehingga mulai saat ini 52,5 juta penerima bantuan tersebut tidak lagi digunakan. Melalui penghapusan data ganda tersebut bila diasumsikan penerima bantuan menerima sebesar Rp200 ribu/tahun, maka potensi keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,5 Triliun," kata
 Tri Rismaharini dari hasil tindak lanjut pengecekan dengan melakukan integrasi berdasarkan (NIK) yang kemudian dilaporkannya pada KPK.

Selain itu, KPK juga menyampaikan kinerja pencegahan korupsi lainnya meliputi capaian pelaporan dan pemeriksaan LHKPN, pelaporan Gratifikasi dan pelayanan publik, pencegahan korupsi pada sektor badan usaha, serta STRANAS PK.

(Imk) MHI 


Selasa, 17 Agustus 2021

Komjen Pol Drs Boy Rafli Amar Launching "Warung NKRI" Perdana di Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur, Bekasi Timur



BEKASI, MHI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs Boy Rafli Amar, M.H meluncurkan secara perdana "Warung NKRI” di Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur, Bekasi Timur, Senin (16/08/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut selaku nara sumber, yakni Dirjen Rehabilitasi Kemensos RI DR IR. Harry Hikmat, M.Si, Dokter Pancasila DR Dody Susanto, S.H.M., Si dan sejumlah undangan diantaranya Wakil Walikota Bekasi, Dr Tri Adhianto didampingi unsur Forkopimda Kota Bekasi, bendahara Asosiasi Praktisi HRD Jawa Barat, Meilana, ketua SMSI Bekasi Raya Doni Ardon dan penggiat UMKM Kota Bekasi.

Kepala BNPT dalam sambutannya mengatakan Warung NKRI ini merupakan wadah dialog dalam merawat dan menjaga nilai-nilai kebangsaan. Istilah Warung sengaja dimunculkan untuk tujuan memperteguh nilai-nilai kebangsaan dan sebagai upaya mencegah virus radikalisme berkembang di lapisan masyarakat bawah.

"Kita tidak ingin pemuda bangsa mengalami disorientasi terhadap budaya bangsa," ungkapnya. 

Hal ini pula yang melatarbelakangi Warung NKRI digelar, selain sambil menikmati jajanan khas juga sekaligus melakukan dialog kebangsaan.

“Dialog kebangsaan ini akan memperteguh nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai kebangsaan ini harus kita jaga karena kemerdekaan kita tidak diraih dengan mudah namun diraih dengan ikhtiar yang tidak ringan,” kata Kepala BNPT.




Boy Rafli mengatakan Warung NKRI juga merupakan salah satu solusi dalam melawan narasi-narasi kebencian yang memecah belah bangsa dengan menyebarkan misinformasi dan propaganda radikalisme dan terorisme. 

"Narasi bersifat kebencian, tidak mengakui konstitusi dan ideologi negara kita begitu masif. Jangan sampai generasi muda dan warga negara indonesia menjadi korban propaganda mereka,” katanya.

Usai menyampaikan sambutan, Kepala BNPT RI meresmikan warung NKRI dengan menggunting pita dan berdiskusi santai dengan para tamu undangan yang hadir. 

(Armagedon) MHI 

Senin, 16 Agustus 2021

Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Dan Sidang Bersama DPD RI Serta DPR RI Dalam Rangka HUT RI ke-76


JAKARTA, 16 Agustus 2021;

Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Yang saya hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Profesor K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Estu Ma’ruf Amin; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota MPR Republik Indonesia; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPR Republik Indonesia;

Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota DPD Republik Indonesia; Yang saya hormati, Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-Lembaga Negara; Yang saya hormati, Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Kelima; Yang saya hormati, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia Keenam;

Yang saya hormati Bapak Try Sutrisno dan Bapak Hamzah Haz; Yang saya hormati Bapak Muhammad Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla; Yang saya hormati Bapak Boediono beserta Ibu Herawati Boediono; Yang saya hormati Ibu Hajah Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid;

Yang saya hormati, Yang Mulia para Duta Besar Negara-Negara Sahabat dan para Pimpinan Perwakilan Badan dan Organisasi Internasional;

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Panglima TNI dan Kapolri;

Yang saya hormati, para Ketua Umum Partai Politik, Yang saya hormati hadirin, Saudara-Saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Krisis, resesi, dan pandemi itu seperti api. Kalau bisa, kita hindari, tetapi jika hal itu tetap terjadi, banyak hal yang bisa kita pelajari. Api memang membakar, tetapi juga sekaligus menerangi. Kalau terkendali, dia menginspirasi dan memotivasi. Dia menyakitkan, tetapi sekaligus juga menguatkan. Kita ingin pandemi ini menerangi kita untuk mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri, dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pandemi itu seperti kawah candradimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah. Pandemi memberikan beban yang berat kepada kita, beban yang penuh dengan risiko, dan memaksa kita untuk menghadapi dan mengelolanya.

Semua pilar kehidupan kita diuji, semua pilar kekuatan kita diasah. Ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, dan kecepatan kita, semuanya diuji dan sekaligus diasah. Ujian dan asahan menjadi dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Bukan hanya beban yang diberikan kepada kita, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri juga diajarkan kepada kita.

Tatkala ujian itu terasa semakin berat, asahannya juga semakin meningkat. Itulah proses menjadi bangsa yang tahan banting, yang kokoh, dan yang mampu memenangkan gelanggang pertandingan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah melalui etape-etape ujian yang berat. Alhamdulillah kita berhasil melampauinya. Kemerdekaan Republik Indonesia bukan diperoleh dari pemberian ataupun hadiah, tetapi kita rebut melalui perjuangan di semua medan. Perang rakyat, perang gerilya, dan diplomasi di semua lini dikerahkan, dan buahnya membuat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Resesi dan krisis yang datang bertubi-tubi dalam perjalanan setelah Indonesia merdeka, juga berhasil kita lampaui.

Setiap ujian memperkokoh fondasi sosial, fondasi politik, dan fondasi ekonomi bangsa Indonesia. Setiap etape memberikan pembelajaran dan sekaligus juga membawa perbaikan dalam kehidupan kita. Pandemi Covid-19 telah memacu kita untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan, dan menerobos ketidakmungkinan. Kita dipaksa untuk membangun normalitas baru dan melakukan hal-hal yang dianggap tabu selama ini.

Memakai masker, menjaga jarak, tidak bersalaman, dan tidak membuat keramaian, adalah kebiasaan baru yang dulu dianggap tabu. Bekerja dari rumah, belanja daring, pendidikan jarak jauh, serta rapat dan sidang secara daring, telah menjadi kebiasaan baru yang dulu kita lakukan dengan ragu-ragu.

Di tengah dunia yang penuh disrupsi sekarang ini, karakter berani untuk berubah, berani untuk mengubah, dan berani untuk mengkreasi hal-hal baru, merupakan fondasi untuk membangun Indonesia Maju. Kita telah berusaha bermigrasi ke cara-cara baru di era Revolusi Industri 4.0 ini, agar bisa bekerja lebih efektif, lebih efisien, dan lebih produktif. Adanya Pandemi Covid-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dalam keseharian kehidupan kita.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati, Selama satu setengah tahun diterpa pandemi, telah terjadi penguatan yang signifikan dalam perilaku dan infrastruktur kesehatan kita, dan sekaligus penguatan kelembagaan nasional kita. Kesadaran, partisipasi, dan kegotongroyongan masyarakat menguat luar biasa. Kelembagaan pemerintahan lintas sektor dan lintas lembaga negara, serta antara pusat dan daerah sampai dengan desa, juga mengalami konsolidasi.

Hal ini membuat kapasitas sektor kesehatan meningkat pesat dan semakin mampu menghadapi ketidakpastian yang tinggi dalam pandemi. Dari sisi masyarakat, kesadaran terhadap kesehatan semakin tinggi.

Kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak, telah menjadi kesadaran baru.

Gaya hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, berolah raga, dan mengonsumsi makanan yang bernutrisi, terasa semakin membudaya. Hal ini merupakan modal besar untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan dalam pengembangan SDM yang berkualitas.

Kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk divaksin, memperoleh layanan kesehatan, memperoleh pengobatan, serta saling peduli juga semakin tinggi. Pandemi telah mengajarkan bahwa kesehatan adalah agenda bersama. Pandemi telah menguatkan institusi sosial di masyarakat, dan semakin memperkuat modal sosial kita.

Jika ingin sehat, warga yang lain juga harus sehat. Jika ada seseorang yang tertular Covid-19, maka hal ini akan membawa risiko bagi yang lainnya.

Penyakit adalah masalah bersama, dan menjadi sehat adalah agenda bersama. Kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi juga semakin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif.

Kita tahu bahwa pandemi harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi, dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita juga paham bahwa praktik demokrasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik harus dijunjung tinggi. Kerja sama antarlembaga, serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif, menjadi kunci dalam menangani pandemi. 

Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal. TNI, Polri, dan birokrasi dari tingkat nasional sampai tingkat desa, terus bahu membahu dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, 3T, termasuk vaksinasi dan penyiapan fasilitas isolasi terpusat.

Hampir semua Forkopimda bergerak terpadu dalam mengatasi permasalahan kesehatan dan perekonomian. Manajemen lapangan dalam testing, tracing, treatment dan vaksinasi, telah mengasah kepemimpinan di semua level pemerintahan.

Saya yakin, kapasitas respons kita dalam menghadapi ketidakpastian di bidang kesehatan dan bidang-bidang lain juga semakin kokoh. Penyediaan layanan kesehatan oleh pemerintah maupun swasta juga mengalami peningkatan yang menggembirakan.

Layanan kesehatan di banyak daerah bertambah cukup signifikan, baik dalam hal penambahan kapasitas tempat tidur, maupun fasilitas pendukungnya. Yang sangat mengharukan dan membanggakan adalah kerja keras dan kerja penuh pengabdian dari para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain.

Kemandirian industri obat, vaksin, dan alat-alat kesehatan masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan. Tetapi, pandemi telah mempercepat pengembangan industri farmasi dalam negeri, termasuk pengembangan vaksin merah-putih, dan juga oksigen untuk kesehatan.

Ketersediaan dan keterjangkauan harga obat akan terus kita jamin, dan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini. Selain itu, pemerintah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya demi mengamankan pasokan kebutuhan vaksin nasional.

Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses terhadap vaksin untuk semua bangsa. Sebab, perang melawan Covid-19 tidak akan berhasil jika ketidak adilan akses terhadap vaksin masih terjadi. Melalui diplomasi vaksin ini, kita telah menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia berperan aktif untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.





Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya muliakan, Walaupun kita sangat berkonsentrasi dalam menangani permasalahan kesehatan, tetapi perhatian terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tidak berkurang sedikit pun. Pengembangan SDM berkualitas tetap menjadi prioritas.

Penyelesaian pembangunan infrastruktur yang memurahkan logistik, untuk membangun dari pinggiran dan mempersatukan Indonesia, terus diupayakan. Reformasi struktural dalam rangka memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetap menjadi agenda utama.

Pandemi telah mengajarkan kepada kita untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem, keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.

Pemerintah harus selalu tanggap terhadap perubahan keadaan, dari hari ke hari secara cermat. Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.

Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini.

Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

Pengetatan mobilitas yang tidak bisa dihindari ini membuat pemerintah harus memberikan bantuan sosial yang lebih banyak dibanding pada situasi normal. Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa, dan Program Kartu Pra Kerja juga terus ditingkatkan.

Subsidi Kuota Internet untuk daerah-daerah PPKM juga semaksimal mungkin diberikan kepada tenaga kependidikan, murid, mahasiswa, guru, dan dosen.

Yang lebih utama dan merupakan solusi perekonomian yang berkelanjutan, pemerintah memastikan agar masyarakat bisa memperoleh pekerjaan yang layak dan mendongkrak perekonomian nasional. Pandemi memang telah banyak menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi pandemi tidak boleh menghambat proses reformasi struktural perekonomian kita.

Struktur ekonomi kita yang selama ini lebih dari 55% dikontribusikan oleh konsumsi rumah tangga, harus terus kita alihkan menjadi lebih produktif dengan mendorong hilirisasi, investasi dan ekspor.

Fokus pemerintah adalah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan OSS, Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenisjenis usaha yang berisiko rendah. Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pada periode Januari sampai Juni 2021, Realisasi Investasi Indonesia, tidak termasuk sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp442,8 triliun, dengan rincian 51,5% di Luar Jawa, dan 48,5% di Jawa.

Investasi ini menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia. Penambahan investasi di bulan-bulan ke depan ini kita harapkan bisa memenuhi target Rp900 triliun, serta menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian secara lebih signifikan. Perkembangan investasi harus menjadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Peningkatan kelas pengusaha UMKM menjadi agenda utama. Berbagai kemudahan disiapkan untuk menumbuhkan UMKM, termasuk kemitraan strategis dengan perusahaan besar, agar cepat masuk dalam rantai pasok global. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, serta meningkatkan pemerataan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha ini juga dimaksudkan untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi, khususnya ke arah Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru yang berkelanjutan.

Perkembangan sektor pangan terus kita upayakan untuk membangun kemandirian pangan. Transformasi menuju energi baru dan terbarukan, serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau, akan menjadi perubahan penting dalam perekonomian kita.

Konsolidasi kekuatan riset nasional terus diupayakan, agar sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan terus dipercepat melalui Program Merdeka Belajar.

Hal ini diharapkan mengakselerasi kualitas SDM nasional, dan sekaligus meningkatkan daya saing industri dan produk dalam negeri. Perluasan akses pasar bagi produk-produk dalam negeri menjadi perhatian serius pemerintah. Program “Bangga Buatan Indonesia” terus kita gencarkan, sembari meningkatkan daya saing produk lokal dalam kompetisi global. Pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Digitalisasi UMKM yang masuk ke aplikasi perdagangan elektronik dan lokapasar jumlahnya terus bertambah. Sampai Agustus tahun ini, sudah lebih dari 14 juta UMKM atau 22% dari total UMKM yang sudah bergabung dengan aplikasi perdagangan elektronik. Partisipasi dalam ekonomi digital ini sangat penting karena potensinya yang sangat besar dan mempermudah UMKM untuk masuk ke rantai pasok global.

Tahun 2020, nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai lebih dari Rp253 triliun. Nilai ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp330,7 triliun di tahun 2021. Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, Pandemi Covid-19 juga memberikan hikmah kepada bangsa Indonesia bahwa krisis menuntut konsolidasi kekuatan negara untuk melayani rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meraih Indonesia Maju yang kita cita-citakan.

Dukungan semua pihak, utamanya Lembaga-lembaga Negara, menempati posisi sentral. Kerja cerdas dan sinergitas antar-lembaga negara menjadi salah satu kunci utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang. Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita.

Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi.

Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga-lembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini.

Saya mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan. 

Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19. Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita.

Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah. DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan, utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa.

Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan. Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat.

Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat.

Proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, Pandemi telah mengingatkan kepada kita untuk peduli kepada sesama. Penyakit yang diderita oleh seseorang akan menjadi penyakit bagi semuanya.Penyelesaian pribadi tidak akan pernah menjadi solusi. Penyelesaian bersama menjadi satu-satunya cara.

Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan. Mari kita pegang teguh nilai-nilai toleransi, Bhinneka Tunggal Ika, Gotong Royong, dan Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita lewati ujian pandemi dan ujian-ujian lain setelah ini, dengan usaha yang teguh, disertai dengan doa pengharapan yang tulus.

Kita jaga kesehatan kita, disiplinkan diri dalam protokol kesehatan, serta saling menjaga dan saling membantu.

Tidak ada orang yang bisa aman dari ancaman Covid-19, selama masih ada yang menderitanya. Saya menyadari adanya kepenatan, kejenuhan, kelelahan, kesedihan, dan kesusahan selama pandemi Covid-19 ini.

Saya juga menyadari, begitu banyak kritikan kepada pemerintah, terutama terhadap hal-hal yang belum bisa kita selesaikan.

Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan rakyat.

Terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif, dan terus ikut membangun budaya demokrasi.

Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, yang menjadi semboyan Bulan Kemerdekaan pada tahun ini, hanya bisa diraih dengan sikap terbuka dan siap berubah menghadapi dunia yang penuh disrupsi.

Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa.

Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridai dan mempermudah upaya bangsa Indonesia, dalam meraih Indonesia Maju yang kita citacitakan.

Dirgahayu Republik Indonesia! ..Dirgahayu Negeri Pancasila! ..Merdeka!

Terima kasih, Wassalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.

Jakarta, 16 Agustus 2021

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA JOKO WIDODO     (MHI)

 

Sabtu, 14 Agustus 2021

Pengusiran Wartawan Saat Peliputan di Deli Serdang, Ketum Aliansi Wartawan Indonesia Angkat Bicara




JAKARTA, MHI - Adanya dugaan marak permainan kotor serta langgar Prokes, oknum Kaur Pembangunan berinisial S dan A selaku kadus XX Desa Saentis di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang secara terang-terangan selain menghalangi-halangi tugas peliputan juga dilanjutkan dengan pengusiran wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi keluar dari lokasi di saat hendak melakukan peliputan dalam kegiatan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk masyarakat di Aula Kantor Desa Saentis pada (13/08/2021).

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), R.Mustofa Bsc pun angkat bicara, saat di konfirmasi Awak Media pada (14/08/2021) pagi di DPP, Jl.Pramuka Jati No.5, Jakarta-Pusat, seantero permasalahan pengusiran dan upaya menghalangi tugas jurnalistik di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Ini suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh para perangkat Desa Saentis, sebab bagaimanapun juga selain jelas-jelas melanggar ketentuan dari UU Pers No.40 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pers di tambah dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Institusi Publik itu wajib di publikasikan, sebab hal itu berkaitan dengan kinerja dari Instutusi tersebut serta penggunaan anggaran yang Notabene berasal dari rakyat," tandas Ketum Aliansi Wartawan Indonesia.

"Pada dasarnya,"Lanjut Mustofa," Dengan kehadiran wartawan untuk melakukan peliputan pada setiap kegiatan Institusi Kepemerintahan.., justru itu menguntungkan bagi Institusi tersebut,..sebab kegiatan yang mereka lakukan dapat di publikasikan sehingga masyarakat maupun Institusi yang lebih tinggi lagi jadi mengetahui bahwa mereka melakukan pekerjaannya sesuai keinginan masyarakat dan aturan Institusi maupun atasannya yang memberikan perintah untuk melakukan itu," jelasnya.

Menurut Mustofa," Bila dalam suatu kegiatan yang menggunakan uang rakyat namun berusaha untuk di sembunyikan dari publik, hal tersebut patut di curigai adanya dugaan penyelewengan Anggaran Negara yang awalnya berasal dari masyarakat,"tukisnya.

Mustofa menekankan," Kepala Desanya juga perlu di konfirmasi lebih jauh lagi terkait perilaku anak buahnya, yang ditakutkan justru hal tersebut diduga dilakukan oleh perangkat Desa atas perintah Kepala Desa,"tekannya.




Selain mengecam keras tindakan dan prilaku para Aparat Desa yang terang-terangan melakukan pelanggaran hukum, Ketum AWI juga mendesak para Penegak Hukum agar melakukan langkah-langkah preventif dengan Investigatif dan Observatif ke lokasi kejadian, mengingat Program BLT sangat neresiko tinggi pada Tindak Pidana Pungli dan Korupsi.

"Kami dariAliansi Wartawan Indonesia mengecam dengan keras tindakan Aparatur Desa Saentis yang melakukan penghalangan peliputan Program Publik di lokasi Publik dan kami meminta pada para Penegak Hukum ( Kepolisian-Red) agar segera bertindak melakukan langkah-langkah Preventif pada Desa tersebut guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Pungli maupun Korupsi serta Garativikasi pada Program Prioritas Presiden Jokowi yang bernama 'BLT", agar Negara tidak di rugikan oleh ulah Oknum-oknum yang tak bertanggung jawab serta mencoreng nama baik pemilik Program untuk rakyat tersebut," pungkas R.Mustofa Bsc, Ketum Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).

Sebagaimana di ketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari wartawan  Jakartaobserver.com Junaedi masuk dan permisi dan izin kepada Kadus VI R untuk meliput kegiatan pembagian BLT,pada (13/08/2021) pukul 09.48 wib,  dikarnakan posisi kurang tepat untuk pengambilan foto yang bagus Junaedipun masuk ke ruangan Aula dan mengambil foto, namun tiba-tiba S Kaur Ekbang menegur kepada wartawan Jakarta Observer.com "Abang dari mana main masuk-masuk tanpa ijin mana KTA mu,Surat Tugasmu mana,kalau kau teroris mati kami semua disini kena Bom," tandasnya dengan nada tinggi sambil menanyakan surat tugas dan langsung mengatakan ,"Keluar jangan sampe semua warga disini marah samamu."

Kadus 20, Agus menambahkan "Kau keluar aja dah meliputkan jangan lagi disini udah keluar,"ujarnya

Berdasarkan keterangan wartawan media jakartaobserver.com, Junaedi mengungkapkan bahwa "Saat itu pembagian BLT tersebut tidak melakukan Protokol Kesehatan dengan sesuai aturan yang ada, karena tidak menerapkan 5M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Mengghindari Kerumunan danTidak Bersalaman," ungkapnya.

(Joggie) MHI 




Postingan Terupdate

Hj Siti Qomariah Gelar Sosialisasi Perda No.5 Th 2023, Sekdes Desak Bupati Atasi Pengangguran Akut di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI,  MHI - Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang "Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui J...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi